Sungai Haridhoa Menghitam Meski Ada Proyek Pemulihan Senilai Tk 6,5 Crore

Baca 10 Menit
Haridhoa River Turns Black Despite Tk 6.5 Crore Restoration Project

Delapan pabrik diperiksa, tak satu pun instalasi pengolahan beroperasi

Proyek senilai Tk 6,5 crore untuk memulihkan Sungai Haridhoa di Narsingdi terus berjalan, sementara limbah industri yang tidak diolah masih mengalir ke sungai. Dalam kunjungan peliputan baru-baru ini ke tiga upazila yang dilalui sungai tersebut, delapan pabrik yang dilengkapi instalasi pengolahan limbah cair diperiksa. Tak satu pun instalasi itu beroperasi saat pemeriksaan, sementara limbah dari beberapa kawasan industri dibuang langsung ke sungai.

Daftar Isi
  1. Delapan pabrik diperiksa, tak satu pun instalasi pengolahan beroperasi
  2. Peralatan yang terpasang bukan bukti limbah telah diolah
  3. Kasus terhadap Hajipur Drying
  4. Warga melaporkan penyakit, tetapi perincian pengujian tidak tersedia
  5. Sampah rumah tangga menambah beban pencemaran industri
  6. Pemulihan memiliki tenggat dan jeda musiman
  7. Operasi penertiban belum membersihkan kedua tepi sungai
  8. Jalur perdagangan yang melintasi tiga upazila
  9. Janji pemantauan menghadapi ujian di lapangan
  10. Poin Utama

Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pemasangan peralatan pengendali pencemaran dan penggunaannya. Md Badrul Huda, wakil direktur Departemen Lingkungan di Narsingdi, mengatakan 17 dari 18 kawasan industri di sepanjang sungai memiliki instalasi pengolahan. Namun, airnya tetap hitam pekat dan berbau busuk, bahkan setelah hujan monsun mengembalikan air ke alur sungai.

Dewan Pengembangan Air memulai proyek pemulihan pada Agustus 2025, dengan penyelesaian dijadwalkan pada Juni 2027. Sekitar 15 persen pekerjaan telah rampung, menurut pelaksana tugas insinyur subdivisi Humayun Kabir. Proyek ini mencakup pengerukan, perlindungan tebing, dan penataan lanskap, tetapi pembuangan limbah yang terus berlangsung mengancam manfaat lingkungan yang hendak diwujudkan melalui pekerjaan tersebut.

Bagi warga, dampaknya sudah terasa langsung. Mereka menceritakan gatal-gatal dan masalah kulit lain setelah masuk ke air. Di Rumah Sakit Sadar Narsingdi, petugas medis residen Farida Gulshana Kabir mengatakan rata-rata 14 hingga 16 pasien per hari menjalani pengobatan untuk penyakit yang ia kaitkan dengan pencemaran sungai. Bagi para pedagang di Boro Bazar, kemunduran sungai juga berarti hilangnya jalur yang dahulu membawa barang dan pelanggan ke pasar.

Iklan

Peralatan yang terpasang bukan bukti limbah telah diolah

Instalasi pengolahan limbah cair, atau ETP, mengolah air limbah dari produksi industri sebelum digunakan kembali atau dibuang. Keberadaan instalasi di sebuah pabrik tidak membuktikan bahwa air limbah benar-benar dialirkan ke sana, instalasi beroperasi dengan baik, atau air yang dibuang memenuhi standar yang disyaratkan.

Peraturan pemerintah mewajibkan industri terkait memiliki instalasi pengolahan. Warga dan pegiat lingkungan menuding sebagian pabrik memasangnya terutama untuk menunjukkan kepatuhan atau menghindari hukuman, tetapi tetap membuang limbah yang tidak diolah. Ada pula tudingan bahwa instalasi hanya dinyalakan saat pemeriksaan resmi, bukan setiap kali air limbah perlu diolah.

Pemeriksaan terhadap delapan pabrik menghasilkan temuan spesifik: seluruh instalasi pengolahan di delapan pabrik itu tidak beroperasi saat diperiksa. Temuan ini tidak memastikan berapa lama setiap instalasi berhenti beroperasi, apakah setiap fasilitas sedang berproduksi, atau seberapa sering masing-masing pabrik menggunakan peralatannya. Meski demikian, temuan terpisah tentang limbah yang masuk langsung ke sungai menjadikan pengolahan yang benar, bukan sekadar kepemilikan peralatan, sebagai persoalan utama.

Delapan pabrik tersebut mewakili sekitar 47 persen dari 17 kawasan industri yang menurut Huda memiliki ETP. Jumlah itu mencakup porsi besar dari pabrik yang dilengkapi instalasi, meski kunjungan tersebut tidak disebut sebagai survei yang representatif. Tidak ada catatan operasional, pengukuran pembuangan, atau hasil laboratorium yang menunjukkan seberapa besar pencemaran yang disumbangkan setiap kawasan industri.

Kasus terhadap Hajipur Drying

Huda menyebut Hajipur Drying sebagai kawasan industri yang menghadapi kasus karena tidak memasang ETP meski telah berulang kali diperingatkan. Menurut keterangannya, tindakan hukum saat ini menyasar satu pabrik yang disebutnya tidak memiliki peralatan tersebut, sementara persoalan penegakan aturan terhadap pabrik yang memiliki instalasi tetapi tidak mengoperasikannya masih terpisah.

Laporan berbeda-beda mengenai seberapa luas ketiadaan peralatan itu. Sejumlah keterangan menyebut banyak pabrik di tepi sungai tidak memiliki ETP, sementara angka spesifik dari Huda menyebut 18 kawasan industri, dengan semua kecuali satu telah dilengkapi instalasi. Tidak ada inventarisasi pabrik tersendiri yang memastikan angka mana yang benar atau apakah keterangan-keterangan itu mencakup kawasan industri yang sama.

Uraian terperinci tentang pernyataan Huda secara konsisten menyebut kasus Hajipur Drying berkaitan dengan kegagalan memasang instalasi. Tidak ada informasi mengenai tanggal pengajuan perkara, nomor perkara, tanggal sidang, atau putusan. Karena itu, kasus tersebut tidak boleh dianggap sebagai vonis atau bukti bahwa persoalan lebih luas terkait pembuangan limbah yang tidak diolah telah teratasi.

Iklan

Warga melaporkan penyakit, tetapi perincian pengujian tidak tersedia

Warga Rafiqul Islam dan Saiful Rahman menyalahkan limbah industri maupun sampah rumah tangga atas kondisi sungai. Mereka mengatakan orang yang masuk ke air mengalami gatal-gatal dan masalah kulit yang menyerupai kudis. Kesaksian ini menggambarkan gejala dan dugaan paparan, bukan diagnosis terkonfirmasi bagi setiap orang yang terdampak.

Almas Mia, warga yang tinggal di tepi sungai di kawasan Putia Bazar, mengenang masa ketika keluarga-keluarga mandi di Sungai Haridhoa, menggunakan airnya untuk memasak, dan memakan ikan yang ditangkap di sana. Menggambarkan kondisi saat ini, ia berkata:

Sekarang, bahkan berdiri di tepi sungai ini saja tak tertahankan karena baunya.

Perkiraan Farida Gulshana Kabir, yakni 14 hingga 16 pasien per hari, memberi gambaran tentang beban yang terlihat di Rumah Sakit Sadar Narsingdi. Namun, tidak ada keterangan mengenai periode yang menjadi dasar rata-rata tersebut, perincian diagnosis, atau penjelasan bagaimana kasus-kasus itu dikaitkan dengan paparan dari sungai. Angka itu tidak semestinya diubah menjadi total tahunan atau dianggap sebagai jumlah semua orang yang terdampak di seluruh distrik.

Air yang hitam dan bau menyengat merupakan tanda kemunduran yang terlihat, tetapi tidak mengidentifikasi jenis bahan kimia tertentu atau kadarnya. Tidak ada hasil pengujian air dari bagian sungai yang terdampak. Hal ini membatasi kesimpulan mengenai pencemar tertentu, meski kesaksian warga dan penilaian dokter rumah sakit menunjukkan adanya masalah kesehatan masyarakat yang serius.

Sampah rumah tangga menambah beban pencemaran industri

Air limbah industri bukan satu-satunya sumber pencemaran sungai. Sampah rumah tangga, air kotor dari permukiman sekitar, dan limbah pasar juga masuk ke Sungai Haridhoa. Plastik menumpuk di sepanjang tepian dan di alur sungai, bersama eceng gondok serta lapisan lumpur yang membusuk.

Huda mengatakan sampah dari kegiatan sehari-hari warga turut menambah pencemaran. Ariful Islam, pengusaha di Boro Bazar, juga menggambarkan gabungan pembuangan limbah yang tidak diolah dari pabrik pencelupan, tekstil, dan pabrik lain, serta air limbah dari rumah dan pasar.

Gabungan ini penting bagi upaya pemulihan. Menghentikan pembuangan dari pabrik akan mengatasi salah satu sumber utama pencemaran yang dilaporkan, tetapi tidak akan mencegah rumah tangga dan pasar terus membuang sampah. Pengerukan dapat mengangkat material yang menumpuk dan memperbaiki alur sungai, tetapi sampah baru dapat masuk ke bagian yang sama jika kebiasaan membuang sampah tidak berubah.

Warga juga mengatakan tak ada lagi ikan di sungai. Ini merupakan pengamatan warga setempat, bukan hasil survei ikan yang dipublikasikan. Tidak ada data jumlah spesies atau penilaian ekologi yang memastikan luas kehilangan tersebut, tetapi klaim ini menambah satu lagi dimensi kemerosotan sungai yang dahulu dimanfaatkan untuk mencari pangan sekaligus transportasi.

Iklan

Pemulihan memiliki tenggat dan jeda musiman

Anggaran Tk 6,5 crore setara dengan Tk 65 juta. Dewan Pengembangan Air menyatakan proyek ini bertujuan memperbaiki lingkungan melalui pengerukan ulang, perlindungan tebing sungai, dan penataan lanskap. Kabir menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari upaya mengatasi perubahan iklim.

Dengan sekitar 15 persen pekerjaan telah rampung, kurang lebih 85 persen masih tersisa. Kabir mengatakan sisa pekerjaan akan dimulai saat permukaan air sungai mulai surut dan menyatakan yakin proyek akan selesai sesuai jadwal. Tidak ada tanggal pasti untuk dimulainya kembali pekerjaan.

Tanggal utama dan capaian yang dilaporkan adalah:

  • 2024 hingga 2026: Sekitar 60 bangunan dibongkar dalam 10 operasi penertiban, menurut Dewan Pengembangan Air.
  • Agustus 2025: Pekerjaan proyek pemulihan sungai senilai Tk 6,5 crore dimulai.
  • Progres terbaru yang dilaporkan: Sekitar 15 persen pekerjaan proyek telah rampung, sementara pekerjaan selanjutnya bergantung pada surutnya permukaan air.
  • Juni 2027: Tenggat penyelesaian proyek yang dijadwalkan.

Angka progres saja tidak membuktikan bahwa proyek tertinggal dari jadwal. Pengerukan dapat bergantung pada kondisi sungai, dan tidak ada jadwal kerja terperinci atau rincian pengeluaran yang diberikan. Namun, angka itu menunjukkan banyaknya pekerjaan yang masih harus diselesaikan sebelum tenggat.

Lingkup proyek yang dijelaskan berfokus pada alur dan tebing sungai. Tidak ada kepastian bahwa anggarannya juga mencakup operasional pengolahan limbah pabrik, pengumpulan sampah rumah tangga, atau program pengujian air berkelanjutan. Semua itu merupakan bagian berbeda dari persoalan, meski masing-masing memengaruhi peluang pemulihan sungai.

Operasi penertiban belum membersihkan kedua tepi sungai

Kabir mengatakan sekitar 60 bangunan ditertibkan dalam 10 operasi antara 2024 dan 2026. Meski operasi itu telah dilakukan, bangunan ilegal masih berdiri di kedua tepi sungai. Tidak ada jumlah keseluruhan bangunan yang tersisa atau jadwal penertiban berikutnya.

Pembongkaran tersebut menunjukkan bahwa penegakan aturan telah dilakukan, tetapi jumlahnya tidak memastikan seberapa luas lahan tepi sungai yang berhasil dipulihkan. Tidak ada pengukuran luas area yang dibersihkan, sisa pendudukan ilegal, atau lebar alur sungai sebelum dan sesudah operasi.

Haldhar Das, sekretaris jenderal Shushashoner Jonno Nagorik di Narsingdi, menyerukan agar ETP dioperasikan secara efektif dan para penyerobot ditertibkan. Seruannya menghubungkan dua tekanan yang berbeda: pencemaran yang masuk ke air dan bangunan yang menempati ruang milik sungai.

Iklan

Jalur perdagangan yang melintasi tiga upazila

Sungai Haridhoa membentang sekitar 40 kilometer dari Alipura Bazar di Shibpur, melintasi Palash dan Narsingdi Sadar, lalu bermuara ke Sungai Meghna di dekat dermaga kantor polisi lama di Boro Bazar. Dahulu, jalurnya menghubungkan permukiman dan para pedagang dengan salah satu pasar tersibuk di distrik tersebut.

Perahu layar dan kapal yang lebih besar membawa barang ke pasar, sementara pembeli juga bepergian melalui sungai. Tausif Ahmed, yang mengaku telah bekerja di Boro Bazar sejak Bangladesh merdeka, mengenang bagaimana orang-orang datang dari tempat jauh dengan membawa barang dagangan dan pulang dengan perahu setelah berbelanja.

Sejumlah kesaksian menyebut transportasi sungai telah berhenti atau hampir berhenti. Beberapa secara khusus menyebut musim kemarau sebagai masa ketika perdagangan lewat air terhenti. Namun, mereka sepakat bahwa pencemaran dan hilangnya kelayakan alur untuk dilayari telah menghilangkan fungsi sungai sebagai jalur transportasi yang murah dan praktis.

Kelayakan untuk dilayari menunjukkan apakah sebuah jalur air cukup dalam dan mudah diakses agar kapal dapat melintas. Pada musim kemarau di Sungai Haridhoa, sebagian dasar sungai menjadi hamparan pasir yang terbuka, sementara bagian lainnya dipenuhi lumpur busuk dan plastik. Kembalinya air setelah hujan monsun tidak serta-merta memulihkan jalur yang dapat digunakan atau membersihkan sungai.

Tidak ada data volume kargo, perbandingan biaya transportasi, atau pendapatan pasar. Karena itu, kerugian ekonomi tidak dapat dinyatakan sebagai angka total yang dapat diandalkan. Meski demikian, kesaksian para pedagang mendokumentasikan hilangnya layanan yang dahulu menjadi penopang kegiatan perdagangan setempat.

Janji pemantauan menghadapi ujian di lapangan

Bupati Narsingdi Israt Jahan Keya mengatakan pemerintah daerah bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk melindungi sungai-sungai di distrik tersebut. Ia mengatakan pejabat rutin bertemu dengan pimpinan industri, meminta mereka mengolah air limbah sebelum dibuang, dan memantau apakah ETP tetap beroperasi.

Huda juga mengatakan Departemen Lingkungan mengawasi masuknya limbah industri yang tidak diolah ke sungai. Jaminan itu beriringan dengan temuan bahwa tak satu pun instalasi pengolahan di delapan pabrik yang dikunjungi beroperasi. Frekuensi pasti pemeriksaan resmi dan hasilnya tidak disebutkan.

Sejumlah keputusan masih belum jelas: hasil kasus Hajipur Drying, waktu pelaksanaan operasi penertiban berikutnya, dan tanggal dimulainya kembali pengerukan. Juni 2027 merupakan tenggat pasti penyelesaian proyek pemulihan. Tidak ada tenggat terpisah untuk menghentikan pembuangan limbah yang tidak diolah.

Perbedaan utamanya terletak antara memulihkan alur fisik sungai dan mencegah pencemaran baru masuk ke dalamnya. Pengerukan, perlindungan tebing, dan penataan lanskap mengatasi sebagian dari kemerosotan tersebut. Kembalinya air yang dapat digunakan dan jalur transportasi yang berfungsi di Sungai Haridhoa juga bergantung pada pengolahan air limbah oleh pabrik serta berhentinya kebiasaan masyarakat sekitar menjadikan sungai tempat pembuangan sampah.

Iklan

Poin Utama

  • Delapan pabrik yang memiliki ETP dikunjungi; tak satu pun instalasi beroperasi saat pemeriksaan.
  • Departemen Lingkungan menyebut 17 dari 18 kawasan industri di sepanjang sungai memiliki instalasi pengolahan.
  • Hajipur Drying menghadapi kasus karena gagal memasang ETP meski telah berulang kali diperingatkan.
  • Proyek pemulihan senilai Tk 6,5 crore telah mencapai sekitar 15 persen dan dijadwalkan selesai pada Juni 2027.
  • Sekitar 60 bangunan dibongkar dalam 10 operasi penertiban antara 2024 dan 2026, tetapi pendudukan ilegal masih berlanjut.
  • Seorang dokter rumah sakit melaporkan menangani rata-rata 14 hingga 16 pasien per hari untuk penyakit yang dikaitkan dengan pencemaran.
  • Limbah industri, sampah rumah tangga, plastik, dan hilangnya kelayakan sungai untuk dilayari mengancam pemulihan sungai.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka