Peringatan berulang menyoroti kegagalan perlindungan
Kepolisian Korea Selatan tengah mempertimbangkan pemantauan elektronik bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga setelah serangkaian pembunuhan mengungkap celah antara perintah larangan mendekat, perangkat darurat, dan respons yang diterima para korban. Dalam rapat antarlembaga di Blue House pada 15 Oktober 2026, polisi mengajukan usulan untuk memperluas penggunaan gelang elektronik, mempermudah pengajuan penahanan preventif, serta mengganti sanksi administratif atas sejumlah pelanggaran perintah perlindungan dengan hukuman pidana.
Daftar Isi
- Peringatan berulang menyoroti kegagalan perlindungan
- Perubahan yang dibawa pemantauan elektronik
- Penahanan lebih dini dan sanksi pidana
- Masa rawan di antara berakhirnya perintah
- Delapan pengaduan dan panggilan pemeriksaan keselamatan yang tak terjawab
- Makna angka jam tangan pintar
- Penuntutan dan peninjauan kasus kematian
- Peringatan dari eksperimen pemantauan terdahulu
- Rencana kepolisian yang lebih luas memerlukan koordinasi
- Poin Utama
Usulan itu menyusul serangan di Seoul, Jeju, dan Jeonju yang melibatkan orang-orang yang sebelumnya telah meminta perlindungan polisi. Di Jeonju, seorang perempuan melaporkan suaminya yang telah berpisah dengannya sebanyak delapan kali antara April dan September. Polisi menilai pria itu berisiko tinggi dan memeriksa keselamatan korban lewat telepon sekali seminggu, tetapi ia kemudian membunuh perempuan tersebut.
Data Badan Kepolisian Nasional Korea yang diserahkan kepada Yang Bu-nam, anggota parlemen dari Partai Demokrat, mencatat 17 kasus pembunuhan yang melibatkan orang-orang yang telah diberi jam tangan pintar pelindung sejak 2022 hingga 12 Oktober 2026. Angka lain yang dikutip dalam pembahasan itu menyebut sekitar 150 kasus pembunuhan terhadap korban yang sama oleh seseorang yang sebelumnya pernah didata terkait kejahatan dalam hubungan intim selama tiga setengah tahun.
Polisi dan Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga ingin perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga diselaraskan dengan perlindungan dalam kasus penguntitan. Sebagian besar paket kebijakan ini memerlukan legislasi. Belum ada tanggal penerapan atau naskah final untuk perubahan yang diusulkan.
Perubahan yang dibawa pemantauan elektronik
Pengadilan sudah dapat memerintahkan pemantauan elektronik sebagai tindakan sementara dalam kasus penguntitan. Polisi sedang meninjau amendemen Undang-Undang tentang Pemasangan Perangkat Elektronik untuk menciptakan dasar hukum serupa bagi kasus kekerasan dalam rumah tangga, termasuk perlindungan sebelum putusan akhir pengadilan.
Gelang elektronik melacak orang yang memakainya. Jam tangan pintar pelindung memiliki fungsi berbeda: perangkat itu memungkinkan korban mengirim peringatan darurat dan lokasi kepada polisi. Dalam pendekatan yang diusulkan, pihak berwenang akan lebih membebankan pemantauan kepada orang yang menimbulkan ancaman, alih-alih terutama mengandalkan korban untuk meminta bantuan.
Kementerian Kehakiman mengelola gelang elektronik, sementara polisi mengelola jam tangan pintar pelindung. Pihak berwenang tengah membahas kemungkinan agar sistem tersebut mengukur jarak antara pelaku dan korban, sehingga peringatan dapat dikirim saat salah satu dari mereka bergerak. Penerapannya akan mengharuskan kedua lembaga berkoordinasi dalam pengelolaan perangkat dan berbagi informasi lokasi.
Oh Yoon-sung, profesor Administrasi Kepolisian di Universitas Soonchunhyang, menjelaskan kemungkinan adanya sistem peringatan otomatis:
Misalnya, saat mereka memasuki radius 100 meter dari korban, sistem dapat secara otomatis memberi tahu kantor polisi terkait dan korban....
Contoh tersebut menyoroti kelemahan praktis pemantauan yang hanya mencakup rumah atau tempat kerja: korban juga bepergian, berbelanja, dan mengunjungi tempat lain. Peringatan yang didasarkan pada jarak antara dua orang dapat mengikuti pergerakan mereka. Polisi kemudian harus menindaklanjuti peringatan itu dengan memisahkan kedua orang secara fisik sebelum serangan terjadi.
Penahanan lebih dini dan sanksi pidana
Polisi juga ingin melonggarkan persyaratan pengajuan Tindakan Sementara No. 5 berdasarkan Undang-Undang Hukuman Kekerasan dalam Rumah Tangga. Tindakan ini memungkinkan terduga pelaku ditahan di sel kepolisian atau pusat penahanan selama proses perkara berlangsung.
Berdasarkan persyaratan saat ini yang dijelaskan polisi, permohonan bergantung pada pelanggaran tindakan sementara yang sudah berlaku, seperti perintah untuk meninggalkan rumah atau menjauh, serta adanya risiko kekerasan berulang. Perubahan yang diusulkan akan memungkinkan pengajuan permohonan berdasarkan ancaman kekerasan berulang meski belum terjadi pelanggaran semacam itu.
Tindakan sementara darurat mencakup tahap lain yang mendesak. Polisi dapat mengeluarkan perintah agar seseorang meninggalkan tempat tinggal atau menjauh ketika kekerasan berpotensi terulang dan menunggu keputusan pengadilan akan memakan waktu terlalu lama. Saat ini, pelanggaran terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga 3 juta won.
Sebagai perbandingan, pelanggaran tindakan darurat dalam kasus penguntitan dapat berujung hukuman penjara hingga satu tahun atau denda pidana hingga 10 juta won. Polisi juga sedang mempertimbangkan sanksi pidana untuk pelanggaran terkait kekerasan dalam rumah tangga. Batas denda untuk kasus penguntitan lebih dari tiga kali lipat sanksi administratif yang berlaku saat ini untuk kekerasan dalam rumah tangga, dan pelanggaran penguntitan juga dapat berujung hukuman penjara.
Masa rawan di antara berakhirnya perintah
Serangan pada 11 Oktober di distrik Songpa, Seoul, menggambarkan bagaimana perlindungan dapat terputus selama proses perpanjangan perintah. Seorang pria berusia 20-an diduga membunuh ibu mertuanya dan menculik istrinya, yang sedang mengajukan perceraian.
Perintah larangan mendekat terhadap pria itu berakhir pada 30 September. Polisi kembali mengajukan tindakan sementara pada 6 Oktober, enam hari kemudian, tetapi serangan terjadi sebelum pengadilan mengambil keputusan. Polisi tidak langsung mengajukan perpanjangan karena tidak ada perilaku mengancam yang menonjol selama sebulan sebelumnya.
Rangkaian tanggal utama menunjukkan perkembangan pembahasan perlindungan:
- 30 September 2026: Perintah larangan mendekat terhadap tersangka di Songpa berakhir.
- 6 Oktober: Polisi kembali mengajukan tindakan sementara.
- 11 Oktober: Pembunuhan dan penculikan di Songpa terjadi sebelum pengadilan mengambil keputusan.
- 12 Oktober: Seorang perempuan berusia 40-an dibunuh di Jeju setelah sebelumnya mengadukan mantan pasangannya.
- 13 Oktober: Presiden Lee Jae-myung menyerukan perubahan dalam rapat kabinet terkait kondisi yang memaksa korban meninggalkan kehidupan sehari-hari dan bersembunyi.
- 15 Oktober: Polisi memaparkan usulan dalam rapat antarlembaga tentang penanganan kejahatan, sementara kementerian yang membidangi keluarga membahas perubahan hukum dalam sebuah pengarahan.
Pembunuhan di Jeonju disebut terjadi pada 14 Oktober dalam pemberitaan yang merinci usulan polisi, dan pada 13 Oktober dalam pemberitaan yang merinci riwayat perlindungan korban. Keduanya menggambarkan seorang perempuan yang dibunuh suaminya yang telah berpisah dengannya, meski korban berulang kali mengadu dan terdapat pembatasan kontak terhadap pria tersebut.
Delapan pengaduan dan panggilan pemeriksaan keselamatan yang tak terjawab
Delapan pengaduan korban di Jeonju berkaitan dengan kontak dan kunjungan berulang oleh suaminya. Pria itu dikenai larangan mendekati dan menghubungi korban, termasuk larangan berada dalam jarak 100 meter darinya.
Polisi mengatakan mereka merekomendasikan jam tangan pintar pelindung dan pemindahan tempat tinggal, tetapi korban menolak. Mereka juga menyebut keinginan korban agar pria tersebut tidak dihukum memengaruhi penggunaan tindakan yang lebih kuat, termasuk penahanan dan pemantauan elektronik dalam situasi yang dihadapinya. Riwayat kasusnya mencakup pengaduan terkait kekerasan dalam rumah tangga dan penguntitan, yang memiliki jalur perlindungan hukum berbeda.
Pada hari pembunuhan, polisi tidak dapat menghubungi korban lewat telepon. Mereka tidak mendatangi rumahnya untuk memeriksa keadaannya. Polisi mengatakan belum ada panduan yang mengatur tindakan ketika orang yang dilindungi tidak menjawab, dan petugas mengira korban sedang bekerja serta berencana menghubunginya kembali pada hari kerja berikutnya.
Park Hyun-ho, profesor Administrasi Kepolisian di Universitas Yong In, menyerukan adanya kriteria untuk kunjungan langsung ketika korban tidak dapat dihubungi dan pengaturan perlindungan alternatif ketika seseorang menolak jam tangan pintar. Kasus Jeonju menempatkan keputusan sehari-hari itu berdampingan dengan usulan reformasi hukum: siapa yang melakukan panggilan berikutnya, kapan petugas mendatangi rumah, dan apa yang harus dilakukan ketika pemeriksaan keselamatan rutin gagal.
Kasus lain mengungkap kelemahan serupa pada tahap yang berbeda. Di Bucheon pada Maret, polisi memisahkan seorang perempuan dari pasangannya setelah pengaduan kekerasan dalam rumah tangga, dua hari sebelum pria itu membunuhnya. Polisi menyebut tidak adanya serangan fisik dan keinginan korban untuk tidak menuntut sebagai pertimbangan. Di Seongnam pada Juli, seorang perempuan yang dibunuh mantan pacarnya telah mendapat perintah larangan mendekat, tetapi pria itu tidak dinilai berisiko tinggi untuk dikenai tindakan tambahan.
Makna angka jam tangan pintar
Dataset Badan Kepolisian Nasional berjudul Status Kasus Pembunuhan dan Percobaan Pembunuhan setelah Pemberian Jam Tangan Pintar diserahkan kepada Yang Bu-nam untuk Komite Administrasi Publik dan Keamanan Majelis Nasional. Data itu mencatat lima pembunuhan pada 2022, satu pada 2023, satu pada 2024, lima pada 2025, dan lima sejak awal 2026 hingga 12 Oktober.
Dataset yang sama mencatat 10 percobaan pembunuhan: dua pada 2022, empat pada 2024, dan empat pada 2025. Dasar pemberian perlindungan mencakup 14 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 10 kasus penguntitan, delapan kasus kekerasan dalam hubungan pacaran, dan satu kasus kekerasan seksual. Kategori tersebut saling tumpang tindih karena seseorang dapat mengalami lebih dari satu jenis kekerasan.
Jumlah 17 pembunuhan dan 10 percobaan pembunuhan berarti ada 27 kasus tercatat setelah korban diberi jam tangan pintar. Jumlah keseluruhan penerima perangkat itu tidak disebutkan, sehingga angka kejadian di antara seluruh penerima tidak dapat dihitung berdasarkan data tersebut.
Korban di Jeju telah mengajukan empat pengaduan terkait penguntitan dan kekerasan seksual terhadap mantan pasangannya yang berusia 60-an. Polisi mengatakan beberapa pengaduan berakhir dengan peringatan atau ditutup setelah korban menolak penyelidikan dan bukti dinilai tidak cukup. Korban menerima jam tangan pintar, tetapi pelaku merenggutnya saat melakukan kejahatan.
Kasus pembunuhan sebelumnya juga melibatkan beberapa lapis perlindungan. Seorang perempuan yang dibunuh di Ansan pada Juni 2022 memiliki jam tangan pintar, tercatat dalam sistem darurat 112, dan mendapat patroli khusus. Korban kekerasan dalam rumah tangga yang dibunuh di Seoul pada Juni 2023 dan Ilsan pada April 2024 juga telah mendapat tindakan perlindungan. Persoalan praktis yang muncul dalam kasus-kasus ini adalah bagaimana peringatan atau perintah pengadilan dapat memicu intervensi cukup cepat untuk menjaga keselamatan korban.
Penuntutan dan peninjauan kasus kematian
Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga mengatakan dalam pengarahan pada 15 Oktober bahwa terdapat ketidaksesuaian antara perlindungan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga dan penguntitan. Kementerian berencana mendesak kementerian lain membahas pemantauan elektronik dan aturan penuntutan ketika korban tidak menginginkan pelaku dihukum.
Untuk tindak pidana yang tunduk pada aturan tersebut, keberatan korban yang disampaikan secara tegas dapat mencegah penuntutan. Kementerian menyoroti tetap berlakunya aturan itu dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga sebagai hal yang perlu direformasi, dengan membandingkannya dengan kasus penguntitan. Arah perubahan yang diusulkan akan memungkinkan penuntutan tetap berjalan tanpa bergantung pada keberatan korban untuk tindak pidana yang tercakup dalam perubahan hukum.
Kim Sang-kyun, profesor di Universitas Baekseok, memperingatkan bahwa hukuman yang lebih berat juga dapat membuat sebagian korban ragu melaporkan kekerasan. Uang, anak, dan ikatan keluarga yang masih berlanjut dapat memengaruhi keputusan untuk meminta bantuan polisi. Kekhawatiran itu menempatkan dukungan bagi korban sebagai bagian penting di samping sanksi yang lebih berat, karena laporan sering menjadi langkah awal menuju perlindungan.
Kementerian juga sedang menyiapkan sistem untuk meninjau kasus kematian yang melibatkan kekerasan dalam hubungan intim satu per satu. Kajian percontohan sedang berlangsung dan temuannya akan digunakan untuk merancang sistem tersebut. Peninjauan ini akan berfokus pada rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian dan perubahan yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa.
Peringatan dari eksperimen pemantauan terdahulu
Peringatan elektronik untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga memiliki sejarah panjang. Sebuah laporan riset legislatif Connecticut bertanggal 4 Februari 1994 mengkaji program percontohan kecil di Arapahoe County, Dover, San Diego, dan Norfolk County. Kantor Riset Legislatif Majelis Umum Connecticut menjelaskan perangkat yang mengirim peringatan ke pusat pemantauan ketika pelaku mendekati peralatan yang dipasang di rumah korban.
Di Dover, New Hampshire, perintah perlindungan umumnya mewajibkan pelaku menjaga jarak 500 kaki dari rumah, sementara alarm berbunyi saat mereka berada dalam jarak 125 kaki. Saat itu, program tersebut menelan biaya sekitar 12 dolar per hari dan melibatkan 10 peserta serta dua pelanggaran. Polisi tidak menangkap kedua pelanggar di rumah, tetapi keduanya kemudian ditangkap dan dinyatakan bersalah karena menghina pengadilan.
Jaksa kepolisian Dover, George Wattendorf, menyebut pendokumentasian pelanggaran sebagai salah satu keunggulan sistem tersebut. Ia juga menjelaskan keterbatasannya: peralatan hanya melindungi area di sekitar rumah dan gelangnya dapat dirusak. Program San Diego, yang digunakan setelah vonis, berbiaya 15 dolar per hari dan mensyaratkan peserta yang bersedia serta mampu membayar biaya pemantauan dan konseling. Hanya satu orang yang telah menyelesaikan program itu.
Denver memutuskan tidak melanjutkan program karena kekhawatiran, antara lain, terkait teknologi baru, perusakan perangkat, dan pemilihan peserta yang sesuai. Sebuah komite penasihat Minnesota juga merekomendasikan agar standar untuk teknologi yang tersedia saat itu tidak ditetapkan, dengan menyoroti ketergantungan pada sambungan telepon, peringatan yang hanya mencakup rumah, dan perangkat yang rentan terhadap gangguan.
Temuan tersebut berkaitan dengan teknologi pada 1994. Pembahasan di Korea Selatan berpusat pada pelacakan lokasi dan kemungkinan peringatan berdasarkan jarak antara orang-orang yang bergerak. Tugas operasionalnya tetap konkret: mendeteksi seseorang yang mendekat, mengirim peringatan yang dapat ditindaklanjuti, dan mendatangkan bantuan untuk korban.
Rencana kepolisian yang lebih luas memerlukan koordinasi
Paket kebijakan 15 Oktober juga membahas kekerasan di ruang publik. Polisi berencana memetakan tempat dan waktu dengan laporan kepemilikan senjata yang tinggi, mengerahkan petugas sesuai kebutuhan, serta meningkatkan patroli yang terlihat di fasilitas ramai. Mereka mempertimbangkan pemeriksaan lebih sering terhadap orang-orang yang dinilai berisiko tinggi, termasuk sebagian orang yang dibebaskan setelah divonis atas kejahatan kekerasan.
Serangan pisau pada 13 Oktober di sebuah fasilitas komersial besar di Incheon melukai 10 orang. Tersangka sebelumnya pernah dijatuhi hukuman penjara empat tahun atas percobaan pembunuhan dan sedang memakai gelang elektronik saat melakukan serangan. Kasusnya menempatkan prosedur respons cepat dan pengawasan di pusat pembahasan pemantauan yang lebih luas.
Kim Sang-kyun mengatakan patroli terpusat di wilayah dengan tingkat kejahatan kekerasan tinggi dapat memberi dampak pencegahan dalam jangka pendek, tetapi ia mempertanyakan pengerahan petugas yang hanya berpatokan pada laporan kepemilikan senjata. Bae Sang-hoon, profesor di Universitas Woosuk, mengatakan patroli tetap yang diperkuat setelah serangan di Stasiun Sillim dan Seohyeon pada 2023 telah menggeser kejahatan ke tempat lain. Ia juga menunjukkan bahwa orang dapat bepergian ke luar wilayah kepolisian yang bertanggung jawab mengawasi mereka.
Bae menyerukan agar polisi dan petugas masa percobaan merespons risiko yang telah dinilai secara bersama sembari legislasi disusun. Presiden Lee juga meminta pembentukan badan pemerintah untuk mengoordinasikan respons, pemeriksaan terhadap peralatan perlindungan, dan pengelolaan orang-orang yang berisiko tinggi.
Secara terpisah, polisi meminta kementerian terkait memperluas rawat inap administratif bagi orang dengan gangguan mental, membentuk layanan transportasi publik bagi mereka yang memerlukan perawatan tersebut, dan memperkuat layanan kesehatan mental darurat. Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan memaparkan rencana terkait pengelolaan kesehatan mental dan respons darurat. Hal-hal tersebut merupakan bagian terpisah dari pembahasan penanganan kejahatan yang lebih luas.
Poin Utama
- Dalam rapat antarlembaga pada 15 Oktober 2026, polisi mengusulkan perluasan pemantauan elektronik yang diperintahkan pengadilan ke kasus kekerasan dalam rumah tangga.
- Usulan lain akan mempermudah pengajuan penahanan preventif dan memberlakukan sanksi pidana atas pelanggaran perintah darurat terkait kekerasan dalam rumah tangga.
- Perintah terhadap tersangka di Songpa berakhir pada 30 September; polisi kembali mengajukan permohonan pada 6 Oktober, tetapi serangan pada 11 Oktober terjadi sebelum pengadilan mengambil keputusan.
- Korban di Jeonju telah mengajukan delapan pengaduan, dan polisi tidak mendatanginya setelah panggilan pemeriksaan keselamatan tak dijawab pada hari ia dibunuh.
- Data polisi mencatat 17 pembunuhan dan 10 percobaan pembunuhan setelah pemberian jam tangan pintar pelindung, sejak 2022 hingga 12 Oktober 2026.
- Kementerian yang membidangi keluarga sedang mengupayakan perubahan aturan penuntutan dan menyiapkan peninjauan kasus kematian yang melibatkan kekerasan dalam hubungan intim.
- Reformasi utama memerlukan legislasi, sementara koordinasi polisi dan petugas masa percobaan serta prosedur pemeriksaan keselamatan yang lebih jelas menjadi prioritas mendesak menurut para pakar yang dikutip.






