Tiga kesepakatan di tengah ratusan tuntutan
Hanya tiga dari 460 tempat kerja kontraktor utama yang diminta berunding oleh serikat pekerja subkontraktor telah merampungkan kesepakatan bersama hingga 1 Oktober, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja yang diperoleh Kim Wi-sang, anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat di Komite Iklim, Energi, Lingkungan, dan Tenaga Kerja Majelis Nasional. Kesepakatan tersebut mewakili 0,65% tempat kerja yang menerima tuntutan sejak undang-undang ketenagakerjaan Korea Selatan yang direvisi mulai berlaku pada 10 Maret.
Daftar Isi
- Tiga kesepakatan di tengah ratusan tuntutan
- Perubahan yang dibawa undang-undang dalam praktik
- Perundingan yang berjalan dan yang terhenti
- Tuntutan meningkat lebih cepat daripada kesepakatan yang tercapai
- Hasil yang dicapai dalam kesepakatan-kesepakatan awal
- Mengapa serikat pekerja menunda sebagian prosedur
- Badan pemerintah menghadapi uji status pemberi kerja yang sama
- Pengendalian pekerjaan membedakan perkara-perkara pemerintah daerah
- Serikat pekerja menggugat gambaran pemerintah
- Poin-poin Utama
Tuntutan itu mencakup 261 tempat kerja sektor swasta dan 199 tempat kerja sektor publik, dengan 185.235 anggota serikat pekerja. Lebih dari separuh tempat kerja, yakni 238 atau 51,7%, tidak menjalani tindakan prosedural lanjutan dari serikat pekerja setelah tuntutan awal. Prosedur masih berlangsung di 222 tempat kerja lainnya, atau 48,3%.
Kesepakatan pertama tercapai di pabrik Hyundai Steel di Dangjin pada 10 September, melibatkan perusahaan baja tersebut dan empat anak perusahaannya. Hangang EMP, perusahaan pengolahan limbah konstruksi di Gimpo, menyusul pada 16 September. Jeju Free International City Development Center, yang dikenal sebagai JDC, kemudian menjadi organisasi sektor publik pertama yang merampungkan kesepakatan berdasarkan kerangka baru tersebut.
Hasil itu menunjukkan kesenjangan besar antara mengajukan tuntutan perundingan dan mencapai kesepakatan. Namun, bukan berarti semua 457 tempat kerja lainnya menolak berunding. Sebagian telah memulai perundingan substantif, sebagian menunggu keputusan tentang kewajiban hukum mereka, dan banyak serikat pekerja memantau perkara-perkara terdahulu atau mengupayakan pembahasan dengan pemerintah sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Perbedaan ini penting karena sengketa utama sering kali berkaitan dengan siapa yang wajib berunding. Undang-undang yang direvisi memungkinkan pekerja yang dipekerjakan oleh subkontraktor meminta perundingan dengan kontraktor utama yang benar-benar mengendalikan kondisi kerja mereka, sekalipun tidak ada kontrak kerja langsung.
Perubahan yang dibawa undang-undang dalam praktik
Undang-Undang Amplop Kuning mengubah Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Penyesuaian Hubungan Serikat Pekerja dan Ketenagakerjaan. Ketentuan perundingannya memperluas tanggung jawab pemberi kerja kepada organisasi yang secara substantif mengendalikan atau menentukan kondisi kerja, alih-alih menganggap perusahaan yang tercantum dalam kontrak kerja sebagai satu-satunya pihak yang dapat diajak berunding.
Bagi pekerja alih daya, hal ini dapat berarti berunding langsung dengan organisasi yang mengendalikan tempat kerja, sistem operasional, atau instruksi kerja. Subkontraktor mungkin secara resmi mempekerjakan para pekerja, tetapi tidak berwenang mengubah kondisi yang menjadi inti tuntutan mereka.
Amandemen tersebut juga memperluas cakupan sengketa ketenagakerjaan hingga mencakup keputusan manajemen usaha yang berdampak pada kondisi kerja, serta mengubah aturan tentang tanggung jawab individu atas ganti rugi akibat pemogokan. Data tempat kerja per Oktober membahas kemajuan perundingan, bukan dampak dari perubahan lainnya itu.
Karena itu, status pemberi kerja merupakan uji hukum yang praktis: apakah organisasi tersebut berwenang mengubah kondisi kerja tertentu yang disengketakan? Putusan yang melibatkan badan pemerintah menunjukkan bahwa menyediakan dana, mengelola kontrak, dan mengendalikan pekerjaan sehari-hari tidak selalu menghasilkan kesimpulan yang sama.
Perundingan yang berjalan dan yang terhenti
Dari 222 tempat kerja yang prosedurnya masih berlangsung, 171 menjalani proses penyatuan saluran perundingan. Proses ini menetapkan perwakilan serikat pekerja dan saluran yang akan digunakan untuk berunding ketika beberapa serikat meminta perundingan.
Data kementerian mencatat 142 tempat kerja berada pada tahap perundingan, setara dengan 30,9% dari seluruh 460 tempat kerja yang menerima tuntutan. Dari jumlah itu, 81 menjalankan prosedur perundingan formal, termasuk pertemuan pendahuluan, sementara 61 mengadakan pembahasan kerja mengenai agenda atau jadwal. Tidak satu pun dari kedua kategori tersebut berarti kesepakatan telah tercapai.
Di tempat lain, 29 tempat kerja belum menyelesaikan langkah dasar seperti mengumumkan pemberitahuan tuntutan perundingan, dan empat sedang mempertimbangkan pengumuman. Di 27 tempat kerja, keputusan komisi hubungan industrial belum disampaikan secara resmi. Tiga mengajukan permohonan peninjauan, lima menunggu putusan komisi, dan status pemberi kerja ditolak di 12 tempat kerja.
Angka-angka ini menggambarkan tahapan prosedural dan hasil hukum yang berbeda. Angka tersebut tidak semestinya dijumlahkan seolah-olah masing-masing merupakan ukuran terpisah tentang penolakan pemberi kerja. Kesimpulan terkuatnya lebih terbatas: kesepakatan yang ditandatangani masih jarang, sementara kelompok yang lebih besar telah memasuki perundingan atau masih menjalani prosedur yang diperlukan untuk memulainya.
Tuntutan meningkat lebih cepat daripada kesepakatan yang tercapai
Penilaian kementerian sebelumnya, yang dirilis pada 22 Juni 2026, mencakup sekitar 100 hari pertama hingga 19 Juni. Penilaian itu menghitung 1.161 serikat pekerja subkontraktor yang mewakili sekitar 164.000 anggota dan telah meminta 439 tempat kerja kontraktor utama untuk berunding. Setiap kontraktor utama menerima rata-rata 2,6 tuntutan.
Dibandingkan dengan penilaian tersebut, jumlah 460 tempat kerja pada Oktober bertambah 21, atau sekitar 4,8%. Keanggotaan serikat pekerja yang dilaporkan naik dari sekitar 164.000 menjadi 185.235, bertambah sekitar 21.235 atau kira-kira 13%. Perbandingan jumlah anggota ini bersifat perkiraan karena angka sebelumnya dibulatkan.
Tuntutan terkonsentrasi pada masa awal penerapan. Penilaian Juni mencatat 363 tempat kerja kontraktor utama pada Maret, disusul 42 tempat kerja pada April dan 23 pada Mei. Serikat yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Korea menyumbang 47,0% dari serikat yang mengajukan tuntutan, Federasi Serikat Pekerja Korea 43,6%, dan serikat yang tidak berafiliasi 9,4%.
Hingga 19 Juni, prosedur di komisi hubungan industrial telah ditempuh di 141 tempat kerja, dan status pemberi kerja diakui di 103 tempat kerja. Perundingan formal baru dimulai di 10 tempat kerja, termasuk Pusat Medis Metropolitan Incheon. Sebanyak 42 tempat kerja lainnya secara sukarela memulai prosedur tanpa proses di komisi, sementara 256 tidak melakukan tindakan lanjutan setelah tuntutan diajukan.
Rangkaian ini menunjukkan peralihan dari sejumlah kecil perundingan formal menuju jalur perundingan yang lebih luas, meskipun kategori pada Juni dan Oktober bukan ukuran yang sama persis. Tonggak pentingnya adalah:
- 10 Maret: Undang-undang yang direvisi mulai berlaku.
- 19 Juni: Penilaian awal mencatat tuntutan di 439 tempat kerja kontraktor utama dan perundingan formal di 10 tempat kerja.
- 10 September: Hyundai Steel dan empat anak perusahaan merampungkan kesepakatan pertama.
- 16 September: Hangang EMP menandatangani kesepakatan kedua, yang diumumkan keesokan harinya.
- 1 Oktober: Kementerian mencatat tuntutan di 460 tempat kerja dan tiga kesepakatan yang telah rampung.
Hasil yang dicapai dalam kesepakatan-kesepakatan awal
Penandatanganan di pabrik Hyundai Steel di Dangjin pada 10 September melibatkan Hyundai Steel serta perwakilan pekerja dan manajemen dari Hyundai ITC, Hyundai IEC, Hyundai IMC, dan Hyundai ISC. Tonggak ini menunjukkan bahwa perundingan yang melibatkan kontraktor utama dan beberapa anak perusahaan dapat menghasilkan kesepakatan tuntas. Ketentuan khusus dalam kesepakatan tersebut tidak dirinci.
Kesepakatan Hangang EMP memberikan gambaran lebih konkret tentang hal-hal yang dapat dibahas melalui perundingan langsung. Perusahaan dan Serikat Pekerja Transportasi Beton Siap Pakai Hangang sepakat mengenai kepastian kerja dan peningkatan perlakuan bagi pekerja subkontrak yang dipekerjakan melalui agen penyalur tenaga kerja. Mereka juga mencapai kesepakatan tentang tunjangan terkait penugasan kendaraan, yang menjadi inti sengketa di tempat kerja tersebut.
Serikat pekerja mengajukan tuntutan perundingan pada 22 April. Setelah komisi hubungan industrial mengeluarkan putusan terkait penyatuan saluran perundingan, perundingan formal dimulai pada Agustus, dan kesepakatan ditandatangani pada 16 September. Proses itu memakan waktu hampir lima bulan sejak tuntutan diajukan, bahkan dalam perkara yang menjadi contoh keberhasilan awal.
Shin Dong-sul, kepala kantor cabang Bucheon dari Kantor Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Regional Jungbu, mengatakan kantornya mendukung proses tersebut sejak permintaan awal hingga penandatanganan. Ia menggambarkan hasil kesepakatan itu:
Kesepakatan ini merupakan contoh ketika pekerja dan manajemen, baik di perusahaan utama maupun subkontraktor, berhasil mewujudkan kepastian kerja dan kondisi kerja yang lebih baik bagi pekerja subkontrak melalui dialog.
Hangang EMP merupakan perusahaan pertama dalam kategori ukurannya yang merampungkan kesepakatan semacam itu dan penyelesaian kedua setelah Hyundai Steel. Kesepakatan JDC menambah daftar dari sektor publik, meskipun tanggal penandatanganan dan ketentuan terperincinya tidak disebutkan.
Mengapa serikat pekerja menunda sebagian prosedur
Kementerian mengaitkan sebagian besar tidak adanya kegiatan di 238 tempat kerja dengan keputusan serikat pekerja mengenai urutan langkah. Di sektor konstruksi, serikat pekerja memprioritaskan perundingan dengan perusahaan besar, sementara tempat kerja lain menunggu perkembangan perundingan tersebut sebelum melanjutkan prosedur mereka sendiri.
Di sektor publik, tuntutan terkonsentrasi di bidang-bidang seperti layanan perawatan dan pengumpulan sampah rumah tangga. Kementerian menyatakan sebagian serikat pekerja menangguhkan proses di komisi hubungan industrial sementara pembahasan antara serikat pekerja dan pemerintah berlanjut, termasuk melalui badan konsultatif layanan perawatan.
Penjelasan ini secara umum sejalan dengan penilaian Juni, yang juga menemukan bahwa penghentian kegiatan terkonsentrasi di sektor konstruksi swasta dan layanan perawatan publik. Saat itu, kementerian menyatakan bahwa menunggu putusan komisi sebelumnya atau konsultasi pemerintah tidak serta-merta menunjukkan keterlambatan yang seragam atau penolakan oleh kontraktor utama.
Penilaian Juni juga memberikan bukti terkait kekhawatiran bahwa undang-undang itu dapat menyebabkan perundingan terpecah secara berlebihan. Pemisahan unit perundingan telah diputuskan di 29 tempat kerja dan disetujui di 12 tempat kerja. Sembilan persetujuan memisahkan unit berdasarkan divisi usaha. Kementerian menyatakan kasus yang disetujui umumnya menghasilkan dua unit perundingan, bukan banyak unit kecil.
Bukti tersebut menjelaskan sebagian keterlambatan prosedural, tetapi tidak memastikan apakah setiap penundaan dilakukan secara sukarela atau apakah strategi menunggu akan menghasilkan kesepakatan. Data Oktober tidak memberikan jadwal kapan 238 kasus yang tertunda itu akan dilanjutkan.
Badan pemerintah menghadapi uji status pemberi kerja yang sama
Lembaga pemerintah pusat sendiri telah menjadi sasaran tuntutan perundingan. Data kementerian yang diperoleh Park Soo-min, anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat, mencatat 15 tuntutan perundingan bersama terhadap badan administrasi pusat hingga 17 September. Empat lembaga, yakni Badan Pajak Nasional, Kementerian UKM dan Usaha Rintisan, Korea Post, dan Badan Bea Cukai Korea, telah diakui sebagai pemberi kerja dan sedang menjalankan perundingan formal.
Pemeriksaan atas enam putusan komisi hubungan industrial terkait tuntutan perundingan dengan pemerintah menunjukkan bagaimana kewenangan atas kondisi kerja tertentu memengaruhi hasilnya. Dalam perkara Badan Pajak Nasional, lembaga tersebut menerima permintaan untuk memperbaiki mekanisme pemblokiran penelepon abusif dalam konsultasi yang melibatkan serikat pekerja pusat panggilan alih daya. Pengakuannya atas tanggung jawab untuk memperbaiki kondisi tempat kerja, termasuk kebocoran plafon, juga mendukung penetapan status sebagai pemberi kerja.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, Kementerian Manajemen Kepegawaian, serta Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan tidak diakui sebagai pemberi kerja dalam perkara-perkara yang dipaparkan. Perbedaan yang relevan adalah apakah mereka memiliki sarana dan kewenangan untuk mengubah kondisi yang dituntut serikat pekerja. Meski demikian, Komisi Hubungan Industrial Regional Chungnam merekomendasikan dialog antara kementerian kepegawaian dan serikat pekerja pos.
Laporan terpisah menyebut Kementerian UKM dan Usaha Rintisan, Kementerian Sains dan TIK, serta Badan Bea Cukai Korea menerima temuan awal komisi regional dan memulai perundingan tanpa meminta peninjauan. Daftar ini berbeda dari empat lembaga yang tercatat menjalankan perundingan formal hingga 17 September. Laporan-laporan tersebut menggunakan ukuran prosedural yang berbeda dan tidak semestinya dianggap sebagai satu angka tetap.
Park Soo-min berpendapat bahwa ketidakpastian di tingkat pemerintah pusat membuat perusahaan swasta sulit diharapkan merespons dengan yakin hanya berdasarkan panduan kementerian. Park Ji-soon, profesor di fakultas hukum Universitas Korea, memperingatkan bahwa penggunaan konsultasi sukarela sebagai bukti tanggung jawab pemberi kerja dapat membuat organisasi enggan membuka dialog. Kritik tersebut menyangkut cara aturan diterapkan, bukan temuan bahwa konsultasi otomatis menimbulkan kewajiban berunding.
Pengendalian pekerjaan membedakan perkara-perkara pemerintah daerah
Panduan pemerintah mengambil pendekatan sempit terhadap status pemberi kerja di sektor publik, dengan alasan bahwa kondisi kerja sering ditentukan oleh undang-undang dan anggaran yang hanya dilaksanakan oleh lembaga. Namun, putusan komisi hubungan industrial menunjukkan bahwa lembaga publik dapat memenuhi kriteria apabila memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atas kondisi tertentu.
Pada Agustus, Komisi Hubungan Industrial Nasional membatalkan putusan awal regional terkait Distrik Bupyeong di Incheon. Ini merupakan temuan pertama komisi nasional bahwa pemerintah daerah dapat menjadi pemberi kerja kontraktor utama berdasarkan kerangka yang direvisi. Putusan yang mengakui status Provinsi Gyeongsangnam dan Kota Changwon menyusul. Komisi regional sebelumnya telah mengakui status pemberi kerja Chuncheon pada Juni dalam perkara yang melibatkan pekerja alih daya pengumpulan dan pengangkutan sampah rumah tangga.
Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa instruksi kerja Bupyeong kepada kontraktor swasta menunjukkan adanya kendali substantif dan kewenangan pengambilan keputusan atas cara para pekerja menjalankan tugas. Temuan tersebut didasarkan pada kewenangan nyata distrik itu, bukan semata-mata statusnya sebagai badan publik.
Pembedaan serupa muncul dalam perkara Kementerian UKM dan Usaha Rintisan. Kementerian itu secara langsung mengelola dan dapat mengubah sistem yang memengaruhi pemblokiran penelepon abusif, kondisi kerja pusat panggilan, dan pengumuman telepon otomatis. Kewenangan tersebut mendukung pengakuan status pemberi kerja.
Sebaliknya, Komisi Hubungan Industrial Regional Gyeonggi memutuskan bahwa dukungan keuangan Hwaseong kepada dewan olahraga tidak membuktikan adanya kewenangan langsung atau final atas tunjangan dan perekrutan instruktur olahraga. Pendanaan berdasarkan peraturan daerah dan anggaran saja tidak cukup.
Secara keseluruhan, perkara-perkara ini menunjukkan bahwa pendanaan publik maupun alih daya saja tidak menentukan hasil. Pertanyaan penentunya adalah apa yang benar-benar dapat diubah oleh suatu lembaga. Kim Wi-sang mengkritik kesenjangan antara panduan pemerintah yang restriktif dan lembaga-lembaga yang memilih berunding, dengan alasan bahwa standar yang tidak konsisten dapat menimbulkan kebingungan bagi badan publik dan pekerja subkontrak.
Serikat pekerja menggugat gambaran pemerintah
Konfederasi Serikat Pekerja Korea menyampaikan penilaian yang jauh lebih kritis dalam konferensi pers pada 13 Oktober di luar Cheong Wa Dae Sarangchae. Konfederasi itu menghitung 644 tempat kerja di kalangan afiliasinya yang telah diminta menjalankan perundingan dengan kontraktor utama, tetapi perundingan yang benar-benar berlangsung hanya di 22 tempat kerja, atau 3,4%.
Angka tersebut berbeda dari 460 tempat kerja dan 142 kasus yang berada pada tahap perundingan menurut kementerian. Angka-angka itu mencakup kelompok yang berbeda dan menggunakan gambaran kemajuan yang berbeda. Penghitungan serikat pekerja mencakup tempat kerja di kalangan afiliasinya, sementara kementerian membedakan perundingan formal dari pembahasan kerja. Tanpa definisi yang selaras dan daftar tempat kerja yang sama, kedua kumpulan data itu tidak dapat dicocokkan secara langsung.
Ketua KCTU Yang Kyeong-su berpendapat bahwa aturan pelaksanaan dan panduan penafsiran memberi pemberi kerja cara untuk menghindari perundingan. Ia menyoroti pekerja galangan kapal subkontrak yang berunjuk rasa di Hanwha Ocean dan menuntut pencabutan aturan serta panduan tersebut.
Kim Kwang-chang, kepala federasi pekerja jasa, menyebut hambatan lain yang muncul setelah status pemberi kerja ditetapkan. Ia mengatakan CJ Logistics membutuhkan waktu enam bulan untuk memulai perundingan setelah putusan pengadilan mengakui statusnya. Pekerja distribusi Nonghyup mengaku menang di komisi regional sebelum komisi nasional memutuskan bahwa upah bukan pokok bahasan dalam perundingan dengan kontraktor utama. Kim juga menuduh bahwa cabang SK Intex menghadapi penolakan setelah pertemuan pendahuluan karena kontraktor utama menyangkal statusnya sebagai pemberi kerja.
Konfederasi itu juga menggugat panduan kementerian mengenai cakupan sengketa ketenagakerjaan yang diterbitkan pada 3 September. Kritiknya menyoroti lapis perselisihan kedua: pengakuan status pemberi kerja tidak serta-merta menyelesaikan pokok bahasan apa yang dapat dirundingkan atau dijadikan dasar aksi industrial.
Kementerian berjanji akan memberi panduan kepada pekerja dan manajemen serta mendukung perundingan sesuai prosedur hukum. Belum ada tanggal yang diumumkan untuk merevisi panduan yang disengketakan, menyelesaikan kasus-kasus yang masih tertunda, atau menerbitkan penilaian kemajuan menyeluruh berikutnya. Untuk saat ini, bukti menunjukkan tiga kesepakatan yang telah rampung, jalur perundingan yang kian luas, dan sengketa berkelanjutan mengenai tanggung jawab pemberi kerja, pokok bahasan perundingan, serta keterlambatan prosedural.
Poin-poin Utama
- Hingga 1 Oktober, 460 tempat kerja kontraktor utama menerima tuntutan perundingan yang melibatkan 185.235 anggota serikat pekerja.
- Tiga tempat kerja telah merampungkan kesepakatan, dengan tingkat penyelesaian 0,65%.
- Prosedur masih berlangsung di 222 tempat kerja; 238 tidak menjalani tindakan prosedural lanjutan dari serikat pekerja setelah tuntutan awal.
- Kementerian mencatat 81 tempat kerja menjalani perundingan formal dan 61 membahas agenda atau jadwal.
- Hyundai Steel, Hangang EMP, dan JDC menghasilkan kesepakatan-kesepakatan awal, termasuk penyelesaian pertama di sektor publik.
- Perkara pemerintah pusat dan daerah bergantung pada kewenangan nyata atas kondisi kerja yang disengketakan.
- KCTU melaporkan perundingan di 22 dari 644 tempat kerja dalam penghitungan mereka sendiri dan menuntut pencabutan aturan serta panduan yang disengketakan.






