Pasangan di Bontang Mengaku Memalsukan Kehamilan dan Pemakaman Bayi, Kata Polisi

Baca 6 Menit
Bontang Couple Admits Staging Pregnancy and Baby Funeral, Police Say

Bungkusan Pemakaman Berisi Bantal, Bukan Bayi

Seorang perempuan dan suaminya di Bontang, Kalimantan Timur, mengaku mengarang cerita tentang kehamilan dan kematian bayi setelah bungkusan pemakaman diketahui berisi bantal dan guling merah muda, menurut polisi. Peristiwa itu terjadi di Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, pada 28 Oktober 2026.

Daftar Isi
  1. Bungkusan Pemakaman Berisi Bantal, Bukan Bayi
  2. Bagaimana Cerita Pemakaman Terbongkar
  3. Polisi Memeriksa Klaim soal Rumah Sakit
  4. Takut Dianggap Tidak Bisa Hamil, Menurut Polisi
  5. Dari Klaim Kehamilan hingga Klarifikasi Polisi
  6. Polisi Imbau Masyarakat Berhati-hati saat Cerita Beredar
  7. Poin-Poin Utama

Perempuan yang diidentifikasi sebagai AR itu memberi tahu kerabat bahwa ia hamil selama sekitar 10 bulan sebelum mengumumkan bayinya meninggal saat persalinan. Polisi mengatakan AR dan suaminya yang diidentifikasi sebagai DN mengakui telah mengarang cerita tersebut karena AR takut dianggap tidak bisa hamil oleh keluarganya sendiri maupun keluarga suaminya.

Kepala Humas Polres Bontang Dany Purwantoro mengumumkan temuan tersebut pada 2 November. Polisi juga memeriksa klaim bahwa bayi itu meninggal setelah dilahirkan di RS Yabis Bontang. Menurut Dany, AR tidak terdaftar sebagai pasien di sana dan tidak pernah mendapat perawatan persalinan di rumah sakit tersebut.

Penemuan itu melibatkan warga, tokoh agama, kerabat, dan perwakilan rumah sakit dalam proses klarifikasi. Peristiwa yang awalnya dianggap sebagai kabar duka berubah menjadi penyelidikan polisi atas kehamilan palsu, pemakaman yang melibatkan perlengkapan tempat tidur rumah tangga, serta klaim yang menyeret rumah sakit setempat ke dalam cerita tersebut.

Bagaimana Cerita Pemakaman Terbongkar

Dalam ceritanya kepada keluarga, AR mengaku hamil selama sekitar 10 bulan, lalu bayinya meninggal saat persalinan. Kerabat dan warga kemudian diperlihatkan bungkusan yang dibalut kain kafan, kain yang digunakan untuk menutupi jenazah sebelum dimakamkan.

Warga dan tokoh agama setempat mulai curiga saat prosesi pemakaman berlangsung dan meminta bungkusan itu dibuka. Di dalamnya terdapat bantal dan guling merah muda, bantal panjang yang lazim digunakan di tempat tidur.

Iklan

Awalnya disebutkan bahwa bungkusan itu sempat dimakamkan sebentar, sementara uraian terperinci tentang warga yang turun tangan menyebutkan bahwa mereka meminta bungkusan itu dibuka sebelum dimakamkan. Kedua keterangan tersebut menyatakan bahwa isinya adalah perlengkapan tidur, bukan jasad bayi.

Keterangan yang ada tidak menyebutkan alasan khusus warga merasa curiga. Namun, permintaan mereka untuk memeriksa bungkusan itu menjadi titik balik: isinya bertentangan dengan cerita bahwa seorang bayi meninggal dan sedang dipersiapkan untuk dimakamkan.

Polisi Memeriksa Klaim soal Rumah Sakit

Polres Bontang menyelidiki informasi yang beredar mengenai dugaan kematian bayi setelah persalinan di RS Yabis Bontang. Penyelidikan itu mencakup pemeriksaan apakah AR benar-benar menerima perawatan persalinan di rumah sakit yang disebut dalam cerita tersebut.

Dany mengatakan penyelidikan dan keterangan dari pihak-pihak terkait menunjukkan bahwa AR tidak terdaftar sebagai pasien di RS Yabis dan tidak pernah menerima perawatan medis terkait persalinan di sana. Pemeriksaan terhadap rumah sakit memberi polisi cara konkret untuk menguji klaim persalinan tersebut, selain penemuan saat pemakaman.

Polisi kemudian mempertemukan AR, DN, kerabat dari kedua keluarga, dan perwakilan RS Yabis untuk mengklarifikasi kejadian itu. Dalam proses tersebut, kata polisi, pasangan itu mengakui bahwa kehamilan dan kabar kematian bayi tersebut adalah rekayasa.

Keterlibatan rumah sakit dalam klarifikasi itu penting karena cerita yang beredar di masyarakat menyebut persalinan tersebut terjadi di sana. Perwakilan rumah sakit ikut berdiskusi bersama keluarga dan polisi saat penyidik memastikan bahwa AR tidak menerima perawatan yang diklaim itu.

Takut Dianggap Tidak Bisa Hamil, Menurut Polisi

Dany menyebut rekayasa itu dilakukan karena AR takut kerabat menganggapnya tidak bisa hamil. Ia menjelaskan motif tersebut dengan kata-kata berikut:

Hal tersebut dilakukan karena AR takut dianggap tidak bisa hamil oleh keluarga maupun keluarga mertuanya,

Dany mengatakan tindakan itu dilakukan karena AR takut dianggap tidak bisa hamil oleh keluarganya dan keluarga suaminya. Penjelasannya menempatkan ketakutan tersebut sebagai alasan utama pasangan itu mempertahankan cerita tersebut.

Polisi menyebut AR dan DN sama-sama terlibat dalam rekayasa tersebut. Meski AR mengaku hamil, pengakuan yang disampaikan polisi melibatkan pasangan suami istri itu, termasuk kabar palsu bahwa bayi meninggal saat persalinan.

Iklan

Menurut polisi, ketakutan yang dimaksud berkaitan dengan kekhawatiran AR tentang penilaian kerabat terhadap dirinya. Riwayat medis pasangan itu, pemeriksaan kesuburan apa pun, serta percakapan spesifik di masing-masing keluarga tidak diungkapkan. Dalam penjelasannya pada 2 November, polisi juga tidak merinci dakwaan pidana atau proses hukum lanjutan.

Dari Klaim Kehamilan hingga Klarifikasi Polisi

Rangkaian peristiwa ini berlangsung sejak klaim kehamilan yang dipertahankan selama sekitar 10 bulan hingga penemuan saat pemakaman dan pernyataan polisi berikutnya. Berdasarkan tanggal yang disebutkan, klarifikasi publik disampaikan lima hari setelah peristiwa di Loktuan.

  • Sebelum 28 Oktober 2026: AR memberi tahu kerabat bahwa ia hamil selama sekitar 10 bulan, lalu mengatakan bayinya meninggal saat persalinan.
  • 28 Oktober 2026: Prosesi pemakaman berlangsung di Loktuan, Bontang Utara. Warga dan tokoh agama mulai curiga, lalu diketahui bungkusan berkain kafan itu berisi bantal dan guling merah muda.
  • Dalam penyelidikan berikutnya: Polisi memeriksa klaim soal rumah sakit dan mengatur pertemuan yang melibatkan pasangan tersebut, kedua keluarga, dan perwakilan RS Yabis.
  • 2 November 2026: Dany mengumumkan bahwa AR tidak menerima perawatan persalinan di RS Yabis dan mengatakan pasangan itu mengaku mengarang cerita kehamilan dan kematian bayi.

Urutan kejadian tersebut menjelaskan mengapa beberapa pihak terlibat. Warga menemukan bungkusan itu saat pemakaman, rumah sakit disebut sebagai tempat persalinan yang diklaim, dan kerabat dari kedua keluarga dilibatkan dalam klarifikasi polisi.

Polisi Imbau Masyarakat Berhati-hati saat Cerita Beredar

Peristiwa itu ramai beredar di media sosial setelah penemuan tersebut. Dany mengimbau masyarakat memeriksa informasi sebelum menarik kesimpulan atau menyebarkannya, dengan mengatakan:

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak bermedia sosial. Jangan terburu-buru menyimpulkan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,

Pesannya meminta masyarakat menggunakan media sosial dengan lebih bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dalam kasus ini, cerita awal menyangkut dugaan kematian sekaligus menyebut nama rumah sakit, sehingga dampaknya meluas melampaui keluarga dekat pasangan tersebut.

Polisi mendasarkan penjelasannya pada isi bungkusan, pemeriksaan terkait klaim perawatan di rumah sakit, serta keterangan yang dihimpun selama proses klarifikasi. Temuan tersebut mengubah cerita yang beredar dari dugaan kematian saat persalinan menjadi rekayasa kehamilan dan pemakaman yang diakui pasangan tersebut.

Iklan

Poin-Poin Utama

  • Peristiwa terjadi di Loktuan, Bontang Utara, pada 28 Oktober 2026.
  • AR mengaku hamil selama sekitar 10 bulan, lalu memberi tahu kerabat bahwa bayinya meninggal saat persalinan.
  • Bungkusan pemakaman itu berisi bantal dan guling merah muda.
  • Polisi mengatakan AR tidak terdaftar sebagai pasien di RS Yabis Bontang dan tidak menerima perawatan persalinan di sana.
  • Menurut polisi, AR dan suaminya, DN, mengaku mengarang cerita tersebut.
  • Dany menyebut kebohongan itu dipicu ketakutan AR dianggap tidak bisa hamil oleh kerabatnya.
  • Polisi mengumumkan temuan mereka pada 2 November dan mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka