Bangladesh mempertimbangkan peran majelis tinggi dalam pemerintahan sementara saat reformasi konstitusi ditargetkan pada Januari 2027

Baca 12 Menit
Bangladesh weighs upper house role in caretaker government as constitutional reform targets January 2027

Majelis tinggi yang diusulkan dapat membantu menentukan penyelenggara pemilu

Komite amendemen konstitusi Bangladesh tengah mempertimbangkan apakah majelis tinggi Parlemen pada masa mendatang dapat menyediakan kepala dan para penasihat pemerintahan sementara untuk pemilu. Usulan yang dibahas mencakup wakil presiden, ketua majelis yang dipilih melalui kesepakatan, atau orang lain yang diterima pemerintah dan oposisi.

Daftar Isi
  1. Majelis tinggi yang diusulkan dapat membantu menentukan penyelenggara pemilu
  2. Bagaimana pemerintahan sementara akan dipilih?
  3. Masa jabatan berbeda akan membuat majelis tinggi tetap berjalan
  4. Anggota parlemen dapat memiliki kebebasan lebih besar untuk memilih
  5. Ketua komite dari oposisi dapat memperkuat pengawasan
  6. Kemandirian peradilan mencakup penunjukan dan administrasi
  7. Siapa yang seharusnya mengendalikan lembaga konstitusional?
  8. Perselisihan dengan oposisi melampaui usulan-usulan tertentu
  9. Pengalaman 2011 membayangi pembahasan
  10. Apa yang akan terjadi antara sekarang dan Januari?
  11. Poin-poin Utama

Menteri Dalam Negeri Salahuddin Ahmed, yang memimpin komite khusus tersebut, memaparkan sejumlah opsi setelah rapat kesembilan di Gedung Parlemen Nasional pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Pembahasan juga mencakup usulan masa jabatan majelis rendah selama empat tahun, majelis tinggi selama enam tahun, serta kewenangan presiden untuk menunjuk pimpinan sedikitnya enam badan atau komisi berdasarkan undang-undang.

Komite belum menetapkan proses pemilihan, struktur, maupun tanggung jawab pemerintahan sementara. Gagasan utamanya adalah memasukkan kesepakatan antara partai berkuasa dan oposisi ke dalam pemilihan pemerintahan yang akan mengawasi masa pemilu.

Rapat berlangsung dari pukul 11.00 hingga sekitar 17.30, dengan jeda satu jam. Sekitar 60 ahli konstitusi, pengacara Mahkamah Agung, profesor hukum, dan akademisi diundang; 44 orang hadir. Sebagian menyerahkan pendapat tertulis, sementara yang lain diminta menyampaikannya dalam waktu satu hingga 10 hari.

Jadwal reformasi ini melampaui masa sidang Parlemen berikutnya. Konsultasi dan penyusunan draf ditargetkan rampung pada Desember, sementara rancangan undang-undang amendemen konstitusi ditargetkan diajukan pada Januari 2027. Ketua Fraksi Mayoritas Nurul Islam Moni mengatakan usulan itu tidak akan dibahas dalam sidang yang dimulai 9 November.

Bagaimana pemerintahan sementara akan dipilih?

Salahuddin memaparkan usulan agar majelis tinggi tetap ada ketika majelis rendah dibubarkan. Keberlanjutan majelis tinggi akan menyediakan badan parlemen yang dapat menjadi wadah pembentukan pemerintahan sementara selama masa pemilu.

Salah satu usulan adalah membentuk jabatan wakil presiden yang sekaligus menjabat sebagai ketua majelis tinggi. Orang tersebut kemudian dapat bertanggung jawab atas pemerintahan sementara. Usulan lainnya adalah pemerintah dan oposisi menyepakati seorang ketua majelis yang akan memimpin penyelenggaraan pemilu.

Iklan

Usulan lain memungkinkan orang selain ketua majelis dipilih melalui kesepakatan. Para penasihat juga dapat dipilih dengan persetujuan kedua pihak, termasuk dari kalangan majelis tinggi. Ini adalah jalur pemilihan alternatif yang tengah dibahas, bukan daftar orang yang dicalonkan untuk jabatan tersebut.

Peserta membahas kemungkinan tidak melibatkan lembaga peradilan dalam proses pemilihan dan menghapus ketergantungan pada presiden sebagai pilihan terakhir. Salahuddin mengatakan tujuannya adalah membentuk pemerintahan sementara melalui konsensus. Menuliskan proses tersebut dalam Konstitusi akan memberikan prosedur yang jelas untuk diikuti oleh pemerintah dan partai oposisi pada masa mendatang.

Persoalan desain yang paling krusial adalah bagaimana kesepakatan dapat dicapai saat partai politik berbeda pendapat. Usulan-usulan tersebut menempatkan persetujuan sebagai inti proses pemilihan, tetapi komite belum menerbitkan prosedur lengkap yang mencakup penunjukan, tanggung jawab, dan penanganan kebuntuan.

Masa jabatan berbeda akan membuat majelis tinggi tetap berjalan

Para ahli mengusulkan masa jabatan empat tahun untuk majelis rendah dan enam tahun untuk majelis tinggi. Dengan demikian, masa jabatan majelis tinggi yang diusulkan dua tahun lebih panjang daripada majelis rendah, sehingga dapat tetap berfungsi ketika pemilu untuk majelis lainnya berlangsung.

Parlemen dengan dua majelis disebut badan legislatif bikameral. Dalam pengaturan yang dibahas ini, majelis tinggi akan berperan lebih dari sekadar meninjau undang-undang: lembaga itu juga dapat menjadi wadah pemilihan penyelenggara pemilu.

Karena itu, komposisi majelis tinggi akan berpengaruh pada pembuatan undang-undang maupun pengelolaan pemilu. Usulan yang dibahas mencakup keterwakilan dari seluruh 64 distrik dan beragam komunitas etnis. Para ahli juga membahas peningkatan jumlah calon yang ditunjuk presiden, yang diusulkan lebih dari lima orang, serta penetapan kualifikasi yang jelas untuk kursi tersebut.

Salahuddin mengatakan sejumlah peserta mengusulkan agar calon yang ditunjuk adalah orang-orang yang telah memberi kontribusi bagi negara di bidang seperti seni, budaya, dan sains. Hal itu akan memberikan dasar yang jelas bagi penunjukan, alih-alih membiarkan kriteria kelayakan sepenuhnya terbuka.

Sejumlah peserta mempertanyakan apakah Bangladesh benar-benar membutuhkan majelis parlemen kedua dan mengusulkan pembentukan dewan penasihat sebagai gantinya. Pilihan di antara kedua pendekatan tersebut juga akan memengaruhi usulan pemerintahan sementara, karena jalur melalui majelis tinggi bergantung pada pembentukan majelis itu terlebih dahulu.

Iklan

Anggota parlemen dapat memiliki kebebasan lebih besar untuk memilih

Pasal 70, yang membatasi kemampuan anggota parlemen untuk memberikan suara berlawanan dengan partainya, juga menjadi pokok pembahasan utama. Peserta membahas kemungkinan mengizinkan anggota parlemen menyampaikan pandangan dan memberikan suara secara mandiri dalam sebagian besar urusan, dengan tetap mempertahankan disiplin partai dalam empat kategori.

  • Amendemen konstitusi.
  • Rancangan undang-undang keuangan, yang mencakup hal-hal keuangan tertentu.
  • Pengajuan atau penolakan mosi kepercayaan, yang menentukan apakah pemerintah masih mendapat dukungan parlemen.
  • Urusan keamanan nasional atau situasi perang.

Salahuddin mengatakan pandangan para ahli secara umum sejalan dengan pembahasan komite sebelumnya. Usulan tersebut akan memberi anggota parlemen ruang lebih besar untuk berbeda pendapat dengan partai mereka dalam pembahasan undang-undang biasa dan urusan parlemen lainnya, sembari mempertahankan kontrol yang lebih ketat atas kelangsungan pemerintahan, perubahan konstitusi, keuangan, dan keamanan.

Peserta juga membahas kemungkinan mengizinkan anggota parlemen mencatatkan pernyataan berbeda pendapat, yakni pernyataan resmi yang menjelaskan ketidaksetujuan. Bagi pemilih, perubahan praktisnya adalah kemungkinan seorang anggota parlemen mengambil posisi berbeda dari pimpinan partainya dalam lebih banyak isu dan mencatatkan posisi tersebut secara resmi.

Komite juga membahas pemilihan langsung untuk kursi yang dikhususkan bagi perempuan. Bersama usulan keterwakilan distrik dan etnis dalam majelis tinggi, usulan itu menyangkut siapa yang masuk ke Parlemen serta seberapa bebas anggotanya bertindak setelah terpilih.

Ketua komite dari oposisi dapat memperkuat pengawasan

Pasal 76, yang mengatur komite parlemen, menjadi bagian dari usulan untuk memberi anggota parlemen oposisi tanggung jawab lebih besar dalam memeriksa kegiatan pemerintah. Salahuddin mengatakan komite akan mempertimbangkan pengaturan yang sejalan dengan kesepakatan dalam Piagam Nasional Juli.

Usulan yang dibahas mencakup penunjukan anggota oposisi sebagai ketua komite tetap penting. Komite Akun Publik dan Komite Badan Usaha Publik dibahas, begitu pula komite yang mengawasi urusan dalam negeri dan luar negeri. Badan-badan ini memeriksa berbagai hal, mulai dari belanja publik hingga kerja kementerian.

Mantan penasihat hukum pemerintahan sementara, Profesor Asif Nazrul, menyerukan pembentukan undang-undang berdasarkan Pasal 76 untuk meningkatkan efektivitas komite parlemen. Penunjukan anggota oposisi sebagai ketua komite dan pemberian wewenang untuk meminta jawaban merupakan dua bagian yang saling berkaitan dalam sistem pengawasan yang diusulkan.

Salahuddin menjelaskan adanya kesepakatan dalam piagam tersebut untuk membagi kepemimpinan komite kepada oposisi sesuai proporsi kursinya. Namun, Asif mengatakan ia tidak mendapat jawaban dalam rapat atas usulnya mengenai kepemimpinan oposisi di komite-komite penting. Ketua komite memaparkan arah kebijakan yang dituju, sedangkan Asif meminta komitmen mengenai penerapannya.

Iklan

Kemandirian peradilan mencakup penunjukan dan administrasi

Para ahli membahas undang-undang yang mengatur penunjukan hakim dan pembentukan sekretariat Mahkamah Agung yang terpisah. Sekretariat adalah kantor administratif yang menangani urusan organisasi sebuah lembaga; sekretariat peradilan yang terpisah akan memberi pengadilan struktur administrasinya sendiri.

Salahuddin mengatakan pemerintah tetap berkomitmen membentuk sekretariat tersebut, tetapi rancangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang diterbitkan pemerintahan sementara sebelumnya tidak disahkan menjadi undang-undang Parlemen karena memiliki sejumlah cacat. Ia tidak merinci cacat tersebut dalam keterangannya.

Menteri dalam negeri itu menjelaskan posisi pemerintah:

Kami berkomitmen membentuk Sekretariat Mahkamah Agung. Namun, kami belum mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang dari pemerintahan sebelumnya karena terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Kami berkomitmen untuk itu.

Asif mengatakan ia telah menyampaikan kekhawatiran mengenai undang-undang penunjukan hakim dan pembentukan sekretariat, serta menerima jaminan dari Menteri Hukum Md Asaduzzaman bahwa pemerintah akan menindaklanjutinya. Ia menyebut jaminan tersebut sebagai alasan bahwa kedua inisiatif itu masih berjalan meskipun kebijakan sebelumnya belum menjadi undang-undang.

Peserta juga mengusulkan agar tanggung jawab administratif atas pengendalian dan disiplin hakim pengadilan di bawah Mahkamah Agung dialihkan kepada lembaga peradilan. Usulan itu menyangkut siapa yang mengelola hakim di bawah Mahkamah Agung, di samping persoalan terpisah tentang cara hakim ditunjuk.

Siapa yang seharusnya mengendalikan lembaga konstitusional?

Hubungan presiden dengan perdana menteri dibahas melalui usulan untuk mengubah kewenangan penunjukan dan memperkuat kemandirian lembaga publik. Salahuddin mengatakan sejumlah usulan akan memberi presiden kewenangan untuk menunjuk pimpinan sedikitnya enam badan dan komisi berdasarkan undang-undang.

Badan berdasarkan undang-undang adalah lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan. Lembaga konstitusional memperoleh kedudukannya langsung dari Konstitusi. Peserta membahas pemberian status konstitusional kepada Komisi Antikorupsi dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, sehingga kedudukan keduanya dalam negara memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Kerangka yang diusulkan dan disebut Dewan Konstitusional berdasarkan Undang-Undang juga masuk dalam pembahasan. Salahuddin mengatakan tujuannya adalah mempertimbangkan bagaimana lembaga dibentuk, bagaimana tanggung jawabnya ditetapkan, dan bagaimana lembaga itu dapat bekerja secara independen.

Para ahli mengusulkan komite pemilihan yang imparsial untuk penunjukan anggota Komisi Pemilihan Umum dan lembaga konstitusional lainnya. Usulan tersebut menyangkut pihak yang secara resmi melakukan penunjukan maupun proses untuk mengidentifikasi calon yang memenuhi syarat.

Peninjauan yudisial juga menjadi pokok pembahasan. Ini adalah kewenangan pengadilan untuk memeriksa apakah tindakan pemerintah atau undang-undang sesuai dengan Konstitusi. Peserta membahas kewenangan tersebut dalam kaitannya dengan keputusan administratif, undang-undang biasa, dan amendemen konstitusi, termasuk doktrin struktur dasar yang menyangkut unsur-unsur mendasar konstitusi.

Sebagian besar peserta yang menyampaikan pandangan mengenai kemungkinan putusan pengadilan yang lebih tinggi dapat langsung mengubah Konstitusi mendukung agar Parlemen secara resmi memasukkan putusan tersebut melalui amendemen. Pembahasan itu menempatkan penafsiran Konstitusi oleh pengadilan berdampingan dengan tanggung jawab Parlemen untuk mengubah ketentuan tertulisnya.

Iklan

Perselisihan dengan oposisi melampaui usulan-usulan tertentu

Komite khusus yang beranggotakan 12 orang itu tidak memiliki wakil oposisi. Partai-partai oposisi menolak proses yang dijalankan komite dan menuntut agar Piagam Nasional Juli diterapkan sesuai mandat referendum, termasuk melalui Dewan Reformasi Konstitusi.

Piagam tersebut disahkan pada masa pemerintahan sementara yang dipimpin Muhammad Yunus. Setelah pemilu 12 Februari, kandidat Partai Nasionalis Bangladesh yang menang mengucapkan sumpah sebagai anggota parlemen, sedangkan para pemenang dari aliansi yang dipimpin Jamaat-e-Islami mengucapkan sumpah sebagai anggota parlemen sekaligus untuk peran mereka dalam dewan reformasi yang diusulkan.

Salahuddin mengatakan Dewan Reformasi Konstitusi belum dibentuk dan para anggota parlemen telah terpilih serta mengucapkan sumpah sebagai anggota parlemen. Ia mengatakan pemerintah menghormati mandat referendum, sekaligus menjelaskan bahwa peraturan tentang referendum tidak dijadikan undang-undang karena tidak ada pemungutan suara lanjutan yang direncanakan berdasarkan aturan tersebut. Ia mengatakan referendum di masa mendatang setelah perubahan konstitusi akan dilaksanakan berdasarkan Pasal 142.

Karena itu, perselisihan tersebut menyangkut kewenangan dan prosedur reformasi, selain substansinya. Pemerintah melanjutkan proses melalui komite amendemen parlemen, sedangkan oposisi menginginkan mandat referendum diterapkan melalui proses dewan yang mereka dukung.

Salahuddin kembali mengundang oposisi untuk berpartisipasi dan mengatakan usulan mereka akan dipertimbangkan. Ketika ditanya apakah BNP akan mencabut atau melonggarkan keberatan yang dicatat dalam pernyataan berbeda pendapat terhadap Piagam Juli, ia mengatakan belum ada keputusan. Partai-partai oposisi perlu mengidentifikasi isu yang menjadi dasar tuntutan mereka.

Asif mendesak komite agar merancang sistem pemerintahan sementara dengan mempertimbangkan pandangan oposisi dan melibatkan partai-partai oposisi dalam pembahasan. Ia mengatakan nama badan reformasi merupakan perselisihan politik yang tidak ingin ia bahas; perhatiannya adalah apakah perubahan konstitusi yang positif dapat mencapai tujuan yang dimaksud.

Pengalaman 2011 membayangi pembahasan

Asif mengenang partisipasinya dalam konsultasi amendemen konstitusi pada 2011, saat komite dipimpin Suranjit Sengupta di bawah pemerintahan Liga Awami. Ia mengatakan saat itu ia mengikuti pembahasan dengan harapan besar, tetapi kemudian kecewa dengan perubahan yang dilakukan melalui Amendemen Kelima Belas.

Penghapusan sistem pemerintahan sementara pada 2011 juga disinggung dalam keterangan Salahuddin. Ia menuduh pemerintah saat itu mengabaikan dukungan di dalam komitenya untuk mempertahankan sistem tersebut setelah para anggota bertemu perdana menteri kala itu. Itulah penjelasan menteri saat ini mengenai keputusan politik terdahulu.

Asif mendesak peserta agar mengingat harapan yang muncul dari pemberontakan massal. Seruannya mengaitkan perundingan saat ini dengan tuntutan publik akan perubahan politik, sementara kenangannya tentang 2011 menjelaskan mengapa komitmen yang dibuat selama konsultasi akan dinilai berdasarkan amendemen yang akhirnya disahkan.

Komite saat ini telah bertemu dengan partai dan aliansi politik, akademisi, perwakilan media, organisasi sosial dan profesi, pemimpin perempuan, serta orang-orang yang terlibat dalam pemberontakan. Salahuddin mengatakan usulan dapat melampaui Piagam Juli dan mencakup tuntutan publik serta janji dalam manifesto pemilu.

Iklan

Apa yang akan terjadi antara sekarang dan Januari?

Pejabat berencana menghimpun pendapat tertulis sebelum menetapkan draf. Jadwal yang diusulkan menargetkan konsultasi dengan para pemangku kepentingan dan penyusunan draf rampung pada Desember, serta rancangan undang-undang amendemen diajukan pada Januari 2027, kemungkinan dalam sidang pertama Parlemen pada tahun itu.

Ketua Fraksi Mayoritas Nurul Islam Moni mengatakan sidang November terutama bertujuan memenuhi ketentuan konstitusi agar Parlemen bersidang dalam waktu 60 hari sejak sidang sebelumnya. Menjelaskan jadwal amendemen, ia mengatakan:

Usulan komite mengenai amendemen konstitusi tidak akan diajukan dalam sidang ini.

Tanggal penting dan langkah selanjutnya adalah:

  • 12 Februari 2026: Pemilu diikuti perbedaan pendekatan dalam pengucapan sumpah sebagai anggota parlemen dan anggota dewan reformasi.
  • 13 Juli: Komite khusus amendemen resmi dibentuk setelah terjadi penundaan terkait pencalonan anggota oposisi.
  • 24 Oktober: Rapat kesembilan membahas pemilihan pemerintahan sementara, kewenangan parlemen, dan kemandirian peradilan.
  • Dalam waktu satu hingga 10 hari setelah rapat: Pendapat tertulis tambahan diminta.
  • 9 November: Sidang keempat Parlemen dijadwalkan dimulai tanpa usulan amendemen konstitusi.
  • Desember 2026: Target penyelesaian konsultasi dan penyusunan draf.
  • Januari 2027: Target pengajuan rancangan undang-undang amendemen.

Januari merupakan target pengajuan, sementara pembahasan parlemen lebih lanjut diperkirakan berlangsung setelahnya. Proses yang direncanakan mencakup pengajuan rancangan undang-undang, pembahasannya oleh komite tetap terkait, lalu pengembaliannya ke Parlemen untuk disahkan. Moni mengatakan konsultasi akan memerlukan banyak waktu dan tidak bersedia menyebutkan tanggal pasti penyelesaian.

Poin-poin Utama

  • Majelis tinggi yang diusulkan dapat menyediakan kepala dan penasihat pemerintahan sementara untuk pemilu melalui kesepakatan antara pemerintah dan oposisi.
  • Opsinya mencakup wakil presiden yang menjabat sebagai ketua majelis tinggi, ketua majelis yang dipilih melalui konsensus, atau orang lain yang disepakati.
  • Para ahli mengusulkan masa jabatan empat tahun untuk majelis rendah dan enam tahun untuk majelis tinggi.
  • Perubahan Pasal 70 dapat memungkinkan anggota parlemen memberikan suara secara bebas di luar empat kategori tertentu.
  • Penunjukan hakim, Sekretariat Mahkamah Agung, dan kepemimpinan komite parlemen oleh oposisi juga tengah dibahas.
  • Partai-partai oposisi tetap tidak terlibat dalam komite di tengah perselisihan mengenai mandat referendum dan proses dewan reformasi.
  • Komite menargetkan pengajuan rancangan undang-undang pada Januari 2027, sementara kerangka pemerintahan sementara belum ditetapkan.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka