Pengendalian anak perusahaan dan kewenangan investasi akan diperketat
Malaysia tengah menyiapkan undang-undang untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan milik pemerintah, lembaga investasi, dan anak perusahaan mereka. Perdana Menteri Anwar Ibrahim menargetkan pengesahannya sebelum akhir 2026. Aturan yang diusulkan akan mengatasi kelemahan tertentu: anak perusahaan dapat beroperasi tanpa kendali yang sama dengan yang berlaku bagi lembaga induknya.
Daftar Isi
- Pengendalian anak perusahaan dan kewenangan investasi akan diperketat
- Alasan pemerintah menginginkan kewenangan hukum yang lebih jelas
- Bagaimana anak perusahaan dapat menciptakan celah pengawasan
- Jadwal dari pembahasan anggaran hingga akhir tahun
- Siapa yang seharusnya menentukan arah investasi publik?
- Kasus KWAP menyoroti pemeriksaan investasi
- Misi publik menuntut tata kelola yang lebih kuat
- Proyek pembangunan tetap menjadi bagian dari mandat
- Kerugian masa lalu dan penilaian pemerintah saat ini
- Poin-poin Utama
Berbicara di Dewan Rakyat pada 27 Oktober, Anwar mengatakan Rancangan Undang-Undang Entitas Milik Pemerintah yang diusulkan akan menetapkan aturan hukum yang lebih jelas, menentukan batas kewenangan, dan membuat orang-orang yang dipercaya mengelola aset publik lebih bertanggung jawab. Ia menyebut kegagalan tata kelola yang melibatkan 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Felda, dan Tabung Haji sebagai alasan perlunya perlindungan yang lebih kuat.
Usulan ini muncul ketika pemerintah berupaya menarik investasi langsung domestik sebesar RM120 miliar melalui program GEAR-uP pada 2024 hingga 2028. Anwar mengatakan tokoh politik dilarang menentukan proyek dan prioritas investasi di perusahaan terkait pemerintah (GLC) dan perusahaan investasi terkait pemerintah (GLIC). Menurutnya, keputusan tersebut merupakan wewenang lembaga investasi yang dikelola para profesional dengan keahlian yang relevan.
Pada 20 Oktober, Anwar telah mengatakan kepada Parlemen bahwa undang-undang tersebut, yang juga disebut Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara, sedang difinalisasi untuk diajukan dan disahkan tahun ini. Pernyataannya pada 27 Oktober merinci perlindungan yang direncanakan. Ketentuan hukum final, pengaturan penegakan, dan jadwal pasti pembahasan di parlemen belum diumumkan.
Alasan pemerintah menginginkan kewenangan hukum yang lebih jelas
Anwar menyampaikan undang-undang tersebut sebagai respons atas kegagalan manajemen serius yang didokumentasikan melalui Komisi Penyelidikan Kerajaan, gugus tugas khusus, dan kertas putih. Semua itu merupakan bentuk penyelidikan dan pelaporan resmi yang berbeda untuk mengkaji masalah di dalam lembaga publik.
Dalam sesi tanya jawab menteri pada 27 Oktober, anggota parlemen Bangi, Syahredzan Johan, menanyakan langkah pemerintah untuk memperkuat tata kelola perusahaan di GLC dan badan hukum. Tata kelola perusahaan adalah aturan yang mengatur cara organisasi diarahkan, cara keputusan diperiksa, dan pihak yang harus bertanggung jawab ketika terjadi masalah.
Anwar mengatakan aturan yang lebih jelas diperlukan untuk mencegah intervensi, memungkinkan pemantauan lebih ketat, dan membantu mengidentifikasi pelanggaran lebih awal. Menurutnya, kepemilikan publik saja tidak cukup untuk mengendalikan cara suatu organisasi menggunakan kewenangannya.
Perdana menteri juga memperingatkan agar lembaga publik tidak diperlakukan sebagai milik pribadi. Saat menjelaskan tanggung jawab orang-orang yang ditunjuk untuk mengelolanya, ia mengatakan:
Mereka yang diberi kewenangan dan para pejabat yang ditunjuk untuk posisi ini harus lebih bertanggung jawab dan tidak boleh memperlakukan entitas ini sebagai milik mereka sendiri atau keluarga mereka,
Karena itu, perubahan yang diusulkan akan menyasar aturan kelembagaan sekaligus perilaku orang-orang yang menjalankan kewenangan di dalamnya. Anwar mengatakan batas kewenangan tersebut perlu diperjelas.
Bagaimana anak perusahaan dapat menciptakan celah pengawasan
Anak perusahaan merupakan salah satu kelemahan paling jelas yang diidentifikasi dalam penjelasan Anwar pada 27 Oktober. Anak perusahaan adalah perusahaan yang dikendalikan oleh organisasi lain. Sebuah lembaga pemerintah mungkin memiliki aturan untuk pengeluaran dan persetujuannya sendiri, sementara perusahaan di bawahnya beroperasi dengan pengaturan berbeda.
Anwar mengatakan anak perusahaan belum tentu tunduk pada kendali yang sama dengan lembaga induknya. RUU yang diusulkan dimaksudkan untuk memasukkan entitas pemerintah, termasuk perusahaan-perusahaan ini, ke dalam mekanisme pengaturan yang efektif.
Bagi masyarakat yang mengikuti penggunaan uang publik, persoalan praktisnya adalah di mana letak tanggung jawab setelah investasi atau proyek dialihkan dari badan pemerintah ke perusahaan yang dikendalikannya. Pengawasan perlu mencakup seluruh rantai itu agar pihak yang menyetujui dan mengelola dana tetap dapat dimintai pertanggungjawaban.
Cakupan yang direncanakan meliputi perusahaan pemerintah, badan hukum, serta lembaga terkait yang dipercaya mengelola dana dan aset publik. Badan hukum adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk menjalankan tanggung jawab publik tertentu. Pernyataan Anwar menempatkan pengelolaan keuangan badan-badan tersebut bersama perusahaan sebagai bagian dari upaya reformasi.
Jadwal dari pembahasan anggaran hingga akhir tahun
Anwar memperkenalkan undang-undang yang diusulkan saat penyampaian Anggaran 2027 pada 9 Oktober. Pembahasan lanjutan di parlemen pada 20 dan 27 Oktober mengaitkan rencana tersebut dengan prosedur investasi, pengawasan anak perusahaan, dan pembatasan keterlibatan politik.
Tahapan utama yang diumumkan sejauh ini adalah:
- 9 Oktober 2026: Anwar mengumumkan RUU yang diusulkan saat penyampaian Anggaran 2027 dan mengatakan RUU itu akan membantu mencegah terulangnya penyimpangan dan skandal masa lalu.
- 20 Oktober 2026: Ia mengatakan pemerintah sedang memfinalisasi undang-undang tersebut dan berharap dapat mengajukannya serta mengupayakan pengesahannya di Dewan Rakyat pada 2026.
- 27 Oktober 2026: Ia memaparkan kendali yang lebih kuat atas anak perusahaan, batas kewenangan yang lebih jelas, serta tanggung jawab profesional dalam keputusan investasi.
- Pada akhir 2026: Pemerintah menargetkan pengesahan undang-undang tersebut.
Anwar memasukkan RUU itu ke dalam agenda reformasi Madani saat pemerintahannya memasuki tahun kelima. Target tersebut menyisakan pekan-pekan terakhir 2026 untuk menerjemahkan prinsip-prinsip yang disampaikan menjadi undang-undang dan mengupayakan persetujuan parlemen.
Siapa yang seharusnya menentukan arah investasi publik?
Anwar mengatakan tokoh politik tidak boleh mencampuri pemilihan proyek atau prioritas investasi di GLC dan GLIC. Keputusan tersebut harus dibuat oleh badan investasi yang terdiri atas para profesional dan orang-orang dengan keahlian yang sesuai melalui penilaian ekonomi.
GLC adalah perusahaan yang terkait dengan pemerintah melalui kepemilikan atau kendali. GLIC adalah lembaga investasi terkait pemerintah yang mengelola kepemilikan investasi. Pembatasan yang diusulkan menyangkut perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha maupun lembaga yang mengalokasikan dana investasi.
Skalanya penting karena GEAR-uP menargetkan penghimpunan investasi langsung domestik sebesar RM120 miliar pada 2024 hingga 2028. Investasi langsung umumnya berarti dana yang ditanamkan ke bisnis atau proyek, bukan sekadar membeli aset keuangan untuk diperdagangkan. Karena itu, keputusan dalam program tersebut menentukan lokasi kegiatan investasi berskala besar di Malaysia.
Anggota parlemen Muar, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, menyampaikan kekhawatiran terkait: bagaimana memastikan dana investasi GLIC digunakan secara bijak, bukan untuk menyelamatkan perusahaan besar yang mengalami kesulitan keuangan. Pertanyaannya menyoroti alasan di balik suatu investasi dan kepentingan yang dilayaninya.
Tanggapan Anwar memadukan pengambilan keputusan profesional dengan pengawasan hukum, transparansi, dan akuntabilitas yang lebih ketat. Pemerintah berupaya mempertahankan peran lembaga-lembaga ini dalam pembangunan sekaligus menetapkan batas yang lebih tegas mengenai pihak yang dapat mengarahkan dana mereka.
Kasus KWAP menyoroti pemeriksaan investasi
Dalam sesi tanya jawab perdana menteri pada 20 Oktober, Anwar menanggapi kekhawatiran investasi tertentu yang melibatkan Retirement Fund Incorporated, yang dikenal sebagai KWAP, di Jakarta, Indonesia. Datuk Seri Dr Ronald Kiandee (PN-Beluran) menanyakan kerugian besar yang dialami KWAP, langkah untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta prosedur investasi yang lebih ketat guna mencegah kerugian serupa di masa depan.
Anwar mengatakan terdapat kelemahan dalam proses uji tuntas investasi tersebut. Uji tuntas adalah pemeriksaan yang dilakukan investor sebelum menanamkan dana, termasuk menelaah keuangan, risiko, dan asumsi bisnis suatu proposal.
Ia menggambarkan proses yang berlaku saat ini sebagai sistematis dan ketat, dengan pemeriksaan oleh komite investasi sebelum proposal diajukan kepada dewan KWAP. Meski demikian, ia mengatakan kasus Jakarta menyingkap kelemahan serius akibat ketergantungan berlebihan pada tren internasional dan penilaian lembaga eksternal, termasuk perusahaan besar Eropa dan Jepang seperti SoftBank.
"Dalam kasus ini, kami mengandalkan SoftBank karena berasumsi mereka tidak akan melakukan investasi secara ceroboh, tetapi ternyata itulah yang terjadi.
"Saya mengakui kekurangan tersebut. Namun, kita tidak bisa mengabaikan pencapaian KWAP secara keseluruhan dalam mencatatkan keuntungan besar. Itu jelas, tetapi kita juga harus mengakui kelemahannya," katanya.
Menjelaskan alasan perlunya pemeriksaan yang lebih kuat saat uang publik digunakan, Anwar mengatakan:
Untuk menjaga uang rakyat yang dipercayakan kepada kita, prosesnya harus lebih ketat lagi.
Anwar mengatakan keputusan investasi perlu diperiksa lebih saksama, bukan semata-mata mengandalkan pilihan lembaga dari Jepang, Eropa, atau tempat lain. Kasus tersebut menghubungkan tujuan akuntabilitas RUU yang lebih luas dengan pekerjaan komite investasi: tahapan persetujuan formal tetap membutuhkan penilaian independen atas setiap proposal.
Ia mengatakan pemerintah akan semakin memperketat peraturan dan prosedur untuk memastikan dana publik yang dipercayakan kepada KWAP dikelola secara bertanggung jawab.
Misi publik menuntut tata kelola yang lebih kuat
Anwar mengatakan lembaga yang dipercaya melindungi kepentingan Bumiputera dan umat Islam harus menjadi teladan dalam integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Bumiputera merujuk pada orang Melayu dan komunitas adat lainnya di Malaysia. Tabung Haji termasuk di antara lembaga yang dibahasnya terkait komunitas Muslim.
Ia mengatakan mandat untuk melayani kelompok tertentu tidak dapat dijadikan alasan bagi manajemen yang lemah atau praktik yang bertentangan dengan tata kelola yang baik. Sebaliknya, tanggung jawab semacam itu harus disertai standar yang lebih ketat.
Poin tersebut mengaitkan tujuan sosial lembaga dengan pengelolaan keuangannya. Organisasi yang dipercaya melayani masyarakat memerlukan manajemen yang baik agar dapat menjalankan tanggung jawab tersebut secara efektif. Anwar mengatakan kegagalan tata kelola tidak boleh merusak reputasi mereka.
Anwar juga mengakui adanya perlawanan dari elite politik dan pelaku bisnis yang terbiasa dengan praktik sebelumnya. Ia mengatakan sebagian pihak membela prinsip secara terbuka, tetapi menentang reformasi ketika kepentingan mereka sendiri terdampak. Hal ini menjadikan pembatasan kewenangan dalam usulan tersebut sebagai tantangan politik sekaligus hukum.
Proyek pembangunan tetap menjadi bagian dari mandat
Anwar membela peran GLC dan GLIC dalam pembangunan nasional saat menjawab pertanyaan awal Syahredzan mengenai proyek dan kesejahteraan publik. Ia mengatakan tanggung jawab mereka dapat mencakup perumahan, fasilitas pendidikan, pelestarian warisan, dan pembangunan ekonomi setempat.
Petronas menjadi salah satu contohnya. Anwar menyinggung keterlibatan perusahaan itu di Putrajaya Holdings dan mengatakan pendanaan Petronas telah mendukung pembangunan Putrajaya sejak awal. Ia menyebut beragam kegiatan di sana, termasuk perkantoran pemerintah, hotel, bisnis swasta, dan investasi pariwisata.
Ia juga menyebut keterlibatan GLIC dalam penyediaan akomodasi bagi mahasiswa Malaysia di Kanada, Korea, dan Belanda. Contoh-contoh ini disampaikan untuk menjelaskan bahwa lembaga investasi sebelumnya telah mendukung proyek yang berkaitan dengan kebutuhan nasional.
Di Putrajaya, Anwar menyoroti Kota MADANI dan fokusnya pada perumahan bagi pegawai negeri yang menghadapi keterbatasan akomodasi. Ia juga mengatakan 500 desa dan 1.700 sekolah telah memperoleh manfaat melalui Kampung Angkat MADANI dan Sekolah Angkat MADANI, dengan partisipasi GLIC dan perusahaan swasta.
Kedua program tersebut mencakup total 2.200 desa dan sekolah, dengan jumlah sekolah mencapai lebih dari tiga perempatnya. Angka-angka itu menggambarkan jangkauan inisiatif tersebut. Argumen Anwar yang lebih luas adalah bahwa pembangunan masyarakat termasuk dalam tanggung jawab lembaga-lembaga itu, bersama dengan pengelolaan keuangan yang cermat.
Kerugian masa lalu dan penilaian pemerintah saat ini
Anwar menyebut kerugian hingga miliaran ringgit saat menjelaskan perlunya pengaturan yang lebih kuat pada 20 Oktober. Ia mengaitkan upaya legislasi tersebut dengan penyimpangan masa lalu serta kewajiban melindungi dana dan aset publik.
Pada 27 Oktober, ia juga mengatakan pemerintah belum mengidentifikasi pelanggaran tata kelola di GLC dan GLIC yang sebanding dengan kasus-kasus yang terkait dengan skandal sebelumnya. Penilaian pemerintah saat ini disampaikan bersamaan dengan seruannya untuk menutup kelemahan sebelum terjadi penyalahgunaan serius lainnya.
Respons yang diusulkan merangkum tiga bidang yang dibahas di parlemen: pengendalian yang mencakup anak perusahaan, pemeriksaan profesional atas investasi, dan tanggung jawab yang jelas bagi pihak yang mengelola organisasi publik. Bagi masyarakat yang bergantung pada program perumahan, pendidikan, dan kemasyarakatan lembaga-lembaga ini, perubahan yang diharapkan adalah aturan yang lebih tegas mengenai cara sumber daya publik dialokasikan dan diawasi.
Tahapan berikutnya yang diumumkan adalah target pemerintah untuk mengesahkan undang-undang tersebut pada akhir 2026. Undang-undang itu akan mengubah komitmen Anwar mengenai pengawasan dan intervensi politik menjadi kerangka bagi lembaga-lembaga yang dipercaya mengelola uang publik.
Poin-poin Utama
- Malaysia menargetkan pengajuan dan pengesahan undang-undang yang mengatur entitas pemerintah sebelum akhir 2026.
- Anwar mengidentifikasi kendali yang lebih lemah atas anak perusahaan sebagai celah yang membutuhkan aturan hukum lebih jelas.
- Ia mengatakan politisi tidak boleh menentukan proyek atau prioritas investasi GLC dan GLIC.
- Program GEAR-uP menargetkan investasi langsung domestik sebesar RM120 miliar pada 2024 hingga 2028.
- Anwar mengatakan investasi KWAP di Jakarta menunjukkan ketergantungan berlebihan pada penilaian lembaga eksternal, termasuk SoftBank, sembari mengakui keuntungan besar dana tersebut secara keseluruhan.
- Anwar mengatakan lembaga yang melayani komunitas Bumiputera dan Muslim harus memenuhi standar tata kelola yang lebih ketat.
- Pemerintah mengatakan belum mengidentifikasi pelanggaran saat ini yang sebanding dengan skandal-skandal sebelumnya yang disebut Anwar.






