Sanksi perizinan meluas ke tujuh provinsi
Kementerian Kehutanan Indonesia menjatuhkan sanksi kepada 32 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan yang mencakup 12.926,74 hektare, sekaligus memproses secara pidana 125 orang dan korporasi. Langkah yang diumumkan pada 19 Oktober 2026 itu meliputi pembekuan izin, perintah pemulihan ekosistem, dan pencabutan lima izin.
Daftar Isi
- Sanksi perizinan meluas ke tujuh provinsi
- Kewajiban perusahaan dalam sanksi tersebut
- Penyidik menelusuri rantai kepemilikan
- Perkiraan kebakaran nasional mendekati dua juta hektare
- Kebakaran kecil berlanjut saat habitat utama terbakar
- Operasi es kering menyasar asap yang terperangkap dekat permukaan
- Udara lebih bersih dan pasokan bahan bakar menjadi kebutuhan mendesak
- Negara tetangga menawarkan bantuan dan menuntut pertanggungjawaban
- Tanggal berikutnya untuk operasi dan proses hukum
- Poin Utama
Pernyataan 19 Oktober kementerian itu menaikkan jumlah perusahaan yang dikenai sanksi administratif dari 26 menjadi 32. Artinya, ada tambahan enam perusahaan, atau sekitar 23 persen. Perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi di tujuh provinsi di Sumatra dan Kalimantan, dengan separuh dari perusahaan yang dikenai sanksi terkonsentrasi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Penyidik juga memeriksa pihak-pihak yang pada akhirnya diuntungkan oleh perusahaan yang beroperasi di area konsesi yang terbakar. Konsesi adalah lahan yang boleh digunakan suatu perusahaan, dengan tanggung jawab yang mencakup perlindungan hutan dan pencegahan kebakaran.
Upaya penegakan hukum ini berlangsung di tengah keadaan darurat yang jauh lebih besar. Sebuah lembaga pemantau satelit memperkirakan hampir 1,92 juta hektare terbakar di seluruh Indonesia antara Januari dan September. Masyarakat menghadapi polusi udara, gangguan transportasi, dan di sejumlah daerah, kelangkaan bahan bakar yang mempersulit mereka mencari nafkah.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggabungkan operasi darat, pengerahan pesawat, dan modifikasi cuaca dengan tindakan hukum. Institute for Essential Services Reform (IESR), sebuah lembaga pemikir di bidang energi, mendesak penerapan langkah darurat yang juga menyediakan udara lebih bersih, layanan kesehatan, dan pasokan bahan bakar yang andal.
Tantangan langsungnya adalah melindungi masyarakat selama kebakaran masih berlangsung. Tugas jangka panjangnya adalah memastikan perusahaan mematuhi perintah pemulihan serta menentukan siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas kerusakan tersebut.
Kewajiban perusahaan dalam sanksi tersebut
Izin 19 perusahaan dibekukan dan mereka wajib memulihkan ekosistem hutan di lahan terbakar seluas 9.546,42 hektare. Delapan entitas lainnya diperintahkan memulihkan 2.211,19 hektare lagi. Izin lima perusahaan dicabut.
Secara keseluruhan, kedua kelompok yang dikenai perintah pemulihan mencakup 11.757,61 hektare, sekitar 91 persen dari area terbakar yang disebut dalam pengumuman sanksi. Pemulihan berarti memperbaiki ekosistem yang rusak, bukan sekadar memadamkan api. Kementerian menyatakan sedang memantau apakah pemegang izin memenuhi kewajiban tersebut.
Sanksi administratif berkaitan dengan izin dan kewajiban yang melekat pada kegiatan usaha. Proses pidana berjalan melalui mekanisme terpisah untuk menentukan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran. Kementerian juga mempertimbangkan tuntutan ganti rugi atas kerusakan hutan apabila penyelidikan menemukan dasar hukum untuk mengajukannya.
Kalimantan Barat memiliki sembilan perusahaan yang dikenai sanksi dan Kalimantan Tengah tujuh. Jumlah 16 perusahaan di kedua provinsi itu merupakan separuh dari total perusahaan. Kementerian mencantumkan nama perusahaan-perusahaan tersebut dalam bentuk singkatan berikut:
- Kalimantan Barat, sembilan: PT MRU, PT WE, PT HKI, PT MPM, PT MPK, PT DAS, PT WSP, PT FI dan PT WLJ.
- Kalimantan Tengah, tujuh: PT PW, PT GPP, PT BHP, PT BWL, PT NES, PT DI dan PT TI.
- Sumatra Selatan, lima: PT BMH, PT BPP, PT SAN, PT RHM dan PT BA.
- Kalimantan Selatan, lima: PT IIP, PT HRB, PT DI, PT PM dan PT KT.
- Kalimantan Timur, tiga: PT IITG, PT PSR dan PT DPP.
- Jambi, dua: PT REI dan PT ALN.
- Kalimantan Utara, satu: PT RKR.
Pernyataan kementerian merinci perusahaan berdasarkan provinsi dan mencantumkan jumlah untuk tiap jenis sanksi, tetapi tidak menetapkan sanksi tertentu untuk masing-masing perusahaan yang disebutkan.
Penyidik menelusuri rantai kepemilikan
Kementerian Kehutanan menempatkan 44 dari 125 orang dan korporasi dalam tahap penyelidikan awal serta 79 lainnya dalam penyidikan resmi. Dalam penyidikan resmi tersebut, 12 orang dan satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua subjek korporasi telah mencapai tahap yang disebut kementerian sebagai P-22, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan penyidik mengupayakan pertanggungjawaban hukum bersamaan dengan pemadaman kebakaran dan telah menemukan dugaan pelanggaran perizinan.
"Penanganan kebakaran hutan harus menjangkau pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab. Di tengah upaya pemadaman yang terus berlangsung, bukti dugaan pelanggaran perizinan telah ditemukan," ujarnya.
Penyidik sedang mengembangkan bukti untuk menelusuri pemilik manfaat. Mereka adalah pihak yang pada akhirnya memiliki, mengendalikan, atau memperoleh keuntungan dari suatu perusahaan, meskipun nama mereka berada di balik beberapa perusahaan dalam rantai kepemilikan. Penelusuran rantai itu dapat memperluas penyidikan melampaui perusahaan yang mengelola suatu konsesi.
Kepolisian juga melakukan penyelidikan sendiri. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Suyudi Ario Seto mengatakan polisi sedang memeriksa 98 kasus yang diduga melibatkan keterkaitan korporasi, termasuk hubungan investasi dengan negara-negara tetangga. Ia menyampaikan hal itu setelah rapat penanganan kebakaran hutan bersama Prabowo serta pejabat senior pemerintah dan militer.
Suyudi tidak menyebut nama perusahaan atau negara, maupun jumlah kasus yang melibatkan investasi asing. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk menentukan individu atau perusahaan mana yang dapat dijerat pidana.
Dalam pembaruan pada 14 Oktober, kepolisian menyebut 223 tersangka perseorangan yang terkait dengan 273 laporan polisi yang mencakup lebih dari 5.150 hektare. Polisi juga menetapkan sembilan perusahaan sebagai tersangka dalam perkara korporasi yang mencakup lebih dari 25.600 hektare. Pihak berwenang menyatakan 57 entitas usaha telah disegel karena pelanggaran terkait kebakaran. Angka kepolisian tersebut mencakup perkara penegakan hukum yang berbeda dari 125 subjek hukum dalam penanganan Kementerian Kehutanan; kedua lembaga belum merilis angka gabungan yang memperhitungkan kemungkinan tumpang tindih.
Perkiraan kebakaran nasional mendekati dua juta hektare
Nusantara Atlas, yang menganalisis citra satelit, memperkirakan 1.916.588 hektare terbakar antara Januari hingga akhir September 2026. Angka itu 38 persen lebih tinggi daripada luas yang tercatat pada periode yang sama pada 2019, tahun lain dengan kebakaran parah.
Luas 12.926,74 hektare dalam pengumuman sanksi kementerian merujuk pada area perusahaan terdampak yang tercakup dalam tindakan penegakan hukum tersebut. Angka Nusantara Atlas mengukur kebakaran di seluruh negeri selama sembilan bulan, sehingga memberi pembaca gambaran yang lebih luas tentang keadaan darurat.
Pendiri Nusantara Atlas David Gaveau mengatakan luas area terbakar yang sebenarnya bisa lebih besar karena kabut tebal terkadang menghalangi citra satelit. Karena itu, asap dapat mempersulit upaya pemadaman sekaligus pengukuran.
Juru bicara Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi mengatakan pemerintah masih menghitung luas total nasional dan perkiraan pemantau itu "belum dapat dipastikan begitu saja". Angka 202.000 hektare yang sebelumnya diumumkan pemerintah mencakup periode hingga Juli, dua bulan lebih singkat daripada periode dalam perkiraan satelit.
Kekeringan yang berkaitan dengan El Niño kuat memperburuk keadaan sejak Juni. El Niño adalah pemanasan berulang di Samudra Pasifik tropis yang dapat mengubah pola curah hujan dan menyebabkan cuaca lebih kering di Indonesia. Vegetasi kering lebih mudah terbakar, sementara kebakaran berkepanjangan menghasilkan asap yang dapat terbawa angin melintasi perbatasan.
Prabowo memerintahkan pengerahan sumber daya yang disebut pemerintah sebagai "pengerahan besar-besaran" pada 19 Oktober. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan Indonesia telah mengerahkan 47 pesawat dan 60.000 personel.
Kebakaran kecil berlanjut saat habitat utama terbakar
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kejadian baru di Sulawesi dan Kepulauan Bangka Belitung dalam beberapa hari menjelang 19 Oktober. Di Sulawesi Tengah, sekitar dua hektare perkebunan kakao dan cengkeh terbakar di Parigi Moutong pada 18 Oktober, sementara dua hektare vegetasi dan semak belukar lainnya terbakar di Tojo Una-Una. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam kedua kejadian tersebut.
Di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, sekitar satu hektare terbakar. Status tanggap darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan yang diperpanjang di kabupaten itu berlaku hingga 1 November. Di Belitung Timur, kebakaran berdampak pada sekitar 2,22 hektare di Desa Padang dan Selingsing. Pihak berwenang mengatakan api telah dipadamkan dan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah menghadapi ancaman yang lebih besar. Pihak berwenang mengatakan lebih dari 500 hektare terdampak, sehingga habitat satwa liar di kawasan penting konservasi dan rehabilitasi orangutan itu terancam. Upaya penanganan melibatkan 117 personel taman nasional serta 10 petugas dari taman nasional Karimunjawa dan Gunung Halimun Salak.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan strategi untuk menghentikan perambatan titik api dengan menggunakan alat berat dan sekitar 30 sumur bor yang direncanakan, dengan jarak sekitar 50 meter satu sama lain. Sumur bor menjangkau air bawah tanah sehingga petugas memiliki sumber air yang lebih dekat dengan kobaran api.
Petugas pemadam juga menghadapi kondisi yang mematikan. Seorang relawan yang terluka ketika timnya terkepung api di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, meninggal di rumah sakit, kata pengelola taman. Ia menjadi anggota kelima kelompok tersebut yang meninggal dunia.
Operasi es kering menyasar asap yang terperangkap dekat permukaan
Sumatra Selatan menguji modifikasi cuaca untuk membantu menyebarkan kabut asap sementara petugas menangani kebakaran. Thomas Nifinluri, direktur pengendalian kebakaran hutan Kementerian Kehutanan, menjelaskan operasi menggunakan es kering untuk mengubah kondisi yang membuat asap terperangkap dekat permukaan.
Inversi suhu terjadi ketika udara yang lebih hangat berada di atas udara yang lebih dingin dekat permukaan tanah. Kondisi ini membatasi pergerakan udara ke atas sehingga asap dapat menumpuk di bawahnya. Es kering adalah karbon dioksida padat, dan operasi tersebut bertujuan melemahkan lapisan yang memerangkap asap itu serta memperlancar pergerakan udara.
Kementerian Kehutanan menjelaskan operasi yang dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 25 Oktober, dimulai dengan satu penerbangan untuk menyebarkan 800 kilogram es kering di dekat Palembang. Laporan BNPB mengenai uji coba awal es kering menyebut operasi dimulai pada 15 Oktober dan mencatat dua penerbangan yang masing-masing membawa 800 kilogram pada hari itu.
BNPB juga melaporkan jarak pandang di bandara meningkat dari sekitar 650 meter menjadi 2.800 meter selama uji coba awal. Kementerian Kehutanan melaporkan jarak pandang membaik pada hari kedua operasi yang dijelaskannya, sementara pemantauan terus berlangsung.
Thomas mengatakan petugas menyesuaikan penerbangan dengan kondisi atmosfer. Saat kondisi mendukung pertumbuhan awan, operasi dapat menggunakan natrium klorida atau garam biasa untuk mendorong turunnya hujan. Petugas darat, pesawat, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), militer, serta pemerintah daerah juga bekerja mengendalikan sumber kebakaran.
Udara lebih bersih dan pasokan bahan bakar menjadi kebutuhan mendesak
IESR mengatakan masyarakat menghadapi beban ganda: asap mengancam kesehatan, sementara kelangkaan bahan bakar mengganggu pekerjaan pengemudi, nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil. Anak-anak, perempuan hamil, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan sangat rentan terhadap polusi udara.
Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 280.000 orang mengalami gangguan pernapasan antara 18 Agustus dan 13 Oktober, menurut pembaruan 14 Oktober yang dibahas dalam laporan tentang keluarga yang mencari udara aman. Bagi rumah tangga di dekat kebakaran, akses ke tempat dengan udara lebih bersih bisa sama mendesaknya dengan kebutuhan pangan atau transportasi.
IESR mendesak pemerintah menetapkan status tanggap darurat di daerah terdampak, mengerahkan sumber daya pemadaman darat dan udara, membagikan masker N95, menyediakan ruang berudara bersih dan layanan kesehatan gratis, serta rutin mengumumkan data kualitas udara.
Organisasi itu juga meminta pemerintah dan perusahaan energi negara Pertamina menambah alokasi bahan bakar bersubsidi dan bahan bakar dengan harga penugasan. IESR menginginkan tingkat stok dan penyebab kelangkaan diungkap, distribusi diprioritaskan untuk daerah paling terdampak, serta penimbunan dan penyelewengan ditindak.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa meminta rencana tanggap yang jelas, tenggat waktu, serta pejabat yang ditunjuk untuk bertanggung jawab atas pelaksanaannya. Organisasi tersebut juga meminta dukungan darurat bagi pekerja rentan dan usaha kecil, disertai langkah jangka panjang seperti elektrifikasi transportasi, energi terbarukan, serta pencegahan kebakaran dari sumbernya.
Negara tetangga menawarkan bantuan dan menuntut pertanggungjawaban
Malaysia akan membantu dengan tiga pesawat dan 52 personel, kata Dudung pada 19 Oktober. Singapura juga akan memberikan bantuan, meskipun ia tidak merinci bentuk operasionalnya. Pengumuman tersebut menyusul tawaran pesawat dari Malaysia pada 18 Oktober, ketika para pejabat masih mempertimbangkan pengerahan yang paling aman dan bermanfaat.
Usulan Malaysia sebelumnya menyebut satu pesawat pemadam kebakaran, tiga helikopter, serta 52 perwira dan personel. Pengumuman Dudung berikutnya merinci tiga pesawat dan 52 personel. Jarak pandang yang buruk tetap menjadi kendala operasional: asap telah membuat sejumlah pesawat tidak dapat terbang di Kalimantan dan mempersulit upaya menjangkau titik api.
Badan Lingkungan Nasional Singapura memperingatkan tiga perusahaan pada 19 Oktober, setelah mengirimkan pemberitahuan kepada tujuh perusahaan Indonesia pada Jumat sebelumnya. Pemberitahuan itu menginstruksikan perusahaan mengerahkan tim pemadam, menghentikan pembakaran atau pembukaan titik api baru, serta menyerahkan rencana tindakan.
Menteri Senior Singapura K. Shanmugam memperingatkan perusahaan bahwa pihak berwenang akan menuntut pertanggungjawaban atas kabut asap.
"Sebagian perusahaan mungkin menyangkal tanggung jawab. Mereka mungkin mengira bisa luput dari pemeriksaan. Namun, mereka seharusnya tidak meremehkan tekad pemerintah Singapura untuk bertindak," kata Shanmugam kepada wartawan.
Kementerian Kehutanan merujuk pada dua kerangka hukum yang mendasari respons regional tersebut. Indonesia menandatangani Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas pada 2002 dan meratifikasinya melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014. Persetujuan itu mewajibkan pemerintah yang berpartisipasi bekerja sama mencegah dan menangani kabut asap.
Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas Singapura 2014 memungkinkan tindakan diambil terhadap individu atau perusahaan yang kegiatannya di luar Singapura menyebabkan pencemaran kabut asap di dalam negeri. Kewenangan menangani tindakan yang terjadi di luar wilayah nasional ini disebut yurisdiksi ekstrateritorial.
Tanggal berikutnya untuk operasi dan proses hukum
Respons Indonesia kini berjalan melalui beberapa jalur sekaligus: memulihkan lahan perusahaan, menyelidiki dugaan tindak pidana, memastikan operasi pemadaman mendapat dukungan, dan melindungi masyarakat dari asap. Tanggal-tanggal penting menunjukkan perkembangan upaya tersebut:
- 14 Oktober: Kepolisian mengumumkan 223 tersangka perseorangan dan sembilan tersangka korporasi; jumlah perusahaan yang dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Kehutanan mencapai 26.
- 15 Oktober: BNPB menyebut tanggal ini sebagai awal uji coba es kering di Palembang.
- 16 hingga 25 Oktober: Jadwal operasi es kering di Sumatra Selatan menurut Kementerian Kehutanan.
- 19 Oktober: Kementerian Kehutanan mengumumkan sanksi terhadap 32 perusahaan serta proses pidana terhadap 125 orang dan korporasi.
- 21 Oktober: Sidang lanjutan gugatan di Pontianak yang menggugat respons pemerintah terhadap kebakaran hutan dijadwalkan berlangsung.
- 1 November: Masa berlaku status tanggap darurat kekeringan dan kebakaran yang diperpanjang di Sidenreng Rappang berakhir.
Gugatan di Pontianak diajukan oleh perwakilan masyarakat adat dan kelompok masyarakat sipil yang menuntut pencegahan lebih kuat, layanan kesehatan, dan penetapan status bencana nasional. Gugatan atas respons kebakaran hutan itu menambahkan tuntutan terkait tanggung jawab pemerintah di tengah penyelidikan terhadap perusahaan dan individu.
Kementerian Kehutanan mengatakan akan melanjutkan pemadaman, memantau perintah pemulihan, dan mengembangkan bukti pidana. Bagi masyarakat terdampak, langkah yang paling mendesak bersifat praktis: akses ke udara yang lebih aman, perawatan medis, jalan dan bandara yang dapat digunakan, serta pasokan bahan bakar yang cukup untuk bekerja selama upaya penanganan berlangsung.
Poin Utama
- Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi kepada 32 perusahaan terkait kebakaran yang berdampak pada 12.926,74 hektare di tujuh provinsi.
- Izin 19 perusahaan dibekukan dan mereka diperintahkan memulihkan lahan, delapan perusahaan diperintahkan melakukan pemulihan, dan izin lima perusahaan dicabut.
- Kementerian memproses 125 orang dan korporasi, termasuk penyelidikan terhadap pemilik manfaat.
- Nusantara Atlas memperkirakan 1.916.588 hektare terbakar di seluruh Indonesia hingga September; pemerintah masih menghitung angka totalnya.
- Indonesia menyatakan telah mengerahkan 47 pesawat dan 60.000 personel, dengan bantuan dari Malaysia dan Singapura.
- IESR meminta perlindungan kesehatan darurat, distribusi bahan bakar yang transparan, dan bantuan bagi pekerja rentan.






