Formaldehida ditemukan pada setiap produk tembakau yang dipanaskan yang diuji
Korea Selatan merilis hasil uji kimia terperinci pertamanya terhadap 465 produk tembakau. Hasilnya menunjukkan formaldehida terdapat pada seluruh 104 produk tembakau yang dipanaskan yang diperiksa dan pada cairan 99 dari 105 rokok elektronik. Pengungkapan yang diumumkan pada 29 Oktober 2026 ini disertai rencana untuk memperluas pengujian, mewajibkan perusahaan menjelaskan alasan penggunaan setiap bahan, serta memajukan batas waktu permintaan pengujian produk baru hingga 17 bulan.
Daftar Isi
- Formaldehida ditemukan pada setiap produk tembakau yang dipanaskan yang diuji
- Temuan dari pengujian rokok
- Produk tembakau yang dipanaskan dan produk cair menunjukkan pola berbeda
- Mengapa angkanya bisa berbeda dari yang tertera pada bungkus rokok
- Undang-undang yang mendasari pengungkapan
- Perusahaan wajib menjelaskan bahan yang digunakan
- Lebih banyak produk dan bahan tambahan masuk dalam program
- Tanggal penting dalam pelaksanaan pengujian
- Tren penggunaan tembakau mempertajam perdebatan kebijakan
- Perubahan bagi konsumen dan perusahaan tembakau
- Poin-Poin Utama
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan serta Kementerian Keamanan Pangan dan Obat menyetujui Rencana Induk Pertama Pengelolaan Bahaya Tembakau untuk 2027 hingga 2031 setelah ditinjau Komite Kebijakan Pengelolaan Bahaya Tembakau. Pada 2030, otoritas bermaksud menguji sekitar 50 zat pada rokok konvensional dan produk tembakau yang dipanaskan, naik dari 44, serta sekitar 30 zat pada rokok elektronik cair, naik dari 20.
Pengungkapan awal ini mencakup produk dari 20 produsen dan importir: 256 rokok konvensional, 104 produk tembakau yang dipanaskan, dan 105 rokok elektronik cair. Rokok konvensional mencakup sekitar 55% produk yang diperiksa, dihitung dari 256 dari total 465 produk.
Konsumen kini dapat melihat informasi tentang produk dan bahan kimia tertentu, seperti benzena, kadmium, dan formaldehida, di luar angka nikotin dan tar yang tercetak pada bungkus rokok. Badan Internasional untuk Riset Kanker mengklasifikasikan zat-zat ini sebagai karsinogen Grup 1, yang berarti terdapat bukti ilmiah memadai bahwa zat tersebut menyebabkan kanker pada manusia.
Oh Yu-kyung, Menteri Keamanan Pangan dan Obat, menjelaskan tujuan pengungkapan ini:
Pengungkapan ini merupakan langkah pertama untuk memberi tahu masyarakat secara transparan tentang zat berbahaya yang terkandung dalam produk tembakau, berdasarkan hasil pengujian ilmiah.
Temuan dari pengujian rokok
Otoritas mengidentifikasi 11 karsinogen Grup 1 pada 256 produk rokok konvensional. Empat zat, yaitu formaldehida, benzena, kadmium, dan 1,3-butadiena, ditemukan pada setiap produk yang diuji. NNN dan NNK, karsinogen yang terkait dengan tembakau, serta benzo[a]piren masing-masing terdeteksi pada 255 produk.
Kadar formaldehida berkisar antara 39,5 hingga 181 mikrogram per batang rokok. Nikotin berkisar antara 0,8 hingga 2,6 miligram per batang, sedangkan tar berkisar antara 11,7 hingga 40,4 miligram. Satu miligram adalah seperseribu gram; satu mikrogram adalah sepersejuta gram.
Tar merupakan hasil pengukuran laboratorium atas partikel yang tersisa dalam emisi tembakau setelah nikotin dan air dihilangkan. Angka ini menggabungkan banyak zat menjadi satu ukuran. Pengungkapan yang diperluas memberi konsumen informasi tentang bahan kimia tertentu di samping ukuran gabungan tersebut.
Sebelumnya, kemasan rokok mencantumkan kadar nikotin dan tar serta informasi yang menunjukkan keberadaan enam karsinogen. Sistem baru menambahkan konsentrasi terukur dan penjelasan tentang dampak tiap zat terhadap tubuh. Benzena, misalnya, dapat menyebabkan leukemia setelah paparan berkepanjangan, sedangkan formaldehida dapat mengiritasi mata, hidung, dan tenggorokan.
Produk tembakau yang dipanaskan dan produk cair menunjukkan pola berbeda
Seluruh 104 produk tembakau yang dipanaskan mengandung formaldehida dalam emisinya, dengan kadar 5,4 hingga 12,1 mikrogram per batang. Rentang hasil pengukuran ini lebih rendah daripada kadar 39,5 hingga 181 mikrogram yang ditemukan pada emisi rokok konvensional dalam kondisi pengujian tersebut.
NNN ditemukan pada 87 produk tembakau yang dipanaskan dan NNK pada 88 produk. Satu produk mengandung benzo[a]piren sebesar 3,6 nanogram per batang. Satu nanogram adalah sepersemiliar gram. Nikotin berkisar antara 0,1 hingga 1,2 miligram per batang dan tar antara 10,3 hingga 32,0 miligram.
Di antara 105 produk rokok elektronik cair, formaldehida ditemukan pada 99 produk, atau sekitar 94%. Konsentrasinya berkisar antara 3,0 hingga 83,8 mikrogram per gram cairan. NNN ditemukan pada dua produk, NNK pada satu produk, dan arsenik pada dua produk. Kadar arsenik yang terukur berkisar antara 27,3 hingga 28,6 nanogram per gram.
Setiap produk cair mengandung nikotin, propilen glikol, dan gliserin. Dua zat terakhir merupakan bahan utama cairan yang membawa zat-zat lain. Konsentrasi nikotin berkisar antara 5,7 hingga 20,0 miligram per gram cairan.
Perbedaan antara cairan dan emisi penting: otoritas menguji cairan di dalam produk tersebut, sementara rokok konvensional dan produk tembakau yang dipanaskan dinilai berdasarkan emisi yang dihasilkan saat digunakan. Peneliti pemerintah juga berencana mengembangkan perangkat dan metode standar untuk menguji emisi rokok elektronik.
Mengapa angkanya bisa berbeda dari yang tertera pada bungkus rokok
Laboratorium menggunakan metode pengumpulan intensif yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia dan tercantum dalam standar Organisasi Internasional untuk Standardisasi. Untuk rokok konvensional, prosedur ini menutup lubang ventilasi kecil pada filter saat asap dikumpulkan, sehingga hasil pengujian dapat lebih mencerminkan perilaku merokok.
Angka nikotin dan tar yang tercetak pada bungkus rokok berasal dari metode pengumpulan yang berbeda. Prosedur intensif dapat menghasilkan angka lebih tinggi, sehingga konsumen mungkin melihat selisih yang cukup besar antara basis data baru dan kemasan produk yang sama. Otoritas berencana mempertimbangkan perubahan agar kedua bentuk informasi tersebut lebih konsisten.
Dalam program pengujian ini, laboratorium memeriksa 46 jenis zat berbeda setelah menghapus zat yang berulang di antara daftar untuk tiap kategori produk. Rokok konvensional dan produk tembakau yang dipanaskan masing-masing memiliki daftar pengujian 44 zat; rokok elektronik cair memiliki daftar 20 zat. Daftar sebelumnya mencakup karbon monoksida untuk rokok dan produk tembakau yang dipanaskan, serta propilen glikol untuk cairan.
Beberapa hasil pengukuran benzena, 1,3-butadiena, dan kadmium pada produk tembakau yang dipanaskan berada di bawah batas kuantifikasi. Istilah ini berarti kadarnya berada di bawah tingkat yang memungkinkan peralatan menetapkan jumlah secara andal.
Risiko kesehatan bergantung pada paparan terhadap beberapa bahan kimia sekaligus, jumlah tembakau yang digunakan seseorang, lamanya penggunaan, dan cara menghirupnya. Kim Heon-joo, Presiden Institut Promosi Kesehatan Korea, juga menekankan pentingnya mempertimbangkan penggunaan lebih dari satu jenis produk tembakau saat menjelaskan perbedaan paparan aktual antarmanusia.
Undang-undang yang mendasari pengungkapan
Undang-undang bahaya tembakau, yang secara resmi bernama Undang-Undang tentang Pengelolaan Bahaya Tembakau, disahkan sebagai Undang-Undang No. 19815 pada 31 Oktober 2023. Tujuan yang tercantum mencakup melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin hak untuk mengetahui bahaya tembakau. Sistem pengungkapan mulai beroperasi pada 1 November 2025.
Pasal 5 mewajibkan menteri kesehatan dan menteri keamanan pangan menyusun rencana induk bersama setiap lima tahun. Pasal 6 mewajibkan rencana pelaksanaan tahunan, sehingga pemerintah memiliki mekanisme untuk menerjemahkan program yang lebih luas menjadi tindakan setiap tahun.
Pasal 11 menetapkan pemeriksaan rutin setiap dua tahun dan mewajibkan pengujian baru tanpa penundaan apabila kandungan berbahaya berubah setelah laporan pemeriksaan diterbitkan. Laboratorium harus menyimpan laporan selama tiga tahun. Pasal 12 mewajibkan produsen dan importir menyampaikan nama bahan serta hasil pemeriksaan.
Pasal 14 mengarahkan menteri keamanan pangan untuk meninjau informasi dan mengungkapkan bahan berbahaya pada setiap produk tembakau dalam format yang mudah diakses masyarakat. Pasal 15 mengizinkan temuan tersebut digunakan dalam kebijakan promosi kesehatan.
Komite kebijakan ini menghimpun pejabat pemerintah, ilmuwan, dan perwakilan konsumen. Ke-15 anggotanya meninjau metode pengujian, zat yang dicakup, serta cara hasil diungkapkan. Undang-undang tersebut juga menetapkan persyaratan bagi laboratorium, termasuk peralatan, fasilitas, dan staf.
Perusahaan wajib menjelaskan bahan yang digunakan
Produsen dan importir akan menghadapi sistem pelaporan yang lebih terperinci berdasarkan rencana baru. Selain nama bahan dan hasil pengujian, perusahaan harus menjelaskan tujuan penggunaan setiap bahan. Dengan demikian, regulator dapat mengetahui alasan suatu zat digunakan, bukan hanya apakah zat itu tercantum dalam daftar bahan.
Otoritas berencana melakukan pemeriksaan tanpa pemberitahuan untuk mengecek pelaporan kadar yang lebih rendah dari sebenarnya dan laporan bahan yang tidak benar. Pasal 21 telah memberi pejabat wewenang untuk memeriksa tempat usaha, menelaah dokumen terkait, dan mengambil sampel.
Pemerintah juga bermaksud mewajibkan permintaan pengujian produk baru paling lambat satu bulan setelah penjualan dimulai. Berdasarkan pengaturan yang berlaku sebagaimana dijelaskan kementerian, perusahaan dapat menunggu hingga enam bulan pertama pada tahun kalender berikutnya. Perubahan ke tenggat yang lebih singkat dapat memajukan permintaan pengujian hingga 17 bulan. Tenggat tersebut berlaku untuk pengajuan permintaan pengujian; analisis laboratorium dan peninjauan pemerintah dilakukan sesudahnya.
Undang-undang menetapkan perintah perbaikan bagi perusahaan yang tidak meminta pemeriksaan atau menyerahkan hasil. Ketidakpatuhan berkelanjutan yang disertai bahaya nyata atau kemungkinan bahaya bagi kesehatan masyarakat dapat berujung pada perintah penarikan atau pemusnahan produk. Pelanggaran tertentu, termasuk laporan pemeriksaan palsu dan tidak mematuhi perintah perbaikan, dapat dikenai hukuman penjara hingga satu tahun atau denda 10 juta won.
Otoritas juga berencana memantau iklan yang menggunakan hasil pengukuran bahan kimia secara selektif untuk menyesatkan konsumen. Kerangka hukum terkait mencakup Undang-Undang Usaha Tembakau, Undang-Undang Promosi Kesehatan Nasional, serta Undang-Undang tentang Pelabelan dan Periklanan yang Adil.
Lebih banyak produk dan bahan tambahan masuk dalam program
Produk nikotin sintetis tidak disertakan dalam putaran pengujian pertama karena berada di luar definisi hukum tembakau saat undang-undang pengungkapan mulai berlaku. Amendemen Undang-Undang Usaha Tembakau yang berlaku mulai 24 April 2026 memasukkan produk tersebut ke dalam definisi itu. Pengujian dan pengungkapan publik untuk produk ini dijadwalkan dimulai pada 2027.
Produk berlabel tanpa nikotin dan produk yang menggunakan pengganti nikotin juga tidak termasuk dalam survei awal. Otoritas berencana menyelesaikan penilaian bahaya pengganti nikotin paling lambat Desember 2026 sebelum membahas regulasinya di lingkungan pemerintah.
Tembakau tanpa asap, cerutu, dan tembakau untuk pipa air akan dimasukkan ke dalam program pengujian berdasarkan rencana induk. Peneliti juga akan menyelidiki bahan kimia yang dihasilkan secara khusus oleh tembakau yang dipanaskan dan mengembangkan metode untuk mengidentifikasi zat tambahan yang berpotensi berbahaya.
Mentol menjadi perhatian khusus karena tercatat sebagai bahan tambahan utama dalam laporan perusahaan. Pemerintah akan meneliti dampak bahan tambahan terhadap daya tarik produk, ketergantungan, dan kesehatan. Pedoman WHO menjelaskan bahwa menghirup mentol bersama nikotin dapat memperkuat efek nikotin.
Pembatasan bahan tertentu, termasuk kemungkinan pelarangan, masih dipertimbangkan. Pejabat juga bermaksud menambah jumlah lembaga pengujian, mendukung pengendalian mutu yang sejalan dengan standar internasional, serta bekerja sama dengan WHO dalam metode pengujian bersama.
Tanggal penting dalam pelaksanaan pengujian
Program ini menghubungkan peraturan yang disahkan pada 2023 dengan perubahan pengujian yang berlanjut hingga 2031. Pengungkapan pertama dilakukan setelah tenggat awal pengajuan untuk produk yang sudah beredar dan pekerjaan laboratorium selama 2026.
- 31 Oktober 2023: Undang-Undang tentang Pengelolaan Bahaya Tembakau disahkan.
- 1 November 2025: Sistem pengungkapan mulai beroperasi.
- 31 Januari 2026: Produsen dan importir menghadapi tenggat awal untuk meminta pengujian produk yang sudah beredar.
- 24 April 2026: Amendemen memperluas definisi tembakau hingga mencakup produk nikotin sintetis.
- 29 Oktober 2026: Otoritas merilis hasil pengujian 465 produk dan mengumumkan rencana induk 2027 hingga 2031.
- Desember 2026: Penilaian pengganti nikotin dijadwalkan selesai.
- 2027: Pengujian dan pengungkapan produk nikotin sintetis dijadwalkan dimulai.
- 2030: Otoritas menargetkan penerapan daftar pengujian kimia yang diperluas dan penurunan penggunaan tembakau pada orang dewasa.
Pemerintah semula memperkirakan pemeriksaan pertama akan selesai sekitar Juli 2026. Publikasi pada Oktober membuat hasil yang telah ditinjau dapat diakses melalui situs Kementerian Keamanan Pangan dan Obat.
Tren penggunaan tembakau mempertajam perdebatan kebijakan
Tingkat merokok rokok konvensional di Korea Selatan turun dari 20,3% pada 2019 menjadi 17,9% pada 2025, berkurang 2,4 poin persentase. Pada periode yang sama, penggunaan produk tembakau apa pun naik dari 21,6% menjadi 22,1%, bertambah 0,5 poin persentase. Angka-angka ini menunjukkan mengapa target pemerintah mencakup produk tembakau di luar rokok konvensional.
Upaya berhenti merokok juga menurun: proporsi orang yang berusaha berhenti turun dari 46,8% pada 2020 menjadi 40,6% pada 2025. Rencana induk baru menetapkan target penggunaan produk tembakau saat ini pada orang dewasa sebesar 29,0% untuk pria dan 6,0% untuk wanita pada 2030.
Myung Seung-kwon, Presiden Asosiasi Korea untuk Merokok atau Kesehatan, menyerukan kenaikan harga rokok menjadi sedikitnya 10.000 won per bungkus. Kim Yeol, profesor kedokteran keluarga di Pusat Kanker Nasional, menyarankan agar pengungkapan kandungan kimia dipadukan dengan kebijakan harga dan penerimaan pajak tembakau digunakan untuk mendukung upaya berhenti merokok.
Harga standar sebungkus rokok naik dari 2.500 won menjadi 4.500 won pada 2015 dan tetap pada angka tersebut sejak itu. Rencana Promosi Kesehatan Nasional Keenam untuk 2026 hingga 2030 menetapkan arah kebijakan menuju harga rata-rata OECD sebesar 9.869 won. Direktur Divisi Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Jeon Eun-jeong, mengatakan pada 29 Oktober bahwa pemerintah saat ini tidak mempertimbangkan kenaikan harga. Belum ada keputusan mengenai besaran kenaikan maupun tanggal penerapannya.
Perubahan bagi konsumen dan perusahaan tembakau
Konsumen dapat menemukan hasil pengujian di situs Kementerian Keamanan Pangan dan Obat, pada bagian informasi kebijakan, informasi bahaya, dan informasi bahaya tembakau. Otoritas bermaksud menyajikan temuan dengan bahasa yang mudah dipahami dan menggunakannya dalam edukasi pencegahan merokok serta kampanye yang mendukung orang-orang yang ingin berhenti.
Dukungan yang tersedia mencakup saluran konseling berhenti merokok nasional di 1544-9030, klinik di pusat kesehatan masyarakat, dan layanan pengobatan di institusi medis. Layanan-layanan ini menghubungkan program pengungkapan dengan bantuan praktis bagi pengguna tembakau.
Perusahaan tembakau terus memperluas produk yang memanaskan tembakau atau cairan. Philip Morris Korea memperkenalkan VEEV pada Agustus 2026, sementara BAT Rothmans meluncurkan glo Hyper Pro Plus pada bulan yang sama. Pilihan bahan dan jadwal peluncuran produk mereka akan diawasi lebih ketat seiring perluasan persyaratan pengujian dan pelaporan.
Kim Heon-joo menempatkan program Korea dalam gerakan internasional yang lebih luas, dengan menyebut 183 negara yang telah meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja WHO tentang Pengendalian Tembakau dan perluasan daftar zat berbahaya serta berpotensi berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan AS dari 93 menjadi 111 zat. Rencana Korea berfokus pada pengembangan kapasitas pengujian, perluasan cakupan, dan pemanfaatan temuan dalam kebijakan kesehatan masyarakat.
Tugas praktis berikutnya adalah memastikan pemeriksaan berulang bermanfaat: melacak perubahan kandungan kimia produk, menjelaskan hasil pengukuran secara konsisten, serta menghubungkan informasi publik dengan layanan pencegahan dan berhenti merokok. Rencana pelaksanaan tahunan akan menjadi kerangka untuk menjalankan komitmen tersebut.
Poin-Poin Utama
- Korea Selatan merilis hasil terperinci pertama tentang zat berbahaya pada 465 produk tembakau dari 20 perusahaan.
- Formaldehida ditemukan pada seluruh 104 produk tembakau yang dipanaskan dan 99 dari 105 cairan rokok elektronik yang diuji.
- Pengujian mencakup 46 jenis zat berbeda pada tiga kategori produk.
- Pemerintah berencana memperluas pengujian kimia dan memasukkan tembakau tanpa asap, cerutu, serta tembakau untuk pipa air.
- Perusahaan harus menjelaskan tujuan penggunaan bahan, dan permintaan pengujian produk baru harus diajukan dalam satu bulan sejak peluncuran.
- Pengujian dan pengungkapan produk nikotin sintetis dijadwalkan dimulai pada 2027.
- Pembatasan bahan sedang dipertimbangkan; pemerintah menyatakan saat ini tidak mempertimbangkan kenaikan harga rokok.






