Putusan yang membutuhkan puluhan tahun
Pengadilan Korea Selatan menghapus vonis yang membayangi seorang perempuan selama sebagian besar hidupnya. Pengadilan menyatakan Choi Mal ja bertindak dalam pembelaan diri yang sah ketika, saat remaja pada 1964, ia menggigit hingga putus sebagian lidah seorang pria saat berusaha melarikan diri dari serangan. Pengadilan Distrik Busan membebaskan Choi, yang kini berusia 79 tahun, dan menyatakan tidak ada bukti bahwa pria itu mengalami kecacatan permanen akibat luka tersebut. Putusan itu mengakhiri peninjauan kembali yang langka dan memperbaiki vonis yang dijatuhkan enam dekade lalu, yang mencap seorang korban sebagai pelaku kejahatan.
Daftar Isi
- Putusan yang membutuhkan puluhan tahun
- Bagaimana seorang remaja menjadi terdakwa
- Perjalanan panjang menuju peninjauan kembali
- Putusan pengadilan
- Pembelaan diri dalam hukum pidana Korea
- Mengapa permintaan maaf itu penting
- Bagaimana perubahan sosial membuka jalan
- Bisakah kasus diadili kembali setelah vonis dijatuhkan
- Dampak manusiawi selama enam dekade
- Tuntutan ganti rugi dan kemungkinan perubahan selanjutnya
- Makna putusan bagi Korea Selatan modern
- Intinya
Kasus awal itu menjadi simbol bagaimana sistem peradilan dahulu memperlakukan penyintas kekerasan seksual. Catatan pengadilan menunjukkan bahwa saat serangan terjadi, pria itu memaksakan lidahnya ke dalam mulut Choi dan menindihnya di tanah. Choi hanya bisa membebaskan diri dengan menggigit hingga putus sekitar 1,5 sentimeter lidah pria tersebut. Namun, ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan karena menyebabkan luka berat, sementara pria itu mendapat hukuman percobaan yang lebih ringan atas pelanggaran masuk tanpa izin dan intimidasi setelah jaksa mencabut dakwaan percobaan pemerkosaan terhadapnya.
Di luar pengadilan setelah dibebaskan, Choi mengangkat tinju saat para pendukung bersorak dan menyerahkan buket bunga kepadanya. Para aktivis mengibarkan plakat bertuliskan, Choi Mal ja berhasil. Perayaan itu menyusul bertahun-tahun tekanan publik, advokasi hukum, dan permintaan maaf langka dari jaksa yang mengakui bahwa negara telah memperlakukan korban sebagai pelaku.
Bagaimana seorang remaja menjadi terdakwa
Serangan itu terjadi di kota Gimhae di bagian selatan, dekat Busan, menurut catatan yang dikutip sejumlah media. Choi, yang saat itu masih berusia belasan tahun, ditindih dan dibuat sesak napas ketika pelaku memaksakan lidahnya ke dalam mulut Choi dan pada satu titik menutup hidungnya agar ia tidak bisa bernapas. Choi membebaskan diri dengan menggigit, lalu melaporkan kejahatan itu. Pria tersebut menggugatnya atas penganiayaan. Choi mengajukan gugatan balik atas percobaan pemerkosaan, pelanggaran masuk tanpa izin, dan intimidasi.
Di Korea Selatan pada pertengahan 1960-an, norma sosial sangat merugikan perempuan. Negara berfokus pada pemulihan pascaperang dan pendudukan kolonial, sementara banyak korban kekerasan hanya mendapat sedikit perlindungan dan ruang untuk bersuara. Kekerasan dalam rumah tangga begitu lumrah hingga bahkan belum ada istilah yang banyak digunakan untuk menyebutnya dalam percakapan publik. Dalam persidangan, para penyintas kerap diminta membuktikan kesucian mereka, alih-alih membahas serangan yang mereka alami.
Persidangan pertama Choi mencerminkan kenyataan tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya diborgol dan dipaksa menjalani tes untuk membuktikan keperawanannya, dan hasil tes itu dipublikasikan. Jaksa dan hakim bertanya apakah ia bersedia menikahi pria tersebut agar kasusnya selesai, seolah-olah menjadi istrinya bisa mengganti kerugian akibat luka yang diderita pria itu. Pengadilan kemudian memutuskan bahwa gigitan Choi melampaui batas wajar pembelaan diri dan menyatakannya bersalah atas penganiayaan berat.
Para pakar hukum kemudian menggunakan berkas kasusnya dalam pengajaran, dengan mengutipnya di buku teks sebagai contoh bagaimana pengadilan keliru menafsirkan tindakan mempertahankan diri saat terjadi kekerasan seksual. Wang Mi yang, yang memimpin Asosiasi Pengacara Perempuan Korea, berpendapat bahwa putusan pertama mencerminkan prasangka sosial yang menghukum orang yang salah.
Wang Mi yang, presiden Asosiasi Pengacara Perempuan Korea, mengatakan putusan awal itu mengungkap bias mendalam dan pandangan menyimpang tentang korban kekerasan seksual, yang mengubah upaya seorang penyintas untuk melarikan diri menjadi tindak kejahatan.
Perjalanan panjang menuju peninjauan kembali
Keputusan Choi untuk melawan di pengadilan baru diambil setelah ia menjalani hidup bertahun-tahun dibebani catatan kriminal. Gelombang aktivisme hak-hak perempuan, mulai dari kampanye perempuan penghibur pada 1990-an hingga merebaknya gerakan #MeToo di Korea Selatan pada 2018, mendorongnya untuk berupaya membersihkan namanya. Ia mengajukan permohonan peninjauan kembali pada 2020, tetapi awalnya ditolak oleh pengadilan tingkat bawah.
Choi dan para pendukungnya terus berjuang. Setelah bertahun-tahun berkampanye dan menggelar aksi publik, Mahkamah Agung Korea Selatan pada 2024 menyetujui agar peninjauan kembali dapat dilanjutkan di Busan. Saat proses baru itu dimulai, jaksa melakukan sesuatu yang hampir tidak pernah terjadi: mereka meminta maaf secara terbuka di pengadilan dan meminta agar vonis Choi dibatalkan.
Dalam wawancara dengan wartawan selama proses peninjauan kembali, Choi mengungkapkan makna menanggung vonis yang ia yakini tidak adil.
Choi mengatakan: "Selama 61 tahun, negara membuat saya hidup sebagai penjahat." Ia menambahkan bahwa ia berharap generasi mendatang dapat menjalani hidup bahagia tanpa kekerasan seksual.
Jaksa setempat yang memimpin kasus itu juga menyapa Choi secara langsung dengan menyebut namanya, bukan sebagai terdakwa, berbeda dari praktik sebelumnya, serta bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh kasus pertama.
Kepala Jaksa Busan Jeong Myeong won mengatakan: "Kami dengan tulus meminta maaf. Kami telah menyebabkan Choi Mal ja, korban kejahatan seksual yang seharusnya dilindungi, mengalami rasa sakit dan penderitaan yang tak terlukiskan."
Saat putusan akhir dibacakan pada September, Choi meninggalkan gedung pengadilan dan berkata kepada para pendukungnya, Kita menang. Bagi banyak orang, maknanya lebih dari sekadar kemenangan pribadi. Putusan itu menunjukkan pengakuan bahwa untuk bertahan hidup, seseorang mungkin perlu menggunakan kekuatan dan hukum seharusnya mengakui kenyataan tersebut.
Putusan pengadilan
Pengadilan Distrik Busan menyimpulkan bahwa tindakan Choi memenuhi standar pembelaan diri yang sah. Hakim menyatakan bahwa ia menggunakan kekuatan yang diperlukan untuk melarikan diri dari serangan melawan hukum yang mengancam keutuhan tubuh dan otonomi seksualnya. Pengadilan juga merujuk catatan medis dan kesaksian untuk menyatakan bahwa tidak cukup bukti bahwa pelaku mengalami kecacatan permanen akibat gigitan tersebut. Hal itu melemahkan salah satu unsur utama dakwaan awal penganiayaan berat.
Putusan itu membalikkan pemikiran yang mendasari vonis pertama, yang menyatakan bahwa menggigit lidah penyerang melampaui batas wajar pembelaan diri. Dalam peninjauan kembali, pengadilan menilai fakta dari sudut pandang korban yang ditindih, dibuat sesak napas, dan berusaha menyelamatkan diri. Hukum mempertanyakan apakah ada serangan tidak adil yang segera terjadi dan apakah tindakan balasan diperlukan untuk menghentikannya. Hakim menjawab ya untuk kedua hal tersebut.
Pembelaan diri dalam hukum pidana Korea
Undang-Undang Pidana Korea Selatan mengakui pembelaan diri ketika seseorang menghadapi serangan melawan hukum yang segera terjadi dan menggunakan cara yang diperlukan serta sebanding untuk menghalaunya. Pengadilan menilai konteks. Mereka mempertimbangkan sifat ancaman, apakah korban bisa melarikan diri, dan kekuatan apa yang diperlukan untuk mengakhiri bahaya. Pada awal kasus, sistem peradilan membingkai gigitan Choi sebagai reaksi berlebihan. Peninjauan kembali kembali pada prinsip dasar. Pengadilan melihat seorang remaja yang saluran napasnya tertutup dan tubuhnya ditahan, lalu menilai gigitannya sebagai tindakan wajar untuk membebaskan diri.
Mengapa permintaan maaf itu penting
Permintaan maaf terbuka dari jaksa jarang terjadi, dan permintaan maaf kali ini menandakan perubahan yang lebih luas. Pernyataan di pengadilan mengakui bahwa pihak berwenang gagal melindungi korban kejahatan dan, dengan mengajukan dakwaan yang keliru, memperpanjang penderitaannya selama puluhan tahun. Perubahan sikap, termasuk menyapa Choi dengan namanya dan meminta agar ia dibebaskan, mencerminkan kejaksaan yang telah menerima kritik publik selama bertahun-tahun atas penanganan kasus kekerasan seksual.
Choi sendiri sulit percaya bahwa sistem akhirnya mengakui kesaksiannya. Setelah salah satu sidang sebelumnya dalam proses peninjauan kembali, ia mengatakan kepada wartawan bahwa pengakuan jaksa atas kesalahan mereka membuatnya yakin keadilan masih hidup di negara itu.
Saya masih tidak percaya," kata Choi setelah sidang. "Namun, jika kejaksaan mengakui kesalahannya bahkan sekarang, saya percaya keadilan masih hidup di negara ini.
Ucapannya menggema melampaui Busan. Kelompok advokasi yang mendampinginya selama bertahun-tahun mengajukan petisi dan menggelar protes memandang pembebasan itu sebagai pesan bagi para penyintas yang takut bahwa melaporkan serangan justru akan membuat mereka menjadi tertuduh.
Bagaimana perubahan sosial membuka jalan
Peninjauan kembali kasus Choi berlangsung di negara yang telah menjalani peninjauan ulang mendalam atas kekerasan berbasis gender. Pada 1990-an, kampanye akar rumput menuntut keadilan bagi perempuan yang dipaksa menjadi budak seks oleh militer Jepang selama Perang Dunia II. Gerakan itu membantu menempatkan hak dan martabat para penyintas sebagai pusat perdebatan publik.
Kemudian, pada 2018, gelombang #MeToo mencapai Korea Selatan dan mengakar. Tuduhan terhadap sejumlah tokoh terkemuka berujung pada proses pengadilan terhadap pria-pria berkuasa, sementara protes di jalanan mendesak perbaikan kepolisian dan hukuman yang lebih berat untuk kejahatan seksual. Para anggota parlemen meningkatkan hukuman atas pelanggaran yang melibatkan kamera tersembunyi, sementara anggota parlemen dan pengadilan meninjau kembali norma-norma yang selama ini menghambat pelaporan. Mahkamah Konstitusi juga membatalkan larangan pidana atas aborsi, sebuah keputusan yang mencerminkan dorongan lebih luas untuk menghormati otonomi tubuh.
Semua itu membuka ruang agar kasus seperti yang dialami Choi ditinjau kembali. Berkas kasusnya, yang dahulu menjadi kisah peringatan tentang batas-batas pembelaan diri, kini digunakan dalam pengajaran hukum sebagai bukti bahwa pengadilan bisa keliru dan memperbaiki kesalahan ketika pemahaman sosial berubah dan hukum ditafsirkan dengan mempertimbangkan pengalaman nyata korban.
Bisakah kasus diadili kembali setelah vonis dijatuhkan
Banyak pembaca bertanya-tanya bagaimana pengadilan bisa meninjau kembali kasus yang tampaknya telah selesai selama puluhan tahun. Dalam hukum pidana di berbagai negara, aturan yang kerap disebut ne bis in idem melindungi seseorang agar tidak diadili dua kali atas pelanggaran yang sama setelah dibebaskan atau menerima vonis berkekuatan hukum tetap. Namun, sistem hukum juga menyediakan mekanisme khusus untuk memperbaiki kesalahan peradilan. Korea Selatan mengizinkan terdakwa mengajukan peninjauan kembali jika muncul bukti baru, jika kesalahan prosedural merusak proses awal, atau jika perkembangan pemahaman hukum dapat mengubah hasil perkara. Mahkamah Agung dapat mengizinkan peninjauan kembali tersebut, seperti yang terjadi dalam kasus Choi.
Artinya, Choi tidak dituntut kembali atas pelanggaran yang sama atas permintaan negara. Sebagai pihak yang pernah divonis, ia meminta pengadilan membuka kembali catatan perkara dan meninjau dakwaan dengan pemahaman yang lebih menyeluruh atas fakta dan hukum. Pengadilan Distrik Busan kemudian menggelar sidang baru dan membebaskannya, sehingga status hukumnya dipulihkan dan vonisnya dihapus.
Dampak manusiawi selama enam dekade
Membersihkan catatan kriminal tidak dapat mengembalikan tahun-tahun yang hilang, dan Choi telah berbicara tentang beban yang dipikulnya. Ia menggambarkan hidup di bawah bayang-bayang rasa kesal dan ketidakadilan. Dalam surat kepada Mahkamah Agung, ia menulis bahwa negara harus menebus pelanggaran hak asasi manusianya. Dampak itu bukan hanya emosional. Catatan kriminal dapat membatasi pekerjaan, kedudukan sosial, dan kepercayaan orang lain, khususnya bagi generasi yang menganggap reputasi sebagai penentu berbagai tonggak kehidupan.
Choi juga mengingat penghinaan yang dialaminya dalam proses pertama: borgol, tes keperawanan yang invasif, dan fakta bahwa pejabat memublikasikan hasilnya. Ada pula saran bahwa menikahi pria itu bisa menyelesaikan persoalan. Para pendukungnya mengatakan detail-detail itu menjelaskan mengapa banyak penyintas memilih diam pada masa itu dan mengapa sebagian masih ragu melaporkan kekerasan hingga kini.
Kasusnya menunjukkan bahwa satu putusan dapat membentuk sikap masyarakat selama bertahun-tahun. Putusan itu membuat korban enggan melapor karena takut diragukan atau disalahkan, serta mengajarkan kepada generasi mahasiswa hukum tentang bahaya menafsirkan pembelaan diri secara sempit. Putusan baru membalikkan pelajaran tersebut. Putusan itu memberi tahu para penyintas bahwa hukum dapat melihat mereka dan mengakui kekuatan yang diperlukan untuk bertahan hidup.
Tuntutan ganti rugi dan kemungkinan perubahan selanjutnya
Setelah kasus pidana selesai, pengacara Choi mengatakan mereka berencana menuntut ganti rugi dari negara. Hukum Korea Selatan memungkinkan orang yang divonis secara keliru menerima kompensasi atas masa penahanan dan kerugian yang disebabkan oleh putusan yang salah. Pengadilan juga dapat memerintahkan pemulihan nama baik untuk menegaskan bahwa seseorang telah dibebaskan. Rincian tuntutan ganti rugi akan bergantung pada lamanya ia ditahan, besarnya kerugian yang diakui pengadilan, dan bukti dampak jangka panjang terhadap hidupnya.
Keberhasilan tuntutan itu tidak hanya akan memberikan ganti rugi. Hal itu juga dapat mendorong lembaga-lembaga untuk memperbarui pelatihan bagi polisi, jaksa, dan hakim tentang bagaimana serangan terjadi dan bagaimana korban merespons pada saat itu. Fakultas hukum sudah mengajarkan putusan awal sebagai contoh peringatan. Kini putusan peninjauan kembali dapat diajarkan berdampingan dengannya, karena menyelaraskan doktrin pembelaan diri dengan kenyataan bertahan dari serangan.
Makna putusan bagi Korea Selatan modern
Reaksi publik terhadap pembebasan Choi mencerminkan negara yang secara aktif meninjau ulang masa lalunya dan menyesuaikan sudut pandang hukumnya. Permintaan maaf dari jaksa, pernyataan tegas tentang pembelaan diri yang sah, dan sorotan terhadap advokasi penyintas bersama-sama menunjukkan bahwa lembaga tidak bersikap statis. Pengadilan dapat menafsirkan kembali fakta yang sama dengan sudut pandang berbeda ketika pengetahuan sosial berkembang dan pengalaman nyata korban diperhitungkan sebagaimana mestinya.
Ini bukan berarti setiap kasus akan dibuka kembali atau setiap klaim pembelaan diri akan dikabulkan. Namun, pengadilan kini lebih mungkin mempertimbangkan pilihan spontan yang dibuat seseorang saat menghadapi ancaman, serta menilai penggunaan kekuatan dalam konteks upaya bertahan hidup, bukan secara abstrak. Bagi para penyintas yang selama ini takut disalahkan atas cara mereka melawan, perubahan ini sangat berarti.
Intinya
- Pengadilan Distrik Busan membebaskan Choi Mal ja yang berusia 79 tahun dan memutuskan bahwa ia melakukan pembelaan diri yang sah saat mengalami serangan pada 1964.
- Pengadilan menyatakan bukti bahwa pelaku mengalami kecacatan permanen akibat gigitan itu tidak cukup, serta menolak pandangan awal bahwa tindakan Choi melampaui batas wajar.
- Jaksa menyampaikan permintaan maaf terbuka yang langka dan meminta pengadilan membersihkan catatan hukum Choi dalam proses peninjauan kembali.
- Choi mengajukan permohonan peninjauan kembali pada 2020, sempat menghadapi penolakan, dan memperoleh persetujuan Mahkamah Agung pada 2024.
- Kasus ini menjadi rujukan dalam pendidikan hukum tentang bagaimana pengadilan dapat keliru menafsirkan pembelaan diri dalam kasus kekerasan seksual.
- Aktivisme hak-hak perempuan, termasuk gerakan #MeToo, membantu mendorong peninjauan kembali dan reformasi yang lebih luas.
- Pengacara Choi berencana menuntut kompensasi dari negara atas kerugian akibat vonis yang keliru.
- Putusan ini dipandang sebagai penanda perubahan sikap terhadap para penyintas dan pemahaman hukum yang lebih akurat tentang pembelaan diri.






