Pembicaraan di Bali menempatkan lembaga sebagai pusat perlindungan anak
Malaysia dan Indonesia sepakat pada 20 Oktober 2026 untuk menjalin kerja sama antarlembaga terkait keselamatan anak di internet, sementara Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengupayakan pertemuan dengan Singapura pada Desember. Kesepakatan yang dicapai dalam pembicaraan dengan Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Meutya Hafid di Bali ini berfokus pada penerapan kebijakan, termasuk berbagi pengalaman dalam menangani pengaduan terkait media sosial.
Daftar Isi
- Pembicaraan di Bali menempatkan lembaga sebagai pusat perlindungan anak
- Kesepakatan Malaysia dan Indonesia
- Singapura turut dalam pembicaraan di bandara
- Malaysia mengaitkan pemeriksaan usia dengan undang-undang keselamatan
- Indonesia menguji kemampuan platform menegakkan batas usia
- Algoritma dan temuan polisi menambah urgensi
- Aturan nasional berbeda, pasar regional sama
- Tanggal penting untuk tahap berikutnya
- Poin Penting
Inisiatif ini mempertemukan pemerintah yang telah mengambil langkah berbeda untuk melindungi pengguna internet usia muda. Malaysia mulai mewajibkan pemeriksaan usia untuk pendaftaran media sosial pada 1 Juni. Indonesia mengupayakan penghapusan akun milik anak di bawah 16 tahun dari platform yang dikategorikannya berisiko tinggi. Singapura telah memberlakukan persyaratan bagi platform dan toko aplikasi, disertai kewenangan untuk menghapus konten berbahaya.
Fahmi mengatakan pembicaraan yang diusulkan pada Desember itu akan melibatkan ketiga negara. Ia menjelaskan rencana tersebut setelah pertemuan bilateralnya dengan Meutya:
Kami sedang mengupayakan pertemuan trilateral yang melibatkan Malaysia, Indonesia, dan Singapura, insyaallah, pada Desember, jika jadwal memungkinkan.
Desember masih menjadi target, bergantung pada jadwal para menteri. Pengumuman tersebut belum menyebutkan tanggal pertemuan yang pasti maupun pengaturan operasional terperinci untuk kerja sama antarlembaga.
Kesepakatan Malaysia dan Indonesia
Fahmi menyambut baik niat Meutya untuk memperkuat kerja sama antara Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia, yang dikenal sebagai MCMC, dan Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia. Ia menyebut pengalaman MCMC dalam menangani pengaduan masyarakat terkait media sosial sebagai hal yang dapat dimanfaatkan otoritas Indonesia.
Penanganan pengaduan merupakan bagian praktis dari keselamatan di internet: melalui proses inilah keluhan pengguna sampai kepada organisasi yang bertanggung jawab menindaklanjutinya. Berbagi pengalaman di bidang ini dapat membantu pejabat membandingkan cara pengaduan diterima, dinilai, dan ditindaklanjuti. Pengumuman Fahmi menempatkan pekerjaan regulasi sehari-hari ini sebagai inti upaya bilateral tersebut.
Wakil direktur pelaksana bidang regulasi MCMC, Datuk Dr Mohamed Sulaiman Sultan Suhaibudden, mendampingi Fahmi. Delegasi tersebut juga mencakup Fakhrul Arifin Mohammad Zulkifly, sekretaris pertama bidang ekonomi di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Kehadiran mereka melibatkan pejabat regulasi dan diplomatik dalam pembicaraan bersama menteri.
Fahmi mengakui bahwa anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, atau ASEAN, memiliki undang-undang dan cara penerapan yang berbeda-beda. Ia mengatakan kerja sama Malaysia, Indonesia, dan Singapura dapat mendorong negara lain di kawasan untuk turut berpartisipasi. Pendekatan awalnya adalah menghubungkan upaya nasional sekaligus mengakomodasi perbedaan tersebut.
Singapura turut dalam pembicaraan di bandara
Menteri Pengembangan Digital dan Informasi Singapura Josephine Teo membahas keselamatan di internet dengan Fahmi dalam pertemuan tak terencana di Bandara Internasional Ngurah Rai pada Senin, 19 Oktober. Fahmi baru saja tiba di Bali, sementara Teo sedang menunggu penerbangan pulang setelah menghadiri Bali Tech Week 2026.
Dalam unggahan resmi di media sosial, Teo mengatakan mereka bertukar pandangan tentang perkembangan telekomunikasi, termasuk keselamatan anak-anak dan kaum muda di internet. Ia juga berharap dapat menjamu Fahmi di Singapura dalam waktu dekat.
Pembicaraan mereka juga mencakup komunikasi yang aman dari ancaman komputasi kuantum. Istilah ini merujuk pada perlindungan komunikasi dari potensi kemampuan komputer kuantum masa depan untuk membobol sejumlah sistem enkripsi yang digunakan saat ini. Ini merupakan isu teknologi tersendiri yang dibahas bersama perlindungan anak.
Pertemuan di bandara dan pembicaraan Malaysia-Indonesia setelahnya menunjukkan bagaimana rencana diskusi tiga negara berkembang melalui dua pertemuan selama kunjungan yang sama di Bali.
Malaysia mengaitkan pemeriksaan usia dengan undang-undang keselamatan
Malaysia mulai menerapkan verifikasi usia untuk pendaftaran akun media sosial pada 1 Juni 2026, berdasarkan Kode Perlindungan Anak dan Kode Mitigasi Risiko yang diberlakukan melalui Undang-Undang Keselamatan Daring 2025. Berdasarkan aturan tersebut, anak di bawah usia 16 tahun tidak dapat membuka akun media sosial.
MCMC menerbitkan kedua kode tersebut pada 22 Mei 2026 berdasarkan Pasal 80 undang-undang itu, dan keduanya mulai berlaku pada 1 Juni. Ringkasan kode tersebut menguraikan kewajiban penyedia layanan berlisensi untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya dan melindungi pengguna anak.
Pendaftar harus memverifikasi usia menggunakan identitas resmi, termasuk MyKad, paspor, atau MyDigital ID. Perubahan praktisnya adalah pendaftaran kini memerlukan bukti usia, bukan sekadar menerima tanggal lahir yang dimasukkan pengguna.
Kode Perlindungan Anak mewajibkan pemeriksaan usia yang efektif dengan menggunakan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah Malaysia, termasuk kartu identitas, paspor atau akta kelahiran, maupun dokumen setara yang diterbitkan otoritas asing berwenang. Hanya pengguna yang teridentifikasi berusia 16 tahun ke atas yang boleh mendaftar dan mengakses fitur sesuai usia. Data verifikasi harus dibatasi pada yang diperlukan, disimpan tidak lebih lama dari yang dibutuhkan, dan diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi 2010.
Persyaratan verifikasi usia berlaku bagi platform media sosial berlisensi dengan sedikitnya delapan juta pengguna di Malaysia. Pada 1 Juni, MCMC menyatakan bahwa platform yang tercakup meliputi Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube, dengan verifikasi terhadap pengguna lama dilakukan secara bertahap selama paling lama enam bulan.
Kode Perlindungan Anak juga mewajibkan sistem untuk mendeteksi dan menghapus konten berbahaya, menyediakan kanal pelaporan yang mudah diakses anak dan orang tua, serta menghadirkan kendali orang tua dan pengaturan privasi yang sesuai usia. Penyedia layanan harus membatasi komunikasi yang tidak diinginkan antara orang dewasa dan anak, membatasi fitur desain manipulatif, serta mengambil langkah proporsional agar pencarian aman aktif secara default dan mencegah konten berbahaya muncul dalam hasil pencarian maupun rekomendasi.
Kode Mitigasi Risiko mewajibkan penilaian risiko konten berbahaya setiap tahun oleh tim berkualifikasi, termasuk keahlian keselamatan anak di internet apabila anak kemungkinan menggunakan layanan tersebut. Penyedia layanan harus menyimpan catatan tertulis penilaian, menerapkan moderasi dan langkah keselamatan pengguna yang proporsional, memverifikasi pengiklan berbayar menggunakan dokumen yang diterbitkan pemerintah atau dokumen asing setara, menguji sistem rekomendasi, serta memberi label secara jelas pada media buatan atau manipulatif yang dapat tampak asli secara keliru. Fungsi penjaminan internal harus memantau langkah-langkah tersebut dan melaporkan secara berkala kepada komite audit atau badan pengelola penyedia layanan.
Perusahaan yang tidak mematuhi aturan Malaysia dapat dikenai denda hingga 10 juta ringgit, dengan sanksi tambahan bagi yang mengabaikan arahan regulator. Kerangka ini membebankan tanggung jawab kepada platform untuk memeriksa siapa yang menggunakan layanan mereka.
Penyedia layanan dapat menerapkan langkah alternatif yang lebih efektif jika disetujui MCMC. Kegagalan mematuhi kode tanpa alternatif yang disetujui MCMC dapat berujung pada denda hingga RM10 juta dan/atau tindakan regulasi lainnya.
Peraturan Keselamatan Daring (Rencana Keselamatan Daring) 2026 mulai berlaku pada 1 Juli. Pemegang lisensi harus menyerahkan rencana mereka paling lambat 28 Desember, dengan menjelaskan langkah-langkah yang diterapkan berdasarkan masing-masing kode serta memberikan bukti atau penilaian internal untuk mendukung penggunaan langkah alternatif. Mereka juga harus menunjuk satu atau lebih petugas Keselamatan Daring.
Fahmi memaparkan pembatasan usia tersebut dalam pidato utamanya di Bali Tech Week pada 20 Oktober. Ia juga menjelaskan upaya Malaysia untuk meningkatkan jangkauan, kecepatan, dan keterjangkauan internet sekaligus membuat akses lebih aman bagi anak-anak. Argumennya mengaitkan perluasan akses internet dengan perlindungan yang lebih kuat bagi para penggunanya.
Indonesia menguji kemampuan platform menegakkan batas usia
Pengalaman Indonesia menggambarkan besarnya tantangan tersebut. TikTok menaikkan usia minimum pengguna di negara itu menjadi 16 tahun pada 28 Maret. Hingga 7 Oktober 2026, platform tersebut telah menonaktifkan 9 juta akun milik pengguna di bawah umur, menurut pengumuman Meutya di kantor kementerian di Jakarta.
Pada April, Meta menaikkan usia minimum untuk akun Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia dari 13 menjadi 16 tahun. YouTube menyusul pada akhir bulan itu. Kedua perusahaan mengatakan akan menghapus akun pengguna di bawah umur secara bertahap. Roblox telah menerapkan estimasi usia melalui pemindaian wajah bagi pengguna Indonesia, membatasi sejumlah fitur komunikasi untuk anak-anak, serta menerapkan pembatasan berdasarkan kategori usia akun.
Namun, anak-anak masih bisa mengakali pemeriksaan. Penulis asal Jakarta Inne Abidin menceritakan bagaimana putranya yang berusia 14 tahun mendaftar ke layanan seperti Instagram dan TikTok dengan memasukkan usia palsu. Abidin mengatakan:
Dia bisa mengakses semuanya. Teman-temannya juga menggunakan semuanya.
Meta dilaporkan telah memindahkan sekitar 22,5 juta pengguna Indonesia ke akun remaja, yang menerapkan perlindungan yang dirancang bagi pengguna lebih muda. Namun, Indonesia masih mengategorikan akun remaja Instagram dan Facebook berisiko tinggi. Pemerintah mengupayakan perubahan yang melampaui sekadar memindahkan pengguna ke kategori akun berbeda.
Dalam pengumuman yang sama pada 7 Oktober, Meutya mengatakan Meta telah menonaktifkan 184.000 akun milik anak di bawah 16 tahun: 85.000 di Instagram dan 99.000 di Facebook. Ia juga mengonfirmasi pemindahan 22,5 juta akun anak ke akun remaja. Threads belum melaporkan penonaktifan akun atau langkah lain untuk mematuhi aturan PP Tunas Indonesia, dan Meutya mendesak Meta menunjukkan komitmennya.
Meutya mengatakan akun remaja masih berisiko tinggi, antara lain karena anak-anak dapat berkomunikasi dengan orang tak dikenal. Penilaian pemerintah mencakup tujuh risiko, termasuk kontak dengan orang lain, konten, kecanduan, keselamatan konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental. Ia menyerukan pembatasan komunikasi dengan orang tak dikenal dan agar waktu menggulir layar ditetapkan nol atau pada tingkat yang tidak mendorong kecanduan.
Perusahaan teknologi memiliki waktu hingga akhir 2026 untuk menyelesaikan penilaian menyeluruh tentang bagaimana algoritma, pemeriksaan usia, dan sistem periklanan mereka melindungi anak-anak. Indonesia juga telah merampungkan rancangan mekanisme sanksi yang, setelah ditetapkan menjadi undang-undang, memungkinkan denda hingga 6% dari pendapatan global perusahaan teknologi.
Algoritma dan temuan polisi menambah urgensi
Fahmi mengatakan dalam forum di Bali bahwa pemerintah hanya memiliki pemahaman terbatas tentang cara kerja algoritma media sosial dan pengaruhnya terhadap pengguna. Algoritma adalah sistem otomatis yang memilih dan mengurutkan unggahan, video, serta materi lain yang dilihat orang. Pilihan sistem ini ikut membentuk pengalaman anak setelah akun dibuat.
Karena itu, pemeriksaan usia dan pemilihan konten menangani bagian berbeda dari masalah yang sama. Yang satu menentukan siapa yang dapat menggunakan layanan; yang lain membantu menentukan apa yang muncul di layar. Tuntutan Indonesia agar penilaian mencakup algoritma, verifikasi usia, dan periklanan mencerminkan perhatian yang lebih luas terhadap cara platform beroperasi.
Fahmi juga merujuk pada kasus kepolisian Malaysia baru-baru ini yang melibatkan penangkapan 53 orang yang dicurigai melakukan pedofilia serta penyitaan lebih dari 500.000 berkas yang diduga berisi materi kekerasan seksual terhadap anak. Angka tersebut merujuk pada para tersangka dan berkas yang disita dalam penyelidikan.
Dalam pidatonya, ia menyandingkan temuan tersebut dengan perlunya mempertahankan manfaat internet. Fahmi, yang berbicara sebagai menteri komunikasi Malaysia, mengatakan:
Internet itu baik. Internet dapat dimanfaatkan untuk hal-hal baik. Namun, apakah anak-anak tahu cara menggunakannya dengan baik?
Fahmi juga mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan bagaimana kebijakan mereka membentuk pilihan masyarakat sekaligus mempertahankan kebebasan individu untuk mengambil keputusan berdasarkan informasi yang memadai.
Aturan nasional berbeda, pasar regional sama
Pendekatan Singapura memadukan kewajiban bagi layanan daring dengan mekanisme penanganan bahaya. Undang-Undang Keselamatan Daring (Amandemen Lain-Lain) yang mulai berlaku pada 2023 mewajibkan layanan media sosial besar untuk melindungi pengguna, termasuk anak-anak, dari materi berbahaya. Pelanggaran dapat dikenai denda hingga S$1 juta.
Sejak April 2026, toko aplikasi di Singapura juga diwajibkan secara hukum untuk memverifikasi usia pengguna yang ingin mengunduh materi dengan pembatasan usia. Komisi Keselamatan Daring yang diluncurkan pada Juni berwenang memerintahkan penghapusan segera konten berbahaya dan membatasi akun yang melanggar.
Di tempat lain, Vietnam sedang mempertimbangkan aturan yang akan membatasi anak di bawah 16 tahun hanya untuk melihat media sosial, sehingga mereka tidak dapat mengunggah, berkomentar, membagikan, atau memberikan reaksi. Filipina telah mewajibkan penyedia internet memblokir materi kekerasan seksual terhadap anak dan mendesak platform memperkuat pemeriksaan usia, kendali orang tua, serta penghapusan konten.
Unggul Sagena, kepala bidang akses internet di Southeast Asia Freedom of Expression Network, mengatakan kerja sama dapat meningkatkan tekanan yang bisa diberikan negara-negara secara bersama:
Koalisi regional dapat mendorong perusahaan teknologi besar untuk menciptakan ekosistem ramah anak dengan cara yang tidak bisa dilakukan satu negara saja.
Paco Pangalangan, peneliti bidang teknologi dan hak asasi manusia di Harvard Kennedy School, menyebut lebih dari 400 juta pengguna media sosial ASEAN sebagai sumber daya tawar. Bagi kemitraan yang diusulkan, peluangnya adalah mengubah kepedulian bersama menjadi langkah terkoordinasi terhadap platform yang beroperasi melintasi batas negara.
Tanggal penting untuk tahap berikutnya
Bali Tech Week berlangsung pada 19 hingga 23 Oktober di Bali Beach Convention Centre di Sanur, dengan menghadirkan pembuat kebijakan, pemimpin teknologi, inovator, dan investor. Meutya mengundang Fahmi untuk menyampaikan pidato utama selama kunjungan kerja Fahmi ke Indonesia.
Rangkaian langkah dan pertemuan ini menunjukkan bagaimana rencana kerja sama tersebut sejalan dengan perubahan yang sudah berlangsung:
- 1 Juni 2026: Malaysia mulai menerapkan verifikasi usia untuk pendaftaran media sosial.
- 19 Oktober: Fahmi dan Teo membahas keselamatan anak di internet dan telekomunikasi saat bertemu di bandara di Bali.
- 20 Oktober: Fahmi bertemu Meutya dan menyampaikan pidato utama di Bali Tech Week. Ia dijadwalkan berangkat ke Jakarta malam itu.
- Desember: Malaysia mengupayakan pembicaraan dengan Indonesia dan Singapura, bergantung pada jadwal.
- 28 Desember: Pemegang lisensi di Malaysia harus menyerahkan rencana keselamatan daring.
- Akhir 2026: Batas waktu bagi perusahaan teknologi di Indonesia untuk menyelesaikan penilaian perlindungan anak.
Tahap berikutnya berpusat pada menghubungkan lembaga-lembaga yang telah memiliki tanggung jawab nasional. Malaysia membawa pengalaman dalam menangani pengaduan dan verifikasi usia; Indonesia mendesak platform terkait penghapusan akun dan desain layanan; Singapura memiliki mekanisme untuk membatasi konten dan akun berbahaya.
Poin Penting
- Malaysia dan Indonesia sepakat pada 20 Oktober untuk menjalin kerja sama praktis antarlembaga terkait keselamatan anak di internet.
- Fahmi mengupayakan pertemuan pada Desember dengan Indonesia dan Singapura, bergantung pada jadwal.
- Pengalaman MCMC dalam menangani pengaduan media sosial menjadi salah satu bidang yang akan dibagikan kepada Indonesia.
- Malaysia mewajibkan verifikasi usia dan melarang anak di bawah 16 tahun membuka akun media sosial; ketidakpatuhan terhadap kode keselamatannya dapat dikenai sanksi hingga RM10 juta dan/atau tindakan regulasi lainnya.
- Meutya mengatakan pada 7 Oktober bahwa TikTok telah menonaktifkan 9 juta akun pengguna di bawah umur.
- Negara-negara tersebut mengupayakan kerja sama sembari mempertahankan perbedaan hukum nasional dan pendekatan penegakan masing-masing.






