Enam anak muda Malaysia meminta agar janji nasional mengikat
Enam anak muda Malaysia meminta Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memerintahkan pemerintah menepati janjinya untuk mempertahankan tutupan hutan di setidaknya separuh wilayah negara. Permohonan mereka mengutip perkiraan bahwa 4,27 juta hingga 4,51 juta hektare hutan alam telah ditetapkan untuk dialihfungsikan secara komersial, yang berpotensi menyisakan tutupan hutan sebesar 47,4% hingga 49,6% dari luas daratan Malaysia.
Daftar Isi
- Enam anak muda Malaysia meminta agar janji nasional mengikat
- Kunjungan ke Johor membuat persoalan ini terasa dekat
- Bagaimana janji 50% masuk ke dalam kebijakan nasional
- Apa yang sebenarnya diukur oleh angka tutupan hutan
- Mengapa kewenangan negara bagian penting dalam gugatan federal
- Informasi cagar resmi dan manfaatnya bagi publik
- Ujian hukum pertama adalah izin untuk melanjutkan perkara
- Dapatkah hak konstitusional melindungi generasi mendatang?
- Hutan menghubungkan keuangan publik dengan kecemasan pribadi
- Poin-Poin Utama
Perkiraan pemerintah untuk 2024 menyebut tutupan hutan mencapai sekitar 54,6%. Perselisihan ini melampaui angka-angka tersebut: para pemohon ingin pengadilan memutuskan apakah janji pemerintah yang berulang menimbulkan kewajiban yang dapat ditegakkan, perlindungan apa yang dapat dituntut anak muda, dan bagaimana otoritas federal seharusnya bertindak ketika hutan berada di bawah kewenangan negara bagian.
Amira Aliya, yang berusia 18 tahun saat perkara ini diajukan, bergabung dengan lima pemohon lain berusia 20 hingga 30 tahun dalam kampanye Mana Hutan Kami. Mereka menggugat Pemerintah Malaysia dan Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan.
Kebijakan kehutanan nasional Malaysia sendiri mengulang komitmen untuk mempertahankan hutan dan tutupan pohon setidaknya di 50% wilayah negara. Dokumen yang disetujui Kabinet pada 11 November 2020 dan Dewan Pertanahan Nasional pada 29 Januari 2021 itu juga menjelaskan kendala utama gugatan ini: kehutanan berada di bawah kewenangan negara bagian.
Para pemohon, yang diwakili pengacara Datuk Ambiga Sreenevasan dan Lim Wei Jiet, meminta putusan bahwa hak-hak mereka telah dilanggar serta perintah mengikat yang mewajibkan pemerintah bertindak. Langkah yang mereka minta mencakup koordinasi melalui Dewan Pertanahan Nasional dan penyampaian laporan perkembangan setiap 90 hari.
Kunjungan ke Johor membuat persoalan ini terasa dekat
Kekhawatiran Aliya mulai terbentuk saat berkunjung ke sebuah rumah kesejahteraan di Johor pada Agustus 2024. Ia datang untuk mengajarkan keterampilan hidup dasar kepada anak-anak muda dari keluarga yang mengalami kekerasan dan kurang beruntung, tetapi menyaksikan bagaimana banjir mengganggu kebutuhan sehari-hari.
Dapur, tempat mencuci, dan ruang bersama di rumah itu berada di luar ruangan. Saat hujan turun, para penghuni dan pengasuh kesulitan menjangkau ruang-ruang yang mereka andalkan. Aliya, seorang mahasiswa yang aktif mengorganisasi kegiatan lingkungan, menggambarkan masalah itu secara praktis:
Infrastruktur rumah itu tidak dirancang untuk menghadapi musim hujan,
Aliya sebelumnya telah mengadakan lokakarya tentang pengomposan sampah makanan melalui klub lingkungan dan alam di sekolahnya. Banjir monsun yang terus berulang membuatnya merasa kegiatan perorangan terlalu kecil untuk mengatasi tekanan yang dihadapi masyarakat di sekitarnya.
Enam pemohon ini membawa pengalaman dari berbagai wilayah Malaysia. Mereka termasuk pegiat iklim Abe Lim, 30 tahun, dari Kuala Lumpur; pekerja LSM Sitti Fatimah, 25 tahun, dari Sabah; mahasiswa pascasarjana Winona Elisha Jemak, 23 tahun, dari Sarawak; serta mahasiswa dari Johor, Lee Yu Dong, 20 tahun, Adom Teh, 20 tahun, dan Aliya, 18 tahun. Usia mereka disebutkan saat permohonan tersebut diumumkan.
Bagaimana janji 50% masuk ke dalam kebijakan nasional
Perdana Menteri saat itu, Mahathir Mohamad, menyampaikan komitmen kehutanan Malaysia pada 1992, sekitar waktu KTT Bumi Rio. Ia membela hak negara untuk memanfaatkan kayu demi pembangunan ekonomi, sembari berjanji mempertahankan tutupan hutan di separuh wilayahnya.
Kebijakan kehutanan mencatat komitmen untuk mempertahankan hutan dan tutupan pohon setidaknya sebesar 50%, dengan syarat negara maju mempertahankan hutan di 30% wilayahnya. Strategi aksi kebijakan tersebut kembali menegaskan target 50% Malaysia.
Janji itu tidak pernah disahkan sebagai kewajiban hukum tersendiri. Namun, komitmen tersebut berulang kali dicantumkan dalam dokumen perencanaan dan kebijakan nasional, termasuk dalam rapat ke-80 Dewan Pertanahan Nasional yang dipimpin Perdana Menteri Anwar Ibrahim. Para pemohon berpendapat pengulangan ini memberikan bobot hukum pada janji tersebut.
Lim Wei Jiet, salah satu pengacara para pemohon, menjelaskan posisi mereka dengan sederhana:
Jika Anda berjanji, Anda harus menepati bagian Anda dalam kesepakatan,
Kebijakan tersebut juga menetapkan langkah-langkah konkret: memperbaiki prosedur perubahan penggunaan lahan hutan, mengganti kawasan yang dikeluarkan dari cagar hutan permanen, menetapkan kawasan hutan tambahan, dan memperbarui informasi tentang tutupan hutan dan pohon secara berkala. Langkah-langkah ini menghubungkan janji umum tersebut dengan keputusan tentang kawasan lahan tertentu.
Apa yang sebenarnya diukur oleh angka tutupan hutan
Perkiraan para pemohon menyangkut hutan alam yang ditetapkan untuk dialihfungsikan. Jika kawasan-kawasan itu dikeluarkan dari perhitungan tutupan hutan, hutan akan mencakup 47,4% hingga 49,6% wilayah nasional. Kisaran proyeksi itu 0,4 hingga 2,6 poin persentase di bawah batas minimum yang dijanjikan.
Analisis RimbaWatch yang dikutip para pemohon menggunakan kumpulan data spasial untuk mengidentifikasi hutan yang terancam. Pengukuran hutan alamnya tidak mencakup perkebunan industri. Pemerintah menggunakan kategori tutupan hutan dan pohon yang lebih luas, sehingga definisi menjadi inti perselisihan.
Abe Lim, peneliti iklim sekaligus pemohon, menjelaskan bahwa hutan alam memiliki lapisan vegetasi dan hubungan ekologis yang terbentuk selama berabad-abad. Perkebunan umumnya memiliki komposisi spesies yang lebih seragam dan pohon-pohon berusia serupa. Dalam wawancara radio pada April, ia memperingatkan:
Jika kita menganggap perkebunan dan hutan alam bisa dipertukarkan, kita berisiko menciptakan kesan yang sangat, sangat menyesatkan di masyarakat,
Departemen Kehutanan Semenanjung Malaysia sebelumnya mempersoalkan definisi hutan, deforestasi, dan perkebunan hutan yang digunakan RimbaWatch. Menanggapi perkiraan sebelumnya bahwa sekitar 2,34 juta hektare direncanakan untuk dibuka, departemen itu menyatakan proyeksi kehilangan kawasan tersebut terlalu tinggi karena perbedaan definisi.
Perhitungan sebelumnya itu menggunakan angka pemerintah yang mencatat 18,33 juta hektare hutan, atau 55,2% wilayah nasional, pada 2017. Angka tersebut memproyeksikan penurunan menjadi sekitar 15,6 juta hektare, atau 47,35%. Departemen itu menyatakan Malaysia melaporkan informasi kehutanan setiap lima tahun melalui Penilaian Sumber Daya Hutan yang dikoordinasikan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB, serta menegaskan kembali komitmen 50%.
Karena itu, perselisihan di pengadilan mencakup rencana penggunaan lahan sekaligus pengukuran: kawasan mana yang seharusnya dihitung dalam janji nasional dan bagaimana otoritas seharusnya memperhitungkan hutan alam yang dialihfungsikan menjadi perkebunan.
Mengapa kewenangan negara bagian penting dalam gugatan federal
Pasal 74(2) Konstitusi Federal, bersama Daftar II Jadwal Kesembilan, menempatkan kehutanan di bawah kewenangan negara bagian. Kebijakan kehutanan nasional menyatakan negara bagian mengendalikan sumber daya hutan serta menetapkan hukum dan kebijakan kehutanan masing-masing.
Peran eksekutif pemerintah federal dijabarkan sebagai pemberian saran, bantuan teknis, pelatihan, dan penelitian. Karena itu, perintah pengadilan yang ditujukan kepada pemerintah federal akan berlaku dalam sistem di mana banyak keputusan tentang lahan hutan berada di tangan otoritas negara bagian.
Permintaan para pemohon agar pemerintah bertindak melalui Dewan Pertanahan Nasional menanggapi pembagian tanggung jawab tersebut. Mereka menginginkan koordinasi nasional untuk mempertahankan batas minimum yang dijanjikan, alih-alih hanya mengandalkan gugatan terhadap proyek pembukaan hutan tertentu.
Kebijakan kehutanan itu sendiri mengakui konsekuensi alih fungsi. Kebijakan tersebut mendefinisikan deforestasi sebagai pembukaan permanen untuk berbagai penggunaan, termasuk pertanian, industri, pertambangan, jalan, bendungan, kota, dan perumahan. Kebijakan itu juga memperingatkan bahwa ekosistem hutan hujan tropis rapuh dan sulit dipulihkan setelah terus-menerus terganggu.
Informasi cagar resmi dan manfaatnya bagi publik
Kumpulan data cagar hutan dari Departemen Statistik Malaysia, yang mencakup data hingga 2024, mencatat luas cagar hutan permanen di setiap negara bagian. Kawasan ini ditetapkan secara hukum, dengan angka yang dihitung berdasarkan peta cagar yang telah diundangkan.
Kumpulan data tersebut menjelaskan cagar hutan permanen berdasarkan Undang-Undang Kehutanan Nasional 1984 dan pengelolaannya berdasarkan Kebijakan Kehutanan Nasional 1978, yang diubah pada 1992. Empat fungsi utamanya adalah perlindungan, produksi, rekreasi, dan penelitian. Karena itu, sebuah cagar dapat memiliki berbagai tujuan, termasuk produksi kayu berdasarkan aturan pengelolaan.
Luas cagar yang tercatat di Johor mencapai 432.184 hektare pada 2014 dan 332.749 hektare pada 2017. Departemen tersebut menjelaskan bahwa angka untuk Semenanjung Malaysia sebelum 2017 mencakup cagar yang diusulkan dan menunggu penetapan resmi; sejak 2017, hanya cagar yang telah ditetapkan secara resmi yang dihitung. Pembaca yang membandingkan tahun-tahun tersebut perlu memperhitungkan perubahan cakupan ini.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti keputusan terkait hutan, kumpulan data itu menyediakan catatan batas-batas cagar yang ditetapkan secara hukum. Perhitungan nasional dalam gugatan ini mengajukan pertanyaan yang lebih luas tentang hutan di berbagai kategori lahan, termasuk kawasan yang direncanakan untuk dialihfungsikan secara komersial.
Ujian hukum pertama adalah izin untuk melanjutkan perkara
Pengadilan Tinggi harus terlebih dahulu memutuskan apakah akan memberikan izin untuk peninjauan yudisial, yakni izin untuk mengajukan gugatan. Salah satu persoalan utamanya adalah locus standi atau kedudukan hukum: apakah para pemohon memiliki keterkaitan yang cukup dengan kerugian yang dituduhkan untuk mengajukan perkara.
Perselisihan terpisah terkait hutan Bukit Cherakah di Selangor menunjukkan betapa menentukan persoalan tersebut. Pada April 2026, Mahkamah Federal memutuskan dua LSM lingkungan tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggugat pencabutan status perlindungan cagar karena organisasi-organisasi itu baru berdiri setelah keputusan tersebut dibuat. Sebuah laporan pada Juli masih menyebut perkara itu menunggu putusan Mahkamah Federal.
Kiu Jia Yaw, yang memimpin Komite Lingkungan dan Perubahan Iklim Dewan Pengacara Malaysia, tidak terlibat dalam perkara anak-anak muda tersebut. Berbicara secara pribadi, ia mengatakan putusan Bukit Cherakah menunjukkan perlunya memperkuat pengakuan atas hak-hak lingkungan dalam sistem hukum Malaysia.
Tanggal pengajuan dan sidang perkara ini juga disebutkan secara berbeda. Pengumuman para pemohon menyebut 28 Februari 2026 sebagai tanggal pengajuan, sedangkan keterangan Aliya menyebut pengajuan dilakukan pada April. Sidang awalnya dijadwalkan pada 14 Mei, lalu disebut akan berlangsung pada 27 Juli; keterangan Aliya menyebut 20 Oktober. Tidak ada konfirmasi mengenai tanggal sidang yang berlaku maupun penjelasan atas perubahan tersebut.
- 1992: Malaysia menyatakan komitmen untuk mempertahankan tutupan hutan di setidaknya separuh wilayahnya.
- 11 November 2020 dan 29 Januari 2021: Kabinet dan Dewan Pertanahan Nasional menyetujui kebijakan kehutanan nasional.
- Agustus 2024: Aliya mengunjungi rumah kesejahteraan terdampak banjir di Johor.
- 28 Februari 2026: Pengumuman para pemohon mencantumkan tanggal pengajuan peninjauan yudisial.
- 20 Oktober: Tanggal sidang permohonan izin yang disebutkan dalam keterangan Aliya.
Dapatkah hak konstitusional melindungi generasi mendatang?
Para pemohon mengandalkan hak untuk hidup berdasarkan Pasal 5(1) dan kesetaraan berdasarkan Pasal 8(1) Konstitusi Federal. Mereka juga mengajukan prinsip legitimate expectation, yakni argumen bahwa janji publik yang berulang seharusnya ditepati, serta kepercayaan publik, prinsip bahwa sumber daya publik harus dikelola untuk masyarakat saat ini dan generasi mendatang.
Konstitusi Malaysia tidak secara tegas mencantumkan hak atas lingkungan yang sehat. Datuk Dr Shad Saleem Faruqi, profesor emeritus hukum di Universiti Malaya, menjelaskan bahwa para pemohon harus menghubungkan perlindungan lingkungan dengan hak-hak konstitusional yang sudah ada.
Putusan pengadilan Malaysia menunjukkan pendekatan yang beragam. Dalam perkara Tan Tek Seng pada 1996, yang menyangkut pemecatan dari pekerjaan, pengadilan menafsirkan hak untuk hidup sehingga mencakup mata pencaharian. Dalam perkara Kajing Tubek, yang juga diputus pada 1996, pengadilan menolak menghentikan proyek pembangkit listrik tenaga air di Sarawak yang akan menggusur ribuan masyarakat adat, dengan menyatakan proyek tersebut telah dijalankan sesuai hukum.
Anak-anak muda itu berpendapat bahwa perusakan hutan membebani secara tidak setara orang-orang yang akan paling lama merasakan dampaknya. Dalam afidavit mereka tertulis:
Kerusakan lingkungan saat ini membebankan biaya yang tertunda kepada mereka yang tidak berperan menyebabkannya,
Kiu mengatakan keadilan antargenerasi telah tercermin dalam hukum iklim internasional, hukum keluarga Malaysia, dan hukum adat. Ia menjelaskan bahwa adat mengharuskan masyarakat menggunakan lingkungan tanpa mengancam kemampuan generasi mendatang untuk menikmatinya.
Para pemohon meminta pengadilan menerapkan gagasan-gagasan tersebut pada tanggung jawab pemerintah terhadap hutan. Argumen mereka memasukkan pasokan air, mata pencaharian, ketahanan pangan, dan kondisi yang diwarisi generasi mendatang ke dalam makna hak untuk hidup.
Hutan menghubungkan keuangan publik dengan kecemasan pribadi
Dampak ekonomi terhadap Malaysia membuat perkara ini menjangkau lebih jauh dari isu konservasi. Sebuah studi Bank Negara Malaysia dan Bank Dunia pada 2022 menemukan bahwa 54% pinjaman bank terkait dengan industri yang bergantung pada alam, sedangkan 87% terpapar pada sektor-sektor yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Karena itu, kebijakan hutan menyangkut dunia usaha dan pinjaman, serta masyarakat yang tinggal di dekat lokasi pembukaan hutan.
Keuangan negara bagian juga menjadi bagian dari perdebatan. Dana Transfer Fiskal Ekologis disebut bernilai RM250 juta dan terus meningkat, dengan tujuan mendukung konservasi ekologis. Dr Lim Teckwyn, dosen tambahan ilmu lingkungan di University of Nottingham Malaysia, berpendapat bahwa kompensasi yang berarti bagi negara bagian untuk melestarikan hutan dapat membutuhkan ratusan miliar ringgit.
Aliya menggambarkan dampaknya secara lebih pribadi. Suhu panas dan kemerosotan lingkungan membuatnya dan beberapa teman sebaya sulit membayangkan masa depan, termasuk apakah mereka akan memiliki anak. Ia khawatir upaya perorangan tak mampu mengimbangi kerusakan yang disebabkan perusahaan-perusahaan besar.
Kakaknya, anggota Dewan Legislatif Negara Bagian Johor Amira Aisya, memberikan contoh tindakan melalui lembaga publik. Setelah terpilih, ia berhasil mendorong pembentukan Komite Perubahan Iklim dan Manajemen Risiko Bencana di majelis negara bagian.
Kampanye hukum Aliya telah menarik ribuan komentar di media sosial, termasuk cerita tentang kehilangan hutan dari Penang hingga Kalimantan serta permintaan untuk berdonasi atau mendukung perkara ini. Baginya, mengambil langkah hukum menjadi cara untuk menjawab perasaan tidak berdaya. Ia mengatakan:
Kita perlu memahami bahwa kita masih bisa melakukan sesuatu. Bahwa ini bukanlah akhir.
Poin-Poin Utama
- Enam pemohon berusia 18 hingga 30 tahun menggugat pemerintah terkait komitmen Malaysia untuk mempertahankan tutupan hutan setidaknya sebesar 50%.
- Permohonan mereka mengutip 4,27 juta hingga 4,51 juta hektare yang ditetapkan untuk dialihfungsikan, yang berpotensi menyisakan tutupan hutan alam sebesar 47,4% hingga 49,6%.
- Pemerintah memperkirakan tutupan hutan mencapai sekitar 54,6% pada 2024; definisi hutan, perkebunan, dan tutupan pohon menjadi inti perselisihan.
- Para pemohon meminta tindakan pemerintah yang mengikat, koordinasi melalui Dewan Pertanahan Nasional, dan laporan perkembangan setiap 90 hari.
- Kedudukan hukum, hak konstitusional, dan pembagian kewenangan antara pemerintah federal dan negara bagian menjadi persoalan hukum utama.
- Kebijakan kehutanan nasional mengulang komitmen 50% dan menetapkan langkah-langkah untuk mengelola alih fungsi serta mengganti kawasan cagar yang dihapus.






