Persetujuan Bulat Membuka Jalur Baru untuk Menindak Pelecehan Berulang
Majelis Prefektur Mie di Jepang dengan suara bulat menyetujui peraturan pertama di negara itu untuk mencegah pelecehan oleh pelanggan yang disertai sanksi, pada 16 Oktober. Peraturan ini mulai berlaku pada 1 April 2027 dan memungkinkan tindakan terhadap orang yang terus melakukan pelecehan berat terhadap pekerja setelah diperintahkan gubernur untuk berhenti, dengan denda maksimum 500.000 yen.
Daftar Isi
- Persetujuan Bulat Membuka Jalur Baru untuk Menindak Pelecehan Berulang
- Perilaku Apa yang Termasuk dalam Peraturan Ini?
- Bagaimana Pengaduan Dapat Berlanjut ke Pengadilan
- Melindungi Pekerja Sambil Tetap Membuka Ruang bagi Keluhan
- Siapa yang Tercakup di Seluruh Mie?
- Perbedaan Mie dengan Prefektur Lain
- Dari Pembahasan pada 2024 hingga Penegakan pada 2027
- Poin-Poin Utama
Peraturan ini berlaku bagi dunia usaha dan lembaga publik di seluruh Mie, termasuk perusahaan swasta, pelaku usaha perseorangan, pemerintah daerah, dan sekolah. Peraturan ini menangani perilaku tidak wajar oleh pelanggan dan mitra bisnis, sehingga perlindungannya meluas melampaui loket toko dan meja layanan yang paling sering dikaitkan dengan keluhan pelanggan.
Inti peraturan ini adalah rangkaian tahapan: sebuah organisasi mengajukan permintaan tindakan, panel ahli menyelidiki, gubernur mempertimbangkan perintah larangan, dan pelanggaran dapat berujung pada pengaduan pidana. Pengadilan harus menyatakan orang tersebut bersalah sebelum sanksi pidana dijatuhkan.
Gubernur Katsuyuki Ichimi mengatakan sanksi tersebut akan memberikan efek jera yang kuat dan berharap pelecehan oleh pelanggan berkurang di prefektur itu. Anggota majelis juga menyampaikan kekhawatiran tentang cara pejabat membedakan tuntutan yang melecehkan dari keluhan yang sah, sehingga rincian penegakan menjadi sangat penting.
Perilaku Apa yang Termasuk dalam Peraturan Ini?
Mie mendefinisikan pelecehan oleh pelanggan sebagai perilaku yang sangat mengganggu, melampaui batas kewajaran yang secara umum diterima masyarakat, dan merusak lingkungan kerja seorang pekerja. Sederhananya, yang menjadi perhatian adalah perilaku yang melampaui batas yang dapat diterima dan menyulitkan seseorang menjalankan tugasnya.
Secara terpisah, halaman resmi pencegahan milik Mie, tertanggal 8 Oktober 2026, memaparkan definisi berdasarkan Undang-Undang Nasional tentang Promosi Komprehensif Langkah-Langkah Ketenagakerjaan yang telah diamendemen. Definisi ini mencakup perilaku di tempat kerja oleh pelanggan, mitra bisnis, pengguna fasilitas, atau pihak lain yang terkait dengan usaha pemberi kerja, yang melampaui batas yang dapat diterima secara sosial dengan mempertimbangkan sifat pekerjaan karyawan dan keadaan lainnya, serta merusak lingkungan kerja karyawan tersebut. Halaman itu memuat tautan ke rancangan final peraturan prefektur, tetapi materi yang tersedia tidak menyertakan ketentuan tentang definisi, prosedur, atau sanksi.
Peraturan ini menetapkan kategori yang sangat serius bernama pelecehan pelanggan tertentu. Kategori ini mencakup tuntutan uang, barang, permintaan maaf, pertemuan, atau tanggapan yang sangat sulit dipenuhi, yang diajukan dalam waktu lama atau berulang kali, disertai perilaku seperti berteriak atau terus mengulang tuntutan.
Mengikuti pekerja berulang kali dalam waktu lama juga termasuk perilaku yang disebutkan. Ragam pelecehan yang lebih luas mencakup teriakan yang menimbulkan tekanan berat, tuduhan palsu, perilaku tidak pantas secara seksual, dan penguntitan.
Durasi, pengulangan, sifat tuntutan, dan cara seseorang berperilaku semuanya menjadi pertimbangan dalam penilaian. Tuntutan untuk meminta maaf, misalnya, masuk kategori serius ketika diajukan tanpa alasan yang sah melalui perilaku berkepanjangan atau melecehkan yang tercakup dalam peraturan ini.
Kategori khusus tersebut menyasar kasus serius yang mungkin sulit ditangani melalui hukum yang ada, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Peraturan ini memberi prefektur proses untuk memeriksa pola perilaku dan memerintahkan pelakunya berhenti sebelum menjatuhkan sanksi atas ketidakpatuhan.
Bagaimana Pengaduan Dapat Berlanjut ke Pengadilan
Pelaku usaha atau organisasi lain yang tercakup harus terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada pemerintah prefektur dengan menyatakan bahwa pelecehan telah terjadi. Dengan demikian, proses dimulai dengan permintaan resmi dari organisasi yang terdampak, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan perilaku tersebut.
Badan ahli, Panel Peninjau Langkah-Langkah Pencegahan Pelecehan oleh Pelanggan, akan melakukan penyelidikan. Panel dapat meminta bukti seperti rekaman video atau audio untuk membantu memastikan apa yang terjadi dan menilai apakah perilaku tersebut termasuk dalam cakupan peraturan.
Gubernur akan mempertimbangkan temuan dan pendapat panel saat memutuskan apakah akan menerbitkan perintah larangan. Perintah itu merupakan instruksi resmi yang mewajibkan orang tersebut menghentikan perilaku yang ditetapkan.
Jika orang itu tidak mematuhinya, pemerintah prefektur dapat mengajukan pengaduan pidana kepada pihak berwenang yang menyelidiki. Kasus kemudian dapat berlanjut melalui proses peradilan pidana, dengan pengadilan memutuskan kesalahan dan hukuman yang akan dijatuhkan.
Sanksi yang mungkin dijatuhkan adalah denda hingga 500.000 yen, penahanan pidana, atau denda ringan. Denda maksimum merupakan batas tertinggi, sedangkan penahanan dan denda ringan adalah bentuk hukuman pidana alternatif yang tercantum dalam peraturan. Gubernur menerbitkan perintah larangan; pengadilan menjatuhkan sanksi pidana setelah menyatakan terdakwa bersalah.
Melindungi Pekerja Sambil Tetap Membuka Ruang bagi Keluhan
Sejumlah anggota majelis mempertanyakan bagaimana penegakan akan membedakan perilaku yang tidak wajar dari klaim pelanggan yang sah. Kekhawatiran ini menyentuh inti kebijakan tersebut: pekerja perlu dilindungi dari pelecehan, sementara pelanggan harus tetap dapat menyampaikan masalah yang nyata terkait layanan, produk, atau keputusan.
Mie berencana menerbitkan pedoman yang memuat contoh spesifik perilaku yang dilarang. Contoh-contoh itu akan penting bagi karyawan yang mempertimbangkan untuk meminta bantuan, manajer yang hendak mengajukan permintaan resmi, serta pelanggan yang ingin memahami batas perilaku mereka.
Definisi dalam peraturan memberi pejabat beberapa unsur untuk diperiksa, termasuk apakah perilaku melampaui batas yang diterima masyarakat dan apakah perilaku itu merusak lingkungan kerja. Kategori yang lebih serius juga mempertimbangkan tuntutan, kegigihan, dan cara orang tersebut mendekati pekerja.
Peninjauan oleh ahli dan keputusan gubernur menempatkan proses penilaian di antara tuduhan organisasi dan penerbitan perintah larangan. Bukti video dan audio dapat membantu panel memeriksa kata-kata yang digunakan, lamanya interaksi, dan apakah perilaku tersebut terus berulang.
Contoh terperinci dalam pedoman yang direncanakan itu belum diterbitkan dalam informasi yang diumumkan mengenai kebijakan ini. Penerbitannya akan membantu menjelaskan penerapan rumusan hukum dalam interaksi sehari-hari sebelum penegakan dimulai.
Siapa yang Tercakup di Seluruh Mie?
Pemberi kerja swasta, orang yang menjalankan usaha sendiri, pemerintah daerah, dan sekolah semuanya termasuk dalam cakupan peraturan ini. Jangkauannya mencerminkan kenyataan bahwa tuntutan yang tidak wajar dapat muncul di mana pun pekerja berhadapan dengan orang yang mencari barang atau jasa, atau meminta tanggapan dari sebuah lembaga.
Mitra bisnis juga tercakup, selain pelanggan. Dengan demikian, peraturan ini berlaku pula dalam hubungan antarlembaga, ketika seorang pekerja menghadapi tuntutan berulang dari pihak yang terkait dengan hubungan komersial, bukan dari anggota masyarakat yang melakukan pembelian.
Bagi pekerja, perubahan praktisnya adalah tersedianya jalur melalui organisasi tempat mereka bekerja menuju penyelidikan prefektur dan, dalam kasus serius, perintah untuk menghentikan perilaku tersebut. Bagi pemberi kerja dan lembaga, pengajuan permintaan resmi menjadi pintu masuk ke proses itu.
Kebijakan ini muncul di tengah kasus-kasus di Jepang ketika pekerja berhenti atau jatuh sakit setelah menghadapi perilaku pelanggan yang berlebihan dan tidak wajar. Pendekatan Mie berupaya menghentikan pelecehan berulang melalui perintah yang dapat ditegakkan, dengan konsekuensi pidana jika perintah tersebut diabaikan.
Perbedaan Mie dengan Prefektur Lain
Hokkaido, Gunma, Tokyo, dan Aichi juga telah menetapkan peraturan untuk menangani pelecehan oleh pelanggan, tetapi kebijakan tersebut tidak mencakup sanksi. Hal yang menjadikan Mie sebagai yang pertama di Jepang adalah dimasukkannya hukuman ke dalam peraturan pencegahan pelecehan oleh pelanggan.
Perbedaannya konkret: di Mie, perilaku terlarang yang berlanjut setelah perintah gubernur dapat berujung pada pengaduan pidana dan sanksi yang dijatuhkan pengadilan. Peraturan ini menghubungkan langkah pencegahan dengan proses penegakan yang melibatkan prefektur, panel ahli, pihak berwenang yang menyelidiki, dan pengadilan.
Harapan Ichimi akan efek jera bertumpu pada konsekuensi tambahan tersebut. Orang yang diperintahkan berhenti akan menghadapi kemungkinan hukuman jika terus melakukannya, sementara organisasi memiliki prosedur yang jelas untuk meminta intervensi prefektur.
Persetujuan bulat menunjukkan bahwa semua anggota majelis yang memberikan suara mendukung pengesahan. Kekhawatiran yang muncul selama pembahasan tetap menyisakan tugas praktis bagi prefektur menjelang April: menjelaskan batas antara keluhan yang tegas tetapi sah dan perilaku melecehkan yang ditangani peraturan ini.
Dari Pembahasan pada 2024 hingga Penegakan pada 2027
Mie mulai membahas peraturan ini dalam sebuah panel kajian pada 2024, menyusul permintaan dari organisasi buruh dan kelompok lainnya. Persetujuan majelis kini mengalihkan prefektur dari tahap penyusunan usulan ke persiapan pelaksanaannya.
Halaman resmi prefektur mencantumkan materi dan ringkasan untuk tiga pertemuan Meja Bundar Kajian Pencegahan Pelecehan oleh Pelanggan, yang digelar pada 19 Agustus dan 5 November 2024, serta 7 Februari 2025. Halaman itu juga mencatat survei yang dilakukan dari Mei hingga Juli 2024 untuk mengetahui kondisi setempat dan menjadi dasar langkah pencegahan. Kuesioner lanjutan, yang dilakukan dari Maret hingga April 2025, menggunakan hasil survei dan pembahasan meja bundar, serta mengklasifikasikan potensi dampak pelecehan untuk membantu mempertimbangkan langkah yang efektif. Prefektur juga membentuk Pusat Promosi Pencegahan Pelecehan oleh Pelanggan internal guna menilai kondisi setempat dan mempertimbangkan langkah pencegahan. Catatan-catatan ini menjelaskan pengembangan kebijakan, bukan prosedur pengumpulan bukti atau kriteria penilaian panel peninjau penegakan.
Tahapan utamanya adalah:
- 2024: Mie memulai pembahasan dalam panel kajian menyusul permintaan dari organisasi buruh dan kelompok lainnya.
- 16 Oktober 2026: Majelis prefektur dengan suara bulat mengesahkan peraturan, termasuk sanksi atas pelanggaran perintah larangan.
- Sebelum penegakan: Prefektur berencana menyiapkan pedoman yang memuat contoh spesifik perilaku yang dilarang.
- 1 April 2027: Peraturan mulai berlaku.
Masa persiapan memberi Mie waktu untuk menjelaskan perilaku yang tercakup dan langkah-langkah yang diperlukan untuk meminta tindakan. Pekerja dan manajer perlu memahami proses pengajuan permintaan, sementara masyarakat memerlukan contoh yang jelas tentang penerapan aturan.
Janji utama kebijakan ini sederhana: pelecehan berat yang terus berulang dapat memicu perintah resmi untuk berhenti, dan mengabaikan perintah itu dapat membawa konsekuensi pidana. Pelaksanaannya akan bergantung pada penyelidikan yang cermat serta keputusan yang menerapkan definisi dalam peraturan pada fakta setiap kasus.
Poin-Poin Utama
- Mie dengan suara bulat mengesahkan peraturan pertama di Jepang untuk mencegah pelecehan oleh pelanggan yang disertai sanksi, pada 16 Oktober.
- Peraturan mulai berlaku pada 1 April 2027 dan mencakup perusahaan swasta, pelaku usaha perseorangan, pemerintah daerah, serta sekolah.
- Perilaku serius mencakup tuntutan tidak wajar yang berkepanjangan atau berulang, teriakan yang melecehkan, dan tindakan terus-menerus mengikuti pekerja.
- Sebuah organisasi harus mengajukan permintaan tindakan, panel ahli melakukan penyelidikan, lalu gubernur memutuskan apakah akan menerbitkan perintah larangan.
- Pelanggaran terhadap perintah dapat berujung pada pengaduan pidana dan, setelah putusan bersalah, denda hingga 500.000 yen, penahanan, atau denda ringan.
- Mie berencana menyusun pedoman dengan contoh spesifik sambil mempersiapkan cara membedakan pelecehan dari keluhan yang sah.






