Hukuman penjara memicu sengketa diplomatik
Pemerintah Hong Kong pada 7 November 2026 menolak kritik dari sepuluh negara atas hukuman penjara 10 tahun yang dijatuhkan kepada aktivis demokrasi Joshua Wong, dengan menyatakan bahwa pernyataan bersama mereka mencampuri independensi peradilan. Pemerintah-pemerintah tersebut menyerukan penghentian segera penuntutan yang mereka sebut tidak adil dan menuduh pihak berwenang menggunakan undang-undang keamanan nasional untuk membatasi ekspresi dan partisipasi politik.
Daftar Isi
- Hukuman penjara memicu sengketa diplomatik
- Pokok perkara terbaru
- Perkembangan sengketa
- Hong Kong membela independensi pengadilan
- Hal yang dipersoalkan sepuluh pemerintah
- Mengapa perjanjian 1984 menjadi bagian dari argumen
- Keamanan nasional dan perlakuan terhadap kegiatan politik
- Eropa dan Inggris menambah kritik
- Taiwan menyoroti tahun-tahun Wong dalam tahanan
- Poin Utama
Pengadilan Tinggi Hong Kong menjatuhkan hukuman kepada Wong pada 5 November atas konspirasi berkolusi dengan negara asing atau unsur eksternal untuk membahayakan keamanan nasional. Wong, yang juga dikenal sebagai Wong Chi-fung, telah mengaku bersalah. Ia sebelumnya telah menjalani hukuman empat tahun delapan bulan dalam kasus terpisah terkait pemilihan pendahuluan tidak resmi untuk legislatif Hong Kong.
Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, Italia, Australia, Kanada, Belanda, dan Selandia Baru mengeluarkan pernyataan bersama pada 6 November melalui Kantor Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS. Pernyataan mereka juga menyoroti vonis terhadap para pemimpin Aliansi Hong Kong berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional, sehingga memperluas sengketa melampaui hukuman Wong.
Pemerintahan Hong Kong menyatakan bahwa pengadilan bertindak independen, mengikuti prosedur hukum, dan mendasarkan putusannya pada fakta serta bukti yang memadai. Sepuluh pemerintah itu berpendapat bahwa penuntutan tersebut mengancam kebebasan yang dilindungi oleh komitmen internasional Hong Kong. Perbedaan sikap mereka menempatkan perlakuan terhadap kampanye politik, kewenangan pengadilan, dan kedaulatan China sebagai inti konfrontasi diplomatik terbaru.
Pokok perkara terbaru
Vonis terhadap Wong berkaitan dengan upaya untuk meminta sanksi asing atau pembatasan lain terhadap Beijing antara Juli hingga akhir November 2020. Jaksa menuduhnya bekerja sama dengan aktivis lain, termasuk mantan anggota parlemen Nathan Law, untuk mendorong pemerintah dan organisasi di luar negeri mengambil tindakan terhadap pejabat China dan Hong Kong.
Sanksi adalah pembatasan yang diberlakukan pemerintah terhadap suatu negara, organisasi, atau individu. Perkara ini menjadikan seruan untuk memberlakukan pembatasan tersebut sebagai inti penuntutan berdasarkan undang-undang keamanan nasional. Pemerintah Hong Kong menyebut tindakan Wong sebagai konspirasi kriminal yang melibatkan negara asing atau unsur eksternal.
Pengakuan bersalah Wong pada September membawa perkara itu ke tahap penjatuhan hukuman, bukan persidangan penuh atas tuduhan tersebut. Pelanggaran itu dapat dikenai hukuman maksimal penjara seumur hidup. Saat itu, pengadilan belum mengumumkan tanggal penjatuhan hukuman atau menyebutkan hukuman yang akan dijatuhkan.
Hukuman 10 tahun itu kini menambah masa penjara Wong, sementara ia masih ditahan berdasarkan putusan sebelumnya. Laporan mengenai keputusan pada November tidak merinci bagaimana hukuman baru itu akan dijalankan bersamaan dengan masa hukumannya yang sekarang atau mencantumkan tanggal pembebasan yang diperbarui.
Perkembangan sengketa
Konfrontasi terbaru ini menyusul serangkaian proses pengadilan dan tanggapan diplomatik. Pengakuan bersalah Wong pada September diikuti penjatuhan hukuman pada November, kritik dari pemerintah asing, dan bantahan resmi dari Hong Kong.
- September 2026: Wong mengaku bersalah atas konspirasi berkolusi dengan negara asing atau unsur eksternal untuk membahayakan keamanan nasional.
- 5 November: Pengadilan Tinggi Hong Kong menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun. Dinas Aksi Eksternal Eropa juga mengkritik putusan tersebut pada hari yang sama.
- 6 November: Sepuluh pemerintah mengeluarkan pernyataan bersama mengenai hukuman Wong dan vonis terhadap para pemimpin Aliansi Hong Kong.
- 7 November: Pemerintah Hong Kong menolak pernyataan bersama tersebut. Menteri Dewan Urusan Daratan Taiwan, Chiu Chui-cheng, juga angkat bicara mengenai pemenjaraan Wong.
Rangkaian peristiwa ini penting bagi Wong secara pribadi karena hukuman terbaru dijatuhkan setelah vonis terpisah berdasarkan kerangka keamanan nasional yang sama. Bagi pemerintahan Hong Kong, tanggapan negara-negara asing itu berkembang menjadi sengketa mengenai apakah pemerintah lain secara tidak patut menantang pengadilan kota tersebut.
Hong Kong membela independensi pengadilan
Juru bicara pemerintah Hong Kong mengatakan Wong telah mengakui pelanggaran tersebut dan pengadilan menjatuhkan hukuman secara independen serta tidak memihak. Pemerintah menuduh sepuluh negara itu mengabaikan fakta, menggambarkan Undang-Undang Keamanan Nasional secara keliru, dan mencampuri urusan Hong Kong, yang disebutnya sebagai urusan dalam negeri China.
Juru bicara itu mengatakan pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi keamanan nasional dan menegakkan hukum. Menjelaskan posisi pemerintah, juru bicara tersebut menyatakan:
Hong Kong adalah masyarakat yang berlandaskan supremasi hukum. Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong secara konsisten menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk menjaga keamanan nasional sesuai dengan hukum, dengan menjunjung prinsip bahwa hukum harus dipatuhi dan ditegakkan secara ketat agar para pelanggar dimintai pertanggungjawaban.
Pemerintah mengatakan setiap orang setara di hadapan hukum, terlepas dari pandangan politik atau latar belakangnya. Pemerintah berpendapat bahwa profil politik Wong tidak mengubah tanggung jawab hukum yang timbul dari perbuatannya yang telah ia akui.
Juru bicara itu juga menolak penggambaran proses pidana sebagai serangan terhadap kegiatan sipil. Menanggapi karakterisasi perkara tersebut oleh pemerintah asing, juru bicara itu mengatakan:
Upaya untuk memutarbalikkan putusan pidana yang dijatuhkan sesuai hukum sebagai tindakan yang menyasar 'ekspresi politik' atau 'partisipasi politik' semata-mata merupakan manipulasi politik yang sengaja dilakukan untuk membingungkan masyarakat dan mengaburkan mana yang benar dan salah,
Hal yang dipersoalkan sepuluh pemerintah
Sepuluh negara penanda tangan menyoroti penggunaan undang-undang keamanan nasional terhadap orang-orang yang terlibat dalam ekspresi dan partisipasi politik. Mereka menyatakan keprihatinan atas hukuman Wong setelah ia dikenai dakwaan tambahan berdasarkan undang-undang tersebut, serta vonis terhadap para pemimpin Aliansi Hong Kong.
Seruan mereka untuk segera menghentikan penuntutan yang mereka anggap tidak adil ditujukan kepada Beijing maupun Hong Kong. Mereka mendesak pihak berwenang melindungi hak dan kebebasan fundamental serta memenuhi kewajiban internasional, dengan secara khusus merujuk pada Deklarasi Bersama China-Inggris 1984.
Pernyataan bersama tertanggal 6 November 2026 itu berbunyi lengkap:
Joshua Wong dijatuhi hukuman penjara 10 tahun setelah dikenai dakwaan tambahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL). Ini terjadi hanya beberapa bulan setelah para pemimpin Aliansi Hong Kong divonis berdasarkan undang-undang yang sama. Peristiwa-peristiwa ini merupakan contoh lebih lanjut tentang bagaimana NSL digunakan untuk menyasar individu karena ekspresi dan partisipasi politik. Kami menyerukan penghentian segera semua penuntutan tidak adil terhadap individu yang didakwa berdasarkan NSL dan mendesak pihak berwenang di China dan Hong Kong untuk menegakkan komitmen internasional mereka serta menghormati hak dan kebebasan yang dijamin bagi rakyat Hong Kong berdasarkan Deklarasi Bersama China-Inggris (1984).
Karena itu, perbedaan pendapat ini melampaui lamanya hukuman penjara Wong. Pemerintahan Hong Kong menggambarkan proses tersebut sebagai hukuman yang sah atas tindakan yang mengancam keamanan nasional. Sepuluh pemerintah itu memandang perkara-perkara tersebut sebagai bagian dari pembatasan kegiatan dan ekspresi politik.
Keikutsertaan Jepang menempatkan pemerintah Asia itu bersama mitra-mitranya di Eropa, Amerika Utara, dan Pasifik. Pernyataan tersebut menyatukan sepuluh pemerintah negara, sementara dinas diplomatik Uni Eropa dan Taiwan menyampaikan kritik melalui tanggapan mereka masing-masing.
Mengapa perjanjian 1984 menjadi bagian dari argumen
Deklarasi Bersama China-Inggris menetapkan kerangka pengalihan Hong Kong dari kedaulatan Inggris ke China pada 1997. Deklarasi itu mengatur pelestarian sistem sosial dan ekonomi Hong Kong yang sudah ada, serta hak-haknya berdasarkan prinsip satu negara, dua sistem.
Prinsip tersebut berarti Hong Kong merupakan bagian dari China, tetapi tetap memiliki sistem tersendiri dalam bidang-bidang seperti hukum dan ekonomi. Dengan mengacu pada deklarasi itu, sepuluh pemerintah mengaitkan vonis terbaru dengan komitmen mengenai masa depan kota tersebut yang dibuat sebelum pengalihan kedaulatan.
Pemerintah Hong Kong juga menegaskan kembali komitmennya pada prinsip satu negara, dua sistem. Pemerintah mengatakan hak dan kebebasan fundamental dilindungi oleh Konstitusi China, Undang-Undang Dasar Hong Kong, dan undang-undang keamanan nasional, seraya menegaskan bahwa hak-hak tersebut harus dijalankan dalam batas hukum.
Undang-Undang Dasar adalah dokumen konstitusional Hong Kong. Posisi pemerintah adalah bahwa perlindungan hak berjalan beriringan dengan kewajiban menjaga keamanan nasional. Pemerintah asing berpendapat bahwa penerapan undang-undang keamanan tersebut bertentangan dengan perlindungan ekspresi dan partisipasi politik.
Keamanan nasional dan perlakuan terhadap kegiatan politik
Undang-Undang Keamanan Nasional, yang diberlakukan pada Juni 2020, menjadi dasar hukum bagi vonis terbaru Wong. Perkaranya menyangkut lobi internasional setelah undang-undang itu berlaku, sehingga waktu dan tujuan kegiatan tersebut menjadi inti penuntutan.
Pemerintah Hong Kong mengatakan bahwa perlindungan keamanan nasional merupakan hak yang melekat pada negara berdaulat, yang diakui oleh hukum internasional, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan praktik internasional. Pemerintah merujuk pada undang-undang keamanan nasional di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris, serta penuntutan terkait campur tangan asing dan orang-orang yang bertindak sebagai agen asing tanpa terdaftar.
Pemerintah menuduh negara-negara Barat menerapkan standar ganda ketika mengkritik sistem hukum Hong Kong, sementara mereka sendiri memiliki kerangka keamanan yang luas. Pemerintah mengatakan tekanan politik tidak akan mengubah tekadnya untuk menegakkan hukum.
Bagi orang-orang yang terlibat dalam kampanye politik, perkara Wong menunjukkan konsekuensi hukum nyata yang melekat pada upaya mencari tekanan asing berdasarkan kerangka keamanan Hong Kong. Kegiatan yang ditujukan kepada pemerintah di luar negeri berujung pada vonis pidana dan hukuman penjara satu dekade, sekaligus memicu perdebatan diplomatik yang terus berlangsung mengenai kebebasan yang dilindungi.
Eropa dan Inggris menambah kritik
Dinas Aksi Eksternal Eropa pada 5 November mengatakan pihaknya sangat menyesalkan putusan yang disebutnya bermotif politik. Dinas itu berpendapat bahwa perkara tersebut mencerminkan memburuknya kondisi supremasi hukum dan semakin merusak reputasi internasional Hong Kong.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris juga mengatakan hukuman Wong menunjukkan penggunaan Undang-Undang Keamanan Nasional terhadap orang-orang karena ekspresi dan partisipasi politik. Inggris kemudian bergabung dalam pernyataan sepuluh pemerintah yang dikeluarkan keesokan harinya.
Pemerintahan Hong Kong menolak penafsiran tersebut. Tanggapannya menempatkan independensi pengadilan yang menjatuhkan hukuman dan pengakuan bersalah Wong sebagai inti pembelaannya, sementara pernyataan Eropa dan Inggris menyoroti sifat kegiatan yang dihukum.
Taiwan menyoroti tahun-tahun Wong dalam tahanan
Menteri Dewan Urusan Daratan Taiwan, Chiu Chui-cheng, pada 7 November mengatakan Taiwan akan terus mengikuti perkembangan dan mendukung para aktivis demokrasi Hong Kong bersama mitra demokratis lainnya. Ia mendesak Beijing dan pemerintah Hong Kong memulihkan kebebasan, demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum bagi warga.
Chiu mengatakan Wong telah menghabiskan lebih dari 2.000 hari dalam tahanan sejak 2020 dan sebelumnya telah menerima hukuman penjara dengan total lebih dari empat tahun. Pernyataannya menyoroti akumulasi waktu yang telah dijalani Wong dalam tahanan sebelum hukuman terbaru dijatuhkan.
Chiu juga berpendapat bahwa pembatasan yang diberlakukan melalui undang-undang keamanan nasional Hong Kong merusak citra dan reputasi kota itu sebagai pusat keuangan internasional. Pemerintah Hong Kong tetap menyatakan bahwa penegakan undang-undang tersebut memenuhi tanggung jawab konstitusionalnya dan mengatakan tekanan dari luar tidak akan mengubah kebijakannya.
Poin Utama
- Pengadilan Tinggi Hong Kong pada 5 November 2026 menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada Joshua Wong setelah ia mengaku bersalah atas konspirasi kolusi dengan pihak asing.
- Wong sebelumnya telah menjalani hukuman empat tahun delapan bulan dalam perkara terpisah terkait pemilihan pendahuluan legislatif tidak resmi.
- Sepuluh pemerintah mengkritik hukuman Wong dan vonis terhadap para pemimpin Aliansi Hong Kong dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada 6 November.
- Hong Kong menolak kritik tersebut pada 7 November, dengan membela independensi peradilan dan kewajibannya melindungi keamanan nasional.
- Pemerintah asing merujuk pada kebebasan politik dan komitmen berdasarkan Deklarasi Bersama China-Inggris 1984.
- Dinas diplomatik Uni Eropa dan Taiwan juga mengkritik perlakuan terhadap Wong.






