58.000 Pekebun Kecil Sawit Sarawak Terancam Kehilangan Akses Pasar UE akibat Dokumen Tanah Adat

Baca 10 Menit
58,000 Sarawak Palm Oil Smallholders Face EU Market Risk Over Customary Land Documents

Dokumen tanah yang belum tersedia membahayakan pendapatan warga perdesaan

Sekitar 58.000 pekebun kecil sawit mandiri di Sarawak terancam tersisih dari rantai pasok yang melayani Uni Eropa karena mereka mungkin kesulitan mendokumentasikan hak atas tanah adat, menurut Asosiasi Pekebun Sawit Dayak Sarawak (DOPPA). Menteri Pekerjaan Umum Alexander Nanta Linggi mendesak pemerintah negara bagian mempercepat survei tanah dan menerbitkan sertifikat hak milik, sembari mengupayakan pengakuan atas hak-hak tersebut dari otoritas Eropa.

Daftar Isi
  1. Dokumen tanah yang belum tersedia membahayakan pendapatan warga perdesaan
  2. Bukti yang perlu ditunjukkan pekebun
  3. Upaya terkoordinasi untuk pengakuan kepemilikan adat
  4. Perkembangan peringatan
  5. Sertifikasi menjadi titik awal
  6. Siapa yang membayar pembuatan peta dan pencatatan?
  7. Sertifikat tanah sudah memengaruhi akses ke bantuan peremajaan
  8. Perlindungan hutan dan hak masyarakat tetap menjadi perhatian utama
  9. Poin Utama

Masalah ini berpusat pada tanah Hak Adat Bumiputra (NCR), yang dimiliki keluarga dan masyarakat melalui pengaturan adat, termasuk pewarisan. Banyak pekebun tidak memiliki dokumen kepemilikan resmi. Untuk memenuhi Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), diperlukan bukti legalitas produksi dan lokasi lahan tempat komoditas ditanam.

Nanta, yang juga anggota parlemen untuk Kapit, pada 23 Oktober menyerukan percepatan penetapan batas, penerbitan sertifikat hak milik perorangan, serta dokumen sementara yang diakui secara hukum bagi tanah yang sertifikatnya masih dalam proses. Ia juga meminta bantuan praktis untuk pemetaan dan penelusuran minyak sawit di sepanjang rantai pasok.

Nanta mengatakan keterlambatan administrasi tidak seharusnya menghalangi pemilik tanah adat untuk mencari nafkah dari tanah mereka:

Pemilik tanah NCR kita tidak boleh menjadi korban keterlambatan administrasi. Mereka tidak boleh kehilangan kesempatan untuk memperoleh penghidupan yang layak dari tanah mereka sendiri hanya karena belum menerima sertifikat hak milik resmi.

Perhatian utama saat ini adalah akses ke pasar UE dan para pembeli yang memasoknya. Perkiraan DOPPA menggambarkan pekebun yang berpotensi terdampak masalah dokumentasi dan kepatuhan. Bagi keluarga yang menggarap tanah warisan, tantangannya adalah mengubah hak yang diakui secara lokal menjadi bukti yang dapat digunakan pembeli untuk memeriksa apakah minyak sawit mereka memenuhi persyaratan Eropa.

Iklan

Bukti yang perlu ditunjukkan pekebun

EUDR bertujuan menghentikan konsumsi di Eropa agar tidak mendorong hilangnya hutan. Peraturan ini mencakup komoditas seperti minyak sawit, kayu, karet, kopi, kakao, kedelai, dan sapi, dengan pembatasan yang terkait deforestasi setelah 31 Desember 2020. Persyaratannya juga mencakup legalitas produksi dan risiko pelanggaran hak.

Bagi pekebun kecil, kepatuhan melibatkan beberapa pekerjaan yang saling terkait. Dokumentasi tanah membantu membuktikan hak untuk menggarap suatu bidang. Catatan geolokasi menunjukkan lokasi persis bidang tersebut. Ketertelusuran menghubungkan hasil panen dari lokasi itu dengan komoditas yang diperdagangkan oleh pembeli dan pengolah.

Seorang petani mungkin mengetahui batas lahannya berdasarkan sungai, jalan setapak, dan kepemilikan lahan tetangga, sedangkan pembeli membutuhkan koordinat dan catatan yang dapat diverifikasi. Usulan Nanta mengatasi kedua sisi kesenjangan itu: bukti resmi hak atas tanah serta bantuan teknis untuk mencatat lokasi produksi.

Presiden DOPPA Dr Napolean R Ningkos pada 18 Oktober memperingatkan bahwa pekebun mungkin kesulitan menyediakan bukti yang diwajibkan, bahkan ketika perkebunan mereka tidak terkait deforestasi. Ia menggambarkan risikonya sebagai berikut:

Tanpa dokumentasi yang diperlukan, pekebun kecil berisiko kehilangan akses pasar bukan karena terkait deforestasi, melainkan karena tidak memiliki bukti yang diperlukan untuk menunjukkan kepatuhan.

Dalam peringatan mereka pada Oktober, DOPPA dan Nanta menyebut penerapan aturan dijadwalkan pada tahun berikutnya. Dalam pernyataan tersebut tidak disebutkan tanggal penerapan yang telah dikonfirmasi, keputusan UE mengenai pengecualian untuk tanah NCR, ataupun daftar dokumen tanah sementara yang dapat diterima dan telah disepakati. Hal-hal itu penting bagi pekebun yang perlu menentukan dokumen dan pemetaan apa yang harus mereka selesaikan.

Upaya terkoordinasi untuk pengakuan kepemilikan adat

Pembahasan di tingkat federal berfokus pada penjelasan sistem penguasaan tanah adat Sarawak kepada UE. Dalam sidang Dewan Rakyat pada 15 Oktober, Wakil Menteri Perladangan dan Komoditas Chan Foong Hin mengatakan kementeriannya akan berkoordinasi dengan pemerintah Sarawak untuk menyusun sikap bersama bahwa tanah NCR merupakan tanah warisan yang sah secara hukum.

Chan menjawab pertanyaan Richard Rapu, anggota parlemen Gabungan Parti Sarawak untuk Betong, yang menanyakan upaya pemerintah untuk meminta pengecualian bagi tanah NCR. Chan menyebut ketiadaan dokumen kepemilikan sebagai kesulitan utama dan menyerukan koordinasi antarpemerintah.

Iklan

Menteri Industri Pangan, Komoditas dan Pembangunan Wilayah Sarawak Stephen Rundi Utom juga telah berkomitmen bekerja sama dengan Kementerian Perladangan dan Komoditas federal serta Dewan Sertifikasi Minyak Sawit Malaysia untuk mengupayakan pertimbangan khusus atau pengecualian.

Nanta menyambut baik upaya tersebut, tetapi meminta pemerintah negara bagian menjelaskan perkembangan permohonan banding dan tanggapan apa pun dari UE. Ia mengatakan perundingan dan pekerjaan di dalam negeri terkait dokumentasi tanah harus berjalan bersamaan. Usulannya akan memastikan survei dan penerbitan sertifikat hak milik tetap berjalan sementara otoritas mengupayakan pengakuan internasional atas kepemilikan adat.

Perkembangan peringatan

Kekhawatiran pasar saat ini menyusul perselisihan sebelumnya mengenai perlindungan hutan dan perlakuan terhadap tanah adat. Perkembangan utama menunjukkan bagaimana hak atas tanah, pemeriksaan lingkungan, dan bantuan keuangan kini saling terkait:

  • 24 September 2024: Organisasi lingkungan dan hak asasi menyerukan agar Sarawak mendapat klasifikasi risiko tinggi berdasarkan EUDR, dengan menyoroti alih fungsi hutan dan dugaan pelanggaran hak atas tanah masyarakat adat.
  • 31 Agustus 2025: Data sertifikasi Malaysia mencatat 754,822.28 hektare tersertifikasi dalam kategori pekebun kecil yang dibahas di parlemen, mewakili 92.20% dari kategori tersebut.
  • 15 Oktober: Chan memaparkan rencana koordinasi pemerintah federal dengan Sarawak untuk menyampaikan sikap terkoordinasi mengenai status hukum tanah NCR warisan.
  • 18 Oktober: DOPPA memperingatkan bahwa kesenjangan dokumentasi dan biaya kepatuhan dapat mengancam akses pasar bagi sekitar 58.000 pekebun kecil mandiri.
  • 23 Oktober: Nanta menyerukan percepatan survei, penetapan batas, penerbitan sertifikat hak milik, dan penyediaan dokumentasi sementara yang praktis.

Seruan pada Oktober itu menempatkan tanggung jawab di beberapa tingkat. Otoritas Sarawak menangani dokumentasi tanah yang diminta, pejabat federal memimpin koordinasi terkait perdagangan komoditas, dan pelaku industri memerlukan catatan yang memungkinkan mereka menelusuri produksi. Pekebun kecil membutuhkan upaya-upaya tersebut agar terhubung sampai ke tingkat masing-masing lahan.

Sertifikasi menjadi titik awal

DOPPA mengusulkan agar sistem sertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan Malaysia (MSPO) yang sudah ada dimasukkan ke dalam prosedur kepatuhan EUDR. Tujuannya mengurangi pengulangan dokumen, inspeksi, dan biaya dengan memanfaatkan sistem yang sudah digunakan pekebun.

Chan mengatakan kepada parlemen bahwa pemerintah menyediakan sertifikasi MSPO gratis untuk lahan sawit di bawah 100 hektare. Dukungan juga mencakup bantuan keuangan dan teknis, alat pelindung diri, serta rak penyimpanan bahan kimia.

Angka yang ia sampaikan, per 31 Agustus 2025, mencakup 754,822.28 hektare tersertifikasi, atau 92.20%, dalam kategori pekebun kecil yang dibahas. Ia secara terpisah mencatat 397,310.80 hektare untuk pekebun kecil terorganisasi dan 3,977,039.92 hektare untuk perkebunan komersial, dengan cakupan perkebunan komersial sebesar 96.22%.

Iklan

Tingkat cakupan perkebunan komersial tersebut 4.02 poin persentase lebih tinggi daripada angka 92.20%. Angka nasional ini menunjukkan jangkauan sertifikasi di berbagai kategori produsen, sementara usulan DOPPA bertujuan agar sertifikasi yang sudah ada dapat dimanfaatkan untuk kepatuhan terhadap persyaratan Eropa.

Penerapan usulan tersebut memerlukan kesepakatan tentang bagaimana catatan sertifikasi dapat mendukung pemeriksaan lokasi, legalitas produksi, dan riwayat hutan. Pekebun akan paling diuntungkan jika informasi yang sudah dikumpulkan dapat digunakan kembali, alih-alih dihimpun lagi melalui proses terpisah.

Siapa yang membayar pembuatan peta dan pencatatan?

Napolean memperingatkan bahwa geolokasi, sertifikasi, dan pencatatan menimbulkan biaya yang mungkin sulit ditanggung pekebun kecil karena keterbatasan teknologi, keahlian, atau dana. Pembayaran untuk pemetaan dan pekerjaan administrasi akan menambah biaya operasional pertanian.

DOPPA meminta pemerintah, perusahaan minyak sawit, dan negara konsumen berbagi biaya tersebut. Napolean mengatakan biaya yang dibebankan di sepanjang rantai pasok dapat mengurangi pendapatan pekebun dan menambah tekanan terhadap usaha mereka.

Asosiasi itu juga menginginkan bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan berbagai komunitas. Di Sarawak, mereka mengusulkan pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pemetaan, dengan memanfaatkan pengetahuan warga tentang tanah dan lingkungan untuk membantu mengurangi biaya. Tim teknis dapat bekerja sama dengan warga menggunakan pengetahuan tersebut saat mencatat lokasi dan batas lahan.

Seruan Nanta untuk bantuan pemetaan, geolokasi, dan ketertelusuran mengikuti pendekatan praktis yang sama. Sertifikat hak milik menjawab kebutuhan dokumentasi kepemilikan, sementara pekebun juga memerlukan catatan yang dapat digunakan untuk menghubungkan lahan mereka dengan minyak sawit yang mereka jual. DOPPA menyerukan kerja sama yang melibatkan negara-negara anggota UE, Malaysia, dan Indonesia, serta perusahaan dan otoritas setempat.

Sertifikat tanah sudah memengaruhi akses ke bantuan peremajaan

DOPPA mengidentifikasi konsekuensi lain dari ketiadaan sertifikat hak milik: kesulitan memperoleh dukungan federal untuk mengganti pohon sawit yang sudah tua. Dalam pernyataan tertanggal 18 Maret, Napolean mengatakan tingkat persetujuan permohonan terkait tanah NCR di bawah Skema Insentif Peremajaan Sawit, atau TSPKS 2.0, sebesar 19%, dibandingkan 60% untuk tanah bersertifikat.

Selisih antara kedua tingkat persetujuan tersebut adalah 41 poin persentase. Napolean juga mengatakan bahwa dari 78 pemohon pemilik tanah NCR yang meminta dukungan untuk 265 hektare, hanya 35 hektare yang disetujui. Jumlah itu sekitar 13.2% dari luas yang dimohonkan; angka 19% merujuk pada tingkat persetujuan permohonan.

Pekebun kecil mandiri di Sarawak mengelola sekitar 246,000 hektare perkebunan sawit, menurut DOPPA. Bagi pekebun yang perlu mengganti pohon tua, akses terhadap bantuan peremajaan memengaruhi kemampuan mereka untuk berinvestasi pada panen mendatang.

Iklan

TSPKS 2.0 menawarkan hibah pendampingan sebesar RM18,000 per hektare melalui AgroBank. Napolean mengatakan pekebun NCR menghadapi kesulitan karena bank biasanya mensyaratkan sertifikat hak milik resmi sebagai bukti kepemilikan atau agunan, yakni aset yang digunakan untuk menjamin pembiayaan.

Ia mengusulkan insentif langsung sebesar RM9,000 per hektare bagi pekebun kecil mandiri yang melakukan peremajaan sendiri, dengan pembayaran setelah verifikasi fisik oleh Dewan Minyak Sawit Malaysia. Jumlah yang diusulkan adalah separuh dari nilai skema sebesar RM18,000 yang disebutkan, dengan mekanisme pembayaran berbeda. DOPPA telah meminta Kementerian Perladangan dan Komoditas meninjau kriteria persetujuan.

Perlindungan hutan dan hak masyarakat tetap menjadi perhatian utama

Organisasi lingkungan dan hak masyarakat adat mendesak pengawasan ketat terhadap rantai pasok kayu dan minyak sawit Sarawak. Pada September 2024, sebuah koalisi meminta agar wilayah itu mendapat klasifikasi risiko tinggi EUDR, yang akan meningkatkan pengawasan.

Kelompok-kelompok tersebut menduga terdapat rencana untuk mengubah ratusan ribu hektare hutan alam menjadi perkebunan kayu. Mereka juga menyampaikan kekhawatiran mengenai konsesi perusahaan di wilayah yang menunggu survei untuk keperluan perlindungan, terbatasnya pengakuan atas tanah adat, serta pencabutan sertifikat hak milik yang sudah ada.

RimbaWatch, salah satu organisasi yang berpartisipasi, memperingatkan bahwa konsesi perusahaan menempatkan sekitar 15% hutan alam Malaysia dalam risiko. Perkiraan itu mencakup hutan Malaysia secara nasional, sedangkan permintaan klasifikasi oleh koalisi berfokus pada Sarawak.

Celine Lim, direktur pelaksana organisasi masyarakat adat Sarawak SAVE Rivers, mengaitkan seruan pengawasan dengan persetujuan masyarakat:

Perusahaan pembalakan masih meratakan hutan masyarakat adat di Sarawak tanpa konsultasi atau persetujuan masyarakat, sehingga semestinya wilayah ini diklasifikasikan sebagai 'berisiko tinggi'.

Kekhawatiran tersebut membuat dokumentasi tanah memiliki dua fungsi. Pekebun kecil membutuhkan catatan untuk membuktikan hak mereka menggarap lahan warisan, sedangkan masyarakat membutuhkan pengakuan atas hak mereka ketika perusahaan mengajukan akses ke hutan. Karena itu, survei, catatan batas, dan keputusan mengenai hak siapa yang diakui menjadi penting bagi akses pasar maupun perlindungan tanah adat.

Permintaan Nanta saat ini adalah agar tindakan dilakukan di Sarawak bersamaan dengan perundingan dengan UE. Percepatan survei, dokumen sementara yang sah, dukungan teknis, serta kejelasan tanggung jawab atas biaya merupakan langkah konkret yang diminta untuk menjaga hubungan pekebun perdesaan dengan pembeli sekaligus memenuhi persyaratan lingkungan dan hukum.

Poin Utama

  • DOPPA menyatakan sekitar 58.000 pekebun kecil sawit mandiri di Sarawak dapat menghadapi masalah akses pasar akibat kesenjangan dokumentasi dan biaya kepatuhan.
  • Nanta menyerukan percepatan survei NCR, penetapan batas, penerbitan sertifikat hak milik perorangan, dan penyediaan dokumen sementara yang diakui secara hukum.
  • Otoritas federal dan Sarawak mengupayakan pengakuan atas kepemilikan adat melalui koordinasi dengan UE.
  • DOPPA menginginkan sertifikasi MSPO yang sudah ada digunakan untuk mengurangi pekerjaan kepatuhan yang berulang, serta biaya dibagi antara pemerintah, perusahaan, dan negara konsumen.
  • Asosiasi tersebut menyatakan tingkat persetujuan permohonan bantuan peremajaan bagi tanah NCR sebesar 19%, dibandingkan 60% untuk tanah bersertifikat.
  • Kelompok lingkungan dan hak asasi juga menyerukan pengawasan terhadap alih fungsi hutan dan perlakuan terhadap hak atas tanah masyarakat adat di Sarawak.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka