Tuntutan Hukuman Mati yang Bersejarah
Di ruang sidang yang muram di Seoul, jaksa Korea Selatan menuntut hukuman paling berat bagi mantan Presiden Yoon Suk Yeol. Tim jaksa khusus secara resmi meminta pengadilan menjatuhkan hukuman mati, dengan alasan Yoon adalah dalang pemberontakan yang bermula dari deklarasi darurat militer pada Desember 2024. Tuntutan ini menandai momen langka dan dramatis dalam sejarah politik modern negara itu, menempatkan mantan pemimpin tersebut di pusat krisis hukum paling serius di negara itu dalam beberapa dekade terakhir.
Daftar Isi
- Tuntutan Hukuman Mati yang Bersejarah
- Malam yang Penuh Kekacauan dan Kebingungan
- Pengerahan Militer
- Perkara Pemberontakan yang Diajukan Jaksa
- Bukti Adanya Rencana
- Pembelaan Yoon dan Klaim Tidak Bersalah
- Terdakwa Bersama dan Jaringan yang Lebih Luas
- Bayang-bayang Sejarah dan Hukuman Mati
- Langkah Berikutnya
- Pokok-Pokok Penting
Dalam argumentasi penutup di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, jaksa menggambarkan kepala negara yang dituduh berupaya meruntuhkan demokrasi yang telah ia sumpah untuk lindungi. Jaksa menyebut tindakan Yoon bukan sebagai kekeliruan politik, melainkan upaya terencana untuk menguasai lembaga peradilan dan legislatif demi mempertahankan cengkeramannya pada kekuasaan. Pengadilan mendengar bahwa Yoon tidak memiliki dasar hukum untuk mendeklarasikan keadaan tersebut dan perintahnya untuk mengerahkan militer merupakan serangan langsung terhadap tatanan konstitusional.
Yoon duduk di kursi terdakwa saat tuntutan hukuman dibacakan, nyaris tanpa reaksi yang terlihat selain senyum tipis, sementara beberapa pendukungnya di ruang sidang meluapkan kemarahan. Mantan presiden itu terus membantah tuduhan, bersikeras bahwa deklarasi darurat militernya sesuai dengan kewenangan konstitusional dan dimaksudkan sebagai peringatan bagi lawan politiknya, bukan kudeta. Meski ia menyangkal, jaksa berpendapat beratnya tindak pidana tersebut menuntut hukuman terberat yang tersedia menurut hukum.
Korea Selatan tidak pernah mengeksekusi siapa pun sejak 1997, sehingga dalam praktiknya negara itu dianggap sebagai negara abolisionis oleh organisasi hak asasi manusia internasional. Namun, menurut hukum Korea Selatan, hanya ada tiga kemungkinan hukuman untuk tindak pidana memimpin pemberontakan: hukuman mati, penjara seumur hidup dengan kerja paksa, atau penjara seumur hidup tanpa kerja paksa. Dengan menuntut hukuman mati, jaksa menegaskan pandangan mereka bahwa tindakan mantan presiden itu pantas mendapat kecaman paling keras.
Malam yang Penuh Kekacauan dan Kebingungan
Rangkaian peristiwa yang membawa negara itu ke titik ini bermula pada malam 3 Desember 2024. Dalam pidato yang disiarkan televisi dan mengejutkan masyarakat serta komunitas internasional, Yoon tiba-tiba mendeklarasikan darurat militer. Ia mengklaim langkah drastis itu diperlukan untuk melindungi negara dari pasukan komunis Korea Utara dan memberantas unsur-unsur "anti negara" yang, menurutnya, melumpuhkan pemerintahan.
Deklarasi tersebut langsung menjerumuskan Korea Selatan ke dalam gejolak politik. Satuan militer dikerahkan ke sejumlah lokasi penting di Seoul, termasuk Majelis Nasional. Tentara mengepung gedung parlemen dan berupaya menghalangi anggota parlemen masuk untuk memberikan suara atas dekret tersebut. Di luar gedung, warga berkumpul untuk memprotes, menghalangi kendaraan militer secara langsung dan bentrok dengan pasukan operasi khusus dalam pemandangan yang membangkitkan kenangan pahit masa lalu otoriter negara itu.
Pengerahan Militer
Kesaksian selama persidangan mengungkap luasnya operasi militer tersebut. Jaksa mengajukan bukti bahwa Yoon memerintahkan penangkapan sejumlah tokoh politik penting, termasuk ketua Majelis Nasional dan pemimpin Partai Demokrat, partai oposisi. Pasukan juga dikirim untuk menggeledah Komisi Pemilihan Nasional, sebuah badan independen, dengan perintah mengumpulkan bukti dugaan kecurangan pemilu. Langkah ini disebut jaksa sebagai upaya merusak integritas pemilu negara itu.
Krisis itu hanya berlangsung enam jam. Dalam sidang dramatis, 190 anggota parlemen berhasil menerobos barikade militer dan masuk ke ruang sidang parlemen. Mereka dengan suara bulat memilih untuk mencabut dekret darurat militer, memaksa Yoon mengalah. Penolakan cepat parlemen, disertai perlawanan besar-besaran dari masyarakat, mengakhiri krisis langsung, tetapi dampak hukum dan politiknya baru saja dimulai.
Setelah deklarasi itu gagal, anggota parlemen oposisi bergerak cepat untuk memakzulkan Yoon. Ia dinonaktifkan dari jabatannya dan kemudian resmi diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi pada April 2025. Kejatuhannya memicu pemilu sela yang mengantarkan rivalnya, Lee Jae Myung, ke kursi presiden. Namun, bahkan setelah diberhentikan, Yoon tetap berpengaruh di kalangan sebagian masyarakat. Pendukung sayap kanan memandangnya sebagai martir yang melawan kemapanan liberal.
Perkara Pemberontakan yang Diajukan Jaksa
Selama persidangan, jaksa berupaya membuktikan bahwa deklarasi darurat militer bukanlah reaksi spontan terhadap krisis, melainkan rencana yang telah disusun sebelumnya untuk mengonsolidasikan kekuasaan. Mereka menyampaikan kepada pengadilan bahwa bukti menunjukkan Yoon dan sekutunya mulai merencanakan operasi tersebut sejak Oktober 2023. Menurut jaksa, tujuannya adalah "memonopoli kekuasaan melalui pemerintahan jangka panjang" dengan menempatkan personel militer secara strategis di posisi-posisi penting.
Jaksa menyoroti unsur kekerasan dalam rencana tersebut, meskipun tidak ada korban jiwa saat pelaksanaannya. Mereka berpendapat bahwa niat Yoon tidak kalah penuh kekerasan dibandingkan kudeta militer terdahulu karena ia mengizinkan penggunaan kekuatan untuk mencapai tujuan politiknya. Seorang komandan militer bersaksi bahwa Yoon secara tegas memerintahkan penangkapan anggota parlemen, bertentangan langsung dengan klaim Yoon bahwa pengerahan pasukan hanya bertujuan menjaga ketertiban.
Bukti Adanya Rencana
Bukti yang mungkin paling memberatkan adalah sebuah memo yang dikaitkan dengan salah satu perencana darurat militer. Dokumen itu memuat saran untuk "menyingkirkan" ratusan orang, termasuk jurnalis, aktivis buruh, dan anggota parlemen. Jaksa juga merujuk pada rencana memutus aliran listrik dan air ke sejumlah media penting serta menyiksa pejabat pemilu agar mengaku telah melakukan kecurangan pemilu yang direkayasa. Bukti ini menjadi bagian penting dari argumen bahwa deklarasi tersebut merupakan upaya sungguhan untuk membongkar sistem demokrasi.
Asisten jaksa khusus Park Eok-su berbicara di hadapan pengadilan dan menekankan beratnya pengkhianatan tersebut. "Mantan Presiden Yoon mendeklarasikan darurat militer dengan tujuan mempertahankan kekuasaan dalam waktu lama melalui penguasaan lembaga peradilan dan legislatif," kata Park. "Sifat kejahatan ini serius karena ia mengerahkan sumber daya fisik yang seharusnya hanya digunakan demi kepentingan seluruh bangsa."
Jaksa juga menyebut perilaku Yoon sejak ditangkap sebagai faktor yang memberatkan. Mereka berpendapat bahwa ia tidak menunjukkan penyesalan yang tulus dan tidak meminta maaf kepada masyarakat atas kekacauan yang ditimbulkannya. Sebaliknya, mereka mencatat, ia terus menyalahkan oposisi dan menghasut para pendukungnya. Sebagian dari mereka terlibat dalam aksi protes penuh kekerasan di luar gedung pengadilan setelah ia ditahan.
Pembelaan Yoon dan Klaim Tidak Bersalah
Sepanjang persidangan, Yoon Suk Yeol tetap bersikap menantang. Ia menyatakan tidak bersalah atas tuduhan pemberontakan, dengan alasan deklarasi darurat militer oleh presiden tidak dapat secara hukum dianggap sebagai pemberontakan. Tim pembelanya menyebut persidangan tersebut sebagai "pembersihan" bermotif politik dan penyalahgunaan kekuasaan penuntutan.
Dalam pernyataan penutupnya di hadapan pengadilan, yang berlangsung selama 90 menit, Yoon kembali menegaskan argumen utamanya. Ia menggambarkan tindakannya bukan sebagai perebutan kekuasaan, melainkan upaya untuk "melindungi kebebasan dan kedaulatan" serta memulihkan tatanan konstitusional. Ia menyebut parlemen yang dikendalikan oposisi sebagai "sarang penjahat" dan "kekuatan anti negara" yang menghalangi pemerintahannya menjalankan pemerintahan.
Yoon mengklaim deklarasi darurat militer itu dimaksudkan sebagai gestur simbolis yang damai, yang ia sebut "darurat militer pesan". Ia menyatakan tahu bahwa dekret tersebut akan dicabut dalam waktu kurang dari setengah hari dan ia tidak pernah berniat melumpuhkan negara atau menangkap para pemimpin politik. Sebaliknya, ia berargumen bahwa ia berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan tindakan Partai Demokrat yang menurutnya berbahaya.
Menanggapi tuduhan khusus bahwa ia memerintahkan pasukan menyeret anggota parlemen keluar dari gedung parlemen, Yoon mengalihkan kesalahan kepada bawahannya di militer. Ia menyatakan para tentara di lapangan bertindak melampaui perintah karena terbiasa berlatih menghadapi darurat militer dengan pedoman lama yang agresif. Jaksa dan pengamat hukum menyambut penjelasan ini dengan skeptis, seraya mencatat bahwa rantai komando pada akhirnya berpuncak pada presiden.
Ini bukan kediktatoran militer yang menindas warga, melainkan upaya untuk melindungi kebebasan dan kedaulatan," kata Yoon kepada pengadilan. "Saya melakukan itu untuk menangkal kejahatan yang akan menghancurkan bangsa.
Terdakwa Bersama dan Jaringan yang Lebih Luas
Yoon tidak menghadapi persidangan ini seorang diri. Perkara pemberontakan itu digabungkan dengan persidangan sejumlah pejabat senior dari pemerintahannya yang dituduh menjalankan perintah ilegalnya. Jaksa menuntut hukuman penjara berat bagi para terdakwa bersama tersebut dan menggambarkan mereka sebagai kaki tangan dalam rencana itu.
Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, yang menurut jaksa "bergerak sebagai satu kesatuan" dengan Yoon sepanjang konspirasi, dituntut hukuman penjara seumur hidup. Jaksa berpendapat Kim berperan penting dalam menjalankan dan mengoordinasikan operasi darurat militer. Mantan Kepala Badan Kepolisian Nasional Cho Ji-ho, yang diduga membantu mengerahkan polisi untuk menghalangi akses ke parlemen, dituntut hukuman 20 tahun penjara.
Tuntutan lainnya mencakup hukuman 30 tahun bagi pensiunan Mayor Jenderal Angkatan Darat Noh Sang-won, mantan komandan Komando Intelijen Pertahanan, serta 15 tahun bagi mantan kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul Kim Bong-sik. Persidangan gabungan ini menyoroti sifat sistemis dari dugaan pemberontakan tersebut dan menunjukkan bahwa operasi itu membutuhkan kerja sama pimpinan militer dan kepolisian.
Selain tuduhan pemberontakan, Yoon menghadapi banyak persoalan hukum lainnya. Saat ini ia menjalani delapan persidangan pidana terpisah, dengan dakwaan mulai dari penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi penegakan keadilan hingga pelanggaran undang-undang pemilu. Dalam satu kasus yang sangat mengejutkan, jaksa menuduh Yoon memerintahkan penerbangan drone militer di atas Korea Utara pada 2024 dalam upaya memicu krisis yang dapat dijadikan dalih untuk mendeklarasikan darurat militer.
Bayang-bayang Sejarah dan Hukuman Mati
Tuntutan hukuman mati membawa beban sejarah Korea Selatan. Terakhir kali seorang pemimpin Korea Selatan menghadapi dakwaan semacam ini adalah pada 1990-an. Mantan diktator militer Chun Doo-hwan dan Roh Tae-woo diadili atas peran mereka dalam kudeta 1979 dan penindasan berdarah terhadap pemberontakan pro-demokrasi di Gwangju setelahnya. Saat itu, jaksa juga menuntut hukuman mati bagi Chun.
Dalam gema sejarah yang mungkin menjadi gambaran suram bagi Yoon, Chun pada awalnya dijatuhi hukuman mati. Namun, pengadilan banding kemudian mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup. Chun dan Roh akhirnya mendapat pengampunan dan dibebaskan setelah menjalani sekitar dua tahun penjara. Preseden ini membuat banyak pakar hukum memperkirakan bahwa sekalipun Yoon dinyatakan bersalah, hukuman mati kemungkinan tidak akan dilaksanakan dan hukumannya mungkin pada akhirnya dikurangi.
Vonis hukuman mati terakhir di Korea Selatan dijatuhkan pada 2016, tetapi negara itu tidak melaksanakan eksekusi sejak Desember 1997. Moratorium yang telah lama berlaku ini berarti, meskipun tuntutan jaksa sangat kuat secara simbolis, dalam praktiknya Yoon kemungkinan akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara jika dinyatakan bersalah. Amnesty International menggolongkan Korea Selatan sebagai negara "abolisionis dalam praktik", yang mencerminkan status tersebut.
Dampak politik perkara ini juga sangat besar. Yoon adalah presiden pertama yang masih menjabat dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap dan didakwa. Kejatuhannya menjadi pengingat kuat akan hubungan negara itu yang penuh gejolak dengan para pemimpinnya. Banyak mantan presiden Korea Selatan mengakhiri masa jabatan mereka di tengah skandal atau berakhir di penjara, fenomena yang kerap disebut "kutukan Gedung Biru".
Langkah Berikutnya
Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengumumkan akan membacakan putusan pada 19 Februari. Keputusan itu akan menjadi momen penting bagi negara tersebut, berpotensi menutup babak penuh gejolak atau memicu gelombang baru keresahan politik, bergantung pada hasilnya. Pemerintahan saat ini yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung menjaga jarak dengan hati-hati dan hanya menyatakan bahwa pihaknya yakin lembaga peradilan akan memutus sesuai hukum dan standar publik.
Pendapat masyarakat masih terbelah tajam. Banyak warga merasa ngeri dengan deklarasi darurat militer dan mendukung pertanggungjawaban, tetapi Yoon tetap memiliki basis pendukung setia yang menganggap persidangan itu sebagai perburuan penyihir. Polarisasi ini memicu aksi protes yang kerap terjadi di Seoul dan terkadang berujung kekerasan, ketika kubu-kubu yang berseberangan berselisih mengenai arah masa depan negara.
Bagi sistem hukum, putusan ini akan menguji independensinya dan kemampuannya meminta pertanggungjawaban pejabat tertinggi. Bagi negara, ini adalah momen untuk menghadapi rapuhnya demokrasi. Peristiwa Desember 2024 memperlihatkan betapa cepat norma-norma demokrasi dapat digugat, bahkan di negara demokrasi yang kokoh seperti Korea Selatan.
Saat negara itu menantikan putusan, dunia mengamati dengan saksama. Hasilnya kemungkinan akan memengaruhi posisi internasional dan politik dalam negeri Korea Selatan selama bertahun-tahun. Apa pun hukumannya, persidangan ini telah mengubah lanskap politik Korea Selatan secara permanen dan meruntuhkan aura kekebalan yang dahulu menyelimuti jabatan presiden.
Pokok-Pokok Penting
- Jaksa Korea Selatan menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan memimpin pemberontakan.
- Tuduhan itu berawal dari deklarasi darurat militer oleh Yoon pada 3 Desember 2024, yang berlangsung selama enam jam sebelum dicabut oleh parlemen.
- Jaksa berpendapat Yoon merencanakan langkah tersebut untuk merebut kekuasaan dan menangkap lawan politik, serta mengajukan bukti berupa daftar nama orang-orang yang hendak "disingkirkan".
- Yoon membantah tuduhan itu dan mengklaim deklarasi darurat militer merupakan "pesan" simbolis untuk melawan "kejahatan" di pihak oposisi.
- Pengadilan diperkirakan membacakan putusan pada 19 Februari.
- Menurut hukum, Yoon menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, meski Korea Selatan tidak mengeksekusi siapa pun sejak 1997. <
- Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dituntut hukuman penjara seumur hidup, sementara terdakwa bersama lainnya menghadapi hukuman penjara berat.
- Yoon adalah presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap dan didakwa saat masih menjabat.






