Indonesia Kerahkan 20.980 Personel ke Jakarta saat Penyelidikan Penyadapan Presiden Meluas

Baca 11 Menit
Indonesia Deploys 20,980 Personnel to Jakarta as Presidential Wiretapping Inquiry Widens

Tersangka keempat ditetapkan saat Jakarta menerima tambahan personel

Indonesia mengerahkan 20.980 personel militer ke Jakarta, dengan 13.140 personel lainnya dalam status siaga, saat polisi menyelidiki dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan penghapusan komunikasi yang telah disadap. Pada 5 November 2026, penyidik menetapkan Inspektur Jenderal Slamet Uliandi sebagai tersangka keempat, memperluas kasus yang telah membuat mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kehilangan jabatannya sebagai kepala staf kepresidenan.

Daftar Isi
  1. Tersangka keempat ditetapkan saat Jakarta menerima tambahan personel
  2. Rincian pengerahan pasukan
  3. Siapa yang diselidiki?
  4. Dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan
  5. Pentingnya catatan yang dihapus
  6. Dari tuduhan penyadapan ke kemungkinan tuduhan makar
  7. Ribuan kemungkinan sasaran menyoroti privasi
  8. Widodo menanggapi saat tekanan politik meningkat
  9. Pimpinan polisi dituntut bersikap transparan
  10. Tanggal-tanggal yang membentuk perkembangan kasus
  11. Poin Utama

Tiga perwira senior polisi, termasuk Listyo, ditahan di markas Korps Brigade Mobil di Depok, Jawa Barat. Slamet, yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, belum ditahan karena sedang menjalani pemulihan setelah terserang stroke, menurut Brigadir Jenderal Suhermanto, direktur tindak pidana siber di Badan Reserse Kriminal Polri, yang dikenal sebagai Bareskrim.

Penyelidikan ini menyangkut dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan polisi, akses tanpa izin ke informasi elektronik, dan perusakan catatan. Polisi menyatakan sasaran penyadapan mencakup presiden, pejabat pemerintah, politisi, jurnalis, tokoh masyarakat sipil, dan pelaku usaha.

Pejabat militer menyebut pergerakan pasukan tersebut sebagai persiapan keamanan rutin. Pihak berwenang belum mengonfirmasi adanya hubungan antara pengerahan pasukan dan penyelidikan penyadapan, meski kedua perkembangan itu berlangsung pada pekan yang sama.

Kasus ini kini mencakup tiga persoalan mendesak: siapa yang mengizinkan penyadapan, apa yang terjadi pada informasi yang dikumpulkan, dan bagaimana sistem polisi yang ditujukan untuk penyelidikan sah diduga digunakan terhadap orang-orang di luar penyelidikan tindak pidana yang sah. Para menteri juga mengemukakan kemungkinan penerapan pasal makar, sementara penyidik terus mendalami tujuan operasi tersebut.

Rincian pengerahan pasukan

Wakil Laksamana Yayan Sofiyan, asisten operasi angkatan laut, menyebut jumlah personel yang dikerahkan mencapai 20.980 orang. Tahap pertama dimulai pada 2 November dengan 2.100 personel dari satuan yang sudah ditempatkan di Jakarta. Pasukan tambahan dari luar ibu kota mulai tiba pada 4 November.

Personel dari satuan marinir dan angkatan laut, pusat pelatihan, serta pangkalan angkatan laut di Jawa dan Provinsi Lampung turut dikerahkan. Sofiyan mengatakan 13.140 personel lainnya siap dikerahkan jika diperlukan. Jumlah pasukan yang diumumkan dan kelompok siaga mencapai 34.120 personel, meski kelompok siaga tetap tersedia dan belum dipastikan akan bergerak.

Iklan

Mayor Jenderal Muhammad Nas, juru bicara militer, menyebut pergerakan pasukan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan nasional dan keutuhan wilayah. Ia menjelaskan posisi militer dengan pernyataan berikut:

Pengerahan pasukan adalah hal yang biasa.

Menurut pihak berwenang, sebagian besar personel ditempatkan di barak dan fasilitas lainnya. Meski jumlah pengerahan yang diumumkan besar, tidak terlihat kehadiran militer di jalan-jalan Jakarta dalam laporan mengenai kondisi pada 5 November.

Penugasan keamanan yang lebih spesifik melibatkan 5.500 personel polisi dan militer untuk mengamankan sidang pengadilan yang dihadiri mantan Presiden Joko Widodo pada hari itu. Jumlah tersebut merujuk pada operasi pengamanan sidang; pejabat tidak menjelaskan keterkaitannya dengan pengerahan militer yang lebih luas.

Siapa yang diselidiki?

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Asep Safrudin mengumumkan tiga tersangka pertama pada 3 November: Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso. Polisi menyatakan ketiganya ditahan pada 1 November.

Listyo menjadi Kapolri pada 2021 setelah ditunjuk oleh Widodo. Ia diangkat menjadi kepala staf kepresidenan Prabowo pada Oktober 2026, sekitar sebulan sebelum dugaan tersebut mencuat ke publik. Pemerintah mengonfirmasi bahwa Prabowo memberhentikannya pada 4 November.

Ahrie disebut sebagai kepala Divisi Hukum Polri. Eko disebut sebagai instruktur senior di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri. Para tersangka belum menanggapi tuduhan tersebut secara terbuka.

Slamet, yang disebut dalam keterangan polisi dengan inisial SU, ditetapkan sebagai tersangka pada 5 November setelah gelar perkara. Suhermanto mengatakan Slamet bertugas sebagai penasihat pengawas di Pusat Pemantauan Bareskrim dan pernah mengepalai bagian pemantauan dari 2010 hingga 2019.

Polisi membentuk tim penyidik khusus yang dipimpin Asep. Hingga keterangan pada 5 November, penyidik telah memeriksa 13 saksi dan lima ahli, terdiri atas tiga ahli informasi dan transaksi elektronik serta dua ahli hukum pidana.

Dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan

Asep mengatakan nomor-nomor telepon dimasukkan ke dalam Sistem Manajemen Penyadapan yang Sah atau Lawful Interceptions Management System (LIMS), tanpa verifikasi yang diwajibkan atau kaitan yang sah dengan penyelidikan polisi. LIMS adalah sistem untuk mengelola penyadapan komunikasi. Dasar hukum dan prosedur persetujuan menentukan nomor mana yang boleh dipantau dan untuk kepentingan penyelidikan apa.

Iklan

Penyidik menduga para tersangka mengakali prosedur tersebut. Menurut keterangan mereka, akses ke sistem pemantauan Polri digunakan untuk mengawasi orang-orang yang komunikasinya berada di luar penyelidikan yang sah.

Keterangan polisi menempatkan dugaan aktivitas tersebut pada 2025 dan 2026, sementara dalam laporan mengenai tuduhan polisi, periodenya juga disebut berlangsung pada 2024 dan 2025. Karena itu, tanggal mulai dan berakhirnya kegiatan tersebut perlu diperjelas.

Penyidik menyita 11 telepon genggam, satu iPad, dan empat flash drive. Perangkat-perangkat itu menjadi bagian dari penyelidikan atas akses ke sistem, penanganan informasi hasil penyadapan, dan dugaan penghapusan catatan elektronik.

Persoalan praktisnya tidak hanya menyangkut siapa yang mengoperasikan peralatan. Penyidik mendalami siapa yang memilih nomor telepon, siapa yang menyetujui akses, dan siapa yang menerima informasi hasil penyadapan. Tiap langkah mencakup jenis tanggung jawab yang berbeda, mulai dari memasukkan nomor ke server hingga mengizinkan operasi.

Pentingnya catatan yang dihapus

Suhermanto mengatakan para tersangka berinisial EH dan AS memerlukan persetujuan Slamet sebelum melakukan provisioning atau penyadapan. Dalam konteks ini, provisioning berarti menyiapkan sistem untuk mulai memantau nomor yang dipilih.

Polisi menduga AS meminta izin pada awal Oktober 2026 untuk menghapus hasil penyadapan dan Slamet menyetujui penghapusan permanen. Penyidik juga menyebut adanya perintah untuk menghapus berkas pada akhir Oktober dan penghilangan log elektronik pada bulan tersebut.

Berkas hasil penyadapan memuat informasi yang dikumpulkan melalui pemantauan. Log elektronik mencatat aktivitas di dalam sistem, seperti akses atau perubahan. Penyidik memeriksa keduanya karena isi berkas dapat membantu menjelaskan informasi apa yang dikumpulkan, sementara log dapat membantu merekonstruksi penggunaan sistem.

Dugaan persetujuan Slamet membawa dimensi pengawasan ke dalam penyelidikan. Polisi mendalami keputusan pada tingkat di atas staf yang mengoperasikan peralatan, termasuk izin untuk memulai penyadapan dan persetujuan untuk menghapus hasilnya.

Tuduhan terhadapnya berpusat pada peran pemberian persetujuan tersebut. Jabatan sebelumnya di bagian pemantauan dan kewenangannya sebagai penasihat kemudian menjadi bagian dari rantai tanggung jawab yang coba direkonstruksi penyidik.

Dari tuduhan penyadapan ke kemungkinan tuduhan makar

Suhermanto menyebut sejumlah ketentuan yang diterapkan terhadap Slamet: Pasal 332 ayat (1) dan/atau (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang akses tanpa hak, Pasal 258 ayat (1) undang-undang yang sama tentang penyadapan, serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang gangguan terhadap informasi elektronik, termasuk penghapusan.

Iklan

Ia menyebut kemungkinan hukuman penjara enam tahun untuk akses tanpa hak, 10 tahun berdasarkan ketentuan penyadapan, dan delapan tahun berdasarkan ketentuan informasi elektronik. Polisi juga merujuk Pasal 20 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penyertaan dalam tindak pidana. Hukuman dalam penuntutan akan bergantung pada dakwaan yang diajukan dan putusan pengadilan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan penyidik sedang mempertimbangkan kemungkinan penerapan Pasal 191 KUHP. Pasal tersebut memuat ancaman hukuman hingga pidana mati. Ia menyebut penilaian terkait makar itu masih bersifat awal dan mengatakan penyidik masih mendalami motif serta tujuan akhir operasi tersebut.

Yusril mengatakan bukti awal mendukung penerapan tuduhan penyadapan, sementara temuan berikutnya mengindikasikan kemungkinan adanya upaya untuk menghambat jalannya pemerintahan. Ia menggambarkan perkembangan penilaian tersebut dalam konferensi pers pada 4 November:

Berdasarkan perkembangan penyelidikan sejauh ini, ada tanda-tanda dan indikasi yang mengarah pada tindakan makar.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyebut dugaan penyadapan itu sebagai ancaman bagi kepentingan nasional dan keselamatan pimpinan. Komunikasi yang melibatkan presiden dapat memuat informasi sensitif tentang keputusan pemerintah dan keamanan, sehingga tujuan penggunaan materi tersebut menjadi persoalan utama dalam penyelidikan.

Ribuan kemungkinan sasaran menyoroti privasi

Sebuah daftar yang dilaporkan berisi lebih dari 6.000 nomor telepon, menurut seseorang yang mengetahui penyelidikan tersebut namun tidak disebutkan namanya. Nama-nama yang dilaporkan mencakup jurnalis dan politisi Akbar Faizal serta akademisi hukum Feri Amsari dan Zainal Mochtar. Polisi telah menyebut kategori sasaran secara umum, tetapi belum mengonfirmasi jumlah tersebut atau menerbitkan daftar lengkap.

Nomor telepon dan jumlah orang adalah dua ukuran yang berbeda: satu orang bisa menggunakan beberapa nomor. Penentuan siapa saja yang benar-benar dipantau, berapa lama pemantauan berlangsung, dan informasi apa yang dikumpulkan akan menunjukkan jangkauan operasi yang diduga berlangsung tersebut.

Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, memperingatkan bahwa penyadapan tersebut dapat melanggar hak asasi manusia dan digunakan untuk mengintimidasi para pengkritik. Ia meminta penyidik menyoroti pihak-pihak terdampak di luar presiden:

Ini bukan sekadar soal dugaan penyadapan terhadap presiden. Pihak berwenang harus mengungkap siapa lagi yang mungkin menjadi sasaran dan menyelidiki seluruh dampak operasi tersebut.

Bagi jurnalis, aktivis, dan pelaku usaha, komunikasi pribadi dapat memuat identitas narahubung rahasia, rencana kampanye, atau keputusan bisnis. Karena itu, penyelidikan ini menyangkut keamanan presiden sekaligus penanganan informasi pribadi di berbagai bidang kehidupan publik.

Widodo menanggapi saat tekanan politik meningkat

Widodo menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 November sebagai saksi dalam persidangan pencemaran nama baik yang berawal dari tuduhan bahwa ia menggunakan ijazah perguruan tinggi palsu. Ia membantah tuduhan tersebut. Persidangan itu merupakan perkara yang berbeda dari penyelidikan penyadapan.

Iklan

Setelah sidang, mantan presiden itu menanggapi penyelidikan penyadapan. Widodo, yang belum dikaitkan dengan perkara tersebut oleh penyidik, meminta agar prosesnya dihormati:

Kita semua harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mari kita tunggu hasil penyelidikan.

Purnawirawan Jenderal Polisi Nugroho, mantan Wakapolri, meminta penyidik menelusuri seluruh rantai komando, termasuk kemungkinan adanya instruksi dari Widodo. Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais juga mendesak penyelidikan menyeluruh dan secara terbuka mengemukakan kemungkinan keterlibatan mantan presiden tersebut.

Amien meminta maaf kepada Prabowo atas kritiknya sebelumnya terhadap reformasi kepolisian. Ia mengatakan sebuah komisi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie, dengan 10 anggota, telah menyusun buku setebal 3.000 halaman setelah bekerja selama tiga bulan, tetapi ia mempertanyakan apakah komisi itu telah menetapkan arah reformasi yang jelas.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga ikut menjadi sorotan publik menyusul klaim yang belum terkonfirmasi bahwa polisi militer memeriksa dan membebaskannya. Waktu, lokasi, pokok pemeriksaan, status hukum, dan kaitannya dengan penyelidikan penyadapan belum dikonfirmasi. Teddy terlihat mendampingi Prabowo pada 27 Oktober dan kembali terlihat di istana pada 5 November.

Pimpinan polisi dituntut bersikap transparan

Purnawirawan Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan, yang dikenal sebagai Iwan Bule, meminta penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa perlakuan khusus terhadap mantan pejabat senior. Ia mengatakan loyalitas polisi harus tetap berada dalam koridor hukum serta mengabdi kepada negara dan masyarakat.

Dalam pertemuan pada 5 November dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) mendukung penyelidikan tersebut. Ketuanya, mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, mengatakan pimpinan Polri menjelaskan bahwa perkara itu merupakan kasus pidana yang melibatkan para anggota, bukan persaingan antara Kapolri saat ini dan mantan Kapolri.

Bambang mengatakan kepercayaan publik terhadap polisi telah mencapai 80 persen, meski ia tidak menyebutkan survei yang menjadi sumber angka tersebut. Organisasi itu menyampaikan tujuh pesan moral dan memuji koordinasi antara polisi, militer, kementerian, dan lembaga lainnya.

Para pemimpin politik juga menanggapi. Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar memuji Prabowo dan Suyudi atas respons Polri. Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut penyadapan ilegal sebagai ancaman terhadap keamanan nasional, privasi, kepercayaan publik, dan demokrasi, serta mendesak penyelidikan sesuai hukum.

Tuntutan bersama dari berbagai tanggapan tersebut jelas: penyidik harus mengidentifikasi semua pihak yang bertanggung jawab, menjelaskan proses pemberian izin, dan mempertanggungjawabkan pemantauan komunikasi orang-orang yang diduga menjadi sasaran.

Tanggal-tanggal yang membentuk perkembangan kasus

Perkembangan kasus yang diketahui publik berlangsung cepat, mulai dari penahanan tiga perwira senior hingga pemberhentian seorang ajudan presiden dan penetapan tersangka keempat.

  • Oktober 2026: Penyidik menduga berkas hasil penyadapan dan log elektronik diperintahkan untuk dihapus. Pada bulan yang sama, Listyo diangkat menjadi kepala staf kepresidenan.
  • 1 November: Polisi menyatakan Listyo, Ahrie, dan Eko ditahan.
  • 2 November: Tahap pertama pengerahan dimulai dengan 2.100 personel yang telah ditempatkan di Jakarta.
  • 3 November: Asep mengumumkan tiga tersangka pertama.
  • 4 November: Pasukan tambahan mulai tiba, Listyo diberhentikan, dan para menteri membahas kemungkinan tuduhan makar.
  • 5 November: Slamet ditetapkan sebagai tersangka keempat, sementara 5.500 personel polisi dan militer mengamankan kehadiran Widodo di sidang pengadilan.

Penyidik belum mengumumkan kesimpulan akhir mengenai motif, mengidentifikasi semua penerima informasi hasil penyadapan, atau menetapkan tanggal penuntutan. Keputusan penting berikutnya berkaitan dengan bukti terhadap setiap tersangka dan apakah penyelidikan akan meluas melampaui tuduhan penyadapan, akses tanpa hak, dan penghapusan.

Poin Utama

  • Indonesia mengumumkan pengerahan 20.980 personel ke Jakarta, dengan 13.140 lainnya dalam status siaga.
  • Pihak berwenang belum mengonfirmasi hubungan antara pergerakan pasukan dan penyelidikan penyadapan.
  • Empat perwira polisi menjadi tersangka. Tiga ditahan; Slamet Uliandi sedang menjalani pemulihan setelah terserang stroke.
  • Prabowo memberhentikan Listyo Sigit Prabowo sebagai kepala staf kepresidenan.
  • Polisi menduga terjadi penyalahgunaan sistem pemantauan LIMS dan penghapusan catatan elektronik.
  • Kemungkinan tuduhan makar masih didalami, sementara motif dan daftar lengkap sasaran belum diketahui.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka