Kelompok Masyarakat Adat Gugat Indonesia atas Penanganan Kebakaran Hutan saat Kabut Asap Menyebar ke Negara Tetangga

Baca 12 Menit
Indigenous Groups Sue Indonesia Over Wildfire Response as Haze Spreads Across Borders

Gugatan pengadilan terkait peringatan, kabut asap, dan tanggung jawab negara

Perwakilan masyarakat adat dan kelompok masyarakat sipil di Kalimantan Barat menggugat pemerintah Indonesia atas kebakaran hutan yang berulang. Mereka menuntut penetapan bencana nasional, pencegahan yang lebih kuat, serta layanan kesehatan bagi warga yang menghirup asap. Gugatan ini diajukan ketika kasus infeksi saluran pernapasan mencapai sekitar 175.000, polisi menyelidiki 96 perusahaan, dan tim penyelamat memindahkan orangutan yang terancam dari habitat yang terbakar.

Daftar Isi
  1. Gugatan pengadilan terkait peringatan, kabut asap, dan tanggung jawab negara
  2. Tuntutan para penggugat kepada pemerintah
  3. Perkembangan krisis dan gugatan hukum
  4. Asap masuk ke rumah dan mengganggu kegiatan sekolah
  5. Kekeringan dan pembukaan lahan menjadi penjelasan yang saling bersaing
  6. Angka penyelidikan dan pemadaman mengukur hal yang berbeda
  7. Pemerintah negara tetangga menawarkan bantuan
  8. Penyelamatan orangutan menyingkap hilangnya habitat yang aman
  9. Tekanan publik meningkat, tetapi langkah hukum belum diputuskan
  10. Yang Perlu Diketahui

Para penggugat menuduh pihak berwenang melakukan kelalaian berat. Mereka berpendapat bahwa kekeringan berkepanjangan yang terkait dengan El Niño telah diprakirakan sebelum musim kemarau. Klaim utama mereka adalah bahwa krisis yang hampir setiap tahun berulang seharusnya mendorong persiapan lebih awal, alih-alih respons yang berfokus pada pemadaman setelah masyarakat telanjur terpapar.

Perkara ini disidangkan di Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat di Pulau Kalimantan. Laporan berbeda mengenai dua detail prosedural mendasar: satu laporan menyebut sidang pembuka berlangsung pada 7 Oktober dan mencantumkan 10 tergugat, sedangkan laporan lain menyebut 8 Oktober dan menyatakan 27 orang serta lembaga sebagai pihak yang digugat. Presiden Prabowo Subianto disebut dalam kedua laporan. Daftar tergugat dan tanggal sidang pembuka yang tepat perlu dipastikan melalui catatan pengadilan.

Kedua laporan menyebut tidak satu pun tergugat hadir dan persidangan ditunda hingga 21 Oktober. Belum ada putusan yang dilaporkan terkait tuduhan kelalaian tersebut. Ketidakhadiran dalam sidang pembuka tidak membuktikan kebenaran gugatan terhadap pemerintah.

Sengketa ini melampaui ruang sidang. Asap telah mengganggu sekolah, transportasi, dan kehidupan sehari-hari di Indonesia, serta menyebar hingga Malaysia dan Singapura. Kabut asap yang lebih luas juga mencapai Filipina. Pemerintah Indonesia menyatakan perlindungan masyarakat dan pengendalian kebakaran tetap menjadi prioritas, sementara para penggugat meminta negara menangani pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan secara terpadu.

Tuntutan para penggugat kepada pemerintah

Koalisi tersebut menamakan diri Nafas Kalbar. Empat penggugatnya mencakup perwakilan pemuda masyarakat adat dan pemuda agama, perwakilan yayasan lahan gambut Lembaga Gemawan, serta Sisilius Rami, yang disebut sebagai satu-satunya penggugat perorangan dalam kelompok itu.

Iklan

Tuntutan pemulihan yang diajukan mencakup penetapan status darurat nasional atau bencana nasional, penguatan mitigasi kebakaran, layanan kesehatan gratis bagi kelompok rentan, penuntutan pihak yang bertanggung jawab, serta rehabilitasi bagi masyarakat terdampak. Tuntutan ini membuat perkara tersebut lebih luas daripada sekadar pengaduan mengenai operasi pemadaman kebakaran saat ini.

Tono, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Kalimantan Barat, menyebut gugatan itu sebagai upaya agar negara memenuhi tanggung jawabnya untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Glorio Sanen, koordinator hukum Nafas Kalbar sekaligus pengacara para penggugat, mengatakan kelompoknya siap membuktikan tuduhan yang diajukan.

Sanen mempertanyakan mengapa ancaman cuaca yang telah diprakirakan tidak diikuti kesiapsiagaan yang lebih baik:

Kami sebenarnya merasa agak heran karena El Niño sudah diprakirakan jauh sebelum musim kemarau ini dimulai," katanya. "Namun, tampaknya kami tidak siap menghadapi kekeringan berkepanjangan ini.

Argumennya membedakan kondisi cuaca yang meningkatkan bahaya kebakaran dari kewajiban pemerintah untuk bersiap. Prakiraan kekeringan saja tidak dengan sendirinya membuktikan kelalaian hukum. Pengadilan perlu memeriksa apa yang diketahui pihak berwenang, langkah apa yang mereka ambil, dan apakah langkah tersebut memenuhi tanggung jawab mereka.

Perkembangan krisis dan gugatan hukum

Laporan menyebut kebakaran terus berlangsung selama lebih dari tiga bulan, dengan kebakaran saat ini mulai terjadi pada Juli. Tanggal-tanggal yang tersedia menggambarkan keadaan darurat yang meluas, disusul langkah penegakan hukum, gugatan ke pengadilan, dan pembicaraan diplomatik.

  • Januari hingga Juli: Sekitar 202.000 hektare terbakar di seluruh Indonesia, menurut angka pemerintah yang dikutip dalam laporan.
  • Sejak Juli: Kebakaran hutan dan lahan menyebarkan asap ke provinsi-provinsi terdampak di Indonesia dan negara-negara tetangga.
  • Agustus dan September: Jumlah kasus infeksi saluran pernapasan mencapai sekitar 175.000; penyelamatan orangutan juga berlangsung pada periode ini.
  • September: Nafas Kalbar dilaporkan mengajukan gugatan di Pontianak.
  • 7 atau 8 Oktober: Laporan menyebut tanggal berbeda untuk sidang pembuka, yang ditunda setelah para tergugat tidak hadir.
  • 9 Oktober: Jumlah orangutan yang diselamatkan dari ancaman kebakaran menurut catatan pejabat konservasi setempat mencapai 46.
  • 10 Oktober: Kepala Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan membahas kebakaran dan kekhawatiran Malaysia serta Singapura di depan publik.
  • 21 Oktober: Pengadilan menjadwalkan persidangan untuk dilanjutkan.
  • November: Pihak berwenang memperingatkan kebakaran dapat berlanjut hingga bulan ini, saat musim hujan diperkirakan tiba di sebagian besar wilayah Indonesia.

Peringatan mengenai November bukanlah jaminan bahwa kebakaran akan berakhir saat itu. Peringatan tersebut menggambarkan perkiraan periode cuaca, sedangkan perkembangan kebakaran dalam waktu dekat juga bergantung pada curah hujan setempat, ketersediaan air, dan upaya memadamkan gambut yang terbakar.

Iklan

Asap masuk ke rumah dan mengganggu kegiatan sekolah

Data Kementerian Kesehatan RI mencatat sekitar 175.000 kasus infeksi saluran pernapasan yang terkait dengan kebakaran. Laporan menyajikan jumlah tersebut secara berbeda: hampir 175.000 kasus antara Agustus dan September atau sedikitnya 175.000 sejak Agustus. Tanpa rilis resmi bertanggal yang menjadi sumber data, angka-angka tersebut sebaiknya diperlakukan sebagai gambaran perkiraan beban kesehatan, bukan satu angka pasti.

Warga menggambarkan paparan asap yang tetap terjadi di dalam rumah. Arniyanti, warga Pontianak yang mengelola Lembaga Gemawan, menjelaskan bagaimana asap masuk ke rumahnya:

Sulit bagi kami bernapas di dalam rumah karena asap masuk melalui ventilasi.

Penggugat perorangan Sisilius Rami mengatakan matanya perih setiap kali keluar rumah dan ia memakai masker setiap hari. Kesaksiannya menunjukkan mengapa permintaan layanan kesehatan menjadi bagian penting gugatan: warga dapat terus terpapar meski menghindari kegiatan di luar rumah.

Sanen mengatakan sekolah-sekolah di Kalimantan Barat telah ditutup selama sekitar dua bulan. Ratusan penerbangan juga terganggu. Sejumlah negara bagian di Malaysia menutup sekolah sementara akibat buruknya kualitas udara, termasuk di Johor, sedangkan Singapura mengumumkan rencana penutupan jika Indeks Standar Pencemaran memasuki tingkat tidak sehat.

Gangguan ini menimbulkan dampak di luar masalah kesehatan. Penutupan sekolah berkepanjangan menghambat pendidikan, sementara pembatalan penerbangan membatasi perjalanan dan akses terhadap layanan. Permintaan rehabilitasi dari para penggugat bertujuan menangani dampak yang berlanjut itu, meski cakupan dan pendanaan pemulihan apa pun belum diputuskan secara pasti.

Kekeringan dan pembukaan lahan menjadi penjelasan yang saling bersaing

El Niño, yaitu pemanasan di Samudra Pasifik tropis yang mengubah pola cuaca, dapat mengurangi curah hujan di Indonesia. Fenomena yang sangat kuat dan disebut dalam laporan telah memperpanjang kondisi kering sehingga vegetasi dan gambut lebih mudah terbakar.

Gambut terdiri dari material tumbuhan yang terurai sebagian dan menumpuk di lahan basah. Jika dikeringkan, gambut dapat mudah terbakar dan menyala di bawah permukaan. Hal ini menjelaskan mengapa api dapat terus berkobar setelah nyala yang terlihat padam dan mengapa petugas pemadam membutuhkan pasokan air yang besar untuk mengendalikannya.

Tantangan tersebut sudah terlihat dalam upaya pemadaman kebakaran lahan gambut pada September, ketika para relawan berjuang melawan api bawah tanah yang dapat muncul kembali setelah tampak padam. Upaya pemadaman pada Agustus juga menyoroti keterbatasan air, sulitnya akses, dan kondisi El Niño yang lebih kuat.

Iklan

Kelompok lingkungan menyebut pembakaran vegetasi untuk menyiapkan lahan perkebunan dan pertanian lain sebagai penyebab utama kebakaran yang berulang. Indonesia merupakan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, dan Arniyanti mengatakan lahan gambut yang rusak dan mengering akibat penanaman monokultur sangat rentan terbakar.

Arniyanti menyebut lebih dari 70 persen titik api berada di area konsesi perusahaan, berdasarkan temuan kelompoknya. Klaim ini perlu ditelaah: titik api yang terdeteksi di dalam wilayah konsesi menunjukkan lokasinya, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan siapa yang menyalakan api atau apakah perusahaan bertanggung jawab secara hukum.

Syahganda Nainggolan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia, menyampaikan penjelasan berbeda pada 10 Oktober:

"Kami berharap negara tetangga memahami bahwa ini di luar kesalahan manusia; ini benar-benar faktor alam," katanya.

Penjelasan itu bertolak belakang dengan penyelidikan pemerintah sendiri terhadap dugaan pelaku pembakaran dan keterlibatan perusahaan. Cuaca kering dapat membuat api lebih mudah menyebar, sementara aktivitas manusia tetap dapat menjadi pemicu awal. Gugatan ini mempertanyakan apakah pihak berwenang telah mengelola risiko tersebut secara memadai.

Angka penyelidikan dan pemadaman mengukur hal yang berbeda

Polisi mengidentifikasi 196 orang yang diduga memulai kebakaran hutan dan menyelidiki 96 perusahaan terkait kebakaran yang berdampak pada lebih dari 25.000 hektare. Waktu pengumumannya berbeda antar laporan: satu menyebutnya berlangsung pada Agustus, sedangkan laporan lain menyatakan pengumuman itu dibuat pada bulan sebelum persidangan Oktober.

Pihak berwenang juga mengumumkan sanksi administratif terhadap 26 perusahaan, termasuk pembekuan dan pencabutan izin serta perintah untuk memulihkan lahan yang rusak. Sanksi administratif berbeda dari putusan bersalah dalam perkara pidana. Penyelidikan terhadap keterlibatan perusahaan masih berlangsung, dengan kemungkinan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Badan Komunikasi Pemerintah menyatakan operasi pemadaman telah menangani sekitar 467 hektare di enam provinsi prioritas dari target sekitar 654 hektare. Jumlah itu sekitar 71 persen dari target yang disebutkan, sehingga sekitar 187 hektare belum tertangani menurut ukuran tersebut.

Angka operasional itu tidak boleh dianggap sebagai perkiraan luas lahan yang terbakar secara nasional. Angka pemerintah menyebut sekitar 202.000 hektare terbakar sejak Januari hingga Juli. Organisasi nonpemerintah memperkirakan sedikitnya 600.000 hektare lagi terbakar setelahnya, tetapi tidak ada angka resmi nasional terbaru yang dilaporkan.

Menggabungkan kedua angka itu akan menghasilkan sedikitnya 802.000 hektare, tetapi berarti mencampur angka resmi dengan perkiraan terpisah. Hasilnya bukan total resmi pemerintah yang telah diverifikasi. Demikian pula, angka 25.000 hektare yang terkait dengan penyelidikan polisi mencakup cakupan berbeda dari angka kebakaran nasional.

Iklan

Badan tersebut menyatakan lebih dari 69.000 personel militer, polisi, petugas penanggulangan bencana, relawan, dan peserta dari sektor swasta mendukung operasi bersama. Mereka menggambarkan operasi darat dan udara yang terkoordinasi, dengan fokus pada titik api aktif, kebakaran gambut bawah tanah, serta lokasi yang kekurangan air atau sulit dijangkau.

Pemerintah negara tetangga menawarkan bantuan

Malaysia dan Singapura menyatakan siap membantu Indonesia ketika asap melintasi perbatasan. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan kekhawatiran kepada Presiden Prabowo, sementara pembicaraan juga melibatkan kementerian luar negeri kedua negara, menurut Syahganda.

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, mengatakan dirinya telah menghubungi mitra di Indonesia untuk menawarkan dukungan. Pejabat Indonesia menyambut baik kesediaan kedua negara tetangga tersebut untuk membantu.

Berton Panjaitan, juru bicara sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia, mengatakan personel darat lebih diutamakan daripada pesawat karena jarak pandang rendah dapat menghambat operasi penerbangan. Kendala praktis ini menunjukkan bahwa kabut asap dapat menghambat upaya penanganan kebakaran yang menjadi sumbernya.

Badan Komunikasi Pemerintah juga menyatakan menghormati hak warga dan organisasi masyarakat sipil untuk mengajukan gugatan hukum. Juru bicaranya menjelaskan sikap pemerintah:

Karena perkara ini kini sedang ditangani pengadilan, pemerintah akan menanggapi isu-isu yang diajukan melalui proses hukum dan membiarkan persidangan berjalan sebagaimana mestinya.

Tawaran bantuan regional dan gugatan pengadilan menangani bagian krisis yang berbeda. Tambahan personel dapat membantu mengendalikan kebakaran aktif, sedangkan gugatan tersebut meminta putusan mengenai kesiapsiagaan, perlindungan masyarakat, dan pertanggungjawaban.

Penyelamatan orangutan menyingkap hilangnya habitat yang aman

Pihak berwenang Indonesia bersama yayasan rehabilitasi satwa YIARI memindahkan delapan orangutan ke Hutan Lindung Batu Nyambu di Kalimantan Barat. Kelompok itu terdiri atas tiga induk dan anaknya serta dua jantan remaja, yang diselamatkan dari lokasi yang terancam atau terdampak kebakaran pada Agustus dan September.

Lokasi tujuan merupakan kawasan seluas 23.000 hektare dengan hutan primer dan sekunder. Direktur operasional YIARI, Argitoe Ranting, mengatakan kawasan itu dipilih karena memiliki sumber makanan dan air yang tersedia serta terhubung dengan hutan lain. Para konservasionis memeriksa kesehatan satwa sebelum pemindahan.

Perjalanan tersebut memakan waktu enam jam dengan mobil, satu jam dengan perahu, dan dua jam lagi berjalan kaki. Kandang-kandang diangkut dengan pikulan bambu. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat, Murlan Dameria Pane, mengatakan pihak berwenang dan YIARI telah menyelamatkan 46 orangutan dari ancaman kebakaran antara Agustus hingga 9 Oktober.

Iklan

Direktur eksekutif YIARI, Karmele Llano Sanchez, menjelaskan mengapa pemindahan diperlukan ketika perlindungan habitat tidak memadai:

"Perlindungan habitat akan selalu menjadi prioritas utama agar orangutan tetap memiliki hutan yang aman untuk ditinggali. Namun, selama habitat mereka masih terancam, penyelamatan menjadi salah satu pilihan terbaik yang dapat kami lakukan untuk membantu mereka bertahan hidup," kata Sanchez.

WWF memperkirakan sekitar 104.000 orangutan masih hidup di Kalimantan dan Sumatra, dibandingkan dengan lebih dari 230.000 ekor seabad lalu. Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam memperingatkan bahwa kebakaran melanda habitat yang dihuni 52 persen populasi orangutan Kalimantan. Angka itu menunjukkan jumlah populasi yang berada di habitat terdampak, bukan jumlah satwa yang mati atau terluka secara langsung.

Tekanan publik meningkat, tetapi langkah hukum belum diputuskan

Krisis ini memicu seruan dari para penghibur Indonesia serta masyarakat terdampak. Teuku Wisnu menyoroti kebakaran yang terus berlangsung di Kalimantan dan Sumatra. Nana Mirdad mengkritik respons resmi terhadap asap yang mengganggu kota-kota, sementara Denny Sumargo meminta bantuan kepada presiden, sekretaris kabinet, dan menteri kehutanan.

Luna Maya menggalang donasi untuk hutan dan satwa liar di Kalimantan. Kampanye tersebut memperluas perhatian publik, tetapi tidak membuktikan tuduhan yang diajukan ke pengadilan ataupun menggantikan program pemulihan pemerintah yang didanai.

Para penggugat juga menghadapi rekam jejak hukum yang beragam. Tujuh warga mengajukan gugatan pada 2016 atas penanganan pemerintah terhadap krisis kebakaran 2015 pada masa Presiden Joko Widodo. Pengadilan negeri awalnya memenangkan mereka, tetapi putusan itu dibatalkan pada 2022. Perkara terpisah yang diajukan di Sumatra Selatan pada 2025 ditolak.

Sanen mengatakan para penggugat dalam perkara saat ini telah menyiapkan bukti. Gugatan mereka belum diputus, termasuk soal apakah pengadilan akan memerintahkan penetapan bencana, penyediaan layanan kesehatan, penguatan mitigasi, atau langkah rehabilitasi lainnya. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 21 Oktober. Catatan pengadilan yang telah dikonfirmasi juga akan menjernihkan perbedaan laporan mengenai tanggal sidang pembuka dan jumlah tergugat.

Yang Perlu Diketahui

  • Nafas Kalbar menuduh pihak berwenang Indonesia lalai dalam mempersiapkan diri menghadapi kebakaran berulang dan menanganinya.
  • Para penggugat menuntut penetapan bencana nasional, mitigasi yang lebih kuat, layanan kesehatan, dan rehabilitasi.
  • Laporan berbeda mengenai tanggal sidang pembuka dan jumlah tergugat; keduanya menyebut 21 Oktober sebagai jadwal sidang berikutnya.
  • Data Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 175.000 kasus infeksi saluran pernapasan yang terkait dengan kebakaran.
  • Polisi mengidentifikasi 196 orang yang diduga memulai kebakaran dan menyelidiki 96 perusahaan; 26 perusahaan dikenai sanksi administratif.
  • Malaysia dan Singapura menawarkan bantuan ketika kabut asap mengganggu sekolah, perjalanan, dan kehidupan sehari-hari.
  • Delapan orangutan yang diselamatkan dipindahkan ke hutan lindung; jumlah ini bagian dari 46 orangutan yang diselamatkan dari ancaman kebakaran hingga 9 Oktober.
  • Belum ada putusan yang dilaporkan terkait tuduhan kelalaian dalam gugatan saat ini.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka