Komisi DPR Filipina Dukung Perlindungan yang Lebih Jelas atas Pilihan Nama Keluarga bagi Perempuan Menikah

Baca 6 Menit
Philippine House Panel Backs Clearer Protection for Married Women's Choice of Surname

Pilihan Nama yang Sudah Diizinkan, tetapi Masih Dipersoalkan

Komisi DPR Filipina untuk Revisi Undang-Undang menyetujui dua rancangan yang memperjelas bahwa perempuan yang telah menikah boleh tetap menggunakan nama sebelum menikah. Langkah ini menanggapi keluhan bahwa formulir dan transaksi resmi terkadang mengharuskan mereka menggunakan nama keluarga suami.

Daftar Isi
  1. Pilihan Nama yang Sudah Diizinkan, tetapi Masih Dipersoalkan
  2. Ketentuan Pasal 370 Saat Ini
  3. Hal yang Akan Diperjelas oleh Kedua Rancangan
  4. Alasan Komisi Menginginkan Rumusan yang Lebih Jelas
  5. Dampaknya bagi Perempuan yang Mengurus Catatan Resmi
  6. Perjalanan Rancangan hingga Tahap Ini
  7. Proses yang Harus Dilalui Sebelum Aturan Berubah
  8. Pokok-Pokok Penting

Rancangan tersebut adalah House Bill No. 1648, yang diajukan oleh anggota DPR dari San Juan, Ysabel Maria Zamora, dan House Bill No. 8630, yang diajukan oleh anggota DPR dari Davao Oriental, Cheeno Almario. Komisi yang diketuai anggota DPR dari Batangas, King Collantes, mengatakan kedua rancangan itu akan mengubah Pasal 370 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata untuk mengatasi penafsiran hukum yang tidak konsisten.

Hukum Filipina telah mengizinkan perempuan yang menikah untuk tetap menggunakan nama keluarga sebelum menikah. Masalahnya dalam praktik, perempuan yang memilih demikian dapat menghadapi dokumen yang membingungkan, permintaan dokumen tambahan, atau penolakan memproses transaksi. Amendemen yang diusulkan akan memperjelas pilihan tersebut dalam ketentuan yang mengatur penggunaan nama oleh perempuan yang telah menikah.

Bagi perempuan yang catatannya telah menggunakan nama sebelum menikah, persoalannya sederhana: ia ingin terus menggunakan nama tersebut tanpa diberi tahu bahwa pernikahan mengharuskannya mengganti nama. Tindakan komisi ini membawa masalah administrasi tersebut ke proses legislatif, meski rancangan undang-undangnya masih memerlukan persetujuan di luar tingkat komisi.

Ketentuan Pasal 370 Saat Ini

Pasal 370 menetapkan beberapa nama yang dapat digunakan perempuan yang telah menikah. Ia dapat menggunakan nama depan dan nama keluarga sebelum menikah bersama nama keluarga suaminya, nama depan sebelum menikah bersama nama keluarga suaminya, atau nama lengkap suaminya yang didahului gelar yang menunjukkan bahwa ia adalah istrinya, seperti Mrs.

Kata "dapat" penting. Kata itu menunjukkan pilihan, bukan perintah bahwa setiap perempuan yang menikah harus menggunakan nama keluarga suami. Pernikahan tidak otomatis mengharuskan perubahan tersebut.

Komisi menyoroti bahwa pilihan-pilihan dalam Pasal 370 ditafsirkan atau diterapkan secara tidak konsisten. Ketika suatu kantor menganggap nama keluarga suami wajib digunakan, perempuan dapat menghadapi tuntutan administratif yang bertentangan dengan keputusannya untuk tetap memakai nama keluarga sebelum menikah.

Iklan

Hal yang Akan Diperjelas oleh Kedua Rancangan

House Bill 1648 dan 8630 bertujuan memperjelas bahwa perempuan yang telah menikah berhak tetap menggunakan nama keluarga sebelum menikah. Tujuan utamanya adalah merumuskan dengan lebih jelas pilihan yang sudah ada agar lebih mudah digunakan dalam transaksi resmi.

Kedua rancangan itu juga disebut mencakup pilihan nama yang melibatkan nama keluarga sebelum menikah, nama keluarga ibu, serta kombinasi dengan nama keluarga suami. Perlindungan utamanya adalah hak perempuan untuk memilih apakah akan menggunakan nama keluarga suami dalam catatan resminya.

Perempuan yang memilih menggunakan nama keluarga suami tetap memiliki pilihan tersebut. Rancangan ini menyangkut kebebasan untuk menentukan pilihan, termasuk kebebasan untuk terus menggunakan nama yang telah dipakai sebelum menikah.

Bagi kantor yang memproses catatan, perubahan yang dimaksud juga bersifat praktis: penggunaan nama keluarga sebelum menikah oleh seorang perempuan semestinya tidak menjadi alasan untuk meminta nama keluarga lain atau menolak transaksi yang sebenarnya sah.

Alasan Komisi Menginginkan Rumusan yang Lebih Jelas

Komisi DPR untuk Revisi Undang-Undang mengaitkan dukungannya dengan kesulitan yang dialami perempuan ketika ketentuan hukum yang sama diterapkan secara berbeda. Dalam pernyataannya, komisi menjelaskan alasannya:

Komisi untuk Revisi Undang-Undang berpandangan bahwa memperjelas ketaksaan dalam Pasal 370 akan membantu mengatasi praktik diskriminatif dan ketidaknyamanan yang dialami perempuan akibat salah tafsir atau penerapan ketentuan tersebut secara tidak konsisten oleh masyarakat Filipina.

Masalah yang diidentifikasi komisi adalah kesenjangan antara pilihan yang dijamin hukum dan praktik sehari-hari. Seorang perempuan mungkin berhak mempertahankan nama keluarganya, tetapi tetap harus menjelaskan pilihannya saat mengisi formulir atau meminta persetujuan untuk suatu transaksi.

Rumusan undang-undang yang lebih jelas akan memberi perempuan dan petugas yang menangani catatannya aturan yang lebih mudah dijadikan acuan. Hal ini penting karena suatu pilihan lebih sulit digunakan jika penerimaannya bergantung pada pemahaman masing-masing pegawai terhadap hukum.

Iklan

Dampaknya bagi Perempuan yang Mengurus Catatan Resmi

Perempuan yang telah menikah dan tetap menggunakan nama keluarga sebelum menikah dapat menghadapi pekerjaan tambahan ketika suatu lembaga mengharapkan mereka menggunakan nama keluarga suami. Kesulitan yang disebut para pendukung rancangan mencakup persyaratan dokumen tambahan, dokumen yang membingungkan, dan transaksi yang ditolak.

Nama keluarga merupakan bagian mendasar dari identitas seseorang dalam catatan. Ketika sebuah kantor bersikeras menggunakan nama lain, akibat langsungnya bisa berupa permintaan dokumen tambahan atau keharusan mengulang proses transaksi yang sama. Komisi ingin menghapus persyaratan yang muncul dari anggapan bahwa perempuan yang telah menikah harus menggunakan nama suaminya.

Para pengusul rancangan juga mengaitkan persoalan ini dengan otonomi dan identitas pribadi. Menurut mereka, pernikahan tidak seharusnya mengharuskan perempuan melepaskan nama yang telah mereka gunakan sebelum menikah.

Komisi menjelaskan dampak yang diharapkan dalam pernyataan kedua:

Komisi untuk Revisi Undang-Undang meyakini bahwa rancangan undang-undang ini merupakan langkah legislatif yang bermaksud baik dan akan membantu menghapus hambatan yang tidak perlu yang dihadapi perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Perjalanan Rancangan hingga Tahap Ini

Komisi mengatakan upaya ini telah diajukan pada Kongres ke-18 dan ke-19 sebelum memperoleh persetujuan komisi pada Kongres ke-20. Riwayat tersebut menunjukkan bahwa usulan ini kembali diajukan dalam beberapa masa legislasi berturut-turut.

Urutan legislasi yang dijelaskan komisi adalah:

  • Kongres ke-18: Upaya awal untuk memperjelas pilihan nama keluarga bagi perempuan yang telah menikah diajukan.
  • Kongres ke-19: Rancangan tersebut diajukan kembali.
  • Kongres ke-20: Komisi untuk Revisi Undang-Undang menyetujui House Bill 1648 dan 8630 di tingkat komisi.

House Bill 1648 yang diajukan Zamora dan House Bill 8630 yang diajukan Almario kini membawa usulan kedua legislator dengan satu tujuan utama yang sama: pengakuan yang lebih jelas atas pilihan nama keluarga bagi perempuan yang telah menikah. Persetujuan komisi membawa tujuan tersebut ke tahap berikutnya dalam pembahasan di Kongres.

Iklan

Proses yang Harus Dilalui Sebelum Aturan Berubah

Kedua rancangan masih memerlukan persetujuan DPR dan Senat sebelum dapat disahkan. Persetujuan komisi merupakan tahap antara: artinya, panel yang bertugas meninjau rancangan telah mendukungnya, sementara proses legislasi yang lebih luas masih berlanjut.

Belum ada jadwal pembahasan dalam sidang pleno, tempat DPR secara keseluruhan membahas rancangan undang-undang. Karena itu, perempuan dan kantor yang menangani catatan mereka masih berpedoman pada hukum yang berlaku saat ini selama usulan klarifikasi tersebut menjalani proses di Kongres.

Collantes mengaitkan kerja komisi dengan tanggung jawab DPR untuk meninjau kembali undang-undang ketika pengalaman masyarakat mengungkap masalah dalam penerapannya. Komisi menyampaikan pandangan itu dalam pernyataannya:

Masyarakat dapat yakin bahwa DPR tetap teguh menjalankan mandatnya untuk membuat undang-undang dan meninjau kembali undang-undang yang berlaku bila diperlukan, dengan berpedoman pada masukan masyarakat, pengalaman nyata, dan kebutuhan yang terus berkembang.

Keputusan legislatif berikutnya akan menentukan apakah rumusan yang lebih jelas itu akan menjadi undang-undang. Bagi perempuan yang telah menikah dan ingin tetap menggunakan nama keluarga sebelum menikah, persoalan langsungnya tetap sama: apakah pilihan yang sudah ada itu diterima secara konsisten saat mereka menggunakan catatan resmi dan menyelesaikan transaksi.

Pokok-Pokok Penting

  • Komisi DPR Filipina untuk Revisi Undang-Undang menyetujui rancangan untuk memperjelas hak perempuan yang telah menikah untuk tetap menggunakan nama keluarga sebelum menikah.
  • Kedua rancangan itu adalah House Bill 1648 yang diajukan Ysabel Maria Zamora dan House Bill 8630 yang diajukan Cheeno Almario.
  • Hukum Filipina telah mengizinkan perempuan untuk tetap menggunakan nama keluarga sebelum menikah setelah menikah.
  • Kedua rancangan menargetkan penafsiran Pasal 370 yang tidak konsisten, yang menyebabkan dokumen tambahan diminta atau transaksi ditolak.
  • Usulan sebelumnya diajukan pada Kongres ke-18 dan ke-19 sebelum mendapat persetujuan komisi pada Kongres ke-20.
  • Persetujuan DPR dan Senat masih diperlukan sebelum rancangan dapat disahkan.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka