Peraturan Baru yang Ketat Menyasar Risiko Kebakaran Baterai Lithium Ion
Mulai 24 April 2026, penumpang yang terbang dari atau ke Jepang akan menghadapi salah satu aturan baterai portabel paling ketat di dunia. Pada tanggal tersebut, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang akan memberlakukan larangan menyeluruh terhadap penggunaan power bank di dalam pesawat. Kebijakan baru ini melarang penumpang menggunakan pengisi daya portabel untuk mengisi ulang ponsel pintar, tablet, atau perangkat elektronik lainnya selama penerbangan. Penumpang juga dilarang menghubungkan power bank ke stopkontak atau port USB di kursi pesawat.
Daftar Isi
- Peraturan Baru yang Ketat Menyasar Risiko Kebakaran Baterai Lithium Ion
- Ancaman Kebakaran Baterai yang Meningkat
- Penerbangan Internasional Menyelaraskan Diri dengan Standar ICAO
- Menyikapi Pembatasan Baru Bagasi Kabin
- Dampak Praktis bagi Pelancong Masa Kini
- Penegakan Aturan dan Edukasi Penumpang
- Hal Penting
Peraturan ini tidak hanya membatasi penggunaan. Setiap penumpang hanya boleh membawa maksimal dua power bank di bagasi kabin, dengan kapasitas masing-masing perangkat dibatasi hingga 160 watt jam. Pelanggar menghadapi sanksi berat, termasuk hukuman penjara hingga dua tahun atau denda sebesar satu juta yen, sekitar $6.300 USD.
Perubahan kebijakan besar ini berlaku untuk semua penerbangan komersial yang beroperasi di wilayah udara Jepang, termasuk penumpang transit internasional yang melewati hub seperti Bandara Tokyo Haneda dan Narita. Kementerian mengumumkan perubahan tersebut pada 14 April, sehingga penumpang hanya memiliki waktu sepuluh hari untuk bersiap menghadapi perjalanan udara tanpa kemampuan mengisi daya selama penerbangan.
Ancaman Kebakaran Baterai yang Meningkat
Langkah pembatasan ini mendesak karena meningkatnya insiden baterai lithium ion di dalam pesawat yang telah terdokumentasi. Menurut Institut Teknologi dan Evaluasi Nasional Jepang, negara itu mencatat 123 kecelakaan terkait baterai ponsel pada 2024 saja, naik 160 persen sejak 2020. Insiden tersebut berkisar dari perangkat yang mengeluarkan asap hingga peristiwa pelepasan panas tak terkendali, ketika suhu baterai meningkat tanpa kendali dan dapat menyebabkan kebakaran atau ledakan.
Baterai lithium ion menjadi sumber daya bagi hampir semua perangkat elektronik portabel modern, dari ponsel pintar hingga konsol gim genggam. Meski umumnya aman dalam kondisi normal, baterai ini dapat menjadi tidak stabil jika rusak, terlalu panas, atau diproduksi secara tidak semestinya. Fenomena yang dikenal sebagai pelepasan panas tak terkendali terjadi ketika panas yang dihasilkan di dalam baterai melampaui kemampuan baterai untuk membuangnya. Hal ini memicu reaksi yang terus mempercepat dirinya sendiri, melepaskan gas mudah terbakar dan menghasilkan suhu ekstrem.
Pakar keselamatan penerbangan sejak lama menyadari bahaya khusus yang ditimbulkan insiden tersebut di ruang kabin pesawat yang terbatas. Kebakaran pada Januari 2025 yang menghancurkan pesawat Air Busan di landasan di Korea Selatan, yang diduga bermula dari sebuah power bank, mendorong peninjauan peraturan di seluruh Asia. Demikian pula, penerbangan Lufthansa dari Munich ke Los Angeles dialihkan ke Salt Lake City pada Februari 2026 setelah pengisi daya portabel milik seorang penumpang terlalu panas dan terbakar.
Data Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat menegaskan bahwa tantangan keselamatan ini berskala global. Sejak 2006, badan tersebut telah mencatat 717 insiden baterai lithium di dalam pesawat, dengan 97 insiden dilaporkan pada 2025 saja, naik 93 persen dibandingkan angka pada 2014. Hampir 40 persen insiden tersebut secara khusus melibatkan baterai portabel.
Penerbangan Internasional Menyelaraskan Diri dengan Standar ICAO
Perubahan peraturan Jepang mengikuti pedoman yang diadopsi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional pada Maret 2026, sebagai bagian dari respons global yang terkoordinasi terhadap keselamatan baterai. Badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menetapkan standar bagi 193 negara anggota itu merevisi peraturan barang berbahaya untuk menangani meningkatnya risiko kebakaran terkait pengisi daya portabel.
Aturan baru Jepang menempatkan negara itu di antara semakin banyak yurisdiksi yang menerapkan pengendalian ketat atas power bank. Korea Selatan memberlakukan pembatasan serupa di sejumlah maskapai besar, termasuk Korean Air dan Asiana Airlines, setelah insiden Air Busan. EVA Air dan China Airlines dari Taiwan melarang penggunaan dan pengisian daya power bank selama penerbangan, sementara Thai Airways, Singapore Airlines, dan Malaysia Airlines memberlakukan larangan serupa.
Departemen Penerbangan Sipil Hong Kong segera memberlakukan pembatasan yang mengharuskan setiap penumpang yang berangkat membawa maksimal dua power bank dan melarang pengisian daya selama penerbangan. Cathay Pacific Airways menerapkan langkah tersebut di seluruh jaringannya. Maskapai Eropa pun mengikuti tren ini. Lufthansa menjadi maskapai besar pertama di Uni Eropa yang melarang penggunaan power bank dalam penerbangan, meski memberikan pengecualian untuk perangkat medis yang disetujui.
Maskapai Amerika Serikat juga memperketat pembatasan. Southwest Airlines kini membatasi penumpang hanya boleh membawa satu power bank yang harus tetap berada dalam jangkauan, bukan disimpan di kompartemen bagasi atas. American Airlines mengurangi batas dari empat perangkat menjadi dua mulai Mei 2026, sementara Delta dan United menerapkan batas serupa sebanyak dua perangkat, yang wajib disimpan dalam jangkauan pandang penumpang.
Menyikapi Pembatasan Baru Bagasi Kabin
Memahami spesifikasi teknis power bank menjadi hal penting bagi pelancong internasional. Batas 160 watt jam yang disebut dalam peraturan Jepang merujuk pada kapasitas energi baterai, yang dihitung dengan mengalikan kapasitas terukur dalam ampere jam dengan tegangan terukur dalam volt. Sebagian besar power bank standar untuk ponsel pintar jauh di bawah ambang batas ini, biasanya berkisar antara 10.000 hingga 30.000 miliampere jam, atau sekitar 37 hingga 111 watt jam. Namun, power bank berkapasitas besar untuk mengisi daya laptop mungkin melampaui batas tersebut.
Penumpang sebaiknya memeriksa nilai watt jam yang tercetak pada perangkat atau menghitungnya menggunakan rumus: miliampere jam dikalikan tegangan, lalu dibagi 1000. Perangkat yang tidak mencantumkan spesifikasi secara jelas mungkin dilarang dibawa oleh petugas keamanan.
Japan Airlines telah mengeluarkan panduan khusus yang mengingatkan penumpang agar tidak pernah menaruh power bank di bagasi tercatat, sesuai dengan standar penerbangan global. Maskapai itu juga menyarankan agar perangkat tidak disimpan di kompartemen bagasi atas, melainkan di kantong kursi atau tas di bawah kursi. Persyaratan agar perangkat mudah dijangkau ini memungkinkan awak kabin segera mengenali dan menangani insiden panas berlebih.
Pelancong yang membawa baterai cadangan berkapasitas tinggi untuk peralatan kamera profesional atau perangkat medis sebaiknya berkonsultasi dengan maskapai masing-masing sebelum keberangkatan, karena mungkin ada pembatasan tambahan. Japan Airlines menyatakan bahwa peraturan Asosiasi Transportasi Udara Internasional dapat semakin menurunkan kapasitas yang diizinkan menjadi 100 watt jam mulai Januari 2027.
Dampak Praktis bagi Pelancong Masa Kini
Larangan menyeluruh terhadap pengisian daya selama penerbangan merupakan penyesuaian besar bagi penumpang yang terbiasa selalu terhubung. Penumpang bisnis yang biasa bekerja selama penerbangan jarak jauh, pemain gim yang ingin menggunakan konsol genggam, dan wisatawan yang mengandalkan ponsel untuk hiburan kini harus memastikan perangkat terisi penuh sebelum naik pesawat atau menghemat daya baterai selama berjam-jam di udara.
Di Bandara Tokyo Haneda, tanggapan para pelancong menunjukkan adanya keseimbangan antara ketidaknyamanan dan pertimbangan keselamatan. Seorang penumpang mengakui bahwa aturan baru ini merepotkan, tetapi memahami bahwa aturan tersebut diperlukan.
Tidak bisa mengisi ulang daya perangkat selama penerbangan memang merepotkan, tetapi hal itu tidak bisa dihindari karena sudah pernah terjadi kebakaran.
Pelancong lain menyebutkan penyesuaian praktis terhadap perubahan ini. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya ia mengandalkan baterai portabel saat bepergian untuk urusan bisnis, tetapi kini akan memastikan semua perangkat terisi daya sebelum naik pesawat.
Penumpang transit menghadapi tantangan tersendiri karena pembatasan berlaku untuk semua penerbangan yang berangkat dari bandara Jepang, termasuk penerbangan lanjutan. Pelancong yang terbang dari New York ke Bangkok melalui Tokyo tidak boleh menggunakan power bank pada segmen kedua perjalanannya, meskipun maskapai pada penerbangan pertama mengizinkan penggunaan tersebut. Akibatnya, aturan yang berlaku bisa berbeda-beda, sehingga penumpang harus memeriksa kebijakan untuk setiap segmen perjalanan.
Penegakan Aturan dan Edukasi Penumpang
Pihak berwenang Jepang bergerak cepat melaksanakan kampanye penyadaran publik menjelang tenggat 24 April. Di Bandara Tokyo Haneda, pramugari dan petugas darat dari Asosiasi Maskapai Berjadwal Jepang membagikan selebaran penjelasan kepada para pelancong, menguraikan pembatasan dan meminta kerja sama mereka dalam mematuhi protokol keselamatan baru.
Konter check-in maskapai kini menampilkan pemberitahuan yang jelas mengenai kebijakan pengisi daya portabel. Proses pemeriksaan keamanan telah disesuaikan untuk mendeteksi jumlah power bank yang berlebihan. Petugas bandara berwenang menyita perangkat yang melebihi batas dua unit atau kapasitas 160 watt jam.
Penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan langsung. Pelanggar pertama kali mungkin hanya mendapat peringatan, tetapi pelanggaran berulang atau serius dapat berujung pada penuntutan berdasarkan Undang-Undang Aeronautika Sipil Jepang. Ancaman hukuman penjara hingga dua tahun dan denda besar mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menangani keselamatan baterai, setara dengan ancaman keamanan penerbangan lainnya.
Penumpang yang tiba di Jepang dengan maskapai asing perlu mengetahui bahwa aturan ditentukan oleh lokasi keberangkatan, bukan kewarganegaraan maskapai. Penerbangan yang dioperasikan maskapai Amerika dan berangkat dari Tokyo akan tunduk pada peraturan Jepang, sedangkan penerbangan yang sama jika berangkat dari Los Angeles akan mengikuti pedoman Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat. Meski demikian, sebagian besar maskapai besar sedang menyelaraskan kebijakan mereka secara global.
Hal Penting
- Jepang melarang semua penggunaan dan pengisian daya power bank di pesawat mulai 24 April 2026. Aturan ini berlaku untuk semua penerbangan yang berangkat dari atau tiba di bandara Jepang, termasuk bagi penumpang transit
- Penumpang dibatasi membawa dua power bank per orang, masing-masing dengan kapasitas maksimal 160 watt jam. Perangkat harus disimpan di bagasi kabin dan tetap dalam jangkauan, bukan di kompartemen bagasi atas
- Pelanggaran dapat berujung pada hukuman penjara hingga dua tahun atau denda satu juta yen (sekitar $6.300 USD)
- Peraturan ini mengikuti standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional yang diadopsi pada Maret 2026 dan selaras dengan pembatasan serupa yang diberlakukan Korea Selatan, Singapura, Hong Kong, Taiwan, serta sejumlah maskapai besar Amerika Serikat dan Eropa
- Isi daya perangkat sebelum naik pesawat, periksa nilai watt jam baterai, dan siapkan hiburan alternatif untuk penerbangan panjang tanpa fasilitas pengisian daya di udara






