Indonesia Pertimbangkan Kuliah Gratis di Perguruan Tinggi Negeri, Termasuk Biaya Jalur Mandiri

Baca 11 Menit
Indonesia Weighs Free Public University Tuition, Including Independent Admission Fees

Estimasi Rp93,74 Triliun Bertemu Janji yang Lebih Luas

Indonesia tengah menyusun rencana untuk menghapus biaya kuliah reguler dan biaya masuk di perguruan tinggi negeri, dengan perhitungan sebelumnya memperkirakan biaya untuk menanggung 2.833.169 mahasiswa mencapai sekitar Rp93,74 triliun. Para menteri sedang mempertimbangkan apakah bantuan akan diberikan kepada semua mahasiswa sekaligus atau dimulai dari kelompok tertentu, termasuk mahasiswa baru dan mereka dari keluarga kurang mampu.

Daftar Isi
  1. Estimasi Rp93,74 Triliun Bertemu Janji yang Lebih Luas
  2. Apa Saja yang Akan Dicakup Kuliah Gratis?
  3. Dari Janji September ke Perhitungan Oktober
  4. Bagaimana Pemerintah Akan Membiayainya?
  5. Siapa yang Akan Lebih Dulu Menerima Bantuan?
  6. Mahasiswa Sudah Menghadapi Tagihan yang Sulit Dibayar
  7. Mengapa Kursi yang Ditawarkan Tetap Kosong
  8. Perguruan Tinggi Swasta Ingin Masuk dalam Rencana
  9. Memastikan Pengajaran dan Penelitian Tetap Didanai
  10. Rencana yang Lebih Luas Mencakup Sekolah Keagamaan dan Daerah Terpencil
  11. Poin-Poin Utama

Dalam rapat pada 14 Oktober 2026 di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono mengatakan pembebasan biaya yang diusulkan harus berlaku setara bagi perguruan tinggi negeri, yang dikenal sebagai PTN, dan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, atau PTKIN. Instruksinya mencakup biaya yang dibayar mahasiswa yang diterima melalui seleksi yang diselenggarakan perguruan tinggi, yang kerap disebut jalur mandiri.

Usulan tersebut akan menghapus dua biaya utama: Uang Kuliah Tunggal, atau UKT, yang dibebankan setiap semester, dan Iuran Pengembangan Institusi, atau IPI, kontribusi pengembangan institusi yang umumnya dipungut saat mahasiswa masuk melalui jalur mandiri. Bagi keluarga, penghapusan salah satu biaya saja dapat menyisakan pembayaran besar yang menghalangi mahasiswa memperoleh tempat kuliah setelah dinyatakan lolos.

Sugiono meminta kementerian menyiapkan skenario anggaran ideal dan minimum untuk dibahas dalam waktu sepekan, sebelum menyampaikan sejumlah alternatif kepada Presiden Prabowo Subianto. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan perhitungan itu akan menentukan seberapa cepat cakupan program dapat diperluas.

Pemerintah belum mengumumkan aturan akhir tentang siapa yang berhak menerima bantuan, alokasi anggaran yang disetujui, maupun tanggal mulai program. Pilihan utama kini adalah seberapa besar janji tersebut akan diwujudkan lebih dahulu, serta cara mengganti pendapatan perguruan tinggi sambil memastikan kegiatan pengajaran dan penelitian tetap didanai secara memadai.

Apa Saja yang Akan Dicakup Kuliah Gratis?

Pernyataan rapat Kementerian Agama pada Oktober memberikan penjelasan paling gamblang tentang biaya yang ingin dihapus oleh para menteri. Pernyataan itu menyebut Sugiono meminta agar UKT dan IPI sama-sama ditanggung, termasuk biaya pendidikan yang terkait dengan jalur mandiri.

Sugiono menjelaskan cakupan yang dimaksud dalam pernyataan yang diterjemahkan dari bahasa Indonesia:

Khusus untuk pendidikan tinggi negeri, pendidikan gratis mencakup UKT dan biaya masuk. Jalur mandiri yang memungut biaya pendidikan juga seharusnya ditanggung agar pendidikan gratis benar-benar terwujud dan tidak membebani orang tua.

Dengan demikian, mahasiswa akan dipertimbangkan berdasarkan aturan pendanaan yang diusulkan, bukan dikecualikan hanya karena jalur penerimaannya. Penghapusan biaya jalur mandiri merupakan bagian dari usulan pendanaan; para menteri juga sedang mengkaji cara kerja sistem penerimaan mahasiswa yang lebih luas.

Iklan

Perhitungan sebelumnya sebesar Rp93,74 triliun mencakup pendidikan diploma D3, sarjana terapan D4, dan sarjana S1 di perguruan tinggi negeri, termasuk program vokasi dan akademik. Instruksi pada Oktober secara tegas menambahkan persyaratan perlakuan setara bagi perguruan tinggi Islam negeri. Perhitungan terperinci perlu menunjukkan bagaimana setiap kelompok institusi dan mahasiswa tercakup dalam anggaran yang dipilih.

Dari Janji September ke Perhitungan Oktober

Prabowo secara terbuka menyerukan pendidikan gratis di institusi pemerintah dalam perayaan hari jadi Partai Amanat Nasional pada 18 September. Lima hari kemudian, usulan tersebut dibahas dalam rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka.

Pernyataan rapat kabinet Sekretariat Negara pada September menyebut presiden memerintahkan pembentukan tim khusus yang dipimpin oleh menteri koordinator yang saat itu diidentifikasi sebagai Pratikno, dengan melibatkan Sekretariat Negara serta kementerian yang membidangi agama, keuangan, dan pendidikan tinggi. Brian semula memperkirakan perhitungan yang lebih pasti dan tahapan pelaksanaan akan tersedia dalam waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan.

  • 18 September 2026: Prabowo menyerukan pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri.
  • 23 September: Rapat kabinet memerintahkan perhitungan keuangan yang lebih mendalam dan membentuk tim khusus.
  • 30 September: Para menteri meninjau rencana kerja tim dan prioritas untuk anggaran 2027.
  • 14 Oktober: Sugiono meminta UKT dan biaya masuk ditanggung serta meminta alternatif anggaran disiapkan dalam waktu sepekan.

Instruksi Oktober mengarah pada pembahasan lanjutan sekitar 21 Oktober, kemudian usulan disampaikan kepada presiden. Pernyataan pada September menyebut Pratikno sebagai menteri koordinator, sementara pernyataan Kementerian Agama pada Oktober menyebut Sugiono dalam jabatan tersebut.

Bagaimana Pemerintah Akan Membiayainya?

Perhitungan Brian mengkaji penerimaan perguruan tinggi dari uang kuliah, kontribusi pengembangan, dan kegiatan lainnya. Ia mengatakan beberapa institusi menggunakan pendapatan dari program pascasarjana untuk membantu membiayai pengajaran sarjana. Karena itu, penggantian biaya mahasiswa mengharuskan pemerintah menelaah lebih dekat aliran dana di setiap kampus.

Pemerintah berencana menggunakan anggaran nasional, yang dikenal sebagai APBN, bukan badan investasi Danantara. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pendanaan akan dirancang dalam alokasi pendidikan yang sudah ada, bukan dengan membuat kategori anggaran baru yang terpisah.

Rancangan APBN 2027 menyediakan Rp820 triliun untuk pendidikan, dibandingkan dengan Rp769 triliun yang disebutkan untuk 2026. Dari total Rp820 triliun yang diusulkan tersebut, estimasi Rp93,74 triliun untuk perguruan tinggi negeri mewakili sekitar 11,4%. Belanja pendidikan juga harus mendukung sekolah, guru, program bantuan, dan komitmen lainnya.

Iklan

Rencana kerja Kementerian Koordinator pada September memprioritaskan langkah awal berupa pemanfaatan dan pengalokasian ulang dana 2027 yang sudah tersedia secara lebih baik. Rencana jangka panjang mencakup peninjauan pengaturan pembiayaan dan perancangan ulang pengelolaan pendidikan. Kapasitas anggaran pusat dan daerah, pencocokan data penerima bantuan, serta pemetaan kebutuhan guru juga termasuk dalam pekerjaan tersebut.

Perhitungan biaya standar perguruan tinggi telah dikembangkan sejak 2024 dengan mempertimbangkan bidang studi, wilayah, dan jumlah mahasiswa. Mata kuliah laboratorium dan mata kuliah berbasis kelas memiliki biaya berbeda, sehingga formula pendanaan nasional harus memperhitungkan lebih dari sekadar jumlah mahasiswa terdaftar.

Siapa yang Akan Lebih Dulu Menerima Bantuan?

Brian memaparkan beberapa pilihan: menanggung biaya semua mahasiswa yang memenuhi syarat, memulainya dari mahasiswa baru, atau memprioritaskan kelompok pendapatan rumah tangga tertentu. Pejabat menyebut desil pendapatan, yakni pembagian rumah tangga ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan kondisi ekonomi.

Skema yang dimulai dari mahasiswa baru akan langsung mengubah biaya bagi angkatan berikutnya, sementara mahasiswa yang sudah berkuliah akan mengikuti aturan transisi yang ditetapkan pemerintah. Memprioritaskan keluarga kurang mampu akan mengarahkan pembayaran awal kepada mereka yang membutuhkan secara finansial. Menanggung biaya semua mahasiswa akan menjangkau lebih banyak orang sejak awal, tetapi memerlukan komitmen langsung yang lebih besar.

Rencana kerja September memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah dan daerah tertinggal yang perlu meningkatkan partisipasi pendidikan. Prioritas itu menghubungkan usulan perguruan tinggi dengan program pemerintah yang lebih luas, yakni wajib belajar 13 tahun.

Bantuan yang sudah ada dapat menjadi titik awal. Brian mengatakan 28,2% mahasiswa baru perguruan tinggi negeri pada 2025 menerima pendanaan pemerintah melalui KIP Kuliah atau beasiswa. KIP Kuliah memiliki anggaran Rp14,9 triliun untuk 1,04 juta penerima pada 2025, dengan Rp15,3 triliun dialokasikan untuk 2026. Menyelaraskan pembebasan biaya baru dengan bantuan ini akan sangat penting, terutama bagi mahasiswa yang juga membutuhkan bantuan untuk biaya hidup.

Mahasiswa Sudah Menghadapi Tagihan yang Sulit Dibayar

Abdullah Umar Al Faruk, mahasiswa kesejahteraan sosial di Universitas Sumatera Utara, awalnya dikenai UKT Rp5,5 juta per semester. Setelah mengajukan banding, jumlahnya turun menjadi Rp3,5 juta, sehingga tagihan kuliah tahunannya menjadi Rp7 juta.

Keluarganya di Aceh Tamiang terdampak banjir dan tanah longsor yang melanda Sumatra pada akhir 2025. Saat kuliah di Medan, Umar mencari beasiswa, tinggal di masjid, dan berusaha meminjam Rp3 juta dari pemilik rumah kos di dekatnya untuk membayar UKT.

Naufal Purba, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, masuk melalui jalur mandiri dan membayar Rp4,4 juta per semester, atau Rp8,8 juta per tahun. Sebagai anak sulung dari tiga bersaudara, ia bekerja di toko kelontong sambil kuliah untuk mengurangi beban orang tuanya yang berprofesi sebagai guru.

Iklan

Kedua mahasiswa itu meragukan janji tersebut akan terwujud. Situasi mereka juga menunjukkan pentingnya mencakup perguruan tinggi Islam negeri dan jalur mandiri: kategori tersebut mencakup mahasiswa yang sudah menggabungkan kuliah dengan bekerja, meminjam uang, atau melakukan upaya lain agar dapat terus menempuh pendidikan.

Mengapa Kursi yang Ditawarkan Tetap Kosong

Studi panitia kerja Komisi X DPR tentang seleksi mahasiswa menemukan bahwa hampir 10% kapasitas perguruan tinggi negeri tidak terisi dan 60.131 pelamar yang lolos tidak mendaftar ulang pada 2025. Pemerintah juga menyebut 17.816 calon mahasiswa tidak menyelesaikan pendaftaran pada tahun itu; cakupan di balik kedua angka tersebut belum dijelaskan.

Anggota Komisi X Ferdiansyah menyebut UKT yang tidak terjangkau, akses KIP Kuliah yang tidak merata, biaya hidup, dan sulitnya merantau sebagai sejumlah hambatan. Pelamar lain memilih bidang studi, institusi, jalur penerimaan, atau kuliah di luar negeri yang berbeda.

Penghapusan uang kuliah akan langsung mengatasi satu jenis pengeluaran. Mahasiswa yang pindah ke provinsi lain tetap membutuhkan tempat tinggal, makanan, dan transportasi. Bagi mahasiswa seperti Umar, yang sudah mencari tempat tinggal dengan biaya murah, pengeluaran tersebut menjadi bagian dari pertimbangan praktis tentang keterjangkauan kuliah.

Tuti Budirahayu, profesor sosiologi pendidikan di Universitas Airlangga, mendorong penambahan beasiswa dan subsidi berdasarkan kebutuhan finansial, disertai perbaikan pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi. Ia khawatir mahasiswa dari keluarga lebih mampu akan mendapat manfaat besar dari penghapusan uang kuliah secara universal, sementara mahasiswa kurang mampu tetap kesulitan menanggung biaya lain untuk kuliah.

Perguruan Tinggi Swasta Ingin Masuk dalam Rencana

Sistem pendidikan tinggi Indonesia jauh melampaui kampus negeri. Angka portal Kementerian Pendidikan Tinggi yang dikutip dalam perdebatan tersebut mencatat 3.944 perguruan tinggi swasta, yang mewakili 91,7% dari institusi pendidikan tinggi di Indonesia.

Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR, meminta agar penerapan kuliah gratis di perguruan tinggi swasta dikaji lebih lanjut. Mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi yang tidak mendapat tempat di perguruan tinggi negeri mungkin bergantung pada institusi swasta, beasiswa, dan pekerjaan berbayar.

Handi Risza, wakil rektor Universitas Paramadina, mendorong adanya peraturan yang mendukung institusi swasta sekaligus bantuan bagi perguruan tinggi negeri. Ia mengatakan beberapa perguruan tinggi negeri berbadan hukum menerima hingga 50% mahasiswa melalui jalur mandiri, dengan kontribusi pengembangan yang dapat mencapai ratusan juta rupiah. Ia juga berpendapat bahwa sistem yang sepenuhnya dibiayai APBN mungkin memerlukan batas tegas untuk jumlah mahasiswa yang diterima perguruan tinggi negeri.

Iklan

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, yang dikenal sebagai JPPI, memperkirakan kuliah gratis di perguruan tinggi negeri dan swasta membutuhkan Rp204,44 triliun untuk 10,75 juta mahasiswa. Estimasi mereka untuk pendidikan gratis di semua jenjang mencapai Rp569,73 triliun. Usulan tersebut mencakup jumlah penerima yang jauh lebih besar daripada perhitungan pemerintah sebesar Rp93,74 triliun untuk program-program perguruan tinggi negeri tertentu.

Memastikan Pengajaran dan Penelitian Tetap Didanai

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Stella Christie mengatakan perancangan pendidikan tinggi gratis lebih rumit daripada menghapus biaya di sekolah dasar dan menengah. Ia menyebut tiga tujuan yang harus diseimbangkan: mutu pendidikan, keterjangkauan, dan jumlah mahasiswa yang dapat berkuliah.

Stella menjelaskan tantangan pendanaan dalam pernyataan yang diterjemahkan dari bahasa Indonesia:

Kami ingin UKT murah atau bahkan gratis, tetapi gaji dosen harus tinggi dan pendanaan penelitian juga harus besar.

Perbandingannya dengan Amerika Serikat menyoroti besarnya biaya untuk menjaga mutu sambil mendidik banyak orang. Bagi Indonesia, penggantian pendapatan dari uang kuliah harus memastikan kampus tetap mampu membayar staf, merawat fasilitas, dan melakukan penelitian seiring dengan bertambahnya akses.

Herlambang Perdana Wiratman, profesor hukum tata negara di Universitas Gadjah Mada, meminta adanya kerangka anggaran dan hukum yang jelas. Ia merujuk pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2005, yang mengesahkan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta Pasal 28I(4) UUD Indonesia.

Herlambang menyebut pendekatan terkait sebagai pemenuhan progresif: negara memperluas akses secara bertahap dengan memanfaatkan sumber daya dan mengambil tindakan nyata. Argumennya menyoroti aspek hukum dari penerapan bertahap yang diusulkan, yang mensyaratkan langkah terukur dan pendanaan, bukan sekadar janji.

Rencana yang Lebih Luas Mencakup Sekolah Keagamaan dan Daerah Terpencil

Rapat Oktober membagi perencanaan pendidikan gratis ke dalam tiga klaster. Klaster pertama mencakup sekolah negeri, madrasah negeri, dan perguruan tinggi negeri. Klaster kedua memperluas perencanaan ke sekolah swasta, madrasah swasta, dan lembaga pendidikan keagamaan. Klaster ketiga berfokus pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, yang umumnya disingkat 3T.

Sugiono mengaitkan upaya tersebut dengan instruksi presiden dan putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pendidikan dasar wajib belajar secara gratis di institusi negeri maupun swasta. Usulan perguruan tinggi merupakan bagian dari program kebijakan yang lebih luas, sedangkan mandat pengadilan yang dijelaskan kementerian menyangkut pendidikan dasar wajib belajar.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan 95% satuan pendidikan di bawah kementeriannya berstatus swasta dan hanya 5% yang negeri. Ia juga menyebut biaya khusus yang ditanggung pesantren, termasuk tempat tinggal, makanan, listrik, laundry, dan guru yang bekerja pada malam hari, di luar bantuan operasional sekolah reguler yang dikenal sebagai BOS.

Iklan

Nasaruddin mengatakan kementeriannya akan menggabungkan data internal dan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bappenas, serta Kementerian Keuangan untuk menghitung bantuan. Penjelasannya menunjukkan mengapa definisi pendidikan gratis harus dirancang agar dapat diterapkan pada setiap institusi: menghapus biaya kelas dan membiayai tempat tinggal siswa di pesantren membutuhkan anggaran yang berbeda.

Program yang lebih luas juga mencakup rencana bantuan tahunan Rp450.000 mulai 2027 melalui Program Indonesia Pintar bagi anak taman kanak-kanak dari keluarga kurang mampu. Para menteri harus memasukkan pendidikan anak usia dini, sekolah, institusi keagamaan, dan perguruan tinggi ke dalam rencana pendanaan yang mampu menopang setiap komitmen.

Poin-Poin Utama

  • Indonesia mempertimbangkan penghapusan uang kuliah per semester dan kontribusi biaya masuk di perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi Islam negeri.
  • Estimasi sebelumnya memperkirakan pendanaan untuk 2.833.169 mahasiswa diploma dan sarjana mencapai Rp93,74 triliun.
  • Pilihan yang dipertimbangkan mencakup bantuan universal atau penerapan bertahap yang dimulai dari mahasiswa baru atau keluarga kurang mampu.
  • Pada 14 Oktober, kementerian diminta menyiapkan skenario pendanaan ideal dan minimum dalam waktu sepekan.
  • Pendanaan dikaji dalam kerangka anggaran pendidikan nasional, tanpa tanggal peluncuran atau aturan penerima yang diumumkan secara final.
  • Biaya hidup, bantuan bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta, serta keberlanjutan pendanaan pengajaran dan penelitian tetap menjadi pertimbangan utama kebijakan.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka