Ribuan anak perempuan menikah di luar sistem pencatatan
Sekitar 5.600 pernikahan yang melibatkan anak perempuan di bawah usia 18 tahun terjadi di Tajikistan setiap tahun, menurut perkiraan sebuah studi UNICEF, sementara banyak di antaranya tidak tercatat secara resmi. Temuan ini kembali menyoroti pengecualian hukum yang memungkinkan pengadilan mengizinkan pernikahan pada usia 17 tahun serta terbatasnya pilihan yang mendorong keluarga mengatur pernikahan dini.
Daftar Isi
- Ribuan anak perempuan menikah di luar sistem pencatatan
- Lebih sedikit perempuan muda menikah sebelum usia 18 tahun
- Ketentuan hukum dan catatan pencatatan sipil
- Mengapa penolakan tidak selalu mengubah keputusan keluarga
- Pendidikan didukung hingga sumber daya menipis
- Pernikahan dini berkaitan erat dengan menjadi ibu pada usia dini
- Anak-anak juga menghadapi risiko kesehatan
- Makna perkiraan ekonomi
- Reformasi hukum membutuhkan alternatif nyata
- Poin Utama
Pada 2024, pengadilan memberikan 3.804 izin untuk menikah di bawah usia legal yang berlaku, sementara kantor pencatatan sipil mencatat 771 pernikahan semacam itu. Studi tersebut memperkirakan sebagian besar pernikahan yang melibatkan anak perempuan berusia 17 tahun berlangsung tanpa izin pengadilan atau pencatatan resmi. Anak perempuan yang tidak memiliki akta nikah dapat menghadapi kesulitan lebih besar dalam memperoleh dukungan keuangan, membela kepentingan mereka setelah berpisah, dan menyelesaikan urusan warisan.
Laporan studi nasional UNICEF, yang diterbitkan pada Oktober 2026, mendefinisikan pernikahan anak sebagai ikatan formal maupun informal sebelum usia 18 tahun. Rekomendasinya mencakup penetapan usia 18 tahun sebagai batas minimum pernikahan tanpa pengecualian, perbaikan pencatatan, serta pemberian jalur praktis bagi anak perempuan untuk beralih dari pendidikan ke dunia kerja.
Penelitian ini dilakukan UNICEF dan Pusat Penelitian Strategis di bawah Presiden Tajikistan, dengan dukungan Kantor Koordinator Residen PBB, UNDP, UNFPA, UN Women, dan Program Pangan Dunia. Peneliti internasional Kyle Taylor menyusun studi tersebut dengan menggabungkan data survei nasional, analisis ekonomi, dan penelitian kualitatif.
Masalah utamanya lebih luas daripada urusan dokumen hukum. Meski 96% orang tua dan pengasuh yang disurvei sepakat bahwa pernikahan anak harus dihentikan, 58% masih menganggap pernikahan sebagai pilihan terbaik yang tersedia bagi anak perempuan. Banyak keluarga pada prinsipnya menolak praktik tersebut, tetapi hanya melihat sedikit alternatif realistis bagi anak perempuan mereka.
Lebih sedikit perempuan muda menikah sebelum usia 18 tahun
Survei Demografi dan Kesehatan 2023 menemukan bahwa 8,8% perempuan berusia 20 hingga 24 tahun menikah sebelum ulang tahun ke-18. Di antara perempuan berusia 25 hingga 29 tahun, angkanya 10,7%; sementara pada kelompok usia 30 hingga 34 tahun, angkanya 13,9%.
Angka kelompok termuda itu 5,1 poin persentase lebih rendah daripada kelompok perempuan berusia 30 hingga 34 tahun, atau sekitar 37% lebih rendah dibandingkan angka kelompok yang lebih tua. Perbandingan riwayat pernikahan kelompok usia ini menunjukkan kemajuan bertahap seiring bertambah dewasanya generasi yang lebih muda.
Meski demikian, menurut UNICEF, Tajikistan masih termasuk negara Asia Tengah dengan prevalensi pernikahan anak yang lebih tinggi. Studi tersebut mencatat angka regional tertinggi, yakni 14,76%, di Distrik Subordinasi Republik, kelompok distrik yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat.
Kondisi setempat juga berpengaruh, selain faktor geografis. Para peneliti menggambarkan pernikahan dini sebagai praktik yang dibentuk oleh harapan keluarga, norma sosial, dan akses terhadap kesempatan, termasuk di wilayah perkotaan. Upaya yang hanya menyasar komunitas pedesaan akan membiarkan sebagian masalah ini tidak tertangani.
Ketentuan hukum dan catatan pencatatan sipil
Pasal 13 Kode Keluarga Tajikistan menetapkan usia pernikahan 18 tahun, tetapi mengizinkan pengadilan menurunkannya paling banyak satu tahun dalam keadaan luar biasa atas permintaan calon pasangan. Hak untuk mengajukan permohonan pengurangan usia ke pengadilan dimulai pada usia 17 tahun. Para peneliti merekomendasikan penghapusan pengecualian tersebut dan penguatan pengawasan terhadap pernikahan keagamaan yang dilakukan tanpa pencatatan sipil.
Izin pengadilan dan pencatatan pernikahan merupakan dua tahapan administrasi yang berbeda. Studi ini menyajikan 3.804 izin pengadilan dan 771 pencatatan yang tercatat pada 2024, berdampingan dengan perkiraan total tahunan 5.600 pernikahan yang melibatkan anak perempuan di bawah umur. Setiap angka menggambarkan bagian berbeda dari proses tersebut, sehingga perbaikan pelacakan menjadi salah satu rekomendasi utama.
Ikatan keagamaan atau informal dapat membuat anak perempuan menjalani kehidupan pernikahan tanpa dokumen sipil yang mungkin kelak mereka perlukan untuk menuntut dukungan keuangan atau melindungi hak atas harta benda. Studi tersebut mengaitkan ketiadaan pencatatan dengan beberapa faktor, termasuk pendidikan orang tua, wilayah tempat tinggal, dan perbedaan usia yang cukup besar antara pasangan.
Tanggal-tanggal utama di balik temuan ini adalah:
- 2023: Survei Demografi dan Kesehatan mencatat 8,8% perempuan berusia 20 hingga 24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun.
- 2024: Pengadilan mengeluarkan 3.804 izin untuk menikah di bawah usia legal yang berlaku, sementara kantor pencatatan sipil mencatat 771 pernikahan semacam itu.
- 7 Oktober 2026: UNICEF menerbitkan pengumuman tentang studi nasional tersebut dan rekomendasi perubahan hukum serta sosial.
Pengumuman UNICEF pada 7 Oktober menyerukan penguatan pencatatan kelahiran dan pernikahan, penegakan aturan yang lebih baik, serta peningkatan akuntabilitas lembaga. Perubahan hukum tersebut masih berupa rekomendasi dan belum disertai tanggal penerapan.
Mengapa penolakan tidak selalu mengubah keputusan keluarga
Orang tua dan pengasuh menyatakan penolakan kuat terhadap pernikahan anak: 89% menganggapnya sebagai bentuk kekerasan terhadap anak, dan 96% ingin praktik itu dihentikan di komunitas mereka. Namun, 58% memandang pernikahan sebagai pilihan terbaik yang tersedia bagi anak perempuan, dan 31% sepakat bahwa mendapatkan pasangan yang baik bisa lebih penting daripada melanjutkan pendidikan.
Kesenjangan di antara jawaban-jawaban itu membantu menjelaskan mengapa jangkauan kampanye penyadaran saja terbatas. Sebuah keluarga mungkin memahami bahwa pernikahan dini membawa risiko, tetapi meyakini bahwa sekolah, pekerjaan berbayar, atau masa depan mandiri berada di luar jangkauan anak perempuan mereka.
Kesulitan keuangan, kekhawatiran tentang reputasi keluarga, dan kewenangan kerabat yang lebih tua turut memengaruhi keputusan. Para peneliti juga mengidentifikasi harapan bahwa anak perempuan harus mengutamakan pernikahan dan menjadi ibu dibandingkan pendidikan atau pekerjaan. Sebagian orang tua khawatir pendidikan akan membuat anak perempuan mereka lebih mandiri.
Temuan ini melanjutkan temuan sebelumnya tentang alternatif bagi anak perempuan: penurunan angka pernikahan belum menghapus tekanan yang muncul akibat harapan yang sempit dan terbatasnya kesempatan. Respons yang diusulkan menggabungkan upaya bersama keluarga dan pemimpin agama dengan dukungan nyata untuk pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan.
Pendidikan didukung hingga sumber daya menipis
Pendidikan mendapat dukungan luas dalam survei tersebut, dengan 92% mendukung akses yang setara bagi anak laki-laki dan perempuan. Meski demikian, sekitar separuh responden meyakini pendidikan anak laki-laki harus diprioritaskan jika rumah tangga tidak mampu menyekolahkan semua anaknya. Sebanyak 71% lainnya mengatakan tanggung jawab utama perempuan seharusnya adalah mengurus rumah dan anak-anak.
Bagi anak perempuan dalam rumah tangga yang mengalami tekanan keuangan, pandangan tersebut dapat memengaruhi siapa yang tetap bersekolah dan siapa yang lebih dulu berhenti. Pernikahan yang diatur keluarga kemudian dapat menjadi langkah selanjutnya yang dianggap wajar, terutama ketika orang tua melihat sedikit peluang kerja bagi perempuan muda.
Studi tersebut mengaitkan pernikahan sebelum usia 18 tahun dengan penurunan capaian pendidikan perempuan sebesar 11%, yakni jumlah pendidikan yang diselesaikan perempuan. Pernikahan sering segera diikuti dengan menjadi ibu, sehingga waktu untuk melanjutkan pelajaran atau memperoleh keterampilan untuk bekerja dengan upah menjadi lebih terbatas.
Para peneliti merekomendasikan penghapusan hambatan terhadap pendidikan berkualitas dan pemberian kesempatan bagi anak perempuan yang sudah menikah serta ibu remaja untuk kembali bersekolah. Pelatihan kejuruan dan akses ke pekerjaan yang layak akan memberi keluarga alasan yang lebih konkret untuk mendukung pendidikan, sementara bantuan keuangan dapat membantu rumah tangga miskin mempertahankan anak perempuan mereka di sekolah.
Pernikahan dini berkaitan erat dengan menjadi ibu pada usia dini
Di antara perempuan berusia 20 hingga 24 tahun, 1,2% melaporkan memiliki anak pertama sebelum usia 18 tahun, menurut survei 2023. Studi tersebut memperkirakan sekitar tiga perempat kelahiran sebelum usia 18 tahun berkaitan dengan pernikahan anak.
Perempuan yang menikah pada usia 17 tahun atau lebih muda memiliki, rata-rata, 12% lebih banyak anak sepanjang hidup mereka dibandingkan perempuan yang menikah pada usia 18 tahun atau lebih. Memulai kehidupan pernikahan lebih awal dapat memperpanjang masa perempuan memiliki anak, sementara terbatasnya pengaruh terhadap keputusan reproduksi dapat menyulitkan mereka menentukan waktu dan jumlah kehamilan.
Para peneliti menjelaskan risiko yang mencakup komplikasi kehamilan, gizi buruk, isolasi sosial, dan depresi. Anak perempuan yang memiliki sedikit kuasa dalam pernikahan juga dapat kesulitan memperoleh kontrasepsi atau merundingkan keputusan tentang hubungan seksual, sehingga terpapar infeksi menular seksual, kehamilan yang tidak direncanakan, dan aborsi.
Layanan kesehatan rahasia yang dirancang untuk remaja termasuk dalam rekomendasi studi tersebut. Remaja yang sudah maupun belum menikah membutuhkan informasi yang mudah dipahami dan akses ke layanan kesehatan reproduksi, dengan dukungan yang disesuaikan dengan keadaan anak perempuan yang telah menjalani kehidupan pernikahan.
Anak-anak juga menghadapi risiko kesehatan
Studi tersebut menemukan bahwa anak yang lahir dari ibu yang melahirkan sebelum usia 18 tahun memiliki kemungkinan mengalami stunting sebelum ulang tahun kelima sekitar empat kali lebih tinggi daripada anak dari ibu yang lebih tua. Stunting berarti tinggi badan terlalu pendek untuk usia anak dan umumnya mencerminkan masalah gizi, penyakit, atau keduanya dalam jangka panjang.
Temuan ini menghubungkan kondisi anak perempuan sebelum dan selama kehamilan dengan kesehatan generasi berikutnya. Gizi ibu muda, aksesnya terhadap perawatan, dan kemampuannya mengambil keputusan dalam rumah tangga semuanya dapat memengaruhi perawatan yang diterima ibu dan anaknya.
Para peneliti memperkirakan bahwa pengurangan stunting anak melalui penghapusan pernikahan anak dapat menghasilkan manfaat ekonomi sekitar $2,79 juta per tahun. Karena itu, rekomendasi mereka mencakup layanan kesehatan ibu, gizi anak, pendidikan, dan dukungan bagi keluarga, bukan hanya menyerahkan penanganan kepada sistem hukum.
Makna perkiraan ekonomi
Menurut pengumuman UNICEF, penghapusan pernikahan anak dapat menghasilkan keuntungan ekonomi tahunan sekitar $19,4 juta. Sekitar $16,6 juta berasal dari peningkatan pendidikan, produktivitas, dan penghasilan perempuan di masa depan, sedangkan sekitar $2,8 juta berasal dari penurunan stunting pada anak dan dampak jangka panjangnya.
Perkiraan yang lebih terperinci menetapkan angka tersebut masing-masing sebesar $16,57 juta dan $2,79 juta. Studi itu juga memperkirakan biaya pendidikan dan layanan kesehatan sekitar $982.000 bagi anak-anak di bawah usia lima tahun dalam setiap angkatan tahunan yang terkait dengan tambahan kelahiran. Angkatan adalah kelompok yang memiliki periode kelahiran yang sama.
UNICEF menyebut perhitungan tersebut sebagai perkiraan skala umum dari sejumlah biaya ekonomi tertentu. Perhitungan itu membantu menjelaskan bagaimana terputusnya pendidikan, berkurangnya peluang memperoleh penghasilan, dan memburuknya kesehatan anak dapat memengaruhi sumber daya publik maupun rumah tangga.
Laporan tersebut juga menempatkan otonomi atas tubuh, keselamatan, dan hak anak perempuan sebagai inti alasan untuk bertindak. Pembahasan ekonominya memperingatkan agar perlindungan tidak terutama bergantung pada keuntungan finansial yang mungkin dihasilkan. Kemampuan anak perempuan untuk memilih apakah dan kapan mereka menikah merupakan hak yang berdiri sendiri.
Reformasi hukum membutuhkan alternatif nyata
Studi tersebut memuat skenario ilustratif yang memperkirakan penghapusan pengecualian hukum, disertai penegakan yang efektif, dapat menurunkan angka pernikahan sebelum usia 18 tahun di kalangan perempuan berusia 20 hingga 24 tahun dari 8,8% menjadi sekitar 2,05%. Perhitungan itu menggunakan asumsi optimistis tentang seberapa efektif perubahan tersebut diterapkan.
Langkah-langkah yang diusulkan menyasar keputusan untuk mengatur pernikahan sekaligus keadaan yang dihadapi anak perempuan setelahnya. Langkah tersebut mencakup penguatan pencatatan, pengawasan terhadap pernikahan keagamaan yang tidak tercatat, dukungan bagi keluarga miskin, akses ke layanan kesehatan, serta jalur untuk kembali bersekolah setelah menikah atau hamil.
Orang tua, pemimpin agama, dan komunitas setempat juga berperan dalam mengubah harapan tentang kehidupan perempuan. Para peneliti menyerukan agar anak perempuan lebih dilibatkan dalam keputusan yang memengaruhi mereka, serta memperoleh kesempatan untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan mendapatkan penghasilan.
Penghapusan pernikahan anak merupakan salah satu target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, tetapi UNICEF mengatakan investasi untuk upaya ini masih terbatas. Angka-angka dari Tajikistan menunjukkan pentingnya respons terpadu: lebih sedikit anak perempuan menikah dini dibandingkan generasi yang lebih tua, tetapi ribuan masih menjalani ikatan pernikahan setiap tahun, sementara banyak keluarga menganggap pernikahan sebagai pilihan paling aman yang tersedia bagi mereka.
Poin Utama
- Studi tersebut memperkirakan sekitar 5.600 pernikahan yang melibatkan anak perempuan di bawah umur terjadi setiap tahun di Tajikistan.
- Di antara perempuan berusia 20 hingga 24 tahun, 8,8% menikah sebelum usia 18 tahun, dibandingkan dengan 13,9% di antara perempuan berusia 30 hingga 34 tahun.
- Kode Keluarga menetapkan usia pernikahan 18 tahun, tetapi mengizinkan pengadilan menyetujui pernikahan pada usia 17 tahun dalam keadaan luar biasa.
- Meski 96% orang tua dan pengasuh yang disurvei ingin pernikahan anak dihentikan, 58% menganggap pernikahan sebagai pilihan terbaik yang tersedia bagi anak perempuan.
- Para peneliti merekomendasikan penghapusan pengecualian batas usia sekaligus perluasan kesempatan pendidikan, layanan kesehatan, dukungan keuangan, dan pekerjaan.
- Perkiraan keuntungan ekonomi tahunan dari penghapusan pernikahan anak mencapai sekitar $19,4 juta.






