Malaysia Menargetkan 2027 untuk Mengesahkan Undang-Undang yang Mengkriminalisasi Praktik Ali Baba dalam Perizinan

Baca 9 Menit
Malaysia Targets 2027 for Law to Criminalise Ali Baba Licensing Practices

Penjualan Lisensi Hadapi Ujian Hukum Baru

Malaysia berencana mengajukan undang-undang untuk memberantas praktik mencari rente dan pengaturan bisnis Ali Baba ke parlemen pada 2027, memperpanjang jadwal yang sebelumnya menargetkan akhir 2024, lalu akhir 2025. Menteri Ekonomi Akmal Nasrullah Mohd Nasir mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan undang-undang khusus atau amendemen terhadap undang-undang yang ada, sementara pendekatan hukum dan sanksinya belum diputuskan.

Daftar Isi
  1. Penjualan Lisensi Hadapi Ujian Hukum Baru
  2. Praktik Ali Baba
  3. Mengapa Pembatasan yang Ada Belum Memadai
  4. Denda dan Hukuman Penjara Belum Diputuskan
  5. Persetujuan Tidak Menghilangkan Kekhawatiran Ekonomi
  6. Pertanyaan di Parlemen Soroti Cakupan Aturan
  7. Konsultasi Melibatkan Berbagai Otoritas
  8. Perubahan Jadwal
  9. Poin-Poin Utama

Menurut menteri, masalah utamanya adalah penjualan lisensi atau kegiatan usaha melalui pengaturan Ali Baba saat ini belum didefinisikan sebagai tindak pidana khusus. Kajian Kementerian Ekonomi menemukan bahwa ketentuan yang ada, termasuk aturan pemerintah daerah yang membatasi pengalihan lisensi, jangkauannya terbatas dan tidak memadai untuk membendung praktik tersebut.

Dalam sesi tanya jawab di Dewan Rakyat pada 14 Oktober, Akmal Nasrullah menyebut rancangan undang-undang itu sebagai upaya menutup celah yang memengaruhi alokasi lisensi, kontrak, dan fasilitas lainnya. Pemerintah mengatakan celah tersebut dapat menciptakan persaingan tidak adil, melemahkan usaha lokal, dan memperlambat pertumbuhan produktivitas nasional.

Target 2027 adalah pengajuan rancangan undang-undang ke parlemen, bukan tanggal pasti pengesahan atau pemberlakuannya. Sebelum itu, kementerian harus merampungkan kajian, berkoordinasi dengan otoritas lain, serta memperoleh pertimbangan dan persetujuan melalui Komite Perencanaan dan Pembangunan Nasional dan Kabinet.

Akmal Nasrullah, menteri ekonomi sekaligus anggota parlemen untuk Johor Bahru, memaparkan jadwal terkini dalam jawabannya di parlemen:

Berdasarkan rencana saat ini, Kementerian Ekonomi bermaksud mengajukan undang-undang baru atau amendemen terhadap undang-undang terkait pemberantasan praktik mencari rente ke parlemen pada 2027,

Pernyataannya menyisakan dua keputusan: apakah Malaysia memerlukan undang-undang tersendiri, dan seberapa jauh masalah ini dapat ditangani dengan mengubah ketentuan yang sudah berlaku. Belum ada keputusan final untuk kedua opsi tersebut.

Iklan

Praktik Ali Baba

Dalam praktik yang sedang dikaji, pemilik usaha atau pemegang izin, lisensi, kontrak, atau tempat usaha dari pemerintah mengizinkan pihak lain menggunakan hak tersebut, sementara dirinya hanya sedikit atau sama sekali tidak terlibat aktif dalam menjalankan usaha. Pemegang hak memperoleh pendapatan dari akses atas lisensi atau kontrak, bukan dari pengelolaan usaha itu sendiri.

Istilah Ali Baba secara tradisional menggambarkan pengaturan ketika orang Melayu tercatat sebagai pemilik perusahaan, sementara non-Melayu menjalankan kegiatan operasional sebenarnya. Pembahasan kebijakan saat ini juga mencakup pengalihan lisensi dan kontrak kepada warga asing secara ilegal. Deskripsi ini saling bersinggungan, tetapi tidak sama: pihak ketiga yang menjalankan usaha belum tentu warga negara asing.

Dalam konteks ini, mencari rente berarti memperoleh uang dengan mengendalikan akses terhadap suatu hak, bukan dengan melakukan pekerjaan produktif yang seharusnya didukung oleh hak tersebut. Kementerian mengkaji penjualan atau penyewaan lisensi, serta pengaturan serupa yang melibatkan kontrak dan fasilitas lainnya.

Definisi hukum final akan menjadi penting. Pemerintah belum memublikasikan rumusan yang diusulkan dalam pengumuman ini, sehingga belum dapat dipastikan secara tepat transaksi, pihak, atau hubungan bisnis mana yang akan tercakup dalam tindak pidana baru. Penjelasan menteri mengenai masalah ini tidak boleh dianggap sebagai definisi undang-undang yang sudah final.

Mengapa Pembatasan yang Ada Belum Memadai

Kajian Kementerian Ekonomi mengidentifikasi aturan pemerintah daerah yang sudah melarang pengalihan lisensi. Pembatasan tersebut menunjukkan bahwa sebagian tindakan telah diatur saat ini, meskipun kementerian mengatakan penjualan lisensi dan pengaturan Ali Baba belum secara khusus didefinisikan sebagai tindak pidana.

Perbedaannya terletak antara pembatasan yang ada atas pengalihan lisensi tertentu dan tindak pidana yang lebih luas, yang mencakup praktik mencari rente itu sendiri. Akmal Nasrullah mengatakan keterbatasan undang-undang saat ini membuatnya tidak mampu menangani masalah tersebut secara memadai dalam hal lisensi, kontrak, dan fasilitas.

Menteri menjelaskan celah hukum tersebut dalam jawabannya di parlemen:

Tantangan saat ini adalah praktik penjualan lisensi atau menjalankan usaha melalui pengaturan 'Ali Baba' belum didefinisikan sebagai tindak pidana,

Hal itu bukan berarti setiap transaksi terkait sah menurut hukum atau pelanggaran tidak dapat dituntut berdasarkan hukum yang berlaku. Akmal Nasrullah mengatakan korupsi dan tindak pidana lain yang tercakup dalam undang-undang yang ada harus tetap ditangani berdasarkan undang-undang tersebut. Langkah yang diusulkan akan menangani tindakan yang belum cukup tercakup dalam kerangka hukum saat ini.

Iklan

Denda dan Hukuman Penjara Belum Diputuskan

Kementerian sedang mengkaji pendekatan perdata maupun pidana bersama para pemangku kepentingan. Tujuan yang dinyatakan adalah memberikan efek jera: konsekuensinya harus cukup kuat untuk mencegah perusahaan dan pemegang lisensi melanjutkan praktik tersebut.

Pendekatan perdata dan tindak pidana memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Langkah perdata umumnya menetapkan kewajiban atau upaya pemulihan tanpa putusan pidana, sedangkan langkah pidana memungkinkan penuntutan dan hukuman berdasarkan undang-undang terkait. Kementerian belum mengumumkan bagaimana kedua pendekatan itu akan dipadukan atau tindakan mana yang akan dikenai masing-masing sanksi.

Akmal Nasrullah mengatakan pemerintah belum memutuskan apakah hukuman akan mencakup denda, penjara, atau langkah lainnya. Ia menjelaskan keputusan tersebut akan diambil setelah kerangka kerja selesai disusun dan nasihat hukum dipertimbangkan:

Karena itu, bentuk hukuman spesifik, apakah berupa denda atau penjara dan sebagainya, baru akan diketahui setelah kami menyelesaikan kerangka ini usai mengumpulkan seluruh pandangan, termasuk dari perspektif hukum.

Belum ada pengumuman mengenai besaran denda, masa hukuman penjara, atau tanggal mulai penegakan hukum. Karena itu, tekad untuk mengkriminalisasi praktik tersebut masih berupa arah kebijakan, bukan daftar tindak pidana dan sanksi yang telah dipublikasikan.

Persetujuan Tidak Menghilangkan Kekhawatiran Ekonomi

Akmal Nasrullah mengatakan praktik mencari rente dapat melemahkan usaha lokal meskipun para pihak secara sukarela membuat pengaturan dan menyepakati ketentuannya. Argumennya, kesepakatan antara pemegang lisensi dan operator tidak membuktikan bahwa pengaturan tersebut memenuhi tujuan yang lebih luas dari pemberian lisensi itu.

Kajian kementerian menyoroti kebocoran dalam distribusi lisensi, kontrak, dan fasilitas. Dalam praktiknya, pemerintah khawatir akses yang dimaksudkan untuk mendukung satu usaha atau penerima dapat dialihkan kepada pihak lain, sementara pemegang awal menerima pembayaran tanpa mengembangkan kapasitas untuk menjalankan usaha.

Hal ini membantu menjelaskan mengapa usulan tersebut melampaui persoalan korupsi. Sebuah transaksi dapat melibatkan pihak-pihak yang sama-sama bersedia, tetapi menurut penilaian menteri tetap melemahkan kemampuan usaha atau memberi gambaran keliru tentang kekuatan pedagang lokal. Apakah transaksi seperti itu akan menjadi tindak pidana bergantung pada rumusan hukum yang akhirnya ditetapkan.

Akmal Nasrullah mengaitkan kekhawatiran tersebut dengan sasaran ekonomi pemerintah:

Pemerintah berkomitmen memberantas praktik mencari rente karena dapat memengaruhi efisiensi pasar, menciptakan persaingan tidak adil, dan menghambat pertumbuhan produktivitas negara,

Pengumuman tersebut tidak mengukur besaran kerugian, memperkirakan jumlah usaha yang terlibat, atau menyajikan jumlah nasional lisensi yang dialihkan. Kekhawatiran ekonomi yang disampaikan kementerian menjelaskan tujuan usulan ini, tetapi belum menunjukkan skala masalah secara kuantitatif.

Iklan

Pertanyaan di Parlemen Soroti Cakupan Aturan

Anggota parlemen Bangi Syahredzan Johan dari Pakatan Harapan menanyakan perkembangan penyusunan undang-undang dan jadwal pengajuannya ke parlemen. Pertanyaannya mencakup undang-undang baru maupun amendemen terhadap undang-undang yang ada, mencerminkan dua opsi yang masih dikaji kementerian.

Anggota parlemen Temerloh Salamiah Mohd Nor dari Perikatan Nasional mengajukan pertanyaan tambahan mengenai penutupan jalur praktik mencari rente dan efektivitas undang-undang terkait untuk menangani korupsi yang melibatkan pegawai negeri dan politikus. Pertanyaan itu membawa hubungan antara tindak pidana yang diusulkan dan undang-undang antikorupsi yang ada ke dalam pembahasan.

Laporan mengenai format sebagian jawaban berbeda. Beberapa menyebut sesi tanya jawab lisan pada 14 Oktober, sedangkan laporan lain menyebut jawaban tertulis kementerian kepada Syahredzan pada Rabu. Semuanya sepakat pada pokok-pokok utama: kajian sedang berlangsung, undang-undang baru atau amendemen tengah dipertimbangkan, dan 2027 menjadi target pengajuan rancangan undang-undang.

Satu laporan menyebut targetnya tahun depan tanpa mencantumkan tahun secara eksplisit. Laporan lainnya menyebut 2027 secara jelas. Jadwal tersebut paling tepat dipahami sebagai sasaran pemerintah untuk 2027, bukan tanggal sidang parlemen yang sudah ditetapkan.

Konsultasi Melibatkan Berbagai Otoritas

Kementerian tengah menghimpun pandangan dari pelaku industri, lembaga penegak hukum, kementerian terkait, pemerintah negara bagian, dan pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah daerah juga menjadi bagian dari proses konsultasi, terutama karena pembatasan yang ada atas pengalihan lisensi berlaku pada tingkat tersebut.

Praktik mencari rente menyentuh tanggung jawab yang dipegang berbagai kementerian dan lembaga. Karena itu, pemerintah perlu menyepakati pendekatan yang dapat diterapkan lintas kewenangan, bukan memperlakukan setiap lisensi, kontrak, atau fasilitas seolah-olah dikelola oleh satu lembaga saja.

Sebelum diajukan ke parlemen, usulan tersebut harus melewati tahapan koordinasi dan persetujuan, termasuk Komite Perencanaan dan Pembangunan Nasional, yang disebut JPPN dalam pemberitaan berbahasa Melayu, serta Kabinet. Pengumuman tersebut tidak memberikan tenggat terpisah untuk menyelesaikan tahapan-tahapan itu.

Akmal Nasrullah juga menyerukan kerja sama lintas partai politik dan tingkat pemerintahan:

Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk oposisi, karena kami perlu berkonsultasi dengan pemerintah negara bagian dan pemerintah daerah agar praktik mencari rente dapat dan harus diberantas,

Iklan

Perubahan Jadwal

Inisiatif ini berawal dari komitmen publik Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada 10 Juli 2023, setelah rapat Dewan Aksi Ekonomi Nasional. Pendahulu Akmal Nasrullah, Rafizi Ramli, kemudian memimpin penyusunan kerangka kerja sepanjang akhir 2023 dan 2024.

Rangkaian waktu ini menunjukkan persiapan legislasi yang lebih panjang daripada yang semula direncanakan:

  • 10 Juli 2023: Anwar mengumumkan rencana kebijakan dan undang-undang untuk memberantas praktik mencari rente dan Ali Baba.
  • Akhir 2023 dan 2024: Rafizi memimpin penyusunan kerangka kerja di Kementerian Ekonomi.
  • Akhir 2024: Target awal pemerintah untuk mengajukan rancangan undang-undang.
  • Akhir 2025: Target berikutnya setelah jadwal awal tertunda.
  • 2027: Target terkini yang diumumkan Akmal Nasrullah untuk mengajukan undang-undang baru atau amendemen ke parlemen.

Target terkini mundur tiga tahun kalender dari target awal 2024 dan dua tahun dari target revisi 2025. Kini kementerian menyoroti kajian, penelaahan hukum, konsultasi, dan koordinasi yang diperlukan sebelum usulan dapat difinalisasi. Kementerian belum memberikan penjelasan terpisah untuk setiap penundaan sebelumnya.

Rancangan Undang-Undang Pengadaan Pemerintah 2025 yang terpisah telah disahkan untuk menangani praktik semacam ini dalam pengadaan publik. Aturan itu memperkenalkan sanksi yang lebih berat bagi berbagai pihak, termasuk mantan pegawai negeri, pensiunan, kontraktor, dan menteri. Langkah tersebut mengatur pengadaan pemerintah, sedangkan usulan saat ini juga mencakup lisensi dan fasilitas lainnya.

Karena itu, pengesahan undang-undang pengadaan tersebut belum menyelesaikan persoalan perizinan yang lebih luas sebagaimana dijelaskan Akmal Nasrullah. Keputusan berikutnya mencakup pilihan antara undang-undang khusus dan amendemen, definisi tindakan yang dilarang, serta sanksi dan pengaturan penegakannya. Belum ada pengumuman mengenai tanggal sidang, pemungutan suara di parlemen, atau tenggat konsultasi.

Poin-Poin Utama

  • Malaysia menargetkan 2027 untuk mengajukan undang-undang yang memberantas praktik mencari rente dan pengaturan Ali Baba.
  • Pemerintah mempertimbangkan undang-undang khusus atau amendemen terhadap ketentuan yang ada.
  • Kementerian Ekonomi mengatakan pembatasan saat ini belum memadai untuk menangani penjualan dan pengalihan lisensi.
  • Denda, hukuman penjara, serta porsi langkah perdata dan pidana belum diputuskan.
  • Konsultasi dan persetujuan dari berbagai otoritas harus dilakukan sebelum rancangan diajukan ke parlemen.
  • Jadwal telah bergeser dari akhir 2024 ke akhir 2025, dan kini ke 2027.
  • Undang-Undang Pengadaan Pemerintah 2025 merupakan langkah terpisah yang berfokus pada pengadaan publik.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka