Malaysia Sebut Belum Ada Permintaan Ekstradisi Baru dari India untuk Zakir Naik, Tetap Menolak

Baca 9 Menit
Malaysia Says No New Indian Extradition Request for Zakir Naik, Maintains Refusal

Permintaan pada 2018 dan banding pada 2020 tetap menjadi pokok perkara

Malaysia belum menerima permintaan ekstradisi resmi baru dari India untuk pendakwah Islam Zakir Naik dan tidak berkomitmen untuk menyerahkannya, kata Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail dalam jawaban tertulis di parlemen. Pemerintah tetap pada keputusannya untuk menolak ekstradisi, dengan merujuk Pasal 6 perjanjian ekstradisi yang ditandatangani dengan India pada 2010 serta Undang-Undang Ekstradisi Malaysia 1992.

Daftar Isi
  1. Permintaan pada 2018 dan banding pada 2020 tetap menjadi pokok perkara
  2. Dasar hukum menurut Malaysia
  3. Perkembangan perselisihan
  4. India terus mengupayakan kasus ini
  5. Alasan pemerintahan Malaysia terdahulu menolak
  6. Anwar menyeimbangkan bukti dan hubungan dengan India
  7. Tekanan politik dan posisi Naik sendiri
  8. Poin Utama

Saifuddin menyebut dua komunikasi bertanggal: permintaan resmi India yang diterima pada 19 Januari 2018, dan nota diplomatik yang diterima pada 29 Mei 2020, yang meminta Malaysia mempertimbangkan kembali penolakannya. Jawaban tersebut menyebut nota yang datang belakangan sebagai banding untuk meninjau kembali keputusan yang telah ada, sembari menyatakan bahwa belum ada permohonan ekstradisi baru yang diterima.

Naik, warga negara India yang memperoleh status penduduk tetap di Malaysia pada 2015, dicari oleh otoritas India atas sejumlah tuduhan, termasuk pencucian uang dan menghasut ujaran kebencian. Ia membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Ekstradisi adalah proses hukum ketika suatu negara menyerahkan seseorang kepada negara lain untuk menghadapi proses pidana atau menjalani hukuman.

Saifuddin menjawab pertanyaan Ahmad Marzuk Shaary, anggota parlemen Perikatan Nasional dari Pengkalan Chepa. Ia menanyakan kapan permintaan terbaru diterima, apakah dokumen dan bukti dari India memenuhi persyaratan hukum, serta apakah Malaysia telah berjanji untuk menyerahkan Naik.

Menteri Dalam Negeri menyatakan posisi pemerintah:

Pemerintah telah memutuskan untuk tidak mengekstradisi Zakir ke India. Tidak ada komitmen yang dibuat untuk mengekstradisinya.

Pernyataan itu berpengaruh terhadap posisi Naik di Malaysia sekaligus perselisihan diplomatik yang berlanjut di bawah sejumlah pemerintahan Malaysia. Pernyataan itu juga menjawab kekhawatiran politik dalam negeri: apakah pembicaraan tertutup dengan India telah menghasilkan janji untuk memulangkannya.

Iklan

Dasar hukum menurut Malaysia

Kementerian Dalam Negeri mendasarkan penolakannya pada Pasal 6 Perjanjian Ekstradisi Malaysia-India 2010 dan Undang-Undang Ekstradisi 1992. Perjanjian itu menetapkan kerangka yang disepakati kedua negara untuk menangani ekstradisi, sementara undang-undang Malaysia mengatur prosesnya di dalam negeri.

Perjanjian ekstradisi Malaysia-India ditandatangani di New Delhi pada 20 Januari 2010. Pasal 6, yang berjudul "Pembatasan Penyerahan", menyatakan:

1. Pelaku tindak pidana buron tidak akan diserahkan apabila Negara yang Diminta meyakini bahwa -
(a) tindak pidana yang dituduhkan kepada orang tersebut atau yang membuatnya dipidana merupakan tindak pidana politik; atau
(b) berdasarkan hukum Negara Peminta, penuntutan atas tindak pidana yang menjadi dasar permintaan pemulangan telah kedaluwarsa.

2. Untuk tujuan Perjanjian ini, tindak pidana berikut tidak dianggap bersifat politik -
(a) pembunuhan atau tindak pidana lain yang disengaja terhadap diri seorang Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan salah satu Negara Pihak, atau anggota keluarga dekatnya;
(b) tindak pidana yang mewajibkan Negara-Negara Pihak, berdasarkan perjanjian multilateral/internasional, untuk mengekstradisi orang yang dicari atau menyerahkan kasus tersebut kepada otoritas berwenang mereka untuk memutuskan penuntutan; atau
(c) percobaan, pembantuan, atau persekongkolan untuk melakukan salah satu tindak pidana tersebut di atas.

3. Otoritas eksekutif Negara yang Diminta dapat menolak ekstradisi -
(a) untuk tindak pidana berdasarkan hukum militer yang bukan merupakan tindak pidana menurut hukum pidana biasa; atau
(b) jika berdasarkan -
(i) sifat perkara yang sepele; atau
(ii) permintaan pemulangan yang tidak diajukan dengan iktikad baik atau demi kepentingan keadilan, atau diajukan karena alasan politik atau alasan lainnya, pemulangan orang tersebut ke Negara Peminta akan menjadi tidak adil atau menindas dengan mempertimbangkan seluruh keadaan.

Dengan demikian, pasal tersebut melarang penyerahan untuk tindak pidana yang bersifat politik, dengan tunduk pada pengecualian yang tercantum, atau jika penuntutan telah kedaluwarsa menurut hukum negara peminta. Pasal itu juga memungkinkan penolakan untuk tindak pidana berdasarkan hukum militer yang bukan kejahatan biasa, atau apabila keadaan membuat pemulangan menjadi tidak adil atau menindas, termasuk jika perkaranya sepele, permintaan tidak diajukan dengan iktikad baik atau demi kepentingan keadilan, maupun diajukan karena alasan politik.

Dengan merujuk pada instrumen tersebut, kementerian menggambarkan keputusan itu sebagai pelaksanaan hak hukum Malaysia dalam kerangka ekstradisi. Penjelasannya berfokus pada kewenangan pemerintah untuk menolak permintaan, bukan pada penilaian terbuka secara terperinci atas tuduhan terhadap Naik.

Ahmad Marzuk juga menanyakan apakah dokumen dan bukti yang diserahkan India memenuhi ketentuan perjanjian dan undang-undang tersebut. Jawaban itu tidak secara langsung menjawab pertanyaan tersebut ataupun menyebut dasar spesifik dalam Pasal 6 yang diterapkan Malaysia. Karena itu, publik mengetahui keputusan pemerintah dan dasar hukum yang dinyatakan, tetapi tidak mendapat penjelasan terbuka tentang cara pejabat menilai setiap bagian dari dokumen yang diajukan India.

Perkembangan perselisihan

Kasus Naik berawal dari penyelidikan di India yang dibuka pada 2016. Pada tahun yang sama, India juga menyatakan Islamic Research Foundation, organisasi yang didirikannya, sebagai organisasi terlarang. Naik meninggalkan India pada 2016 dan terus membantah tuduhan terhadap dirinya.

Perkembangan bertanggal menunjukkan bagaimana proses pidana di India dan keputusan diplomatik Malaysia berjalan melalui jalur yang berbeda:

  • 2010: Malaysia dan India menandatangani perjanjian ekstradisi.
  • 2015: Naik memperoleh status penduduk tetap di Malaysia.
  • 2016: Otoritas India membuka kasus terhadapnya, dan India menyatakan Islamic Research Foundation miliknya sebagai organisasi terlarang.
  • 19 Januari 2018: Malaysia menerima permintaan ekstradisi resmi dari India.
  • Juni 2019: Pengadilan India memerintahkan Naik untuk hadir, sementara Kementerian Luar Negeri India menyatakan akan terus mengupayakan ekstradisi.
  • 28 Juni 2019: Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah mengatakan pemerintah tetap mempertahankan keputusan semula.
  • 29 Mei 2020: Malaysia menerima nota diplomatik India yang meminta peninjauan kembali.

Permintaan resmi dan nota diplomatik itu diterima dengan selang lebih dari dua tahun. Jawaban terbaru di parlemen menghubungkan langkah-langkah terdahulu tersebut dengan posisi pemerintah saat ini: penolakan tetap berlaku dan belum ada permohonan resmi baru yang diterima.

Iklan

India terus mengupayakan kasus ini

Kementerian Luar Negeri India mengatakan pada Juni 2019 bahwa pemerintah telah secara resmi meminta ekstradisi Naik dan akan terus mengupayakan hal tersebut dengan Malaysia. Pada bulan itu, pengadilan India juga memerintahkan Naik untuk hadir.

Direktorat Penegakan Hukum India memperoleh surat perintah penangkapan setelah Naik tidak hadir dalam kasus pencucian uang. Saat itu, proses hukum tersebut disebut melibatkan dana senilai RM113 juta. Naik membantah melakukan pelanggaran.

Penolakan Malaysia berarti India belum berhasil memulangkan Naik melalui permintaan ekstradisi yang dijelaskan Kementerian Dalam Negeri. Bagi otoritas India, persoalan praktis utamanya adalah menghadirkannya di pengadilan; bagi Malaysia, keputusan ini menyangkut penyerahan seorang penduduk tetap berdasarkan hukum dalam negeri dan perjanjian bilateral.

Nota India pada Mei 2020 menunjukkan bahwa upaya diplomatik berlanjut setelah penolakan awal. Nota diplomatik adalah komunikasi tertulis resmi antar-pemerintah. Dalam hal ini, tujuan yang dinyatakan adalah meminta Malaysia mempertimbangkan kembali keputusan, bukan mengajukan permintaan ekstradisi baru sebagaimana ditanyakan Ahmad Marzuk.

Alasan pemerintahan Malaysia terdahulu menolak

Mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad membela keberadaan Naik yang berlanjut di Malaysia pada 2018. Ia mengatakan Naik dapat tetap tinggal selama tidak menimbulkan masalah di negara itu. Pada 2019, Mahathir berpendapat Malaysia dapat menolak ekstradisi jika Naik tidak akan memperoleh keadilan di India.

Mahathir membandingkan perselisihan itu dengan upaya Malaysia memulangkan Sirul Azhar Umar dari Australia, tempat kekhawatiran mengenai hukuman mati memengaruhi persoalan ekstradisi. Perbandingan tersebut menuai kritik di dalam dan luar negeri.

Menteri Luar Negeri saat itu, Saifuddin Abdullah, yang merupakan pejabat berbeda dari Menteri Dalam Negeri saat ini Saifuddin Nasution Ismail, mengonfirmasi bahwa posisi Malaysia tidak berubah pada 28 Juni 2019:

Untuk saat ini, belum ada keputusan baru. Kami tetap berpegang pada keputusan semula.

Pernyataan terdahulu itu membantu menjelaskan kesinambungan di balik jawaban terbaru. Penolakan Malaysia sudah ada sebelum Anwar Ibrahim menjabat sebagai perdana menteri, dan kekhawatiran mengenai perlakuan terhadap Naik di India telah menjadi bagian dari penjelasan politik selama bertahun-tahun. Jawaban Kementerian Dalam Negeri saat ini menempatkan pembenaran resminya pada perjanjian dan undang-undang Malaysia.

Iklan

Anwar menyeimbangkan bukti dan hubungan dengan India

Perdana Menteri Anwar Ibrahim membahas kasus ini dalam konteks hubungan Malaysia yang lebih luas dengan India. Dalam wawancara pada 12 September, ia mengonfirmasi bahwa ekstradisi Naik telah dibahas secara tertutup dengan perwakilan India di New Delhi. Ia mengatakan prinsip hukum dan hubungan kedua negara perlu dipertimbangkan.

Dalam penampilan sebelumnya di Indian Council of World Affairs, Anwar mengatakan Malaysia mungkin mempertimbangkan ekstradisi jika India memberikan bukti yang cukup untuk mengaitkan Naik dengan ekstremisme. Ia juga mengatakan Malaysia terbuka untuk meninjau bukti dan bahwa kasus tersebut seharusnya tidak menghambat penguatan hubungan bilateral.

Anwar mengatakan India tidak mengangkat persoalan itu dalam pembicaraan pada Selasa yang terkait dengan penampilan sebelumnya tersebut, meskipun Perdana Menteri Narendra Modi pernah menyinggungnya. Konfirmasi Anwar kemudian mengenai pembicaraan tertutup merujuk pada pertukaran diplomatik yang terjadi setelahnya.

Pernyataan-pernyataan tersebut menggambarkan kesediaan untuk memeriksa bukti, sekaligus upaya agar perselisihan ini tidak mendominasi hubungan kedua negara. Jawaban Saifuddin di parlemen menjelaskan posisi pemerintah saat ini mengenai penyerahan Naik: Malaysia tidak berkomitmen untuk mengekstradisinya dan tetap mempertahankan penolakannya.

Tekanan politik dan posisi Naik sendiri

PAS meminta penjelasan setelah Anwar mengakui adanya pembicaraan dengan India. Sekretaris jenderalnya, Takiyuddin Hassan, mempertanyakan apakah Malaysia telah membuat komitmen politik terkait kemungkinan pemulangan Naik.

Takiyuddin memperingatkan bahwa Naik dapat menjadi:

korban politik atau konsesi diplomatik

Kekhawatirannya adalah keinginan untuk menunjukkan persahabatan dengan India bisa mengorbankan proses hukum. Pernyataan Kementerian Dalam Negeri bahwa tidak ada komitmen yang diberikan secara langsung menjawab persoalan utama yang diangkat PAS, tetapi tidak menjelaskan penilaian hukum pemerintah atas bukti India.

Naik juga mengaitkan kesediaannya untuk kembali dengan kepemimpinan politik India. Dalam komentar yang diterbitkan pada 21 Oktober, ia mengatakan akan kembali hanya setelah Partai Bharatiya Janata pimpinan Modi tidak lagi berkuasa. Ia menuduh tidak akan mendapat pengadilan yang adil di bawah pemerintahan partai tersebut.

Untuk saat ini, posisi konkretnya tidak berubah: Naik tetap berada di Malaysia, India terus mengupayakan pemulangannya, dan Malaysia menolak ekstradisi. Jawaban di parlemen itu tidak mengumumkan sidang baru, tenggat waktu, ataupun jadwal untuk meninjau kembali keputusan tersebut.

Iklan

Poin Utama

  • Malaysia menyatakan belum menerima permintaan ekstradisi resmi baru dari India untuk Zakir Naik.
  • Permintaan resmi India diterima pada 19 Januari 2018; nota diplomatik yang meminta peninjauan kembali menyusul pada 29 Mei 2020.
  • Kementerian Dalam Negeri menyatakan Malaysia tidak berkomitmen untuk mengekstradisinya.
  • Malaysia merujuk Pasal 6 perjanjian ekstradisi 2010 dan Undang-Undang Ekstradisi 1992 sebagai dasar hukumnya.
  • Jawaban di parlemen tidak secara langsung menjawab apakah bukti India memenuhi persyaratan perjanjian dan undang-undang.
  • Naik membantah tuduhan terhadapnya, dan tidak ada jadwal untuk keputusan baru yang diumumkan.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka