Sarawak Tetapkan Pemilu 12 Desember untuk 2,06 Juta Pemilih di 82 Kursi

Baca 9 Menit
Sarawak Sets December 12 Election for 2.06 Million Voters Across 82 Seats

Komisi Pemilihan Umum menetapkan tanggal pemilu dan anggaran RM174,94 juta

Sarawak akan menggelar pemilihan umum negara bagian ke-13 pada 12 Desember 2026. Sebanyak 2.058.781 pemilih terdaftar berhak memilih wakil untuk seluruh 82 kursi di majelis legislatif negara bagian terbesar Malaysia. Komisi Pemilihan Umum (EC) menetapkan 28 November sebagai hari pencalonan dan 8 Desember sebagai hari pemungutan suara awal.

Daftar Isi
  1. Komisi Pemilihan Umum menetapkan tanggal pemilu dan anggaran RM174,94 juta
  2. Dari pembubaran hingga hari pemungutan suara
  3. Siapa yang berhak memilih?
  4. Batas waktu pemungutan suara melalui pos tiba sebelum pencalonan
  5. Ribuan jalur pemungutan suara dan petugas pemilu
  6. Pemindaian identitas akan mencatat kehadiran pemilih
  7. GPS maju dengan mayoritas besar dan oposisi yang berubah
  8. Kendali atas perekonomian Sarawak membentuk kontestasi
  9. Ujian negara bagian lainnya setelah kemunduran Pakatan Harapan
  10. Poin-Poin Utama

Ketua EC Ramlan Harun mengumumkan jadwal tersebut pada 6 November setelah rapat khusus mengenai penyelenggaraan pemilu. Komisi memperkirakan pemilu akan menelan biaya RM174,94 juta dan melibatkan 40.505 petugas pemilu, dengan 2.027 pusat pemungutan suara dan 4.588 jalur pemungutan suara di seluruh negara bagian.

Kontestasi ini berlangsung saat Gabungan Parti Sarawak (GPS) pimpinan Premier Abang Johari Openg berupaya memperoleh mandat kembali setelah meraih 76 kursi pada Desember 2021. Kampanye Sarawak untuk mendapatkan kendali lebih besar atas perekonomiannya, termasuk pengaturan minyak dan gas, menjadi bagian penting dari situasi politik.

Pemilih juga akan menjumpai penerapan teknologi yang lebih luas di tempat pemungutan suara. EC berencana menggunakan sistem Optical Character Recognition Voter Attendance di setiap jalur pemungutan suara pada seluruh 82 daerah pemilihan, dengan mencatat kehadiran melalui pemindaian dokumen identitas, sementara prosedur pemungutan suara yang ada tetap dipertahankan.

Dari pembubaran hingga hari pemungutan suara

Abang Johari mengumumkan pembubaran majelis pada 23 Oktober, yang berlaku efektif pada 26 Oktober. Masa jabatannya semula akan berakhir pada Februari 2027. Pasal 21(4) Konstitusi Negara Bagian Sarawak mengharuskan pemilu digelar dalam 60 hari setelah pembubaran, sehingga pemungutan suara pada 12 Desember masih berada dalam batas waktu tersebut.

EC menerima pemberitahuan resmi dari ketua majelis sebelum menetapkan tanggal pemilu. Ramlan mengatakan surat perintah pemilu, yakni instruksi resmi yang memulai proses pemilu, bertanggal 6 November. Komisi mengumumkan masa kampanye selama 14 hari.

  • 23 Oktober: Abang Johari mengumumkan majelis akan dibubarkan.
  • 26 Oktober: Pembubaran mulai berlaku dan pendaftaran pemungutan suara melalui pos dibuka.
  • 6 November: EC mengumumkan jadwal dan memberi tanggal pada surat perintah pemilu.
  • 20 November: Pendaftaran pemungutan suara melalui pos ditutup untuk Kategori 1B dan 1C.
  • 25 November: Pendaftaran pemungutan suara melalui pos ditutup untuk Kategori 1A.
  • 28 November: Para calon menyerahkan berkas pencalonan.
  • 8 Desember: Pemungutan suara awal berlangsung.
  • 12 Desember: Pemungutan suara reguler berlangsung.
Iklan

Siapa yang berhak memilih?

EC akan menggunakan daftar pemilih yang mencakup daftar tambahan September 2026, yang diperbarui hingga 25 Oktober. Daftar pemilih adalah daftar resmi warga yang terdaftar untuk memilih dan menjadi dasar pemeriksaan kelayakan selama pemilu.

Dari 2.058.781 pemilih terdaftar, sebanyak 2.034.373 merupakan pemilih reguler. Sebanyak 13.575 lainnya adalah personel militer dan pasangan mereka, sedangkan 10.833 merupakan personel polisi dan Pasukan Operasi Umum beserta pasangan mereka. Pasukan Operasi Umum merupakan bagian dari kepolisian.

Pemilih reguler mencakup sekitar 98,8 persen dari pemilih. Dua kategori militer dan polisi yang tercantum berjumlah 24.408 orang, atau sekitar 1,2 persen. Persentase tersebut dihitung dari angka EC dan menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu ini akan sangat bertumpu pada pemungutan suara reguler.

Jumlah pemilih terdaftar menunjukkan besarnya pemilih sebelum pemungutan suara dimulai. Jumlah orang yang benar-benar memberikan suara akan bergantung pada tingkat partisipasi.

Batas waktu pemungutan suara melalui pos tiba sebelum pencalonan

Pendaftaran pemungutan suara melalui pos untuk semua kategori dalam dan luar negeri dibuka pada 26 Oktober. Batas waktunya jatuh sebelum hari pencalonan, sehingga 20 dan 25 November menjadi tanggal terdekat bagi pemilih yang memenuhi syarat dan ingin menggunakan cara ini.

Pendaftaran Kategori 1A ditutup pada 25 November. Kategori ini mencakup petugas pemilu, anggota dan petugas EC, personel polisi dan militer, serta pekerja media. Pemungutan suara melalui pos memungkinkan orang yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi melalui proses pemungutan suara terpisah ketika tugas atau keadaan mereka menempatkan mereka dalam kategori yang disetujui.

Pendaftaran Kategori 1B, yang mencakup warga negara Malaysia yang tinggal di luar negeri, ditutup pada 20 November. Kategori 1C, yang mencakup lembaga dan organisasi yang memenuhi syarat, memiliki batas waktu yang sama.

Tanggal tersebut merupakan batas waktu pendaftaran. Pengumuman EC tidak menyebutkan batas waktu pengembalian surat suara pos yang telah diisi, informasi yang dibutuhkan pendaftar untuk mengatur pengiriman. Bagi warga Malaysia di luar negeri, batas pendaftaran 20 November adalah tanggal pasti pertama dalam jadwal yang diumumkan dan memerlukan tindakan.

Iklan

Ribuan jalur pemungutan suara dan petugas pemilu

EC merencanakan 1.945 pusat pemungutan suara reguler yang mencakup 4.482 jalur pemungutan suara. Jalur pemungutan suara adalah kanal terpisah di sebuah pusat, yang memungkinkan kelompok pemilih dilayani secara bersamaan alih-alih mengantre dalam satu barisan.

Pemungutan suara awal akan berlangsung di 82 pusat dengan 106 jalur. Jika digabungkan, fasilitas pemungutan suara reguler dan awal menghasilkan total 2.027 pusat dan 4.588 jalur di seluruh negara bagian. Komisi juga mengumumkan 97 pusat untuk pencalonan dan penghitungan resmi suara.

Ramlan mengatakan 82 petugas pengawas pemilu, dibantu 305 asisten petugas pengawas, telah ditunjuk. Petugas pengawas mengelola pemilu di daerah pemilihan yang ditugaskan kepada mereka, mengawasi proses resmi mulai dari pencalonan hingga penghitungan dan pengumuman hasil. Mereka menjadi bagian dari operasi yang melibatkan 40.505 petugas pemilu.

Komisi akan membentuk 82 tim penegakan aturan kampanye untuk memantau kegiatan selama masa kampanye resmi. Ramlan menjelaskan tujuan tim tersebut saat mengumumkan pemilu:

"Untuk memantau kegiatan kampanye pemilu sepanjang masa kampanye resmi, EC akan membentuk 82 tim penegakan aturan kampanye pemilu," ujarnya.

Setiap tim akan mencakup perwakilan Kepolisian Kerajaan Malaysia, pemerintah daerah, dan para calon yang berkontestasi. Anggaran perkiraan sebesar RM174,94 juta mencakup penyelenggaraan pemilu, meski pengumuman tersebut tidak merinci pengeluaran.

Pemindaian identitas akan mencatat kehadiran pemilih

EC akan memperluas uji coba Optical Character Recognition Voter Attendance, yang dikenal sebagai OCRVA, ke seluruh jalur pemungutan suara di 82 daerah pemilihan Sarawak. Pengenalan karakter optik adalah teknologi yang membaca informasi tercetak dari gambar atau hasil pemindaian, lalu mengubahnya menjadi data yang dapat digunakan komputer.

Di pusat pemungutan suara, sistem tersebut akan memindai dokumen identitas untuk mencatat kehadiran pemilih secara otomatis. Manfaat yang diharapkan adalah pemeriksaan lebih cepat ketika petugas memastikan identitas pemilih dan mencatat kedatangan mereka.

Ramlan menjelaskan cakupan uji coba yang diperluas tersebut:

"Sistem ini akan digunakan di semua jalur pemungutan suara di setiap tempat pemungutan suara di seluruh 82 daerah pemilihan negara bagian di Sarawak," ujarnya.

EC menyatakan prosedur pemungutan suara yang ada akan tetap berlaku. Bagi pemilih, perubahan yang diumumkan hanya terkait pemeriksaan kehadiran: data identitas akan diambil melalui pemindaian, sementara proses memberikan suara tetap mengikuti pengaturan yang sudah berlaku.

Iklan

GPS maju dengan mayoritas besar dan oposisi yang berubah

GPS memenangkan 76 dari 82 kursi majelis dalam pemilu 18 Desember 2021. Parti Sarawak Bersatu (PSB) meraih empat kursi dan Democratic Action Party (DAP) menang dua kursi. Dengan demikian, GPS menguasai sekitar 92,7 persen kursi, berdasarkan 76 kemenangan dari 82 kontestasi.

Pembubaran PSB pada 2024 mengubah peta politik. Tiga mantan anggota majelis dari partai itu bergabung dengan Progressive Democratic Party (PDP), salah satu komponen GPS. Wakil Batu Lintang See Chee How menjadi independen dan menyatakan dukungan kepada Abang Johari.

GPS terdiri atas Parti Pesaka Bumiputera Bersatu (PBB), Parti Rakyat Bersatu Sarawak (SUPP), Parti Rakyat Sarawak (PRS), dan PDP. Abang Johari, yang memimpin koalisi sekaligus menjabat premier, mengatakan GPS berencana maju di seluruh 82 kursi.

DAP, anggota koalisi Pakatan Harapan (PH) pimpinan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, berencana maju di tujuh kursi di wilayah Kuching dan Bau serta sedang mempertimbangkan kursi kedelapan. Daftar akhir calon akan ditetapkan melalui proses pencalonan pada 28 November.

Rencana yang diumumkan menunjukkan skala kampanye yang berbeda. GPS berniat bertarung di seluruh Sarawak, sementara upaya DAP yang dinyatakan terkonsentrasi di sejumlah kecil daerah pemilihan. PSB, yang meraih lebih banyak kursi oposisi daripada DAP pada 2021, tidak akan lagi tampil sebagai partai dalam pemilu ini.

Kendali atas perekonomian Sarawak membentuk kontestasi

Dorongan Sarawak untuk memperoleh otonomi lebih besar memberi pemilu ini konteks ekonomi yang lebih luas. Pemerintah negara bagian berupaya mendapatkan kendali lebih besar atas urusannya melalui akuisisi sebuah maskapai penerbangan serta pengambilalihan sebuah pelabuhan dan bank.

Langkah-langkah tersebut menyangkut sektor ekonomi praktis: konektivitas transportasi, pergerakan barang, dan layanan keuangan. Aset komersial yang lebih banyak berada di bawah kendali Sarawak seiring pemerintah mengupayakan peran lebih besar dalam federasi Malaysia.

Pengaturan minyak dan gas juga menjadi isu utama. Negara bagian ini berupaya memperoleh kendali regulasi lebih besar atas cadangannya melalui Petroleum Sarawak Bhd, yang dikenal sebagai Petros dan sepenuhnya dimiliki pemerintah Sarawak.

Peran Petros menantang posisi perusahaan minyak nasional Petronas dalam mengatur dan mengelola sumber daya hidrokarbon Malaysia. Sederhananya, perselisihan ini menyangkut otoritas dan perusahaan mana yang menetapkan aturan bagi kegiatan minyak dan gas bernilai tinggi di Sarawak.

Pemilu ini akan memilih para wakil yang mengawasi pemerintah negara bagian saat menjalankan agenda tersebut. GPS meminta mandat baru dari pemilih sementara upaya memperluas kendali ekonomi Sarawak terus berlanjut.

Iklan

Ujian negara bagian lainnya setelah kemunduran Pakatan Harapan

Pemungutan suara di Sarawak menyusul beberapa pemilu negara bagian yang menghasilkan capaian sulit bagi koalisi PH pimpinan Anwar. Sabah menggelar pemilu pada 29 November 2025, disusul Johor pada 11 Juli 2026 dan Negeri Sembilan pada 1 Agustus. Melaka dijadwalkan menggelar pemilu pada 14 November, sebelum hari pencalonan Sarawak.

Di Sabah, PH memenangkan satu dari 22 kursi yang diperebutkannya. Mitra pemilunya, Gabungan Rakyat Sabah (GRS), meraih kursi terbanyak sehingga Ketua GRS Hajiji Noor dapat tetap menjabat sebagai ketua menteri.

Di Johor, Barisan Nasional (BN), mitra PH di pemerintahan federal, memenangkan 48 dari 56 kursi, menyisakan delapan bagi PH. Di Negeri Sembilan, BN dan mitra pemilunya Perikatan Nasional meraih total 25 dari 36 kursi, sementara PH memperoleh 11 kursi.

Jumlah kursi PH di Negeri Sembilan turun dari 17 pada pemilu sebelumnya menjadi 11, berkurang enam kursi. Kontestasi di Sarawak berbeda karena GPS sudah memegang posisi dominan dan DAP mengumumkan rencana untuk maju hanya di tujuh atau mungkin delapan daerah pemilihan.

Bagi pemilih Sarawak, keputusan terdekat bersifat lokal: siapa yang akan mewakili daerah pemilihan mereka dan kekuatan politik mana yang akan membentuk pemerintah negara bagian berikutnya. Langkah selanjutnya adalah batas waktu pendaftaran pemungutan suara melalui pos, pencalonan pada 28 November, dan pemungutan suara pada Desember.

Poin-Poin Utama

  • Sarawak akan menggelar pemungutan suara pada 12 Desember 2026, dengan pencalonan pada 28 November dan pemungutan suara awal pada 8 Desember.
  • EC mencatat 2.058.781 pemilih yang memenuhi syarat di 82 daerah pemilihan negara bagian.
  • Pendaftaran pemungutan suara melalui pos ditutup pada 20 November untuk Kategori 1B dan 1C, serta 25 November untuk Kategori 1A.
  • Pemilu akan menggunakan 2.027 pusat pemungutan suara dan 4.588 jalur pemungutan suara, dengan anggaran perkiraan RM174,94 juta.
  • Pemindaian identitas untuk mencatat kehadiran pemilih akan diterapkan di setiap jalur pemungutan suara.
  • GPS berencana maju di seluruh 82 kursi setelah memenangkan 76 kursi pada 2021; DAP berencana bertarung di tujuh kursi dan mungkin menambah satu lagi.
  • Upaya Sarawak mengejar otonomi ekonomi lebih besar, termasuk pengaturan minyak dan gas melalui Petros, menjadi bagian dari situasi politik.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka