Kekerasan Saat Persalinan di Nepal Mengungkap Kesenjangan dalam Pelayanan, Persetujuan, dan Hak Maternitas

Baca 12 Menit
Childbirth Abuse in Nepal Exposes Gaps in Care, Consent and Maternity Rights

Di balik angka satu dari empat

Sekitar satu dari empat perempuan di Nepal mengalami suatu bentuk kekerasan selama persalinan, menurut angka yang dikaitkan dengan Survei Fasilitas Kesehatan Nepal 2021. Penelitian terpisah yang melibatkan 62.926 perempuan di 11 rumah sakit pemerintah mengungkap dimensi lain dari masalah ini: 84,3 persen tidak mendapat kesempatan untuk membahas kekhawatiran mereka, dan 80,4 persen tidak memperoleh informasi yang memadai tentang perawatan yang diberikan.

Daftar Isi
  1. Di balik angka satu dari empat
  2. Temuan studi rumah sakit terbesar
  3. Siapa yang menghadapi risiko terbesar?
  4. Pengalaman para ibu di Rumah Sakit Bharatpur
  5. Persetujuan dan privasi merupakan kesenjangan yang terukur
  6. Kekerasan juga mengikuti perempuan hingga ke rumah
  7. Pengaduan di Seti menunjukkan tekanan di ruang bersalin
  8. Hak telah diakui, tetapi reformasi masih diperdebatkan
  9. Cuti maternitas lebih panjang merupakan perdebatan perlindungan tersendiri
  10. Poin Utama

Temuan tersebut menempatkan komunikasi, persetujuan, dan martabat sebagai inti perdebatan yang kerap dibingkai seputar kekerasan fisik. Mencapai rumah sakit tidak serta-merta berarti seorang perempuan dapat bertanya, memahami prosedur, menjaga privasinya, atau memperoleh bantuan saat membutuhkannya.

Studi eksploratif 2026 oleh Forum for Women, Law and Development (FWLD) memperluas gambaran ini hingga ke luar ruang perawatan rumah sakit. Studi tersebut menyurvei 1.680 perempuan di seluruh tujuh provinsi, masing-masing 560 peserta pada masa kehamilan, persalinan, dan pascapersalinan, serta mencakup pengamatan di 43 fasilitas kesehatan. Kekerasan dilaporkan oleh 38,4 persen perempuan selama kehamilan, 37,9 persen saat persalinan, dan 35,9 persen setelah melahirkan.

Persentase tersebut mengukur pengalaman yang berbeda. Temuan FWLD mencakup kekerasan di dalam keluarga dan masyarakat, serta di fasilitas kesehatan. Angka-angka itu tidak dapat dibaca sebagai pembaruan langsung atas angka satu dari empat perempuan yang mengalami kekerasan saat persalinan, ataupun sebagai perkiraan nasional tentang kekerasan sepanjang hidup perempuan.

Perbedaan ini penting dalam menentukan respons. Reformasi rumah sakit harus menangani perlakuan tenaga kesehatan dan kegagalan dalam pelayanan, sementara perlindungan selama kehamilan dan setelah melahirkan juga harus menjangkau perempuan yang menghadapi kekerasan di rumah. Pengakuan konstitusional dan hukum Nepal atas hak reproduksi belum menyelesaikan kedua masalah tersebut.

Iklan

Temuan studi rumah sakit terbesar

Studi prevalensi multisenter yang diterbitkan di BMC Pregnancy and Childbirth mengikuti perempuan di 11 rumah sakit pemerintah di enam dari tujuh provinsi Nepal antara April 2017 dan Oktober 2018. Peneliti mewawancarai peserta sebelum mereka dipulangkan dan menilai pengalaman selama persalinan serta masa pascanatal.

Dari seluruh perempuan yang terdaftar, 53.047 tidak mendapat kesempatan untuk menyampaikan kekhawatiran, dan 50.593 tidak memperoleh informasi yang memadai mengenai perawatan yang diberikan. Sebanyak 944 perempuan lainnya, atau 1,5 persen, melaporkan ditolak mendapat perawatan karena tidak mampu membayar selama masa pascapersalinan.

Pada saat yang sama, 99,2 persen melaporkan tidak mengalami kekerasan fisik, verbal, atau seksual selama persalinan. Temuan ini sangat berbeda dari angka yang dibahas dalam acara FWLD, termasuk 23 persen yang mengalami kekerasan verbal atau perlakuan tidak hormat dan 13,23 persen yang mengalami perlakuan buruk secara fisik seperti dipukul, ditampar, atau dicubit.

Perbedaan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan menganggap semua ukuran ini dapat dipertukarkan. Studi rumah sakit menggunakan kuesioner tertentu, mencakup sejumlah fasilitas terpilih, dan mewawancarai perempuan saat mereka masih berada di rumah sakit. Para penulis mengingatkan bahwa wawancara di tempat tersebut, bersama kegiatan peningkatan mutu di rumah sakit yang berpartisipasi, mungkin turut menyebabkan pelaporan yang lebih rendah.

Angka yang disampaikan dalam diskusi FWLD juga mencakup 72,2 persen yang mengalami layanan tidak hormat, 66,6 persen yang mengalami layanan tidak aman karena privasi tidak memadai, dan 35,6 persen yang mengalami pengabaian. Penyebut dan metode di balik persentase tersebut tidak dijelaskan secara memadai untuk dibandingkan langsung dengan kelompok studi rumah sakit. Angka-angka itu tidak boleh dijumlahkan atau disajikan sebagai satu angka nasional.

Siapa yang menghadapi risiko terbesar?

Bukti secara konsisten menunjukkan adanya pengalaman yang tidak setara di antara kelompok kasta dan etnis, tetapi tidak memberikan jawaban yang konsisten mengenai usia. Diskusi FWLD mengidentifikasi perempuan berusia 35 tahun atau lebih sebagai kelompok yang berisiko lebih tinggi mengalami kekerasan obstetri.

Kelompok besar dalam studi rumah sakit menunjukkan pola usia yang berlawanan. Perempuan berusia 18 tahun atau lebih muda memiliki skor indeks perlakuan buruk lebih tinggi daripada semua kelompok usia yang lebih tua, termasuk perempuan berusia 35 tahun atau lebih. Indeks tersebut menggabungkan beberapa indikator perawatan menjadi satu skor, bukan mengukur kekerasan fisik saja.

Perbedaan populasi, definisi, dan periode mungkin membantu menjelaskan ketidaksesuaian ini, tetapi penelitian belum memastikan faktor mana yang menyebabkannya. Karena itu, kebijakan yang hanya berfokus pada ibu yang lebih tua akan mengabaikan bukti kerentanan di kalangan remaja.

Terkait etnisitas, studi rumah sakit menemukan skor perlakuan buruk lebih tinggi pada perempuan Dalit, Muslim, dan Janjati dibandingkan perempuan Chettri. Diskusi FWLD juga mengidentifikasi perempuan Muslim dan Dalit sebagai kelompok yang terdampak secara tidak proporsional. Temuan ini mendukung perlunya perhatian terhadap diskriminasi, bersamaan dengan perbaikan jumlah tenaga, komunikasi, dan perawatan klinis.

Iklan

Pengalaman para ibu di Rumah Sakit Bharatpur

Studi kualitatif tentang persalinan yang diterbitkan daring di Global Public Health pada 12 Desember 2024 menelaah pengalaman di Rumah Sakit Bharatpur, Distrik Chitwan. Studi itu kemudian dimuat dalam volume jurnal tahun 2025. Peneliti melakukan wawancara mendalam dengan 16 ibu, lima hingga 16 minggu setelah melahirkan.

Para perempuan tersebut sengaja dipilih karena telah melaporkan perlakuan buruk. Karena itu, studi ini menjelaskan bagaimana kekerasan dan pengabaian dialami, bukan seberapa sering keduanya terjadi di antara semua perempuan yang menggunakan rumah sakit tersebut. Wawancara dilakukan di rumah peserta, jauh dari institusi tempat mereka menerima perawatan.

Peserta menceritakan kekerasan fisik dan verbal, ancaman, prosedur yang menyakitkan, tindakan tanpa persetujuan, privasi yang tidak memadai, serta pengabaian. Peneliti mengelompokkan temuan ke dalam empat tema: perlakuan buruk dan perawatan yang merendahkan martabat, keterbatasan sistem kesehatan, budaya rumah sakit yang merugikan, serta peragaan kuasa dan kendali.

Studi ini menghubungkan pengalaman individu dengan kepadatan pasien, keterbatasan sumber daya, tekanan di tempat kerja, hierarki profesional yang kaku, dan praktik yang telah dianggap lumrah di rumah sakit. Pembatasan pendamping persalinan membuat sebagian perempuan melahirkan sendirian dan merasa takut.

Kesimpulannya melampaui seruan untuk menghukum pelanggaran individu. Studi ini menekankan perlunya mengizinkan pendamping selama persalinan, menangani persalinan tanpa pendamping, dan memperbaiki kondisi kerja staf sekaligus melindungi martabat dan pilihan pasien. Kekurangan sumber daya dapat membantu menjelaskan buruknya pelayanan, tetapi tidak membenarkan ancaman, penghinaan, atau tindakan tanpa persetujuan.

Persetujuan dan privasi merupakan kesenjangan yang terukur

Penelitian FWLD 2026 menemukan bahwa 14,3 persen perempuan yang disurvei saat persalinan tidak mendapat informasi tentang layanan yang diberikan kepada mereka. Sebanyak 19,5 persen lainnya mengatakan penyedia layanan tidak menciptakan suasana yang memungkinkan mereka bertanya dan memperoleh jawaban yang tepat.

Di antara perempuan yang disurvei selama kehamilan, 15,2 persen melaporkan pemeriksaan fisik tanpa persetujuan yang didasarkan pada informasi memadai. Angka setelah melahirkan adalah 13,8 persen. Persetujuan berdasarkan informasi berarti pasien menerima penjelasan yang dapat dipahami dan memiliki kesempatan nyata untuk menyetujui perawatan, bukan sekadar menjalani pemeriksaan tanpa mengetahui apa yang sedang dilakukan.

Saat persalinan, 41,1 persen mengatakan mereka tidak diberi pilihan atau alternatif terkait metode persalinan, termasuk persalinan per vaginam atau operasi sesar. Temuan ini tidak membuktikan bahwa setiap prosedur tidak diperlukan secara medis. Temuan tersebut menunjukkan adanya laporan tentang kurangnya keterlibatan dalam keputusan mengenai persalinan.

Privasi tidak terjaga bagi 25,2 persen perempuan saat persalinan dan 27 persen setelah melahirkan. Di Gandaki, angka tersebut mencapai 52,5 persen dan 56,3 persen. Angka persalinan di Gandaki lebih dari dua kali lipat angka 25,2 persen yang tercatat di seluruh kelompok persalinan yang disurvei.

Iklan

Kekerasan juga mengikuti perempuan hingga ke rumah

Studi FWLD menemukan bahwa kekerasan emosional merupakan bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan dalam ketiga periode: 30,7 persen selama kehamilan, 32,7 persen saat persalinan, dan 30 persen pada masa pascapersalinan. Kekerasan fisik dilaporkan oleh masing-masing 4,5 persen, 3,2 persen, dan 4,5 persen, sedangkan kekerasan seksual dilaporkan oleh 16,1 persen, 9,5 persen, dan 16,4 persen.

Di antara perempuan yang melaporkan kekerasan, suami disebut sebagai pelaku oleh 52,1 persen selama kehamilan, 44,9 persen saat persalinan, dan 47,8 persen setelah melahirkan. Anggota keluarga dan kerabat disebut oleh masing-masing 60 persen, 64,4 persen, dan 71,1 persen. Kategori-kategori ini saling tumpang tindih karena perempuan dapat menyebut lebih dari satu pelaku.

Sabin Shrestha, direktur eksekutif FWLD sekaligus peneliti utama, mengaitkan kekerasan tersebut dengan keyakinan dan diskriminasi yang berlangsung di rumah, masyarakat, dan institusi kesehatan.

"Takhayul, kepercayaan tradisional, dan bias gender, termasuk preferensi berdasarkan apakah seorang perempuan melahirkan anak laki-laki atau perempuan, turut menyebabkan kekerasan semacam ini," katanya.

Krishna Kumari Paudel Khatiwada, juru bicara sekaligus anggota Komisi Nasional Perempuan, mengidentifikasi preferensi terhadap anak laki-laki sebagai sumber diskriminasi yang terus berlanjut.

"Bahkan keluarga berpendidikan masih mendiskriminasi perempuan karena lebih mengutamakan anak laki-laki," katanya.

Polisi Nepal mencatat 14 pengaduan terkait perempuan hamil yang mengalami kekerasan dan kemudian keguguran pada tahun fiskal 2024/25, termasuk 12 di Madhesh serta masing-masing satu di Lumbini dan Koshi. Angka ini merupakan pengaduan yang tercatat, bukan ukuran seluruh kejadian semacam itu. Shrestha mengatakan ketergantungan pada kerabat, penyelesaian kasus sebagai perselisihan keluarga, dan kesulitan membuktikan hubungan antara penyerangan dan keguguran dapat menghambat pelaporan.

Pengaduan di Seti menunjukkan tekanan di ruang bersalin

Di Rumah Sakit Provinsi Seti, rumah sakit terbesar di Sudurpashchim, Ambika Bhandari, ketua distrik jaringan pembela hak asasi perempuan, menyampaikan bahwa masih ada pengaduan tentang bentakan, kata-kata kasar, teguran saat persalinan, dan layanan yang terlambat.

Bhandari juga melaporkan bahwa dua atau tiga perempuan bisa harus berbagi satu tempat tidur saat melahirkan. Meski banyak layanan rumah sakit telah dipindahkan ke gedung baru, ia mengatakan layanan maternitas masih berada di gedung lama yang tidak layak untuk perawatan persalinan. Ini adalah tuduhan yang disampaikan dalam diskusi, bukan temuan dari pemeriksaan independen.

Pengaduan tersebut menghubungkan persoalan perilaku dengan kapasitas. Tempat tidur yang digunakan bersama dan ruang yang tidak layak mengancam privasi bahkan sebelum tenaga kesehatan berbicara kepada pasien. Keterlambatan dan perlakuan kasar kemudian dapat memperburuk tekanan selama persalinan.

Perawatan setelah melahirkan menunjukkan kesenjangan lainnya. Dalam kelompok studi di 11 rumah sakit, 73,7 persen ibu tidak mendapat konseling mengenai tanda bahaya pada bayi baru lahir, 59,9 persen bayi baru lahir tidak diperiksa saat ibu dipulangkan, dan 40,6 persen tidak diperiksa di hadapan ibu. Temuan ini menunjukkan mengapa perawatan maternitas yang menghormati pasien harus mencakup masa setelah persalinan, bukan hanya ruang bersalin.

Iklan

Hak telah diakui, tetapi reformasi masih diperdebatkan

Konstitusi Nepal, Undang-Undang Persalinan Aman dan Hak Kesehatan Reproduksi 2018, serta Undang-Undang Layanan Kesehatan Masyarakat 2018 mengakui hak atas kesehatan maternitas dan reproduksi. Pemerintah juga menyediakan layanan persalinan gratis di rumah sakit pemerintah melalui Program Aama Suraksha.

Catatan kebijakan dan penelitian mencakup beberapa dekade:

  • 1998: Nepal meluncurkan Program Persalinan Aman untuk menurunkan angka kematian ibu.
  • 2006: Kebijakan Penolong Persalinan Terampil disahkan, bersamaan dengan insentif yang mendorong persalinan di fasilitas kesehatan dan kunjungan antenatal.
  • April 2017 hingga Oktober 2018: Peneliti melaksanakan studi kohort di 11 rumah sakit pemerintah.
  • 2018: Nepal mengesahkan undang-undang yang mengakui hak atas persalinan aman dan kesehatan reproduksi.
  • 12 Desember 2024: Studi kualitatif Bharatpur diterbitkan daring.
  • 2026: Penelitian FWLD menelaah kekerasan dan pelanggaran hak selama kehamilan, persalinan, dan masa pascapersalinan di seluruh tujuh provinsi.

Makalah Bharatpur mengutip Survei Demografi dan Kesehatan Nepal 2022 yang menunjukkan bahwa 79 persen persalinan berlangsung di fasilitas kesehatan. Artinya, mutu layanan institusional menjadi perhatian bagi sebagian besar persalinan, bukan hanya sekelompok kecil pengguna rumah sakit.

FWLD mengusulkan definisi hukum yang jelas tentang kekerasan obstetri, pengakuan kekerasan pascapersalinan sebagai tindak pidana, pertanggungjawaban pelaku, serta kompensasi bagi perempuan terdampak. Organisasi itu juga mengusulkan amendemen Pasal 6(2) Undang-Undang Persalinan Aman dan Hak Kesehatan Reproduksi agar perawatan yang menghormati pasien diwajibkan di semua jenis institusi kesehatan.

Pendapat berbeda mengenai perlu tidaknya undang-undang tersendiri tentang kekerasan obstetri. Usulan tersebut belum ditetapkan sebagai perubahan yang telah disahkan, dan tanggal keputusan belum ditentukan. Penelitian juga mengingatkan bahwa penegakan hukum saja tidak akan menyelesaikan budaya rumah sakit, keterbatasan tenaga, dan normalisasi perlakuan buruk.

Cuti maternitas lebih panjang merupakan perdebatan perlindungan tersendiri

Menurut advokat Dipesh Shrestha, anggota parlemen perempuan dari oposisi telah mendaftarkan usulan untuk kepentingan publik yang meminta perpanjangan cuti maternitas dari 98 hari menjadi enam bulan. Usulan tersebut didaftarkan berdasarkan Peraturan 71 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat, 2073.

Usulan itu mengutip angka kesuburan 1,68 dan mengajukan alasan perlunya dukungan lebih kuat bagi persalinan aman dan kesehatan reproduksi. Angka kesuburan tersebut disampaikan sebagai bagian dari argumen dalam usulan, bukan sebagai temuan baru dari studi persalinan.

Para pendukung mengaitkan masa cuti tersebut dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia agar bayi mendapat ASI eksklusif selama enam bulan. Studi kohort rumah sakit menemukan bahwa 42,1 persen perempuan tidak mendapat konseling tentang pemberian ASI eksklusif. Kedua persoalan ini menunjukkan kesenjangan antara harapan agar ibu menyusui dan pemberian informasi serta waktu untuk mendukung harapan tersebut.

Iklan

Savitra Ghimire, ketua Dalit Women Rights Forum Nepal, menyerukan agar perlindungan mencakup pekerja pemerintah, swasta, dan organisasi nonpemerintah, termasuk pekerja harian. Ia juga mengusulkan dana khusus pemerintah atau jaminan sosial untuk membiayai cuti berbayar.

Kekhawatirannya bersifat praktis: organisasi yang mempekerjakan staf untuk proyek jangka pendek mungkin tidak memiliki dana untuk membayar ibu yang sedang cuti sekaligus mempekerjakan seseorang untuk menggantikannya. Durasi yang diusulkan, aturan kelayakan, dan mekanisme pendanaan masih diperdebatkan. Belum ditentukan jadwal dengar pendapat, pemungutan suara, maupun penerapannya.

Angka internasional yang disampaikan dalam diskusi FWLD mencakup kekerasan obstetri yang berdampak pada 51 persen di kawasan Asia Pasifik, sekitar satu dari lima perempuan di Italia dan Belgia, satu dari tiga di Spanyol, serta 32,6 persen di Meksiko. Angka-angka tersebut menegaskan bahwa perlakuan buruk tidak hanya terjadi di Nepal, tetapi perbedaan definisi dan metode penelitian menghalangi pemeringkatan yang andal. Tugas mendesak di Nepal lebih spesifik: memastikan persetujuan, privasi, komunikasi, dan perlindungan benar-benar terwujud sepanjang kehamilan, persalinan, dan pemulihan.

Poin Utama

  • Angka yang dikaitkan dengan Survei Fasilitas Kesehatan Nepal 2021 menyebut sekitar satu dari empat perempuan mengalami kekerasan saat persalinan.
  • Studi terhadap 62.926 perempuan menemukan kegagalan komunikasi yang meluas, meskipun tingkat kekerasan fisik, verbal, atau seksual yang dilaporkan rendah.
  • Penelitian berbeda mengenai risiko berdasarkan usia, sementara sejumlah temuan mengidentifikasi perlakuan buruk yang lebih tinggi pada kelompok etnis yang terpinggirkan.
  • Studi FWLD 2026 mencakup kekerasan di rumah, masyarakat, dan fasilitas kesehatan, bukan hanya kekerasan di rumah sakit.
  • FWLD mengusulkan perlindungan hukum yang lebih jelas, kewajiban memberikan perawatan yang menghormati pasien, dan kompensasi.
  • Usulan parlemen terpisah meminta cuti maternitas selama enam bulan, sementara cakupan dan pendanaannya masih diperdebatkan.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka