Majelis Koshi Sahkan Aturan Baru yang Membuka Jalur Resmi untuk Mengubah Nama Provinsi

Baca 10 Menit
Koshi Assembly Adopts New Rules Opening a Formal Route to Change Province Name

Suara bulat membuka jalan untuk meninjau kembali nama Koshi

Majelis Provinsi Koshi di Nepal dengan suara bulat mengesahkan aturan operasional baru yang memungkinkan sepertiga dari seluruh anggotanya mengajukan usulan untuk mengubah nama provinsi. Keputusan yang diambil di Biratnagar pada Sabtu, sebelum sidang kesembilan berakhir, mengakhiri perselisihan berkepanjangan mengenai tata cara majelis, tetapi belum menyelesaikan persoalan sensitif secara politik tentang nama provinsi tersebut.

Daftar Isi
  1. Suara bulat membuka jalan untuk meninjau kembali nama Koshi
  2. Bagaimana Pasal 212 membawa usulan ke majelis
  3. Sengketa nama menunda pengesahan aturan yang lebih luas
  4. Dari aturan pertama hingga kesepakatan pada Sabtu
  5. Dukungan partai terhadap prosedur tidak menentukan nama
  6. Tuntutan identitas berlanjut di luar ruang sidang
  7. Forum baru bagi anggota perempuan dan mantan anggota majelis
  8. Sidang virtual dan keputusan yang masih tertunda
  9. Poin-Poin Utama

Ketentuan utama, Pasal 212, mengatur cara anggota majelis mengusulkan perubahan terhadap nama yang telah ditetapkan berdasarkan Pasal 295(2) Konstitusi Nepal. Usulan yang didukung sepertiga dari seluruh anggota majelis dapat memasuki proses formal, tetapi perubahan nama tetap memerlukan dukungan dua pertiga suara. Izin untuk mengusulkan perubahan bukan berarti persetujuan atas nama baru.

Aturan tersebut juga menetapkan mekanisme bagi anggota perempuan, konsultasi dengan mantan anggota, serta rapat virtual dalam keadaan darurat. Sebelum aturan baru disahkan, majelis yang terpilih pada November 2022 masih menggunakan aturan yang disusun pada masa jabatan pertamanya.

Ketua komite penyusun Rewati Raman Bhandari menyampaikan laporan komite yang berjudul Laporan Komite Penyusun Aturan Majelis Provinsi, 2083 BS. Para anggota majelis membahas prinsip-prinsipnya dan menyetujuinya dengan suara bulat, didukung oleh ketua fraksi Partai Komunis Nepal (Marxis-Leninis Bersatu/CPN (UML)) Ramesh Kumar Basnet dan ketua fraksi Kongres Nepal Gopal Tamang.

Laporan-laporan berbeda dalam mencantumkan tanggal: laporan awal menyebut Asoj 24, sementara laporan-laporan berikutnya menyebut Asoj 25. Semuanya menyatakan pemungutan suara berlangsung pada Sabtu sebelum sidang kesembilan ditutup. Sejumlah laporan menyebut proses penyusunan memakan waktu sekitar empat tahun, dan Menteri Pembangunan Sosial Gita Timsina juga menyebut pekerjaan tersebut berlangsung selama empat tahun.

Iklan

Bagaimana Pasal 212 membawa usulan ke majelis

Prosedur baru dimulai dengan dukungan sepertiga dari seluruh anggota majelis. Para anggota tersebut dapat menyampaikan pemberitahuan usulan perubahan atau amendemen nama provinsi kepada sekretaris majelis. Ambang batas ini dihitung dari seluruh anggota, bukan hanya anggota yang hadir dalam suatu sidang.

Pada tahap berikutnya, sekretaris menyampaikan usulan itu kepada ketua majelis. Ketua kemudian menentukan tanggal dan waktu pembahasan setelah berkonsultasi dengan Komite Penasihat Urusan Majelis, badan yang bertugas mengatur agenda majelis.

Ketentuan ini menetapkan jalur pengajuan usulan sekaligus pihak yang berwenang menjadwalkan pembahasan. Anggota yang menginginkan nama berbeda kini memiliki proses parlementer yang jelas, alih-alih hanya mengandalkan perundingan politik atau demonstrasi di luar ruang sidang.

Perbedaan ambang angka tetap menjadi penentu. Sepertiga cukup untuk memulai proses; dua pertiga diperlukan untuk mengambil keputusan akhir. Angka kedua dua kali lebih besar dari yang pertama, sehingga kelompok yang cukup besar untuk mengajukan usulan tetap memerlukan dukungan yang jauh lebih luas agar perubahan nama disetujui.

Karena itu, pengesahan aturan operasional dengan suara bulat tidak boleh ditafsirkan sebagai dukungan bulat untuk mengganti nama Koshi. Para anggota majelis menyepakati prosedur untuk mengangkat persoalan tersebut. Tidak ada nama pengganti yang disetujui dalam pemungutan suara itu, dan laporan-laporan belum menyebut adanya usulan amendemen nama yang diajukan maupun tanggal pembahasannya.

Sengketa nama menunda pengesahan aturan yang lebih luas

Kesulitan majelis dalam mengesahkan aturan baru berkaitan erat dengan perbedaan pendapat mengenai apakah nama provinsi perlu dibuka untuk ditinjau kembali. UML berpendirian bahwa penetapan nama sudah tuntas dan aturan tersebut tidak memerlukan ketentuan untuk mengubahnya. Anggota majelis dari Kongres dan Partai Komunis Nepal menginginkan adanya jalur bagi majelis untuk membahas perubahan nama.

Sebuah komite beranggotakan 11 orang yang dipimpin anggota majelis Lilaballabh Adhikari dibentuk pada Magh 23, 2079 BS. Komite itu menyusun rancangan, tetapi partai-partai tidak dapat mencapai kesepakatan mengenai amendemennya. Kelompok kerja beranggotakan lima orang yang kemudian dipimpin Bhandari merevisi naskah tersebut dan membantu mendekatkan kesepakatan atas ketentuan yang diperselisihkan.

Iklan

Empat anggota lain yang disebut bersama Bhandari adalah Khageshwori Poudel, Narayan Bahadur Magar, Nimsari Rajwanshi, dan Nirmala Limbu. Bhandari mengatakan aturan final mencerminkan kesepakatan bersama antarpartai dan dimaksudkan untuk menghilangkan ketidakjelasan dalam penyelenggaraan majelis.

Usulan sebelumnya dari Partai Komunis Nepal memungkinkan pembahasan persoalan nama jika 25 persen anggota majelis menghendakinya. Ketentuan yang disahkan mensyaratkan sepertiga, atau sekitar 33,3 persen, untuk mengajukan usulan amendemen nama. Angka itu sekitar 8,3 poin persentase lebih tinggi daripada ambang batas yang diusulkan sebelumnya, meski kedua usulan dijelaskan dengan istilah prosedural yang berbeda.

Sebelum pemungutan suara, Ketua Majelis Ambar Bahadur Bista menjelaskan bahwa upaya difokuskan untuk mencapai kesepakatan bulat, bukan mengesahkan aturan melalui suara mayoritas dengan mengabaikan partai-partai yang menentang. Adhikari mengaitkan sebagian kesulitan dengan perubahan sikap partai setelah pergeseran koalisi pemerintahan. Pemungutan suara final mengakhiri perselisihan prosedural yang menghambat pengesahan dokumen yang lebih luas.

Dari aturan pertama hingga kesepakatan pada Sabtu

Persoalan nama dan upaya mengganti aturan operasional warisan majelis berkembang beriringan. Majelis pertama tidak menetapkan nama provinsi, sementara majelis kedua menetapkan nama Koshi lalu kesulitan menyepakati cara untuk meninjau kembali keputusan tersebut.

Tonggak-tonggak utamanya adalah:

  • 2074 BS: Majelis Provinsi pertama mengesahkan aturan operasional, tetapi tidak menetapkan nama provinsi selama masa jabatannya.
  • Chaitra 10, 2075 BS: Aturan operasional awal diamendemen.
  • 20 November 2022: Pemilu menghasilkan Majelis Provinsi kedua.
  • Magh 23, 2079 BS: Komite penyusun beranggotakan 11 orang dibentuk di bawah pimpinan Lilaballabh Adhikari.
  • 1 Maret 2023, atau Falgun 17, 2079 BS: Dengan dukungan lebih dari dua pertiga suara, majelis mengganti nama Provinsi 1 menjadi Koshi.
  • Falgun 19, 2081 BS: Ketua majelis disarankan mengadakan pertemuan yang melibatkan para pemimpin partai, ketua fraksi, serta menteri urusan dalam negeri dan hukum untuk mengupayakan kesepakatan mengenai aturan.
  • Sabtu, sebelum sidang kesembilan berakhir: Majelis mengesahkan aturan baru dengan suara bulat, termasuk prosedur amendemen nama.

Rangkaian ini menunjukkan mengapa aturan baru penting, bukan hanya untuk administrasi rutin. Majelis lebih dahulu mengambil keputusan mengenai nama dengan dukungan mayoritas besar, lalu menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk merundingkan apakah prosedurnya sendiri harus secara tegas memungkinkan keputusan itu ditinjau kembali.

Iklan

Dukungan partai terhadap prosedur tidak menentukan nama

Dukungan ketua fraksi UML dan Kongres berperan penting dalam pengesahan aturan dengan suara bulat. Dukungan mereka menyatukan partai pemerintah dan oposisi utama di belakang aturan yang sebelumnya terhambat oleh perbedaan pendapat.

Ramesh Kumar Basnet, ketua fraksi UML, mendesak anggota majelis menyetujui buku aturan yang disusun pada masa jabatan mereka sendiri, alih-alih terus mengandalkan aturan majelis pertama. Ia mendukung pengesahan dengan suara bulat:

"Dalam konteks saat ini, peraturan ini relevan. Mari kita mengatur penyelenggaraan majelis bukan berdasarkan peraturan yang dibuat majelis pertama, melainkan berdasarkan peraturan yang kita susun sendiri. Mari kita sahkan ini dengan suara bulat," katanya.

Ketua fraksi Kongres Gopal Tamang mengingatkan bahwa penundaan berpusat pada persoalan identitas dan tuntutan agar anggota majelis setidaknya diizinkan mengusulkan perubahan nama di ruang sidang. Uraiannya menempatkan prosedur baru sebagai inti kompromi, bukan sekadar penyesuaian kecil dalam penyusunan aturan.

Pemimpin parlemen Partai Komunis Nepal Indra Bahadur Angbo menyebut dimasukkannya persoalan penggantian nama sebagai pencapaian penting. Menteri Pariwisata, Kehutanan dan Lingkungan Khinu Langwa juga mengatakan aturan yang direvisi memungkinkan koreksi atau penggantian nama jika upaya lebih lanjut dilakukan.

Tanggapan tersebut menunjukkan beragam penafsiran politik atas pemungutan suara yang sama. Pendukung peninjauan kembali nama Koshi melihat peluang untuk memperjuangkan tuntutan mereka. Dukungan UML menetapkan kesepakatan mengenai prosedur majelis, tetapi tidak dengan sendirinya berarti partai itu akan memilih nama yang berbeda.

Ketua Menteri Hikmat Kumar Karki secara terbuka menyambut baik rancangan undang-undang terpisah mengenai bahasa yang digunakan dalam urusan pemerintahan, yang disahkan pada Sabtu yang sama. Laporan-laporan tidak menyebut pernyataan publik serupa darinya mengenai ketentuan amendemen nama. Ketiadaan pernyataan tersebut tidak menunjukkan sikapnya terhadap usulan pada masa mendatang.

Tuntutan identitas berlanjut di luar ruang sidang

Keputusan penamaan pada Maret 2023 memicu penolakan dari organisasi-organisasi yang menginginkan nama yang mencerminkan identitas etnis dan budaya wilayah tersebut. Sejumlah kelompok membentuk front bersama dan menggelar demonstrasi di berbagai wilayah provinsi serta di Kathmandu.

Pusat Maois saat itu, yang dalam laporan-laporan berikutnya disebut sebagai bagian dari Partai Komunis Nepal, mendukung keputusan penamaan Koshi. Belakangan, partai tersebut mengakui bahwa sikap itu keliru dan berkomitmen mendukung peninjauan kembali. Partai itu juga terus menggunakan nama Provinsi 1 dalam kegiatan-kegiatannya, sehingga penolakannya tetap terlihat setelah pemungutan suara di majelis.

Iklan

Laporan-laporan menyebut kampanye protes melemah setelah gerakan Gen Z, tetapi penolakan terhadap nama Koshi terus berlanjut. Pada Jumat sebelum aturan disahkan, para demonstran berunjuk rasa saat berlangsung pawai di Biratnagar menjelang pembukaan konvensi umum Kirat Rai Yayokkha.

Aturan baru menghubungkan tuntutan yang terus berlanjut itu dengan kemungkinan proses legislatif. Aturan tersebut tidak menjamin organisasi-organisasi yang berunjuk rasa akan memperoleh dukungan yang cukup di majelis, dan juga tidak menetapkan nama alternatif yang mungkin diajukan para anggota.

Perubahan praktisnya lebih terbatas dan konkret: para legislator kini memiliki jalur tegas untuk mengajukan amendemen nama dan menjadwalkan pembahasannya. Perselisihan tersebut dapat dibawa ke ruang sidang melalui prosedur yang telah ditetapkan, sementara perdebatan politik mengenai nama tetap belum terselesaikan.

Forum baru bagi anggota perempuan dan mantan anggota majelis

Aturan yang disahkan mencakup hal-hal lain selain persoalan nama. Aturan tersebut menetapkan Komite Koordinasi Perempuan yang terdiri atas seluruh anggota perempuan Majelis Provinsi. Komite ini antara lain bertujuan membahas persoalan yang berdampak pada anggota perempuan dan mendukung pengembangan kapasitas mereka.

Jika wakil ketua majelis adalah perempuan, ia otomatis menjadi koordinator komite. Jika tidak ada wakil ketua perempuan, para anggota komite memilih koordinator dari antara mereka sendiri. Ketentuan ini menetapkan keanggotaan dan pengaturan kepemimpinan forum tersebut.

Aturan itu juga memungkinkan pembentukan Komite Koordinasi Mantan Anggota untuk memanfaatkan pengalaman dan saran para mantan anggota majelis. Para mantan anggota memilih koordinator mereka sendiri. Bhandari menggambarkan pengaturan itu sebagai forum informal yang menghubungkan pengalaman mereka dengan majelis.

Kedua struktur ini melayani kelompok yang berbeda: komite perempuan menyatukan anggota majelis yang masih menjabat, sedangkan komite mantan anggota menyediakan saluran untuk memperoleh masukan dari mereka yang telah meninggalkan jabatan. Tidak satu pun disebut menggantikan kewenangan majelis dalam mengambil keputusan. Laporan-laporan tidak merinci jadwal rapat, anggaran, atau kapan komite-komite itu akan mulai bekerja.

Sidang virtual dan keputusan yang masih tertunda

Aturan tersebut menjadi dasar penyelenggaraan rapat melalui teknologi informasi selama wabah penyakit, bencana, atau keadaan yang membuat kehadiran fisik tidak memungkinkan. Ketentuan ini menjaga keberlangsungan urusan majelis ketika para anggota tidak dapat bertemu langsung.

Ketentuan darurat ini sejalan dengan tujuan Bhandari untuk menghilangkan ketidakjelasan dalam penyelenggaraan majelis. Perubahan ini terpisah dari prosedur penamaan dan menunjukkan bahwa dokumen yang disahkan mengatur cara lembaga itu berfungsi sekaligus persoalan yang dapat dibahasnya.

Iklan

Laporan-laporan tidak menyebutkan rincian platform rapat virtual, verifikasi kehadiran, atau tata cara pemungutan suara. Karena itu, dasar hukum untuk mengadakan rapat jarak jauh perlu dibedakan dari bukti bahwa sistem teknis tertentu sudah digunakan.

Untuk persoalan nama, langkah konkret berikutnya adalah pengajuan pemberitahuan yang didukung sepertiga dari seluruh anggota dan disampaikan kepada sekretaris. Ketua majelis kemudian menjadwalkan pembahasan bersama Komite Penasihat Urusan Majelis. Laporan mengenai pengesahan aturan tidak menyebut tenggat pengajuan, jadwal pembahasan nama, atau tanggal pemungutan suara final.

Hasilnya adalah kesepakatan mengenai prosedur yang telah ditetapkan, sementara keputusan substantif masih menunggu. Koshi tetap menjadi nama provinsi tersebut. Upaya apa pun untuk menggantinya harus melalui proses yang baru ditetapkan dan memperoleh dukungan dua pertiga suara.

Poin-Poin Utama

  • Majelis Provinsi Koshi mengesahkan aturan operasional baru dengan suara bulat sebelum sidang kesembilan berakhir.
  • Pasal 212 memungkinkan sepertiga dari seluruh anggota mengajukan pemberitahuan usulan amendemen nama provinsi.
  • Perubahan nama tetap memerlukan dukungan dua pertiga suara.
  • Sekretaris meneruskan usulan kepada ketua majelis, yang menjadwalkan pembahasan bersama Komite Penasihat Urusan Majelis.
  • Aturan tersebut menetapkan komite bagi anggota perempuan dan mantan anggota majelis, serta memungkinkan sidang virtual dalam keadaan darurat.
  • Belum ada nama pengganti, usulan amendemen yang diajukan, maupun tanggal pembahasan nama yang disebutkan.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka