47,2% menikah sebelum dewasa, dengan kesenjangan tajam dalam kekayaan dan pendidikan
Hampir separuh perempuan berusia 20 hingga 24 tahun di Bangladesh pertama kali menikah sebelum ulang tahun ke-18, menurut Survei Klaster Indikator Berganda Bangladesh 2025. Angka nasional sebesar 47,2% itu meningkat menjadi 62,5% di rumah tangga termiskin dan 58,2% di Divisi Rajshahi, menunjukkan betapa tidak meratanya tekanan yang mendorong perkawinan anak di seluruh negeri.
Daftar Isi
- 47,2% menikah sebelum dewasa, dengan kesenjangan tajam dalam kekayaan dan pendidikan
- Apa yang diukur dalam survei
- Wilayah dengan tekanan terbesar
- Sekolah menengah atas menjadi titik tekanan yang krusial
- Bagaimana sebuah komunitas mencegah perkawinan
- Menutup celah hukum dan memastikan usia dapat diverifikasi
- Anak perempuan menginginkan pilihan, keamanan, dan pendidikan yang mudah diakses
- Dari janji belanja menjadi layanan yang dapat diakses keluarga
- Anak-anak Rohingya menghadapi tekanan pendanaan pendidikan
- Poin-poin Utama
Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell menyerukan perlindungan yang lebih kuat dalam kunjungan selama tiga hari yang membawanya ke Korail, permukiman informal terbesar di Dhaka, serta komunitas pengungsi Rohingya di Cox's Bazar. Seruannya menghubungkan tiga prioritas: memastikan anak perempuan tetap bersekolah, mengubah komitmen belanja pemerintah menjadi layanan, dan melindungi pendidikan bagi anak-anak pengungsi serta komunitas yang menampung mereka.
Survei itu juga menemukan bahwa 13,4% perempuan berusia 20 hingga 24 tahun menikah sebelum berusia 15 tahun. Bagi banyak anak perempuan, perkawinan mengakhiri pendidikan lebih awal, menyebabkan kehamilan pada masa remaja, serta mempersempit kesempatan untuk memperoleh penghasilan atau mengambil keputusan tentang hidup mereka, kata UNICEF.
Russell, yang memimpin badan PBB untuk anak-anak, menyebut pendidikan dan perlindungan sebagai investasi yang membawa manfaat bagi seluruh negeri.
"Memastikan anak perempuan tetap bersekolah dan memberi mereka layanan kesehatan, pendidikan, serta perlindungan yang dibutuhkan akan menghadirkan masa depan yang lebih cerah bagi mereka, komunitas mereka, dan Bangladesh," kata Russell.
Bangladesh mencatat kemajuan sejak 2019, ketika 51,4% perempuan muda menikah sebelum berusia 18 tahun. Penurunan menjadi 47,2% berarti berkurang 4,2 poin persentase selama enam tahun. Angka perkawinan sebelum usia 15 tahun turun dari 15,5% menjadi 13,4%, penurunan yang lebih kecil, yakni 2,1 poin persentase.
Apa yang diukur dalam survei
Badan Statistik Bangladesh menyusun survei ini. Laporan temuan survei 2025 mencatat usia perempuan saat pertama kali menikah, beserta informasi terperinci mengenai pendidikan, kekayaan rumah tangga, tempat tinggal, dan aspek kehidupan keluarga lainnya.
Angka 47,2% menggambarkan riwayat perkawinan perempuan yang berusia 20 hingga 24 tahun saat disurvei. Sederhananya, sekitar 47 dari setiap 100 perempuan dalam kelompok usia itu telah menikah sebelum dewasa. Tabel yang sama menunjukkan sekitar 13 dari setiap 100 perempuan menikah sebelum ulang tahun ke-15.
Hampir 63.000 rumah tangga tercakup di seluruh negeri. Badan tersebut memaparkan temuan awal dalam acara diseminasi nasional di Dhaka pada 16 November 2025.
Halaman publikasi survei UNICEF, tertanggal November 2025, menjelaskan 172 indikator, termasuk 27 indikator yang berkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yakni target internasional untuk meningkatkan kualitas hidup pada 2030. Survei ini mencakup gizi, kematian, pencatatan kelahiran, perkawinan dan fertilitas, serta pemeriksaan kadar timbal dalam darah ibu dan anak.
Sejumlah tanggal penting menempatkan seruan terbaru ini dalam upaya yang lebih panjang untuk mengurangi perkawinan anak:
- 2019: Survei sebelumnya mencatat 51,4% perempuan berusia 20 hingga 24 tahun menikah sebelum berusia 18 tahun.
- 26 Juni 2025: Pemberitaan sebelumnya mengulas undang-undang perkawinan Bangladesh dan tekanan di balik angka 51,4% tersebut.
- 16 November 2025: Badan statistik merilis temuan awal MICS 2025 di Dhaka.
- Oktober 2026: Anak perempuan dan pegiat hak dalam sebuah acara di Dhaka menyerukan perlindungan, pendidikan, dan akuntabilitas yang lebih kuat.
Wilayah dengan tekanan terbesar
Perempuan berusia 20 hingga 24 tahun di perdesaan lebih mungkin menikah sebelum usia 18 tahun dibandingkan perempuan di perkotaan: 49,4%, berbanding 42,5%. Selisihnya 6,9 poin persentase, dengan beban yang tetap besar di kedua wilayah.
Di antara delapan divisi yang tercantum dalam survei, Rajshahi memiliki angka tertinggi, yakni 58,2%. Sylhet mencatat angka terendah, 20,9%. Selisih 37,3 poin persentase itu berarti perkawinan sebelum usia 18 tahun hampir tiga kali lebih umum di kalangan perempuan muda di Rajshahi dibandingkan di Sylhet.
Divisi lain juga mencatat angka tinggi: 55,6% di Khulna, 54,6% di Rangpur, 52% di Barishal, dan 50,4% di Mymensingh. Dhaka mencatat 47,3%, sedangkan Chattogram 40,7%.
Kekayaan rumah tangga menandai kesenjangan besar lainnya. Perkawinan sebelum usia 18 tahun dialami 62,5% perempuan muda di seperlima rumah tangga termiskin, dibandingkan 31,5% di seperlima rumah tangga terkaya. Kuintil kekayaan adalah salah satu dari lima kelompok yang sama besar untuk membandingkan rumah tangga berdasarkan posisi ekonomi relatifnya.
Angka pada kelompok termiskin hampir dua kali lipat angka kelompok terkaya, dengan selisih 31 poin persentase. Bahkan di rumah tangga terkaya, hampir satu dari tiga perempuan muda menikah sebelum berusia 18 tahun. Karena itu, pencegahan perlu mencakup dukungan bagi keluarga yang menghadapi tekanan finansial serta perlindungan yang menjangkau anak perempuan dari semua kelompok pendapatan.
Sekolah menengah atas menjadi titik tekanan yang krusial
Kehadiran anak perempuan di sekolah melemah tajam pada jenjang menengah atas. Di antara anak perempuan usia sekolah menengah pertama, angka partisipasi sekolah neto yang disesuaikan adalah 69,2%, sementara 7,8% tidak bersekolah. Untuk anak perempuan usia sekolah menengah atas, angkanya masing-masing 55,5% dan 30,4%.
Ukuran partisipasi sekolah yang disesuaikan menghitung anak-anak yang bersekolah di jenjang yang sesuai atau lebih tinggi. Anak perempuan yang tidak tercakup dalam ukuran itu mungkin masih belajar di jenjang lebih rendah. Karena itu, angka partisipasi sekolah dan angka anak yang tidak bersekolah tidak berjumlah 100%.
Proporsi anak yang tidak bersekolah hampir empat kali lebih tinggi di kalangan anak perempuan usia sekolah menengah atas dibandingkan mereka yang berusia sekolah menengah pertama. Untuk mencapai tujuan UNICEF agar anak perempuan tetap bersekolah hingga menyelesaikan pendidikan menengah, tahap ini sangat penting untuk mendapat dukungan.
Riwayat perkawinan juga sangat berbeda menurut tingkat pendidikan perempuan. Di antara perempuan berusia 20 hingga 24 tahun dengan pendidikan menengah pertama, 73,8% menikah sebelum usia 18 tahun. Angkanya 61,5% untuk pendidikan menengah, 25,7% untuk pendidikan menengah atas, dan 10,1% untuk pendidikan tinggi.
UNICEF menggambarkan siklus yang merugikan: perkawinan dapat membuat anak perempuan putus sekolah, sementara pendidikan yang terhenti mempersempit pilihan mereka. Menjaga akses ke ruang kelas dan membantu anak perempuan melanjutkan belajar dapat memenuhi kebutuhan perlindungan mereka saat ini sekaligus meningkatkan peluang untuk membangun kehidupan dewasa yang mandiri.
Bagaimana sebuah komunitas mencegah perkawinan
Di Korail, Russell bertemu keluarga-keluarga yang menghadapi kemiskinan, pendidikan yang terganggu, dan keterbatasan akses terhadap layanan dasar. Anak-anak perempuan usia remaja menceritakan cita-cita mereka sekaligus tekanan yang dapat memaksa mereka meninggalkan pendidikan dan menikah.
Bushra, 14 tahun, adalah salah satu anak perempuan yang kisahnya disoroti Russell. Para pemimpin komunitas yang bekerja melalui pusat perlindungan anak yang didukung UNICEF turun tangan bersama ayahnya untuk mencegah perkawinan tersebut.
Russell menceritakan intervensi itu setelah bertemu Bushra.
"Saya bertemu seorang anak perempuan berusia 14 tahun bernama Bushra. Ia bercerita bagaimana para pemimpin komunitas di pusat perlindungan anak yang didukung Unicef bekerja sama dengan ayahnya untuk menyelamatkannya dari perkawinan dini," kata Russell.
Kasus ini menunjukkan bentuk perlindungan setempat dalam praktik: mengenali anak perempuan yang berisiko, menjangkau keluarganya, dan melibatkan orang-orang yang mampu membantu mencegah pernikahan berlangsung. Upaya UNICEF yang lebih luas mencakup pencegahan kekerasan, dukungan bagi anak perempuan usia remaja, serta penguatan perlindungan sosial bagi keluarga rentan.
Upaya sebelumnya di Bangladesh untuk mencegah perkawinan anak juga berfokus pada kemiskinan, tuntutan mahar, pendidikan yang terganggu, dan pengecualian dalam undang-undang perkawinan. Tekanan tersebut membantu menjelaskan mengapa batas usia dalam hukum perlu didukung sekolah yang berfungsi baik, bantuan bagi keluarga, dan orang-orang yang dapat turun tangan di tingkat lokal.
Menutup celah hukum dan memastikan usia dapat diverifikasi
Bangladesh menetapkan batas usia minimum perkawinan 18 tahun untuk perempuan dan 21 tahun untuk laki-laki. Namun, Undang-Undang Pembatasan Perkawinan Anak 2017 mengizinkan perkawinan di bawah usia tersebut dalam keadaan khusus. UNICEF menyerukan penutupan celah hukum yang memungkinkan perkawinan anak.
Seruan Russell memadukan reformasi hukum dengan tuntutan agar anak perempuan menuntaskan pendidikan menengah. Tidak ada jadwal perubahan undang-undang atau rincian usulan amandemen yang disampaikan bersama seruan itu.
Pencatatan kelahiran juga merupakan bagian praktis dari perlindungan. Laporan survei menjelaskan bahwa kepemilikan akta kelahiran memungkinkan usia anak diverifikasi, sehingga membantu melindunginya dari perkawinan anak, pekerja anak, serta perekrutan ke angkatan bersenjata sebelum mencapai usia legal.
Catatan usia yang andal memberi pejabat dan pihak lain yang bertanggung jawab atas perlindungan cara untuk memastikan apakah perkawinan yang direncanakan melibatkan anak. Intervensi komunitas, seperti dalam kasus Bushra, menjadi cara lain untuk menjangkau keluarga sebelum pernikahan berlangsung.
Dalam acara yang diselenggarakan Manusher Jonno Foundation di Dhaka pada Oktober 2026, para pembicara menyerukan penegakan hukum dan akuntabilitas kelembagaan yang lebih kuat. Mereka mengidentifikasi kemiskinan, kerawanan, kerentanan iklim, dan ketiadaan alternatif sebagai tekanan yang mendorong perkawinan.
Anak perempuan menginginkan pilihan, keamanan, dan pendidikan yang mudah diakses
Anak-anak perempuan usia remaja dalam acara yayasan tersebut menggambarkan hambatan yang melampaui perkawinan itu sendiri. Sadia Akter Eva dari Maer Achol, yang tinggal di rumah penampungan, mengangkat masalah ketimpangan akses ke olahraga sekolah. Ayesa Akter, anak perempuan dengan gangguan penglihatan, menyerukan penyediaan materi pembelajaran Braille dan audio agar anak perempuan penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara setara.
Lysa Mahmud Hema, asisten manajer proyek yayasan itu, memaparkan angka penyelesaian pendidikan berdasarkan studi UNICEF, UNFPA, dan Badan Statistik Bangladesh: 91,3% di tingkat sekolah dasar, 75,9% di sekolah menengah pertama, dan 41,1% di sekolah menengah atas.
Shaheen Anam, direktur eksekutif yayasan tersebut, mendesak agar perhatian diberikan pada peluang yang benar-benar diterima anak perempuan.
"Sekadar mengatakan bahwa anak perempuan akan menaklukkan dunia tidaklah cukup. Kita harus bertanya bagaimana mereka akan mencapainya dan peluang apa yang kita ciptakan bagi mereka," katanya.
Penilaian terdahulu oleh UNICEF, UN Women, dan Plan International menggambarkan tekanan yang lebih luas terhadap anak perempuan usia remaja. Penilaian itu menemukan bahwa 24% perempuan muda telah melahirkan sebelum usia 18 tahun, sementara hanya 47% anak perempuan remaja yang menikah memiliki otonomi dalam pengambilan keputusan terkait kesehatan reproduksi.
Penilaian itu juga mencatat kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan yang dialami 28% anak perempuan berusia 15 hingga 19 tahun selama setahun sebelumnya. Kurang dari 2% anak perempuan usia remaja memiliki literasi digital, sehingga akses terhadap peluang belajar dan bekerja yang bergantung pada teknologi menjadi terbatas.
Kampanye vaksinasi HPV di Bangladesh menawarkan contoh yang lebih menggembirakan: kampanye itu menjangkau 93% anak perempuan yang memenuhi syarat, melindungi mereka dari virus yang dapat menyebabkan kanker serviks. Seruan Russell mengupayakan jangkauan seluas itu pula untuk layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan.
Dari janji belanja menjadi layanan yang dapat diakses keluarga
Russell bertemu pejabat senior pemerintah, termasuk Menteri Negara Urusan Luar Negeri Shama Obaed Islam, dan menyambut komitmen untuk meningkatkan belanja pendidikan dan kesehatan. Ia mendesak pemerintah menindaklanjuti janji investasi sebesar 5% dari produk domestik bruto untuk pendidikan dan kesehatan.
Produk domestik bruto, atau PDB, mengukur nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu perekonomian. Menyatakan belanja sebagai persentase PDB menunjukkan skala komitmen relatif terhadap hasil ekonomi negara.
Russell mengaitkan pilihan anggaran itu secara langsung dengan kehidupan anak-anak.
"Anggaran mencerminkan prioritas. Berinvestasi dalam pendidikan berkualitas, kesehatan, gizi, dan perlindungan anak berarti berinvestasi pada masa depan Bangladesh," katanya.
Upaya UNICEF bersama pemerintah dan mitra mencakup layanan kesehatan primer, imunisasi, gizi, air bersih, sanitasi, pendidikan, dan perlindungan anak. Bagi anak perempuan yang berisiko menikah, layanan-layanan ini menjawab kebutuhan yang saling terkait: menjaga kesehatan, melanjutkan sekolah, dan mendapatkan bantuan ketika tekanan keluarga atau komunitas mengancam keselamatan mereka.
Anak-anak Rohingya menghadapi tekanan pendanaan pendidikan
Di Cox's Bazar, Russell bertemu anak-anak dan keluarga Rohingya serta mengunjungi pusat pembelajaran yang didukung UNICEF. Para siswa dan guru berbicara tentang pentingnya pendidikan dan keterampilan kejuruan yang mempersiapkan anak muda untuk pekerjaan praktis.
UNICEF menyatakan pendidikan juga membantu melindungi anak-anak dari eksploitasi, perdagangan manusia, perkawinan anak, dan perekrutan oleh kelompok bersenjata. Russell menyerukan dukungan internasional bagi pengungsi maupun komunitas Bangladesh yang menyambut mereka, di tengah menurunnya pendanaan kemanusiaan.
Russell menggambarkan mendesaknya upaya mempertahankan pendidikan bagi anak-anak yang mengungsi.
"Anak-anak Rohingya telah kehilangan begitu banyak akibat kekerasan, pengungsian, dan ketidakpastian. Mereka tidak boleh kehilangan pendidikan juga. Dunia harus berinvestasi pada mereka dan komunitas yang menyambut mereka," katanya.
UNICEF dan para mitranya menyediakan pendidikan, layanan kesehatan, air bersih, sanitasi, perlindungan anak, dukungan psikologis dan sosial, serta pencegahan dan penanganan kekurangan gizi di Cox's Bazar. Komunitas tuan rumah yang rentan juga menerima dukungan.
Baik di permukiman pengungsi maupun di wilayah Bangladesh lainnya, seruan Russell berpusat pada upaya memastikan layanan esensial tetap mudah dijangkau. Survei menunjukkan wilayah tempat perkawinan sebelum dewasa masih paling umum; intervensi lokal memperlihatkan cara mencegah perkawinan yang terancam berlangsung; pendidikan dan perlindungan berkelanjutan memberi anak perempuan lebih banyak pilihan setelah bahaya langsung itu berlalu.
Poin-poin Utama
- Survei Bangladesh 2025 menemukan bahwa 47,2% perempuan berusia 20 hingga 24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun, turun dari 51,4% pada 2019.
- Perkawinan sebelum usia 15 tahun dialami 13,4% perempuan dalam kelompok usia yang sama.
- Proporsi yang menikah sebelum usia 18 tahun mencapai 62,5% di rumah tangga termiskin, dibandingkan 31,5% di rumah tangga terkaya.
- Rajshahi mencatat 58,2%, dibandingkan 20,9% di Sylhet.
- Di antara anak perempuan usia sekolah menengah atas, 30,4% tidak bersekolah.
- UNICEF mendesak Bangladesh agar memastikan anak perempuan tetap bersekolah di jenjang menengah, menutup celah hukum, dan mengubah komitmen belanja menjadi layanan.
- Russell juga menyerukan dukungan internasional berkelanjutan bagi anak-anak Rohingya dan komunitas tuan rumah di tengah menurunnya pendanaan kemanusiaan.






