Kewajiban energi hijau disertai pengawasan lebih ketat atas permintaan listrik
Malaysia telah menyetujui kewajiban bagi pusat data untuk menggunakan setidaknya 30% energi terbarukan, sekaligus memperketat pengawasan terhadap jumlah listrik yang dicadangkan dan benar-benar digunakan oleh operator. Wakil Perdana Menteri Fadillah Yusof mengatakan kepada Dewan Rakyat pada 28 Oktober 2026 bahwa Komisi Energi sedang menyusun kerangka kerja dan pedoman yang diperlukan untuk menerapkan kewajiban tersebut.
Daftar Isi
- Kewajiban energi hijau disertai pengawasan lebih ketat atas permintaan listrik
- Bagaimana kewajiban 30% akan diukur?
- Pembangkit surya dan pembelian langsung menawarkan dua pilihan
- Siapa yang membayar biaya CRESS?
- Mengapa daya yang dicadangkan jauh berbeda dari penggunaan aktual
- Persetujuan menunjukkan skala ekspansi mendatang
- Permohonan listrik menjalani pemeriksaan teknis
- Generator cadangan dan cadangan air membentuk perlindungan setempat
- Tanggal penting bagi operator
- Poin Utama
Data penggunaan listrik menunjukkan alasan pemerintah meninjau permintaan dengan saksama. Hingga Agustus 2026, pusat data telah mengontrak pasokan listrik sebesar 2.346 megawatt, tetapi hanya menggunakan 1.374 megawatt, atau 58,5% dari jumlah tersebut. Selisihnya mencapai 972 megawatt, setara dengan 41,5% dari permintaan yang telah dikontrak.
Fadillah, yang juga menjabat Menteri Transisi Energi dan Transformasi Air, mengatakan operator sebaiknya mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya untuk digunakan sendiri dan melengkapi fasilitas mereka dengan generator cadangan. Langkah ini dapat membantu mengurangi tekanan pada jaringan listrik nasional selama periode kritis. Pemerintah ingin industri memenuhi lebih banyak kebutuhannya sendiri tanpa membebankan biaya tambahan pasokan listrik kepada rumah tangga dan pelaku usaha lain.
Kebijakan ini memadukan tiga perhatian praktis: memastikan pasokan listrik yang lebih bersih, menjaga keandalan jaringan, dan menentukan pihak yang menanggung biaya infrastruktur baru. Kebijakan ini juga membuat cara pengukuran ambang batas 30% menjadi penting secara komersial. Persyaratan yang didasarkan pada kapasitas terpasang dapat menghasilkan jumlah pembangkitan energi terbarukan yang berbeda dibandingkan persyaratan yang didasarkan pada konsumsi listrik dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat yang menjadi lokasi pusat data, penilaian tidak hanya mencakup listrik. Fadillah mengatakan proyek di lokasi dengan margin cadangan air yang rendah tidak akan dipertimbangkan untuk dikembangkan. Dengan demikian, ketersediaan air setempat menjadi pertimbangan bersama kapasitas jaringan listrik dalam menentukan lokasi perluasan industri.
Bagaimana kewajiban 30% akan diukur?
Pemerintah menjelaskan porsi minimum energi terbarukan sebagai bagian dari total kapasitas permintaan listrik atau konsumsi energi. Laporan pada 27 Oktober mengenai pernyataan Fadillah di parlemen menyebut angka tersebut sebagai 30% dari total penggunaan energi, sedangkan jawaban tertulisnya di parlemen kepada anggota parlemen Bukit Bendera Syerleena Abdul Rashid merujuk pada total kapasitas permintaan listrik. Kerangka kerja Komisi Energi masih disusun, sehingga metode penghitungan akhir dan jadwal pelaksanaannya belum ditetapkan.
Kapasitas adalah jumlah daya yang dapat dipasok oleh peralatan atau digunakan fasilitas pada saat tertentu, biasanya diukur dalam megawatt. Konsumsi adalah listrik yang digunakan selama periode tertentu, diukur dalam kilowatt-jam atau megawatt-jam. Kapasitas terukur instalasi surya dan jumlah listrik yang dihasilkannya sepanjang hari merupakan dua besaran berbeda karena produksinya berubah mengikuti intensitas sinar matahari.
Pilihan metode penghitungan berpengaruh terhadap investasi. Dengan penghitungan kapasitas sederhana, 30% dari proyek pusat data yang membutuhkan 5 gigawatt berarti kapasitas energi terbarukan sebesar 1,5 gigawatt. Sementara itu, pemenuhan 30% konsumsi listrik memerlukan penghitungan berdasarkan produksi dan penggunaan aktual selama periode yang relevan.
Perkiraan industri menempatkan potensi pasar tenaga surya dan penyimpanan energi pada kisaran RM9 miliar hingga RM36 miliar, bergantung pada penerapan kewajiban tersebut. Perkiraan itu menggunakan asumsi biaya proyek sebesar RM4 juta per megawatt dan berbagai skenario kapasitas serta konsumsi. Aturan akhir regulator akan menentukan asumsi yang dapat digunakan operator saat merencanakan proyek.
Pembangkit surya dan pembelian langsung menawarkan dua pilihan
Pusat data dapat memenuhi kewajiban energi terbarukan melalui Skema Pasokan Energi Terbarukan Korporat, yang dikenal sebagai CRESS, atau program Tenaga Surya untuk Konsumsi Sendiri, yang dikenal sebagai SELCO. Fadillah mendorong partisipasi dalam kedua pendekatan tersebut sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada pasokan listrik konvensional.
CRESS memungkinkan pengembang energi terbarukan menjual listrik secara langsung kepada pelanggan korporat dengan menggunakan jaringan listrik nasional. Dengan demikian, pusat data dapat membeli listrik hijau dari pembangkit terpisah tanpa harus memproduksi seluruh kebutuhannya di fasilitas sendiri.
SELCO menggunakan pendekatan berbeda: operator menghasilkan listrik tenaga surya untuk dikonsumsi sendiri. Fadillah mendorong pusat data mengikuti program ini tanpa menyalurkan kelebihan listrik ke jaringan nasional. Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan sendiri dan mengurangi beban tambahan pada sistem kelistrikan secara luas.
Fadillah menjelaskan tujuan mendorong pembangkitan listrik di pusat data dalam sesi tanya jawab parlemen:
Pendekatan ini bertujuan meningkatkan penggunaan energi yang dihasilkan sendiri oleh sektor pusat data sekaligus mengurangi ketergantungan sepenuhnya pada listrik yang dipasok melalui jaringan nasional.
Siapa yang membayar biaya CRESS?
Fadillah juga menjelaskan bahwa biaya akses sistem jaringan nasional yang dibayarkan pengembang energi terbarukan melalui CRESS tetap sebesar 14 sen per kilowatt-jam. Pengguna listrik hijau membayar biaya terpisah sebesar empat sen per kilowatt-jam. Ia mengatakan kedua biaya tersebut tidak seharusnya digabungkan menjadi satu tarif sebesar 18 sen.
Biaya tersebut berlaku bagi pihak yang berbeda. Pengembang membayar akses ke jaringan yang menyalurkan listriknya kepada pelanggan, sedangkan pengguna memiliki kewajiban pembayaran tersendiri. Kontrak antara pengembang dan pembeli akan menentukan ketentuan komersial yang lebih luas dalam pembelian listrik mereka.
Biaya untuk pengembang awalnya ditetapkan sebesar 20 sen per kilowatt-jam setelah konsultasi dengan industri, lalu diturunkan menjadi 14 sen. Penurunan itu sebesar enam sen, atau 30%. Fadillah mengatakan biaya tersebut mencakup operasional dan regulasi, pengembangan pasar, serta upaya memperluas atau memperkuat sistem kelistrikan. Menurutnya, Komisi Energi membahas tarif tersebut dengan para pelaku industri, yang menerimanya.
Paket kebijakan yang diperkenalkan pada September mewajibkan kontrak berdurasi 10 tahun antara pemasok listrik terbarukan dan pembeli korporat. Proyek harus mulai beroperasi secara komersial paling lambat 31 Desember 2028 agar memenuhi syarat untuk tarif akses pengembang sebesar 14 sen. Tenggat tersebut memberi pengembang dan pelanggan pusat data tanggal pasti sebagai acuan untuk mengatur pembangunan, sambungan jaringan, dan pembelian listrik.
Mengapa daya yang dicadangkan jauh berbeda dari penggunaan aktual
Pada Agustus, pusat data menggunakan 1.374 megawatt dari permintaan yang telah dikontrak sebesar 2.346 megawatt. Fadillah mengatakan operator memperkirakan kebutuhan mereka saat mengajukan pasokan listrik, tetapi konsumsi aktual dapat lebih rendah. Gugus Tugas Pusat Data dibentuk untuk menelaah kebutuhan dan penggunaan aktual tersebut dengan lebih saksama.
Perusahaan penyedia listrik harus merencanakan pasokan yang telah dijanjikan, sekalipun pelanggan pada awalnya menggunakan lebih sedikit. Pembangkit, saluran transmisi, dan peralatan lain mungkin harus siap ketika pelanggan meningkatkan operasinya. Karena itu, ketepatan pengajuan permintaan penting bagi keputusan investasi di seluruh sistem kelistrikan.
Malaysia sebelumnya telah mengambil langkah agar investor membayar daya yang dicadangkan dan peningkatan jaringan. Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Johari Abdul Ghani memaparkan ketentuan tersebut di parlemen pada 15 Oktober, termasuk biaya untuk kapasitas yang disediakan meskipun tidak digunakan oleh pusat data.
Jawaban tertulis Fadillah juga menyebutkan bahwa Biaya Beban Terhubung telah dinaikkan untuk mendorong penggunaan kapasitas yang disetujui secara efisien dan mencegah pengajuan yang melebihi kebutuhan aktual. Secara bersama-sama, pemeriksaan permintaan dan aturan biaya memberi operator insentif finansial untuk membuat perkiraan yang realistis, alih-alih mencadangkan listrik lebih banyak dari kebutuhan mereka.
Persetujuan menunjukkan skala ekspansi mendatang
Proyek pusat data telah memperoleh persetujuan kapasitas pasokan listrik sebesar 12,3 gigawatt hingga Agustus, kata Fadillah dalam jawaban tertulisnya di parlemen. Pemerintah memperkirakan permintaan listrik maksimum sektor tersebut mencapai 8.391 megawatt pada 2030, setara dengan 8,391 gigawatt. Satu gigawatt sama dengan 1.000 megawatt.
Angka-angka tersebut menggambarkan tahap pengembangan yang berbeda: kapasitas pasokan yang disetujui, permintaan yang telah dikontrak, dan listrik yang sedang digunakan. Perencanaan perlu memperhitungkan kapan proyek yang disetujui mulai beroperasi dan bagaimana penggunaannya akan meningkat, selain konsumsi yang tercatat di fasilitas yang sudah beroperasi.
Informasi industri juga menunjukkan bahwa Gugus Tugas Pusat Data telah menyetujui tambahan kapasitas sebesar 5 gigawatt dengan syarat pemenuhan kewajiban energi terbarukan 30%. Jumlah itu mewakili sekitar 60% dari daftar proyek berkapasitas 8,3 gigawatt yang teridentifikasi hingga Juni.
Fadillah menjelaskan pendekatan bertahap untuk memperluas pembangkitan dan memperkuat jaringan. Pemerintah akan memantau permintaan aktual, menilai risiko, serta memperbarui perencanaan pembangkitan dan jaringan seiring perkembangan industri. Bagi penyedia listrik, ini berarti mengoordinasikan investasi baru dengan proyek yang sedang berjalan, bukan hanya mengandalkan total kapasitas yang diminta.
Permohonan listrik menjalani pemeriksaan teknis
Setiap permohonan pasokan listrik untuk pusat data menjalani penilaian teknis oleh Kelompok Fokus Energi, yang dikelola Komisi Energi, sebelum dirujuk kepada Gugus Tugas Pusat Data. Penilaian tersebut mempertimbangkan apakah sistem kelistrikan mampu memasok permintaan yang diusulkan dan investasi infrastruktur apa yang diperlukan.
Penilaian menggunakan proyeksi yang disetujui Dewan Energi Nasional dan memeriksa jaringan transmisi serta distribusi. Transmisi menyalurkan listrik dalam jumlah besar ke berbagai wilayah sistem, sedangkan distribusi mengantarkannya melalui jaringan yang lebih lokal. Pusat data berskala besar dapat memerlukan perubahan yang melampaui titik sambungannya sendiri.
Fadillah mengatakan prioritas pemerintah mencakup keamanan sistem, kapasitas yang memadai, margin cadangan yang aman, stabilitas jaringan, dan kesinambungan pasokan bagi seluruh konsumen. Margin cadangan menyediakan selisih antara kapasitas listrik yang tersedia dan permintaan, sehingga sistem dapat menghadapi kondisi ketika peralatan tidak beroperasi atau permintaan meningkat.
Aturan biaya mengikuti prinsip bahwa pengguna yang menimbulkan biaya tambahan bagi sistem harus membayar bagian yang wajar. Tarif Tegangan Ultra Tinggi mulai berlaku pada 1 Juli 2025 untuk pusat data yang sudah ada maupun yang baru, dengan pasokan tegangan tinggi atau ekstra tinggi, bersama langkah-langkah lain yang dimaksudkan untuk membagi biaya infrastruktur secara lebih adil.
Generator cadangan dan cadangan air membentuk perlindungan setempat
Fadillah mengatakan pusat data membutuhkan generator cadangan yang dapat mendukung pengendalian permintaan selama periode kritis dan saat cadangan operasi berada pada tingkat rendah. Penggunaan generator tersebut akan memungkinkan fasilitas mengurangi listrik yang diambil dari jaringan ketika sistem secara keseluruhan berada dalam tekanan.
Wan Ahmad Fayhsal Wan Ahmad Kamal, anggota parlemen untuk Machang, mengangkat persoalan ini saat membahas perlindungan pasokan listrik dan air publik ketika terjadi kekeringan atau gangguan pasokan. Pertanyaannya menghubungkan perencanaan energi nasional dengan tekanan yang mungkin dirasakan warga di wilayah tempat pusat data beroperasi.
Ketersediaan air menjadi bagian dari penilaian lokasi oleh gugus tugas. Fadillah mengatakan penilaian tersebut mempertimbangkan margin cadangan air berdasarkan masukan dan rekomendasi operator pasokan air negara bagian. Proyek di wilayah dengan margin rendah tidak akan dipertimbangkan untuk dikembangkan.
Energi nuklir masih dipertimbangkan pemerintah sebagai sumber listrik alternatif. Fadillah mengatakan Malaysia terlebih dahulu perlu menangani perjanjian internasional dan kewajiban traktat, memenuhi standar Badan Energi Atom Internasional, serta memastikan adanya regulasi keselamatan yang memadai, kapasitas tenaga kerja, dan teknologi. Ia menempatkan kesiapan nasional dan keselamatan publik sebagai pertimbangan utama dalam keputusan tersebut.
Tanggal penting bagi operator
Kewajiban energi terbarukan ini menjadi bagian dari rangkaian perubahan tarif, peninjauan permintaan, dan ketentuan investasi. Operator yang merencanakan pengadaan listrik kini menghadapi kerangka kepatuhan yang masih disusun sekaligus tenggat yang sudah ditetapkan untuk tarif akses CRESS.
- 1 Juli 2025: Tarif Tegangan Ultra Tinggi mulai berlaku bagi pusat data yang menerima pasokan listrik pada tegangan tinggi atau ekstra tinggi.
- Agustus 2026: Permintaan pusat data yang telah dikontrak mencapai 2.346 megawatt, sementara penggunaan aktualnya 1.374 megawatt.
- 15 Oktober 2026: Johari memaparkan ketentuan yang mewajibkan investor membayar kapasitas listrik yang dicadangkan dan peningkatan transmisi.
- 28 Oktober 2026: Fadillah menjelaskan kerangka energi terbarukan, penilaian permintaan, dan perlindungan pasokan di Dewan Rakyat.
- 31 Desember 2028: Proyek CRESS harus mulai beroperasi secara komersial agar memenuhi syarat untuk tarif akses pengembang sebesar 14 sen.
- 2030: Proyeksi permintaan listrik maksimum pusat data dari pemerintah mencapai 8.391 megawatt.
Bagi pengembang, tugas mendesak adalah menyelaraskan pencadangan listrik, pengadaan energi terbarukan, dan belanja infrastruktur dengan kebutuhan operasional yang realistis. Bagi pemerintah, keputusan yang sama akan menentukan seberapa cepat pusat data dapat berkembang sembari menjaga pasokan listrik dan air bagi pengguna lain.
Poin Utama
- Malaysia telah menyetujui kewajiban minimum penggunaan energi terbarukan sebesar 30% bagi pusat data, sementara pedoman terperinci masih disusun.
- Penggunaan listrik aktual mencapai 58,5% dari permintaan yang telah dikontrak pada Agustus 2026.
- Operator didorong membeli listrik terbarukan melalui CRESS atau menghasilkan listrik tenaga surya untuk dikonsumsi sendiri.
- Pengembang CRESS membayar biaya akses sebesar 14 sen per kilowatt-jam; pengguna membayar biaya terpisah sebesar empat sen.
- Permohonan listrik menjalani peninjauan teknis, dan lokasi dengan margin cadangan air rendah tidak akan dipertimbangkan untuk pengembangan.
- Proyek yang mengajukan tarif CRESS sebesar 14 sen harus mulai beroperasi secara komersial paling lambat 31 Desember 2028.






