Peringatan muncul setelah perundingan di Brussels dengan perwakilan Taliban
Para pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak pemerintah Uni Eropa agar menghentikan pemulangan paksa warga Afghanistan ke tempat-tempat yang mengancam mereka dengan bahaya serius. Mereka memperingatkan bahwa pengaturan deportasi dengan Taliban harus menghormati perlindungan internasional terhadap persekusi, penyiksaan, dan pelanggaran berat lainnya.
Daftar Isi
- Peringatan muncul setelah perundingan di Brussels dengan perwakilan Taliban
- Siapa yang menghadapi bahaya di Afghanistan?
- Perlindungan yang diwajibkan sebelum pemulangan
- Setiap orang perlu menjalani penilaian individual
- Arti penting kunjungan ke Brussels
- Pendidikan anak perempuan menjadi tolok ukur konkret
- Peringatan resmi dan tanggapan masih dinantikan
- Poin Utama
Peringatan itu disampaikan setelah Komisi Eropa menerima delegasi Taliban di Brussels pada Juni 2026 untuk membahas pemulangan warga Afghanistan. Komisi menyebut pertemuan itu bersifat teknis, sedangkan pemimpin delegasi menyebut kunjungan tersebut bersejarah. Para pakar mengatakan keterlibatan tanpa syarat tegas terkait hak asasi manusia dapat membantu menormalisasi pemerintahan Taliban di tengah berlanjutnya pelanggaran yang meluas.
Richard Bennett, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Afghanistan, bersama pakar independen lainnya menyerukan penilaian terhadap bahaya yang dihadapi setiap orang sebelum pemulangan dilakukan. Pernyataan mereka, yang diterbitkan pada 22 Oktober 2026, membahas perlakuan terhadap warga Afghanistan yang menghadapi deportasi serta syarat keterlibatan Eropa dengan otoritas Taliban.
Perhatian utama para pakar bersifat konkret: orang-orang yang dipulangkan dapat menghadapi hukuman karena identitas, pekerjaan sebelumnya, atau penentangan mereka terhadap kebijakan Taliban. Perempuan dan anak perempuan menghadapi persekusi yang meluas, sementara mantan personel keamanan, jurnalis, pembela hak, dan kelompok minoritas termasuk pihak-pihak yang terpapar pelanggaran serius.
Siapa yang menghadapi bahaya di Afghanistan?
Perempuan dan anak perempuan menjadi fokus peringatan para pakar. Kelompok itu menggambarkan persekusi yang meluas dan terorganisasi, serta mengatakan skalanya dapat memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan. Istilah tersebut merujuk pada tindakan tertentu yang sangat berat dan dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematis terhadap warga sipil.
Para pakar PBB, termasuk Bennett dan anggota Kelompok Kerja tentang diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan, menggambarkan situasi tersebut dalam pernyataan bersama mereka:
Situasi hak asasi manusia di Afghanistan masih sangat buruk. Perempuan dan anak perempuan mengalami persekusi berbasis gender dalam skala yang begitu luas dan sistematis sehingga dapat memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan," kata para pakar.
"Terjadi pelanggaran serius, termasuk penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum terhadap kelompok lain seperti minoritas etnis dan agama, pembela hak asasi manusia, jurnalis, lesbian, gay, biseksual, transgender dan orang dengan keragaman gender lainnya, mantan personel Pasukan Keamanan dan Pertahanan Nasional Afghanistan, serta sejumlah pegawai negeri.
Perhatian mereka juga mencakup minoritas etnis dan agama, pembela hak asasi manusia, jurnalis, lesbian, gay, biseksual, transgender dan orang dengan keragaman gender lainnya, mantan personel keamanan Afghanistan, serta sejumlah mantan pegawai pemerintah. Mereka mengutip laporan mengenai penyiksaan, pembunuhan tanpa proses peradilan yang sah, dan pelanggaran serius lain yang menimpa kelompok-kelompok tersebut.
Karena itu, riwayat pekerjaan seseorang dapat menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pemulangan. Pernah bertugas di Pasukan Keamanan dan Pertahanan Nasional Afghanistan, membela hak asasi manusia, atau bekerja sebagai jurnalis dapat menimbulkan bahaya yang harus diperiksa otoritas imigrasi. Penilaian harus mempertimbangkan keadaan individu sekaligus situasi di Afghanistan.
Perlindungan yang diwajibkan sebelum pemulangan
Pemerintah Eropa terikat oleh prinsip non-refoulement. Sederhananya, prinsip ini melarang pemulangan seseorang ke negara tempat ia menghadapi risiko nyata mengalami persekusi atau bentuk bahaya serius tertentu.
Para pakar mengidentifikasi risiko yang mencakup hilangnya nyawa secara sewenang-wenang, penyiksaan atau perlakuan kejam lainnya, penghilangan paksa, penahanan sewenang-wenang, dan pengingkaran keadilan secara terang-terangan. Penghilangan paksa terjadi ketika seseorang ditahan atau dibawa pergi dan pihak berwenang menyembunyikan nasib atau keberadaannya. Penahanan sewenang-wenang berarti pemenjaraan tanpa dasar hukum yang layak atau tanpa perlindungan yang diwajibkan undang-undang.
Empat perjanjian menjadi landasan kewajiban yang disoroti para pakar: Konvensi Menentang Penyiksaan, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Konvensi Pengungsi, serta Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. Perjanjian-perjanjian ini memberikan perlindungan yang relevan dalam keputusan untuk memulangkan orang melintasi perbatasan.
Upaya Eropa untuk mengatur pemulangan berfokus pada warga Afghanistan yang permohonan suakanya ditolak, yang status imigrasinya tidak teratur, atau yang dianggap berisiko bagi keamanan. Peringatan para pakar menempatkan bahaya yang menanti setiap orang sebagai pertimbangan utama dalam keputusan tersebut. Alasan pemerintah mengupayakan pemulangan harus dipertimbangkan bersama kewajiban mengikatnya untuk tidak memulangkan orang ke tempat yang mengancam mereka dengan bahaya serius.
Setiap orang perlu menjalani penilaian individual
Otoritas imigrasi harus memeriksa keadaan setiap orang sebelum melaksanakan pemulangan, kata para pakar. Pemeriksaan itu harus memperhatikan siapa orang tersebut, apa yang pernah dilakukannya, dan mengapa ia mungkin menjadi sasaran setelah tiba di Afghanistan.
Para pakar PBB menjelaskan persyaratan prosedural tersebut dalam pernyataan mereka:
Negara harus memastikan adanya penilaian risiko individual sebelum pemulangan," kata para pakar. "Pemulangan paksa harus melalui proses hukum yang semestinya. Jaminan diplomatik dari negara tujuan tidak membebaskan negara dari kewajiban internasionalnya dan tidak boleh dijadikan celah untuk mengabaikan prinsip non-refoulement.
Kelompok itu juga mengatakan pemulangan paksa harus melalui proses hukum yang semestinya. Artinya, prosedur yang sah harus memberi seseorang kesempatan bermakna untuk menyampaikan dan mempertimbangkan keadaannya sebelum pemerintah bertindak. Bagi orang yang menghadapi pemulangan, proses ini dapat menentukan apakah riwayat ancaman, persekusi, atau pengabdian kepada pemerintah diperiksa tepat waktu.
Jaminan diplomatik juga menjadi perhatian. Otoritas negara penerima mungkin berjanji bahwa orang yang dipulangkan akan diperlakukan dengan aman. Para pakar mengatakan janji seperti itu tidak membebaskan pemerintah Eropa dari tanggung jawab internasionalnya dan tidak dapat digunakan untuk mengakali larangan memulangkan orang ke tempat berbahaya.
Karena itu, tanggung jawab tetap berada pada pemerintah yang melaksanakan pemulangan. Pengaturan penerbangan atau perolehan kerja sama dari otoritas di Afghanistan harus disertai keputusan yang sah mengenai risiko yang dihadapi orang yang dipulangkan.
Arti penting kunjungan ke Brussels
Kunjungan pada Juni 2026 merupakan kunjungan resmi pertama delegasi Taliban ke Brussels. Kunjungan itu berkaitan dengan upaya Eropa mengatur pemulangan, sehingga pembahasan praktis mengenai migrasi berlangsung bersamaan dengan pertanyaan yang lebih luas tentang hubungan lembaga-lembaga Eropa dengan otoritas Taliban.
Penyebutan pertemuan itu sebagai pertemuan teknis oleh Komisi berfokus pada tujuan praktisnya. Sementara itu, pemimpin delegasi menyebutnya bersejarah dan menggambarkan kunjungan tersebut sebagai peristiwa politik besar. Perbedaan penyebutan itu membantu menjelaskan kekhawatiran para pakar bahwa kerja sama terkait deportasi juga dapat meningkatkan penerimaan terhadap Taliban.
Pernyataan bersama para pakar menyebut bahwa kata "teknis" berasal dari juru bicara Komisi, sedangkan kata "bersejarah" diucapkan oleh pemimpin delegasi Taliban.
Sejumlah negara Eropa meningkatkan kontak teknis dengan otoritas Taliban untuk mengatur pemulangan. Para pakar juga menyatakan kekhawatiran bahwa sejumlah negara anggota Uni Eropa menerima pejabat konsuler Taliban di wilayah mereka sambil melanjutkan pembahasan deportasi. Pejabat konsuler menangani urusan warga negara suatu negara, termasuk dokumen dan layanan administrasi.
Para pakar memperingatkan bahwa keterlibatan Eropa perlu disertai syarat yang jelas untuk mewajibkan perbaikan hak asasi manusia. Kekhawatiran mereka tidak hanya menyangkut pertemuan itu sendiri, tetapi juga keuntungan yang diperoleh otoritas Taliban darinya di tengah tetap berlakunya pembatasan dan pelanggaran.
Kelompok PBB menjelaskan kekhawatiran tersebut dalam pernyataan bersama:
Kami tetap khawatir bahwa keterlibatan semacam itu, tanpa garis batas yang jelas mengenai perlunya perbaikan dalam penghormatan terhadap hak asasi manusia, akan menormalisasi pelanggaran berat hak asasi manusia oleh Taliban, termasuk persekusi berbasis gender," kata para pakar. "Namun, sejumlah negara anggota Eropa tetap melanjutkan 'pembahasan teknis' untuk memfasilitasi dan mempersiapkan deportasi, serta telah menerima pejabat konsuler Taliban di wilayah mereka.
Pendidikan anak perempuan menjadi tolok ukur konkret
Para pakar mengidentifikasi perubahan spesifik yang harus dituntut pemerintah Eropa: pencabutan larangan pendidikan bagi anak perempuan dan perempuan di atas kelas enam. Seruan mereka menghubungkan keterlibatan diplomatik dengan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari di Afghanistan.
Bagi anak perempuan yang dilarang bersekolah setelah jenjang tersebut, perubahan kebijakan akan membuka kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Bagi pemerintah Eropa, hal itu memberi tolok ukur konkret untuk menilai apakah hubungan dengan otoritas Taliban disertai perbaikan hak.
Para pakar menyampaikan sikap mereka mengenai normalisasi dan pendidikan secara bersamaan:
Tidak boleh ada normalisasi atau legitimasi terhadap Taliban kecuali terdapat perbaikan konkret dalam hak asasi manusia, termasuk pencabutan larangan pendidikan bagi anak perempuan dan perempuan di atas kelas enam.
Kelompok itu juga mendesak negara anggota Uni Eropa meningkatkan tekanan untuk memperbaiki situasi hak asasi manusia di Afghanistan. Tuntutan mereka mengaitkan perlindungan bagi warga Afghanistan yang sudah berada di Eropa dengan perlakuan terhadap orang-orang yang hidup di bawah pemerintahan Taliban.
"Kami mendesak negara anggota Uni Eropa meningkatkan upaya advokasi untuk memperbaiki situasi hak asasi manusia di Afghanistan," kata mereka.
Peringatan resmi dan tanggapan masih dinantikan
Bennett mengatakan dalam sebuah unggahan di X bahwa ia bergabung dengan pemegang mandat PBB lainnya untuk mendesak Uni Eropa dan negara-negara lain agar tidak memulangkan warga Afghanistan ke tempat yang mengancam mereka. Ia juga mengatakan masih menunggu tanggapan atas komunikasi resmi yang dikirim kepada Uni Eropa dan beberapa negara. Tidak disebutkan tenggat tanggapan atau tanggal pertemuan berikutnya.
Pernyataan bersama pada 22 Oktober menegaskan bahwa para pakar telah menghubungi Uni Eropa dan pemerintah sejumlah negara anggota Uni Eropa secara resmi terkait persoalan ini.
Para pakar yang terlibat antara lain Cecilia M. Bailliet, pakar independen tentang hak asasi manusia dan solidaritas internasional; Gehad Madi, pelapor khusus tentang hak asasi manusia para migran; serta Ben Saul, pelapor khusus tentang hak asasi manusia dalam upaya pemberantasan terorisme. Anggota Kelompok Kerja PBB tentang diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan juga turut berpartisipasi.
Anggota Kelompok Kerja yang berpartisipasi adalah Ivana Krstić, ketuanya; Haina Lu, wakil ketuanya; Dorothy Estrada-Tanck; Claudia Flores; dan Laura Nyirinkindi.
Perkembangan utama mencakup perundingan di Brussels, peringatan yang disampaikan kepada publik, dan komunikasi resmi dengan pemerintah:
- Juni 2026: Komisi Eropa menerima kunjungan resmi pertama delegasi Taliban ke Brussels untuk membahas pemulangan warga Afghanistan.
- 22 Oktober 2026: Para pakar PBB mengeluarkan peringatan tentang deportasi, penilaian risiko individual, dan keterlibatan Eropa dengan otoritas Taliban.
- Setelah peringatan tersebut: Bennett mengatakan tanggapan atas komunikasi resmi yang dikirim kepada Uni Eropa dan beberapa negara masih dinantikan.
Bagi warga Afghanistan yang menghadapi pemulangan, persoalan mendesak adalah apakah otoritas menilai bahaya secara menyeluruh sebelum pemulangan dilakukan. Bagi pemerintah Eropa, tuntutan para pakar menyangkut legalitas deportasi setiap individu sekaligus syarat hak asasi manusia yang melekat pada kerja sama dengan Taliban.
Poin Utama
- Para pakar PBB mendesak pemerintah Uni Eropa agar tidak memulangkan warga Afghanistan ke tempat yang mengancam mereka dengan persekusi atau bahaya serius lainnya.
- Setiap orang harus menjalani penilaian risiko individual dan memperoleh proses hukum yang semestinya sebelum pemulangan paksa.
- Para pakar menyoroti risiko berat yang dihadapi perempuan dan anak perempuan, kelompok minoritas, jurnalis, pembela hak, serta sejumlah mantan personel keamanan dan pegawai pemerintah.
- Jaminan diplomatik tidak menghapus tanggung jawab hukum internasional pemerintah yang memulangkan.
- Para pakar menyerukan perbaikan konkret dalam hak asasi manusia, termasuk akses pendidikan di atas kelas enam, sebelum hubungan dengan Taliban dinormalisasi.
- Bennett mengatakan tanggapan atas komunikasi resmi yang dikirim kepada Uni Eropa dan beberapa negara masih dinantikan.






