Komisi Pemilihan Umum Membuka Jalur Baru bagi Pemilih yang Dicoret untuk Kembali Masuk Daftar Pemilih di Delhi dan Enam Negara Bagian

Baca 10 Menit
Election Commission Opens Fresh Route for Excluded Voters to Rejoin Rolls in Delhi and Six States

Formulir baru dan pemeriksaan dari rumah ke rumah diperintahkan sebelum daftar pemilih final

Komisi Pemilihan Umum India memerintahkan pemberian kesempatan baru bagi pemilih yang sebelumnya terdaftar tetapi tidak tercantum dalam draf daftar pemilih di Delhi dan enam negara bagian. Mereka dapat menyerahkan formulir pencacahan baru, bukan mengajukan kembali melalui Formulir 6. Arahan tertanggal 6 November 2026 itu mencakup Delhi, Maharashtra, Haryana, Andhra Pradesh, Jharkhand, Telangana, dan Nagaland.

Daftar Isi
  1. Formulir baru dan pemeriksaan dari rumah ke rumah diperintahkan sebelum daftar pemilih final
  2. Siapa yang dapat menggunakan prosedur baru?
  3. Tempat pemilih dapat memeriksa nama mereka
  4. Petugas setempat harus kembali berupaya menghubungi pemilih
  5. Pengaturan khusus bagi warga yang pindah atau tidak memiliki tempat tinggal
  6. Mengapa Formulir 6 menjadi persoalan hukum
  7. Angka dari Delhi menempatkan perubahan alamat sebagai isu utama
  8. Sorotan pengadilan dan tenggat yang kian dekat
  9. Verifikasi dan pemantauan akan menentukan hasil
  10. Poin-Poin Utama

Pengaturan ini berlaku bagi orang-orang yang formulir pencacahannya telah diterbitkan tetapi tidak pernah dikembalikan selama Pemutakhiran Intensif Khusus, atau SIR, sehingga nama mereka tidak dicantumkan dalam kategori tidak berada di tempat, pindah, meninggal, atau duplikat, yang secara kolektif disebut ASDD. Petugas pemilu harus kembali menampilkan nama mereka, menjelaskan kemungkinan alasan pencoretan, dan berupaya menghubungi mereka lagi.

Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung menyoroti cara pemilih yang sebelumnya terdaftar diminta mengajukan permohonan kembali agar tercantum dalam daftar. Di Delhi saja, aktivis Anjali Bhardwaj dan Amrita Johri menyebut 47,56 lakh nama, setara dengan sekitar 4,76 juta orang, dicoret pada tahap pertama pelaksanaan tersebut.

Bagi rumah tangga yang terdampak, perubahan ini membuka jalur yang lebih langsung untuk kembali masuk daftar final: gunakan nomor identitas pemilih sebelumnya, isi formulir pencacahan baru, dan sertakan pernyataan serta informasi pendukung yang diwajibkan. Orang-orang yang telah menyerahkan Formulir 6 tidak perlu mengulangi proses ini.

Siapa yang dapat menggunakan prosedur baru?

Instruksi Komisi Pemilihan Umum berfokus pada kelompok yang dapat diidentifikasi: pemilih yang sudah terdaftar, ditandai sebagai ASDD, dan formulirnya tidak sampai kepada petugas selama pemutakhiran. Daftar pemilih adalah daftar yang menentukan siapa yang terdaftar untuk memilih di suatu wilayah. Draf diterbitkan sebelum versi final agar klaim dan koreksi dapat diperiksa.

Formulir pencacahan mengumpulkan informasi yang digunakan untuk memeriksa entri pemilih yang sudah ada selama SIR. Berdasarkan prosedur baru, petugas harus membuat formulir baru yang memuat sebagian informasi yang sudah tercatat, sehingga pemilih yang terdampak dapat menanggapi dengan lebih mudah tanpa harus memulai dari formulir kosong.

Iklan

Pemilih yang masih tinggal di alamat terdaftarnya harus menyerahkan formulir pencacahan yang telah diisi dan ditandatangani, disertai pernyataan bertanda tangan yang menjelaskan alasan formulir sebelumnya tidak diserahkan. Dokumen dapat diserahkan oleh pemilih atau anggota keluarganya kepada Petugas Pendaftaran Pemilih, Asisten Petugas Pendaftaran Pemilih, atau Petugas Tingkat TPS yang berwenang.

Petugas Pendaftaran Pemilih, yang biasanya disingkat ERO, bertanggung jawab memeriksa permohonan dan memutuskan pencantuman dalam daftar pemilih daerah pemilihan. Petugas Tingkat TPS, atau BLO, melakukan pemeriksaan setempat dan membantu pemilih menyelesaikan proses. Penyerahan secara daring melalui ECINET juga akan tersedia dengan opsi tanda tangan elektronik.

Tempat pemilih dapat memeriksa nama mereka

Pejabat Pemilu Utama harus mengatur agar daftar pemilih yang terdampak ditampilkan kembali di TPS tempat nama mereka sebelumnya tercantum. Setiap entri harus menyebutkan kemungkinan alasan pencoretan, sehingga pemilih memiliki titik awal untuk meminta koreksi.

Daftar tersebut juga harus tersedia di gedung panchayat, kantor badan pemerintahan daerah perkotaan, dan kantor administrasi setempat yang relevan. Salinan PDF yang mudah dibaca harus diunggah ke situs web Pejabat Pemilu Utama masing-masing, agar masyarakat dapat memeriksanya tanpa harus bepergian ke TPS.

Pejabat pemilu distrik dan ERO harus membuat formulir baru melalui dasbor ERO di ECINET, platform digital Komisi Pemilihan Umum. Formulir dapat disampaikan langsung kepada pemilih atau melalui WhatsApp, email, maupun SMS jika informasi kontak tersedia.

Pemilih juga dapat memperoleh atau mengisi formulir melalui situs web Komisi Pemilihan Umum atau aplikasi ECINET menggunakan nomor asli Kartu Identitas Foto Pemilih, yang lazim disebut nomor EPIC. Penggunaan nomor tersebut menghubungkan permohonan dengan catatan pemilu pemilih sebelumnya.

Petugas setempat harus kembali berupaya menghubungi pemilih

BLO telah diperintahkan untuk kembali melakukan kunjungan ke rumah dan penelusuran, alih-alih menunggu semua pemilih yang dicoret datang ke kantor. Mereka dapat menghubungi tetangga, anggota keluarga, dan perkumpulan kesejahteraan warga, serta menggunakan nomor telepon yang tersedia untuk melacak pemilih terdampak.

Agen tingkat TPS dari partai politik dapat membantu petugas menjalin kontak. Para agen ini mewakili partai di tingkat wilayah TPS setempat; keputusan pendaftaran tetap berada di tangan petugas pemilu.

Iklan

Dalam instruksinya kepada petugas, Komisi menjelaskan upaya menghubungi pemilih sebagai berikut:

BLO harus mengerahkan segala upaya yang memungkinkan, berkoordinasi dengan BLA terkait dari berbagai partai politik, untuk menghubungi pemilih tersebut melalui kunjungan dari rumah ke rumah, menanyakan kepada tetangga, anggota keluarga atau Perkumpulan Kesejahteraan Warga (RWA), serta menggunakan nomor kontak yang tersedia jika memungkinkan,

Upaya menjangkau kembali ini terutama penting bagi pemilih yang sedang tidak berada di rumah saat petugas pertama kali berkunjung, tidak melihat pesan, atau tidak memahami bahwa formulir harus dikembalikan. Pernyataan baru memberi mereka cara untuk menjelaskan mengapa formulir sebelumnya tidak diserahkan, sementara petugas memeriksa kelayakan mereka.

Pengaturan khusus bagi warga yang pindah atau tidak memiliki tempat tinggal

Pemilih yang pindah alamat di dalam negara bagian yang sama dapat menggunakan formulir pencacahan baru tanpa menyerahkan Formulir 8 berdasarkan prosedur ini. Mereka harus memberikan pernyataan bertanda tangan yang mencantumkan alamat baru dan daerah pemilihan majelis legislatif, beserta bukti alamat.

Daerah pemilihan majelis legislatif adalah wilayah yang memilih seorang wakil untuk parlemen negara bagian. Pencatatan daerah pemilihan yang benar membantu petugas memasukkan pemilih ke dalam daftar sesuai tempat tinggalnya saat ini dan mencegah pencatatan nama di alamat lama maupun alamat baru.

Orang-orang yang pindah dapat menyerahkan dokumen kepada ERO atau Asisten ERO yang bertanggung jawab atas daerah pemilihan baru mereka. BLO di wilayah TPS baru mereka juga dapat membantu.

Pemilih tunawisma yang tidak memiliki dokumen bukti alamat dapat menggunakan laporan verifikasi lapangan BLO sebagai bukti tempat tinggal. Ketentuan ini memberi orang-orang tanpa dokumen tempat tinggal konvensional jalur yang praktis dalam proses pemeriksaan.

Mengapa Formulir 6 menjadi persoalan hukum

Sebelum arahan 6 November, pemilih yang sebelumnya terdaftar tetapi namanya tidak tercantum dalam draf daftar pemilih SIR diarahkan untuk menggunakan Formulir 6, yakni permohonan untuk pendaftaran baru. Pernyataan di dalam formulir yang menyebutkan bahwa pemohon mengajukan pendaftaran untuk pertama kalinya menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang-orang yang telah memilih dalam pemilu sebelumnya.

Pada 3 November, Komisi Pemilihan Umum menerbitkan klarifikasi kepada Pejabat Pemilu Utama di semua negara bagian dan Wilayah Persatuan. Komisi menyatakan bahwa pendaftaran sebelumnya saja tidak boleh membuat pemohon terancam tuntutan karena menyerahkan Formulir 6 ketika namanya tidak tercantum dalam draf daftar pemilih.

Iklan

Klarifikasi itu merujuk pada Pasal 31 Undang-Undang Perwakilan Rakyat, 1950, yang mengatur pernyataan palsu terkait pendaftaran pemilih. Komisi menginstruksikan petugas agar tidak memulai proses hukum hanya karena seseorang yang sebelumnya terdaftar telah menyerahkan Formulir 6 selama atau setelah SIR.

Sejumlah ketentuan tetap berlaku: pemohon tidak boleh sudah terdaftar di daerah pemilihan parlemen atau majelis legislatif lainnya, dan pernyataannya harus mematuhi hukum. Komisi mengutip perkara Mahkamah Tinggi Delhi Nilotpal Dutta dan Lainnya, yang dalam perkara tersebut pemohon diizinkan menyerahkan Formulir 6 untuk dipertimbangkan sesuai hukum.

Komisi juga membedakan pernyataan khusus SIR dari permohonan Formulir 6 daring. Siapa pun yang telah menyerahkan Formulir 6 dapat melanjutkan proses melalui permohonan tersebut tanpa menyerahkan formulir pencacahan dan pernyataan tambahan.

Angka dari Delhi menempatkan perubahan alamat sebagai isu utama

Bhardwaj dan Johri, aktivis yang menggugat pencoretan nama di Delhi ke Mahkamah Agung, mengatakan bahwa 31,59 lakh dari 47,56 lakh nama yang dihapus pada tahap pertama dikategorikan sebagai pindah secara permanen. Sebanyak 11,73 lakh lainnya ditandai tidak berada di tempat atau tidak dapat dilacak.

Kedua kelompok itu mencakup total 43,32 lakh nama, sekitar 91% dari jumlah keseluruhan yang mereka sebutkan. Angka-angka tersebut menjelaskan mengapa prosedur yang direvisi sangat menekankan pelacakan pemilih dan pencatatan perubahan alamat.

Para aktivis menyambut jalur baru ini dan ketentuan yang mempertahankan nomor identitas pemilih sebelumnya. Mereka mengatakan bahwa mempertahankan nomor tersebut akan melindungi catatan historis orang-orang yang telah terdaftar.

Kesulitan praktis sudah terlihat sebelum arahan ini diterbitkan. Penjahit Delhi, Kamta Prasad, yang catatannya menyebut dirinya telah meninggal, menceritakan bahwa ia kehilangan waktu kerja saat berusaha memperbaiki entri setelah pencoretan pemilih sebelumnya. Laporan pemrosesan di Delhi tertanggal 20 Oktober mencatat bahwa hanya 1.238 dari sekitar 450.000 permohonan Formulir 6 yang diputuskan dalam 42 hari. Gambaran pada periode sebelumnya itu menunjukkan bahwa menerima permohonan dan menyelesaikan pemeriksaannya merupakan dua tugas berbeda bagi kantor pemilu.

Sorotan pengadilan dan tenggat yang kian dekat

Pada 28 Oktober, Mahkamah Agung mempertanyakan perlakuan terhadap pemilih di Delhi yang namanya tidak tercantum, dengan menanyakan mengapa orang-orang yang sebelumnya terdaftar diarahkan menggunakan Formulir 6 dan mengapa Formulir 8 tidak dapat digunakan. Pengadilan juga mendorong pembentukan mekanisme untuk menghubungi orang-orang yang terlewat selama pencacahan.

Iklan

Tanggal-tanggal berikut menjadi acuan bagi kesempatan baru dan tahap selanjutnya:

  • 31 Agustus: Draf daftar pemilih Delhi diterbitkan, dengan sekitar 47,6 lakh nama dicoret.
  • 28 Oktober: Mahkamah Agung mempertanyakan prosedur bagi pemilih yang sebelumnya terdaftar tetapi namanya tidak tercantum dalam draf.
  • 29 Oktober: Komisi Pemilihan Umum memperpanjang jadwal pemutakhiran di sejumlah negara bagian.
  • 3 November: Komisi mengklarifikasi penggunaan Formulir 6 dan perlindungan dari tuntutan yang hanya didasarkan pada pendaftaran sebelumnya.
  • 6 November: Formulir pencacahan baru dan upaya menghubungi pemilih kembali diperintahkan.
  • 13 November: Periode pengajuan klaim dan keberatan yang dibuka kembali di Maharashtra berakhir.
  • 19 November: Mahkamah Agung dijadwalkan memeriksa kekhawatiran terkait pemilih di Delhi yang namanya tidak tercantum.
  • 25 November: Tenggat perpanjangan pengajuan klaim dan keberatan di Delhi berakhir.
  • 30 November: Daftar final Maharashtra, Haryana, Andhra Pradesh, Telangana, dan Nagaland dijadwalkan diterbitkan.
  • 22 Desember: Daftar pemilih final Delhi dijadwalkan diterbitkan.

Tanggal penerbitan final yang setara untuk Jharkhand tidak disebutkan dalam jadwal yang diumumkan bersama instruksi ini. Pemilih di sana perlu mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh otoritas pemilu setempat.

Verifikasi dan pemantauan akan menentukan hasil

ERO harus memeriksa formulir pencacahan dan pernyataan yang menyertainya berdasarkan Peraturan 21(1) Peraturan Pendaftaran Pemilih, 1960. Formulir yang diterima akan disimpan secara terpisah untuk dimasukkan ke dalam daftar final selama pemutakhiran berlangsung. Pemulihan nama dilakukan setelah pemeriksaan dan persetujuan oleh petugas yang bertanggung jawab.

Komisi telah memerintahkan pembentukan mekanisme pemantauan, sosialisasi luas, dan laporan tindakan yang diambil oleh petugas. Tujuan yang dinyatakan adalah memberi setiap pemilih yang memenuhi syarat kesempatan untuk tercantum, sekaligus mencegah pendaftaran ganda.

Penanganan koreksi secara digital juga tetap relevan. Keputusan Komisi untuk menolak mengungkapkan detail perangkat lunak berdasarkan Undang-Undang Hak atas Informasi pada Oktober membuat informasi tentang alat penyaringan dan prosedur peninjauan tidak diungkapkan. Komisi menyatakan bahwa ERO memutuskan pencantuman dan pencoretan berdasarkan fakta dan catatan. Instruksi baru kini menempatkan tanggung jawab pada petugas tersebut untuk memeriksa formulir yang dikembalikan dan menerima entri yang memenuhi syarat.

Iklan

Sekretaris Jenderal Kongres yang membidangi komunikasi, Jairam Ramesh, menyebut arahan 6 November sebagai pengakuan terlambat atas pencoretan yang keliru. Instruksi Komisi menitikberatkan upaya menghubungi pemilih kembali, verifikasi perorangan, dan perlindungan terhadap pendaftaran ganda. Bagi pemilih yang terdampak, langkah terdekat sudah jelas: periksa daftar yang diterbitkan ulang, serahkan dokumen yang relevan sebelum tenggat setempat, dan pantau prosesnya hingga daftar final diterbitkan.

Poin-Poin Utama

  • Arahan 6 November mencakup Delhi, Maharashtra, Haryana, Andhra Pradesh, Jharkhand, Telangana, dan Nagaland.
  • Pemilih ASDD yang sebelumnya terdaftar tetapi tidak mengembalikan formulir pencacahan dapat menyerahkan formulir baru dan pernyataan yang diwajibkan.
  • Petugas harus menerbitkan ulang daftar nama yang dicoret beserta kemungkinan alasannya dan kembali berupaya menghubungi pemilih.
  • Orang yang pindah di dalam negara bagian yang sama dapat menggunakan prosedur ini tanpa Formulir 8; pemilih tunawisma dapat menggunakan verifikasi lapangan sebagai bukti tempat tinggal.
  • Siapa pun yang telah menyerahkan Formulir 6 tidak perlu menyerahkan formulir pencacahan lagi.
  • Petugas pemilu harus memverifikasi permohonan sebelum nama yang disetujui dimasukkan ke daftar final.
  • Tenggat pengajuan klaim di Delhi adalah 25 November, sementara daftar finalnya dijadwalkan terbit pada 22 Desember.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka