Rp 17 triliun telah ditarik, Mandiri paparkan langkah pengamanannya
Bank Mandiri mengungkapkan fasilitas kredit sebesar Rp 40 triliun untuk PT Jhonlin Baratama. Sebanyak Rp 17 triliun telah digunakan, sementara Bursa Efek Indonesia meminta penjelasan tentang kemampuan pembayaran dan penggunaan saham di dua perusahaan terafiliasi sebagai agunan.
Daftar Isi
- Rp 17 triliun telah ditarik, Mandiri paparkan langkah pengamanannya
- Untuk apa pinjaman digunakan?
- Apa kaitan akuisisi Bayan dengan persoalan ini?
- Pembayaran bergantung pada operasi batu bara yang sudah berjalan
- Laporan usaha dan dana cadangan pembayaran
- Apa arti cakupan agunan 150%?
- Penurunan harga saham menekan nilai agunan cadangan
- Kapan Mandiri dapat meminta tambahan agunan?
- Urutan tanggal yang melatarbelakangi sorotan
- Poin-Poin Utama
Bank milik negara itu menyatakan pembayaran akan bersumber dari operasi batu bara yang sudah berjalan di Jhonlin Group. Paket agunannya mencakup aset tetap, rekening perusahaan, serta saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN). Menurut Mandiri, rasio cakupan agunan gabungan sebesar 150%, dengan perhitungan menggunakan harga terendah saham-saham tersebut selama perdagangan pada bulan sebelumnya.
Klarifikasi yang disampaikan kepada bursa pada 26 Oktober 2026 dan dipaparkan kepada publik pada 27 Oktober itu menjawab pertanyaan lanjutan mengenai pembiayaan besar yang melibatkan kelompok usaha pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad, yang dikenal sebagai Haji Isam. Permintaan bursa tercantum dalam surat S-13310/BEI.PP1/10-2026 tertanggal 21 Oktober.
Jumlah Rp 17 triliun yang telah digunakan setara dengan 42,5% dari plafon fasilitas sebesar Rp 40 triliun. Dengan demikian, pada saat pengungkapan, masih ada Rp 23 triliun yang belum digunakan. Plafon kredit adalah jumlah maksimum yang tersedia berdasarkan perjanjian, sedangkan jumlah yang ditarik adalah dana yang benar-benar dipinjam.
Penjelasan Mandiri merangkum tiga bentuk pengamanan: kas yang dihasilkan usaha batu bara, dana yang disisihkan untuk pembayaran terjadwal, dan aset yang dijaminkan sebagai cadangan. Perjanjian juga memungkinkan bank meminta tambahan agunan atau pengurangan saldo pinjaman jika cakupan agunan turun di bawah ketentuan.
Untuk apa pinjaman digunakan?
Mandiri menyatakan fasilitas untuk Jhonlin Baratama ditujukan mendukung pengembangan usaha, belanja modal, dan kebutuhan pembiayaan di berbagai operasi industri batu bara Jhonlin Group serta sektor pendukungnya. Belanja modal adalah pengeluaran untuk aset yang digunakan dalam usaha selama jangka waktu tertentu, bukan untuk biaya rutin sehari-hari.
Adhika Vista, wakil presiden senior Mandiri yang bertanggung jawab atas urusan sekretaris perusahaan, menjelaskan cakupan pembiayaan yang direncanakan dalam klarifikasi bank:
Fasilitas kredit itu juga ditujukan untuk mendukung ekspansi usaha grup "di industri batu bara dan sektor-sektor pendukungnya".
Mandiri menyatakan keputusan pemberian pinjaman mempertimbangkan prospek usaha, kinerja keuangan, kemampuan membayar, serta kemampuan peminjam menyertakan dana sendiri untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dan grupnya. Faktor terakhir itu merujuk pada besarnya dana yang dapat disediakan sendiri oleh perusahaan, selain pinjaman bank.
Bank berulang kali menyatakan fasilitas tersebut tidak ditujukan untuk perdagangan saham. Tanggapan itu disampaikan di tengah sorotan terhadap saham yang dijaminkan dan akuisisi saham dalam jumlah besar di produsen batu bara PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh Jhonlin Baratama.
Apa kaitan akuisisi Bayan dengan persoalan ini?
Jhonlin Baratama merampungkan akuisisi 10.084.088.370 saham Bayan Resources pada 7 Oktober 2026, sehingga memiliki 30,25% saham perusahaan tersebut. Direksi Bayan menyatakan perusahaan menerima surat pemberitahuan tertanggal 8 Oktober dari para penjual, Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low.
Low Tuck Kwong mengalihkan 10.067.421.703 saham, sedangkan Elaine Low mengalihkan 16.666.667 saham. Setelah transaksi, kepemilikan langsung mereka masing-masing menjadi 9,95% dan 22,05%.
Pinjaman itu disebut sebagai pembiayaan untuk membeli 30,25% saham Bayan. Mandiri menyatakan fasilitasnya mendukung pengembangan usaha batu bara dan bukan untuk perdagangan saham. Ketika bursa menanyakan apakah pembiayaan tersebut melibatkan kegiatan usaha secara langsung atau tidak langsung dengan Bayan maupun perusahaan tercatat lainnya, bank tidak secara eksplisit mengonfirmasi ataupun membantah keterkaitan itu.
Mandiri justru merujuk pada tujuan pembiayaan yang disepakati dan mekanisme pemantauannya. Bagi investor, persoalan praktisnya adalah ke mana dana pinjaman mengalir di dalam grup dan usaha operasional mana yang menghasilkan kas untuk membayarnya kembali.
Pembayaran bergantung pada operasi batu bara yang sudah berjalan
Mandiri menyatakan penilaian kemampuan membayar hanya menggunakan arus kas dari usaha batu bara Jhonlin Group yang sudah berjalan. Arus kas adalah uang yang masuk dan keluar dari suatu usaha, termasuk penerimaan dari pelanggan dan pembayaran biaya operasional.
Adhika menjelaskan dasar penilaian tersebut dalam klarifikasi bank:
Dalam menilai kemampuan peminjam untuk membayar, Bank Mandiri hanya memperhitungkan arus kas dari usaha yang sudah berjalan, yang berasal dari operasi industri batu bara Jhonlin Group.
Sumber pembayaran utama adalah kegiatan operasional peminjam dan dividen dari beberapa anak perusahaan operasional di bisnis batu bara. Dividen adalah uang yang dibagikan perusahaan kepada para pemegang sahamnya. Dalam hal ini, dividen dari anak perusahaan dapat mengalirkan laba di dalam grup ke entitas yang bertanggung jawab membayar pinjaman.
Mandiri menyatakan sumber-sumber tersebut cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendek, menengah, dan panjang. Penilaiannya mencakup uji sensitivitas terhadap perubahan harga batu bara dan volume produksi. Uji semacam ini mengukur perubahan kemampuan membayar saat pendapatan usaha menurun karena volume penjualan turun atau harga yang diterima lebih rendah.
Bagi Jhonlin, pendapatan dari batu bara menjadi unsur utama dalam pengaturan pembiayaan ini. Penerimaan penjualan yang lebih rendah akan mengurangi kas yang tersedia untuk biaya usaha, dividen, dan pembayaran utang. Karena itu, bank menyatakan telah menguji perubahan harga dan produksi.
Laporan usaha dan dana cadangan pembayaran
Mandiri mewajibkan laporan aktivitas usaha sesuai jadwal yang ditentukan dalam dokumen pembiayaan. Bank menyatakan laporan itu digunakan untuk memantau apakah dana dibelanjakan sesuai tujuan yang disepakati dalam fasilitas.
Perjanjian itu juga mengatur sinking fund, yakni dana cadangan yang dikumpulkan untuk membantu membayar bunga dan cicilan pokok. Bunga adalah biaya pinjaman, sedangkan pokok adalah jumlah awal yang dipinjam dan harus dikembalikan.
Dana cadangan ini membantu mengatasi perbedaan waktu pembayaran. Perusahaan dapat menerima pembayaran pelanggan pada waktu yang berbeda dari jadwal jatuh tempo pinjaman. Dengan menyisihkan dana, peminjam memiliki sejumlah uang yang ditujukan untuk memenuhi kewajiban terjadwal tersebut.
Dengan demikian, pengendalian Mandiri mencakup penggunaan pinjaman sekaligus ketersediaan dana untuk pembayaran. Laporan usaha melacak tujuan pembiayaan, sedangkan sinking fund membantu membayar bunga dan pokok sesuai perjanjian.
Apa arti cakupan agunan 150%?
Mandiri menyatakan nilai keseluruhan agunan yang dijaminkan melebihi nilai fasilitas kredit, dengan rasio cakupan agunan sebesar 150%. Sederhananya, rasio 150% berarti terdapat nilai agunan yang diakui sebesar Rp 150 untuk setiap Rp 100 kredit yang digunakan dalam perhitungan.
Rasio tersebut mencakup keseluruhan paket agunan, termasuk aset tetap, aset lainnya, rekening perusahaan, dan saham yang dijaminkan. Mandiri menyatakan rasio itu tetap berada di level tersebut setelah menggunakan harga terendah intrahari JARR dan PGUN pada bulan sebelumnya. Harga terendah intrahari adalah harga terendah yang tercapai selama satu sesi perdagangan.
Aset selain saham dinilai oleh kantor jasa penilai publik independen. Mandiri menyatakan pemeriksaan dan proses hukum untuk mengamankan aset melibatkan notaris dan/atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).
Bank juga menyatakan pengaturan agunan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk aturan mengenai kepemilikan aset yang dijaminkan. Langkah hukum itu penting karena pemberi pinjaman memerlukan hak yang dapat ditegakkan atas agunan jika nantinya harus memulihkan utang yang belum dibayar.
Mandiri menempatkan saham yang dijaminkan sebagai sumber pembayaran sekunder setelah arus kas operasional. Urutan yang direncanakan adalah usaha batu bara membayar pinjaman, sementara agunan tersedia sebagai cadangan jika pembayaran gagal.
Penurunan harga saham menekan nilai agunan cadangan
JARR dan PGUN menjadi sorotan karena harganya bergerak tajam sebelum penjelasan terbaru Mandiri. Data perdagangan pada 21 Oktober pukul 09.52 waktu Jakarta menunjukkan PGUN berada di Rp 7.450, turun 23,79% sejak awal tahun, sedangkan JARR di Rp 2.220, turun 31,27%.
Keduanya sempat mencapai harga yang jauh lebih tinggi pada 13 Oktober: Rp 29.527 untuk PGUN dan Rp 8.175 untuk JARR. Pergerakan tersebut menyoroti valuasi saham yang dijaminkan, sekaligus konsentrasi kepemilikan PGUN yang dilaporkan mencapai 99,95% dan masuk kategori konsentrasi kepemilikan saham tinggi.
Pengamat perbankan Moch Amin Nurdin memperingatkan bahwa pemberi pinjaman menghadapi dua risiko yang saling berkaitan saat saham dijadikan agunan: penurunan harga mengurangi nilainya, sementara penjualan dalam jumlah besar dapat semakin menekan harga. Likuiditas, yakni seberapa mudah aset dijual, menjadi sangat penting ketika bank perlu segera memulihkan dananya.
Mandiri menyatakan telah mempertimbangkan konsentrasi kepemilikan PGUN melalui uji sensitivitas terhadap volatilitas harga saham. Pendekatan bank menggabungkan pengujian nilai saham dengan peninjauan kemampuan peminjam membayar dari pendapatan batu bara.
Kapan Mandiri dapat meminta tambahan agunan?
Perjanjian kredit Mandiri memungkinkan bank meminta tambahan agunan atau pengurangan saldo pinjaman jika ketentuan cakupan agunan tidak terpenuhi. Pengurangan tersebut terpisah dari cicilan pokok yang telah dijadwalkan.
Mekanisme ini memberi peminjam dua cara untuk memulihkan cakupan: menjaminkan aset lain yang dapat diterima atau mengurangi utang yang diperhitungkan terhadap aset yang ada. Bagi Jhonlin, penurunan nilai agunan yang diakui dapat menimbulkan kebutuhan untuk memberikan jaminan tambahan atau dana lebih awal dari jadwal pembayaran normal.
Bursa juga menanyakan dasar penilaian saham JARR dan PGUN, termasuk harganya saat perjanjian pembiayaan ditandatangani, jumlah saham yang dijaminkan, serta nilai yang diakui bank. Pertanyaan itu mencakup batas maksimum 50% dan kemungkinan potongan valuasi karena volatilitas dan likuiditas. Potongan valuasi, yang kerap disebut haircut, mengurangi nilai yang diakui bank atas aset dibandingkan harga pasarnya.
Mandiri menyatakan penilaian konservatif atas tambahan agunan saham mengikuti Pasal 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2017 dan kebijakan internal. Penjelasan kepada publik tidak mencantumkan suku bunga fasilitas, jangka waktu, hasil uji tekanan secara terperinci, besaran pasti potongan valuasi, ataupun perhitungan lengkap di balik rasio 150% tersebut.
Nafan Aji Gusta, analis pasar senior di Mirae Asset Sekuritas, mengatakan risiko pinjaman perlu dinilai dengan mempertimbangkan modal bank, keseluruhan portofolio pinjaman korporasi, dan batas pemberian kredit. Ia juga menyebut pencadangan kerugian kredit ekspektasian sebagai penyangga. Pembahasannya mengenai kemungkinan adanya jaminan, rekening yang dikendalikan, dan asuransi menggambarkan perlindungan yang dapat digunakan dalam kredit korporasi; paket agunan yang diungkapkan Mandiri terdiri atas aset dan rekening yang disebutkan bank.
Urutan tanggal yang melatarbelakangi sorotan
Penjaminan saham, akuisisi Bayan, dan pertanyaan bursa berlangsung selama beberapa pekan. Rangkaian peristiwa ini menjelaskan mengapa pengungkapan terbaru Mandiri membahas kemampuan membayar dari usaha sekaligus nilai pasar agunannya.
- 30 September 2026: Para pemegang saham menjaminkan saham JARR dan PGUN kepada Bank Mandiri. PT Eshan Agro Sentosa menjaminkan 7.997.556.204 saham JARR, setara dengan seluruh kepemilikannya.
- 30 September 2026: Tiga pemegang saham PGUN menjaminkan saham mereka: PT Araya Agro Lestari sebanyak 2,20 miliar saham; PT Citra Agro Raya sebanyak 2,19 miliar; dan PT Baramega Citra Mulia Persada sebanyak 900 juta.
- 7 Oktober 2026: Penjaminan saham JARR diungkapkan dan Jhonlin Baratama merampungkan akuisisi 30,25% saham Bayan Resources.
- 16 Oktober 2026: Mandiri menjelaskan bahwa fasilitas tersebut mendukung kebutuhan usaha batu bara dan memiliki beberapa jenis agunan.
- 21 Oktober 2026: Bursa menerbitkan permintaan klarifikasi lanjutan.
- 26 Oktober 2026: Mandiri menyampaikan tanggapannya, dengan rincian tambahan dipaparkan kepada publik pada 27 Oktober.
Fasilitas Rp 40 triliun memberi Jhonlin kapasitas pinjaman yang besar, sementara Rp 17 triliun telah digunakan pada tanggal pengungkapan. Tugas Mandiri selanjutnya adalah memantau pendapatan batu bara yang menopang pembayaran dan memastikan aset yang dijaminkan tetap memenuhi ketentuan cakupan dalam perjanjian.
Poin-Poin Utama
- Bank Mandiri memberikan plafon kredit Rp 40 triliun kepada Jhonlin Baratama; Rp 17 triliun atau 42,5% telah digunakan.
- Bank menyatakan dana tersebut mendukung pengembangan usaha batu bara, belanja modal, dan kebutuhan pembiayaan terkait.
- Kemampuan membayar dinilai berdasarkan operasi batu bara yang sudah berjalan dan dividen dari anak perusahaan batu bara.
- Agunan mencakup aset tetap, rekening perusahaan, serta saham JARR dan PGUN, dengan cakupan gabungan yang disebut sebesar 150%.
- Perjanjian memungkinkan penambahan agunan atau pengurangan saldo pinjaman jika ketentuan cakupan tidak terpenuhi.
- Jhonlin mengakuisisi 30,25% saham Bayan Resources pada 7 Oktober 2026; Mandiri tidak secara eksplisit mengonfirmasi ataupun membantah adanya keterkaitan pembiayaan dengan transaksi itu.






