Penyintas Chin Minta Pengadilan Banding Filipina Menindaklanjuti Pengaduan Kejahatan Perang di Myanmar

Baca 8 Menit
Chin Survivors Ask Philippine Appeals Court to Act on Myanmar War Crimes Complaint

Penyintas meminta penanganan atas pengaduan yang diajukan pada 2023

Lima warga dari komunitas Chin di Myanmar meminta Pengadilan Banding Filipina memerintahkan jaksa menindaklanjuti pengaduan kejahatan perang yang diajukan pada 25 Oktober 2023 terhadap pemimpin militer Min Aung Hlaing dan perwira junta lainnya. Petisi yang diajukan pada 3 November itu meminta penyelidikan awal atas dugaan bahwa para tentara membakar kota mereka dan membunuh warga yang berusaha memadamkan api.

Daftar Isi
  1. Penyintas meminta penanganan atas pengaduan yang diajukan pada 2023
  2. Kesaksian para penyintas tentang peristiwa di Negara Bagian Chin
  3. Permintaan kepada Pengadilan Banding
  4. Perjalanan pengaduan hingga ke pengadilan banding
  5. Alasan hukum Filipina menjadi kunci dalam kasus Myanmar
  6. Perselisihan mengenai Section 17
  7. Arti penting penundaan bagi para pengadu
  8. Poin Utama

Para penyintas meminta pengadilan banding memerintahkan Departemen Kehakiman (DOJ) mendaftarkan pengaduan mereka secara resmi dan memutus permohonan peninjauan kembali yang masih tertunda sejak 11 April 2024. Mereka merujuk pada Republic Act No. 9851, Undang-Undang Filipina tentang Kejahatan terhadap Hukum Humaniter Internasional, Genosida, dan Kejahatan Lain terhadap Kemanusiaan.

Langkah prosedural ini berupa petisi yang meminta hakim turun tangan dalam penanganan pengaduan tersebut. Dalam laporan mengenai pengajuan itu, belum ada putusan Pengadilan Banding yang mengabulkan permintaan tersebut atau memberi wewenang untuk memulai penuntutan.

Kasus ini mengajukan pertanyaan konkret kepada para hakim Filipina: dapatkah penyintas dugaan kekejaman di luar negeri meminta jaksa Filipina melakukan penyelidikan ketika para korban dan perwira militer tersebut adalah warga negara asing, sementara para perwira itu berada di luar Filipina?

Kesaksian para penyintas tentang peristiwa di Negara Bagian Chin

Para pengadu memaparkan serangan di Negara Bagian Chin, Myanmar bagian barat, setelah kudeta militer pada 2021 yang menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi. Menurut tuduhan mereka, para tentara membakar kota mereka sebagai pembalasan atas perlawanan terhadap junta. Warga yang mencoba memadamkan api ditembak dan dibunuh.

Ling Ling, salah satu pemohon petisi, mengatakan kehancuran itu berdampak pada kampung halaman yang sama, tempat tinggal para pengadu. Ia menggambarkan komunitas yang mendukung langkah hukum tersebut:

"Kami mendapat dukungan penuh dari komunitas dan orang-orang menginginkan keadilan. Kami semua hadir, rekan-rekan saya di sini terdampak; kampung halaman kami, kami semua berasal dari kota yang sama dan kota itu hancur total," kata Ling Ling.

Ling Ling juga mengatakan lebih dari 10.000 orang telah mengungsi atau terbunuh. Angka yang ia sebut menggabungkan orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah dengan mereka yang tewas; ia tidak merinci jumlah masing-masing kelompok.

Iklan

Permintaan kepada Pengadilan Banding

Pengajuan pada 3 November tersebut merupakan petisi mandamus dan certiorari berdasarkan Rule 65 dalam Peraturan Pengadilan Filipina. Istilah hukum itu merujuk pada dua permintaan berbeda agar pengadilan turun tangan.

Mandamus meminta pengadilan mewajibkan pejabat publik menjalankan kewajiban yang ditetapkan undang-undang. Dalam kasus ini, para penyintas meminta tindak lanjut atas permohonan peninjauan kembali, pendaftaran resmi pengaduan, dan penyelidikan awal. Certiorari meminta pengadilan meninjau tindakan kewenangan yang diduga melanggar hukum. Para pemohon meminta pembatalan surat DOJ pada Februari 2024 dan tindakan selanjutnya yang mereka anggap sebagai penolakan tersirat.

Menteri Kehakiman Fredderick Vida dan Jaksa Agung Richard Anthony Fadullon disebut sebagai pihak termohon dari kalangan pejabat publik. Artinya, penanganan pengaduan oleh mereka yang digugat, sedangkan perwira militer Myanmar adalah orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan tersebut.

Penyelidikan awal merupakan tahap ketika jaksa memeriksa apakah terdapat dasar yang cukup untuk mengajukan tuntutan pidana ke pengadilan. Bagi para penyintas, memperoleh penyelidikan tersebut akan membawa tuduhan mereka ke proses resmi untuk memeriksa bukti dan memutuskan apakah tuntutan perlu diajukan.

Dalam satu laporan, pengaduan itu disebut menyasar Min Aung Hlaing dan sembilan perwira junta lainnya, sedangkan laporan lain menyebut total sembilan pihak dari militer, termasuk dirinya. Sembilan nama yang dicantumkan adalah Min Aung Hlaing, Vung Suan Thang, Tay Zar Kyaw, Phyo Thant, Than Htike, Myo Htut Hlaing, Saw Thun, Myo Zin Tun, dan Nay Myo Oo.

Perjalanan pengaduan hingga ke pengadilan banding

Upaya hukum para penyintas beralih dari pengaduan kepada jaksa menjadi gugatan yang mempertanyakan apakah jaksa wajib bertindak. Pengacara mereka menyebut terjadi penundaan berkepanjangan setelah tanggapan awal DOJ.

  • 25 Oktober 2023: Para pengadu dari Chin mengajukan pengaduan kepada DOJ Filipina berdasarkan Republic Act No. 9851.
  • Februari 2024: DOJ menerbitkan surat yang kini diminta para penyintas untuk dibatalkan.
  • 11 April 2024: Permohonan peninjauan kembali yang menurut para pemohon belum diputus diajukan.
  • 31 Juli: Para pengacara mengajukan permohonan agar DOJ memutus perkara tersebut.
  • 3 November: Lima pengadu dari Chin mengajukan petisi mandamus dan certiorari ke Pengadilan Banding.

Petisi itu meminta hakim meninjau sikap DOJ mengenai yurisdiksi sekaligus lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menangani pengaduan. Kedua persoalan tersebut berkaitan: para penyintas menginginkan putusan atas argumen hukum mereka dan jalan menuju penyelidikan.

Iklan

Alasan hukum Filipina menjadi kunci dalam kasus Myanmar

Republic Act No. 9851 memasukkan kejahatan berdasarkan hukum humaniter internasional, genosida, dan kejahatan lain terhadap kemanusiaan ke dalam hukum pidana domestik Filipina. Hukum humaniter internasional menetapkan aturan dalam konflik bersenjata, termasuk perlindungan bagi warga sipil.

Para penyintas merujuk pada yurisdiksi universal, prinsip yang memungkinkan otoritas nasional menangani kejahatan internasional berat tertentu, sekalipun perbuatannya terjadi di luar negeri dan melibatkan warga negara asing. Mereka berargumen bahwa sifat kejahatan yang dituduhkan menimbulkan kewajiban bagi Filipina untuk menyelidiki dan, jika bukti mendukung pengajuan tuntutan, melakukan penuntutan.

Para pemohon mengaitkan kewajiban tersebut dengan Section 2(e) undang-undang itu serta larangan kejahatan perang dalam hukum internasional, yang menurut mereka menjadi bagian dari hukum Filipina melalui Konstitusi. Posisi mereka memungkinkan jaksa mulai memeriksa tuduhan tersebut meski para perwira militer berada di luar negeri.

Alasan DOJ untuk tidak melanjutkan perkara, sebagaimana dijelaskan dalam laporan mengenai kasus ini, berkaitan dengan unsur teritorial dan personal: kejahatan yang dituduhkan terjadi di Myanmar, baik para korban maupun para tertuduh bukan warga Filipina, dan para pihak dari militer itu tidak berada di Filipina.

Karena itu, bagi pengadilan, perselisihan ini menyangkut jangkauan hukum Filipina sebelum persidangan apa pun dapat dimulai. Para penyintas menyatakan undang-undang tersebut menyediakan jalan untuk melakukan penyelidikan; posisi DOJ membatasi jalan itu ketika para pelaku yang dituduhkan berada di luar negeri.

Perselisihan mengenai Section 17

Section 17 Republic Act No. 9851 menjadi inti perselisihan. Ketentuan ini mengatur yurisdiksi serta penyerahan atau ekstradisi orang yang dicurigai atau dituduh melakukan kejahatan dan berada di Filipina ke pengadilan internasional yang berwenang atau negara lain, sesuai hukum dan perjanjian yang berlaku.

Para pemohon menyatakan DOJ menafsirkan ketentuan itu sebagai kewajiban bahwa tertuduh harus berada secara fisik di Filipina sebelum otoritas dapat bertindak. Pengacara mereka menentang penerapan syarat tersebut pada tahap penyelidikan awal.

Argumen mereka sebagian bertumpu pada perbedaan antara termohon dan tertuduh. Dalam penyelidikan awal, orang yang diperiksa berstatus sebagai termohon. Status tertuduh muncul setelah tuntutan diajukan ke pengadilan. Para pemohon berpendapat bahwa ketentuan mengenai orang yang telah dituduh tidak seharusnya menghalangi jaksa menyelidiki termohon yang berada di luar negeri.

Iklan

Gilbert Andres, pengacara para penyintas, juga membandingkan penggunaan Section 17 oleh mereka dengan penerapan ketentuan tersebut oleh pemerintah Filipina dalam penangkapan dan penyerahan mantan presiden Rodrigo Duterte kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Ia mendesak pihak berwenang menerapkan hukum secara konsisten:

"Jika Section 17 cukup kuat untuk digunakan Negara dalam kasus lain, ketentuan itu tidak boleh terlalu lemah untuk dijadikan dasar oleh para korban Chin dalam kasus mereka," kata Andres.

Myanmar bukan anggota ICC. Andres menyebut keadaan tersebut saat menjelaskan keputusan para penyintas untuk merujuk pada hukum Filipina. Permintaan mereka saat ini ditujukan kepada jaksa dan hakim Filipina, dengan menggunakan undang-undang Filipina sebagai dasar tindakan.

Arti penting penundaan bagi para pengadu

Para penyintas juga merujuk pada Article III, Section 16 Konstitusi Filipina, yang menjamin hak atas penyelesaian perkara secara cepat. Pengacara mereka berpendapat penanganan pengaduan oleh DOJ berdampak pada hak tersebut dan hak atas proses hukum yang semestinya.

Romel Bagares, pengacara lain para pemohon, menjelaskan perlindungan konstitusional tersebut dan dampak kemanusiaan dari penantian:

"Hak atas penyelesaian perkara secara cepat bukanlah sekadar kemurahan hati. Hak itu dijamin dalam Article III, Section 16 Konstitusi kami. Tiga tahun tanpa kabar bukanlah sikap netral. Bagi penduduk yang mengungsi dan saksi-saksinya semakin tua, setiap bulan penundaan merugikan mereka," kata Bagares.

Bagi mereka yang kehilangan kerabat dan rumah, tujuan hukum yang mendesak adalah memperoleh putusan yang membuka jalan bagi penyelidikan atas pengaduan tersebut. Petisi mereka meminta pengadilan banding mewajibkan jaksa mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memeriksa tuduhan dan menentukan apakah tuntutan pidana beralasan.

Pengadilan Banding kini harus mempertimbangkan permintaan untuk turun tangan dalam proses DOJ. Kasus para penyintas ini mempertemukan dugaan penghancuran komunitas Chin, jangkauan undang-undang kejahatan perang Filipina, dan tuntutan konstitusional agar pengaduan ditangani secara tepat waktu.

Iklan

Poin Utama

  • Lima pengadu dari Chin mengajukan petisi ke Pengadilan Banding Filipina pada 3 November terkait pengaduan kejahatan perang yang diajukan pada Oktober 2023.
  • Mereka meminta pengaduan didaftarkan secara resmi, penyelidikan awal dilakukan, dan permohonan peninjauan kembali yang masih tertunda diputus.
  • Tuduhan tersebut berkaitan dengan pembakaran kota mereka di Myanmar dan pembunuhan warga yang berusaha memadamkan api.
  • Perselisihan hukum ini menyangkut apakah Republic Act No. 9851 mewajibkan otoritas Filipina menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan di luar negeri oleh warga negara asing yang tetap berada di luar negeri.
  • Para pemohon juga merujuk pada hak konstitusional atas penyelesaian perkara secara cepat.
  • Perkembangan yang diumumkan adalah pengajuan petisi tersebut, tanpa laporan bahwa pengadilan telah mengabulkannya.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka