Pakistan Kembali Batasi Liputan Serangan di TV, Picu Peringatan soal Kendali Informasi oleh Pemerintah

Baca 9 Menit
Pakistan Renews TV Restrictions on Attack Coverage, Drawing Warnings of Official Information Control

Instruksi Oktober Kaitkan Pembaruan Liputan Serangan dengan Verifikasi Resmi

Regulator televisi Pakistan kembali memberlakukan pembatasan terhadap liputan ledakan, penembakan, dan serangan teroris. Regulator itu memerintahkan saluran satelit hanya menyiarkan informasi yang telah diverifikasi oleh departemen pemerintah atau lembaga penegak hukum terkait. Instruksi 13 Oktober 2026 itu memberlakukan kembali larangan yang diterbitkan pada 20 Februari 2023, sekaligus memperingatkan penyiar akan adanya tindakan hukum.

Daftar Isi
  1. Instruksi Oktober Kaitkan Pembaruan Liputan Serangan dengan Verifikasi Resmi
  2. Lebih dari Sekadar Pembatasan Siaran Langsung
  3. Cara Kerja Verifikasi dan Penundaan Siaran
  4. Peringatan Hukum dan Latar Belakang Sebelumnya
  5. Kelompok Jurnalis Menentang Kendali Resmi
  6. Pemerintahan Darurat dan Situasi Keamanan yang Memburuk
  7. Ketegangan Politik Melingkupi Perintah
  8. Perselisihan di Karachi Menunjukkan Kebutuhan Pemirsa
  9. Aturan Terpisah Berdampak pada Peliputan di Luar Kota Besar
  10. Poin-Poin Utama

Pakistan Electronic Media Regulatory Authority (PEMRA) menetapkan aturan ini untuk siaran dan siaran ulang, serta liputan langsung. Redaksinya juga mencakup insiden yang disebut secara luas sebagai "tidak menguntungkan" atau "tidak menyenangkan", sehingga editor harus menilai sejauh mana istilah tersebut berlaku di luar serangan yang secara khusus disebutkan.

Instruksi ini dikeluarkan di tengah pemberlakuan pemerintahan darurat di Khyber Pakhtunkhwa dan peningkatan tajam kekerasan. Laporan keamanan yang disampaikan kepada kabinet federal menyebutkan insiden teroris di provinsi itu meningkat 195% antara 1 Maret 2024 dan 23 September 2026. Menurut laporan tersebut, polisi dan personel keamanan menjadi sasaran dalam 73% serangan teroris yang tercatat di sana selama 2026.

Organisasi jurnalis menyatakan bahwa liputan yang bertanggung jawab memerlukan verifikasi, tetapi menolak penetapan lembaga resmi sebagai penjaga akses informasi saat krisis. Kekhawatiran mereka berpusat pada situasi ketika redaksi memperoleh informasi dari saksi atau hasil peliputannya sendiri sebelum pihak berwenang mengonfirmasinya.

Committee to Protect Journalists (CPJ), dalam pernyataan mengenai pembatasan tersebut pada 16 Oktober, mendesak pihak berwenang untuk mencabutnya. International Federation of Journalists (IFJ) menyusul pada 21 Oktober dengan menyerukan pencabutan aturan dan konsultasi dengan serikat jurnalis serta organisasi media. Kedua kelompok memperingatkan bahwa kewajiban verifikasi resmi yang disertai ancaman penegakan hukum dapat membatasi peliputan independen saat pemirsa membutuhkan informasi segera.

Iklan

Lebih dari Sekadar Pembatasan Siaran Langsung

Instruksi PEMRA berlaku bagi pemegang lisensi televisi satelit yang menayangkan berita, program terkini, dan program dalam bahasa daerah. Instruksi itu menyebut ledakan, letusan, penembakan, dan serangan teroris sebagai insiden yang tercakup, serta meminta saluran untuk tidak menyiarkan, menyiarkan ulang, atau meliputnya secara langsung.

Perintah itu juga mengizinkan saluran menayangkan informasi yang telah diverifikasi oleh departemen atau lembaga penegak hukum terkait. Bagi pemirsa, pembaruan informasi tetap dapat disiarkan, tetapi informasi yang diterima harus memenuhi persyaratan verifikasi resmi.

Siaran ulang adalah materi yang ditayangkan kembali setelah pertama kali disiarkan. Pencantumannya bersama liputan langsung memperluas cakupan instruksi, tidak hanya pada gambar yang masuk ke redaksi saat serangan berlangsung. Editor harus mempertimbangkan rekaman yang masuk maupun materi yang mungkin akan ditayangkan kembali dalam buletin berikutnya.

Penggunaan istilah "tidak menguntungkan" atau "tidak menyenangkan" untuk menggambarkan insiden menimbulkan ketidakpastian karena instruksi itu tidak mendefinisikannya. Dengan demikian, aturan liputan PEMRA memadukan contoh spesifik, seperti serangan teroris, dengan istilah yang batas cakupannya lebih luas dan tidak jelas.

Cara Kerja Verifikasi dan Penundaan Siaran

Saluran televisi diinstruksikan untuk menerapkan jeda siaran secara efektif dan membentuk dewan editorial independen. Penundaan siaran menciptakan selang waktu singkat antara penerimaan gambar atau suara dan penayangannya, sehingga staf redaksi dapat menghentikan materi sebelum dilihat pemirsa.

Perintah Oktober itu tidak menjelaskan sejumlah hal operasional: durasi jeda, proses dan waktu tanggapan untuk verifikasi resmi, serta keanggotaan dan tata kerja dewan editorial. Perintah itu juga tidak menetapkan tenggat bagi pihak berwenang untuk mengeluarkan pembaruan. Kekosongan ini penting dalam peliputan berita terkini, ketika keputusan mungkin harus diambil dalam hitungan menit.

Karena itu, redaksi harus menangani beberapa hal sekaligus: menilai apakah materi termasuk dalam pembatasan, memperoleh verifikasi resmi yang diwajibkan, memeriksa jeda transmisi, dan menerapkan pengawasan editorial. Penerapan jeda menjawab persoalan waktu penayangan; aturan terpisah tentang liputan dan verifikasi tetap menentukan materi yang boleh disiarkan.

Iklan

Peringatan Hukum dan Latar Belakang Sebelumnya

PEMRA memperingatkan bahwa pelanggaran akan ditindak berdasarkan Pasal 29A, 30, dan 33 PEMRA Ordinance 2002, sebagaimana telah diubah. Instruksi itu menyebut ketentuan tersebut tanpa merinci sanksi masing-masing pasal atau mengumumkan hukuman tertentu terhadap suatu saluran berdasarkan instruksi yang diperbarui ini.

Regulator itu juga merujuk pada putusan Mahkamah Agung dalam perkara suo motu No. 28 tahun 2018 dan perintah Pengadilan Tinggi Islamabad tertanggal 5 September 2022 dalam CMA No. 102 tahun 2022. Perkara suo motu adalah perkara yang ditangani pengadilan atas inisiatifnya sendiri. PEMRA mengaitkan rujukan pengadilan tersebut dengan perlindungan editorial dan penerapan mekanisme jeda siaran yang diwajibkan.

Instruksi Oktober ini merupakan perintah penegakan kembali, bukan pengenalan pertama atas pembatasan tersebut. CPJ menyebut PEMRA menuduh sejumlah saluran pada Februari 2023 menayangkan informasi yang belum diverifikasi dan bersifat spekulatif saat serangan militan. Keluhan sebelumnya itu membantu menjelaskan fokus regulator pada verifikasi, sedangkan perselisihan saat ini menyangkut pihak yang mengendalikan proses tersebut.

Kelompok Jurnalis Menentang Kendali Resmi

Waliullah Rahmani, perwakilan CPJ untuk Afghanistan dan Pakistan, mengatakan instruksi tersebut berisiko melampaui langkah keselamatan dan menjadi kendali atas pemberitaan. Dalam pernyataan organisasi itu pada 16 Oktober, ia mengatakan:

Mencegah jurnalis melaporkan secara independen insiden keamanan besar dan mewajibkan mereka mengandalkan informasi yang disahkan oleh lembaga negara dan keamanan berisiko mengubah perlindungan keselamatan yang sah menjadi sistem kendali informasi resmi dan sensor.

Pakistan Federal Union of Journalists (PFUJ), afiliasi IFJ, menyatakan bahwa penyiar telah mengikuti prosedur operasi standar untuk liputan langsung. Organisasi itu menyuarakan kekhawatiran PEMRA dapat menggunakan pemberitahuan yang diperbarui untuk menyasar saluran tertentu.

IFJ, dalam pernyataan mengenai instruksi tersebut pada 21 Oktober, mengakui perlunya pemberitaan yang bertanggung jawab, tetapi menyerukan pencabutan perintah itu. Federasi tersebut mengatakan:

Mewajibkan penyiar hanya mengandalkan informasi yang telah disetujui lembaga resmi, disertai ancaman tindakan hukum, berisiko membungkam pemberitaan independen saat krisis.

IFJ mendesak PEMRA berkonsultasi dengan serikat pekerja dan organisasi media mengenai pedoman liputan. Kementerian Informasi dan Penyiaran Pakistan tidak menanggapi permintaan komentar CPJ.

Iklan

Pemerintahan Darurat dan Situasi Keamanan yang Memburuk

Pemerintah federal memberlakukan keadaan darurat dan pemerintahan gubernur di Khyber Pakhtunkhwa pada 11 Oktober. Pemerintahan gubernur mengalihkan kendali administrasi provinsi kepada gubernur dan otoritas federal, menggantikan kepemimpinan provinsi terpilih yang biasanya menjalankan pemerintahan.

Maklumat presiden menyebut peningkatan serangan terhadap infrastruktur, fasilitas pemerintah, dan lembaga penegak hukum, serta menggambarkan ancaman terhadap nyawa dan harta benda. Maklumat itu menuduh pemerintah provinsi gagal merespons secara efektif. Pemerintah pusat juga menuduh pemerintahan provinsi melakukan "pengabaian yang disengaja" terhadap upaya penanggulangan terorisme.

Angka keamanan yang disampaikan kepada kabinet federal menunjukkan mengapa liputan serangan menjadi isu mendesak. Kenaikan 195% berarti jumlah insiden yang tercatat hampir tiga kali lipat dibandingkan angka awal selama periode tersebut. Polisi dan personel keamanan menjadi sasaran dalam hampir tiga dari setiap empat serangan teroris yang tercatat di provinsi itu selama 2026.

Centre for Research and Security Studies mencatat 186 insiden kekerasan di Khyber Pakhtunkhwa selama kuartal ketiga 2026, atau 48% dari serangan di seluruh negeri. Laporannya juga mencatat korban tewas terkait kekerasan di Balochistan mencapai 829, naik dari 265. Jumlah itu bertambah 564 dan lebih dari tiga kali lipat angka pembanding.

Angka kabinet mengukur insiden teroris dan pihak yang menjadi sasaran, sedangkan angka Balochistan menghitung kematian terkait kekerasan. Secara bersama-sama, data tersebut menggambarkan krisis keamanan yang berdampak pada frekuensi insiden dan jumlah korban jiwa.

Ketegangan Politik Melingkupi Perintah

Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) telah mengumumkan rencana long march ke Islamabad untuk menuntut pembebasan pendirinya, Imran Khan, yang dipenjara. Ketegangan selama berminggu-minggu antara partai itu dan pemerintah federal mendahului pemberlakuan pemerintahan darurat di Khyber Pakhtunkhwa.

Unjuk rasa pekerja PTI di Bara menentang keadaan darurat dan pemerintahan gubernur berujung ricuh. Peserta membakar gedung pemerintah dan bentrok dengan polisi antihuru-hara. Kerusuhan itu membuat liputan protes politik dan operasi keamanan berlangsung berdekatan ketika PEMRA memperbarui instruksinya.

Tanggal-tanggal utama menunjukkan urutan perkembangan hukum, politik, dan media tersebut:

  • 5 September 2022: Pengadilan Tinggi Islamabad mengeluarkan perintah mengenai perlindungan siaran yang kemudian dirujuk PEMRA.
  • 20 Februari 2023: PEMRA menerbitkan larangan sebelumnya terhadap liputan serangan.
  • 11 Oktober 2026: Pemerintah federal memberlakukan keadaan darurat dan pemerintahan gubernur di Khyber Pakhtunkhwa.
  • 13 Oktober 2026: PEMRA memperbarui pembatasan liputan dan peringatan penegakan hukum.
  • 16 Oktober 2026: CPJ mendesak pihak berwenang mencabut pembatasan tersebut.
  • 21 Oktober 2026: IFJ menyerukan pencabutan aturan dan konsultasi dengan organisasi jurnalis.
Iklan

Perselisihan di Karachi Menunjukkan Kebutuhan Pemirsa

Konfrontasi sebelumnya terkait liputan dugaan serangan bunuh diri di dekat Bandara Internasional Jinnah, Karachi, menunjukkan dampak praktis dari aturan tersebut. Serangan 6 Oktober itu menewaskan tiga orang, termasuk dua warga negara China, dan melukai puluhan lainnya. Setelahnya, PEMRA mengeluarkan pemberitahuan yang meminta sejumlah saluran televisi menjelaskan liputan mereka.

Association of Electronic Media Editors and News Directors (AEMEND) mengecam pemberitahuan itu sebagai tindakan ilegal dan upaya menekan penyiar. Menurut asosiasi itu, saluran telah menyiarkan pandangan pemerintah dan lembaga penegak hukum, sekaligus memberi informasi kepada warga mengenai penutupan jalan dan pembukaan kembali rute lalu lintas.

Pembaruan tersebut menunjukkan bagaimana pemberitaan serangan dapat memengaruhi keputusan sehari-hari. Pemirsa mungkin perlu mengetahui apakah mereka bisa mencapai bandara, jalan mana yang ditutup, atau kapan perjalanan dapat dilanjutkan. AEMEND berpendapat saluran telah menyampaikan informasi semacam itu secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.

Asosiasi itu berencana menggelar rapat khusus komite eksekutif untuk mempertimbangkan langkah hukum dan respons lainnya. Presiden PFUJ Afzal Butt dan sekretaris jenderal Arshad Ansari menuntut pencabutan pemberitahuan serta memperingatkan akan menggelar protes dan aksi duduk jika tekanan berlanjut. Pemberitahuan yang meminta penjelasan memulai proses regulasi yang mengharuskan saluran menanggapi tuduhan sebelum keputusan lebih lanjut dibuat.

Aturan Terpisah Berdampak pada Peliputan di Luar Kota Besar

Instruksi untuk televisi tersebut juga menyusul persyaratan pendaftaran yang diperkenalkan Kementerian Informasi dan Penyiaran pada Agustus. Menurut CPJ, pedoman itu berlaku bagi jurnalis asing dan rekan mereka di Pakistan, serta orang-orang yang bekerja dengan media internasional.

Pedoman itu mewajibkan pendaftaran ke kementerian dan kepemilikan sertifikat sebelum melakukan penugasan peliputan di luar Islamabad, Lahore, dan Karachi. Karena itu, reporter yang bekerja di luar ketiga kota tersebut menghadapi persyaratan administratif, selain pembatasan baru yang memengaruhi liputan televisi satelit.

Kedua kebijakan itu mengatur tahap peliputan yang berbeda. Persyaratan sertifikat berkaitan dengan pelaksanaan penugasan di luar tiga kota tersebut; instruksi PEMRA mengatur materi yang boleh disiarkan saluran satelit mengenai serangan dan insiden terkait.

Bagi redaksi yang meliput kekerasan di Khyber Pakhtunkhwa dan Balochistan, akses ke lokasi dan izin untuk menyiarkan informasi sama-sama menjadi persoalan praktis. Perselisihan utamanya tetap menyangkut apakah aturan keselamatan dapat melindungi pemirsa dan operasi keamanan sekaligus mempertahankan kemampuan jurnalis untuk melaporkan secara independen.

Poin-Poin Utama

  • Instruksi PEMRA tertanggal 13 Oktober 2026 memperbarui pembatasan yang pertama kali diterbitkan pada 20 Februari 2023.
  • Instruksi itu mencakup siaran, siaran ulang, dan liputan langsung atas serangan serta insiden "tidak menyenangkan" yang cakupannya dijelaskan secara luas.
  • Saluran wajib menggunakan verifikasi resmi, jeda siaran, dan dewan editorial independen.
  • CPJ, IFJ, dan PFUJ memperingatkan bahwa persyaratan tersebut dapat membatasi pemberitaan independen.
  • Instruksi itu dikeluarkan setelah pemberlakuan pemerintahan darurat di Khyber Pakhtunkhwa dan peningkatan tajam insiden teroris yang tercatat.
  • PEMRA memperingatkan akan adanya tindakan hukum berdasarkan tiga pasal dalam ordinansi yang menjadi dasar kewenangannya.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka