Biaya Tersembunyi Makanan Laut: Kekerasan dan Eksploitasi di Industri Perikanan Taiwan
Silwanus Tangkotta, seorang nelayan Indonesia, mengingat saat ombak besar menghantam pintu logam yang bergoyang hingga menimpa tangannya ketika ia bekerja di kapal penangkap ikan Taiwan di Samudra Pasifik. Jari-jarinya remuk, tetapi kapten menolak kembali ke pelabuhan. Selama lebih dari sebulan, Tangkotta menahan rasa sakit yang luar biasa dan terpaksa merawat lukanya sendiri tanpa akses ke perawatan medis. Kisahnya bukanlah kasus yang unik. Kisah ini mencerminkan krisis yang jauh lebih besar yang dihadapi ribuan pekerja migran di industri perikanan Taiwan—salah satu yang terbesar dan paling menguntungkan di dunia, tetapi juga paling banyak dikritik karena pelanggaran ketenagakerjaan.
Daftar Isi
- Biaya Tersembunyi Makanan Laut: Kekerasan dan Eksploitasi di Industri Perikanan Taiwan
- Seberapa Luas Kekerasan Ini?
- Terisolasi di Laut: Peran Hambatan Komunikasi
- Mengapa Pekerja Migran Begitu Rentan?
- Celah Hukum dan Minimnya Perlindungan
- Reformasi dan Respons Pemerintah: Apakah Sudah Memadai?
- Tekanan Internasional dan LSM
- Rantai Pasok Global: Apakah Konsumen Turut Bertanggung Jawab?
- Konteks Global: Masalah yang Meluas
- Negara Pengirim Bertindak: Upaya Indonesia untuk Memberikan Perlindungan
- Dampak yang Lebih Luas: Hak Asasi Manusia, Soft Power, dan Citra Global Taiwan
- Ringkasan
Taiwan, yang kerap dipuji atas nilai-nilai liberal dan rekam jejak hak asasi manusianya, mengoperasikan armada penangkapan ikan jarak jauh terbesar kedua di dunia. Makanan lautnya diekspor ke seluruh dunia dan tersaji di meja makan serta rak supermarket, dari Amerika Serikat hingga Eropa. Namun, di balik melimpahnya hasil tangkapan itu tersimpan kenyataan yang meresahkan: banyak laporan tentang kerja paksa, penggelapan upah, kekerasan, dan kondisi kerja berbahaya yang dialami para pekerja migran yang menggerakkan industri tersebut.
Seberapa Luas Kekerasan Ini?
Organisasi internasional, termasuk Departemen Tenaga Kerja AS, berulang kali menyoroti industri perikanan Taiwan terkait kerja paksa. Pada 2023, pemerintah AS kembali memasukkan ikan dari kapal Taiwan ke dalam daftar produk hasil kerja paksa, dengan merujuk pada bukti perekrutan yang menipu, upah yang ditahan, kekerasan fisik, serta jam kerja yang ekstrem. Menurut Greenpeace USA, ini merupakan kali ketiga armada penangkapan ikan jarak jauh Taiwan masuk dalam daftar tersebut sejak 2020, mencerminkan masalah yang terus berlangsung dan bersifat sistemik.
Indikator kerja paksa yang didokumentasikan oleh LSM dan laporan pemerintah meliputi:
- Kelaparan dan dehidrasi
- Kondisi tempat tinggal yang merendahkan martabat dan tidak higienis
- Kekerasan fisik dan verbal
- Pembatasan untuk meninggalkan kapal
- Upah yang ditahan dan pemotongan ilegal
- Perekrutan yang menipu dan biaya tinggi yang berujung pada jeratan utang
- Penyitaan dokumen identitas
- Jam kerja yang sangat panjang, terkadang hingga 20 jam sehari
Banyak pelanggaran ini dimungkinkan oleh keterasingan pekerja di laut, minimnya pengawasan, dan celah dalam undang-undang ketenagakerjaan Taiwan. Sebagian besar nelayan migran berasal dari Indonesia, Filipina, dan Vietnam, dan kerap tidak tercakup dalam perlindungan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Taiwan. Akibatnya, mereka tidak mendapat jaminan upah lembur, asuransi kesehatan, ataupun saluran yang efektif untuk melaporkan kekerasan.
Terisolasi di Laut: Peran Hambatan Komunikasi
Salah satu aspek eksploitasi yang paling merugikan adalah pengisolasian yang disengaja terhadap nelayan migran. Banyak kapal tidak menyediakan akses internet, sehingga pekerja hampir mustahil menghubungi keluarga atau meminta bantuan. Kampanye "Wi-Fi Now for Fishers’ Rights" mengkritik Asosiasi Tuna Taiwan karena menentang pemasangan Wi-Fi di kapal, dengan alasan bahwa keterasingan meningkatkan produktivitas. Achmad Mudzakir, Ketua Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia, menegaskan bahwa nelayan memiliki hak mendasar untuk berkomunikasi:
Nelayan berhak mengetahui upah mereka, menyampaikan kekhawatiran, dan tetap berhubungan dengan keluarga.
Jennifer Rosenbaum, Direktur Eksekutif Global Labor Justice–International Labor Rights Forum, menambahkan bahwa Wi-Fi aman yang wajib tersedia akan memungkinkan nelayan melaporkan pelanggaran secara langsung dan menjaga kesejahteraan mereka. Tanpa komunikasi, pekerja rentan dieksploitasi dan tidak mampu memberi tahu pihak berwenang atau serikat pekerja tentang keadaan mereka.
Mengapa Pekerja Migran Begitu Rentan?
Kerentanan nelayan migran di Taiwan berakar pada jalinan kompleks faktor ekonomi, hukum, dan sosial. Banyak pekerja menanggung utang besar kepada agen perekrutan di negara asal, sering kali membayar biaya ribuan dolar demi janji mendapat pekerjaan. Setelah bekerja di kapal, paspor mereka dapat disita dan upah ditahan atau dipotong dengan alasan yang sewenang-wenang. Ancaman pemecatan atau deportasi membuat banyak pekerja enggan melaporkan kekerasan, karena kehilangan pekerjaan dapat menghancurkan kondisi keuangan mereka dan keluarga.
Menurut Control Yuan, lembaga pengawas tertinggi pemerintah Taiwan, lebih dari 1.500 pengaduan diajukan oleh nelayan migran antara 2017 dan 2019, dengan beberapa agen menerima lebih dari 100 pengaduan masing-masing. Namun, inspeksi dan penegakan hukum jauh tertinggal dibandingkan skala masalah. Sistem perantara, yang mengikat pekerja pada pemberi kerja tertentu dan membebankan biaya tinggi, banyak dikritik karena memungkinkan jeratan utang dan eksploitasi. Meski LSM dan badan internasional menyerukan penghapusan sistem ini, pemerintah sejauh ini menolak.
Celah Hukum dan Minimnya Perlindungan
Hanya nelayan pesisir yang berada di bawah pengawasan Kementerian Tenaga Kerja Taiwan, sedangkan mereka yang bekerja di kapal penangkap ikan jarak jauh—yang merupakan mayoritas—diatur oleh Badan Perikanan dan tidak memiliki dokumen izin tinggal. Pembedaan hukum ini membuat sebagian besar nelayan migran tidak tercakup dalam perlindungan dasar ketenagakerjaan. Environmental Justice Foundation dan LSM lainnya menyerukan agar Taiwan meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional Nomor 188 tentang Pekerjaan di Bidang Perikanan dan memberlakukan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan bagi semua nelayan, di mana pun mereka bekerja.
Allison Lee dari Serikat Nelayan Migran Yilan mengkritik pemerintah yang lebih berfokus agar Taiwan dikeluarkan dari daftar kerja paksa AS ketimbang menangani akar penyebab eksploitasi:
Pemerintah lebih mementingkan citra internasionalnya daripada kehidupan dan hak-hak para pekerja yang menggerakkan industri perikanannya.
Reformasi dan Respons Pemerintah: Apakah Sudah Memadai?
Menanggapi tekanan internasional yang kian besar dan kasus-kasus kekerasan yang menyita perhatian, Taiwan menjanjikan dana lebih dari NT$2 miliar (sekitar US$68,5 juta) untuk memperbaiki kondisi nelayan migran. Reformasi terbaru mencakup kenaikan upah minimum bulanan awak kapal asing dari $450 menjadi $550, pembatasan waktu di laut maksimal 10 bulan, serta janji untuk meningkatkan tingkat inspeksi kapal penangkap ikan rawai dari kurang dari 10 persen menjadi 100 persen. Pemerintah juga memperkenalkan langkah-langkah seperti pemasangan kamera CCTV di kapal dan penuntutan kapten serta perwira yang melakukan kekerasan.
Perdana Menteri Su Tseng-chang menyatakan:
Sudah sepantasnya kita memperlakukan dengan baik awak kapal asing yang berasal dari latar belakang kurang beruntung dan mencari nafkah di laut.
Namun, para aktivis dan serikat pekerja berpendapat bahwa reformasi ini sebagian besar hanya bersifat dangkal dan gagal menangani persoalan mendasar. Penggelapan upah, kerja berlebihan, dan minimnya perlindungan hukum masih marak. Penuntutan kapten yang melakukan kekerasan, seperti dalam kasus Da Wang yang terkenal—ketika seorang awak kapal Indonesia meninggal setelah dipukuli dan disimpan di dalam lemari pembeku—merupakan pengecualian langka, bukan hal yang lazim.
Tekanan Internasional dan LSM
LSM seperti koalisi Human Rights for Migrant Fishers menyerukan perombakan sistem secara menyeluruh. Rekomendasi mereka meliputi:
- Meratifikasi konvensi ketenagakerjaan internasional
- Memberlakukan undang-undang ketenagakerjaan bagi semua nelayan
- Memastikan inspeksi ketenagakerjaan yang semestinya dan pelatihan bagi pihak berwenang
- Membuat saluran pengaduan yang mudah diakses oleh nelayan di laut
- Menyusun rencana aksi yang jelas dengan peninjauan berkala oleh LSM
- Mereformasi peraturan perekrutan untuk mencegah eksploitasi
Mereka juga mendorong agar Kementerian Tenaga Kerja, bukan Badan Perikanan, mengawasi seluruh urusan ketenagakerjaan nelayan, serta agar undang-undang diubah sehingga semua kapal penangkap ikan jarak jauh Taiwan ditetapkan sebagai perpanjangan wilayah Taiwan—untuk memastikan hukum nasional berlaku di mana pun kapal beroperasi.
Rantai Pasok Global: Apakah Konsumen Turut Bertanggung Jawab?
Industri perikanan Taiwan terintegrasi erat dalam rantai pasok global. Amerika Serikat mengimpor sekitar 80 persen kebutuhan makanan lautnya, dan Taiwan merupakan pemasok utama. Merek-merek besar seperti Bumble Bee Foods, yang dimiliki pedagang tuna Taiwan FCF, dikaitkan dengan ikan hasil tangkapan yang melibatkan kerja paksa. Gugatan telah diajukan terhadap perusahaan-perusahaan ini dengan tuduhan bahwa mereka diuntungkan oleh praktik-praktik abusif dalam rantai pasok mereka.
Sari Heidenreich dari Greenpeace USA memperingatkan:
Konsumen Amerika berisiko mengonsumsi makanan laut yang tercemar perbudakan modern. Perusahaan dan peritel harus meneliti rantai pasok mereka dengan saksama dan bertanggung jawab atas hak asasi manusia para pekerja.
Kartu penilaian Greenpeace terbaru menemukan bahwa hanya satu dari 16 peritel besar AS yang mendapat nilai lulus dalam aspek hak asasi manusia pada rantai pasok tunanya. Banyak perusahaan mengandalkan sertifikasi pihak ketiga, yang menurut para aktivis tidak cukup untuk menjamin praktik yang beretika.
Konteks Global: Masalah yang Meluas
Kekerasan terhadap pekerja migran bukan hanya terjadi di Taiwan. Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan satu dari lima ikan ditangkap melalui praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU), sementara sekitar 128.000 pekerja terjebak dalam kerja paksa di kapal penangkap ikan terpencil di seluruh dunia. Pekerja anak dan kerja paksa telah didokumentasikan dalam produksi ikan dan makanan laut di setidaknya 20 negara. Departemen Tenaga Kerja AS dan organisasi internasional mendorong penegakan hukum yang lebih baik, panduan bagi otoritas kelautan, serta pemanfaatan perjanjian dagang dan sanksi untuk meminta pertanggungjawaban negara dan perusahaan.
Negara Pengirim Bertindak: Upaya Indonesia untuk Memberikan Perlindungan
Indonesia, pemasok tenaga kerja terbesar bagi armada penangkap ikan dunia, berupaya melindungi warganya yang bekerja di kapal asing, termasuk di Taiwan. Pemerintah Indonesia mengupayakan perjanjian bilateral untuk memperbaiki proses perekrutan, penempatan, dan pelatihan, serta menerbitkan peraturan baru agar selaras dengan standar ketenagakerjaan internasional. Upaya ini bertujuan memastikan keselamatan pekerja Indonesia sekaligus melindungi kepentingan pemilik kapal asing.
Namun, efektivitas perjanjian ini bergantung pada kesediaan negara tujuan seperti Taiwan untuk menegakkan standar ketenagakerjaan dan melindungi hak-hak pekerja migran. Tanpa reformasi yang berarti dan kerja sama internasional, pelanggaran kemungkinan akan terus terjadi.
Dampak yang Lebih Luas: Hak Asasi Manusia, Soft Power, dan Citra Global Taiwan
Ketergantungan Taiwan pada tenaga kerja migran tidak terbatas pada industri perikanan. Dengan populasi yang menua dan tenaga kerja yang menyusut, pulau itu bergantung pada lebih dari 700.000 pekerja migran, sebagian besar dari Asia Tenggara, untuk berbagai sektor mulai dari perawatan lansia hingga manufaktur. Namun, banyak di antara mereka menghadapi tantangan serupa: biaya perantara yang tinggi, utang, minimnya perlindungan hukum, dan kerentanan terhadap kekerasan.
Pelanggaran hak asasi manusia di industri perikanan mengancam citra internasional Taiwan sebagai negara demokratis dan pendukung nilai-nilai liberal. Pelanggaran ini juga berisiko merenggangkan hubungan diplomatik dengan negara-negara Asia Tenggara, yang warganya merupakan bagian terbesar tenaga kerja migran Taiwan. Saat Taiwan berupaya mempererat hubungan dengan kawasan ini melalui Kebijakan Arah Baru ke Selatan, perlakuan terhadap pekerja migran menjadi ujian atas komitmennya terhadap hak asasi manusia.
Para pakar berpendapat bahwa memperkuat perlindungan dan membuka jalur menuju permukiman permanen akan membantu mengatasi tantangan demografis, meningkatkan reputasi internasional Taiwan, dan melindungi para pekerja penting yang menopang perekonomiannya.
Ringkasan
- Industri perikanan Taiwan, yang memiliki armada penangkapan ikan jarak jauh terbesar kedua di dunia, sangat bergantung pada pekerja migran yang menghadapi kekerasan meluas, kerja paksa, dan kondisi berbahaya.
- Organisasi internasional dan LSM telah mendokumentasikan eksploitasi sistemik, termasuk penggelapan upah, kekerasan, jeratan utang, dan minimnya perlindungan hukum.
- Keterasingan di laut, minimnya komunikasi, dan celah hukum menyulitkan pekerja untuk melaporkan kekerasan atau meminta bantuan.
- Reformasi pemerintah terbaru telah menaikkan upah dan menjanjikan pengawasan yang lebih baik, tetapi para aktivis menilai langkah-langkah ini belum memadai dan gagal mengatasi akar masalah.
- Ekspor makanan laut Taiwan terintegrasi erat dalam rantai pasok global, sehingga konsumen di seluruh dunia dikhawatirkan tanpa sadar membeli produk yang terkait dengan kerja paksa.
- Negara-negara pengirim seperti Indonesia mengupayakan perlindungan yang lebih baik bagi warga mereka, tetapi perubahan berarti membutuhkan kerja sama dan penegakan hukum oleh negara tujuan.
- Pelanggaran hak asasi manusia di industri perikanan mengancam citra internasional Taiwan dan hubungannya dengan mitra-mitra utama di Asia Tenggara.






