Tujuh anggota akan mengkaji keputusan di balik putusan batas laut
Presiden Dr Mohamed Muizzu membentuk komisi beranggotakan tujuh orang untuk menyelidiki penanganan Maladewa atas Perkara ITLOS No. 28, sengketa batas maritim yang dalam putusan April 2023 menetapkan 47.232 kilometer persegi wilayah perairan yang tumpang tindih untuk Maladewa dan 45.331 kilometer persegi untuk Mauritius.
Daftar Isi
- Tujuh anggota akan mengkaji keputusan di balik putusan batas laut
- Ketentuan dalam keputusan presiden
- Siapa yang akan melakukan penyelidikan?
- Wilayah yang dibagi tribunal pada 2023
- Mengapa Karang Blenheim penting
- Bagaimana Chagos membentuk sengketa hukum
- Dari persidangan tribunal hingga putusnya hubungan diplomatik
- Klaim dasar laut menambah dimensi lain
- Poin-Poin Utama
Komisi yang dibentuk pada 1 November 2026 melalui Keputusan Presiden No. 2026/17 itu akan mengkaji keputusan pegawai negara, penasihat, dan pejabat sebelum maupun selama proses persidangan. Tugasnya mencakup menilai kelalaian hukum, memeriksa bagaimana dokumen disimpan, serta merekomendasikan tindakan terhadap siapa pun yang dinilai bertanggung jawab.
Kantor Presiden menyatakan para pakar internasional yang meninjau kasus tersebut menyimpulkan bahwa tindakan Maladewa menyebabkan kerugian signifikan dan tidak dapat dipulihkan terkait wilayah maritim, perikanan, sumber daya laut, dan kekayaan dasar laut. Itulah alasan yang dikemukakan pemerintah untuk melakukan penyelidikan. Komisi kini harus mengkaji tindakan orang-orang dan lembaga yang terlibat.
Ahmed Shakir memimpin penyelidikan yang tidak memiliki tenggat penyelesaian tetap. Komisi akan tetap bekerja hingga Muizzu menyatakan tugas yang diberikan kepadanya telah selesai.
Keputusan ini menyatukan dua sisi sengketa yang berkembang sejak putusan dijatuhkan: penyelidikan dalam negeri atas tindakan pemerintahan sebelumnya dan upaya pemerintah saat ini untuk mendapatkan kembali wilayah perairan yang dianggap telah hilang. Hubungan dengan Mauritius juga memburuk; negara itu menangguhkan hubungan diplomatik dengan Maladewa pada Februari 2026.
Ketentuan dalam keputusan presiden
Kantor Presiden, dalam pengumuman pembentukan komisi, menyebut Pasal 115(o) Konstitusi sebagai dasar kewenangan pembentukan penyelidikan. Muizzu telah mengumumkan rencananya membentuk komisi ini dalam pidato kenegaraan pada 5 Februari.
Keputusan tersebut memberikan mandat yang luas kepada komisi. Cakupannya meliputi tindakan Maladewa sebelum pengajuan perkara, perilakunya selama persidangan, responsnya terhadap sengketa, serta hal-hal terkait. Pejabat yang terlibat secara tidak langsung maupun mereka yang menangani langsung persidangan termasuk dalam cakupan penyelidikan.
Komisi harus menentukan apakah terjadi kelalaian hukum dan, jika ya, mengidentifikasi cakupannya. Sederhananya, komisi harus memeriksa apakah orang-orang yang bertanggung jawab melindungi kepentingan hukum negara lalai menjalankan tugas yang menjadi kewajiban mereka.
Penyimpanan dokumen merupakan bagian tersendiri dari mandat tersebut. Penyelidikan akan memeriksa bagaimana catatan mengenai kasus dan hal-hal terkait dipelihara serta dilindungi. Langkah ini akan membantu merekonstruksi keputusan apa yang dibuat, siapa yang membuatnya, dan nasihat apa yang tersedia.
Kantor Presiden menyebut keputusan itu didasarkan pada temuan para pakar internasional yang ditunjuk untuk mengkaji sengketa dan mengidentifikasi kemungkinan langkah selanjutnya. Pengumuman tersebut menyebut perkara ini sebagai Sengketa mengenai penetapan batas maritim antara Mauritius dan Maladewa di Samudra Hindia (Mauritius/Maladewa).
Siapa yang akan melakukan penyelidikan?
Ahmed Shakir akan memimpin komisi yang beranggotakan Abdul Azeez Yoosuf, Dr Aminath Shafiya Adam, Dr Abdul Muhsin Mohamed, pensiunan Deputi Komisaris Polisi Mohamed Sadiq, Ahmed Ali Maniku, dan Fathimath Minhath Izzath. Pengumuman presiden mencantumkan jabatan Shakir sebagai ODRDD.
Tujuh anggota tersebut memiliki dua tanggung jawab yang saling berkaitan: memeriksa tindakan masa lalu dan mengusulkan perubahan untuk kasus-kasus mendatang. Selain merekomendasikan tindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab, mereka harus menyarankan cara mengatur urusan negara agar masalah serupa tidak terulang.
Keputusan itu mengaitkan durasi penyelidikan dengan keputusan presiden, bukan tenggat waktu kalender. Karena itu, tugas komisi melampaui peninjauan pembagian akhir oleh tribunal: komisi juga harus memeriksa proses administratif dan hukum yang membentuk posisi Maladewa.
Wilayah yang dibagi tribunal pada 2023
Perairan yang disengketakan terletak di antara Kota Addu di Maladewa bagian selatan dan Kepulauan Chagos yang lebih jauh ke selatan. Kedua negara sepakat pada 2019 untuk menyerahkan sengketa delimitasi maritim mereka kepada kamar khusus Tribunal Internasional untuk Hukum Laut, yang dikenal sebagai ITLOS.
Delimitasi maritim berarti penarikan batas di wilayah laut ketika klaim negara-negara saling tumpang tindih. Kasus ini menyangkut hak atas perairan dan landas kontinen, yaitu dasar laut beserta lapisan tanah di bawahnya. Hak-hak tersebut penting bagi kegiatan seperti penangkapan ikan dan eksplorasi sumber daya dasar laut.
Pembagian pada April 2023 memberi Maladewa wilayah seluas 1.901 kilometer persegi lebih banyak daripada Mauritius. Berdasarkan angka pembagian yang disebutkan, Maladewa memperoleh sekitar 51 persen dari total 92.563 kilometer persegi, sedangkan Mauritius menerima sekitar 49 persen. Bagian Mauritius setara dengan sekitar 0,960 kilometer persegi untuk setiap satu kilometer persegi yang diberikan kepada Maladewa.
Wilayah yang tumpang tindih itu juga disebut seluas 95.000 kilometer persegi. Angka tersebut 2.437 kilometer persegi lebih besar daripada jumlah kedua wilayah yang dibagikan, sehingga perbandingan di sini menggunakan angka yang ditetapkan bagi masing-masing negara.
Pemerintahan Muizzu kini menyelidiki alasan Maladewa menerima atau mengajukan posisi hukum tertentu selama kasus berlangsung. Argumennya berfokus pada hak-hak yang menurut pemerintah seharusnya tetap dimiliki negara itu, meskipun Maladewa memperoleh bagian lebih besar dalam pembagian akhir.
Mengapa Karang Blenheim penting
Karang Blenheim menjadi salah satu titik utama perselisihan dalam penarikan batas. Mauritius mengusulkan penggunaan karang itu sebagai titik pangkal untuk garis sama jarak. Garis semacam ini dibuat dengan menentukan titik-titik yang berjarak sama dari titik-titik terpilih di garis pantai kedua pihak.
Maladewa menentang penggunaan karang tersebut dengan mengajukan bukti ilmiah dan citra satelit untuk mendukung posisinya. Kamar khusus tidak memasukkan Karang Blenheim sebagai titik pangkal dalam penarikan garis sama jarak.
Usulan Mauritius untuk menggunakan karang itu akan menambah 4.687 kilometer persegi pada wilayah bagiannya. Karena itu, keputusan untuk tidak memasukkannya berdampak nyata terhadap batas yang diusulkan dan menjadi hasil penting bagi Maladewa selama persidangan.
Sengketa karang tersebut membantu menjelaskan mengapa penilaian terhadap kasus ini dapat berfokus pada keputusan yang berbeda. Maladewa berhasil dalam perhitungan batas terkait Karang Blenheim, sementara pemerintahan saat ini melakukan penyelidikan lebih luas atas penanganan perkara oleh negara tersebut dan hak maritim yang diklaim telah hilang.
Bagaimana Chagos membentuk sengketa hukum
Maladewa awalnya menggugat kewenangan tribunal untuk memeriksa kasus tersebut selama kedaulatan atas Chagos masih disengketakan oleh Mauritius dan Inggris. Keberatan pendahuluan adalah argumen mengenai apakah pengadilan atau tribunal dapat melanjutkan perkara sebelum memeriksa pokok sengketa.
Pada 28 Januari 2021, kamar khusus ITLOS menolak keberatan pendahuluan Maladewa. Thomas Burri dan Jamie Trinidad menguraikan keputusan tersebut dalam ulasan kasus hukum mereka, yang diterbitkan secara daring pada 9 Juni 2021. Putusan itu memungkinkan proses penetapan batas berlanjut.
Chagos dipisahkan dari Mauritius oleh Inggris pada 1965, tiga tahun sebelum Mauritius merdeka. Antara 1967 dan 1973, penduduknya dipindahkan saat Inggris dan Amerika Serikat mengembangkan pangkalan militer di Diego Garcia.
Pada 25 Februari 2019, Mahkamah Internasional mengeluarkan pendapat penasihat yang menyatakan bahwa proses dekolonisasi Mauritius belum diselesaikan secara sah dan Inggris harus mengakhiri pengelolaannya atas Chagos secepat mungkin. Status kepulauan tersebut menjadi bagian dari konteks bagi kasus maritim yang menyusul.
Maladewa menentang resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Chagos pada 22 Mei 2019. Resolusi itu didukung 119 suara, sedangkan Maladewa, Inggris, Amerika Serikat, Hungaria, Australia, dan Israel menentangnya. Kementerian Luar Negeri Maladewa menyatakan tidak dapat mendukung usulan yang mengurangi wilayah nasional berdasarkan Konstitusi 2008 dan hukum domestik.
Dari persidangan tribunal hingga putusnya hubungan diplomatik
Muizzu telah menarik posisi pemerintahan sebelumnya dan menyatakan pemerintah mencabut surat yang dikirim mantan Presiden Ibrahim Mohamed Solih kepada perdana menteri Mauritius terkait sengketa tersebut. Ia juga mengumumkan langkah hukum yang bertujuan mendapatkan kembali wilayah maritim yang dianggap hilang oleh pemerintahannya.
Perkembangan utama berlangsung selama beberapa tahun:
- 2019: Maladewa dan Mauritius sepakat menyerahkan sengketa batas maritim mereka kepada kamar khusus ITLOS.
- 28 Januari 2021: Kamar tersebut menolak keberatan pendahuluan Maladewa.
- April 2023: Tribunal mengeluarkan putusan akhir mengenai batas maritim.
- 5 Februari 2026: Muizzu mengumumkan rencana pembentukan komisi dalam pidato kenegaraannya.
- Februari 2026: Mauritius menangguhkan hubungan diplomatik dengan Maladewa.
- 1 November 2026: Muizzu membentuk komisi melalui Keputusan No. 2026/17.
Muizzu menyatakan bahwa wilayah yang dilepas oleh pemerintahan sebelumnya akan dimasukkan ke dalam zona ekonomi Maladewa. Zona ekonomi eksklusif adalah wilayah tempat negara pesisir memiliki hak khusus atas sumber daya alam, termasuk ikan, sementara negara lain tetap memiliki hak navigasi berdasarkan hukum internasional.
Tugas langsung komisi adalah menyelidiki pengambilan keputusan oleh pihak Maladewa dan merekomendasikan tindakan. Upaya pemerintah untuk mengubah hasil penetapan batas maritim mencakup langkah hukum dan diplomatik di luar penyelidikan dalam negeri tersebut.
Klaim dasar laut menambah dimensi lain
Sengketa batas tersebut juga menyangkut landas kontinen. Hak atas landas kontinen berkaitan dengan dasar laut dan segala yang terkandung di bawahnya, sedangkan hak penangkapan ikan menyangkut sumber daya di perairan atasnya. Hal ini membantu menjelaskan mengapa Kantor Presiden menyebut perikanan, kekayaan laut, dan sumber daya dasar laut secara terpisah saat menguraikan kerugian yang diklaim.
Kedua negara mengajukan klaim kepada Komisi Batas-Batas Landas Kontinen pada 2010 terkait wilayah yang membentang lebih dari 200 mil laut. Badan tersebut memeriksa informasi ilmiah dan teknis mengenai batas terluar landas kontinen. Klaim-klaim itu menjadi bagian lain dari kepentingan kedua negara yang saling bersaing di laut.
Maladewa sebelumnya pernah berunding mengenai batas maritim dengan negara-negara tetangga di utara. Negara itu menandatangani perjanjian dengan Sri Lanka pada 31 Juli 1976 dan perjanjian dengan India pada 28 Desember 1976; keduanya mulai berlaku pada 8 Juni 1978. Perjanjian tersebut menggunakan metode sama jarak untuk membagi wilayah yang tumpang tindih.
Penyelidikan baru ini berfokus pada cara Maladewa menangani kasus batas selatannya. Bagi negara itu, pertanyaan praktisnya mencakup siapa yang bertanggung jawab atas keputusan hukum, bagaimana catatan disimpan, dan bagaimana litigasi maritim mendatang diatur. Bagi pengelolaan perikanan dan sumber daya, taruhannya adalah negara mana yang menjalankan hak di wilayah sengketa tersebut.
Poin-Poin Utama
- Muizzu membentuk komisi beranggotakan tujuh orang pada 1 November 2026 melalui Keputusan Presiden No. 2026/17.
- Ahmed Shakir akan memimpin penyelidikan atas penanganan Maladewa terhadap Perkara ITLOS No. 28.
- Komisi akan menilai kemungkinan kelalaian hukum, penyimpanan dokumen, pertanggungjawaban, dan reformasi.
- Putusan April 2023 menetapkan wilayah seluas 47.232 kilometer persegi untuk Maladewa dan 45.331 kilometer persegi untuk Mauritius.
- Tribunal tidak memasukkan Karang Blenheim sebagai titik pangkal untuk menarik garis sama jarak.
- Mauritius menangguhkan hubungan diplomatik dengan Maladewa pada Februari 2026.
- Komisi akan bekerja hingga presiden menyatakan mandatnya selesai.






