Tiga juta sertifikat direncanakan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah
Indonesia berencana memberikan 3 juta sertifikat rumah gratis kepada rumah tangga berpenghasilan rendah pada 2027, naik dari target 1 juta pada 2026. Program ini akan dijalankan melalui kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Daftar Isi
- Tiga juta sertifikat direncanakan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah
- Siapa yang bisa menerima sertifikat gratis?
- Apa perubahan saat HGB menjadi SHM?
- Bagaimana kelayakan berdasarkan penghasilan akan diperiksa
- Dokumen apa yang perlu disiapkan rumah tangga?
- Pemetaan tanah melalui Sentuh Tanahku
- Kapan program yang diperluas akan dimulai?
- Target renovasi rumah jauh lebih besar
- Pembiayaan usaha menjadi bagian dari rencana
- Yang dapat dilakukan rumah tangga sekarang
- Poin-Poin Utama
Menteri Perumahan Maruarar Sirait memaparkan perluasan ini bersama dua prioritas lainnya: memperbaiki 400.000 rumah dan mendukung usaha keluarga melalui pembiayaan dari badan usaha milik negara PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Secara keseluruhan, langkah-langkah ini menyasar tiga kebutuhan praktis rumah tangga: dokumen yang mencatat hak atas properti, rumah yang lebih aman, dan dana untuk menunjang mata pencaharian.
Target sertifikasi akan naik 2 juta, atau meningkat 200 persen. Angka tersebut merupakan sasaran pemerintah, bukan jumlah sertifikat yang sudah diterbitkan. Bagi rumah tangga yang menunggu dokumen resmi, tahapan berikutnya mencakup pemeriksaan kelayakan, pengumpulan dokumen pertanahan, serta pemetaan dan verifikasi bidang tanah.
Program ini mencakup beberapa jalur menuju kepemilikan rumah. Penerima bantuan perumahan pemerintah, debitur yang memenuhi syarat dalam skema kredit pemilikan rumah bersubsidi, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah sendiri termasuk dalam kelompok penerima yang dituju.
Siapa yang bisa menerima sertifikat gratis?
Menteri Agraria Nusron Wahid menyebutkan tiga kelompok saat kementerian menyepakati program sertifikasi perumahan pada Juli 2026. Kategori tersebut menghubungkan inisiatif ini dengan dukungan perumahan yang sudah ada, sekaligus mencakup keluarga yang membangun rumah tanpa bantuan tersebut.
- Penerima bantuan perumahan pemerintah, termasuk program renovasi rumah.
- Debitur yang memenuhi syarat dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang hak guna bangunannya dapat ditingkatkan menjadi hak milik.
- Masyarakat yang membangun rumah sendiri dan memenuhi definisi rumah tangga berpenghasilan rendah.
Untuk kelompok penerima kredit perumahan, Nusron menyatakan hak guna bangunan harus sudah terdaftar atas nama perorangan sebelum ditingkatkan secara gratis. Karena itu, keluarga dalam kategori ini perlu memeriksa kelayakan kredit sekaligus nama yang tercantum pada dokumen properti mereka saat ini.
Apa perubahan saat HGB menjadi SHM?
Peningkatan hak yang direncanakan mencakup dua jenis hak atas tanah di Indonesia: Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik yang dibuktikan melalui Sertifikat Hak Milik (SHM). Memahami perbedaannya membantu menjelaskan mengapa sejumlah rumah tangga yang sudah memiliki sertifikat turut tercakup.
HGB memberi pemegangnya hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah selama jangka waktu tertentu. Hak Milik memberikan bentuk kepemilikan tanah yang lebih kuat tanpa batas waktu tetap yang sama. Bagi rumah tangga yang memenuhi syarat, program ini akan mengubah status hukum yang tercatat untuk properti mereka.
Nusron menjelaskan ketentuan bagi debitur perumahan saat membahas kesepakatan pada 14 Juli 2026. Skema FLPP mendukung akses terhadap kredit perumahan bersubsidi, sedangkan kebijakan sertifikat menyangkut hak yang melekat pada properti setelah dibeli.
Ketentuannya bahwa HGB harus sudah terdaftar atas nama perorangan sangat relevan bagi debitur yang memeriksa dokumen mereka. Manfaat yang diumumkan adalah peningkatan hak yang sudah dimiliki perorangan tersebut menjadi SHM, sehingga status pendaftaran saat ini menjadi salah satu faktor untuk menentukan kelayakan rumah tangga melalui jalur ini.
Bagaimana kelayakan berdasarkan penghasilan akan diperiksa
Kementerian Perumahan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengidentifikasi penerima. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan metode verifikasi yang berbeda bagi orang yang memiliki slip gaji dan mereka yang mencari nafkah di luar pekerjaan bergaji formal.
Pekerja yang memiliki slip gaji akan dinilai berdasarkan Peraturan Menteri Perumahan Nomor 5 Tahun 2025, yang menetapkan kriteria terkait rumah tangga berpenghasilan rendah, yang dikenal di Indonesia sebagai MBR. Slip gaji memberi pejabat angka penghasilan terdokumentasi untuk dibandingkan dengan ketentuan yang berlaku.
Pekerja informal tanpa slip gaji akan diperiksa melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Amalia mengatakan penilaian mencakup rumah tangga yang berada pada desil kedelapan atau di bawahnya.
Desil adalah satu dari 10 kelompok yang digunakan untuk mengurutkan rumah tangga berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Desil kedelapan dan di bawahnya mencakup delapan kelompok pertama dalam pemeringkatan tersebut. Pejabat akan menggunakan basis data itu untuk menilai masyarakat yang mungkin memperoleh penghasilan dari berdagang, pekerjaan lepas, atau kegiatan lain tanpa catatan gaji rutin.
Verifikasi penghasilan dan verifikasi tanah memiliki tujuan berbeda. BPS membantu memastikan apakah rumah tangga memenuhi kriteria ekonomi, sedangkan petugas pertanahan memeriksa dokumen dan batas properti yang diperlukan untuk menerbitkan atau meningkatkan sertifikat.
Dokumen apa yang perlu disiapkan rumah tangga?
Andi Tenri Abeng, Staf Ahli ATR/BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, menjelaskan persyaratan praktis di Palmerah, Jakarta Barat, pada 31 Oktober 2026. Riwayat tanah yang jelas menjadi bagian penting dalam proses ini.
Dokumen yang ia sebutkan mencakup catatan tentang pemegang hak atas tanah, pemohon, serta pembayaran pajak bumi dan bangunan terkait:
- Riwayat kepemilikan tanah yang jelas.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Dokumen riwayat tanah, seperti girik.
Girik adalah catatan pertanahan tradisional yang dapat membantu petugas menelusuri riwayat suatu properti. Abeng mengatakan, untuk tanah yang didukung catatan girik, rantai kepemilikannya harus dapat ditelusuri hingga 1960-an. Ia juga mengatakan petugas akan mendampingi warga selama proses berlangsung.
Bagi keluarga yang tanahnya diwariskan lintas generasi, ketentuan ini membuat dokumen lama tetap relevan untuk pengajuan saat ini. Dokumen identitas menunjukkan siapa pemohonnya, sementara riwayat tanah membantu petugas menelusuri bagaimana properti tersebut menjadi milik orang itu.
Pemetaan tanah melalui Sentuh Tanahku
Abeng mengarahkan warga untuk menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku milik ATR/BPN setelah mengumpulkan dokumen. Fitur Swaplotting membantu memetakan bidang tanah yang belum tercatat dalam sistem digital kementerian.
Pekerjaan sertifikasi ini disebut sebagai bagian dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program pendaftaran tanah sistematis di Indonesia. Sederhananya, petugas perlu menghubungkan dokumen identitas dan kepemilikan dengan bidang tanah tertentu pada peta.
Warga diminta memasukkan informasi yang diperlukan melalui aplikasi. Petugas kelurahan setempat, termasuk lurah, akan membantu mengawasi pengumpulan dan validasi data. Peran mereka menghubungkan pengajuan digital dengan pemeriksaan di lingkungan tempat tanah berada.
Prosesnya juga mencakup pemasangan patok batas, pengumpulan dokumen, dan pengumuman data tanah kepada publik agar informasi yang akan dicantumkan dalam SHM dapat diperiksa. Lokasi bidang, batas-batas, serta riwayat kepemilikan perlu diperhatikan sebelum sertifikat diterbitkan.
Bagi pemohon, urutan praktisnya adalah menyiapkan dokumen, memetakan bidang tanah, dan bekerja sama dalam proses verifikasi setempat. Pengumuman data tanah memberi kesempatan untuk memeriksa informasi yang tercatat sebelum proses berlanjut.
Kapan program yang diperluas akan dimulai?
Target nasionalnya adalah 3 juta sertifikat pada 2027, setelah target 1 juta pada 2026. Abeng mengatakan proses pendaftaran yang ia bahas mungkin belum siap pada 2026 dan akan dianggarkan untuk 2027, dengan petugas setempat membantu mengawasi pelaksanaannya.
Tahapan utama kebijakan dan pelaksanaannya berlangsung selama beberapa bulan:
- 14 Juli 2026: Nusron menjelaskan tiga kelompok penerima dan syarat peningkatan HGB perorangan menjadi SHM.
- 31 Oktober 2026: Abeng memaparkan persyaratan dokumen, pemetaan digital, dan pengawasan setempat di Jakarta Barat.
- 1 November 2026: Pernyataan resmi Maruarar menetapkan target 3 juta sertifikat pada 2027.
- 2 November 2026: Ajakan Maruarar untuk mempercepat target renovasi 400.000 rumah dipublikasikan.
- 2027: Pemerintah menargetkan perluasan sertifikasi rumah gratis menjadi 3 juta sertifikat.
Kunjungan terkait renovasi di Klender, Jakarta Timur, yang dikaitkan dengan pengumuman Maruarar juga tercatat berlangsung pada 1 Oktober 2026, sedangkan pernyataan resminya bertanggal 1 November. Tanggal pasti kunjungan tersebut tidak diperjelas. Jadwal pengajuan nasional yang terperinci maupun alokasi sertifikat per daerah belum diumumkan.
Keterangan Abeng menunjukkan bahwa persiapan dilakukan sebelum upaya yang lebih besar pada 2027. Pengumpulan dokumen dan identifikasi bidang tanah yang belum tercatat merupakan pekerjaan yang dapat diatur kantor setempat sembari anggaran dan pengaturan pelaksanaan disiapkan.
Target renovasi rumah jauh lebih besar
Program sertifikasi ini berjalan seiring dengan perluasan besar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), program bantuan renovasi rumah. Targetnya naik dari 45.000 rumah pada 2025 menjadi 400.000 rumah pada 2026.
Jumlah itu meningkat 355.000 rumah, sehingga target 2026 sekitar 8,9 kali lipat dari target tahun sebelumnya. Secara proporsional, kenaikan target renovasi yang direncanakan lebih besar daripada pelipatgandaan tiga kali target sertifikat gratis antara 2026 dan 2027.
BSPS berfokus pada peningkatan kualitas rumah yang tidak layak melalui bantuan stimulan, partisipasi rumah tangga, dan kerja sama masyarakat yang dikenal sebagai gotong royong. Warga didorong ikut memperbaiki rumah mereka, bukan menerima rumah baru melalui program khusus ini.
Maruarar mendesak agar pelaksanaan di daerah dituntaskan sehingga pemerintah dapat mencapai target 400.000 rumah. Ia menyebut Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Yogyakarta sebagai wilayah yang akan dipantau perkembangannya.
Bagi rumah tangga penerima, bantuan renovasi dan sertifikasi menyasar kebutuhan yang berbeda. Renovasi memperbaiki kondisi hunian, sedangkan sertifikat mencatat hak yang melekat pada properti. Penerima bantuan perumahan termasuk kelompok yang memenuhi syarat untuk mengikuti inisiatif sertifikasi.
Pembiayaan usaha menjadi bagian dari rencana
Maruarar juga mendorong dukungan melalui PNM untuk memperkuat usaha keluarga. Ia menjelaskan dukungan pemerintah yang mencakup penurunan bunga pembiayaan dari 22 persen menjadi 8 persen.
Perubahan itu setara dengan penurunan 14 poin persentase. Bagi rumah tangga yang meminjam untuk mendukung usaha, bunga yang lebih rendah dapat mengurangi biaya pembiayaan, meski jumlah yang harus dibayar juga bergantung pada besarnya pinjaman, jangka waktu pembayaran, dan ketentuan produk.
Maruarar, Menteri Perumahan, menyampaikan sertifikasi, bantuan ekonomi, dan renovasi sebagai bagian-bagian yang saling terkait dalam dukungan bagi keluarga:
Sertifikat diberikan gratis, ekonomi keluarga didukung agar usahanya berkembang, dan rumahnya direnovasi.
Pendekatan ini menyatukan beberapa fungsi pemerintah. Kementerian Perumahan menangani dukungan perumahan, ATR/BPN mengawasi pendaftaran tanah, BPS membantu menilai kelayakan rumah tangga, dan PNM menyediakan pembiayaan usaha. Akses setiap rumah tangga terhadap masing-masing bantuan bergantung pada persyaratan program terkait.
Yang dapat dilakukan rumah tangga sekarang
Keluarga yang mempertimbangkan program sertifikasi dapat mulai dengan memeriksa kategori penerima yang sesuai dengan kondisi mereka. Penerima bantuan perumahan pemerintah, debitur FLPP yang memenuhi syarat, dan masyarakat yang membangun rumah sendiri memiliki titik awal berbeda, meski semuanya harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pemohon juga dapat memeriksa ketersediaan dokumen identitas, bukti pembayaran pajak, dan dokumen riwayat tanah. Mereka yang mengajukan peningkatan HGB perlu memeriksa nama yang tercantum pada sertifikat saat ini. Warga dengan dokumen pertanahan lama mungkin memerlukan bantuan untuk menelusuri rantai kepemilikan.
Petugas kelurahan setempat dan ATR/BPN berperan dalam pengumpulan serta validasi informasi, sementara Sentuh Tanahku menyediakan jalur pemetaan digital yang dijelaskan Abeng. Menyiapkan dokumen dan memeriksa detail properti memberi rumah tangga langkah konkret menjelang perluasan program yang direncanakan.
Tantangan pemerintah adalah mengubah target yang jauh lebih besar menjadi pendaftaran yang tuntas, sembari mempercepat renovasi rumah. Bagi warga, hal yang paling mendesak adalah memastikan kelayakan, kelengkapan dokumen tanah, dan jadwal pendaftaran di wilayah masing-masing.
Poin-Poin Utama
- Indonesia menargetkan 3 juta sertifikat rumah gratis pada 2027, naik dari 1 juta pada 2026.
- Kelompok yang memenuhi syarat mencakup penerima bantuan perumahan, debitur kredit perumahan bersubsidi yang memenuhi ketentuan, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah sendiri.
- Pemeriksaan penghasilan akan menggunakan kriteria peraturan bagi pekerja bergaji dan data DTSEN bagi pekerja informal.
- Pemohon memerlukan dokumen identitas, bukti pembayaran pajak, dan riwayat tanah yang jelas, dilanjutkan dengan pemetaan dan verifikasi.
- Target renovasi rumah naik dari 45.000 unit pada 2025 menjadi 400.000 pada 2026.
- Jadwal pengajuan nasional yang terperinci dan alokasi sertifikat per daerah belum diumumkan.






