Kabinet menyetujui 29 hari libur untuk 2027
Kementerian Administrasi Publik Bangladesh menerbitkan pemberitahuan hari libur umum 2027 pada Kamis, 5 November 2026, dengan menetapkan lima hari untuk Idulfitri, enam hari untuk Iduladha, dan dua hari untuk Durga Puja. Kalender ini mengikuti persetujuan kabinet pada 2 November dan merinci hari libur bagi kantor pemerintah serta berbagai lembaga publik.
Daftar Isi
- Kabinet menyetujui 29 hari libur untuk 2027
- Penghitungan hari libur
- Lima hari untuk Idulfitri
- Enam hari untuk Iduladha dan dua hari untuk Durga Puja
- Tanggal-tanggal lainnya sepanjang tahun
- Cuti keagamaan opsional memerlukan persetujuan sebelumnya
- Libur festival bagi pegawai dari komunitas etnis minoritas
- Kantor mana yang mengikuti kalender ini?
- Poin Utama
Jumlah yang disetujui terdiri atas 15 hari libur umum dan 14 hari libur yang ditetapkan melalui perintah eksekutif. Sekretaris Kabinet Nasimul Gani mengatakan tujuh hari libur jatuh pada akhir pekan reguler Jumat dan Sabtu, sehingga tersisa 22 hari libur umum efektif menurut perhitungan pemerintah.
Bagi pegawai dan keluarga yang merencanakan kunjungan, perayaan, dan perjalanan, libur festival terpanjang yang ditetapkan adalah Iduladha, dari 15 hingga 20 Mei. Libur Idulfitri berlangsung dari 8 hingga 12 Maret, sedangkan dua hari libur Durga Puja jatuh pada 9 dan 10 Oktober.
Lama ketiga libur festival tersebut tidak berubah dari 2026. Pemberitahuan itu juga mengatur hari libur keagamaan opsional, dengan persetujuan, serta ketentuan terpisah bagi festival sosial utama pegawai dari komunitas etnis minoritas.
Perdana Menteri Tarique Rahman memimpin rapat kabinet di Sekretariat. Gani mengumumkan keputusan tersebut setelah rapat dalam konferensi pers di ruang konferensi Departemen Informasi, seusai rapat ke-26 kabinet.
Jadwal tersebut berlaku bagi kantor pemerintah dan semi-pemerintah, badan hukum, serta lembaga otonom dan semi-otonom. Kantor yang beroperasi berdasarkan undang-undangnya sendiri dan lembaga yang ditetapkan sebagai layanan esensial akan mengatur hari libur sesuai aturan masing-masing dengan mempertimbangkan kepentingan publik.
Penghitungan hari libur
Kalender pemerintah menggunakan dua kategori. Hari libur umum menandai peringatan nasional dan festival keagamaan besar. Hari libur yang ditetapkan melalui perintah eksekutif memberikan hari tambahan di sekitar festival dan mencakup peringatan lain, termasuk Tahun Baru Bengali.
Kedua kategori tersebut menjadi bagian dari jadwal hari libur umum yang disetujui. Bagi pegawai yang kantornya mengikuti kalender ini, pertanyaan praktisnya adalah tanggal berapa kantor tutup, bukan kategori hari liburnya.
Dalam konferensi pers, Gani menyebut empat hari libur umum dan tiga hari libur yang ditetapkan melalui perintah eksekutif bertepatan dengan akhir pekan. Empat hari libur umum itu terdiri atas dua hari Jumat dan dua hari Sabtu; tiga hari lainnya terdiri atas satu hari Jumat dan dua hari Sabtu.
Setelah tujuh hari yang bertepatan dengan akhir pekan, yakni tiga Jumat dan empat Sabtu, dikurangi dari total 29 hari yang diumumkan, diperoleh angka 22 hari libur efektif versi pemerintah. Bagi pegawai yang memang libur setiap Jumat dan Sabtu, hari libur yang jatuh pada salah satu hari tersebut masuk dalam libur mingguan rutin mereka.
20 Mei juga tercantum dalam dua jadwal festival: sebagai Hari Waisak dan sebagai hari libur tambahan terakhir untuk Iduladha. Tanggal yang sama ini perlu diperhatikan saat merencanakan penutupan kantor. Angka 29 yang diumumkan merupakan jumlah hari libur versi pemerintah, sedangkan 20 Mei adalah satu tanggal kalender yang memuat dua peringatan.
Lima hari untuk Idulfitri
Idulfitri tercantum sebagai hari libur umum pada 10 Maret. Empat hari libur tambahan, yakni pada 8, 9, 11, dan 12 Maret, membentuk libur lima hari yang ditetapkan.
Pengaturan ini memberi pegawai dua hari sebelum Idulfitri dan dua hari sesudahnya. Hari-hari tersebut memberi waktu untuk bepergian, mengunjungi keluarga, dan melakukan persiapan menjelang serta setelah perayaan utama, dengan jatah libur festival berlangsung dari 8 hingga 12 Maret.
Dua peringatan keagamaan lainnya jatuh sesaat sebelum libur tersebut. Jumatul Wida tercantum sebagai hari libur umum pada 5 Maret, sedangkan Syab-e-Qadr tercantum sebagai hari libur yang ditetapkan melalui perintah eksekutif pada 7 Maret.
Pegawai yang merencanakan cuti lebih panjang perlu mempertimbangkan tanggal-tanggal tersebut bersama jadwal mingguan kantor dan cuti yang disetujui. Lima hari yang secara khusus dialokasikan untuk Idulfitri tetap berlangsung dari 8 hingga 12 Maret.
Enam hari untuk Iduladha dan dua hari untuk Durga Puja
Iduladha tercantum sebagai hari libur umum pada 17 Mei. Pemerintah menambahkan 15 dan 16 Mei sebelum hari raya, serta 18, 19, dan 20 Mei sesudahnya, sehingga menghasilkan libur enam hari yang ditetapkan.
Perbedaan jatah libur untuk kedua Idulfitri ini cukup jelas: masing-masing mencakup dua hari tambahan sebelum hari raya, tetapi Iduladha mendapat tiga hari tambahan sesudahnya, dibandingkan dua hari untuk Idulfitri. Karena itu, Iduladha mendapat satu hari libur tambahan.
Hari Waisak jatuh pada 20 Mei dalam jadwal yang diterbitkan, bertepatan dengan hari terakhir libur Iduladha. Dengan demikian, pegawai dan lembaga Buddhis yang memperingati Hari Waisak akan merayakannya pada tanggal yang sudah termasuk dalam periode enam hari tersebut.
Durga Puja mendapat dua hari libur yang ditetapkan. Navami jatuh pada 9 Oktober dan ditetapkan melalui perintah eksekutif, disusul hari libur umum untuk Durga Puja pada 10 Oktober. Keduanya mempertahankan jatah dua hari seperti tahun sebelumnya.
Bagi kantor yang tercakup dalam pemberitahuan ini, tiga periode festival tersebut menjadi rentang utama untuk merencanakan penjadwalan pegawai dan janji temu. Layanan esensial dan lembaga dengan ketentuan hukum terpisah akan menetapkan jadwal sesuai aturan yang berlaku.
Tanggal-tanggal lainnya sepanjang tahun
Kalender ini memadukan peringatan nasional dengan hari besar dari sejumlah komunitas agama. Hari Syahid dan Hari Bahasa Ibu Internasional jatuh pada 21 Februari, sedangkan Hari Kemerdekaan dan Hari Nasional jatuh pada 26 Maret.
April memuat dua peringatan berurutan: Chaitra Sankranti pada 13 April, yang tercantum sebagai hari libur umum, dan Tahun Baru Bengali pada 14 April, yang ditetapkan sebagai hari libur melalui perintah eksekutif. Hari Buruh tercantum pada 1 Mei.
Agustus mencakup Hari Kebangkitan Juli pada 5 Agustus, Id-e-Milad-un-Nabi pada 15 Agustus, dan Janmashtami pada 25 Agustus. Hari Revolusi Nasional dan Solidaritas menyusul pada 7 November.
Hari Kemenangan jatuh pada 16 Desember, sedangkan Natal pada 25 Desember. Hari libur lain yang ditetapkan melalui perintah eksekutif mencakup Syab-e-Barat pada 24 Januari dan Asyura pada 16 Juni.
Tanggal-tanggal utama, mulai dari persetujuan hingga periode libur festival terpanjang tahun ini, meliputi:
- 2 November 2026: Kabinet menyetujui kalender hari libur umum 2027.
- 5 November 2026: Kementerian Administrasi Publik menerbitkan pemberitahuan.
- 8 hingga 12 Maret 2027: Lima hari libur yang ditetapkan untuk Idulfitri.
- 13 dan 14 April 2027: Chaitra Sankranti dan Tahun Baru Bengali.
- 15 hingga 20 Mei 2027: Enam hari libur yang ditetapkan untuk Iduladha, dengan Hari Waisak juga tercantum pada 20 Mei.
- 9 dan 10 Oktober 2027: Dua hari libur yang ditetapkan untuk Durga Puja.
- 16 dan 25 Desember 2027: Hari Kemenangan dan Natal.
Cuti keagamaan opsional memerlukan persetujuan sebelumnya
Pegawai pemerintah dapat mengambil hingga tiga hari libur opsional setiap tahun sesuai agama mereka. Pemberitahuan tersebut mencantumkan peringatan opsional bagi festival Muslim, Hindu, Kristen, dan Buddha.
Pegawai harus memperoleh persetujuan dari pejabat berwenang pada awal tahun. Karena itu, cuti opsional memerlukan pengajuan perorangan dan proses persetujuan, bukan penutupan otomatis setiap kantor pada semua tanggal festival yang tercantum.
Aturan mengizinkan hari libur opsional yang disetujui digabungkan dengan hari libur umum, hari libur yang ditetapkan melalui perintah eksekutif, atau hari libur mingguan reguler. Dengan demikian, pegawai mungkin dapat menggabungkan peringatan keagamaan yang disetujui dengan masa libur yang sudah ada.
Batas tahunan tiga hari tetap berlaku dalam pengaturan tersebut. Pegawai yang merencanakan beberapa peringatan sepanjang tahun perlu memperhitungkan jumlah keseluruhan saat mengajukan persetujuan, sementara kantor perlu mengatur penugasan pegawai berdasarkan permohonan yang disetujui.
Libur festival bagi pegawai dari komunitas etnis minoritas
Menurut keterangan kabinet, pegawai pemerintah dari komunitas etnis minoritas di Chittagong Hill Tracts dan wilayah lainnya berhak mendapat dua hari libur opsional untuk Boisabi atau festival sosial utama sejenis.
Ketentuan ini mengakomodasi perayaan komunitas di samping hari libur keagamaan opsional dalam pemberitahuan tersebut. Permohonan pegawai yang ingin mengambil cuti untuk festival sosial tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan ketentuan dan mekanisme persetujuan yang berlaku.
Pengumuman itu tidak menjelaskan apakah dua hari untuk festival komunitas dapat ditambahkan ke batas maksimal tiga hari libur keagamaan opsional bagi pegawai yang berhak atas keduanya. Pegawai dalam situasi tersebut perlu meminta penjelasan kepada pejabat yang menyetujui cuti mereka.
Kantor mana yang mengikuti kalender ini?
Kantor pemerintah dan semi-pemerintah, badan hukum, serta lembaga otonom dan semi-otonom tercakup dalam daftar yang disetujui. Badan hukum adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan undang-undang; lembaga otonom memiliki tingkat kemandirian tertentu dalam mengelola urusannya.
Pemberitahuan tersebut juga mengakui bahwa sebagian kantor memiliki jadwal yang diatur oleh undang-undangnya sendiri. Kantor-kantor tersebut akan menentukan hari libur berdasarkan aturan yang berlaku bagi mereka.
Lembaga yang ditetapkan sebagai layanan esensial juga bertanggung jawab mengatur hari libur dengan mempertimbangkan kepentingan publik. Karena itu, pengaturan kerja pegawainya mungkin berbeda dari pegawai kantor yang tutup selama periode libur festival yang tercantum.
Orang yang berencana mengunjungi lembaga publik sebaiknya memeriksa pengumuman operasional lembaga tersebut, terutama menjelang libur Idulfitri yang lebih panjang. Kalender nasional menetapkan jadwal umum, sedangkan pengecualian menunjukkan kantor yang menerapkan pengaturan terpisah.
Poin Utama
- Kabinet menyetujui kalender 2027 pada 2 November 2026, dan kementerian menerbitkan pemberitahuan pada 5 November.
- Pemerintah mengumumkan 29 hari libur: 15 hari libur umum dan 14 hari libur yang ditetapkan melalui perintah eksekutif.
- Pejabat mengatakan tujuh hari libur bertepatan dengan Jumat atau Sabtu, sehingga tersisa 22 hari libur umum efektif.
- Idulfitri mendapat lima hari libur yang ditetapkan, dari 8 hingga 12 Maret.
- Iduladha mendapat enam hari libur yang ditetapkan, dari 15 hingga 20 Mei. Hari Waisak juga tercantum pada 20 Mei.
- Libur Durga Puja jatuh pada 9 dan 10 Oktober.
- Pegawai dapat mengajukan hingga tiga hari libur keagamaan opsional, dengan persetujuan yang harus diperoleh pada awal tahun.
- Pegawai yang memenuhi syarat dari komunitas etnis minoritas mendapat ketentuan dua hari libur opsional untuk festival sosial utama mereka.
- Layanan esensial dan kantor yang diatur oleh undang-undang tersendiri akan menetapkan hari libur berdasarkan aturan masing-masing.






