Indonesia Menetapkan Peluncuran Portal Ekspor Komoditas NADI pada Januari 2027, DSI Finalisasi Biaya

Baca 10 Menit
Indonesia Sets January 2027 Launch for NADI Commodity Export Portal as DSI Finalizes Fees

Ekspor batu bara, minyak sawit, dan paduan ferro menghadapi pemeriksaan dokumen baru

Indonesia akan mewajibkan ekspor batu bara, minyak sawit mentah, dan paduan ferro melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai 1 Januari 2027, dengan menggunakan portal yang memeriksa kontrak komersial, detail pengiriman, dan pendapatan ekspor berdasarkan data pemerintah dan pasar.

Daftar Isi
  1. Ekspor batu bara, minyak sawit, dan paduan ferro menghadapi pemeriksaan dokumen baru
  2. Apa yang berubah, dan apa yang tetap menjadi tanggung jawab eksportir?
  3. Tanggal yang perlu dipersiapkan perusahaan
  4. Alur pengiriman melalui NADI
  5. Alasan pemerintah ingin menghubungkan kontrak, muatan, dan uang
  6. Kewajiban komoditas yang sudah berlaku tetap dipertahankan
  7. Jaminan biaya tanpa tambahan berhadapan dengan kekhawatiran soal petani dan biaya usaha
  8. Makna uji coba dan peningkatan modal bagi kesiapan
  9. Minyak sawit menghadapi pengawasan di luar dokumen ekspor
  10. Poin Utama

Dalam pengarahan pemerintah di Jakarta pada 6 November 2026, para pejabat memaparkan persiapan akhir: panduan teknis pada 15 November, pendaftaran perusahaan mulai 15 Desember, dan operasional penuh pada awal Januari. Direktur utama DSI Luke Thomas Mahony mengatakan portal NADI akan menghubungkan sistem pemerintah yang sudah ada dengan informasi pasar untuk mendukung pelaporan transaksi harian.

DSI akan bertindak sebagai satu-satunya perantara untuk ekspor yang tercakup, sementara perusahaan tetap memiliki pembeli, menegosiasikan harga, dan menerima pembayaran secara langsung. Perusahaan itu akan memeriksa dokumen sebelum dan sesudah proses kepabeanan tanpa membeli, menjual, atau memiliki barang tersebut.

Persoalan komersial terbesar yang belum terselesaikan adalah biaya. Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan mekanisme tersebut tidak akan menambah biaya atau aktivitas tambahan bagi eksportir. Mahony, yang berbicara pada hari yang sama, mengatakan DSI masih memfinalisasi struktur pembayaran bersama para pemangku kepentingan dan belum memutuskan tarifnya.

Bagi eksportir, tugas mendesak adalah menyiapkan kontrak dan catatan perusahaan untuk jalur pelaporan bersama yang baru. Bagi pemerintah, tujuannya adalah menghubungkan apa yang disepakati perusahaan untuk dijual dengan apa yang mereka deklarasikan, kirim, dan terima sebagai pendapatan ekspor. Izin dan kewajiban komoditas yang sudah berlaku tetap menjadi tanggung jawab eksportir.

Apa yang berubah, dan apa yang tetap menjadi tanggung jawab eksportir?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggambarkan DSI sebagai satu perantara yang bertanggung jawab memeriksa dokumen transaksi. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan ekspor akan tetap dicatat atas nama masing-masing perusahaan, bukan atas nama DSI.

Negosiasi, penetapan harga, kontrak, pengaturan pengiriman, dan pembayaran akan tetap dilakukan langsung antara eksportir dan pembeli internasional. Peran DSI berada dalam proses dokumentasi dan verifikasi, dengan persetujuannya diwajibkan sebelum rancangan Pemberitahuan Ekspor Barang, yang dikenal sebagai PEB, diteruskan ke sistem kepabeanan.

Iklan

Proses kepabeanan tetap ditangani Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang bekerja sama dengan Indonesia National Single Window (INSW). DSI akan memeriksa informasi komersial dan menyetujui rancangan pemberitahuan untuk diteruskan; Bea Cukai akan melakukan validasi sendiri dan menerbitkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE).

Airlangga mengatakan nama DSI tidak akan tercantum dalam data PEB. Dengan demikian, identitas perusahaan eksportir tetap tercatat dalam dokumen resmi pengiriman meskipun dokumennya melewati portal DSI.

Paduan ferro, salah satu dari tiga kelompok komoditas awal, adalah campuran besi dengan unsur lain yang digunakan dalam produksi logam. Penjelasan utama mengenai operasional mengidentifikasi batu bara, minyak sawit mentah, dan paduan ferro sebagai barang yang tercakup; Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf juga menggambarkan mandat tersebut secara lebih luas, mencakup minyak sawit, besi dan baja, serta batu bara.

Tanggal yang perlu dipersiapkan perusahaan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 mulai berlaku pada 1 Juni 2026, saat masa transisi menuju kerangka ekspor baru dimulai. Airlangga mengatakan revisi peraturan tersebut sedang difinalisasi dan ditargetkan rampung pada pertengahan November.

Persiapan berlangsung selama beberapa bulan, mulai dari pendanaan perusahaan dan uji sistem hingga pendaftaran dan penggunaan wajib:

  • 25 Mei 2026: Modal dasar DSI meningkat menjadi Rp4 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp1 triliun.
  • 1 Juni 2026: Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 mulai berlaku dan masa transisi dimulai.
  • Akhir September 2026: Uji coba sistem NADI dimulai.
  • 6 November 2026: Para pejabat menjelaskan model operasional dan persiapan yang masih tersisa di Jakarta.
  • 15 November 2026: Panduan teknis dijadwalkan untuk menjelaskan perubahan dan penggunaan sistem kepada eksportir.
  • 15 Desember 2026: Pendaftaran akun perusahaan dan pengunggahan dokumen administrasi dijadwalkan dibuka.
  • 1 Januari 2027: Penerapan penuh dijadwalkan untuk tiga kelompok komoditas yang tercakup.

Sesi teknis pada November dimaksudkan untuk menjelaskan dokumen yang harus diserahkan eksportir dan cara kerja sistem. Pembukaan pendaftaran pada Desember memberi waktu bagi perusahaan untuk bersiap sebelum penerapan wajib pada Januari.

Iklan

Alur pengiriman melalui NADI

Setiap eksportir harus mendaftarkan satu akun perusahaan sebelum mengunggah dokumen komersial pertamanya. Dokumen tersebut dapat mencakup kontrak yang telah ditandatangani atau pesanan pembelian, yang mencatat kesepakatan antara pembeli dan penjual.

Kontrak komersial cukup diunggah satu kali setelah ditandatangani. Selanjutnya, kontrak itu menjadi acuan bagi pemberitahuan ekspor terkait, sehingga tidak perlu diunggah kembali untuk setiap pengiriman berdasarkan perjanjian tersebut.

Berikutnya, eksportir memilih jenis PEB yang sesuai, melengkapi pemberitahuan, dan menyertakan dokumen pendukung. Dalam pemeriksaan sebelum proses kepabeanan, NADI membandingkan pemberitahuan dengan dokumen komersial yang sudah diunggah.

DSI memeriksa rancangan PEB dan, setelah dinyatakan lolos, menyetujui penerusannya ke Bea Cukai melalui CEISA, sistem informasi digital Bea Cukai. NADI juga terhubung dengan S-INSW, sistem Indonesia National Single Window yang digunakan untuk mengoordinasikan dokumentasi perdagangan.

Setelah Bea Cukai menerbitkan NPE dan dokumen akhir pengiriman tersedia, eksportir mengunggah Sertifikat Analisis, Sertifikat Berat, dan faktur akhir. Sertifikat analisis mencatat karakteristik produk, sertifikat berat mencatat bobot pengiriman, dan faktur akhir mencantumkan jumlah yang ditagihkan.

DSI kemudian membandingkan harga, jumlah, kualitas, dan kode Harmonized System dengan data acuan pemerintah dan pasar. Harmonized System, yang biasanya disingkat HS, adalah klasifikasi internasional untuk mengidentifikasi barang dalam catatan kepabeanan. Eksportir akan diminta menjelaskan ketidaksesuaian yang ditemukan dalam pemeriksaan ini.

Alasan pemerintah ingin menghubungkan kontrak, muatan, dan uang

Budi mengatakan proses verifikasi tersebut bertujuan mengatasi pengurangan nilai faktur, yakni ketika ekspor dideklarasikan dengan nilai di bawah nilai transaksi sebenarnya. Menghubungkan kontrak, pemberitahuan, dan faktur akhir memberi pejabat beberapa catatan mengenai penjualan yang sama untuk dibandingkan.

Kualitas dan jumlah penting karena nilai pengiriman bergantung pada lebih dari sekadar harga pokoknya. Perbedaan mutu produk atau bobot dapat mengubah jumlah akhir yang harus dibayar. Pemeriksaan NADI dirancang untuk menelaah variabel-variabel tersebut secara bersamaan dengan menggunakan metodologi DSI.

Iklan

DSI juga akan memeriksa repatriasi hasil ekspor, yaitu pemulangan uang yang diperoleh dari penjualan di luar negeri melalui jalur keuangan yang diwajibkan. Aminuddin mengatakan lima bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara, atau Himbara, telah ditunjuk untuk menerima devisa hasil ekspor sumber daya alam.

Tujuan yang dinyatakan pemerintah mencakup pengurangan pelarian modal, dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas rupiah, serta penguatan posisi Indonesia dalam negosiasi perdagangan. Menghubungkan catatan pengiriman dengan pendapatan ekspor memberi pemerintah cara untuk menelusuri transaksi setelah barang meninggalkan negara.

Kewajiban komoditas yang sudah berlaku tetap dipertahankan

Eksportir minyak sawit mentah harus terus memenuhi target Kewajiban Pasar Domestik. Persyaratan ini mengalokasikan pasokan untuk pasar Indonesia sekaligus penjualan ke luar negeri.

Eksportir batu bara tetap harus memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya, yang dikenal sebagai RKAB. Ekspor paduan ferro juga tetap harus dilengkapi laporan surveyor, yang dikenal sebagai LS, sebagai dokumen pemeriksaan yang diwajibkan.

Budi mengatakan tanggung jawab untuk memenuhi persyaratan tersebut tetap berada pada eksportir. Perusahaan harus memperoleh izin yang diperlukan dari Kementerian Perdagangan sebelum DSI melakukan pemeriksaan melalui sistem.

Nurkholisoh mengatakan dokumen ekspor akan diteruskan dari NADI ke CEISA dan pemrosesan selanjutnya tetap berjalan seperti biasa. DJBC dan DSI telah membahas serta menguji koneksi tersebut, termasuk kemampuan Bea Cukai untuk menerima dan memproses dokumen tanpa perubahan kapasitas.

Dengan demikian, perubahan praktisnya terkonsentrasi pada jalur yang dilalui informasi ekspor. Perusahaan mempertahankan hubungan komersial dan kewajiban komoditas yang sudah ada, sementara portal bersama menambahkan pemeriksaan DSI sebelum dokumen sampai ke Bea Cukai.

Jaminan biaya tanpa tambahan berhadapan dengan kekhawatiran soal petani dan biaya usaha

Jaminan Nurkholisoh bahwa eksportir tidak akan dikenai biaya tambahan muncul bersamaan dengan pernyataan Mahony bahwa DSI sedang memfinalisasi struktur pembayaran. Hingga pengarahan pada 6 November, tarif dan struktur akhir belum diumumkan.

Edi Martono, ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, yang dikenal sebagai GAPKI, menyambut baik pelaporan elektronik melalui NADI. Ia mengatakan pemeriksaan transaksi dapat membantu mencegah penipuan dan transfer pricing ilegal, yakni ketika harga yang digunakan dalam transaksi antarperusahaan terkait melanggar peraturan yang berlaku.

Iklan

Edi juga mengimbau agar semua pungutan DSI dipertimbangkan secara hati-hati, dengan memperingatkan bahwa biaya yang besar dapat membebani industri kelapa sawit dan memengaruhi harga yang diterima petani. Kekhawatirannya menghubungkan keputusan administratif pada tahap ekspor dengan pendapatan petani yang memasok industri.

Arif Perdana Kusumah, ketua Forum Industri Nikel Indonesia, yang dikenal sebagai FINI, menyambut baik penjelasan bahwa DSI akan menjadi perantara, bukan satu-satunya eksportir. Ia mengatakan penjelasan tersebut memberikan kepastian hukum dan mendukung kelangsungan usaha.

Produsen batu bara bersiap menghadapi perubahan pelaporan setelah sebelumnya mengalami tekanan dari pembeli. Penurunan ekspor batu bara Indonesia mencapai 12% dalam lima bulan pertama 2025, ketika pengiriman berjumlah 187 juta ton karena China dan India mengurangi pembelian dan beralih ke jenis batu bara lain. Dengan tetap melakukan negosiasi langsung, produsen bertanggung jawab menanggapi preferensi pelanggan tersebut melalui jalur pelaporan baru.

Makna uji coba dan peningkatan modal bagi kesiapan

DSI mengatakan uji coba NADI melibatkan 100 perusahaan eksportir yang mewakili 50% nilai ekspor komoditas dan memproses sekitar 340 kontrak transaksi; Mahony juga menyebut 100 perusahaan peserta itu mencakup eksportir dan pembeli.

Pengujian melibatkan DSI, Bea Cukai, dan INSW serta menguji keandalan sistem, koneksi antarpelantar, dan keamanan data. Mahony menjelaskan bahwa uji coba dimulai dengan kelompok awal beranggotakan 50 perusahaan, lalu diikuti 50 perusahaan lainnya.

Kontrak komersial memuat informasi sensitif mengenai harga, pelanggan, dan ketentuan penjualan. Mahony mengatakan keamanan dan kerahasiaan menjadi prioritas dalam perancangan platform. Integrasi ini memungkinkan catatan tersebut mendukung pemeriksaan di beberapa sistem pemerintah yang saling terhubung.

Aminuddin mengatakan peningkatan modal DSI mulai berlaku pada 25 Mei. Modal dasar mencapai Rp4 triliun, sementara modal disetor mencapai Rp1 triliun, setara dengan seperempat modal dasar. Modal dasar adalah jumlah yang diizinkan untuk diterbitkan perusahaan dalam bentuk saham; modal disetor adalah jumlah yang telah disetorkan pemegang saham.

Danantara memiliki 99% saham melalui saham Seri B. BP BUMN memiliki 1% sisanya melalui saham Seri A yang mewakili saham khusus negara, atau saham emas. Rencana kerja dan anggaran DSI tahun 2026 mencakup sistem dan infrastruktur pendukung yang dibutuhkan untuk menjalankan mandatnya, sementara rapat pemegang saham menunjuk jajaran direksi dan komisaris profesional.

Iklan

Minyak sawit menghadapi pengawasan di luar dokumen ekspor

Mahony juga membahas peran DSI dalam pertemuan RT2026 Roundtable on Sustainable Palm Oil. Ia mengatakan pengaturan ekspor tersebut dimaksudkan untuk mendukung standar industri, menyederhanakan kepatuhan, dan memperkuat kepercayaan internasional terhadap minyak sawit Indonesia.

Pertemuan itu menempatkan jalur ekspor baru berdampingan dengan pemantauan lingkungan dan partisipasi petani kecil. Analisis satelit Nusantara Atlas mencatat lebih dari 1,9 juta hektare lahan terbakar di seluruh Indonesia antara Januari dan September 2026.

Dr. David Gaveau, pendiri TheTreeMap, memaparkan hasil pemantauan awal yang menunjukkan 14.500 hektare lahan terbakar atau terdampak kebakaran di dalam konsesi bersertifikat RSPO, sekitar 0,8% dari total luas lahan terbakar nasional. Direktur utama RSPO Joseph D'Cruz mendesak para anggota untuk menanggapi kritik dengan data dan bukti. Saat menjelaskan pendekatan organisasi terhadap pengawasan, ia mengatakan:

Kami bukan industri yang menghindari pengawasan. Kami adalah kemitraan yang memantau diri sendiri dengan lebih ketat daripada pihak mana pun.

Indonesia merupakan tempat tinggal bagi 77% petani kecil bersertifikat RSPO di dunia. Pertemuan tersebut memberikan penghargaan kepada 45 kelompok petani kecil mandiri dari Kolombia, Indonesia, Malaysia, Peru, dan Thailand yang telah menyelesaikan sertifikasi awal.

Bagi perusahaan minyak sawit, kedua pembahasan itu menyangkut bagian yang berbeda dari akses ke pembeli: NADI akan memeriksa transaksi ekspor, sementara sertifikasi keberlanjutan menangani standar produksi. Petani dan eksportir menghadapi biaya komersial untuk mengirim barang ke luar negeri sekaligus tuntutan pelanggan mengenai cara barang tersebut diproduksi.

Poin Utama

  • Portal NADI milik DSI dijadwalkan wajib digunakan untuk ekspor batu bara, minyak sawit mentah, dan paduan ferro yang tercakup mulai 1 Januari 2027.
  • Panduan teknis dijadwalkan pada 15 November, dengan pendaftaran perusahaan dibuka pada 15 Desember.
  • Eksportir tetap melakukan negosiasi, membuat kontrak, mengirim barang, dan menerima pembayaran secara langsung dari pembeli.
  • DSI akan memeriksa pemberitahuan sebelum diteruskan ke Bea Cukai serta memeriksa detail akhir pengiriman dan hasil ekspor setelahnya.
  • Kewajiban pasokan domestik yang sudah berlaku, rencana kerja batu bara yang disetujui, dan laporan surveyor untuk paduan ferro tetap diwajibkan.
  • Wakil menteri keuangan menjanjikan tidak ada biaya tambahan bagi eksportir, sementara DSI mengatakan struktur pembayarannya masih difinalisasi.
  • Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 ditargetkan rampung pada pertengahan November.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka