Lee Korea Selatan Bela Kehadiran Kepala Badan Investigasi dalam Rapat Kabinet di Tengah Kekhawatiran soal Netralitas

Baca 11 Menit
South Korea's Lee Defends Investigation Chief at Cabinet Meetings as Neutrality Concerns Grow

Badan baru menghadapi ujian awal atas independensinya

Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung mengatakan pada 22 Oktober 2026 bahwa menghentikan pengawasan terhadap Badan Investigasi Kejahatan Serius akan melanggar Konstitusi dan Undang-Undang Organisasi Pemerintah, sehingga dapat menjadi dasar pemakzulan dan hukuman pidana atas kelalaian dalam menjalankan tugas. Pernyataannya memperuncing perselisihan tentang apakah kepala badan tersebut harus rutin menghadiri rapat Kabinet yang dipimpin presiden.

Daftar Isi
  1. Badan baru menghadapi ujian awal atas independensinya
  2. Alasan Lee menganggap pengawasan presiden diperlukan
  3. Ketentuan hukum yang berlaku
  4. Perubahan praktik kehadiran
  5. Mengapa para pengkritik melihat adanya tekanan meski tanpa perintah langsung
  6. Koordinasi kebijakan dan batasan instruksi terkait perkara
  7. Anggota parlemen berselisih soal perkara yang melibatkan presiden
  8. Gemini menjadi bagian dari perdebatan politik
  9. Kehati-hatian juga muncul dari dalam partai Lee
  10. Poin Utama

Kim Ji-yong, kepala pertama badan itu, menghadiri rapat Kabinet pertamanya pada 20 Oktober, hanya 18 hari setelah badan tersebut mulai beroperasi di bawah reformasi peradilan pidana yang mencabut kewenangan penyidikan independen dari kejaksaan. Pendahulunya yang menjabat sebagai pelaksana tugas, Jeon Jong-min, telah menghadiri rapat pada 6 dan 13 Oktober, sehingga pimpinan badan itu hadir dalam tiga rapat berturut-turut.

Kantor kepresidenan mengatakan rapat tersebut memungkinkan lembaga pemerintah mengoordinasikan kebijakan dan tidak akan membahas penyidikan individual atau instruksi terkait dakwaan. Pakar hukum, organisasi masyarakat sipil, dan sejumlah anggota partai Lee sendiri mengatakan kontak rutin dengan presiden tetap dapat menekan pejabat yang mungkin harus menyelidiki orang-orang di pemerintahannya.

Perselisihan ini berpusat pada cara memadukan dua tanggung jawab: memastikan lembaga penyidikan bertanggung jawab kepada pemerintah terpilih dan memberi mereka ruang untuk mengambil keputusan tanpa tekanan politik. Lee berpendapat bahwa rapat terbuka membuat pengawasan berlangsung secara transparan. Para pengkritik menginginkan kepala badan hanya hadir ketika ada persoalan tertentu yang memerlukan partisipasinya.

Kontroversi ini juga dibahas dalam audit parlemen, saat anggota parlemen oposisi menuduh kehadiran dalam rapat Kabinet dapat mendorong jaksa mencabut dakwaan yang melibatkan Lee. Pelaksana tugas Jaksa Agung Lee Jung-hyun menolak tuduhan tersebut dan mengatakan perkara tertentu tidak pernah dibahas dalam rapat yang dihadirinya.

Iklan

Alasan Lee menganggap pengawasan presiden diperlukan

Lee menyampaikan bahwa pengawasan presiden merupakan kewajiban sekaligus kewenangan. Dalam unggahannya di X pada 22 Oktober, ia berpendapat badan penyidikan tersebut berada dalam struktur pemerintahan yang sama dengan lembaga seperti Badan Meteorologi Korea dan Badan Pemadam Kebakaran Nasional.

Presiden Lee menjelaskan pendiriannya sebagai berikut:

Perintah dan pengawasan presiden atas urusan negara merupakan kewenangan sekaligus tanggung jawab.

Lee mengatakan, mengecualikan para kepala lembaga penyidikan dari rapat terbuka akan menyisakan pilihan antara menghentikan pengawasan atau melakukannya secara tertutup. Ia juga mempertanyakan mengapa kehadiran kepala Dinas Kehutanan Korea, badan pemadam kebakaran, dan Penjaga Pantai Korea dapat diterima, sedangkan lembaga penyidikan diperlakukan berbeda.

Lee berjanji pengawasan tidak akan sampai mengarahkan penyidikan tertentu. Ia membandingkan batasan itu dengan hubungannya bersama para menteri, dengan mengatakan bahwa ia juga tidak memberi instruksi kepada mereka mengenai keputusan perizinan tertentu.

Kantor kepresidenan juga mempertanyakan manfaat kebiasaan sebelumnya. Para pejabat bertanya apakah kejaksaan benar-benar independen secara politik ketika Jaksa Agung tidak menghadiri rapat Kabinet. Menurut mereka, cara kewenangan dijalankan lebih penting daripada apakah kepala lembaga duduk di dalam ruangan.

Ketentuan hukum yang berlaku

Pasal 66 Konstitusi Korea Selatan menempatkan kekuasaan eksekutif pada pemerintah yang dipimpin presiden. Pasal 11 Undang-Undang Organisasi Pemerintah memberi presiden kewenangan untuk mengarahkan dan mengawasi kepala lembaga administrasi pusat sesuai dengan hukum. Pasal 18 menjelaskan peran pengawasan perdana menteri berdasarkan perintah presiden.

Kehadiran dalam rapat Kabinet diatur secara terpisah. Pasal 88 Konstitusi menetapkan susunan Kabinet, sedangkan Pasal 8 Peraturan Rapat Kabinet memungkinkan pimpinan rapat mengundang kepala lembaga dan pejabat senior lainnya apabila kehadiran mereka dianggap perlu. Dengan demikian, pejabat dapat hadir tanpa menjadi anggota Kabinet.

Kim Seung-dae, profesor di Fakultas Hukum Universitas Nasional Pusan, mengatakan struktur pemerintahan tidak mewajibkan kepala badan penyidikan hadir secara hukum. Menurutnya, kehadiran rutin tidak tepat mengingat perlunya penyidikan yang independen dan adil.

Pilihan praktisnya adalah mengundang mereka sesekali untuk membahas urusan yang relevan atau menetapkan kehadiran sebagai ekspektasi tetap. Kewenangan pengawasan presiden tetap berlaku dalam kedua pengaturan tersebut. Peringatan Lee soal pemakzulan mencerminkan penafsirannya atas kewajiban mengawasi; tidak ditemukan putusan pengadilan mengenai perselisihan kehadiran ini.

Iklan

Perubahan praktik kehadiran

Data pemerintah yang diberikan Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan kepada anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat Shin Dong-wook menunjukkan bahwa tidak ada Jaksa Agung yang menghadiri rapat Kabinet pada 2000 hingga 2025. Dalam periode itu, hanya tiga komisaris Badan Kepolisian Nasional yang hadir.

Lee memperluas partisipasi kepada kepala lembaga pada awal 2026. Pelaksana tugas pimpinan kejaksaan dan kepolisian mulai menghadiri rapat, sehingga pembahasan Kabinet mencakup lebih banyak pihak daripada para menteri dan pejabat yang biasanya ikut serta. Pelaksana tugas komisaris kepolisian Kim Jong-chul juga telah hadir.

Badan penyidikan baru itu mewarisi kebijakan kehadiran yang lebih luas ketika mulai bekerja pada Oktober. Kim menerima surat pengangkatannya pada 19 Oktober dan menghadiri rapat pada keesokan paginya, sebelum upacara pelantikannya yang dijadwalkan sore itu. Sebelum menjabat, ia mengatakan akan meninjau undang-undang terkait dan berkonsultasi dengan lembaga-lembaga terkait sebelum memutuskan soal kehadiran.

Tahapan utama dalam perselisihan ini adalah:

  • Awal 2026: Lee memperluas partisipasi dalam rapat Kabinet dengan mengikutsertakan kepala lembaga, termasuk pelaksana tugas pimpinan kejaksaan dan kepolisian.
  • 29 September: Pelaksana tugas Jaksa Agung Lee Jung-hyun mulai menghadiri rapat setelah menjabat pada 23 September.
  • 2 Oktober: Badan Investigasi Kejahatan Serius mulai beroperasi sebagai bagian dari reformasi peradilan pidana.
  • 6 dan 13 Oktober: Pelaksana tugas kepala badan Jeon Jong-min menghadiri rapat Kabinet.
  • 15 Oktober: Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi Partisipatif secara terbuka menentang kehadiran rutin kepala lembaga penyidikan dan kejaksaan.
  • 20 Oktober: Kim Ji-yong menghadiri rapat Kabinet pertamanya.
  • 21 dan 22 Oktober: Presiden Lee membela praktik tersebut di X, dan perselisihan ini dibahas dalam audit parlemen.

Mengapa para pengkritik melihat adanya tekanan meski tanpa perintah langsung

Lembaga penyidikan dan kejaksaan dapat menghadapi keputusan yang melibatkan pejabat senior yang mereka temui dalam rapat Kabinet. Penyidik mengumpulkan bukti; jaksa memutuskan apakah akan mengajukan tuntutan pidana dan memperkarakannya di pengadilan. Netralitas politik berarti mengambil keputusan berdasarkan bukti dan hukum, terlepas dari siapa yang diuntungkan.

Lee Hwang-hee, profesor di Fakultas Hukum Universitas Sungkyunkwan, mengakui bahwa kehadiran dalam rapat Kabinet dapat membantu kepala lembaga memahami urusan nasional. Namun, ia memperingatkan bahwa hal itu dapat merusak persepsi publik tentang keadilan penyidikan, yang coba dijaga oleh pemerintahan sebelumnya dengan tidak mengikutsertakan Jaksa Agung.

Lee Chang-hyun, profesor di Fakultas Hukum Universitas Studi Luar Negeri Hankuk, menyoroti undang-undang khusus yang mengatur badan penyidikan dan kejaksaan baru. Ia berpendapat pengaturan hukum yang terpisah tersebut seharusnya menjadi pedoman untuk menghormati independensi mereka. Profesor Universitas Hanyang Kim Sung-soo menyoroti konvensi politik yang dipertahankan oleh pemerintahan konservatif maupun progresif.

Kekhawatiran itu juga muncul di dalam badan penyidikan. Seorang pejabat badan tersebut mengatakan kekhawatiran mengenai kehadiran rutin telah disampaikan kepada kantor kepresidenan. Pejabat itu menjelaskan masalah konkretnya: jika penyidik dengan tepat memutuskan untuk tidak menyerahkan kasus yang melibatkan pemerintah kepada kejaksaan, publik mungkin tetap curiga bahwa pertemuan berulang dengan presiden telah memengaruhi keputusan mereka.

Iklan

Koordinasi kebijakan dan batasan instruksi terkait perkara

Kantor kepresidenan menyatakan batasannya terletak pada perkara individual. Seong Ghi-hong, sekretaris senior Lee untuk urusan pers, mengatakan rapat Kabinet akan membahas arah kebijakan pemerintah dan persoalan administrasi terkini, bukan keputusan penyidikan.

Seong menjelaskan komitmen pemerintah terhadap netralitas:

Pemerintah berupaya keras menjaga keadilan dan netralitas politik dalam penyidikan, serta independensi dalam penuntutan. Prinsip ini akan tetap teguh ke depannya.

Sejumlah pengacara mendukung kewenangan presiden untuk mengundang kepala lembaga guna menjelaskan urusan yang menjadi tanggung jawab mereka. Pihak lain berpendapat kehadiran rutin dapat melemahkan rantai komando yang berlaku, dengan menteri kehakiman dan menteri dalam negeri memiliki peran khusus dalam berkomunikasi dengan pimpinan kejaksaan dan penyidikan.

Mereka khawatir kepala lembaga dapat menganggap komentar umum presiden sekalipun sebagai instruksi karena presiden memiliki kewenangan pengangkatan. Pernyataan untuk menangani suatu persoalan dengan tegas atau hati-hati dapat dianggap berbobot meski tidak ada perintah eksplisit mengenai kasus tertentu.

Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi Partisipatif mengangkat kekhawatiran tersebut dalam pernyataannya pada 15 Oktober. Organisasi itu mengatakan janji untuk tidak membahas perkara individual tidaklah cukup dan mendesak presiden agar hanya meminta kehadiran jika diperlukan. Yoo Seung-ik, yang memimpin pusat pemantauan peradilan organisasi itu, juga meminta agar undangan diberikan secara hati-hati serta keadilan dan netralitas politik dilindungi.

Anggota parlemen berselisih soal perkara yang melibatkan presiden

Audit parlemen pada 22 Oktober membawa perselisihan ini lebih dekat pada persoalan hukum yang dihadapi Lee sendiri. Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat berpendapat pertemuan berulang dapat menekan pejabat kejaksaan agar mencabut dakwaan yang melibatkan presiden. Pencabutan dakwaan berarti menghentikan proses penuntutan atas perkara yang sudah diajukan ke pengadilan.

Anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat Kwak Gyu-taek menyinggung rapat Kabinet pada Juni dan menuduh pernyataan presiden tentang meminta maaf dan mencabut perkara merupakan bentuk tekanan terhadap jaksa. Pelaksana tugas Jaksa Agung Lee Jung-hyun mengatakan perkara tertentu tidak pernah dibahas dalam rapat yang dihadirinya dan berjanji akan mempertaruhkan jabatannya demi netralitas politik.

Ketika ditanya anggota parlemen Partai Demokrat Kim Han-kyu apakah ia pernah memerintahkan atau membahas peninjauan pencabutan dakwaan, pelaksana tugas Jaksa Agung menjawab:

Saya bahkan tidak pernah mengucapkan suku kata pertama dari 'mencabut dakwaan'.

Audit itu juga mengulas kembali permintaan maafnya pada April terkait metode penyidikan dalam kasus pengiriman uang Ssangbangwool yang melibatkan Korea Utara. Anggota parlemen oposisi mempertanyakan netralitasnya, sementara ia membela permintaan maaf tersebut sebagai bentuk penentangan terhadap penyidikan yang mempermalukan tersangka atau mencari-cari kesalahan secara luas tanpa dasar yang terdefinisi dengan baik.

Lee Jung-hyun juga menuduh mantan Jaksa Agung Yoon Suk Yeol pernah mendorong penuntutan terhadap orang-orang dalam kasus yang samar dan membiarkan mereka menjalani persidangan panjang. Tuduhan itu menambah perselisihan lain soal perilaku kejaksaan dalam sidang yang sudah diwarnai perbedaan pendapat tentang hubungan antara pemerintah dan lembaga peradilan pidana.

Iklan

Gemini menjadi bagian dari perdebatan politik

Presiden Lee memicu kontroversi lain pada 21 Oktober dengan mengunggah pembelaan atas kehadiran tersebut di bawah judul "Saya bertanya kepada Gemini". Ia mengutip jawaban asisten kecerdasan buatan Google yang mendukung argumennya tentang pengawasan presiden dan struktur komando pemerintah.

Anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat Na Kyung-won menuduhnya menggunakan pertanyaan yang menggiring untuk memperoleh jawaban yang menguntungkan. Ia juga mengatakan telah meminta Gemini membantu menyusun argumen tandingan, dengan menyoroti netralitas politik dan tanggung jawab peradilan lembaga penyidikan.

Anggota parlemen independen Han Dong-hoon berpendapat kewenangan presiden tidak mencakup pengarahan penyidikan atau penuntutan. Perdebatan tentang Gemini kemudian menjadi bagian dari kritik oposisi yang lebih luas terhadap cara Lee menjelaskan posisi konstitusionalnya.

Lee menanggapi pada 22 Oktober dengan mengatakan bahwa ia sudah memahami persoalannya dan membagikan jawaban tersebut untuk menunjukkan apa yang ia anggap sebagai kelemahan dalam argumen pihak lawan. Kantor kepresidenan menolak anggapan bahwa ia mengandalkan kecerdasan buatan untuk menjalankan pemerintahan.

Persoalan utamanya tetap menyangkut cara pemerintah menggunakan kewenangan hukumnya: siapa yang hadir, seberapa sering mereka hadir, apa yang dibahas, dan bagaimana pimpinan lembaga tetap memegang kendali atas keputusan mengenai perkara.

Kehati-hatian juga muncul dari dalam partai Lee

Kim Yong-nam, wakil ketua tetap komite kebijakan Partai Demokrat, menyarankan pendekatan yang lebih terbatas. Ia mengatakan kepala badan penyidikan yang baru diangkat dapat menghadiri rapat satu atau dua kali untuk berkenalan, tetapi sebaiknya tidak hadir dalam setiap rapat Kabinet.

Jung Ji-woong, ketua komite legislasi masyarakat sipil di Koalisi Warga untuk Keadilan Ekonomi, mengaitkan persoalan ini dengan tujuan reformasi peradilan pidana. Pemisahan penyidikan dari penuntutan dimaksudkan untuk membagi kekuasaan dan menciptakan mekanisme saling mengawasi antar-institusi. Ia meminta agar kehadiran tidak dijadikan rutinitas mingguan.

Situasi politik membuat argumen itu sangat sensitif. Lee memenangkan kursi presiden setelah upaya darurat militer Yoon yang gagal dan pencopotannya dari jabatan, dengan mandat untuk memulihkan pemerintahan demokratis. Kemenangannya dalam pemilihan umum kilat juga membuatnya menghadapi perkara hukum yang belum terselesaikan dan lingkungan politik yang sangat terbelah.

Kantor kepresidenan mengatakan kehadiran tetap menjadi prinsip umum, meskipun partisipasi tiap individu dapat dinilai sesuai keadaan. Belum ada keputusan yang diumumkan kepada publik tentang apakah kepala badan baru itu akan hadir setiap pekan atau hanya dalam rapat tertentu.

Bagi badan tersebut, tantangan langsungnya jelas: membangun hubungan kerja di seluruh pemerintahan sekaligus meyakinkan pelapor, tersangka, dan masyarakat luas bahwa keputusan penyidikan akan mengikuti bukti, termasuk ketika keputusan itu berdampak pada pemerintahan.

Iklan

Poin Utama

  • Kim Ji-yong menghadiri rapat Kabinet pertamanya pada 20 Oktober, setelah pelaksana tugas kepala badan penyidikan hadir dua kali.
  • Presiden Lee mengatakan pengawasan merupakan kewajiban konstitusional dan berpendapat penghentiannya dapat menjadi dasar pemakzulan dan hukuman pidana.
  • Peraturan rapat Kabinet mengizinkan undangan ketika pimpinan rapat menganggap kehadiran diperlukan; aturan itu tidak mewajibkan kepala badan penyidikan hadir secara rutin.
  • Kantor kepresidenan berjanji penyidikan individual dan instruksi terkait dakwaan tidak akan dibahas dalam rapat Kabinet.
  • Pakar hukum, kelompok masyarakat sipil, dan sejumlah tokoh partai berkuasa mendukung pembatasan kehadiran karena kekhawatiran akan tekanan politik dan kepercayaan publik.
  • Anggota parlemen oposisi menuduh adanya tekanan untuk mencabut dakwaan yang melibatkan Lee. Pelaksana tugas Jaksa Agung mengatakan perkara tertentu tidak pernah dibahas dalam rapat yang dihadirinya.
  • Kantor kepresidenan mempertahankan kehadiran sebagai kebijakan umum, dengan ruang untuk menilai partisipasi sesuai keadaan.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka