Polisi menginginkan kewenangan untuk bertindak saat korban takut
Bangladesh sedang mempertimbangkan perubahan pada hukum pidananya yang memungkinkan polisi menangani kasus pemerasan tanpa harus menunggu korban yang ketakutan mengajukan pengaduan. Usulan tersebut mencakup kamera wajib yang dikenakan petugas, penggunaan rekaman sebagai bukti di pengadilan, serta penuntutan melalui pengadilan reguler.
Daftar Isi
- Polisi menginginkan kewenangan untuk bertindak saat korban takut
- Perubahan yang akan dibawa undang-undang usulan
- Kamera akan menjadi bagian dari sistem pembuktian
- Pengadilan reguler dan hukuman lebih berat diusulkan
- Pemolisian masyarakat menghadapi ujian akuntabilitas
- Pertemuan di Khulna menempatkan kepercayaan publik sebagai fokus
- Operasi gabungan menyertai usulan hukum
- Penilaian kejahatan dan urutan keputusan
- Poin-Poin Utama
Inspektur Jenderal Polisi Md Ali Hossain Fakir memaparkan inisiatif tersebut pada Sabtu, 24 Oktober, setelah pertemuan pemolisian masyarakat di Markas Polisi Metropolitan Khulna, Boyra. Ia mengatakan telah meminta menteri dalam negeri menyusun undang-undang baru yang memungkinkan polisi memulai perkara dengan menggunakan bukti digital atau bukti pemerasan lainnya.
Pengumuman itu menyusul pembahasan komite parlemen pada 15 Oktober, ketika Menteri Dalam Negeri Salahuddin Ahmed menjelaskan dua kemungkinan: mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku atau memperkenalkan undang-undang khusus untuk melawan pemerasan. Tujuan utamanya adalah memungkinkan penyelidikan dimulai meski orang yang diancam enggan mendatangi kantor polisi.
Fakir mengatakan orang-orang berpengaruh, kriminal, dan pihak yang memiliki hubungan dengan kekuasaan terlibat dalam pemerasan, sehingga korban takut mengadu maupun bersaksi. Pemerasan berarti memaksa seseorang menyerahkan uang atau sesuatu yang bernilai melalui ancaman atau intimidasi.
Bagi orang yang menghadapi tuntutan semacam itu, perubahan yang diusulkan akan mengalihkan tanggung jawab untuk memulai perkara kepada polisi. Petugas dapat bertindak berdasarkan bukti yang mereka peroleh, tanpa bergantung pada orang tersebut untuk mengambil langkah formal pertama.
Perubahan yang akan dibawa undang-undang usulan
Fakir mengatakan ia telah mengajukan usulan tersebut kepada menteri dalam negeri sebelum berangkat ke Khulna. Ia memperkirakan undang-undang akan segera disahkan dan menggambarkan sistem yang memungkinkan polisi menjadi pihak pengadu serta menindaklanjuti perkara sendiri.
Dalam praktiknya, pengadu adalah orang atau lembaga yang secara resmi melaporkan dugaan kejahatan kepada sistem peradilan. Berdasarkan pengaturan yang diusulkan, seorang petugas dapat mengambil peran itu dalam kasus pemerasan dengan menggunakan bukti yang dikumpulkan selama bertugas.
Pembahasan pada 15 Oktober berlangsung di Gedung Jatiya Sangsad dalam rapat Komite Tetap Parlemen untuk Kementerian Dalam Negeri, yang dipimpin Joynul Abedin. Ahmed mengatakan kepada komite bahwa reformasi akan mengatasi keterbatasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.
Pemerintah sedang mempertimbangkan amendemen maupun undang-undang terpisah. Dalam pengumuman tersebut tidak disampaikan pilihan legislasi final, rancangan undang-undang yang telah dipublikasikan, ketentuan hukuman yang terperinci, maupun tanggal pengesahan. Karena itu, perkiraan Fakir bahwa langkah akan segera diambil belum memastikan jadwalnya.
Kamera akan menjadi bagian dari sistem pembuktian
Ahmed memaparkan usulan untuk mewajibkan aparat penegak hukum mengenakan kamera di tubuh. Petugas akan merekam audio dan video aktivitas pemerasan, lalu rekaman tersebut diserahkan langsung ke pengadilan sebagai bukti forensik utama.
Bukti forensik adalah materi yang diperiksa untuk membantu memastikan apa yang terjadi dan siapa yang terlibat. Dalam usulan ini, rekaman akan memberi penyidik dan pengadilan gambaran peristiwa yang dapat mereka periksa bersama bukti lainnya.
Menteri mengatakan rekaman akan digunakan untuk mengidentifikasi orang-orang yang mengajukan tuntutan di lapangan serta pelindung berpengaruh di balik mereka. Dengan demikian, jangkauan penindakan tidak hanya mencakup orang yang secara langsung mengambil uang.
Penjelasan Fakir di Khulna lebih luas daripada usulan kamera. Ia mengatakan bukti digital dan bentuk bukti lainnya seharusnya memungkinkan polisi mengambil tindakan. Secara keseluruhan, pengumuman tersebut menggambarkan pergeseran menuju pengumpulan bukti yang memungkinkan petugas bertindak ketika korban bungkam karena takut.
Pengadilan reguler dan hukuman lebih berat diusulkan
Pembahasan parlemen juga mencakup cara kasus pemerasan akan dituntut. Ahmed menjelaskan rencana untuk menggunakan pengadilan reguler dan menuntut hukuman penjara maksimal yang diizinkan undang-undang, alih-alih mengandalkan proses singkat dengan denda kecil yang dijatuhkan oleh pengadilan keliling.
Proses singkat adalah bentuk proses hukum yang lebih ringkas. Pengadilan keliling dapat menangani pelanggaran tertentu di luar ruang sidang konvensional. Pemerintah menyatakan bahwa hukuman ringan tidak cukup menimbulkan efek jera dan pelaku berulang dapat segera kembali melakukan tindak kejahatan.
Fakir menyampaikan kekhawatiran serupa di Khulna. Ia mengatakan beberapa pelaku kembali beraksi setelah diproses secara hukum. Polisi sedang menyusun kebijakan untuk mencegah mereka kembali melakukan kejahatan, katanya.
Usulan-usulan tersebut menyasar berbagai tahap dari masalah yang sama: memulai perkara saat tak seorang pun merasa cukup aman untuk mengadu, mengumpulkan bukti yang dapat digunakan, dan mengupayakan hukuman melalui pengadilan. Dampak praktisnya akan bergantung pada bagaimana tahapan-tahapan tersebut dirumuskan dalam undang-undang dan diterapkan.
Pemolisian masyarakat menghadapi ujian akuntabilitas
Fakir juga mengumumkan penyusunan kerangka hukum yang memungkinkan pemolisian masyarakat beroperasi sebagai bagian dari kepolisian. Ia mengatakan kementerian dalam negeri dan keuangan telah menyetujui kerangka yang sedang disusun untuk meningkatkan efektivitas kegiatan kepolisian.
Pemolisian masyarakat mendekatkan polisi dan warga setempat dalam menjaga keamanan lingkungan. Namun, di Khulna, Fakir mengakui adanya tuduhan bahwa beberapa orang yang terlibat dalam pemolisian masyarakat justru melecehkan warga tak bersalah, menggunakan intimidasi, dan memungut uang dengan ancaman.
Kepala polisi itu mengatakan kegiatan tersebut akan diatur dengan kerangka hukum yang bertujuan mencegah penyalahgunaan. Menjelaskan bagaimana struktur yang diusulkan akan menanggapi tuduhan tersebut, ia mengatakan:
"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Kegiatan pemolisian masyarakat akan dijalankan dalam kerangka hukum untuk mencegah penyalahgunaan ini," katanya.
Tuduhan tersebut menjadikan pengawasan sebagai persoalan nyata dalam reformasi ini. Warga yang menghadapi pemerasan membutuhkan perlindungan dari pelaku kejahatan, sementara orang-orang yang terlibat dalam pemolisian lokal juga harus dimintai pertanggungjawaban atas penggunaan wewenang mereka. Fakir mengatakan upaya melecehkan warga atau memungut uang dengan memanfaatkan kewenangan pemolisian masyarakat akan diawasi secara ketat.
Pertemuan di Khulna menempatkan kepercayaan publik sebagai fokus
Komisioner Polisi Metropolitan Khulna Md Shazzadur Rahman memimpin pertemuan yang membahas narkoba, terorisme, pemerasan, geng remaja, dan ekstremisme. Wakil Inspektur Jenderal Polisi Khulna Range Md Rezaul Karim dan Komandan Pusat Pelatihan Polisi, Wakil Inspektur Jenderal AKM Musharraf Hossain Miaze, hadir sebagai tamu khusus bersama tokoh masyarakat setempat dan perwakilan masyarakat sipil.
Fakir mengatakan kegiatan kepolisian selama 17 tahun sebelumnya telah menciptakan jarak antara kepolisian dan masyarakat. Memulihkan kepercayaan merupakan salah satu tujuan kunjungannya. Ia menggambarkan hubungan yang ingin dibangun polisi:
"Kami ingin membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi dan menjalin hubungan yang dilandasi kepercayaan dengan warga. Tujuan kami adalah menjadi kepolisian yang lebih manusiawi dan lebih dekat dengan masyarakat," katanya.
Kepala polisi itu juga mengakui adanya ketakutan warga di Khulna, dengan merujuk pada pembunuhan yang melibatkan orang-orang yang ia sebut sebagai kriminal. Ia mengatakan polisi mendapat kritik sebagai otoriter ketika menggunakan kekuatan dan dianggap lemah ketika tidak menggunakannya.
Tanggapan yang diusulkannya memadukan penegakan hukum yang lebih efektif dengan hubungan yang lebih dekat bersama warga. Hal ini berkaitan langsung dengan inisiatif pemerasan: undang-undang dapat memungkinkan petugas memulai perkara, sementara kerja sama masyarakat tetap dapat membantu mereka memahami ancaman, mengidentifikasi tersangka, dan menyelidiki kejadian.
Operasi gabungan menyertai usulan hukum
Fakir mengatakan operasi gabungan telah berlangsung secara nasional untuk menindak geng remaja, pemeras, pengedar narkoba, dan teroris. Ia memaparkan kebijakan pemerintah yang tidak memberi toleransi terhadap narkoba dan menyerukan kerja sama untuk memberantas kejahatan tersebut.
Menanggapi pertanyaan tentang keamanan, ia merujuk pada kekacauan setelah 5 Agustus 2024, dengan mengatakan polisi sempat tidak hadir ketika kegiatan kriminal menyebar. Ia mengatakan kepolisian kini telah kembali beroperasi dan menjalankan tugas di seluruh negeri.
Fakir berpendapat kondisi telah membaik, sembari mengakui bahwa masalah, termasuk pengangguran, tidak dapat diselesaikan dalam semalam. Penjelasannya mengaitkan kampanye penegakan hukum saat ini dengan upaya lebih luas untuk memulihkan operasi kepolisian dan kepercayaan publik.
Penggunaan narkoba juga dibahas di komite parlemen. Dengan merujuk pada notula sidang sebelumnya, Fakir memperingatkan bahwa mahasiswa di asrama universitas kedokteran dan teknik mulai menggunakan Yaba karena klaim bahwa narkoba itu membantu mereka belajar sepanjang malam. Ia mendesak kampanye pencegahan dan penegakan hukum yang terarah di kampus.
Penilaian kejahatan dan urutan keputusan
Kementerian Dalam Negeri menyampaikan kepada komite parlemen indeks kejahatan untuk periode Januari hingga September 2026, dengan membandingkan periode tersebut dengan bulan-bulan yang sama pada tahun sebelumnya. Indeks itu mencatat penurunan kasus pembunuhan, perampokan berkelompok, perampokan, kekerasan terhadap perempuan, dan penyerangan terhadap polisi.
Perampokan berkelompok adalah istilah hukum untuk perampokan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Penilaian kementerian juga mencatat peningkatan kasus yang melibatkan dugaan pemerkosaan, tindak pidana narkoba, dan pencurian dengan pembobolan. Komite menyatakan puas dengan situasi keamanan secara umum meskipun terjadi peningkatan tersebut.
Angka-angka itu menunjukkan kategori kejahatan bergerak ke arah yang berbeda. Pemerasan tetap menjadi prioritas legislasi khusus karena pejabat mengatakan intimidasi menghalangi korban untuk mengajukan pengaduan. Pengumuman-pengumuman tersebut berkembang melalui urutan berikut:
- Januari hingga September 2026: Kementerian Dalam Negeri menyusun penilaian kejahatan yang kemudian disampaikan kepada komite parlemen.
- 15 Oktober: Komite membahas perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau pengenalan undang-undang khusus pemerasan, beserta usulan bukti rekaman kamera dan penuntutan.
- 24 Oktober: Fakir memaparkan kewenangan polisi untuk memulai perkara dalam pertemuan di Khulna dan membahas kerangka pemolisian masyarakat yang diusulkan.
Bagi warga, perubahan utama yang dijanjikan cukup jelas: polisi akan bertanggung jawab memulai kasus pemerasan ketika tersedia bukti, sekalipun rasa takut menghalangi korban untuk mengajukan pengaduan. Janji lainnya adalah orang-orang yang terlibat dalam kepolisian akan tunduk pada aturan dan pengawasan yang dirancang untuk mencegah mereka mengintimidasi masyarakat yang seharusnya mereka lindungi.
Poin-Poin Utama
- Bangladesh sedang mempertimbangkan amendemen Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau undang-undang khusus yang memungkinkan polisi memulai kasus pemerasan tanpa pengaduan korban.
- Usulan tersebut mencakup kamera wajib yang dikenakan petugas dan penyerahan rekaman sebagai bukti di pengadilan.
- Pemerintah menginginkan proses melalui pengadilan reguler dan hukuman lebih berat untuk pemerasan.
- Fakir mengakui adanya tuduhan intimidasi dan pemerasan oleh beberapa anggota pemolisian masyarakat serta menjanjikan pengawasan yang lebih ketat.
- Belum ada tanggal pasti pengesahan atau naskah final undang-undang yang diumumkan.






