Keluarga di Pampanga yang Direlokasi Demi Pengendalian Banjir Menghadapi Banjir Kronis, Kata HRW

Baca 12 Menit
Pampanga Families Moved for Flood Control Face Chronic Flooding, HRW Says

Sembilan puluh keluarga direlokasi ke lahan di bawah tanggul pelindung

Sebuah proyek pengendalian banjir di Filipina yang didukung dua kontrak senilai total Php 157 juta memindahkan 90 keluarga dari Pulau Pulo ke bekas tambak ikan, tempat jalan utama mereka berada sekitar 1,9 meter di bawah tanggul pelindung, menurut temuan Human Rights Watch yang diterbitkan pada 12 Oktober 2026. Empat tahun setelah relokasi, warga menggambarkan banjir sepanjang tahun, kesulitan mencapai tempat kerja dan layanan, serta kepergian kerabat yang berharap dapat mempertahankan kebersamaan komunitas.

Daftar Isi
  1. Sembilan puluh keluarga direlokasi ke lahan di bawah tanggul pelindung
  2. Mengapa pejabat ingin Pulau Pulo dihilangkan
  3. Pertemuan digelar, tetapi warga merasa tidak punya pilihan
  4. Peringatan tentang pulau itu tidak didukung penilaian bersama
  5. Kompensasi penuh mensyaratkan rumah dibongkar
  6. Lokasi tujuan kebanjiran meski dijanjikan akan ditinggikan
  7. Banjir mengganggu pekerjaan dan ikatan keluarga
  8. Pengawasan perumahan tidak dilibatkan dalam proses
  9. Penyelidikan dan proyek delta lainnya masih menunggu
  10. Poin Utama

Keluarga-keluarga itu dipindahkan pada 2022 dari Sungai Pampanga ke Barangay Candelaria di Macabebe, Provinsi Pampanga. Temuan relokasi di Pampanga dari Human Rights Watch mengungkap dugaan kegagalan dalam konsultasi, akses terhadap informasi, dan pemilihan lokasi hunian yang layak. Departemen Permukiman Manusia dan Pembangunan Perkotaan menyampaikan kekhawatiran mengenai lokasi tersebut, sementara Komisi Hak Asasi Manusia menyatakan akan menyelidikinya.

Temuan itu didasarkan pada wawancara dengan 35 warga, sembilan pejabat setempat, dan pakar iklim pada Juli hingga Agustus 2026, serta citra satelit dan pengukuran yang diperoleh dari foto. Human Rights Watch juga menerbitkan video tentang rumah-rumah yang kebanjiran yang mendokumentasikan kondisi komunitas tersebut.

Lian Buan, peneliti Asia Tenggara di Human Rights Watch, mengatakan relokasi itu justru merusak keselamatan yang seharusnya diwujudkannya:

Otoritas Filipina di Pampanga telah mengancam keselamatan dan mata pencaharian warga Pulau Pulo dengan merelokasi mereka ke daerah dataran rendah sebagai bagian dari proyek pengendalian banjir yang bermasalah.

Perselisihan ini mencakup keputusan untuk menghilangkan pulau tersebut sekaligus apa yang terjadi setelahnya. Insinyur pekerjaan umum menyatakan bahwa penghilangan pulau akan meningkatkan kapasitas sungai dan melindungi masyarakat. Warga mengatakan lokasi tujuan membuat mereka terus menghadapi genangan tanpa pilihan bermakna mengenai tempat tinggal.

Iklan

Mengapa pejabat ingin Pulau Pulo dihilangkan

Insinyur Departemen Pekerjaan Umum dan Jalan Raya (DPWH) Tomas Edison Olalia dan Alvin Diaz mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa mendiang Wali Kota Macabebe Anette Balgan meminta pengerukan dan relokasi. Pengerukan mengangkat tanah, sedimen, dan material lain untuk memberi ruang lebih luas bagi aliran air. Para insinyur mengatakan penghilangan Pulau Pulo akan membantu mencegah banjir serta meningkatkan keselamatan warga pulau dan masyarakat lain di sepanjang sungai.

Departemen tersebut memberikan dua kontrak pada 2019 dan 2020 dengan nilai gabungan Php 157 juta, atau sekitar $2,6 juta, untuk menghilangkan pulau itu melalui program mitigasi banjir tahunannya. Kegiatan pengerukan dan relokasi berlangsung pada 2020 hingga 2023.

Surat-menyurat antara wali kota sebelumnya, departemen tersebut, dan warga menggambarkan komunitas itu sebagai keluarga pemukim informal yang tinggal di zona bahaya. Para insinyur mengatakan Balgan meminta tindakan berdasarkan kebijakan 2017 yang mengarahkan pemerintah daerah untuk menghilangkan bangunan ilegal dari kawasan berbahaya, termasuk bantaran sungai, garis pantai, dan jalur air, tempat hunian mengancam warga atau masyarakat luas.

Usulan tersebut memiliki sejarah yang jauh lebih panjang. Pada awal 1990-an, Badan Kerja Sama Internasional Jepang mendanai Proyek Pengembangan Delta Pampanga Tahap I yang merencanakan pemukiman kembali 1.851 rumah tangga. Proyek itu tidak pernah diselesaikan. Warga Pulo menentang relokasi dan tetap tinggal di sana, dan Olalia serta Diaz mengatakan penghilangan pulau telah diusulkan dalam rencana terdahulu itu.

Pertemuan digelar, tetapi warga merasa tidak punya pilihan

Pejabat pemerintah mulai menemui keluarga terdampak pada 2018, terkadang menggunakan Kapampangan, bahasa setempat. Namun, warga yang diwawancarai Human Rights Watch mengatakan kekhawatiran mereka tidak sungguh-sungguh memengaruhi keputusan. Tak seorang pun merasa diberi pilihan untuk pindah atau tetap tinggal.

Perbedaan ini penting: menggelar pertemuan saja tidak membuktikan bahwa warga menerima informasi yang mudah dipahami, dapat mengusulkan alternatif, atau bahwa keberatan mereka dipertimbangkan. Pejabat DPWH mengakui staf mereka tidak mengadakan konsultasi terperinci dan menggambarkan peran mereka sebagai pemberian bantuan teknis.

Iklan

Warga mengatakan mereka mengetahui lokasi relokasi yang diusulkan pada 2021 dan langsung mempertanyakan kelayakannya. Mereka mengatakan pihak berwenang tidak menawarkan solusi alternatif. Pada akhirnya, banyak yang setuju karena pejabat menyatakan lokasi tujuan akan memungkinkan komunitas mereka yang erat tetap hidup bersama.

Mary Grace Liguid, warga berusia 38 tahun, menggambarkan tekanan yang menyertai pemindahan itu:

Kami tidak punya pilihan. Orang-orang datang begitu saja untuk mengukur rumah dan tanah kami. Kami tidak punya pilihan selain setuju, karena kami bisa saja ditinggalkan di sana.

Perjanjian pembongkaran yang dibagikan pada 2021 berbahasa Inggris, bukan bahasa pilihan warga. Sebagian mengatakan mereka tidak mendapat bantuan pengacara atau penasihat lain untuk memahami formulir tersebut. Human Rights Watch menilai keterbatasan informasi dan keputusan yang dianggap warga sudah ditetapkan tidak memenuhi standar konsultasi yang bermakna.

Peringatan tentang pulau itu tidak didukung penilaian bersama

Warga mengatakan mereka mendengar beragam penjelasan mengenai alasan pemindahan. Dokumen pemerintah menyatakan pulau itu menghalangi aliran sungai. Warga juga mengingat pernah diberi tahu bahwa pulau itu berbentuk kerucut, terkikis dari bawah, dan dapat runtuh.

Olalia dan Diaz mengatakan peringatan mengenai erosi di bawah pulau bukan berasal dari kantor mereka. Insinyur pemerintah kota Macabebe saat ini mengatakan pemerintah daerah tidak memiliki kapasitas untuk menyusun penilaian semacam itu. Warga tidak ingat pernah membahas penilaian risiko dengan pejabat atau mempertimbangkan langkah-langkah yang mungkin memungkinkan mereka tetap tinggal.

Analisis satelit Human Rights Watch menemukan bahwa luas permukaan pulau menyusut dari 25 hektare pada 1984 menjadi 23,7 hektare pada 2020, berkurang 1,3 hektare atau 5,2 persen selama 36 tahun. Pengukuran itu menggambarkan perubahan pada luas permukaan yang terlihat. Namun, pengukuran tersebut saja tidak membuktikan kondisi di bawah pulau atau memastikan apakah pulau itu dapat runtuh.

Dengan demikian, kesenjangan informasi ini lebih spesifik daripada sekadar perbedaan pendapat mengenai bahaya banjir. Warga mengatakan mereka tidak mendapat dasar yang mudah dipahami untuk membandingkan risiko tetap tinggal dengan risiko pindah ke lokasi yang diusulkan.

Kompensasi penuh mensyaratkan rumah dibongkar

Proses kompensasi mengharuskan warga menyerahkan rumah mereka sebelum menerima seluruh pembayaran berdasarkan nilai taksiran. Setelah menandatangani formulir pembongkaran, keluarga dapat menerima 70 persen dari nilai taksiran dengan pergi ke Metro Manila untuk mencairkan cek. Sisa 30 persen bergantung pada penyerahan foto dan video sebagai bukti pembongkaran.

Iklan

Human Rights Watch mengatakan warga diharapkan segera membongkar rumah setelah menerima pembayaran awal. Banyak yang mengaku merasa terburu-buru karena beredar kabar bahwa dana yang dialokasikan mungkin akan habis. Kekhawatiran itu beredar tanpa informasi resmi yang memadai; temuan tersebut tidak membuktikan bahwa pendanaan memang akan segera berakhir.

Esmeralda Tubig, guru taman kanak-kanak berusia 46 tahun, menggambarkan bagaimana skema pembayaran itu berbenturan dengan ketidakpastian mengenai tempat tinggal dan penghasilan:

Kami panik. Pertama-tama, rumah harus dibongkar sebelum pembayaran penuh diterima, sementara kebutuhan hidup sehari-hari juga harus dipikirkan. Kami tidak tahu dari mana akan memperoleh penghidupan, lalu tiba-tiba kami juga tidak tahu akan tinggal di mana.

Hanya sedikit keluarga yang memiliki tanah di bawah rumah mereka. Banyak di antaranya adalah penggarap lahan pertanian yang menyediakan tenaga kerja, sementara pemilik lahan menyediakan modal; hasil panen dibagi bersama. Warga membayar pajak properti setempat atas lahan hunian, bukan membayar sewa. Human Rights Watch mencatat bahwa Undang-Undang Hak atas Tanah untuk Kepentingan Umum Filipina tetap menyediakan kompensasi atas bangunan milik orang yang tidak memiliki klaim hukum atas tanah tersebut.

Warga mengatakan mereka tidak menerima kompensasi lain, termasuk untuk tanaman. Salah seorang warga mengubah pohon menjadi arang untuk memperoleh uang sebelum pindah. Kerangka Kebijakan Nasional Pemukiman Kembali juga mengatur jalur menuju kepastian hak atas lahan di lokasi tujuan, seperti sewa atau hak lain yang diakui untuk menggunakan properti. Temuan tersebut tidak memastikan apakah seluruh keluarga yang direlokasi memperoleh kepastian semacam itu.

Lokasi tujuan kebanjiran meski dijanjikan akan ditinggikan

Warga mengatakan pemerintah setempat berjanji akan meninggikan bekas tambak ikan hingga setara dengan jalan tanggul di sebelahnya. Tanggul adalah penghalang tinggi yang dirancang untuk mencegah air banjir sungai mencapai rumah-rumah di sekitarnya, sementara jalan di puncaknya merupakan jalur utama komunitas menuju kota.

Menurut Human Rights Watch, pekerjaan tanggul tidak pernah membuat lokasi relokasi mencapai ketinggian tersebut. Seorang insinyur yang terlibat dalam proyek mengatakan desain tanggul tidak memungkinkan lokasi itu ditinggikan hingga mencapai ketinggian yang sama. Hal ini menyisakan pertentangan utama yang belum terselesaikan antara janji yang menurut warga mereka terima dan keterangan insinyur mengenai apa yang dimungkinkan oleh desain.

Human Rights Watch menggunakan fotogrametri, metode untuk memperoleh pengukuran dari foto, dan memperkirakan bahwa jalan utama di lokasi itu sekitar 1,9 meter lebih rendah daripada jalan tanggul. Saat berkunjung ketika hujan ringan, organisasi itu mengukur genangan setinggi 20 sentimeter di jalan tersebut.

Organisasi itu juga menggambarkan air yang mencapai ketinggian lutut hingga paha saat pasang pada kunjungan 12 hingga 14 Juli. Pengamatan ini merujuk pada kondisi yang berbeda dan tidak semestinya dianggap sebagai satu ketinggian banjir yang seragam. Peneliti melihat anak-anak mengarungi genangan dan warga lanjut usia yang tidak bisa meninggalkan rumah kebanjiran. Warga mengatakan mereka rutin harus menyeberangi genangan untuk mencapai jalan.

Iklan

Banjir mengganggu pekerjaan dan ikatan keluarga

Pemindahan itu seharusnya mempertahankan komunitas yang sebagian besar keluarganya saling berkerabat. Namun, menurut Human Rights Watch, banjir yang terus terjadi justru mendorong sebagian kerabat pindah karena dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari dan mata pencaharian.

Akses merupakan bagian dari persoalan hunian. Rumah mungkin tetap berdiri, tetapi genangan air di antara pintu rumah dan jalan dapat menghalangi warga mencapai tempat kerja atau layanan. Kesaksian tentang warga lanjut usia yang terkurung di dalam rumah dan keluarga yang harus mengarungi genangan menuju tanggul menunjukkan mengapa penilaian lokasi tujuan harus mencakup lebih dari sekadar kondisi bangunannya.

Human Rights Watch menggambarkan Pampanga, di Luzon, sebagai wilayah dengan banjir terparah di negara itu, yang diperburuk oleh badai, kenaikan permukaan laut, dan terbatasnya kapasitas bendungan. Macabebe berada di Delta Pampanga, kawasan dataran rendah berawa yang membentang di sejumlah wilayah Pampanga, Bulacan, dan Bataan.

Organisasi itu mengutip angka 6,6 juta orang yang mengungsi akibat banjir dan kenaikan permukaan laut di Filipina antara 2015 dan 2025. Angka nasional itu menempatkan relokasi Pulo dalam tantangan yang jauh lebih besar, tetapi tidak menjawab apakah lokasi tujuan khusus ini aman. Temuan utamanya adalah bahwa memindahkan orang dari satu lokasi yang terpapar bahaya tidak boleh membuat mereka menghadapi risiko yang dapat diperkirakan di lokasi lain.

Pengawasan perumahan tidak dilibatkan dalam proses

Departemen Permukiman Manusia dan Pembangunan Perkotaan serta Otoritas Perumahan Nasional biasanya memimpin relokasi terencana, menilai kelayakan lokasi tujuan, dan dapat menyediakan pendanaan untuk rumah baru. Human Rights Watch menemukan bahwa lembaga lain yang bertanggung jawab atas perumahan dan hak asasi manusia tidak dilibatkan dalam proyek Pulo.

Pedoman departemen dalam negeri juga mengatur pemantauan oleh Komisi Kepresidenan untuk Kaum Miskin Perkotaan apabila pemukim informal terdampak, disertai pengawasan oleh komite daerah yang melibatkan berbagai lembaga atau dewan perumahan setempat. Komisi Hak Asasi Manusia juga memiliki peran pengawasan terkait kecukupan perumahan dan perlakuan yang manusiawi.

Ferdinand Zambrano, petugas pengembangan proyek di kantor permukiman manusia setempat, menggambarkan perlindungan yang tidak tersedia:

Tidak ada mekanisme pengawasan dan pengimbang.

Departemen permukiman manusia mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa karakteristik fisik lokasi yang dilaporkan menimbulkan kekhawatiran mengenai kelayakannya sebagai hunian permanen, sambil menunggu penilaian lebih lanjut di lokasi. Tanggapan itu merupakan peringatan, bukan penetapan teknis yang sudah tuntas.

Iklan

Human Rights Watch mengatakan relokasi itu tidak sesuai dengan standar internasional yang tercermin dalam Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perlindungan Masyarakat dari Bencana dan Perubahan Lingkungan melalui Relokasi Terencana. Panduan tersebut menempatkan relokasi sebagai upaya terakhir untuk melindungi nyawa dan kesehatan, menyerukan partisipasi masyarakat yang bermakna, serta berupaya mempertahankan kohesi sosial dan ikatan kekerabatan.

Kewajiban Filipina berdasarkan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya mencakup perlindungan hak yang berkaitan dengan perumahan dan mata pencaharian. Human Rights Watch berpendapat bahwa kewajiban itu juga mengharuskan perlindungan dari risiko iklim yang dapat diperkirakan secara wajar. Temuan tersebut merupakan penilaian organisasi, bukan putusan pengadilan.

Penyelidikan dan proyek delta lainnya masih menunggu

Komisi Hak Asasi Manusia mengatakan akan melakukan penyelidikan dan bahwa rujukan sebelumnya dapat membantu memastikan adanya perlindungan yang semestinya. Temuan 12 Oktober tidak menyebutkan jadwal penyelidikan, penilaian lokasi yang telah rampung, atau langkah pemulihan yang disepakati.

Human Rights Watch mengirim surat untuk meminta tanggapan pada 21 September. Departemen permukiman manusia dan komisi hak asasi manusia membalas. DPWH, kantor pemerintah Kota Macabebe, dan Komisi Kepresidenan untuk Kaum Miskin Perkotaan tidak menanggapi surat-surat itu, meskipun para insinyur pekerjaan umum telah berbicara selama penelitian.

Wali Kota saat ini, Leonardo Flores, saudara Balgan, mengarahkan pertanyaan kepada petugas pengurangan risiko bencana Jomel Cruz, yang menjabat administrator kota selama proyek berlangsung. Cruz mengatakan berkas yang diserahkan pemerintahan sebelumnya tidak memuat dokumen terkait proyek itu. Keterangan tersebut tidak memastikan apakah dokumen masih tersimpan di tempat lain.

Urutan keputusan dan tindak lanjut yang belum terselesaikan adalah:

  • 2018: Pejabat mulai mengadakan pertemuan dengan keluarga di Pulo.
  • 2019 dan 2020: DPWH memberikan dua kontrak penghilangan pulau dengan total nilai Php 157 juta.
  • 2021: Warga mengetahui lokasi tujuan dan menerima perjanjian pembongkaran.
  • 2022: Sebanyak 90 keluarga direlokasi; pengerukan berlanjut hingga 2023.
  • Juli dan Agustus 2026: Human Rights Watch melakukan wawancara dan penelitian di lokasi.
  • 12 Oktober 2026: Temuan diterbitkan, dengan janji penyelidikan terkait hak asasi manusia.

Proyek Pengembangan Delta Pampanga Tahap II yang diusulkan sedang menjalani studi kelayakan, dan Macabebe berada di dalam wilayah proyeknya. Human Rights Watch mengatakan proyek itu dapat berdampak lebih lanjut terhadap lokasi relokasi, tetapi temuan tersebut tidak memastikan pekerjaan apa yang akan dilakukan di sana atau apakah pemindahan kembali akan diperlukan.

Kasus ini juga terjadi di tengah besarnya belanja nasional. Human Rights Watch mengutip belanja Php 1,93 triliun untuk pengendalian banjir sejak 2011, termasuk Php 545 miliar pada Juli 2022 hingga Mei 2025. Jumlah terakhir itu setara sekitar 28,2 persen dari total yang dikutip. Meskipun sedikitnya 45 pejabat telah didakwa terkait proyek banjir lain, para insinyur yang diwawancarai tidak tersangkut perkara tersebut, dan Human Rights Watch tidak menyelidiki korupsi dalam proyek Pulo.

Organisasi itu menyerukan agar pihak berwenang menyusun solusi yang lebih baik bersama warga dan agar para donor iklim mendorong kepatuhan terhadap standar hak asasi manusia. Belum ada solusi yang disepakati.

Poin Utama

  • Sembilan puluh keluarga dari Pulau Pulo direlokasi pada 2022 ke bekas tambak ikan di Macabebe.
  • Human Rights Watch mengatakan prosesnya tidak melibatkan konsultasi yang bermakna, informasi yang memadai, atau pemilihan lokasi tujuan yang layak.
  • Jalan utama berada sekitar 1,9 meter di bawah jalan tanggul, dan warga melaporkan banjir sepanjang tahun.
  • Keluarga menerima 70 persen dari kompensasi berdasarkan nilai taksiran sebelum pembongkaran dan sisanya 30 persen setelah membuktikan rumah mereka telah dibongkar.
  • Departemen perumahan menyampaikan kekhawatiran tentang kelayakan lokasi, dan Komisi Hak Asasi Manusia menjanjikan penyelidikan.
  • Belum ada langkah pemulihan atau tenggat penyelidikan yang disepakati; proyek pengembangan delta lainnya masih menjalani studi kelayakan.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka