Pengawasan bank diperluas ke rekening yang menggunakan nomor identitas yang sama
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengarahkan bank untuk menyelidiki dan memblokir rekening di antara 39.923 rekening yang diduga terlibat judi online, sekaligus memperluas pemeriksaan ke rekening lain yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama. Jumlah ini 1.127 lebih banyak dibandingkan 38.796 rekening yang tercatat dalam pembaruan OJK pada 5 Oktober 2026.
Daftar Isi
- Pengawasan bank diperluas ke rekening yang menggunakan nomor identitas yang sama
- Perkembangan jumlah rekening
- Alasan bank memeriksa NIK
- Rp86,8 triliun mengalir melalui jaringan judi
- Judi mendominasi penertiban konten digital
- Kampanye penipuan terpisah membekukan Rp967,5 miliar
- Pengaduan konsumen berujung pada peringatan dan sanksi
- Kredit perbankan terus tumbuh di tengah penindakan
- Poin Utama
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengumumkan langkah tersebut pada 5 November dalam konferensi pers virtual setelah Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Oktober 2026. Kementerian Komunikasi dan Digital memasok informasi rekening yang digunakan dalam langkah tersebut.
Dian menjelaskan instruksi kepada bank secara langsung:
OJK telah menginstruksikan bank untuk melakukan uji tuntas yang ditingkatkan,
Uji tuntas yang ditingkatkan, atau EDD, berarti pemeriksaan lebih saksama terhadap nasabah yang dinilai memiliki risiko lebih tinggi. Bank menelaah profil dan pola transaksi nasabah secara lebih mendalam untuk memahami bagaimana rekening digunakan.
Angka terbaru OJK mencakup rekening yang dirujuk untuk pemeriksaan lebih mendalam dan/atau pemblokiran. Regulator juga meminta penutupan rekening lain yang menggunakan NIK yang sama dengan orang-orang yang diduga terlibat. Tidak ada tenggat penyelesaian atau jumlah akhir rekening yang ditutup berdasarkan instruksi terbaru tersebut.
Pemeriksaan identitas membuat langkah ini lebih luas daripada sekadar daftar nomor rekening tertentu. Seseorang dapat memiliki beberapa rekening bank, sehingga pemeriksaan NIK memberi bank cara untuk menemukan rekening terkait di luar rekening yang pertama kali diidentifikasi kementerian. Bagi nasabah yang rekeningnya ditandai, hal ini dapat berarti pemeriksaan terhadap beberapa rekening, bukan hanya satu hubungan perbankan.
Perkembangan jumlah rekening
Jumlah rekening pada November yang dicatat OJK sekitar 2,9% lebih tinggi daripada angka 5 Oktober. Perbandingan yang lebih panjang menunjukkan kenaikan 6.671 rekening, atau sekitar 20,1%, dari 33.252 rekening yang diduga terlibat dan tercatat pada April.
Pernyataan penindakan kepolisian Indonesia pada April mencatat jumlah sebelumnya tersebut, naik dari 32.556. Disebutkan bahwa pemblokiran dilakukan setelah OJK meminta bank menerapkan uji tuntas yang ditingkatkan.
Perkembangan utama berdasarkan tanggal menunjukkan kemajuan rujukan, penyelidikan, dan penutupan rekening:
- 6 April 2026: Pernyataan resmi kepolisian mencatat 33.252 rekening yang diduga terkait judi, dibandingkan dengan 32.556 sebelumnya.
- 14 Juli 2026: Kementerian Komunikasi menyatakan sekitar 32.500 rekening telah ditutup setelah pemeriksaan, dari sekitar 38.000 rekening yang dilaporkan.
- 5 Oktober 2026: OJK mencatat 38.796 rekening yang diduga terkait.
- 4 November 2026: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyerukan kerja sama untuk mengganggu aliran pembayaran judi.
- 5 November 2026: OJK mengumumkan tindak lanjut yang mencakup 39.923 rekening yang diduga terkait serta rekening lain yang menggunakan NIK yang sama.
Angka pada Juli menunjukkan bahwa penutupan yang telah diselesaikan mencapai sekitar 86% dari kurang lebih 38.000 rekening yang dilaporkan saat itu. Angka tersebut juga memperlihatkan tahapan antara identifikasi rekening dan penyelesaian tindakan terhadapnya: bank harus memproses informasi, memeriksa nasabah, dan menerapkan pembatasan yang diwajibkan.
Dalam pengumuman penindakan lain, tercatat 17.026 rekening yang diduga terkait diperintahkan untuk diblokir berdasarkan informasi dari Kementerian Komunikasi, tetapi jangka waktunya tidak disebutkan. Pengumuman itu juga meminta verifikasi identitas, pemantauan berkelanjutan, dan pelaporan aktivitas mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Alasan bank memeriksa NIK
NIK Indonesia mengidentifikasi seseorang, sedangkan nomor rekening mengidentifikasi rekening bank tertentu. Instruksi OJK memanfaatkan perbedaan ini untuk memperluas penyelidikan dari rekening yang telah ditandai ke rekening lain yang terkait dengan orang yang sama.
Bank diminta memeriksa rekening-rekening terkait tersebut dan mengambil tindakan, termasuk penutupan, melalui proses tindak lanjut. Langkah ini mencakup pencocokan informasi identitas dan peninjauan aktivitas rekening, bukan hanya memeriksa apakah suatu nomor rekening tercantum dalam daftar kementerian.
Bagi jaringan judi yang menggunakan beberapa rekening, pembatasan terhadap satu rekening dapat membuat jalur pembayaran lain tetap tersedia. Penelusuran berdasarkan identitas dimaksudkan untuk menjangkau lebih banyak rekening yang terhubung dengan orang-orang yang sedang diselidiki.
OJK juga meminta bank memantau rekening untuk mendeteksi potensi kejahatan keuangan dan mengirim laporan transaksi mencurigakan kepada PPATK. Laporan tersebut memberi lembaga intelijen keuangan itu informasi untuk melacak aliran dana dan mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Rp86,8 triliun mengalir melalui jaringan judi
Data PPATK yang disampaikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada September mencatat perputaran uang judi online pada semester pertama 2026 sekitar Rp86,8 triliun, setara dengan sekitar US$4,79 miliar menurut angka yang menyertai pengumuman tersebut.
Perputaran uang mengukur dana yang bergerak dalam aktivitas tersebut. Dana dapat berpindah berulang kali ketika orang menyetor uang, memasang taruhan, menerima pembayaran, lalu kembali mentransfer uang. Mengukur keseluruhan aliran ini membantu penyidik memahami skala aktivitas pembayaran yang berusaha mereka hentikan.
Rekening bank merupakan bagian dari sistem pembayaran tersebut. Pembatasan rekening menyasar pergerakan uang, sementara langkah Kementerian Komunikasi menyasar akses ke konten judi. Penyelidikan kepolisian dan penelusuran aliran keuangan oleh PPATK menyasar orang-orang dan transaksi di balik layanan tersebut.
Seruan kerja sama Nezar Patria pada 4 November menyebut OJK, Bank Indonesia, PPATK, dan Polri. Tanggung jawab mereka bertemu pada tahapan yang berbeda: pengawasan perbankan, pengawasan pembayaran, intelijen keuangan, dan penyelidikan pidana. Koordinasi tugas-tugas tersebut menjadi kunci upaya pemerintah memutus jalur pembayaran judi.
Judi mendominasi penertiban konten digital
Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan telah menangani 4,03 juta konten judi antara 20 Oktober 2024 dan 11 September 2026. Angka tersebut tercantum dalam data kementerian bertanggal 19 Oktober 2026.
Konten judi mencakup sekitar 78,3% dari 5,15 juta konten negatif di internet yang ditangani selama periode tersebut. Secara praktis, hampir empat dari setiap lima konten dalam jumlah itu berkaitan dengan judi, sementara sekitar 1,12 juta sisanya berasal dari kategori lain.
Penanganan konten oleh kementerian dan rujukan rekeningnya menghubungkan sisi daring dan sisi keuangan dalam kampanye ini. Penghapusan akses ke konten menyasar cara layanan judi menjangkau pengguna. Penyampaian informasi rekening bank yang dicurigai kepada OJK memberi lembaga keuangan titik awal untuk memeriksa bagaimana pembayaran dikumpulkan dan dipindahkan.
Kedua jenis pekerjaan ini diukur dengan cara berbeda. Kementerian menghitung jumlah konten, sedangkan OJK melacak rekening yang membutuhkan tindakan keuangan. Memantau keduanya membantu menjelaskan mengapa kampanye ini melibatkan jutaan konten daring, tetapi puluhan ribu rekening yang diduga terkait judi.
Kampanye penipuan terpisah membekukan Rp967,5 miliar
Dalam pengarahan yang sama pada 5 November, Dicky Kartikoyono, Kepala Eksekutif OJK yang bertanggung jawab atas pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen, memaparkan skala penanganan penipuan. Hingga akhir Oktober 2026, pihak berwenang telah memblokir dana korban sebesar Rp967,5 miliar dan mengembalikan Rp208,9 miliar.
Jumlah yang dikembalikan setara dengan sekitar 21,6% dari dana yang diblokir. Pemblokiran membatasi akses terhadap uang yang teridentifikasi dalam penyelidikan, sedangkan pengembalian menyalurkan uang kembali kepada korban. Kedua angka tersebut mencatat tahapan penanganan yang berbeda.
Indonesia Anti-Scam Centre menerima 737.686 pengaduan sejak diluncurkan pada 22 November 2024 hingga akhir Oktober 2026. Pengaduan tersebut melibatkan 1.471.112 rekening yang dilaporkan dan diverifikasi, dengan 743.589 di antaranya telah diblokir.
Artinya, sekitar 50,5% dari rekening penipuan yang dilaporkan dan diverifikasi telah diblokir. Angka pusat tersebut mencakup penanganan penipuan, sedangkan angka 39.923 rekening berkaitan dengan penindakan OJK terhadap judi. Memisahkan kedua jumlah ini memberi gambaran yang lebih jelas tentang pekerjaan dalam setiap program.
Bagi korban, Rp208,9 miliar yang dikembalikan merupakan ukuran paling langsung dari dana yang berhasil dipulihkan. Bagi lembaga yang menangani pengaduan, jumlah rekening yang jauh lebih besar menunjukkan skala identifikasi, verifikasi, dan koordinasi yang diperlukan sebelum dana dapat dipulihkan.
Pengaduan konsumen berujung pada peringatan dan sanksi
Beban kerja perlindungan konsumen OJK juga mencakup hal-hal di luar pusat antipenipuan. Pada 1 Januari hingga 12 Oktober 2026, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen OJK menerima 600.101 permintaan layanan, termasuk 94.363 pengaduan konsumen. Pengaduan mencakup sekitar 15,7% dari seluruh permintaan.
Pada 1 Januari hingga 15 Oktober, regulator menerbitkan 150 surat peringatan kepada 98 penyedia jasa keuangan, enam perintah tertulis kepada enam penyedia, serta 51 sanksi kepada 44 penyedia. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari penegakan ketentuan perlindungan konsumen.
Hingga 13 September, langkah pemulihan konsumen lainnya menghasilkan kompensasi sebesar Rp84,34 miliar dari 157 penyedia jasa keuangan. OJK menyajikan angka kompensasi tersebut secara terpisah dari Rp208,9 miliar yang dikembalikan melalui penanganan penipuan.
Pada awal tahun, OJK juga mencabut izin usaha enam Bank Perekonomian Rakyat (BPR) antara Januari dan Maret. Dua lembaga yang disebutkan adalah PT BPR Koperindo Jaya di Jakarta Pusat dan PT BPR Pembangunan Nagari di Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Regulator menyatakan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait persoalan BPR dan lembaga perbankan syariah sejenis, BPRS, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal juga disebut sebagai upaya bersama 16 lembaga pemerintah lainnya berdasarkan undang-undang tersebut.
Kredit perbankan terus tumbuh di tengah penindakan
Sektor perbankan Indonesia masih berkembang ketika OJK memperketat pengawasan terhadap pembayaran judi. Kredit perbankan mencapai Rp9.245 triliun pada September 2026, meningkat 13,26% dibandingkan setahun sebelumnya.
OJK melaporkan rasio kredit bermasalah bruto sebesar 2,07% dan rasio neto sebesar 0,82%. Kredit bermasalah adalah kredit yang peminjamnya mengalami kesulitan serius dalam pembayaran. Pengukuran neto memperhitungkan pencadangan yang dibuat bank untuk menghadapi potensi kerugian.
Rasio kredit berisiko yang lebih luas tercatat sebesar 8,50%. Ukuran ini mencakup lebih banyak kredit yang menunjukkan tanda-tanda kesulitan pembayaran dibandingkan kategori kredit bermasalah yang lebih sempit, sehingga memberi cara lain bagi pengawas untuk menilai tekanan yang dihadapi peminjam.
Imbal hasil atas aset perbankan sebesar 2,43%, sedangkan rasio kecukupan modal tercatat 24,30%. Imbal hasil atas aset mengukur laba dibandingkan dengan aset yang digunakan bank dalam menjalankan usahanya. Rasio modal mengukur penyangga keuangan yang dimiliki bank untuk menghadapi risiko.
Dengan demikian, OJK menjalankan dua tugas sekaligus: mengawasi sektor kredit yang berkembang dan mewajibkan bank mengidentifikasi rekening yang mungkin mendukung aktivitas ilegal. Instruksi November menjadikan pencocokan identitas sebagai bagian penting dari tugas kedua, dengan memperluas penanganan di luar nomor rekening yang pertama kali diserahkan Kementerian Komunikasi.
Poin Utama
- OJK memerintahkan pemeriksaan lebih mendalam dan/atau pemblokiran terhadap 39.923 rekening yang diduga terkait judi, naik 1.127 dari angka 5 Oktober 2026.
- Bank juga harus menelusuri rekening yang menggunakan NIK yang sama dengan orang-orang yang diduga terlibat dan melakukan tindak lanjut, termasuk penutupan rekening.
- PPATK mencatat perputaran uang judi online sekitar Rp86,8 triliun selama semester pertama 2026.
- Kementerian Komunikasi menangani 4,03 juta konten judi, sekitar 78% dari seluruh konten negatif yang ditangani selama periode yang disebutkan.
- Dalam penanganan penipuan yang terpisah, OJK mencatat Rp967,5 miliar diblokir dan Rp208,9 miliar dikembalikan kepada korban hingga akhir Oktober 2026.






