Joshua Wong Mengaku Bersalah atas Kolusi dengan Pihak Asing Berdasarkan Undang-Undang Keamanan Hong Kong

Baca 8 Menit
Joshua Wong Mengaku Bersalah atas Kolusi dengan Pihak Asing Berdasarkan Undang-Undang Keamanan Hong Kong

Aktivis Hong Kong terancam hukuman penjara seumur hidup

Joshua Wong, salah satu aktivis pro-demokrasi Hong Kong yang paling dikenal, mengaku bersalah atas dakwaan berkolusi dengan entitas asing berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional kota itu. Pelanggaran tersebut diancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Daftar Isi
  1. Aktivis Hong Kong terancam hukuman penjara seumur hidup
  2. Hal yang dituduhkan jaksa kepada Wong
  3. Mengapa Undang-Undang Keamanan Nasional penting
  4. Dari Gerakan Payung hingga penjara
  5. Kasus keamanan kedua saat Wong dipenjara
  6. Pendukung meminta hukuman yang lebih ringan
  7. Makna kasus ini bagi iklim politik Hong Kong
  8. Dampak yang lebih luas terhadap politik oposisi
  9. Intinya

Aktivis berusia 29 tahun itu kini sedang menjalani hukuman empat tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah melakukan subversi, pelanggaran lain berdasarkan undang-undang yang sama, pada akhir 2024. Pengadilan menyidangkan kasus terbaru itu pada Selasa dan menyatakan bahwa vonis akan dijatuhkan pada waktu mendatang. Masa hukumannya saat ini dijadwalkan berakhir awal tahun depan.

Kasus ini menambah ancaman hukum baru bagi sosok yang dikenal secara internasional saat unjuk rasa pro-demokrasi massal berlangsung di Hong Kong. Kasus ini juga menunjukkan bagaimana tindakan aktivis di luar Hong Kong, termasuk seruan untuk menjatuhkan sanksi asing, dapat diperlakukan sebagai pelanggaran keamanan nasional berdasarkan undang-undang yang diberlakukan Beijing pada 2020.

Sekitar 40 pendukung, termasuk para aktivis dan teman dekatnya, menghadiri sidang. Wong tampil mengenakan kemeja biru tua dan kacamata berbingkai gelap. Ia tidak membantah tuduhan dan terlihat tersenyum serta mengangguk ketika orang-orang di galeri pengunjung memanggilnya.

Iklan

Hal yang dituduhkan jaksa kepada Wong

Dakwaan tersebut berkaitan dengan tindakan yang dilakukan antara Juli hingga akhir November 2020, tahun ketika China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong. Jaksa menuduh Wong bekerja sama dengan aktivis lain, termasuk mantan aktivis dan anggota parlemen Nathan Law, untuk meminta pemerintah dan organisasi asing menjatuhkan sanksi atau pembatasan lain terhadap Beijing.

Pengadilan mendengar bahwa Wong dan Law berulang kali terlibat dalam lobi internasional. Kegiatan mereka mencakup kunjungan ke Amerika Serikat, Jerman, dan Italia untuk mencari dukungan bagi tindakan terhadap pejabat China dan Hong Kong.

Jaksa juga merujuk pada Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, undang-undang Amerika Serikat yang mulai berlaku pada November 2019 pada masa pemerintahan pertama Donald Trump. Undang-undang itu mewajibkan pemerintah AS mempertimbangkan sanksi terhadap pejabat China daratan dan Hong Kong yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia di Hong Kong.

Jaksa mengatakan Wong terus mencari dukungan internasional bahkan setelah Demosistō, partai pro-demokrasi yang turut ia dirikan, dibubarkan. Jaksa berpendapat ia tetap mempertahankan sikap politiknya dan terus berupaya mendorong tekanan asing terhadap China.

Pengakuan bersalah Wong berarti pengadilan akan berfokus pada penjatuhan hukuman, bukan menggelar persidangan penuh atas tuduhan tersebut. Hukuman maksimalnya adalah penjara seumur hidup, meski hukuman akhir akan bergantung pada penilaian pengadilan atas tindakan tersebut dan faktor-faktor lain dalam kasus ini.

Mengapa Undang-Undang Keamanan Nasional penting

China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong pada Juni 2020, setelah berbulan-bulan terjadi unjuk rasa besar pada 2019. Undang-undang itu menetapkan tindak pidana yang mencakup pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing. Undang-undang itu juga mengizinkan sejumlah kasus terkait tindak pidana keamanan nasional disidangkan tanpa juri dan memungkinkan kasus tertentu dialihkan ke China daratan.

Pendukung undang-undang itu, termasuk pemerintah Beijing dan Hong Kong, mengatakan aturan tersebut memulihkan ketertiban setelah masa pergolakan dan melindungi keamanan nasional. Mereka menolak klaim bahwa undang-undang itu telah menghancurkan otonomi Hong Kong dan berpendapat bahwa hak politik harus dijalankan dalam batas-batas kedaulatan nasional.

Para pengkritik mengatakan undang-undang itu secara drastis mempersempit ruang bagi partai oposisi, kampanye independen, dan unjuk rasa publik. Sejak diberlakukan, sejumlah politikus, aktivis, jurnalis, dan tokoh masyarakat sipil terkemuka ditangkap, dipenjara, dikenai pembatasan, atau terpaksa mengasingkan diri.

Kolusi dengan entitas asing merupakan kategori yang luas dalam undang-undang tersebut. Tindakan yang dapat termasuk di dalamnya antara lain meminta sanksi, menghasut kebencian terhadap pemerintah pusat atau Hong Kong, atau memberikan informasi sensitif kepada lembaga asing. Undang-undang itu membuat kontak dengan pemerintah luar negeri menjadi sangat berisiko bagi aktivis yang sebelumnya menganggap advokasi internasional sebagai bagian lumrah dari kegiatan politik.

Iklan

Dari Gerakan Payung hingga penjara

Wong pertama kali menarik perhatian internasional saat Gerakan Payung pada 2014, ketika mahasiswa dan demonstran lain menduduki jalan-jalan utama untuk menuntut sistem pemilihan kepala eksekutif Hong Kong yang lebih terbuka. Saat itu ia masih remaja dan menjadi salah satu sosok utama dalam gerakan tersebut.

Pada April 2016, ia kemudian turut mendirikan Demosistō bersama aktivis muda lainnya, termasuk Nathan Law. Kelompok itu menyerukan demokrasi yang lebih luas dan berpendapat bahwa warga Hong Kong seharusnya memiliki suara lebih besar dalam menentukan masa depan politik kota tersebut. Wong dan Law juga maju dalam pemilihan Dewan Legislatif pada tahun yang sama.

Demosistō dibubarkan pada Juni 2020, tak lama setelah undang-undang keamanan mulai berlaku. Namun, menurut jaksa, Wong terus mendukung lobi internasional dan kritik publik terhadap kebijakan Beijing.

Wong termasuk salah satu tokoh utama yang terkait dengan demonstrasi pro-demokrasi besar yang melanda Hong Kong pada 2019. Unjuk rasa itu bermula sebagai penolakan terhadap rancangan undang-undang ekstradisi dan berkembang menjadi gerakan yang lebih luas, menuntut reformasi demokrasi, penyelidikan atas tindakan polisi, serta pengunduran diri pemimpin Hong Kong saat itu.

Ketika mencapai puncaknya, demonstrasi tersebut membawa jutaan orang ke jalanan, sementara bentrokan antara demonstran dan polisi menyebabkan gangguan serius. Gerakan itu berakhir setelah undang-undang keamanan diberlakukan dan pihak berwenang mulai menggunakannya terhadap banyak penyelenggara utama gerakan tersebut.

Kasus keamanan kedua saat Wong dipenjara

Kasus terbaru Wong menarik perhatian karena ia sudah menjalani hukuman penjara yang panjang. Vonis subversi sebelumnya terkait dengan pemilihan pendahuluan tidak resmi yang diselenggarakan kelompok oposisi pada 2020. Pihak berwenang mengatakan pemilihan itu merupakan bagian dari rencana untuk meraih mayoritas di Dewan Legislatif dan menggunakannya untuk memaksa pemerintah menerima tuntutan politik.

Penuntutan dalam kasus tersebut menggunakan ketentuan subversi dalam Undang-Undang Keamanan Nasional. Wong dan terdakwa lain dituduh bersekongkol untuk menggulingkan pemerintah, meski para pendukung menyebut pemilihan pendahuluan itu sebagai upaya mengoordinasikan kandidat sebelum pemilihan yang telah dijadwalkan.

Dakwaan baru saat Wong masih mendekam di penjara semakin memperdalam kekhawatiran para pendukungnya. Aktivis Louis Lee mengatakan orang-orang dekat Wong berkecil hati karena kasus keamanan baru diajukan saat ia masih menjalani hukumannya.

Lee mengatakan Wong terus mencari cara untuk memanfaatkan waktunya di penjara, antara lain dengan belajar bermain gitar dan berolahraga. Ia juga mengatakan berharap orang lain dapat belajar dari kegigihan Wong.

Pendukung meminta hukuman yang lebih ringan

Saat sidang berlangsung, para pendukung memanggil Wong dari galeri pengunjung. Pengadilan mendengar seorang anggota kelompok meneriakkan kata-kata penyemangat, yang dibalas terdakwa dengan senyuman dan anggukan.

Tsang Kin shing, mantan anggota Liga Sosial Demokrat yang kini telah dibubarkan, mengatakan ia berharap pengadilan menjatuhkan hukuman ringan. Tsang menyoroti lamanya Wong ditahan dan mengatakan aktivis itu telah menghabiskan lebih dari 2.000 hari di penjara.

Bertahanlah, Joshua!

Pertukaran singkat itu mencerminkan terbatasnya bentuk dukungan publik yang masih dapat diberikan kepada tokoh oposisi Hong Kong. Unjuk rasa besar dan organisasi politik yang dahulu menjadi wadah publik bagi gerakan tersebut sebagian besar telah hilang, sementara banyak aktivis kini tinggal di luar negeri atau menghadapi dakwaan pidana di dalam negeri.

Pengakuan bersalah Wong juga berarti kasusnya akan langsung berlanjut ke tahap penjatuhan hukuman. Pengadilan belum mengumumkan tanggal sidang tersebut atau memberi petunjuk mengenai hukuman yang mungkin dijatuhkan.

Iklan

Makna kasus ini bagi iklim politik Hong Kong

Penuntutan atas lobi asing berdasarkan undang-undang keamanan menunjukkan luasnya jangkauan sistem hukum Hong Kong pasca-2020. Sebelum undang-undang itu diberlakukan, aktivis kerap bepergian ke luar negeri, bertemu anggota parlemen asing, dan meminta pemerintah menyuarakan persoalan hak politik Hong Kong. Kini, kegiatan yang sama dapat diajukan di pengadilan sebagai bukti kerja sama dengan kekuatan luar.

Kasus ini juga menempatkan perselisihan tentang advokasi internasional Hong Kong sebagai inti proses hukum. Para pendukung Wong memandang sanksi dan tekanan diplomatik sebagai cara damai untuk membela kebebasan sipil. Pemerintah China dan Hong Kong memandang permintaan semacam itu sebagai upaya melibatkan pemerintah asing dalam urusan dalam negeri China.

Perselisihan tersebut berdampak pada hubungan antara Hong Kong dan pemerintah negara-negara Barat. Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, dan sejumlah pemerintah lain mengkritik undang-undang keamanan itu serta menjatuhkan sanksi atau pembatasan visa terhadap sejumlah pejabat. Beijing mengecam langkah-langkah tersebut sebagai campur tangan dan, dalam beberapa kasus, membalasnya dengan sanksi sendiri.

Bagi para aktivis, risikonya melampaui unjuk rasa publik. Penggalangan dana, komunikasi dengan kelompok luar negeri, perjalanan, dan advokasi kebijakan semuanya dapat diawasi lebih ketat ketika pihak berwenang menilai kegiatan tersebut terkait dengan tekanan asing. Karena itu, kasus Wong berkaitan dengan persaingan yang lebih luas tentang sejauh mana Hong Kong dapat mempertahankan identitas politik yang berbeda dalam kerangka hukum dan politik nasional China.

Dampak yang lebih luas terhadap politik oposisi

Hong Kong memiliki pengadilan sendiri, mata uang sendiri, dan sistem komersial yang berbeda dari China daratan. Kerangka konstitusional kota itu juga menjanjikan otonomi tingkat tinggi berdasarkan prinsip yang dikenal sebagai satu negara, dua sistem. Beijing mengatakan pengaturan tersebut masih berlaku, sementara para pengkritik berpendapat otonomi politik telah sangat berkurang.

Sejak undang-undang keamanan diberlakukan, anggota parlemen oposisi diberhentikan atau didiskualifikasi, kelompok politik ditutup, dan organisasi independen menghadapi tekanan. Aturan pemilu juga diubah untuk memastikan kandidat yang dinilai loyal kepada Beijing mendominasi Dewan Legislatif.

Aktivisme Wong sebelumnya menjadikannya simbol gerakan kaum muda Hong Kong. Penuntutan terhadapnya kini menunjukkan besarnya beban yang ditanggung aktivis yang terus berkampanye setelah sistem politik berubah. Hukuman seumur hidup merupakan hukuman terberat yang diizinkan berdasarkan ketentuan kolusi dengan pihak asing, meski pengadilan akan memutuskan hukuman sebenarnya setelah mempertimbangkan kasus tersebut.

Para pendukung Wong diperkirakan akan terus memantau proses hukum, sementara banyak mantan rekannya masih berada di luar negeri. Kasusnya menjadi ujian besar lainnya bagi penerapan undang-undang keamanan oleh pemerintah Hong Kong terhadap kegiatan politik internasional.

Iklan

Intinya

  • Joshua Wong mengaku bersalah berkolusi dengan entitas asing berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong.
  • Dakwaan tersebut diancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
  • Jaksa mengaitkan kasus ini dengan lobi untuk meminta sanksi dan tekanan asing lainnya terhadap Beijing pada 2020.
  • Wong sudah menjalani hukuman empat tahun delapan bulan atas tindak pidana subversi berdasarkan undang-undang yang sama.
  • Pengadilan belum mengumumkan tanggal ataupun ketentuan hukumannya.
  • Para pendukung mengatakan kasus ini mencerminkan semakin sempitnya ruang bagi politik oposisi dan aktivisme internasional di Hong Kong.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka