Batam masuk dalam pencarian lokasi PLTN pertama Indonesia yang kian meluas
Indonesia tengah mengkaji Batam di Kepulauan Riau serta sejumlah lokasi di Halmahera, Kalimantan, dan Sumatra untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pertamanya. Keputusan lokasi ditargetkan paling lambat pada 2027. Pencarian ini mencakup beberapa usulan dengan kapasitas dan jadwal berbeda: PLTN awal berkapasitas 250 megawatt yang ditargetkan beroperasi pada 2032, rencana ketenagalistrikan nasional yang mengalokasikan 500 megawatt di dua wilayah, serta usulan fasilitas terapung berkapasitas 200 megawatt di Halmahera Utara.
Daftar Isi
- Batam masuk dalam pencarian lokasi PLTN pertama Indonesia yang kian meluas
- Mengapa rencana mencakup kapasitas 250, 500, dan 200 megawatt
- Dua puluh delapan kandidat lokasi, dengan opsi lain yang masih dikaji
- Usulan Rusia dan investor Indonesia untuk Halmahera
- Pemimpin daerah melihat peluang listrik dan lapangan kerja di Halmahera Utara
- Jadwal ketat dari pemilihan lokasi hingga pasokan listrik
- Aturan keselamatan dan mitra asing tetap menjadi perhatian utama
- Tenaga nuklir menjadi bagian kecil dari ekspansi yang jauh lebih besar
- Riset dalam negeri menjadi bagian lain dari program
- Poin-Poin Utama
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyebut Batam dalam keterangannya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta pada 26 Oktober 2026. Ia mengatakan keputusan pembangunan akan diambil setelah studi kelayakan, yang mengkaji apakah proyek dapat berjalan dengan aman, layak secara teknis, dan ekonomis di lokasi tertentu.
Bahlil mengatakan Indonesia telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk pengembangan nuklir. Saat menjelaskan pencarian lokasi, ia mengatakan:
Pemerintah Indonesia telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk pembangunan PLTN. Salah satu lokasi potensial yang saat ini dikaji berada di Kepulauan Riau.
Dengan demikian, Batam masih menjadi kandidat dan belum dipastikan sebagai lokasi pembangunan. Bahlil juga menyebut Halmahera di Maluku Utara, Kalimantan, dan Sumatra sebagai wilayah yang sedang dikaji. Kerja sama dengan Rusia untuk usulan di Halmahera juga tengah dievaluasi.
Tugas mendesak pemerintah adalah memilih satu lokasi dari berbagai opsi regional tersebut, menyusun desain proyek, dan menetapkan proses pembangunan yang disetujui. Wakil Menteri Energi Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah harus menetapkan lokasi sebelum meminta perusahaan listrik negara PLN menggelar tender untuk memilih kontraktor proyek.
Mengapa rencana mencakup kapasitas 250, 500, dan 200 megawatt
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PLN 2025–2034, yang dikenal dengan singkatan RUPTL, mengalokasikan kapasitas nuklir sebesar 250 megawatt untuk Sumatra dan 250 megawatt lagi untuk Kalimantan. Totalnya mencapai 500 megawatt atau 0,5 gigawatt.
Bahlil sebelumnya menyampaikan rencana untuk memulai dengan kapasitas relatif kecil, yakni 250 megawatt. Pembangunan mungkin dimulai pada 2027 dan ditargetkan rampung pada 2032. Yuliot menyebut rentang waktu yang lebih luas, yakni 2032 hingga 2034, untuk memasukkan kapasitas awal 500 megawatt ke jaringan listrik.
Angka-angka tersebut menunjukkan skala berbeda dalam proses perencanaan: 250 megawatt untuk pembangunan awal dan 500 megawatt yang terbagi di dua alokasi wilayah dalam rencana PLN. PLTN terapung yang diusulkan di Halmahera Utara memiliki desain tersendiri, yakni berkapasitas 200 megawatt yang dipasok dua unit masing-masing 100 megawatt. Para pejabat belum menjelaskan bagaimana usulan tersebut akan diselaraskan dengan alokasi untuk Sumatra dan Kalimantan.
Megawatt mengukur laju produksi listrik suatu pembangkit. Jumlah listrik yang benar-benar dipasok selama setahun juga bergantung pada seberapa sering pembangkit beroperasi dan kapan pembangkit berhenti untuk perawatan atau pengisian bahan bakar. Karena itu, kapasitas yang diumumkan menunjukkan ukuran fasilitas yang diusulkan, sedangkan produksi akhirnya bergantung pada desain dan pengaturan operasi yang dipilih.
Dua puluh delapan kandidat lokasi, dengan opsi lain yang masih dikaji
Yuliot mengatakan pada 22 Oktober bahwa pemerintah telah menyiapkan 28 kandidat lokasi dan tengah mempertimbangkan lokasi tambahan, termasuk opsi untuk PLTN terapung. Ia menyebut Pulau Bangka, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat sebagai sejumlah wilayah yang telah dikaji.
Bahlil sebelumnya mengatakan Sumatra dan Kalimantan telah menjalani pemeriksaan kelayakan dan menjadi prioritas sementara. Pernyataannya pada 26 Oktober membuat perhatian publik meluas ke Batam dan Halmahera, tetapi keputusan tetap bergantung pada kajian lebih lanjut.
Tahap prosedur selanjutnya adalah pemilihan lokasi. Menurut urutan yang dijelaskan Yuliot, setelah itu PLN akan menggelar tender untuk memilih pelaksana proyek. Bagi masyarakat di wilayah kandidat, pemilihan tersebut akan membawa usulan menuju proses pembangunan yang lebih konkret di daerah, termasuk perizinan dan persyaratan lingkungan.
Opsi terapung menambah dimensi baru dalam pencarian. Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan reaktor yang dibangun di darat, tetapi juga fasilitas yang dipasang di unit terapung. Usulan tersebut tetap memerlukan lokasi yang ditetapkan serta persetujuan terkait keselamatan, keamanan, dan lingkungan nuklir.
Usulan Rusia dan investor Indonesia untuk Halmahera
Usulan di Halmahera Utara memiliki gambaran komersial yang lebih spesifik dibandingkan pencarian lokasi nasional yang lebih luas. Perusahaan nuklir negara Rusia, Rosatom, dan PT Pembangkit Listrik Nuklir menandatangani perjanjian kerja sama dalam Russian Energy Week di Moskow pada 16 Oktober 2026.
Skema yang diusulkan mencakup dua unit pembangkit listrik terapung FPU-100, masing-masing berkapasitas 100 megawatt. Total kapasitas 200 megawatt itu akan memasok listrik ke Halmahera bagian utara di Maluku Utara. PT Pembangkit Listrik Nuklir merupakan perusahaan yang berbeda dari perusahaan listrik negara PLN.
Unit terapung tersebut direncanakan menggunakan reaktor seri RITM, yang telah beroperasi di kapal pemecah es Rusia bertenaga nuklir. Fasilitas nuklir terapung menghasilkan listrik menggunakan reaktor yang dipasang pada struktur terapung, dengan listrik disalurkan untuk pengguna di darat.
Investor Romo Nitiyudo Wachjo, yang juga dikenal sebagai Haji Robert, mendorong pembangunan proyek ini melalui PT Pembangkit Listrik Nuklir. Proyek tersebut masih memerlukan studi kelayakan, perizinan, pemenuhan standar keselamatan dan keamanan nuklir, serta perlindungan lingkungan sebelum dapat dilanjutkan.
Bahlil mengatakan kerja sama dengan Rusia untuk Halmahera masih dikaji. Perjanjian itu menyebut perusahaan yang terlibat dan teknologi yang diusulkan, sedangkan persetujuan pemerintah serta tahapan pembangunan lainnya akan menentukan apakah proyek tersebut benar-benar dibangun.
Pemimpin daerah melihat peluang listrik dan lapangan kerja di Halmahera Utara
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyatakan dukungan terhadap investasi yang diusulkan pada 26 Oktober. Ia berpendapat bahwa pembangkit nuklir dapat menyediakan pasokan listrik yang besar dan stabil sekaligus membantu daerah itu memenuhi kebutuhan energi jangka panjang.
Piet menyoroti kemampuan energi nuklir untuk menghasilkan listrik dalam jumlah besar dengan bahan bakar yang sedikit. Di PLTN, energi yang dilepaskan di dalam reaktor menghasilkan panas, yang kemudian digunakan untuk membangkitkan listrik. Proses pembangkitan listrik ini tidak menghasilkan emisi karbon dioksida langsung dari pembakaran bahan bakar.
Anggota legislatif daerah Iksan Wan dari Partai Gerindra dan Jumar Mafoloi dari Partai Amanat Nasional juga mendukung investasi tersebut. Jumar mengatakan ia berharap investasi ini mendorong investasi lanjutan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat, khususnya kaum muda.
Harapan tersebut menjelaskan daya tarik usulan ini bagi masyarakat setempat: tambahan pasokan listrik dapat mendukung industri dan kegiatan ekonomi lainnya. Rencana yang telah dipublikasikan belum mencantumkan biaya proyek, harga listrik, maupun jumlah lapangan kerja lokal. Artinya, warga belum mendapat perincian praktis tersebut selagi kajian masih berlangsung.
Jadwal ketat dari pemilihan lokasi hingga pasokan listrik
Yuliot memperkirakan pembangunan PLTN akan memakan waktu tujuh hingga sepuluh tahun. Peringatannya bahwa persiapan lokasi harus dimulai lebih awal menambah tekanan terhadap jadwal, terutama karena kajian dan keputusan lokasi masih belum tuntas.
Jika pembangunan dimulai pada 2027 dan rampung pada 2032, waktu yang tersedia sekitar lima tahun. Namun, jika perkiraan Yuliot diterapkan pada awal pembangunan 2027, penyelesaian proyek diperkirakan antara 2034 dan 2037. Jadwal akan bergantung pada proyek yang dipilih serta cara pejabat mendefinisikan awal pembangunan dan pekerjaan yang diselesaikan sebelumnya.
Tanggal-tanggal utama menunjukkan bagaimana pembahasan komersial, persiapan lokasi, dan perencanaan nasional berjalan beriringan:
- 26 Mei 2025: Rencana penyediaan listrik PLN 2025–2034 disetujui, termasuk pembangkitan listrik tenaga nuklir.
- 15 Oktober 2026: Bahlil membahas usulan teknologi nuklir asing dalam simposium ketahanan energi di Tangerang, Banten.
- 16 Oktober 2026: Rosatom dan PT Pembangkit Listrik Nuklir menandatangani perjanjian kerja sama di Moskow.
- 22 Oktober 2026: Yuliot mengatakan pemilihan lokasi harus mendahului tender proyek PLN dan menyebut 28 kandidat lokasi.
- 26 Oktober 2026: Bahlil menyebut Batam dan sejumlah wilayah lain yang sedang dikaji.
- 2027: Pemerintah memperkirakan lokasi pertama akan ditetapkan paling lambat tahun ini; Bahlil juga menyebut kemungkinan pembangunan dimulai pada tahun tersebut.
- 2032 hingga 2034: Pejabat menyebut periode ini sebagai target beroperasinya kapasitas nuklir pertama, dengan 2032 sebagai target paling awal.
Aturan keselamatan dan mitra asing tetap menjadi perhatian utama
Indonesia membahas kerja sama nuklir dengan sejumlah negara, termasuk Rusia, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang. Dalam simposium pada 15 Oktober, Bahlil juga menyebut Jerman dan Kanada sebagai negara yang telah menawarkan kerja sama dalam teknologi nuklir.
Bahlil mengatakan calon mitra harus memiliki kemampuan yang telah teruji dan pengalaman yang terbukti. Pendekatan yang ia sampaikan menempatkan evaluasi teknis dan keselamatan sebagai pertimbangan utama dalam memilih lokasi maupun mitra internasional.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir Indonesia, BAPETEN, juga terlibat dalam penyusunan kerangka hukum. Haendra Subekti, deputi bidang pengkajian keselamatan di lembaga itu, mengatakan pemerintah tengah merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran untuk mencakup aspek keamanan, kesiapsiagaan, kerja sama internasional, dan penegakan hukum.
Aspek-aspek tersebut mencakup tanggung jawab yang berbeda. Keselamatan berkaitan dengan keandalan operasi fasilitas dan perlindungan dari kecelakaan. Keamanan mencakup perlindungan terhadap ancaman yang disengaja, sementara kesiapsiagaan meliputi kemampuan merespons keadaan darurat. Bagi Indonesia, pembangunan PLTN berarti menyiapkan pengaturan tersebut bersamaan dengan pembangunan fisik.
Tenaga nuklir menjadi bagian kecil dari ekspansi yang jauh lebih besar
Rencana PLN menargetkan tambahan kapasitas 69,5 gigawatt hingga 2034. Rinciannya adalah 42,6 gigawatt dari energi baru dan terbarukan, 10,3 gigawatt dari penyimpanan energi, serta 16,6 gigawatt dari bahan bakar fosil. Porsi bahan bakar fosil terdiri atas 10,3 gigawatt dari gas dan 6,3 gigawatt dari batu bara.
Rencana kapasitas nuklir sebesar 0,5 gigawatt setara dengan sekitar 0,7 persen dari total tambahan 69,5 gigawatt. Perbandingan ini menunjukkan betapa kecilnya program nuklir awal dalam ekspansi listrik yang lebih luas, meski PLTN pertama Indonesia mendapat banyak perhatian.
Penyimpanan energi memiliki fungsi berbeda dari pembangkit. Fasilitas penyimpanan menampung energi yang dihasilkan sebelumnya dan melepaskannya saat dibutuhkan. Penyertaannya dalam rencana, bersama pembangkit baru, mencerminkan kebutuhan untuk mengelola waktu ketersediaan listrik sekaligus besarnya kapasitas pembangkitan yang terpasang.
Ambisi nuklir jangka panjang jauh lebih besar. Proyeksi energi nasional membayangkan kapasitas nuklir sebesar 35 hingga 42 gigawatt pada 2060, yang memasok hingga 12,1 persen bauran energi primer Indonesia. Energi primer mencakup energi sebelum diubah menjadi listrik atau bentuk lain yang dapat digunakan, sehingga persentase tersebut menggunakan tolok ukur yang lebih luas daripada pembangkitan listrik saja.
Kapasitas sebesar 35 hingga 42 gigawatt berarti 70 hingga 84 kali lipat kapasitas awal 0,5 gigawatt dalam rencana PLN. Karena itu, proyek-proyek pertama akan mengawali ekspansi jangka panjang yang membutuhkan lokasi, investasi, dan pembangunan lanjutan.
Riset dalam negeri menjadi bagian lain dari program
Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta lembaga pemerintah lainnya mengarahkan riset nuklir untuk memenuhi kebutuhan energi dan kesehatan. BRIN memaparkan riset dan inovasi nuklir di Istana Kepresidenan pada 6 Agustus, termasuk penelitian yang ditujukan untuk mendukung pembangunan PLTN.
Para peneliti juga menyebut potensi sumber daya uranium Indonesia hingga 89.000 ton dan torium sebanyak 143.000 ton. Bahan-bahan tersebut relevan untuk energi nuklir, meski sumber daya yang berada di dalam tanah harus melalui sejumlah tahap industri sebelum dapat digunakan sebagai bahan bakar reaktor.
Upaya penelitian dan perundingan dengan mitra asing menangani bagian yang berbeda dari program yang sama. Pekerjaan BRIN berfokus pada kemampuan ilmiah dan teknis dalam negeri, sedangkan usulan pembangkit saat ini mencakup pemilihan lokasi, pengadaan teknologi, pengaturan pembangunan, dan pemenuhan persyaratan peraturan.
Bagi Batam, Halmahera, dan wilayah kandidat lainnya, tonggak konkret berikutnya tetap keputusan lokasi. Keputusan itu akan menetapkan di mana pengembangan proyek secara terperinci berlangsung dan membantu menentukan jadwal serta kapasitas mana yang akan menjadi PLTN pertama Indonesia yang beroperasi.
Poin-Poin Utama
- Indonesia mengkaji Batam, Halmahera, serta lokasi di Sumatra dan Kalimantan. Keputusan lokasi pertama diperkirakan ditetapkan paling lambat pada 2027.
- Rencana PLN mengalokasikan masing-masing 250 megawatt untuk Sumatra dan Kalimantan, dengan total 500 megawatt.
- Para pejabat menyebut 2032 dan rentang waktu 2032 hingga 2034 sebagai target awal operasi.
- Rosatom dan PT Pembangkit Listrik Nuklir mengusulkan dua unit terapung dengan total kapasitas 200 megawatt untuk Halmahera Utara.
- Proyek Halmahera memerlukan kajian lanjutan, perizinan, serta persetujuan keselamatan, keamanan, dan lingkungan nuklir.
- Indonesia sedang menyiapkan revisi undang-undang ketenaganukliran, sekaligus mengejar target jangka panjang kapasitas nuklir 35 hingga 42 gigawatt pada 2060.






