Indonesia Percepat Kajian Lokasi PLTN di Kalimantan Timur, Target 2032 Diuji oleh Aspek Keselamatan dan Pendanaan

Baca 11 Menit
Indonesia Steps Up East Kalimantan Nuclear Site Studies as 2032 Target Faces Safety and Funding Tests

Tiga lokasi pesisir menjadi perhatian

Indonesia meningkatkan kajian terhadap tiga kawasan pesisir di Kalimantan Timur untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada masa mendatang: Sangatta di Kutai Timur, Samboja di Kutai Kartanegara, dan Babulu di Penajam Paser Utara. Dewan Energi Nasional menyebut lokasi ketiga secara lebih spesifik sebagai Babulu Laut.

Daftar Isi
  1. Tiga lokasi pesisir menjadi perhatian
  2. Mengapa kawasan pesisir perlu diteliti secara saksama
  3. Riset keselamatan mencakup lebih dari gempa
  4. Posisi tiga lokasi dalam pencarian nasional
  5. Tenggat waktu yang menekan persiapan
  6. Memilih reaktor dan menyiapkan jaringan listrik
  7. Siapa yang membayar dan menanggung risikonya?
  8. Perizinan dan partisipasi masyarakat tetap penting
  9. Tenaga kerja dan bahan bakar perlu direncanakan tersendiri
  10. Poin Utama

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkaji lokasi sekaligus teknologi reaktor, seiring meningkatnya kebutuhan listrik industri yang mendesak Indonesia untuk mempercepat rencana energinya. Tantangan langsungnya adalah memastikan kawasan pesisir yang menjanjikan memenuhi persyaratan keselamatan, lingkungan, dan sistem kelistrikan.

Kepala BRIN Arif Satria menyebut tenaga nuklir semakin diperlukan untuk pengembangan industri dan transisi Indonesia menuju ekonomi dengan emisi karbon lebih rendah.

"Pembangkit listrik tenaga nuklir sudah menjadi keniscayaan. BRIN terus melakukan riset untuk menentukan jenis teknologi yang paling tepat dan lokasi yang paling sesuai untuk pengembangannya," kata Arif.

Angka perencanaan telah meningkat. Usulan pemerintah sebelumnya membayangkan pembangkit yang memasok 250 megawatt ke jaringan listrik pada 2032. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PLN 2025–2034 mencakup kapasitas awal 500 megawatt, dengan target terhubung ke jaringan pada 2032–2034. Kapasitas ini dua kali lipat dari usulan sebelumnya.

Belum ada pengumuman mengenai lokasi final di Kalimantan Timur, pemasok reaktor, atau skema pembiayaannya. Keputusan berikutnya tidak hanya menyangkut pemilihan lahan: pemerintah harus menyesuaikan reaktor dengan kebutuhan regional, menetapkan operator, mengamankan pendanaan, dan menuntaskan penilaian keselamatan yang diwajibkan.

PLN berupaya memulai tender atau memilih mitra pengembangan pada 2027. Persiapan ini menjadikan kajian di Kalimantan Timur bagian dari upaya nasional yang jauh lebih luas, dengan Sumatra dan Kalimantan turut dipertimbangkan untuk proyek-proyek pertama.

Iklan

Mengapa kawasan pesisir perlu diteliti secara saksama

Sangatta, Samboja, dan Babulu menarik perhatian karena memiliki akses ke air laut untuk pendinginan dan kondisi geologis yang dinilai relatif terlindung dari gempa besar. PLTN menghasilkan panas untuk memproduksi listrik, sementara sistem pendinginnya harus membuang panas dengan aman selama beroperasi.

Lokasi pesisir juga perlu diperiksa secara terperinci terkait banjir, tsunami, dan perubahan garis pantai. Pernyataan kajian geologi BRIN menjelaskan penilaian yang mencakup tanah dan batuan, potensi gempa, aktivitas vulkanik, likuefaksi, dan pergerakan tanah. Likuefaksi terjadi ketika guncangan menyebabkan tanah jenuh air kehilangan kekuatannya.

Pernyataan itu mencatat diskusi teknis antara BRIN dan Badan Geologi di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta pada 4 Mei. Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan dasar yang diperlukan untuk penilaian tersebut.

"Analisis yang dilakukan harus bertumpu pada fakta lapangan dan pendekatan ilmiah sebagai bagian dari evaluasi awal kondisi tapak dari aspek geologi," katanya.

Dalam pertemuan itu dibahas dua tahap survei lapangan. Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN Syaiful Bakhri mengatakan beberapa lokasi kandidat masih menjalani evaluasi awal atau kajian awal berbasis data, yakni peninjauan informasi yang sudah tersedia sebelum dilakukan penyelidikan lebih terperinci.

BRIN juga memasukkan cuaca, kondisi laut, erosi pantai, dan penumpukan sedimen dalam kajiannya. Proses-proses ini dapat mengubah daratan dan perairan di sekitar fasilitas selama puluhan tahun. BRIN menyebut PLTN dapat dirancang untuk beroperasi hingga 80 tahun, sehingga kondisi di masa depan perlu dipertimbangkan dalam keputusan lokasi saat ini.

Riset keselamatan mencakup lebih dari gempa

Peneliti BRIN Khusnul Khotimah memaparkan kajian mengenai lokasi PLTN pesisir Indonesia pada konferensi NIRC–2025 Badan Energi Atom Internasional (IAEA) di Wina, 20–24 Oktober 2025. Penelitiannya mengkaji gempa, tsunami, dan banjir pesisir.

Menurut laporan riset konferensi BRIN, kajian tersebut menggunakan HIRADC, singkatan dari Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control (identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan penentuan pengendalian). Sederhananya, metode ini mengidentifikasi kemungkinan terjadinya masalah, menilai risikonya, lalu menentukan langkah untuk mengelolanya.

Konferensi itu dihadiri 374 peserta dari 70 negara anggota IAEA dan sembilan organisasi internasional. Diskusi mencakup persyaratan dan panduan keselamatan IAEA SSR-1, SSG-9, SSG-18, dan SSG-68 yang menjadi acuan untuk mengevaluasi lokasi serta bahaya eksternal.

BRIN menyebut IAEA, Korea Atomic Energy Research Institute, dan Japan Atomic Energy Agency sebagai mitra dalam riset bahaya eksternal, kemampuan instalasi untuk menahannya, serta pengelolaan risiko pesisir. Upaya ini memberi Indonesia landasan untuk membandingkan metodenya dengan praktik internasional sekaligus menyusun rekomendasi yang sesuai dengan kondisi dalam negeri.

Iklan

Posisi tiga lokasi dalam pencarian nasional

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta PLN tengah menyiapkan 28 lokasi potensial di seluruh Indonesia. Penilaian sebelumnya oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional, yang kini fungsinya terintegrasi dalam BRIN, mengidentifikasi 28 lokasi dengan estimasi kapasitas pengembangan gabungan sekitar 70,5 gigawatt.

Direktur Kebijakan BRIN Ratih Damayanti pernah menyebut peta yang memuat 27 lokasi potensial, sementara anggota Dewan Energi Nasional Agus Puji Prasetyono mengumumkan 29 lokasi. Kedua lembaga belum menjelaskan bagaimana daftar tersebut saling berhubungan.

Pencarian lokasi nasional mencakup wilayah di luar Kalimantan Timur, antara lain Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Jawa, Sulawesi, dan Papua. Pembahasan pemerintah yang lebih luas juga mencakup Halmahera. Estimasi historis 70,5 gigawatt menggambarkan potensi kapasitas pengembangan di seluruh lokasi kandidat; setiap lokasi tetap perlu menjalani penilaian teknis tersendiri.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi kementerian, Eniya Listiani Dewi, mengatakan kajian terdahulu perlu ditinjau berdasarkan kondisi teknis, penerimaan masyarakat, dan kebutuhan listrik regional. Sejumlah lokasi telah menyelesaikan penilaian, sementara yang lain masih dalam tahap survei awal atau penyaringan.

Agus mengatakan lokasi kandidat seharusnya bebas dari risiko tsunami dan berjarak sedikitnya lima kilometer dari gunung berapi serta sesar. Kajian geologi BRIN merinci penyelidikan yang diperlukan untuk mengkaji bahaya setempat, termasuk di kawasan pesisir.

Tenggat waktu yang menekan persiapan

Rencana Indonesia memadukan target awal pengoperasian dengan persiapan yang masih berjalan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045, yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, menargetkan PLTN mulai beroperasi pada 2032.

Sejumlah tanggal menunjukkan perkembangan program dan langkah yang ingin ditempuh pemerintah selanjutnya:

  • 19 Desember 2023: Diskusi BRIN mengkaji sumber daya mineral untuk pengembangan bahan bakar nuklir. Seorang pejabat kementerian energi menyebut rencana untuk memulai pembangunan PLTN pada 2025–2029.
  • 20–24 Oktober 2025: BRIN memaparkan riset keselamatan lokasi pesisir dalam konferensi IAEA di Wina.
  • 22 Oktober 2026: Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung mengatakan persiapan lokasi perlu dimulai karena pembangunan memakan waktu sekitar tujuh hingga 10 tahun.
  • November 2026: PLN mengharapkan kajian awal lokasi selesai pada pekan kedua atau ketiga bulan tersebut.
  • 2027: PLN menargetkan dimulainya tender atau pemilihan mitra pengembangan, serta mengupayakan penilaian kesiapan infrastruktur dari IAEA pada kuartal pertama atau kedua.
  • 2032–2034: Rencana penyediaan listrik menargetkan 500 megawatt pertama terhubung ke jaringan.

Direktur Teknologi, Rekayasa dan Keberlanjutan PLN Edwin Nugraha Putra juga menyebut proses pengembangan yang memakan waktu sekitar 15 tahun dan membahas pengoperasian PLTN skala besar pada 2037. Jadwal itu mencakup proses persiapan yang lebih luas dan pembangkit berskala besar, bersamaan dengan target lebih awal untuk kapasitas awal.

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyoroti bahwa tender yang dimulai pada 2027 hanya menyisakan sekitar lima tahun sebelum 2032 untuk perizinan, rekayasa, pembiayaan, dan pembangunan. Ketua Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia Prof. Djarot Sulistio Wisnubroto menyerukan tahapan yang jelas, penguatan lembaga, dan penjadwalan yang realistis.

Iklan

Memilih reaktor dan menyiapkan jaringan listrik

Program awal PLN sebesar 500 megawatt diperkirakan menggunakan reaktor modular kecil (SMR). Reaktor ini memiliki kapasitas pembangkitan masing-masing yang lebih kecil dibandingkan unit nuklir konvensional berskala besar, dengan desain yang ditujukan untuk memungkinkan pembangunan lebih terstandardisasi. Indonesia juga mempertimbangkan reaktor yang lebih besar.

Diskusi Dewan Energi Nasional sebelumnya menyebut reaktor berpendingin gas bersuhu tinggi dan torium sebagai beberapa kemungkinan pendekatan teknologi. Torium merupakan bahan potensial untuk bahan bakar nuklir, bukan desain reaktor yang lengkap. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut penjajakan kerja sama teknologi dengan Rusia, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang.

PLN tengah menyiapkan studi kelayakan awal, persyaratan kualifikasi pengembang, permintaan proposal, dan skema pembelian listrik untuk pembangkit kecil maupun besar. Dokumen-dokumen ini akan membantu merumuskan kewajiban pengembang dan cara PLN membeli listrik.

Rencana ketenagalistrikan nasional menetapkan target kapasitas 500 megawatt pada 2032, tujuh gigawatt pada 2040, 21 gigawatt pada 2050, dan 35 gigawatt pada 2060. Satu gigawatt setara dengan 1.000 megawatt, sehingga pencapaian tujuh gigawatt membutuhkan tambahan 6.500 megawatt di luar 500 megawatt awal.

Proyeksi yang lebih luas menempatkan kapasitas nuklir pada 35–42 gigawatt pada 2060 dan porsinya hingga 12,1 persen dari bauran energi primer. Energi primer mencakup energi sebelum diubah menjadi listrik atau bentuk lain yang dapat digunakan, sehingga ukuran ini tidak hanya mencakup pembangkitan listrik.

PLN memperkirakan kebutuhan infrastruktur transmisi sekitar Rp434 triliun, setara sekitar US$24,7 miliar. PLN menyebut imbal hasil yang diharapkan sebesar 2–4 persen, dibandingkan estimasi biaya pendanaan sekitar delapan persen. Kesenjangan pembiayaan ini menjadi tantangan tersendiri, terpisah dari biaya reaktornya: listrik juga membutuhkan jaringan yang mampu menyalurkannya kepada pengguna.

Siapa yang membayar dan menanggung risikonya?

Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha mendukung perencanaan beberapa unit reaktor sebagai program berkelanjutan. Menurutnya, pengalaman dari unit pertama dapat membantu menekan biaya dan mempersingkat pembangunan unit-unit berikutnya.

Yusuf mengusulkan perusahaan patungan yang dikendalikan PLN dan Danantara, dengan pemasok teknologi sebagai mitra strategis. Dalam usulannya, pemasok dapat membawa pengalaman pembangunan dan dukungan dari lembaga kredit ekspor, yang membantu membiayai pembelian dari negara asalnya.

Usulan pembagian tanggung jawab Yusuf menempatkan risiko kebijakan, tanggung jawab nuklir, dan pengelolaan limbah jangka panjang pada pemerintah. Pemasok teknologi bertanggung jawab atas teknologi dan pembangunan, sementara PLN dapat berkomitmen membeli listrik melalui perjanjian take or pay. Perjanjian seperti ini umumnya mewajibkan pembayaran atas jumlah yang disepakati meski pembeli mengambil lebih sedikit.

Direktur Pelaksana Energy Shift Institute Putra Adhiguna menekankan perlunya komitmen pembelian yang kuat dari PLN, perjanjian pembelian listrik yang transparan, regulasi yang stabil, dan kelembagaan yang jelas. Bagi investor, harga yang disepakati PLN dan kepastian pembayarannya akan membantu menentukan apakah proyek dapat menarik pendanaan.

Iklan

Perizinan dan partisipasi masyarakat tetap penting

Bapeten, regulator nuklir Indonesia, memiliki sistem perizinan yang mencakup evaluasi lokasi, persetujuan desain, pembangunan, dan pengoperasian. Pejabat Bapeten Nur Syamsi Syam mengatakan kesiapan nasional mengikuti tiga tahap IAEA: pertimbangan, persiapan, dan pelaksanaan.

Kerangka tersebut mencakup 19 bidang infrastruktur, termasuk kebijakan, kelembagaan, lokasi, teknologi, pembiayaan, tenaga kerja, dan kesiapsiagaan darurat. Nur Syamsi mengidentifikasi penunjukan operator, skema pembiayaan, dan aturan tanggung jawab atas kerusakan nuklir sebagai hal yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Bagi masyarakat di sekitar lokasi kandidat di Kalimantan Timur, kajian ini menyangkut hal-hal praktis: kondisi lingkungan, jarak dari pusat permukiman, persiapan darurat, dan dampak pembangunan. Djarot menyerukan akses publik terhadap informasi mengenai manfaat, risiko, dan dampaknya.

Arif mengatakan BRIN ingin melibatkan perguruan tinggi setempat dalam mengevaluasi lokasi dan menyiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan program ini.

"Kami ingin memastikan bahwa semua tahap kajian ini dilaksanakan secara transparan dan akurat, serta melibatkan perguruan tinggi setempat agar kesiapan teknologi dan sumber daya manusia dapat berjalan beriringan," katanya.

Tenaga kerja dan bahan bakar perlu direncanakan tersendiri

BRIN tengah menyiapkan peta jalan tenaga kerja terpadu dan rencana induk yang diselaraskan dengan tonggak waktu 2032, 2040, 2050, dan 2060. Syaiful Bakhri mengatakan kebutuhan tenaga kerja perlu dipenuhi melalui pelatihan lanjutan bagi pegawai PLN yang ada, serta pendidikan dan pelatihan bagi pekerja baru.

Rencana tersebut mencakup pengoperasian, pemeliharaan, pembangunan, pengelolaan bahan bakar, limbah radioaktif, dan infrastruktur pendukung. Pemerintah, regulator, perguruan tinggi, industri, dan calon pemasok teknologi diharapkan ikut menyusun pelatihan, termasuk pembelajaran di fasilitas yang beroperasi dan penyiapan instruktur.

Riset bahan bakar memiliki sejarah tersendiri. Dalam pernyataan riset uranium terkait diskusi pada 19 Desember 2023, BRIN mencatat seruan Syaiful untuk melakukan kajian terperinci atas sumber daya uranium Indonesia. Pernyataan itu merujuk pada reaktor yang menghasilkan listrik 36 megawatt pada 2060, sementara rencana nasional yang lebih baru menetapkan program jauh lebih besar dalam satuan gigawatt.

Koordinator Kementerian Energi Moehamad Awaludin menyerukan penyiapan wilayah izin pertambangan dan pengembangan sumber daya mineral kritis. Peneliti Universitas Gadjah Mada Himawan Tri Bayu Murti Petrus menjelaskan bahwa jenis mineral berbeda antarwilayah, sehingga metode pengolahan harus disesuaikan dengan bahan mentah yang tersedia.

Dengan demikian, kajian lokasi di Kalimantan Timur merupakan bagian dari sejumlah persiapan yang saling berkaitan: memastikan kelayakan lokasi, memilih reaktor, melatih tenaga kerja, mengatur pengelolaan bahan bakar dan limbah, serta membangun jalur yang layak secara finansial untuk menyalurkan listrik ke jaringan.

Poin Utama

  • BRIN mengkaji Sangatta, Samboja, dan Babulu di Kalimantan Timur sebagai lokasi potensial PLTN.
  • Kajian mencakup gempa, banjir pesisir, tsunami, kondisi tanah, perubahan garis pantai, dan kelayakan lingkungan.
  • Rencana penyediaan listrik saat ini mencakup kapasitas awal 500 megawatt yang ditargetkan terhubung ke jaringan pada 2032–2034.
  • PLN menargetkan tender atau pemilihan mitra pengembangan pada 2027 serta penilaian kesiapan dari IAEA pada paruh pertama tahun tersebut.
  • Pendanaan, pemilihan operator, aturan tanggung jawab, persiapan tenaga kerja, dan investasi jaringan listrik masih menjadi tugas utama.
  • Perencanaan ketenagalistrikan nasional menargetkan kapasitas nuklir tujuh gigawatt pada 2040 dan 35 gigawatt pada 2060.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka