Usaha Pangan di Bangladesh Wajib Mendaftar Mulai 1 November Seiring Perluasan Aturan Perizinan

Baca 10 Menit
Bangladesh Food Businesses Must Register From November 1 as Licensing Rules Expand

Pendaftaran pertama gratis untuk 16 kategori, pangan khusus memerlukan izin terpisah

Bangladesh akan mulai menerima permohonan pada 1 November 2026 untuk pendaftaran wajib bagi 16 kategori usaha pangan tertentu. Ketentuan ini mencakup penjual jajanan pinggir jalan, restoran, pabrik pangan, dan importir dalam sistem Bangladesh Food Safety Authority (BFSA). Pendaftaran pertama untuk kategori konvensional tersebut gratis, sedangkan usaha yang menangani pangan khusus tertentu harus memperoleh izin tambahan.

Daftar Isi
  1. Pendaftaran pertama gratis untuk 16 kategori, pangan khusus memerlukan izin terpisah
  2. Apa yang terjadi pada 1 November?
  3. Usaha pangan sehari-hari mana yang wajib mendaftar?
  4. Mengapa pangan khusus membutuhkan lebih banyak persetujuan
  5. Bagaimana lapisan persetujuan saling terkait
  6. Biaya yang harus dibayar usaha
  7. Cara mengajukan permohonan dan menjaga agar persetujuan tetap berlaku
  8. Manfaat nomor pada kemasan bagi konsumen
  9. Usaha memperingatkan adanya beban regulasi tambahan
  10. BFSA berencana memulai dari produksi industri
  11. Poin-Poin Utama

BFSA mengumumkan tata cara permohonan pada 21 Oktober berdasarkan Peraturan Pangan Aman (Pendaftaran dan Perizinan) 2026, yang diterbitkan dalam lembaran negara pada 16 Juli. Pendaftaran dan izin berlaku selama tiga tahun, setelah itu usaha harus memperpanjangnya. Kemasan produk pangan juga wajib mencantumkan nomor pendaftaran BFSA agar konsumen dapat mengenali usaha tersebut dan menyebutkan nomornya saat mengajukan pengaduan.

Perubahan ini menetapkan kewajiban berbeda bagi berbagai pelaku usaha. Pedagang kaki lima yang menjual pitha, puri, atau piyaju wajib mendaftar. Usaha yang memproduksi susu formula bayi atau pangan bagi orang dengan kondisi medis tertentu mungkin memerlukan persetujuan yang mencakup kegiatan, tempat usaha, dan produknya. Biaya izin tempat usaha bagi produsen pangan khusus mencakup Tk10.000 untuk tempat berukuran hingga 100 meter persegi dan Tk60.000 untuk tempat yang luasnya lebih dari 10.000 meter persegi.

Pejabat BFSA mengatakan pendaftaran akan membantu mereka mengenali penjual pangan, menyelenggarakan pelatihan, dan meminta pertanggungjawaban usaha. Perwakilan industri memperingatkan bahwa sistem persetujuan tambahan dapat meningkatkan biaya dan menduplikasi aturan yang sudah ada. Karena itu, tantangan utamanya bersifat praktis: mendaftarkan beragam usaha dalam jumlah besar sekaligus meningkatkan efektivitas pemeriksaan dan penanganan pengaduan.

Apa yang terjadi pada 1 November?

BFSA menetapkan 1 November sebagai tanggal dimulainya pengajuan pendaftaran dan izin yang diwajibkan bagi usaha. Peraturannya sendiri mulai berlaku pada 16 Juli, tanggal penerbitannya. Kedua tanggal tersebut menandai tahap yang berbeda: ketentuan hukum berlaku pada Juli, sedangkan proses pengajuan yang diumumkan dimulai pada November.

Tanggal penting dan kewajiban berkelanjutan adalah sebagai berikut:

  • 16 Juli 2026: Peraturan pendaftaran dan perizinan diterbitkan dan mulai berlaku.
  • 21 Oktober 2026: BFSA mengeluarkan pengumuman yang meminta usaha yang tercakup untuk bersiap dan mengajukan permohonan.
  • 1 November 2026: Permohonan mulai diterima berdasarkan tata cara yang diumumkan.
  • Setelah tiga tahun: Pendaftaran dan izin kedaluwarsa dan harus diperpanjang.

BFSA menyatakan bahwa usaha yang beroperasi tanpa pendaftaran atau izin yang diwajibkan secara hukum dapat dikenai hukuman berdasarkan Undang-Undang Pangan Aman 2013. Pengumuman tersebut meminta pengajuan mulai 1 November; tidak disebutkan tenggat akhir pengajuan tersendiri, masa tenggang umum, atau jadwal penyelesaian rencana peralihan ke pengajuan daring.

Iklan

Usaha pangan sehari-hari mana yang wajib mendaftar?

Restoran, toko roti, kedai jus buah, toko kue, dan jasa katering termasuk di antara usaha yang tercakup dalam 16 kategori pendaftaran konvensional. Kewajiban ini juga berlaku bagi toko manisan, produsen produk susu, produsen pangan kemasan, serta lapak pinggir jalan yang berpindah-pindah atau bersifat sementara.

Pitha adalah kue tradisional, puri adalah roti goreng, dan piyaju adalah gorengan gurih. Penjual makanan yang dikenal luas ini tetap tercakup meski beroperasi dari tempat kecil atau sementara. Dengan demikian, cakupannya jauh melampaui pabrik dan jaringan restoran mapan.

Pedagang grosir bahan pangan, gudang pangan, fasilitas penyimpanan dingin, produsen minyak makan, dan produsen garam konsumsi juga termasuk dalam cakupan yang ditetapkan. Importir pangan selain bahan mentah dan produk segar tercantum dalam daftar, sementara importir bahan mentah dan pangan segar dicantumkan secara terpisah sebagai kegiatan yang tercakup. Kedua kelompok perlu memastikan kategori yang berlaku bagi mereka.

Peraturan ini mencakup produksi, pengolahan, impor, pengemasan, penyimpanan, pengangkutan, dan distribusi. Usaha yang menangani bahan tambahan pangan atau produk yang melalui beberapa tahap pengolahan juga tercakup sesuai kegiatan dan kategori produknya. Perusahaan yang menjalankan beberapa peran, seperti mengimpor, menyimpan, dan memasarkan pangan, harus memeriksa persyaratan untuk setiap kegiatan yang relevan.

Mengapa pangan khusus membutuhkan lebih banyak persetujuan

Susu formula bayi, pangan yang disiapkan untuk lansia, dan pangan yang ditujukan bagi orang dengan kondisi medis tertentu termasuk produk yang memerlukan perizinan khusus. Persyaratan ini berlaku bagi usaha tertentu yang memproduksi, mengolah, menyimpan, mengimpor, dan memasarkan pangan tersebut.

Kelompok lain yang tercakup meliputi suplemen kesehatan, pangan diet khusus, pangan untuk keperluan medis khusus, produk probiotik dan prebiotik, serta nutraseutikal. Probiotik mengandung mikroorganisme hidup yang ditujukan untuk memberi manfaat kesehatan; prebiotik adalah bahan yang mendukung mikroorganisme bermanfaat. Nutraseutikal merupakan produk yang dipasarkan untuk manfaat gizi atau kesehatan, dengan perlakuan regulasi yang tepat bergantung pada produknya.

Pangan hasil rekayasa genetika, pangan organik, pangan iradiasi, pangan baru, pangan fungsional, dan pangan fortifikasi juga termasuk dalam ketentuan persetujuan terkait. Pangan fortifikasi mengandung tambahan zat gizi. Pangan iradiasi diberi radiasi terkendali untuk tujuan seperti mengurangi mikroorganisme berbahaya atau memperpanjang masa penyimpanan.

Produk yang mencantumkan klaim manfaat kesehatan atau penurunan risiko penyakit juga tercakup, dengan klaim tersebut tunduk pada Peraturan Pangan Aman (Iklan dan Klaim) 2025. Artinya, produk yang dijual berkaitan dengan klaim yang disampaikan usaha pada kemasan: kategori produk, kegiatan usaha, dan manfaat kesehatan yang diiklankan dapat memengaruhi persetujuan yang diperlukan.

Iklan

Bagaimana lapisan persetujuan saling terkait

Pengumuman BFSA menyebutkan empat kategori usaha pangan khusus yang ditetapkan dan memerlukan izin usaha terkait, izin tempat usaha, izin untuk produk yang diproduksi atau diimpor, serta pendaftaran produk berizin. Secara terpisah, pengumuman itu menetapkan 16 kategori usaha konvensional yang wajib mendaftar.

Struktur regulasi yang lebih luas juga disebut memiliki lima tingkatan, termasuk pendaftaran pelaku usaha dan tempat usaha, perizinan produksi atau impor, serta persetujuan terkait merek dan kemasan. Empat kategori usaha khusus dan lima tingkatan persetujuan menghitung hal yang berbeda: yang satu mengelompokkan usaha, sedangkan yang lain menjelaskan kendali administratif yang dapat diberlakukan.

Persetujuan tempat usaha berkaitan dengan lokasi kegiatan, seperti pabrik atau fasilitas penyimpanan. Persetujuan produk berkaitan dengan pangan yang diproduksi atau diimpor. Persyaratan merek dan kemasan mengatur cara produk tertentu disajikan untuk dijual. Karena itu, pelaku usaha mungkin memiliki kewajiban di lebih dari satu tingkatan.

Peraturan baru juga membuat ketentuan terkait dalam Peraturan Pangan Murni 1967 tidak lagi berlaku apabila aturan baru mencakup hal yang sama. Usaha harus memastikan persyaratan mana yang kini mengatur kegiatan mereka, bukan hanya mengandalkan izin yang diperoleh berdasarkan kerangka lama.

Biaya yang harus dibayar usaha

Pengumuman BFSA pada Oktober menyatakan bahwa pendaftaran pertama gratis untuk 16 kategori konvensional. Izin khusus dikenai biaya, dan pemohon harus merujuk Jadwal 10 dalam peraturan 2026 untuk mengetahui biaya yang berlaku bagi jenis usaha dan persetujuan mereka.

Untuk produsen pangan khusus, biaya izin tempat usaha yang ditetapkan adalah Tk10.000 untuk fasilitas seluas 100 meter persegi atau kurang. Izin baru untuk tempat usaha yang luasnya lebih dari 10.000 meter persegi dikenai biaya Tk60.000. Biaya yang lebih tinggi itu enam kali lipat dari biaya yang lebih rendah, meski ambang luas tempatnya terpaut lebih dari 100 kali. Ukuran tempat usaha di antaranya memiliki tarif tersendiri dalam jadwal.

Angka biaya lain yang dipublikasikan mencakup biaya pendaftaran mulai Tk1.000, perpanjangan Tk500, izin tempat usaha berkisar Tk1.000 hingga Tk5.000, serta Tk40.000 untuk gudang yang luasnya lebih dari 20.000 kaki persegi. Pengumuman BFSA berikutnya pada Oktober menyebut pendaftaran pertama gratis untuk 16 kategori konvensional serta biaya izin tempat usaha khusus sebesar Tk10.000 dan Tk60.000. Pemohon sebaiknya merujuk Jadwal 10 untuk memastikan jenis persetujuan, rentang ukuran, dan biaya yang tepat, bukan menganggap biaya yang berbeda dapat dipertukarkan.

Sejumlah perwakilan industri juga keberatan dengan biaya yang dihitung berdasarkan nilai barang beserta ongkos angkut, bukan tarif tetap. Nilai barang beserta ongkos angkut mencakup harga barang dan biaya transportasi. Biaya yang dikaitkan dengan nilai tersebut dapat meningkat ketika harga kiriman naik, sehingga menambah ketidakpastian biaya usaha.

Iklan

Cara mengajukan permohonan dan menjaga agar persetujuan tetap berlaku

Untuk tahap awal, permohonan dapat diajukan melalui BFSA dan kantor-kantor daerah terkait. Otoritas itu berencana memperkenalkan sistem pengajuan daring sepenuhnya secara bertahap, sehingga kantor daerah akan menjadi titik kontak penting pada tahap awal.

Permohonan pendaftaran harus menggunakan Formulir 5.1. Formulir yang ditetapkan untuk izin wajib adalah 6.1, 7.1, 8.1, dan 9.1, bergantung pada jenis persetujuan yang diperlukan. Pemohon harus memenuhi persyaratan dalam peraturan dan membayar biaya yang berlaku sesuai Jadwal 10.

Usaha perlu mencocokkan kegiatan sebenarnya dengan kategori yang tepat. Misalnya, restoran, importir produk diet khusus, dan produsen yang beroperasi dari pabrik besar menghadapi persyaratan persetujuan yang berbeda. Ketentuan pendaftaran pertama gratis berlaku bagi 16 kategori konvensional; perizinan khusus memiliki persyaratan biaya tersendiri.

Masa berlaku tiga tahun membuat perpanjangan menjadi kewajiban berkelanjutan. Pemilik usaha perlu menyimpan rincian persetujuan dan memantau tanggal kedaluwarsanya bersama izin lain yang diperlukan untuk usaha mereka. BFSA telah meminta para pelaku usaha yang tercakup untuk menyelesaikan persiapan yang diperlukan bagi proses pengajuan.

Manfaat nomor pada kemasan bagi konsumen

Kemasan produk pangan wajib mencantumkan nomor pendaftaran BFSA. Konsumen dapat menggunakannya untuk mengenali produsen atau usaha pemasaran yang terdaftar dan merujuk usaha tersebut dengan lebih jelas saat mengajukan pengaduan.

Nomor itu menghubungkan produk kemasan dengan perusahaan yang bertanggung jawab atasnya. Hal ini dapat memudahkan pengaduan disampaikan kepada pihak yang tepat, terutama ketika nama merek berbeda dari nama produsen atau pemasar.

Setelah mendaftar, usaha pangan tetap harus mematuhi aturan lain yang berlaku mengenai mutu dan keamanan pangan. Sistem ini menggabungkan identifikasi pelaku usaha dengan kewajiban berkelanjutan terkait produk dan praktik produksinya.

Ketua BFSA Md Shafiqul Islam mengatakan pendataan penjual pangan akan memungkinkan otoritas tersebut memasukkan usaha ke dalam kerangka yang teratur, memberikan pelatihan bila diperlukan, dan menetapkan pertanggungjawaban. Ia juga menjamin bahwa inisiatif ini tidak akan digunakan untuk mengganggu usaha.

Iklan

Usaha memperingatkan adanya beban regulasi tambahan

Kamruzzaman Kamal, direktur pemasaran PRAN-RFL Group, mengatakan produsen, pedagang, importir, dan pemasar pangan sudah memperoleh izin dari hingga 17 departemen dan organisasi. Ia mendukung tujuan meningkatkan keamanan pangan, tetapi mempertanyakan penambahan proses persetujuan lain.

"Meski tujuannya patut diapresiasi, yang menjadi kekhawatiran adalah kami sudah harus memperoleh izin dan pendaftaran dari 17 departemen dan organisasi berbeda hanya untuk memulai usaha," kata Kamruzzaman.

Mostafa Kamal, direktur pelaksana Meghna Group of Industries, memperingatkan bahwa tumpang tindih tanggung jawab dapat memicu konflik antarlembaga dan meningkatkan biaya langsung maupun tidak langsung. Ia menyerukan pengurangan duplikasi dan sistem satu pintu, yang memungkinkan usaha mengakses layanan tanpa harus mendatangi banyak kantor.

Imran Hassan, sekretaris jenderal Bangladesh Restaurant Owners' Association, mengatakan negara itu memiliki sekitar 481.000 restoran, menurut asosiasi tersebut. Ia berpendapat bahwa penerapan aturan perlu didahului konsultasi dan perencanaan bertahap, serta khawatir persyaratan baru bisa menjadi alasan lain untuk menjatuhkan denda dan melakukan intimidasi.

Besarnya perkiraan jumlah restoran tersebut menjelaskan sebagian kekhawatiran itu. Restoran hanyalah satu kelompok dalam sistem yang juga mencakup pedagang kaki lima, pabrik, importir, gudang, dan pelaku usaha lainnya. Memproses permohonan dan memantau kepatuhan di seluruh kelompok itu akan membutuhkan kapasitas administratif yang besar.

BFSA berencana memulai dari produksi industri

Md Anwarul Islam Sarker, anggota BFSA yang bertanggung jawab atas penegakan aturan, mengatakan otoritas tersebut awalnya akan berfokus pada produksi pangan industri dan usaha yang berproduksi dalam skala besar. Ia menjelaskan prioritas itu sebagai tanggapan atas kekhawatiran mengenai kapasitas otoritas untuk menerapkan peraturan tersebut.

"Sasaran awal kami adalah produksi industri dan usaha yang bergerak dalam produksi skala besar," katanya.

Sarker mengatakan usaha yang telah disertifikasi oleh lembaga seperti Bangladesh Standards and Testing Institution tidak akan langsung ditindak. Meski demikian, BFSA akan tetap memantau mutu pangan dan proses produksi, termasuk di tempat yang telah memperoleh sertifikasi dari organisasi lain.

Otoritas tersebut juga merekrut 25 petugas senior keamanan pangan untuk empat pelabuhan guna memeriksa pangan impor, termasuk daging dan madu, dari kemungkinan deklarasi palsu dan pemalsuan. Langkah ini menambah unsur pemeriksaan impor pada program yang cakupan dalam negerinya membentang dari pengolah besar hingga penjual kaki lima.

Bagi usaha, perubahan yang segera berlaku adalah kewajiban untuk mengidentifikasi dan mengajukan persetujuan yang tepat. Bagi konsumen, perubahan yang paling terlihat adalah nomor pendaftaran pada kemasan. BFSA menyatakan prioritasnya adalah menghubungkan catatan tersebut dengan pemeriksaan, pelatihan, dan mekanisme yang lebih jelas untuk meminta pertanggungjawaban usaha pangan.

Poin-Poin Utama

  • Permohonan pendaftaran dan izin BFSA yang diwajibkan mulai diterima pada 1 November 2026.
  • Pendaftaran pertama gratis untuk 16 kategori usaha pangan konvensional, termasuk restoran, toko, dan pedagang kaki lima tertentu.
  • Pangan khusus memerlukan izin dan persetujuan produk terkait sesuai kegiatan usaha dan kategorinya.
  • Pendaftaran dan izin berlaku selama tiga tahun dan harus diperpanjang.
  • Kemasan pangan wajib mencantumkan nomor pendaftaran BFSA yang dapat disebutkan konsumen saat mengajukan pengaduan.
  • Pada tahap awal, permohonan diajukan melalui kantor BFSA sementara sistem daring dikembangkan.
  • Perwakilan industri memperingatkan adanya tumpang tindih regulasi; BFSA mengatakan penegakan awal akan berfokus pada produksi industri.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka