Tiga Tahun Setelah Pemulangan Massal Dilanjutkan, Keluarga Masih Menanti Jawaban
Banyak warga Korea Utara yang dipulangkan secara paksa dari China masih belum diketahui keberadaannya, tiga tahun setelah pemulangan massal dilanjutkan, kata para pakar hak asasi manusia independen Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 21 Oktober 2026. Mereka mendesak Beijing agar berhenti mengirim orang ke situasi berbahaya dan meminta Pyongyang mengungkapkan keberadaan para pemulangan serta melindungi mereka.
Daftar Isi
- Tiga Tahun Setelah Pemulangan Massal Dilanjutkan, Keluarga Masih Menanti Jawaban
- Bagaimana Pemulangan Dilanjutkan
- Makna Angka-Angka
- Mengapa China Harus Menilai Risiko Pemulangan
- Kasus Kim Cheol-ok Menghadirkan Sosok di Balik Angka
- Laporan Eksekusi Memperdalam Kekhawatiran
- Perempuan Menghadapi Bahaya di Kedua Sisi Perbatasan
- Pengawasan Membuat Pelarian Lebih Sulit
- Peringatan yang Berulang Sejak 2014
- Poin-Poin Utama
Peringatan itu mencakup kasus Kim Cheol-ok, yang tinggal di China selama sekitar 25 tahun sebelum otoritas China menahannya pada April 2023 tanpa akses ke pengacara dan memulangkannya secara paksa pada Oktober tahun itu. Nasib dan keberadaannya masih belum diketahui. Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang menyatakan bahwa penahanan Kim oleh China maupun Korea Utara bersifat sewenang-wenang, yang berarti penahanan itu tidak memiliki dasar hukum yang sah atau melanggar perlindungan mendasar.
Pernyataan Oktober 2026 para pakar, yang diterbitkan Kantor Hak Asasi Manusia PBB, menguraikan berbagai hambatan yang terus menghalangi pencarian orang-orang yang dipulangkan ke Republik Rakyat Demokratik Korea, nama resmi Korea Utara. Pemantauan independen tidak tersedia di kedua negara, sehingga keluarga tidak dapat memperoleh informasi yang dapat diandalkan.
Para penandatangan pernyataan itu antara lain Elizabeth Salmón, pelapor khusus untuk hak asasi manusia di Korea Utara, dan Grażyna Baranowska, ketua Kelompok Kerja tentang Penghilangan Paksa atau Tidak Sukarela. Bersama para pakar tentang penyiksaan, eksekusi, perdagangan manusia, dan diskriminasi terhadap perempuan, mereka menguraikan bahaya yang dihadapi orang-orang yang keberadaannya dirahasiakan.
"Selama nasib dan keberadaan mereka belum diketahui, orang-orang yang dipulangkan tidak mendapatkan perlindungan penting dari penghilangan paksa, penahanan sewenang-wenang, eksekusi, penyiksaan, kerja paksa, kekerasan seksual dan berbasis gender, serta pelanggaran hak asasi manusia serius lainnya," kata para pakar.
Bagaimana Pemulangan Dilanjutkan
Korea Utara membuka kembali perbatasannya pada Agustus 2023 setelah pembatasan yang diberlakukan selama pandemi COVID-19. Setelah itu, kelompok besar warga Korea Utara yang ditahan di China dikirim kembali, termasuk ratusan orang yang diangkut melintasi perbatasan pada 9 Oktober.
Stephen Kim, seorang misionaris bawah tanah Korea Selatan yang memiliki banyak kontak di China dan Korea Utara, menggambarkan konvoi kendaraan yang melewati lima penyeberangan perbatasan pada malam itu. Sejumlah tahanan dilaporkan berhasil membujuk penjaga China untuk menelepon kerabat mereka di Korea Selatan sebelum mereka dipulangkan.
Urutan peristiwa ini menunjukkan bagaimana pembukaan kembali perbatasan mengubah situasi orang-orang yang sudah berada dalam tahanan China:
- Juli 2021: Hampir 50 warga Korea Utara dipulangkan secara paksa dari China.
- 29 Agustus dan 18 September 2023: Pemulangan berikutnya masing-masing melibatkan 80 orang dan 40 orang.
- 9 Oktober 2023: Ratusan orang diangkut ke Korea Utara dalam operasi massal.
- 6 November 2024: Tujuh pakar PBB meminta informasi dari Korea Utara mengenai laporan eksekusi dan hukuman penjara seumur hidup terhadap perempuan yang dipulangkan.
- 15 Oktober 2025: Human Rights Watch mendokumentasikan sedikitnya 406 pemulangan paksa sejak awal 2024.
- 21 Oktober 2026: Para pakar PBB kembali mendesak pemberian informasi tentang orang-orang yang dipulangkan tetapi hilang, serta perlindungan bagi mereka yang masih terancam.
Makna Angka-Angka
Temuan Human Rights Watch pada Oktober 2025 mencatat sedikitnya 1.076 pemulangan paksa sejak 2020. Organisasi itu mendasarkan catatan 406 pemulangan sejak 2024 pada informasi dari seorang kontak yang diidentifikasi dengan nama samaran Stephen Kim, yang jaringannya telah lama dinilai kredibel oleh organisasi tersebut. Data resmi tentang jumlah penahanan dan deportasi tidak tersedia.
Kasus-kasus yang terdokumentasi mencakup 108 pekerja luar negeri yang dipulangkan dari Helong, Provinsi Jilin, pada Januari 2024; 60 orang yang dipulangkan dari Provinsi Jilin dan Liaoning pada April tahun itu; serta 212 perempuan korban perdagangan manusia yang dipulangkan selama 2024. Para perempuan itu ditahan di Kunming, Yunnan; Nanning, Guangxi; dan Pinxiang, Jiangxi.
Ke-212 perempuan korban perdagangan manusia itu mencakup sedikit lebih dari separuh dari 406 pemulangan yang terdokumentasi sejak 2024. Jumlah ini menunjukkan eratnya kaitan kebijakan repatriasi dengan perlakuan terhadap korban perdagangan manusia.
Komisi Eksekutif-Kongres AS untuk China, atau CECC, mencatat hingga 600 pemulangan pada Oktober 2023. Analisisnya juga menyebut lebih dari 200 orang dipulangkan dari sebuah pusat penahanan di Jilin pada April 2024, bersamaan dengan perkiraan Human Rights Watch tentang sekitar 60 pemulangan dari Jilin dan Liaoning pada bulan itu. Perkiraan tersebut berasal dari catatan terdokumentasi yang berbeda, dan tidak ada daftar resmi yang tersedia untuk menyelaraskannya.
Mengapa China Harus Menilai Risiko Pemulangan
China secara rutin menggolongkan warga Korea Utara tanpa dokumen sebagai migran ekonomi ilegal dan memulangkan mereka berdasarkan kesepakatan perbatasan bilateral. Para pakar PBB mengatakan bahwa setiap orang yang berisiko harus mendapat akses ke prosedur yang adil untuk menilai apakah pemulangan akan membuat mereka menghadapi perlakuan buruk yang serius.
Pasal 33(1) Konvensi Pengungsi 1951 menetapkan prinsip non-refoulement: pengungsi tidak boleh dikirim ke wilayah tempat hidup atau kebebasannya terancam atas alasan tertentu, termasuk pandangan politik atau agama. Konvensi Menentang Penyiksaan secara terpisah melarang pemulangan siapa pun jika terdapat alasan kuat untuk meyakini bahwa orang tersebut akan menghadapi penyiksaan. China merupakan pihak dalam kedua perjanjian itu.
Alasan seseorang meninggalkan Korea Utara pada awalnya hanya satu bagian dari penilaian tersebut. Seseorang yang pergi untuk mencari makanan atau pekerjaan mungkin kemudian menghadapi persekusi karena otoritas menganggap kepergian, kegiatan di luar negeri, atau upayanya mencapai Korea Selatan sebagai tindak pidana politik. Istilah pengungsi sur place merujuk pada seseorang yang menjadi pengungsi akibat keadaan yang muncul setelah ia meninggalkan negaranya.
Pernyataan Oktober 2026 itu secara langsung membahas hal tersebut. Salmón, Baranowska, dan para penandatangan lainnya mengatakan bahwa ketiadaan dokumen imigrasi tidak menghapus kewajiban memberikan perlindungan.
"Status migrasi tidak teratur tidak mengurangi kewajiban untuk menghormati prinsip non-refoulement," kata para pakar.
Riset Pusat Basis Data Hak Asasi Manusia Korea Utara, atau NKDB, menemukan bahwa otoritas China secara sistematis menggolongkan para pelarian sebagai migran ekonomi ilegal tanpa melakukan prosedur penentuan status pengungsi atau memberi kesempatan untuk mengajukan keberatan atas penggolongan tersebut. Prosedur semacam itu akan memberi orang kesempatan untuk menjelaskan bahaya yang mereka hadapi sebelum dipulangkan.
Kasus Kim Cheol-ok Menghadirkan Sosok di Balik Angka
Kim Cheol-ok melarikan diri dari Korea Utara saat kelaparan pada 1990-an dan dilaporkan diperdagangkan ke China saat masih anak-anak. Menurut para pakar PBB, ia dipaksa menikah pada usia 14 tahun dan mengalami kekerasan seksual serta kehamilan paksa.
Setelah tinggal sekitar 25 tahun di China, ia memiliki ikatan keluarga tetapi tidak memiliki status imigrasi yang aman. Para pakar mengatakan bahwa ia mengalami pelecehan dan pembatasan sebelum ditahan pada April 2023 dan dipulangkan enam bulan kemudian. Kelompok Kerja Keadilan Transisional mengkampanyekan pemenuhan hak-haknya melalui petisi kepada Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang.
Kakaknya, Kim Kyu-li, yang tinggal di London, meminta pemerintah membantu mencari keberadaan Kim dan orang-orang lainnya. Analisis CECC tentang pemulangan mencatat seruannya agar informasi dan tindakan internasional diberikan.
Ada ratusan warga Korea Utara seperti saudara perempuan saya yang ditahan di sejumlah penjara di negara itu (China). AS, Inggris, dan negara-negara lain harus bersuara untuk meminta Korea Utara dan China membebaskan mereka serta memberi tahu kami di mana orang-orang yang kami cintai ditahan.
Kebutuhan mendesak keluarga itu sangat konkret: kepastian tentang keberadaan Kim, apa yang terjadi padanya, dan apakah ia dapat berkomunikasi dengan kerabatnya. Desakan para pakar agar Korea Utara mengungkap nasib dan keberadaan orang-orang yang dipulangkan menjawab kebutuhan yang sama bagi banyak keluarga.
Laporan Eksekusi Memperdalam Kekhawatiran
Tujuh pakar PBB menulis surat kepada Korea Utara pada 6 November 2024 untuk meminta informasi mengenai dua perempuan berusia 43 dan 39 tahun yang dilaporkan dieksekusi setelah dipulangkan dari China pada Oktober 2023. Sembilan perempuan lainnya dilaporkan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan kemudian menghilang.
Komunikasi tersebut menguraikan adanya persidangan terbuka di Chongjin pada 31 Agustus 2024, yang dilanjutkan dengan eksekusi pada hari yang sama. Analisis CECC menyebut tanggal eksekusi 31 Agustus 2023, mendahului tanggal pemulangan kedua perempuan tersebut; komunikasi PBB menyebutnya terjadi pada 2024.
Tuduhan yang dilaporkan mencakup membantu warga Korea Utara yang melarikan diri untuk mencapai Korea Selatan, mengelola tempat hiburan dewasa, prostitusi, dan menghina martabat rakyat. Para pakar mengatakan bahwa dugaan pelanggaran tersebut tidak memenuhi standar internasional yang membatasi hukuman mati hanya untuk kejahatan paling serius dan bahwa para perempuan itu tidak mendapat kesempatan mengajukan banding sebelum dieksekusi.
Human Rights Watch mengatakan pada Oktober 2025 bahwa menurut laporan, kedua pemerintah tidak membalas komunikasi November 2024 tersebut. CECC juga mencatat tujuh kematian yang dilaporkan di antara orang-orang yang dipulangkan pada Oktober 2023, terkait dengan perlakuan buruk serius dalam tahanan Korea Utara, termasuk sedikitnya satu kasus bunuh diri yang dilaporkan.
Para pakar meminta Korea Utara memperlakukan para korban perdagangan manusia sebagai orang yang membutuhkan perlindungan. Bagi perempuan yang telah mengalami paksaan di China, interogasi dan hukuman setelah dipulangkan dapat memperpanjang rangkaian kekerasan hingga melintasi perbatasan.
Perempuan Menghadapi Bahaya di Kedua Sisi Perbatasan
Perempuan Korea Utara di China dapat menghadapi perdagangan manusia, pernikahan paksa, dan eksploitasi seksual, sekaligus takut dideportasi. Human Rights Watch mendokumentasikan bahwa 20 dari 22 perempuan yang ditahan di Mongolia Dalam dipulangkan secara paksa antara Desember 2024 dan Juli 2025. Dua lainnya, yang sama-sama merupakan korban perdagangan manusia dan sedang hamil, dikirim ke rumah pria China yang telah membeli mereka.
Hingga Juli 2025, lebih dari 100 perempuan Korea Utara ditahan di pusat-pusat penahanan di China selatan. Mereka memiliki anak, pernah menjadi korban perdagangan manusia untuk pernikahan paksa, dan sedang berusaha mencapai negara ketiga yang aman. Human Rights Watch mengatakan sedikitnya 28 dari mereka kemudian dikirim kembali kepada para pria di China.
Status tanpa dokumen juga membatasi kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. CECC mendokumentasikan perempuan yang tidak dapat mengakses layanan medis dan vaksinasi COVID-19. Komisi itu mengutip pengajuan tertulis peneliti Lee Sang Yong yang menguraikan delapan perempuan Korea Utara yang tewas saat banjir di Huludao, Liaoning, pada Agustus 2024. Menurut pengajuan tersebut, kematian mereka tidak dimasukkan dalam angka resmi karena mereka tidak memiliki status hukum.
Perempuan yang dipulangkan dalam keadaan hamil menghadapi risiko khusus di Korea Utara. Komisi Penyelidikan PBB pada 2014 mendokumentasikan aborsi paksa dan pembunuhan bayi yang melibatkan perempuan yang hamil oleh pria China. Temuan Human Rights Watch pada 2025 mengutip mantan pejabat Korea Utara yang menggambarkan perlakuan sangat keras terhadap perempuan yang hamil dalam kondisi penuh paksaan di China.
Pengawasan Membuat Pelarian Lebih Sulit
Riset NKDB menguraikan kerja sama antara badan keamanan publik, urusan dalam negeri, keamanan negara, dan militer China dan Korea Utara melalui serangkaian perjanjian bilateral yang berlangsung sejak 1950-an. Sebuah studi pendamping menguraikan pendaftaran biometrik dan pengawasan digital yang digunakan untuk melacak dan mengendalikan warga Korea Utara yang masih berada di China.
Menurut CECC, izin tinggal sementara memberi sebagian perempuan akses terbatas ke pekerjaan dan transportasi setempat, tetapi mengharuskan mereka mendaftar kepada polisi. Kesaksian yang dikumpulkan NKDB menguraikan kewajiban melapor kepada pejabat keamanan publik setempat satu atau dua kali sebulan serta pengawasan berkelanjutan dengan menggunakan informasi pribadi yang telah dicatat.
CECC juga mencatat kesaksian seorang perempuan yang diidentifikasi sebagai Nyonya B mengenai seorang temannya yang diwajibkan mengenakan alat pemantau menyerupai gelang setelah mendaftar untuk memperoleh izin. Langkah-langkah lainnya mencakup kamera, pagar tambahan, dan imbalan bagi pemberi informasi. Sebuah spanduk yang difoto di Longjing, Jilin, pada Oktober 2023 menawarkan imbalan 2.000 hingga 20.000 yuan bagi siapa pun yang melaporkan orang-orang yang menyeberangi perbatasan secara ilegal.
NKDB menyebut biaya yang dipatok perantara untuk membantu pelarian sebesar 20 juta won per orang sebelum pandemi dan 50 juta won pada awal 2023. Angka itu naik menjadi dua setengah kali lipat dari harga sebelumnya. Karena itu, orang-orang yang mencari keselamatan menghadapi kemungkinan lebih besar untuk terdeteksi sekaligus beban keuangan yang jauh lebih berat.
Peringatan yang Berulang Sejak 2014
Komisi Penyelidikan PBB merilis temuannya pada 17 Februari 2014. Komisi itu menyimpulkan bahwa Korea Utara melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis, meluas, dan berat, yang banyak di antaranya tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan.
Analisis CECC pada Maret 2014 menjelaskan bahwa penyelidikan tersebut juga mengkaji operasi penahanan China, pembatasan akses ke kedutaan asing dan Badan Pengungsi PBB, serta laporan kekerasan fisik dan seksual. Penyelidikan itu memperingatkan bahwa berbagi informasi tentang para pelarian dengan otoritas Korea Utara dapat dianggap membantu dan turut serta dalam kejahatan terhadap kemanusiaan.
China menolak kritik tersebut. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Hua Chunying menyebut warga Korea Utara yang memasuki China secara ilegal sebagai pelintas perbatasan ilegal, bukan pengungsi. Beijing tetap menentang penghentian pemulangan paksa dalam Tinjauan Berkala Universal pada 2024, proses PBB yang memungkinkan pemerintah meninjau catatan hak asasi manusia satu sama lain.
Para pakar pada 2026 meminta perubahan praktis: penilaian kebutuhan perlindungan sebelum pemulangan, penghentian pemulangan ke situasi berbahaya, serta pengungkapan lokasi dan kondisi orang-orang yang dipulangkan oleh Korea Utara. Lina Yoon, peneliti senior Human Rights Watch untuk Korea, juga menyerukan akses bagi Badan Pengungsi PBB dan publikasi data penahanan serta deportasi.
Langkah-langkah itu akan memberi orang kesempatan mencari perlindungan sebelum melintasi perbatasan dan memberi keluarga cara untuk melacak kerabat setelahnya. Bagi keluarga Kim Cheol-ok dan keluarga lain yang masih menanti, mengetahui keberadaan orang yang mereka cintai merupakan kebutuhan paling mendesak.
Poin-Poin Utama
- Pada 21 Oktober 2026, para pakar PBB memperingatkan bahwa banyak warga Korea Utara yang dipulangkan secara paksa dari China masih belum diketahui keberadaannya.
- Kim Cheol-ok dipulangkan pada Oktober 2023 setelah tinggal sekitar 25 tahun di China; nasib dan keberadaannya masih belum diketahui.
- Human Rights Watch mendokumentasikan sedikitnya 1.076 pemulangan paksa sejak 2020, termasuk 406 sejak awal 2024.
- Para pakar PBB meminta jawaban tentang laporan eksekusi terhadap dua perempuan dan hukuman penjara seumur hidup terhadap sembilan perempuan yang dipulangkan.
- Perdagangan manusia, pernikahan paksa, pengawasan, dan ketiadaan status hukum membuat perempuan Korea Utara sangat rentan.
- Para pakar mendesak China menilai kebutuhan perlindungan dan menghentikan pemulangan ke situasi berbahaya, serta mendesak Korea Utara melacak dan melindungi orang-orang yang dipulangkan.






