Kulim menjadi pusat rencana perakitan BYD di Malaysia
BYD telah memilih Inokom Corporation di Kulim, Kedah, untuk merakit kendaraan listriknya di Malaysia. Perusahaan itu mengganti rencana pembangunan pabrik di Tanjung Malim, Perak, dengan kemitraan yang memanfaatkan fasilitas manufaktur yang sudah ada. Penunjukan yang diumumkan pada 15 Oktober 2026 ini membawa kegiatan perakitan kendaraan ke dalam grup usaha yang sama dengan distributor mobil BYD di negara tersebut.
Daftar Isi
- Kulim menjadi pusat rencana perakitan BYD di Malaysia
- Proses perakitan lokal
- Alasan rencana Tanjung Malim berubah
- Dampak aturan impor bagi pembeli
- Masa keringanan pajak berlaku hingga 2027
- Jalur impor terbatas sebelum produksi dimulai
- Potensi keuntungan bagi Sime Darby dan pemasok Malaysia
- Model apa yang mungkin dirakit di Kulim?
- Tanggal penting dalam langkah BYD berikutnya
- Poin Utama
Keputusan ini diambil saat aturan Malaysia untuk kendaraan listrik berbaterai yang diimpor sepenuhnya membuat produksi lokal semakin bernilai. Sejak 1 Juli 2026, impor tersebut harus memenuhi nilai minimum biaya, asuransi, dan pengangkutan (CIF) yang dinyatakan sebesar RM200.000 serta ambang batas daya motor sedikitnya 180 kilowatt. Beberapa kendaraan BYD yang populer dijual di Malaysia dengan harga di bawah RM200.000.
Sebanyak 54% saham Inokom dimiliki Sime Darby, yang melalui bisnis Sime Motors telah mendistribusikan kendaraan BYD di Malaysia sejak 2022. Hyundai Motor Company dan Bermaz Auto juga memiliki kepentingan di perusahaan perakitan tersebut. Pengaturan ini memberi BYD akses ke pabrik, tenaga kerja, dan jaringan pemasok yang sudah mapan, alih-alih mengharuskannya membangun pabrik khusus.
Kedua perusahaan meresmikan kerja sama melalui nota kesepahaman di kantor pusat BYD di Shenzhen, China. Wakil Presiden BYD Liu Xueliang dan CEO grup Sime Darby Datuk Jeffri Salim Davidson menghadiri upacara tersebut.
Proses perakitan lokal
Inokom akan menggunakan metode completely knocked down, yang biasanya disingkat CKD. Artinya, komponen kendaraan didatangkan untuk kemudian dirakit secara lokal. Kendaraan completely built up, atau CBU, tiba sebagai mobil utuh dari pabrik di luar negeri.
BYD mengatakan memilih Inokom setelah menilai kondisi pasar Malaysia dan kemampuan manufaktur perusahaan itu. Fasilitas di Kulim tersebut sudah merakit kendaraan untuk sejumlah merek internasional, termasuk BMW, Porsche, Mazda, Hyundai, dan Chery, serta berpengalaman menangani kendaraan elektrifikasi.
Jacob Ma, direktur pelaksana BYD Malaysia, menyebut kemitraan ini sebagai bagian dari investasi berkelanjutan perusahaan di negara tersebut:
Perakitan lokal merupakan bagian penting dari komitmen jangka panjang BYD terhadap Malaysia.
Ma mengatakan perusahaan ingin mendekatkan keahlian teknologi kendaraan energi baru dan baterainya ke pasar Malaysia. Memanfaatkan fasilitas perakitan yang sudah beroperasi dapat mengurangi pekerjaan konstruksi dan belanja awal sebelum produksi dimulai, sekaligus memungkinkan BYD bekerja sama dengan pemasok dan karyawan yang telah berkecimpung di industri otomotif.
Alasan rencana Tanjung Malim berubah
BYD mengumumkan rencana pembangunan pabrik CKD di Malaysia pada Agustus 2025, dengan produksi yang saat itu diperkirakan dimulai pada 2026. Rencana pembangunan pabrik khusus di Tanjung Malim kemudian dibatalkan, dan perubahan itu diketahui publik pada September 2026.
Proyek sebelumnya menargetkan produksi tahunan sebanyak 50.000 kendaraan, dengan 10.000 unit untuk Malaysia dan 40.000 unit untuk ekspor. Angka tersebut berarti 20% produksi dialokasikan untuk pembeli domestik dan 80% untuk pasar luar negeri.
Persyaratan yang melekat pada proposal itu mencakup alokasi ekspor dan harga kendaraan yang dijual di dalam negeri di atas RM200.000. Bagi produsen yang ingin menjual mobil listrik lebih terjangkau di Malaysia, ketentuan tersebut membatasi jumlah maupun rentang harga kendaraan yang dapat ditawarkan dari lokasi yang direncanakan.
CGS International mengatakan perpindahan ke Inokom akan membebaskan Sime Darby dari batas penjualan domestik sebelumnya yang sebesar 10.000 unit. Penilaiannya menyoroti keuntungan komersial utama dari perubahan ini: perakitan lokal dapat memenuhi permintaan Malaysia tanpa terikat pembagian ekspor yang direncanakan untuk pabrik sebelumnya.
Dampak aturan impor bagi pembeli
Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, yang dikenal sebagai MITI, menyatakan bahwa pengecualian khusus untuk impor kendaraan listrik CBU melalui izin impor waralaba berakhir pada 31 Desember 2025, setelah berlaku selama empat tahun. Izin impor, atau AP, merupakan lisensi untuk mengotorisasi impor kendaraan.
Dalam sesi konsultasi pada 30 April 2026, MITI memberi tahu pemegang AP waralaba bahwa persyaratan daya motor minimum akan diubah dari 200 kilowatt menjadi 180 kilowatt. Kementerian mengonfirmasi tanggal pemberlakuan 1 Juli dalam pernyataan pada 6 Mei.
Ambang batas RM200.000 mengacu pada biaya, asuransi, dan pengangkutan, yang sering disingkat CIF. Ini adalah nilai kendaraan yang dinyatakan, termasuk asuransi dan biaya pengangkutan ke negara pengimpor. Harga di ruang pamer juga mencakup pajak, biaya distribusi, dan pungutan lain, sehingga pembeli perlu memahami nilai mana yang digunakan dalam aturan tersebut.
Perusahaan dapat terus menjual sisa stok yang memenuhi syarat berdasarkan ketentuan pengecualian sebelumnya hingga persediaan habis. MITI menyatakan bahwa ini mencakup stok yang ada, kendaraan di pelabuhan, dan kendaraan dalam perjalanan. Karena itu, pembeli mungkin masih melihat sejumlah model impor dijual dengan ketentuan sebelumnya sementara produsen menyiapkan perakitan lokal.
Masa keringanan pajak berlaku hingga 2027
Kendaraan listrik yang dirakit secara lokal mendapat perlakuan berbeda dari kendaraan yang diimpor sepenuhnya. Kendaraan listrik CKD tidak terkena persyaratan nilai CIF minimum RM200.000 dan daya motor minimum 180 kilowatt yang berlaku bagi kendaraan CBU, sehingga produsen memiliki jalur untuk melayani segmen harga yang lebih rendah.
Pedoman impor kendaraan listrik MITI, yang diperbarui pada Desember 2025, juga menyatakan bahwa pengecualian cukai dan pajak penjualan untuk kendaraan listrik CKD berlaku hingga 31 Desember 2027. Cukai dikenakan pada barang tertentu, sementara pajak penjualan berlaku atas penjualan barang berdasarkan aturan pajak terkait.
CGS International mengatakan pengecualian tersebut dapat diperpanjang karena dukungan pemerintah terhadap perakitan lokal. Batas waktu yang telah diumumkan adalah 31 Desember 2027; kemungkinan perpanjangan setelahnya merupakan perkiraan analis.
Bagi BYD, kombinasi perakitan lokal dan keringanan pajak membuka peluang untuk bersaing di segmen pasar yang terdampak pembatasan impor. Pada akhirnya, hasilnya akan terlihat dari model yang ditawarkan, perlengkapannya, dan harga di ruang pamer.
Jalur impor terbatas sebelum produksi dimulai
Pedoman MITI menetapkan jalur tersendiri bagi perusahaan untuk mengimpor kendaraan guna riset pasar dan promosi sebelum perakitan lokal dimulai. Program yang disebut AP MRA EV ini berlaku mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2030.
Pemohon harus mendapat persetujuan untuk model yang akan dirakit secara lokal serta memiliki izin manufaktur atau kontrak perakitan dengan pabrik di Malaysia. Model yang memenuhi syarat harus baru dalam program izin ini dan belum dirakit di Malaysia. Aturan tersebut mencakup kendaraan listrik berbaterai, kendaraan sel bahan bakar, hibrida plug-in, dan hibrida konvensional.
Kuota diberikan satu kali untuk setiap model, dengan permohonan dinilai satu per satu. Batas jumlahnya adalah:
- 200 mobil penumpang atau sepeda motor untuk setiap model.
- 50 van komersial untuk setiap model.
- 50 truk untuk setiap model.
- 30 bus untuk setiap model.
Perusahaan harus memulai perakitan atau produksi dalam waktu dua tahun sejak persetujuan impor dan meningkatkan tingkat lokalisasi hingga sedikitnya 30% dalam dua tahun. Lokalisasi berarti memindahkan lebih banyak kegiatan manufaktur atau pengadaan ke Malaysia. Izin impor hanya berlaku sampai perakitan lokal dimulai atau 31 Desember 2030, mana yang lebih dahulu.
Ketentuan ini memberi produsen kesempatan terbatas untuk memperkenalkan model yang disetujui sebelum produksi, dengan komitmen untuk merakitnya di Malaysia. Permohonan BYD dalam program tersebut harus mendapat persetujuan untuk model terkait dan memenuhi semua ketentuannya.
Potensi keuntungan bagi Sime Darby dan pemasok Malaysia
Peran Sime Darby akan berkembang dari mendistribusikan kendaraan BYD menjadi ikut serta dalam perakitannya melalui Inokom. Peningkatan pekerjaan perakitan dapat membagi biaya pabrik ke lebih banyak kendaraan, yang dikenal analis sebagai skala ekonomi.
CGS International menyebut Inokom mampu memproduksi hingga 80.000 kendaraan per tahun dengan tingkat utilisasi 80%. Angka itu mengacu pada operasi perusahaan perakitan tersebut secara keseluruhan, yang melayani sejumlah merek. Alokasi produksi BYD akan bergantung pada program produksi yang disepakati dengan Inokom.
CEO grup Sime Darby Jeffri Salim Davidson menyebut tenaga kerja dan hubungan dengan pemasok di pabrik sebagai landasan kemitraan ini:
Pengalaman kami dalam perakitan kendaraan, didukung tenaga kerja yang mapan dan rantai pasok lokal, menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi ini.
Jeffri mengatakan kerja sama ini dapat mendukung bisnis lokal dan mengembangkan kemampuan manufaktur Malaysia. Bergantung pada skala produksi dan jenis pekerjaan yang dilakukan di dalam negeri, pemasok dapat memperoleh peluang di bidang komponen, transportasi, layanan teknis, dan pelatihan. Persyaratan lokalisasi dalam program izin terpisah MITI menunjukkan bagaimana kebijakan dapat menghubungkan impor awal dengan meningkatnya peran manufaktur Malaysia.
Model apa yang mungkin dirakit di Kulim?
Jajaran BYD di Malaysia mencakup tujuh model: Dolphin, Atto 2, Atto 3, Seal, Seal 6, Sealion 7, dan M6. Merek premiumnya, Denza, memiliki jajaran tersendiri yang terdiri atas D9, Z9 GT, dan B8. BYD memasuki pasar mobil penumpang Malaysia pada Desember 2022 dengan Atto 3.
Perusahaan belum mengumumkan model mana yang akan dirakit Inokom, kapan produksi dimulai, berapa jumlah produksinya, ataupun biaya program tersebut. Keputusan-keputusan itu akan menentukan seberapa cepat kesepakatan ini mengubah ketersediaan kendaraan dan harga bagi konsumen Malaysia.
BYD juga menjajaki perakitan dan manufaktur bus listrik di Perak melalui nota kesepahaman yang ditandatangani dengan produsen bus Malaysia Bus Cap Berhad pada Agustus 2025. Proyek tersebut melibatkan mitra dan lokasi berbeda dari pengaturan kendaraan penumpang di Kedah.
Kemitraan di Malaysia akan menambah kehadiran manufaktur BYD di Asia Tenggara, bersama fasilitasnya di Thailand dan Indonesia. Di Malaysia, perusahaan ini bersaing dengan Proton sementara pemerintah mengejar target agar kendaraan listrik mencakup 15% dari total penjualan kendaraan pada 2030.
Tanggal penting dalam langkah BYD berikutnya
Peralihan BYD dari mengimpor mobil ke menyiapkan perakitan di Malaysia berlangsung seiring perubahan kerangka pajak dan impor. Tonggak utamanya adalah:
- Desember 2022: BYD memasuki pasar mobil penumpang Malaysia dengan Atto 3.
- Agustus 2025: BYD mengumumkan rencana pabrik CKD di Malaysia dengan produksi yang diperkirakan dimulai pada 2026, serta menandatangani perjanjian kerja sama bus terpisah dengan Bus Cap Berhad.
- 31 Desember 2025: Pengecualian khusus untuk impor kendaraan listrik CBU melalui AP waralaba berakhir.
- 1 Januari 2026: Program impor MITI untuk riset pasar dan praperakitan mulai berlaku.
- 30 April 2026: MITI memberi tahu pemegang AP waralaba mengenai penyesuaian persyaratan impor.
- 1 Juli 2026: Persyaratan nilai CIF minimum RM200.000 dan daya motor minimum 180 kilowatt mulai berlaku untuk impor kendaraan listrik CBU.
- September 2026: Rencana pabrik BYD di Tanjung Malim dibatalkan.
- 15 Oktober 2026: BYD mengumumkan Inokom sebagai mitra perakitan di Malaysia.
- 31 Desember 2027: Pengecualian cukai dan pajak penjualan untuk kendaraan listrik CKD yang diumumkan berakhir.
- 31 Desember 2030: Program AP MRA EV berakhir berdasarkan pedoman yang berlaku saat ini.
Persoalan komersial yang mendesak adalah peralihan dari sisa stok impor ke kendaraan yang dirakit di Kulim. Kesepakatan ini memberi BYD akses ke basis manufaktur yang sudah ada, sementara kelonggaran untuk stok sebelumnya memungkinkan kendaraan impor yang memenuhi syarat tetap menjangkau konsumen selama masa peralihan.
Bagi pembeli di Malaysia, hasil praktisnya akan terlihat dari pilihan dan harga mobil yang dirakit secara lokal. Bagi Inokom dan para pemasoknya, hasilnya akan ditentukan oleh volume pekerjaan yang diperoleh dan besarnya kegiatan manufaktur yang dilakukan di Malaysia.
Poin Utama
- BYD menunjuk Inokom di Kulim, Kedah, sebagai mitra perakitan CKD di Malaysia.
- Kemitraan ini menggantikan rencana pabrik di Tanjung Malim yang menargetkan produksi 50.000 kendaraan per tahun, termasuk 40.000 unit untuk ekspor.
- Mulai 1 Juli 2026, kendaraan listrik yang diimpor sepenuhnya harus memenuhi nilai CIF minimum RM200.000 dan daya motor sedikitnya 180 kilowatt.
- Sisa stok impor yang memenuhi syarat dapat dijual berdasarkan ketentuan pengecualian sebelumnya hingga persediaannya habis.
- Pedoman MITI menetapkan pengecualian cukai dan pajak penjualan untuk kendaraan listrik CKD hingga 31 Desember 2027.
- Model yang akan diproduksi BYD, tanggal peluncuran, investasi, dan volume perakitan masih menunggu pengumuman.






