Persetujuan pengadilan diusulkan untuk penangkapan terkait berita yang diterbitkan
Komite kabinet Bangladesh yang meninjau Undang-Undang Keamanan Siber (Amandemen), 2026, pada 4 November menyepakati secara prinsip bahwa izin pengadilan harus diwajibkan sebelum menangkap jurnalis, pemilik media, atau orang yang bertanggung jawab atas organisasi berita terkait berita yang diterbitkan atau disiarkan.
Daftar Isi
- Persetujuan pengadilan diusulkan untuk penangkapan terkait berita yang diterbitkan
- Apa cakupan perlindungan dari pengadilan?
- Mengapa editor menginginkan perubahan yang lebih luas
- Pencemaran nama baik dan misinformasi ditelaah lebih cermat
- Pemblokiran berita disertai alasan dan mekanisme peninjauan
- Pengadilan keliling dan penggeledahan perangkat menuai kekhawatiran
- Perkembangan peninjauan saat ini
- Siapa yang akan membantu menyusun draf berikutnya?
- Apa yang terjadi sebelum rancangan undang-undang diajukan ke Parlemen?
- Poin Utama
Dalam rapat di Dhaka, komite juga membahas usulan untuk mengecualikan pengadilan keliling, memperjelas tindak pidana terkait pencemaran nama baik dan misinformasi, serta mewajibkan pihak berwenang menjelaskan keputusan pemblokiran konten daring. Secara keseluruhan, usulan-usulan itu membahas beberapa cara hukum siber dapat berdampak pada jurnalisme: menangkap orang, membatasi akses ke karya mereka, dan mengambil tindakan terhadap organisasi mereka.
Menteri Pos, Telekomunikasi, dan Teknologi Informasi Fakir Mahbub Anam memimpin rapat di Divisi Pos dan Telekomunikasi. Menteri Dalam Negeri Salahuddin Ahmed dan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Shama Obaed Islam turut hadir.
Pernyataan kementerian menyebut adanya kesepakatan secara prinsip mengenai perlindungan dari penangkapan. Ketentuan tersebut masih dalam proses penyusunan, sementara rumusan final, tenggat proses hukum, dan tanggal pembahasan di parlemen masih perlu ditetapkan.
Isu utamanya adalah bagaimana memerangi kejahatan siber sekaligus melindungi pemberitaan yang mungkin membuat gerah orang-orang berkuasa. Pembahasan komite mengaitkan usulan pemeriksaan pengadilan sebelum penangkapan dengan perubahan pada tindak pidana dan prosedur yang mendasarinya, termasuk pemberitahuan tertulis dan kesempatan bagi organisasi media untuk membela diri.
Apa cakupan perlindungan dari pengadilan?
Usulan 4 November mencakup penangkapan yang berkaitan dengan berita yang diterbitkan atau disiarkan oleh suatu media. Ketentuan ini akan berlaku bagi jurnalis, pemilik, dan orang yang bertanggung jawab atas organisasi tersebut, dengan persetujuan sebelumnya dari pengadilan yang berwenang menangani perkara itu.
Bagi jurnalis yang menghadapi pengaduan terkait sebuah berita, ketentuan ini akan menempatkan keputusan yudisial di antara pengaduan dan penangkapan. Komite juga menyerukan prosedur hukum yang semestinya dan langkah-langkah untuk mencegah pelecehan ketika tindakan diambil terhadap jurnalis.
Menteri Dalam Negeri Salahuddin Ahmed menggunakan rumusan yang lebih luas dalam konsultasi dengan para pemangku kepentingan. Ia mengatakan jurnalis tidak akan menghadapi tindakan hukum atau penangkapan berdasarkan amandemen yang diusulkan tanpa izin pengadilan. Namun, uraian komite pada 4 November secara khusus berfokus pada penangkapan terkait berita yang diterbitkan atau disiarkan.
Ahmed mengatakan perlindungan itu akan ditambahkan ke draf setelah para pemangku kepentingan menyampaikan rekomendasi resmi. Menjelaskan tujuan pemerintah, menteri dalam negeri itu mengatakan:
Kami tidak ingin dan tidak ingin mengesahkan undang-undang ini dengan menyasar media,
Editor Mahfuz Anam mengusulkan persyaratan izin pengadilan dan menyerukan pembahasan terperinci antara perwakilan media dan pakar siber. Permintaannya mencakup klausul perlindungan yang dimaksudkan untuk mencegah penggunaan undang-undang tersebut terhadap jurnalisme.
Mengapa editor menginginkan perubahan yang lebih luas
Penilaian Mahfuz Anam pada 25 September terhadap draf tersebut mengidentifikasi kekhawatiran yang melampaui soal penangkapan. Ia berpendapat bahwa amandemen itu akan melemahkan pengawasan yudisial yang terdapat dalam undang-undang yang disahkan pada masa pemerintahan sementara dan memperluas kewenangan administratif atas pemberitaan daring.
Keberatannya mencakup usulan Pasal 8(2), 25, 26A, 33, dan 34. Pasal-pasal tersebut mengatur pembatasan konten, tindak pidana terkait materi daring yang berbahaya, rumor dan misinformasi, serta kewenangan untuk mengakses atau menyita peralatan digital dan data.
Kekhawatiran Anam mengenai jurnalisme investigasi bersifat konkret: pemberitaan tentang korupsi dapat merusak reputasi orang yang dituduh. Jika tindak pidana dirumuskan terlalu luas dengan berfokus pada penghinaan atau kerugian reputasi, seseorang yang disebut dalam investigasi korupsi dapat menggunakan rumusan itu untuk meminta tindakan terhadap reporter.
Pembahasan komite pada November menyentuh beberapa bidang tersebut, termasuk definisi, pengadilan keliling, dan pemblokiran konten. Karena itu, usulan perlindungan dari penangkapan merupakan satu bagian dari negosiasi yang lebih luas mengenai tindakan apa yang akan dipidana oleh undang-undang dan bagaimana pihak berwenang dapat merespons.
Pencemaran nama baik dan misinformasi ditelaah lebih cermat
Komite mempertimbangkan untuk memisahkan pencemaran nama baik, penghinaan, dan perundungan siber, alih-alih mengaturnya secara bersamaan. Para peserta juga menyerukan agar definisi dan hukuman pencemaran nama baik diselaraskan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, hukum pidana umum Bangladesh.
Pencemaran nama baik berkaitan dengan kerugian terhadap reputasi seseorang. Perundungan siber adalah perilaku kasar yang dilakukan melalui layanan digital. Pemisahan yang diusulkan ini penting karena pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran dan kampanye pelecehan pribadi di internet merupakan tindakan yang berbeda, meski keduanya dapat membuat orang yang bersangkutan kesal.
Dalam penilaiannya pada September, Anam mengatakan usulan perubahan terhadap Pasal 25 akan memperluas ketentuan yang terutama mengatur pelecehan seksual daring, pemerasan, pornografi, dan materi yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak. Ia mengatakan amandemen itu akan menambahkan pencemaran nama baik, penghinaan, dan pelecehan.
Ia juga menjelaskan bahwa batas maksimum hukuman penjara umum berdasarkan ketentuan itu akan naik dari dua menjadi lima tahun, dengan kemungkinan hukuman 10 tahun jika korbannya perempuan atau berusia di bawah 18 tahun. Angka-angka tersebut menggambarkan draf yang ditinjaunya pada September, sementara komite masih mempertimbangkan revisi pada November.
Usulan Pasal 26A juga menjadi perhatian. Menurut penilaian Anam, pasal itu akan menghukum penerbitan atau penyebaran rumor dan misinformasi dengan pidana penjara hingga 10 tahun. Ia berpendapat draf tersebut tidak memberikan definisi yang tepat untuk tindak pidana itu.
Pada 4 November, para peserta menyerukan definisi rumor dan misinformasi yang lebih jelas dan sempit agar bahasa yang samar tidak membatasi kebebasan media. Mereka juga membahas perlunya memperjelas definisi ruang siber agar aktivitas digital yang tercakup dalam undang-undang dapat ditentukan dengan lebih spesifik.
Pemblokiran berita disertai alasan dan mekanisme peninjauan
Komite membahas kewajiban bagi pihak berwenang untuk memberi tahu orang atau organisasi yang terdampak mengenai alasan konten dihapus atau diblokir. Komite juga mempertimbangkan tenggat untuk memutus permohonan pemulihan akses ke materi yang diblokir.
Perintah pemblokiran dapat menghalangi pembaca mengakses sebuah artikel selama penerbit mencari upaya pemulihan. Pemberian alasan akan memungkinkan penerbit mengetahui keberatan hukumnya dan menanggapinya. Tenggat keputusan akan memberikan jadwal yang jelas untuk mengajukan keberatan tersebut.
Dalam penilaiannya pada September, Anam mengatakan usulan Pasal 8(2) akan memperluas kewenangan untuk menghapus atau memblokir materi, termasuk konten yang dianggap mencemarkan nama baik atau merendahkan seseorang maupun negara. Ia menolak tindakan yang didasarkan pada dugaan potensi bahaya dan memperingatkan bahwa rumusan semacam itu akan membuka ruang besar bagi keputusan subjektif.
Rapat November juga membahas pemberitahuan tertulis sebelum tindakan diambil terhadap organisasi media atau lembaga lain, disertai kesempatan untuk menyampaikan pembelaan. Usulan ini menyangkut kemampuan organisasi untuk merespons sebelum tindakan resmi memengaruhi pekerjaannya.
Pendekatan gabungan ini akan menciptakan beberapa tahapan prosedural: penjelasan atas pembatasan konten, jalur untuk meminta pemulihan akses, dan kesempatan bagi lembaga untuk menanggapi tuduhan. Nilai praktisnya akan bergantung pada rumusan yang diadopsi dalam draf revisi.
Pengadilan keliling dan penggeledahan perangkat menuai kekhawatiran
Komite membahas kemungkinan tidak memasukkan ketentuan pengadilan keliling dalam undang-undang tersebut. Anam sebelumnya mengkritik pencantumannya dalam draf September karena pengadilan keliling dijalankan oleh magistrat eksekutif di lingkungan pemerintahan.
Keberatannya menyangkut pihak yang akan mengadili tindak pidana siber. Ia berpendapat bahwa penanganan perkara semacam itu oleh pejabat eksekutif akan memberi pemerintah peran langsung dalam proses yang berdampak pada pemberitaan kritis, sementara undang-undang siber sebelumnya menggunakan tribunal yang dipimpin pejabat yudisial.
Penggeledahan digital menimbulkan persoalan lain bagi ruang redaksi. Anam mengatakan Pasal 33 dan 34 akan memungkinkan pihak berwenang mengakses, menggeledah, dan menyita komputer, perangkat, serta data tersimpan. Jurnalis kerap menyimpan rekaman wawancara, investigasi yang belum diterbitkan, dan identitas sumber rahasia di perangkat tersebut.
Bagi sumber yang memberikan informasi dengan syarat identitasnya dirahasiakan, akses ke ponsel atau komputer reporter dapat mengungkap identitas mereka. Penyitaan peralatan juga dapat mengganggu penerbitan. Kekhawatiran ini menjelaskan mengapa para editor menginginkan perlindungan yang mencakup investigasi dan operasional ruang redaksi, selain usulan pembatasan penangkapan.
Perkembangan peninjauan saat ini
Undang-undang siber Bangladesh telah beberapa kali diganti atau direvisi sejak 2018. Negosiasi saat ini menyusul putaran amandemen lainnya pada 2026, sehingga rumusan draf berikutnya menjadi inti perdebatan.
Urutan undang-undang dan konsultasi berikut menunjukkan bagaimana usulan saat ini sampai ke komite kabinet:
- 2018: Bangladesh mengesahkan Undang-Undang Keamanan Digital.
- 2023: Undang-Undang Keamanan Siber menggantikan Undang-Undang Keamanan Digital.
- 2025: Pemerintahan sementara mengganti Undang-Undang Keamanan Siber dengan Ordonansi Perlindungan Siber.
- 2026: Ordonansi tersebut disahkan menjadi undang-undang, kemudian disusul amandemen yang disahkan pada Juni.
- 10 September 2026: Konsultasi awal melibatkan para editor dalam pembahasan revisi yang diusulkan.
- 25 September 2026: Mahfuz Anam menyampaikan keberatan terhadap tindak pidana, kewenangan penegakan, dan ketentuan pengadilan keliling dalam draf tersebut.
- 4 November 2026: Komite kabinet menyepakati secara prinsip persyaratan izin pengadilan sebelum penangkapan terkait berita dan membahas perlindungan tambahan.
Konsultasi kedua dengan para pemangku kepentingan menyusul pertemuan 10 September. Dalam sesi itu, menteri dalam negeri menjelaskan proses yang mencakup rekomendasi tertulis, peninjauan publik lanjutan, dan perdebatan di parlemen, bukan pengesahan langsung.
Konsultasi tersebut menindaklanjuti instruksi Kabinet untuk meminta masukan luas dari pakar teknologi informasi dan orang-orang yang terdampak aktivitas di ruang siber. Masukan sebelumnya telah dihimpun dari lembaga, organisasi hak asasi manusia, mahasiswa, dan pengguna digital.
Siapa yang akan membantu menyusun draf berikutnya?
Para pemangku kepentingan dalam konsultasi diberi waktu 15 hari untuk menyampaikan rekomendasi resmi. Perwakilan Dewan Editor, Asosiasi Media Elektronik, dan panel pakar siber diharapkan memberikan usulan terarah dalam tujuh hingga 15 hari.
Ahmed mengumumkan kerangka koordinasi bersama yang melibatkan Kementerian Informasi dan Penyiaran serta Kementerian Pos, Telekomunikasi, dan Teknologi Informasi. Pejabat Informasi Utama ditunjuk sebagai penghubung yang bertanggung jawab mengoordinasikan proses tersebut.
Komite pada 4 November juga membahas keanggotaan Dewan Perlindungan Siber dan keterwakilan media di dalamnya. Para peserta mengusulkan konsultasi terkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, mitra pembangunan, dan platform teknologi internasional seperti Meta.
Badan Perlindungan Siber Nasional menyampaikan presentasi dalam rapat tersebut. Sekretaris Divisi TIK Md Mamunur Rashid Bhuiyan, Sekretaris Divisi Pos dan Telekomunikasi Dr Md Kamruzzaman, serta pejabat senior lainnya juga hadir.
Keterwakilan media dan konsultasi publik memberi kelompok yang terdampak ruang dalam proses penyusunan. Langkah substantif berikutnya adalah mengubah rekomendasi mereka menjadi rumusan yang menetapkan tindak pidana, kewenangan penegakan, dan kesempatan untuk menggugat keputusan resmi.
Apa yang terjadi sebelum rancangan undang-undang diajukan ke Parlemen?
Pemerintah berencana merevisi naskah setelah menerima rekomendasi dan kembali menerbitkannya di situs resmi untuk ditinjau publik. Pembahasan komite pada November kembali mendukung pendekatan tersebut.
Ahmed menguraikan tahapan lanjutan yang mencakup peninjauan lintas kementerian, persetujuan Kabinet, dan pengajuan ke Parlemen. Ia mengatakan pembahasan di parlemen akan mencakup perdebatan antara anggota pemerintah dan oposisi, disertai masukan dari seminar dan simposium eksternal.
Pemerintah juga berencana menetapkan tenggat ketat untuk memutus perkara dan banding. Bagi orang yang dituduh berdasarkan undang-undang tersebut, tenggat itu dapat membatasi waktu tunggu hingga perkara atau gugatan mereka diputus. Komite secara terpisah membahas jadwal untuk permohonan pemulihan konten yang diblokir.
Ujian langsungnya adalah draf revisi: apakah ketentuan izin pengadilan yang dijanjikan akan dimasukkan, serta bagaimana draf itu mengatur definisi, penggeledahan, pembatasan konten, dan hak untuk menanggapi. Rincian tersebut akan menentukan prosedur yang dihadapi jurnalis, pemilik media, dan orang-orang yang aktivitas daringnya diselidiki.
Poin Utama
- Pada 4 November 2026, komite kabinet menyepakati secara prinsip kewajiban memperoleh izin pengadilan sebelum penangkapan terkait berita yang diterbitkan atau disiarkan.
- Perlindungan yang diusulkan mencakup jurnalis, pemilik media, dan orang yang bertanggung jawab atas organisasi berita.
- Para peserta membahas definisi pencemaran nama baik, rumor, misinformasi, dan perundungan siber yang lebih jelas.
- Usulan lainnya mencakup pengecualian pengadilan keliling, pemberian alasan pemblokiran konten, dan penetapan tenggat untuk permohonan pemulihan akses.
- Pemberitahuan tertulis dan kesempatan bagi organisasi media untuk membela diri juga dipertimbangkan.
- Draf tersebut diperkirakan akan menjalani konsultasi dan publikasi lanjutan sebelum dibahas Kabinet dan Parlemen.






