PBB Peringatkan Korea Utara Memperluas Eksekusi di Tengah Meningkatnya Risiko bagi Perempuan, Tahanan, dan Tentara

Baca 12 Menit
UN Warns North Korea Is Expanding Executions as Risks Grow for Women, Prisoners and Soldiers

Jumlah tindak pidana yang diancam hukuman mati berlipat ganda, PBB peringatkan kontrol semakin ketat

Korea Utara meningkatkan jumlah tindak pidana yang dapat dijatuhi hukuman mati dalam Hukum Pidananya dari delapan menjadi 16, sementara tujuh undang-undang terpisah juga mengizinkan eksekusi, menurut Pelapor Khusus PBB Elizabeth Salmón. Laporan terbarunya menguraikan meluasnya ancaman terhadap nyawa, mulai dari hukuman bagi orang yang menyebarkan media asing hingga kematian yang seharusnya dapat dicegah di tahanan dan banyaknya korban di kalangan tentara yang dikirim untuk bertempur bersama Rusia.

Daftar Isi
  1. Jumlah tindak pidana yang diancam hukuman mati berlipat ganda, PBB peringatkan kontrol semakin ketat
  2. Bagaimana hukum menjangkau lebih dari pembunuhan yang disengaja
  3. Media asing menjadi persoalan hidup dan mati
  4. 11 perempuan dipulangkan, dua dilaporkan dieksekusi
  5. Kelaparan dan kerja paksa membahayakan tahanan
  6. Tentara menghadapi banyak korban dan tekanan untuk mengorbankan diri
  7. Dua tawanan perang membutuhkan privasi dan perlindungan
  8. Linimasa peringatan dan perubahan hukum
  9. Langkah yang diminta Salmón dari pemerintah
  10. Poin Utama

Laporan tersebut menguraikan nasib 11 perempuan yang dipulangkan secara paksa dari China: dua di antaranya dilaporkan dieksekusi setelah menjalani sidang terbuka pada 31 Agustus 2024, sementara sembilan lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Laporan itu juga menyoroti sekitar 14.000 tentara Korea Utara yang dikerahkan dalam perang melawan Ukraina. Lebih dari 2.000 di antaranya dilaporkan tewas dan lebih dari 4.000 terluka.

Salmón, pakar independen PBB yang bertugas memantau hak asasi manusia di Korea Utara, berpendapat bahwa kasus-kasus ini mencerminkan kegagalan negara dalam melindungi nyawa. Temuannya mengaitkan perubahan hukum di Korea Utara dengan perlakuan terhadap orang-orang yang melintasi perbatasannya dan tentara yang bertugas di luar negeri.

Penilaian yang lebih luas oleh Kantor HAM PBB, atau OHCHR, mendukung peringatan tersebut. Diterbitkan pada 12 September 2025, penilaian HAM PBB itu didasarkan pada wawancara dengan 314 orang yang meninggalkan Korea Utara dan menelaah kondisi sejak 2014. Penilaian itu menemukan bahwa hukuman mati semakin luas diizinkan oleh hukum dan semakin sering diterapkan.

Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Volker Türk menggambarkan periode yang dicakup penilaian tersebut dengan kata-kata yang tegas.

Yang kita saksikan adalah satu dekade yang hilang.

Bagaimana hukum menjangkau lebih dari pembunuhan yang disengaja

Perluasan hukuman mati di Korea Utara jauh melampaui kasus pembunuhan. Salmón mengidentifikasi undang-undang yang mencakup media asing, bentuk tutur dan tulisan Korea Selatan, narkoba, serta pelanggaran aturan darurat terkait epidemi atau bencana. Revisi Hukum Pidana pada Desember 2023 menambahkan tindak pidana yang diancam hukuman mati, termasuk propaganda yang menentang negara serta pembuatan atau penggunaan senjata, amunisi, dan bahan peledak secara ilegal.

Iklan

Peraturan terpisah mencakup Undang-Undang Penolakan Pemikiran dan Budaya Reaksioner, yang disahkan pada 2020 dan direvisi pada 2022, serta Undang-Undang Perlindungan Bahasa Budaya Pyongyang, yang disahkan pada 2023. Peraturan lainnya mengatur karantina darurat, penanganan krisis, dan benda-benda yang dianggap bermusuhan oleh pihak berwenang.

Hukum HAM internasional membatasi hukuman mati, di negara-negara yang masih memberlakukannya, hanya untuk kejahatan paling serius yang melibatkan pembunuhan disengaja. Salmón menyatakan bahwa eksekusi atas tindak pidana di luar batas tersebut merupakan pencabutan nyawa secara sewenang-wenang dan dapat tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan. Pencabutan nyawa secara sewenang-wenang berarti seseorang dibunuh dalam keadaan yang melanggar perlindungan hukum internasional.

Penilaian OHCHR mengidentifikasi enam undang-undang baru yang mengizinkan hukuman mati sejak 2015, termasuk untuk propaganda yang menentang negara dengan definisi yang samar. Angka itu merujuk pada peraturan yang diperkenalkan dalam periode tertentu; angka Salmón menggambarkan cakupan Hukum Pidana saat ini dan undang-undang terpisah lainnya.

Korea Utara menerima dua rekomendasi dalam Tinjauan Berkala Universal pada November 2024: mengurangi jumlah tindak pidana yang dapat dijatuhi hukuman mati dan membatasi eksekusi pada ambang batas internasional untuk kejahatan paling serius. Tinjauan tersebut merupakan proses PBB yang memungkinkan negara-negara menelaah catatan HAM satu sama lain. Dalam konferensi pers di Seoul pada 6 Februari 2026, Salmón mengatakan kantornya terus menerima kesaksian tentang eksekusi di depan umum.

Media asing menjadi persoalan hidup dan mati

Narasumber OHCHR menyebutkan adanya peningkatan eksekusi sejak 2020 terhadap orang-orang yang menyebarkan konten asing tanpa izin. Menurut penilaian tersebut, sidang terbuka dan eksekusi oleh regu tembak digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat dan mencegah orang lain melanggar aturan.

James Heenan, kepala kantor OHCHR yang menangani Korea Utara, menjelaskan perbuatan yang tercakup dalam bukti yang dikumpulkan kantornya.

"Kejahatannya adalah menyebarkan informasi asing, media asing, pada tingkat tertentu," katanya.

Kang Gyuri, yang melarikan diri dari Korea Utara pada 2023, mengatakan tiga temannya dieksekusi setelah tertangkap memiliki konten Korea Selatan. Ia menceritakan kehadirannya di persidangan seorang teman berusia 23 tahun yang dijatuhi hukuman mati.

Kang mengatakan kasus temannya disidangkan bersama kasus-kasus terkait narkoba, yang menunjukkan bagaimana pihak berwenang memperlakukan materi budaya sebagai persoalan pidana berat.

"Dia diadili bersama para pelaku kejahatan narkoba. Sekarang, kejahatan-kejahatan ini diperlakukan sama," katanya.

Bagi warga, konsekuensinya merambah pilihan sehari-hari tentang apa yang boleh dibagikan, dikatakan, atau ditulis. OHCHR menemukan bahwa undang-undang baru dan pengawasan yang lebih ketat memperkuat kendali negara atas kehidupan sehari-hari, sementara ancaman hukuman di depan umum membantu menegakkan pembatasan tersebut.

Iklan

11 perempuan dipulangkan, dua dilaporkan dieksekusi

Kasus 11 perempuan yang dipulangkan secara paksa dari China menunjukkan alasan Salmón mendesak pemerintah melindungi orang-orang sebelum memulangkan mereka ke Korea Utara. Menurut temuan yang diuraikan dalam laporannya, para perempuan itu menghadapi sidang terbuka pada 31 Agustus 2024. Dua di antaranya dieksekusi hari itu, sementara sembilan lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kedua perempuan yang dilaporkan dieksekusi itu pernah menjadi korban perdagangan manusia dan eksploitasi seksual. Namun, mereka menghadapi tuduhan, antara lain, mengoperasikan jaringan perdagangan manusia dan prostitusi. Mekanisme HAM PBB meminta penjelasan kepada pihak berwenang Korea Utara mengenai kasus tersebut, tetapi belum menerima jawaban.

Salmón mengatakan korban perdagangan manusia harus dilindungi dari hukuman atas perbuatan yang timbul akibat eksploitasi yang mereka alami. Ia juga berpendapat bahwa status keimigrasian tidak menghapus tanggung jawab pemerintah untuk melindungi nyawa seseorang.

Salmón menjelaskan perlindungan yang wajib diberikan kepada perempuan yang telah melintasi perbatasan.

"Sekalipun perempuan-perempuan ini dianggap sebagai migran tanpa dokumen, kita harus menghormati kewajiban HAM kita terkait keselamatan dan kelangsungan hidup mereka," katanya.

China masih menyebut para pelarian Korea Utara sebagai migran ilegal, kata Salmón pada Februari 2026. Ia mendesak pemerintah yang memiliki pengaruh terhadap Pyongyang agar menghentikan pemulangan paksa. Prinsip terkait, yang dikenal sebagai non-refoulement, melarang pemulangan seseorang ke tempat yang berisiko nyata membuatnya mengalami penyiksaan atau pelanggaran berat lainnya.

Kelaparan dan kerja paksa membahayakan tahanan

Fasilitas penahanan di Korea Utara masih menjadi sorotan dalam peringatan tersebut. Salmón menguraikan kematian yang terkait dengan penyiksaan, kerja paksa, malnutrisi parah, dan layanan medis yang tidak memadai. Rekomendasinya menyerukan penyelidikan independen atas setiap kematian dalam tahanan serta akses bagi pemantau independen.

Penilaian OHCHR yang lebih luas menemukan bahwa setidaknya empat kamp tahanan politik masih beroperasi. Orang-orang yang diwawancarai untuk penilaian itu menceritakan bahwa mereka menyaksikan tahanan meninggal akibat kekerasan, kerja berlebihan, dan kekurangan makanan. Beberapa juga melaporkan perbaikan terbatas dalam kondisi penahanan, termasuk sedikit berkurangnya kekerasan oleh penjaga di fasilitas tertentu.

Kekurangan pangan memperparah risiko tersebut. Hampir semua orang yang diwawancarai untuk penilaian yang lebih luas itu mengatakan mereka tidak memiliki cukup makanan, sementara tiga kali makan sehari dianggap sebagai kemewahan. Para pelarian melaporkan kematian akibat kelaparan selama pandemi COVID-19 dan pembatasan pasar informal yang diandalkan keluarga untuk mencari nafkah.

Iklan

OHCHR juga mendokumentasikan kerja paksa berbahaya di luar tahanan. Ribuan anak yatim dan anak-anak yang hidup di jalanan dilaporkan ditempatkan dalam apa yang disebut brigade kejut, kelompok yang ditugaskan melakukan pekerjaan fisik berat di tempat seperti tambang batu bara. Orang-orang dari keluarga miskin bergabung dengan brigade serupa dengan harapan meningkatkan status sosial atau masuk ke partai yang berkuasa.

Anak-anak sekolah juga ditugaskan melakukan pekerjaan pertanian yang melelahkan saat seharusnya berada di kelas. Heenan mengatakan pihak berwenang menggambarkan pekerjaan semacam itu sebagai pendidikan keterampilan praktis, sementara informasi yang dikumpulkan OHCHR menunjukkan bahwa anak-anak tidak punya pilihan. Penilaian tersebut menguraikan seringnya kematian dalam pekerjaan berbahaya serta pujian resmi atas kematian itu sebagai pengorbanan bagi pemimpin.

Tentara menghadapi banyak korban dan tekanan untuk mengorbankan diri

Sekitar 14.000 tentara Korea Utara telah dikerahkan untuk mendukung Rusia dalam perangnya melawan Ukraina, menurut angka yang dikutip dalam laporan Salmón. Lebih dari 2.000 di antaranya dilaporkan tewas dan lebih dari 4.000 terluka. Jumlah kematian yang dilaporkan saja setara dengan lebih dari satu dari tujuh tentara dalam pengerahan tersebut.

Perhatian Salmón juga tertuju pada persiapan dan perlindungan yang diterima para tentara. Laporan itu menguraikan tentara yang memasuki medan perang dengan ancaman drone tanpa persiapan atau perlengkapan pelindung yang memadai, serta tekanan untuk bunuh diri daripada tertangkap.

Salmón mengatakan tanggung jawab negara untuk melindungi nyawa juga berlaku bagi personel militernya. Tentara memerlukan informasi, pelatihan, dan perlengkapan yang sesuai dengan bahaya yang mereka hadapi.

Salmón juga memperingatkan bahwa pesan yang mengagungkan pengorbanan telah menjangkau anak-anak, termasuk siswa yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas.

Ada juga kabar yang sangat mengkhawatirkan: siswa sekolah menengah atas mulai percaya bahwa mereka harus mati demi negaranya. Ini sangat tidak wajar. Anak-anak harus dilindungi.

Uraiannya mengaitkan perlakuan terhadap tentara di luar negeri dengan praktik di Korea Utara, tempat kematian saat melakukan pekerjaan berbahaya juga dipuji di depan umum. Dalam kedua situasi tersebut, ia menyerukan perlindungan nyata terhadap nyawa, bukan tekanan untuk menerima kematian sebagai kewajiban.

Dua tawanan perang membutuhkan privasi dan perlindungan

Dua tentara Korea Utara yang ditangkap pasukan Ukraina pada Januari 2025 menjadi perhatian khusus. Penangkapan mereka diumumkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, sementara wajah dan identitas mereka tersebar luas di media.

Dalam konferensi pers di Seoul pada 6 Februari 2026, Salmón membahas kedua pria tersebut sebagai tawanan yang nasibnya masih harus ditentukan oleh Ukraina. Ia mengatakan Ukraina dapat memberi mereka suaka atau mengirim mereka ke negara ketiga. Laporan terbaru menyertakan keterangan tentang kedatangan mereka selanjutnya di Korea Selatan, sekitar satu tahun delapan bulan setelah penangkapan; Salmón mengatakan informasi mengenai keselamatan serta kondisi HAM mereka masih belum memadai.

Iklan

Salmón mengutip Pasal 13 Konvensi Jenewa Ketiga 1949, yang melindungi tawanan perang dari perlakuan buruk, penghinaan, dan rasa ingin tahu publik. Ia memperingatkan bahwa tereksposnya kedua pria itu dapat membahayakan mereka dan kerabat mereka di Korea Utara.

Menjelaskan risiko tersebut dalam konferensi pers di Seoul, Salmón mengatakan:

Tereksposnya kedua pria muda ini dapat mengakibatkan pembalasan terhadap keluarga mereka dan juga terhadap para tentara itu sendiri jika mereka dipulangkan ke DPRK.

Kedua pria itu dilaporkan telah menyatakan keinginan untuk menetap di Korea Selatan. Salmón mengatakan keputusan mengenai masa depan mereka harus menghormati hukum humaniter internasional, kewajiban HAM, keinginan masing-masing individu, serta perlindungan dari pemulangan paksa ke tempat berbahaya.

Linimasa peringatan dan perubahan hukum

Hal-hal yang menjadi perhatian dalam laporan Salmón berkembang selama beberapa tahun. Penilaian OHCHR yang lebih luas melacak pengetatan pembatasan selama satu dekade, sementara temuan terbaru mengidentifikasi perubahan hukum, hukuman, dan risiko perang tertentu.

  • 2014: Komisi penyelidikan PBB menemukan bahwa pihak berwenang Korea Utara melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
  • Sejak 2015: Enam undang-undang baru yang diidentifikasi OHCHR mengizinkan hukuman mati.
  • Sejak 2020: Para pelarian menceritakan semakin banyaknya eksekusi terhadap orang-orang yang menyebarkan media asing tanpa izin.
  • Desember 2023: Revisi Hukum Pidana menambahkan tindak pidana yang diancam hukuman mati terkait propaganda yang menentang negara, senjata, amunisi, dan bahan peledak.
  • 31 Agustus 2024: Sebelas perempuan yang dipulangkan secara paksa dilaporkan menjalani sidang terbuka, disusul eksekusi terhadap dua orang dan hukuman penjara seumur hidup bagi sembilan lainnya.
  • November 2024: Korea Utara menerima rekomendasi tinjauan PBB untuk mempersempit penerapan hukuman mati.
  • Januari 2025: Pasukan Ukraina menangkap dua tentara Korea Utara.
  • 12 September 2025: OHCHR menerbitkan penilaian berdasarkan wawancara dengan 314 orang yang meninggalkan Korea Utara.
  • 6 Februari 2026: Salmón menyerukan perlindungan bagi para tawanan perang dalam konferensi pers di Seoul.

Laporan tahunan terbaru dirilis pada 13 Oktober menjelang dialog interaktif dengan Komite Ketiga Majelis Umum PBB yang dijadwalkan pada 27 Oktober. Komite tersebut membahas HAM serta isu sosial dan kemanusiaan lainnya.

Langkah yang diminta Salmón dari pemerintah

Salmón meminta Korea Utara mengumumkan penangguhan resmi eksekusi sebagai langkah menuju penghapusan hukuman mati, mempersempit tindak pidana yang dapat dijatuhi hukuman mati agar sesuai dengan hukum internasional, serta menerbitkan statistik tentang hukuman mati dan eksekusi. Ia juga meminta keluarga diberi tahu tentang keberadaan para tahanan, eksekusi, dan lokasi pemakaman.

Rekomendasinya mencakup penghentian penyiksaan dan kerja paksa di tempat penahanan, penyelidikan kematian yang cepat dan independen, serta izin bagi pemantauan independen. OHCHR secara terpisah menyerukan penutupan kamp tahanan politik dan rujukan situasi HAM Korea Utara ke Mahkamah Pidana Internasional.

Iklan

Aksi internasional menghadapi kendala politik. Rujukan Dewan Keamanan diperlukan untuk membawa situasi tersebut ke hadapan pengadilan melalui jalur itu. China dan Rusia, keduanya anggota tetap dewan yang memiliki hak veto, berulang kali menghalangi upaya penerapan sanksi baru terhadap Korea Utara sejak 2019. Pada Februari 2026, Salmón mengatakan upaya Eropa untuk membentuk pengadilan yang menangani pelanggaran Korea Utara dan keterlibatannya dalam invasi Rusia masih berada pada tahap awal.

Salmón juga menginginkan agar HAM dicantumkan dalam diplomasi mendatang dengan Pyongyang, termasuk kemungkinan perundingan dengan Amerika Serikat. Untuk dialog antarkedua Korea, ia menyerukan agar tujuh warga Kristen Korea Selatan yang ditahan Korea Utara antara 2013 dan 2014 diprioritaskan, serta agar keluarga yang terpisah akibat Perang Korea 1950 hingga 1953 dipertemukan kembali.

Para pelarian Korea Utara harus berpartisipasi secara bermakna dalam pembahasan kebijakan dan pemukiman kembali, katanya. Usulannya menempatkan perlindungan nyata sebagai inti diplomasi: mengurangi eksekusi, menjamin penahanan yang lebih aman, melindungi orang dari pemulangan paksa, dan mengambil keputusan dengan mempertimbangkan orang-orang yang terdampak langsung.

Poin Utama

  • Jumlah tindak pidana yang diancam hukuman mati dalam Hukum Pidana Korea Utara meningkat dari delapan menjadi 16, sementara tujuh undang-undang terpisah juga mengizinkan hukuman mati.
  • OHCHR mewawancarai 314 orang untuk menilai kondisi sejak 2014 dan menemukan semakin luasnya penggunaan eksekusi serta semakin ketatnya kendali negara.
  • Dua dari 11 perempuan yang dipulangkan secara paksa dari China dilaporkan dieksekusi setelah sidang pada Agustus 2024; sembilan lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
  • Dari sekitar 14.000 tentara yang dikerahkan bersama Rusia, lebih dari 2.000 dilaporkan tewas dan lebih dari 4.000 terluka.
  • Salmón menyerukan privasi dan perlindungan hukum bagi dua tentara yang ditangkap, serta memperingatkan kemungkinan pembalasan terhadap keluarga mereka.
  • Rekomendasinya mencakup penangguhan eksekusi, penyelidikan kematian dalam tahanan, dan penempatan HAM sebagai isu utama dalam diplomasi.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka